kab/kota: Tasikmalaya

  • Sengketa Pilkada 2024, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 11 Daerah

    Sengketa Pilkada 2024, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 11 Daerah

    Jakarta, Beritasatu.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 11 daerah karena terjadi sengketa atau perselisihan hasil Pilkada 2024. 

    Jumlah tersebut berdasarkan hasil 20 putusan sengketa Pilkada 2024 yang sudah diputuskan majelis hakim MK, Senin (24/2/2025) dari pukul 08.00 WIB hingga 14.32 WIB di gedung MK, Jakarta Pusat.

    Dari 20 perkara sengketa Pilkada 2024 tersebut, terdapat 11 perkara yang dikabulkan MK dengan amar putusan melakukan PSU. Lalu, satu sengketa pilkada yang putusannya rekapitulasi suara ulang, dan satu putusan lagi MK memerintahkan untuk diadakannya perbaikan penulisan keputusan KPU. Sisanya ditolak atau tidak diterima oleh MK. 

    Saat ini, MK masih melanjutkan pembacaan 20 putusan sengketa Pilkada 2024 lagi. Pengucapan Putusan tersebut dapat disimak secara daring melalui live streaming pada kanal resmi YouTube Mahkamah Konstitusi. 

    Sedangkan, bagi pengunjung yang hadir di MK dapat secara langsung dan bersama-sama menyaksikan pengucapan Putusan melalui videotron yang dipasang di halaman Gedung MK.

    Sebagai wujud akuntabilitas persidangan dan penanganan perkara, MK juga memberikan akses seluas-luasnya melalui laman resmi MK  bagi masyarakat untuk mendapatkan salinan putusan.

    Hasil Sementara Putusan MK Atas Sengketa Pilkada 2024:

    A. Putusan PSU 

    1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Pasaman

    2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Mahakam Ulu

    3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Boven Digoel

    4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Barito Utara

    5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Tasikmalaya

    6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Magetan

    7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Buru

    8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Prov. Papua

    9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kota Banjarbaru

    10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Empat Lawang

    11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Bangka Barat.

    B. Rekapitulasi Suara Ulang 

    Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Puncak Jaya. 

    C. Perbaikan penulisan keputusan KPU 

    Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Jayapura

    D. Tolak seluruh permohonan 

    1. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Pasaman Barat

    2. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Puncak

    3. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Jeneponto

    4. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Mandailing Natal.

    E. Permohonan Tidak Diterima 

    1. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Mimika

    2. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Halmahera Utara

    3. Perkara Nomor 293/PHPU.GUB- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Prov. Papua Pegunungan.

  • MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang 2024 – Page 3

    MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang 2024 – Page 3

    Mahkamah Konstitusi akan mengucapkan putusan akhir 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) atau sengketa pilkada tahun 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian pada hari ini, Senin (24/2/2025).

    Dilihat dari laman resmi MK, sidang putusan digelar di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta, mulai pukul 08.00 WIB. Adapun sidang akan digelar secara pleno dengan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya. Demikian dilansir dari Antara.

    Pada PHPU Kada 2024, MK mulanya meregistrasi sebanyak 310 perkara. Kemudian, MK mengucapkan putusan dismissal terkait gugur atau tidaknya suatu perkara pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2).

    Berdasarkan putusan tersebut, hanya 40 perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya terhenti dengan rincian 227 perkara tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara gugur, dan 6 perkara bukan kewenangan MK.

    Terhadap 40 perkara yang berlanjut, Mahkamah telah menggelar sidang pembuktian pada 7–17 Februari 2025. Pada tahap ini, MK mendengarkan keterangan saksi maupun ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

    Adapun 40 perkara yang berlanjut itu terdiri atas 3 perkara sengketa pemilihan gubernur, 3 perkara sengketa pemilihan wali kota, dan 34 perkara sengketa pemilihan bupati. Berikut daftar 40 perkara yang akan diputus oleh MK pada hari ini:

    Gubernur

    1. Perkara Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)

    2. Perkara Nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)

    3. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota

    1. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)

    2. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    3. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)

    Bupati

    1. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)

    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)

    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)

    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)

    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)

    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)

    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)

    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)

    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)

    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)

    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)

    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)

    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)

    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)

    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)

    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)

    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)

    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)

    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)

    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)

    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)

    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)

    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)

    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)

    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)

    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)

    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)

    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)

    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)

    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)

    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)

    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)

    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)

    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru).

  • UMKM Binaan Bea Cukai Tasikmalaya Berhasil Ekspor 10.000 Pasang Sendal Mendong ke Thailand – Page 3

    UMKM Binaan Bea Cukai Tasikmalaya Berhasil Ekspor 10.000 Pasang Sendal Mendong ke Thailand – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – UMKM binaan Bea Cukai Tasikmalaya, PT Mendong Java Woven mengekspor 10.000 pasang sandal berbahan anyaman mendong senilai USD 8.000 ke Thailand. Langkah ini menandai meningkatnya daya saing produk lokal di pasar global, khususnya dalam kategori produk ramah lingkungan yang eco-friendly, handmade, dan bernilai estetika tinggi.

    Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Indriya Karyadi, mengapresiasi langkah ekspor ini sebagai bukti nyata bahwa produk kerajinan berbasis kearifan lokal memiliki potensi besar untuk berkembang di pasar internasional.

    “Kami sangat mendukung upaya pelaku UMKM seperti PT Mendong Java Woven dalam menembus pasar ekspor. Bea Cukai Tasikmalaya siap membantu UMKM dalam aspek fasilitasi dan kemudahan ekspor,” ujar Indriya.

    Tasikmalaya selama ini dikenal sebagai salah satu sentra kerajinan tangan di Indonesia, terutama produk berbahan dasar rumput mendong (Fimbristylis globulosa).

    Rumput yang tumbuh subur di daerah rawa dan persawahan ini telah lama dimanfaatkan oleh para perajin untuk menghasilkan berbagai produk bernilai tinggi, seperti tikar, tas, dompet, kotak penyimpanan, dan aksesori rumah tangga lainnya, termasuk sandal.

     

  • PPP Jabar segera bangun konsolidasi terkait PSU Tasikmalaya

    PPP Jabar segera bangun konsolidasi terkait PSU Tasikmalaya

    Bandung (ANTARA) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat segera membangun konsolidasi politik terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat mengungkapkan bahwa konsolidasi politik itu guna menyusun strategi setelah putusan MK yang memenangkan gugatan pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi yang diusungnya bersama Gerindra, PKS, dan Demokrat.

    “Kami mengajukan gugatan karena merasa harus asa keadilan, dan MK memutuskan bahwa konsekuensinya harus PSU sebagai jalan keluar,” kata Pepep dalam peringatan Hari Lahir PPP di salah satu hotel di Kota Bandung, Senin.

    Selanjutnya pihaknya akan konsultasi dengan DPC PPP Tasikmalaya karena domainnya.

    “Kami akan koordinasi apa yang harus kami lakukan untuk memenangkan kontestasi ke depan,” ujarnya.

    Konsolidasi tersebut, kata Pepep, juga untuk membuat strategi ke depan untuk menjalani PSU yang ditargetkan harus terselenggara maksimal 60 hari ke depan.

    “Kami sendiri merasa yakin menang karena atas dasar kalkulasi-kalkulasi yang kami bisa konsolidasi di lapangan. Akan tetapi, kami akan koordinasi dengan cabang terlebih dahulu,” ucapnya.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemungutan Ulang Pilkada Tasikmalaya jadi Angin Segar PPP

    Pemungutan Ulang Pilkada Tasikmalaya jadi Angin Segar PPP

    JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Putusan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Mahkamah Konstitusi atas Pilkada Tasikmalaya jadi angin segar Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Putusan pada Senin (24/2) itu membuka kembali jalan perjuangan PPP untuk bisa merebut kursi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.

    Plt Ketua DPW PPP Jabar Pepep Saepul Hidayat menyambut baik putusan yang dibacakan MK itu. “MK mengamini apa yanh kami sanggah atau gugatkan. Tentu ini jadi angin segar,” jelasnya selepas Resepsi Harlah PPP ke-52, Senin (24/2).

    Pepep melanjutkan, putusan itu sesuai dengan apa yang diharapkan PPP. Dengan PSU itu maka perebutan kursi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya dibuka kembali. “Ini jalam yang akan kami tempuh dan perjuangkan,” tegasnya.

    Dalam waktu dekat, pihaknya bakal berkoordinasi dengan PPP di tingkat Kabupaten Tasikmalaya. Itu untuk menetapkan langkah, hingga strategi dalam menghadapi PSU itu.

    Termasuk membuka peluang untuk menggandeng poros – poros koalisi yang ada. “Kami akan koordinasi apa yang harus kami lakukan untuk memenangkan kontestasi ke depan,”ujarnya.

    Pihaknya juga lebih optimis dalam menghadapi PSU itu. Dalam 60 hari kedepan pihaknya bakal mengatur siasat untuk memenangkan PSU tersebut.

    Dalam pilkada yang berlangsung November lalu, PPP mengusung pasangan Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Alayubi. Itu diusung bersama Partai Gerindra, PKS dan Partai Demokrat.

    Sayangnya pasangan itu kalah dalam penghitungan suara. Pasangan tersebut hanya mendapat 257.843 suara.

    Kalah dengan pasangan Ade Sugianto – Iip Miptahul Paoz. Pasangan yang diusung PDIP, PKB dan Nasdem itu unggul dengan 487.854 suara.(son)

  • 227 Perusahaan Raih PROPER Hijau, Ini Daftarnya

    227 Perusahaan Raih PROPER Hijau, Ini Daftarnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 227 perusahaan mendapatkan Perusahaan yang mendapatkan Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) peringkat hijau. Adapun peringkat hijau, menunjukkan kinerja lingkungan yang sangat baik dan sudah memenuhi sebagian besar ketentuan hukum yang berlaku.

    Mereka secara konsisten mengelola dampak lingkungan dengan cara yang efektif dan efisien. Contohnya adalah mengelola limbah dengan benar, meminimalkan polusi, menggunakan energi terbarukan, serta melakukan upaya konservasi yang jelas dalam operasional mereka.

    Berikut daftar perusahaan yang menerima PROPER Peringkat Hijau:

    1. PT. Pertamina Patra Niaga – Bitumen Plant Gresik

    2. PT. Asmin Bara Bronang

    3. PLTA PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero)

    4. PT PJB PLTA Cirata

    5. PT. Pembangkitan Jawa-Bali UP Brantas PLTA Sutami

    6. PT. PLN Indonesia Power PLTA IR PM Noor

    7. PT. PLN Indonesia Power PLTA Mrica Wonogiri

    8. PT. PLN Indonesia Power PLTD Borang

    9. PT. PLN Indonesia Power PLTG Gilimanuk

    10. PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Muara Tawar

    11. PT. Cikarang Listrindo Energy, Tbk.

    12. PT Pertamina Geothermal Energy Area Karaha

    13. PT Supreme Energy Muara Laboh

    14. PT. Geo Dipa Energi (Persero) – Unit Dieng

    15. PT. Geo Dipa Energi (Persero) – Unit Patuha

    16. PT. Pertamina (Persero) – Geothermal Energy Area Lahendong

    17. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd

    18. Star Energy Geothermal Darajat II, Limited

    19. Star Energy Geothermal Salak Ltd

    20. PT PLN Indonesia Power PLTU Jeranjang

    21. PT. Cikarang Listrindo Tbk – PLTU Babelan

    22. PT. General Energy Bali PLTU Celukan Bawang

    23. PT. Indonesia Power – Unit Jasa Pembangkitan PLTU Pangkalan Susu

    24. PT. Paiton Energy

    25. PT. Pembangkitan Jawa-Bali UP PLTU Paiton

    26. PT. PJB UBJ O&M PLTU Indramayu

    27. PT. PJB UBJ O&M PLTU Pacitan

    28. PT. PLN (Persero) Sektor Dalkit Pekanbaru PLTU Tenayan Raya

    29. PT. PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Punagaya PLTU Takalar

    30. PT. PLN (Persero) Wilayah Bangka Belitung Sektor Pembangkitan PLTU 3 Babel

    31. PT. PLN (Persero) Wilayah Bangka Belitung Sektor Pembangkitan PLTU 4 Babel

    32. PT. PLN Indonesia Power PLTU Barru

    33. PT Bintang Toedjoe Site Cikarang

    34. PT. Bintang Toedjoe Pulogadung

    35. PT. Kalbe Farma, Tbk.

    36. PT. Phapros, Tbk.

    37. PT. Adis Dimension Footwear

    38. PT Tanjung Enim Lestari Pulp & Paper

    39. PT. Bridgestone Tire Indonesia – Bekasi

    40. PT. Bridgestone Tire Indonesia – Karawang

    41. PT Petro Oxo Nusantara

    42. PT. Asahimas Chemical

    43. PT. Amerta Indah Otsuka – Pasuruan

    44. PT. Amerta Indah Otsuka Plant Sukabumi

    45. PT. Tirta Investama – Airmadidi – Minahasa Utara

    46. PT Aqua Golden Mississippi – Mekarsari

    47. PT Tirta Investama – Klaten

    48. PT. Tirta Investama – Cianjur

    49. PT. Tirta Investama – Ciherang

    50. PT. Tirta Investama – Citeureup

    51. PT. Tirta Investama – Keboncandi

    52. PT. Tirta Investama – Pandaan

    53. PT. Tirta Investama – Subang

    54. PT Kutai Timber Indonesia

    55. PT. HM Sampoerna, Tbk. Sukorejo Plant – Pasuruan

    56. PT. Trans-Pacific Petrochemical Indotama

    57. PT. Asahi Mas Flat Glass – Sidoarjo

    58. PT. Avia Avian Tbk.

    59. PT. Kaltim Methanol Industri

    60. PT. Permata Hijau Palm Oleo-KIM

    61. PT. Indofood CBP Sukses Makmur, Tbk. – Nutrition & Special Foods Division

    62. PT. Krakatau Posco

    63. PT Pertamina Gas – Area Jawa Bagian Timur

    64. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Baabullah

    65. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Depati Amir

    66. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal El Tari

    67. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Halim Perdanakusuma

    68. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Hasanuddin

    69. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Sepinggan

    70. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal SMB II

    71. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Bandung Group

    72. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Baturaja

    73. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Boyolali

    74. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Krueng Raya

    75 PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Lahat

    76. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Lubuk Linggau

    77. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Maos

    78. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Pulau Baai

    79. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Rewulu

    80. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Samarinda

    81. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tegal

    82. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Ternate

    83. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tuban

    84. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Ampenan

    85. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Bitung

    86. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Cilacap

    87. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Jakarta

    88. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Jayapura

    89. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Lhokseumawe

    90. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Palembang

    91. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Pangkal Balam

    92. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Panjang

    93. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Pontianak

    94 .PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Teluk Kabung

    95. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Tenau

    96. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Wayame

    97. PT Perusahaan Gas Negara Tbk – Sales And Operation Region III

    98 PT. Pertamina (Persero) – MOR III Depot LPG Tanjung Sekong

    99. PT. Pertamina (Persero) – MOR VII Terminal BBM Baubau

    100. PT. Pertamina Lubricant Production – Cilacap

    101. PT. Pertamina Lubricant Production – Gresik

    102. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Ahmad Yani

    103. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Husein Sastranegara

    104. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Minangkabau

    105. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Sultan Thaha

    106. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Syamsudin Noor

    107. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Cikampek

    108. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Jambi

    109. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Lomanis

    110. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Madiun

    111. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Malang

    112. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Medan

    113. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Meulaboh

    114. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Pematang Siantar

    115. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Poso

    116. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Sabang

    117. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Sanggaran

    118. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Sei Siak

    119. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tanjung Gerem

    120. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tarakan

    121. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tasikmalaya

    122. PT. Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Balongan

    123. PT. Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Dumai

    124. PT. Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Surabaya

    125. PT. Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Tanjung Wangi

    126. PT. Pertamina Patra Niaga – SHAFTHI

    127. PT. Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk. – Offtake Stasiun Cimanggis

    128. PT. Perusahaan Gas negara (Persero), Tbk. – Offtake Stasiun Panaran

    129. BP Berau, Ltd.

    130. EMP Bentu Limited

    131. Kangean Energy Indonesia, Ltd.

    132. Medco E&P Natuna Ltd.

    133. Medco Energi Sampang Pty. Ltd.

    134. PEARLOIL (Sebuku) Ltd.

    135. Petrochina International Jabung Ltd – (Gas)

    136. Petrochina International Jabung Ltd – (Minyak)

    137. Petronas Carigali Ketapang II Ltd

    138. Premier Oil Natuna Sea B.V.

    139. PT EMP Energi Riau

    140. PT Pertamina EP Asset 1 – Field Jambi

    141. PT Pertamina EP Asset 3 – Field Tambun

    142. PT Pertamina EP Asset 5 – Field Tarakan

    143. PT Pertamina EP Sangatta Field – Lapangan Semberah

    144. PT Pertamina Hulu Energi – Jambi Merang

    145. PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai

    146. PT Pertamina Hulu Rokan – Bekasap Rokan

    147. PT Pertamina Hulu Rokan – Duri Steam Flood

    148. PT Pertamina Hulu Rokan – Minas Siak

    149. PT. Pertamina EP Asset 1 – Field Pangkalan Susu

    150. PT. Pertamina EP Asset 1 – Field Ramba

    151. PT. Pertamina EP Asset 2 – Field Adera

    152. PT. Pertamina EP Asset 4 – Field Papua

    153. PT. Pertamina EP Asset 5 – Field Bunyu

    154. PT. Pertamina EP Asset 5 – Field Tanjung

    155. PT. Pertamina Hulu Energi – Ogan Komering

    156. PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur

    157. PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur Daerah Operasi Bagian Selatan (DOBS)

    158. PT. Pertamina Hulu Mahakam

    159. Saka Indonesia Pangkah Limited

    160. PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit VII Kasim

    161. PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit V Balikpapan

    162. PT. Aisin Indonesia

    163. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia

    164. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia – Karawang Plant

    165. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia – Sunter 2 Plant

    166. PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing – Pulogadung Plant

    167. PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing – West Java Factory

    168. PT Borneo Indobara – Pelabuhan (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri)

    169. PT. Arutmin Indonesia NPLCT

    170. PT TIMAH Tbk – Pengolahan dan Peleburan Kundur

    171. PT TIMAH Tbk – Pengolahan dan Peleburan Mentok

    172. PT. PLN Indonesia Power PLTDG Tello

    173. PT. J. Resources – Bolaang Mongondow Blok Bakan

    174. PT. Pindad (Persero)

    175. PT Cipta Persada Mulia

    176. PT. Smelting

    177. PT. Antang Gunung Meratus

    178. PT. United Tractors, Tbk.

    179. PT. Bahana Nusa Interindo

    180. PT Maju Aneka Sawit

    181. PT. Globalindo Alam Perkasa I

    182. PT Borneo Indobara

    183. PT. Mitra Stania Prima – Tambang

    184. PT Kideco Jaya Agung

    185. PT Mifa Bersaudara

    186. PT. Arutmin Indonesia Tambang Asam-Asam

    187. PT. Arutmin Indonesia Tambang Batulicin

    188. PT. Arutmin Indonesia Tambang Satui

    189. PT. Berau Coal – Site Binungan

    190. PT. Berau Coal – Site Lati

    191. PT. Berau Coal – Site Sambarata

    192. PT. Bhumi Rantau Energi

    193. PT. Indominco Mandiri

    194. PT. Jorong Barutama Greston

    195. PT. Kaltim Prima Coal

    196. PT. Mitrabara Adiperdana, Tbk.

    197. PT. Multi Harapan Utama

    198. PT. Semesta Centramas

    199. PT Chandra Asri Pacific Tbk

    200. PT Chandra Asri Pacific Tbk, – Site Office Pulo Ampel

    201. PT. Bukit Pembangkit Innovative

    202. PT Jababeka Infrastruktur

    203. PT Multipersada Gatramegah – PKS

    204. PT. Agrowiratama

    205. PT. Berkat Sawit Sejati Musi Banyuasin

    206. PT. Indomakmur Sawit Berjaya

    207. PT. Musim Mas – Batang Kulim

    208. PT. Musim Mas – Pangkalan Lesung

    209. PT. Rea Kaltim Plantations – Cakra Oil Mill

    210. PT. Rohul Sawit Industri

    211. PT. Sinar Agro Raya

    212. PT. Siringo Ringo Sawit

    213. PT. Sukajadi Sawit Mekar – I

    214. PT. Sukajadi Sawit Mekar – II

    215. PT. Unggul Lestari

    216. PT Semen Gresik – Rembang

    217. PT Semen Padang

    218. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk – Tuban Plant

    219. PT. Indocement Tunggal Prakarsa – Pabrik Tarjun

    220. PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. – Pabrik Citeureup

    221. PT. Semen Baturaja (Persero), Tbk. – Pabrik Baturaja

    222. PT. Semen Tonasa

    223. PT. Bukit Asam (Persero), Tbk. – Unit Dermaga Kertapati

    224. PT. Agincourt Resources

    225. PT. Aneka Tambang (Persero), Tbk. – Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara (Buli)

    226. PT. Hengjaya Mineralindo

    227. PT. Mitra Stania Prima

    (rah/rah)

  • BPNT 2025 Kapan Cair di Jawa Barat? Cek Jadwalnya di Sini

    BPNT 2025 Kapan Cair di Jawa Barat? Cek Jadwalnya di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 kembali disalurkan kepada penerima manfaat di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank penyalur seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, serta melalui PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening bank.

    Masyarakat di Jawa Barat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat segera mengecek status pencairan dan jadwal distribusi bantuan.

    Jadwal Pencairan BPNT 2025 di Jawa Barat

    Pencairan BPNT dilakukan secara bertahap dan bergantung pada sistem Standing Instruction (SI) di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika saldo sudah terisi Rp600 ribu, bantuan BPNT telah tersedia untuk dicairkan.

    Untuk yang menerima melalui PT Pos Indonesia, setelah status di SIKS-NG berubah menjadi SI, pencairan umumnya dilakukan dalam waktu 1 hingga 14 hari sejak perubahan status.

    Daerah yang Sudah Menerima BPNT

    Sejumlah daerah di Jawa Barat sudah mulai menerima pencairan BPNT, termasuk:

    Kabupaten Bandung Kabupaten Indramayu Kabupaten Kuningan Kabupaten Sukabumi Kota Bekasi Kota Bogor Kota Tasikmalaya Kabupaten Bogor Kabupaten Ciamis Kabupaten Garut Kabupaten Karawang Kabupaten/Kota Cirebon Kabupaten Cianjur Kabupaten Majalengka Kabupaten Pangandaran Kabupaten Subang Kabupaten Sumedang Kabupaten Tasikmalaya
    Cara Mengecek Status Pencairan BPNT 2025

    Bagi penerima manfaat yang ingin memastikan status pencairan BPNT, pengecekan dapat dilakukan dengan beberapa cara:

    Melalui Rekening KKS
    Periksa saldo di rekening KKS melalui ATM atau aplikasi mobile banking bank penyalur. Melalui Situs Resmi Cek Bansos
    Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data sesuai KTP, lalu klik cari untuk melihat status bantuan. Melalui PT Pos Indonesia
    Jika bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, cek status distribusi melalui kantor pos terdekat atau menunggu surat undangan pencairan. Syarat Pengambilan BPNT 2025

    Untuk mencairkan bantuan BPNT, diperlukan dokumen berikut:

    Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli atau fotokopi. Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi. Kartu KKS bagi yang memiliki rekening di bank penyalur. Surat undangan pencairan bagi penerima melalui PT Pos Indonesia. Wilayah yang Sudah Menerima Pencairan BPNT 2025

    Selain Jawa Barat, pencairan BPNT juga sudah berlangsung di beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Masyarakat di daerah yang belum menerima diharapkan untuk tetap memantau informasi pencairan karena proses distribusi dilakukan secara bertahap.

    Dengan pencairan yang terus berlangsung, penerima manfaat di Jawa Barat bisa segera memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok. Pastikan selalu memeriksa status bantuan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan untuk kelancaran pencairan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mahkamah Konstitusi Perintahkan KPU Tasikmalaya Gelar Pilkada Ulang

    Mahkamah Konstitusi Perintahkan KPU Tasikmalaya Gelar Pilkada Ulang

    Bisnis.com, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi perintahkan KPU Tasikmalaya untuk menggelar Pilkada ulang setelah calon bupati Ade Sugianto didiskualifikasi.

    Selain itu, Mahkamah Konstitusi meminta KPU Kabupaten Tasikmalaya memungut suara ulang tanpa calon bupati Ade Sugianto, sementara calon wakil bupati pasangannya yaitu Iip Miftahul Paoz tetap boleh mengikuti Pilkada Tasikmalaya. 

    Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo telah  mengabulkan permohonan pemohon untuk mendiskualifikasi Ade Sugianto di Pilkada Serentak 2024. 

    Suhartoyo juga membatalkan keputusan KPU Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2689 yang menetapkan paslon Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz keluar sebagai pemenang di Pilkada Serentak 2024 ter tanggal 6 Desember 2024.

    Suhartoyo juga memerintahkan partai politik mengusung paslon Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz agar mencari pengganti Ade Sugianto dalam mengungutan suara ulang nanti.

    “KPU harus berkoordinasi dan melakukan supervisi dengan KPU Jawa Barat dan KPU Tasikmalaya untuk pelaksanaan amar putusan ini,” tuturnya di Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Tidak hanya itu, Suhartoyo juga perintahkan Polda Jawa Barat untuk melakukan proses pengamanan selama pilkada ulang digelar di Tasikmalaya.

  • Kabupaten Ciamis Bakal Miliki Dua Exit Tol Getaci, Disini Lokasinya!

    Kabupaten Ciamis Bakal Miliki Dua Exit Tol Getaci, Disini Lokasinya!

    JABAR EKSPRES – Proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dipastikan akan menghadirkan dua exit tol strategis yang diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi dan aksesibilitas wilayah.

    Dengan total panjang 206,65 kilometer yang melintasi dua provinsi (Jawa Barat dan Jawa Tengah), Tol Getaci bakal menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia, menggeser posisi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) yang saat ini memegang rekor 189 kilometer. Proyek ini juga akan membawa dampak signifikan terhadap 24 desa di empat kecamatan di Ciamis, yang masuk dalam zona hotmix (pengerasan jalan) proyek.

    Exit pertama akan dibangun di Kecamatan Ciamis, dekat pusat kota, sementara exit kedua terletak di Kecamatan Banjaranyar, berdekatan dengan jalur selatan yang menghubungkan sejumlah daerah pariwisata dan sentra produksi.

    BACA JUGA:Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady Dorong Prioritaskan Tol Getaci Ketimbang BIUTR

    Lokasi exit tol di Kecamatan Ciamis diproyeksikan mempermudah akses menuju pusat pemerintahan, perdagangan, dan kawasan pendidikan. Sementara exit di Banjaranyar menjadi gerbang distribusi logistik ke wilayah selatan Jawa Barat yang selama ini mengandalkan jalur arteri yang kerap padat.

    “Kedua exit tol ini diharapkan menjadi penghubung utama bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menjangkau wilayah lain dengan lebih efisien,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana.

    Tol Getaci terbagi menjadi empat seksi konstruksi:
    1. Seksi 1: Junction Gedebage-Garut Utara (45,20 km)
    2. Seksi 2: Garut Utara-Tasikmalaya (50,32 km)
    3. Seksi 3: Tasikmalaya-Patimuan (76,78 km)
    4. Seksi 4: Patimuan-Cilacap (34,35 km)

    BACA JUGA:Pemkot Banjar Siapkan 198,5 Hektar untuk Kawasan Industri, Lokasinya Dekat Exit Tol Getaci

    Tol ini akan dilengkapi 9 simpang susun dan 1 junction (Junction Gedebage) yang terintegrasi dengan Tol Padaleunyi. Dari sisi teknis, jalan tol ini dirancang dengan 2×2 lajur (lebar 3,6 meter per lajur), serta kombinasi struktur at grade (175,27 km), elevated (22,26 km), dan pile slab (9,12 km) untuk mengakomodasi kondisi geografis yang beragam.

    Proyek ini akan melintasi 24 desa di Ciamis, yang tersebar di Kecamatan Banjarsari (10 desa), Ciamis (1 desa), Pamarican (8 desa), dan Cidolog (4 desa). Pemerintah setempat menyatakan telah menyiapkan skema kompensasi dan pelibatan tenaga kerja lokal untuk meminimalkan gesekan sosial.

  • Pemprov Jakarta Siapkan 22 Ribu Kuota Mudik Gratis 2025

    Pemprov Jakarta Siapkan 22 Ribu Kuota Mudik Gratis 2025

    Jakarta

    Pemprov Jakarta kembali menggelar program mudik gratis pada Lebaran 2025. Total 22 ribu kuota mudik gratis disiapkan.

    “Target peserta 22.403 peserta, target motor 600 motor,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

    Syafrin menjelaskan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 16 miliar. Nantinya, sebanyak 293 unit bus disiapkan untuk keberangkatan dari Jakarta menuju kota-kota tujuan mudik.

    Kemudian, 228 unit bus untuk bus balik ke Jakarta. Selain bus, Dinas Perhubungan juga menyiapkan 10 unit truk pengangkut motor pemudik dari Jakarta menuju kota tujuan maupun sebaliknya.

    “Anggaran sebesar 16 miliar,” jelasnya.

    Syafrin menjelaskan saat ini pihaknya masih dalam tahap pengadaan barang dan jasa. Sehingga, pendaftaran mudik gratis belum dibuka.

    “Saat ini prosesnya sedang dalam tahapan pengadaan barjas (barang dan jasa) oleh BPBJ Provinsi DKI Jakarta, setelah selesai proses pengadaan barjas baru akan diumumkan proses-proses pendaftaran dan lain-lain,” ujarnya.

    Mudik Gratis DKI Layani 20 Kota di Pulau Jawa-Sumatera

    Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memastikan program mudik Lebaran gratis tahun ini tetap akan dijalankan meski ada efisiensi anggaran. Nantinya, program mudik gratis bakal melayani perjalanan ke 20 kota di dalam dan luar Pulau Jawa.

    “Jumlah bus tahun ini akan dilayani oleh sebanyak 293 bus yang akan menuju 20 kota di enam provinsi,” kata Syafrin, Senin (17/2) lalu.

    Dua dari enam provinsi itu berada di luar Pulau Jawa, yaitu di Provinsi Sumatera Selatan dengan tujuan Kota Palembang dan Provinsi Lampung dengan tujuan Kota Bandar Lampung. Sedangkan beberapa kota tujuan mudik gratis ini antara lain Kuningan dan Tasikmalaya di Jawa Barat, Yogyakarta, hingga Blitar dan Malang di Jawa Timur.

    “Jawa Barat dua kota, ada juga pelayanan 10 kota di Jawa Tengah, satu kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan ada lima kota di Jawa Timur,” terangnya.

    (taa/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu