kab/kota: Tasikmalaya

  • Irjen Akhmad Wiyagus Jadi Astamaops Kapolri, Pernah 3 Kali Jabat Kapolda
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Irjen Akhmad Wiyagus Jadi Astamaops Kapolri, Pernah 3 Kali Jabat Kapolda Nasional 14 April 2025

    Irjen Akhmad Wiyagus Jadi Astamaops Kapolri, Pernah 3 Kali Jabat Kapolda
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kapolda
    Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus ditunjuk menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (
    Astamaops
    ).
    Mutasi
    dan rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 Maret 2025.
    “Dengan ini diberitahukan bahwa para Pati dan Pamen Pold dikukuhkan dan dibebaskan dari jabatan lama atau dimutasikan dalam jabatan baru,” mengutip Surat Telegram tersebut.
    Wiyagus menggantikan Komjen Pol Imam Sugianto yang digeser menjadi Pati Stamaops
    Polri
    . Dengan jabatan Astamaops Polri, Wiyagus akan segera promosi jadi Jenderal Bintang 3 atau Komjen Pol.
    Akhmad Wiyagus lahir di Tasikmalaya pada 23 September 1967. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1989.
    Sejumlah jabatan strategis pernah diduduki Akhmad Wiyagus, mulai dari Direktur Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada 2014
    Kemudian menjabat sebagai Wakil Kapolda Maluku pada Juni 2028 hingga Januari 2019. Lalu, Wakil Kapolda Jawa Barat pada Januari 2019 sampai 3 Agustus 2020.
    Setelah itu, ia menjabat sebagai Kapolda Gorontalo pada Agustus 2020 hingga Juni 2023. Selanjutnya, Kapolda Lampung pada Juni 2022 sampai Maret 2023.
    Terakhir ia menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat pada Maret 2023 hingga April 2025.
    Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022, Akhmad Wiyagus memiliki total kekayaan sebesar Rp 2.407.502.551.
    Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Akhmad Wiyagus berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 2.369544.000.
    Ia juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 214.500.000
    Selain itu, Wiyagus juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 60 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 321.458.551.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Senin 14 April 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Senin 14 April 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Senin 14 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan April 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Senin 14 April 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • H-9 PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, KPU Jabar Sebut Anggaran Belum Cair

    H-9 PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, KPU Jabar Sebut Anggaran Belum Cair

    Dilansir kanal Regional Liputan6, Pemerintah Jawa Barat (Jabar) menyiapkan bantuan anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. 

    Menurut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dari hasil rapat koordinasi tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, PSU akan dilaksanakan dengan skema pembiayaan berasal dari Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. 

    “PSU dilaksanakan, biayanya dibagi dua provinsi dan kabupaten,” kata Dedi Mulyadi usai rakor secara daring, Selasa (25/2/2025).

    Dedi mengatakan dari perhitungan sementara, kebutuhan penyelenggaraan PSU di Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp60 miliar. 

    Dedi memastikan Pemerintah Jabar akan membantu PSU dengan proporsi yang saat ini masih dihitung. 

    “Rp 60 miliar itu total kebutuhan, kemungkinan (nilainya) masih dihitung,” kata Dedi.

    Dedi juga memastikan, dana untuk PSU ini tidak akan menganggu rencana pihaknya melakukan efisiensi anggaran. Dari hasil rapat, dana tersebut akan diambil dari dana penyelenggaraan Pilkada 2024 yang masih tersisa di KPU Jabar dan Bawaslu Jabar. 

    “Dana sisa yang kemarin di Bawaslu Jabar dan KPU Jabar masih ada, aman, jadi tidak mengganggu efisiensi,” ucap Dedi.

    Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman memastikan bahwa Gubernur Dedi Mulyadi menaruh perhatian serius pada penyelenggaraan PSU di Kabupaten Tasikmalaya pascaputusan hasil sengketa oleh MK. 

    “Pak Gubernur sangat peduli, bagaimanapun juga ini kepentingan bersama, khususnya masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” kata Herman.

    Herman menyebutkan dalam rapat daring yang dipimpin oleh Dedi, pihaknya membahas dan mencermati sejumlah konsekuensi teknis dari putusan MK. 

    “Apa saja yang harus disiapkan, kegiatan apa yang harus dilakukan, A-Z, tentu ini domainnya KPU ya,” sebut Herman.

    Dalam rapat yang dihadiri oleh unsur KPU, Bawaslu dan Sekda Tasikmalaya tersebut membahas aspek dari mulai pembiayaan, metoda pelaksanaan hingga material PSU. 

    “Agar pelaksanaannya berjalan baik,” ujar Herman.

    Terkait pembiayaan, Herman memastikan bahwa Pemprov Jabar mengikuti arahan dari gubernur setelah melihat data dan fakta yang ada serta aturan terkait hal ini. 

    “Yang jelas ini adalah kepentingan bersama sehingga harus diantisipasi dengan baik,” ucap Herman.

  • Dedi Mulyadi Ogah Ikut Campur, Serahkan Konflik Bupati Tasik vs Wakilnya ke Polisi
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        12 April 2025

    Dedi Mulyadi Ogah Ikut Campur, Serahkan Konflik Bupati Tasik vs Wakilnya ke Polisi Bandung 12 April 2025

    Dedi Mulyadi Ogah Ikut Campur, Serahkan Konflik Bupati Tasik vs Wakilnya ke Polisi
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , menghormati langkah Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, yang melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen surat, termasuk penggunaan kop surat dan stempel, yang ditujukan kepada para camat dan kepala desa.
    Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencampuri urusan tersebut karena sudah masuk ke ranah hukum.
     
    Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.
    “Kalau sudah pelaporan kan aspeknya sudah hukum ya. Ya, kita ikuti aja mekanisme hukum yang berjalan,” ujar Dedi kepada awak media di Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Sabtu (12/4/2025).
    Dedi juga memastikan bahwa persoalan pelaporan ini tidak akan mengganggu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025, termasuk dari segi pendanaannya.
    Menurutnya, pelaksanaan PSU tetap harus berjalan sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tanpa terpengaruh masalah internal di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
    “Nggak lah, kan aspek keuangan tetap hal yang berbeda dengan pelaporan tadi. Pelaporan tadi kan berbeda dengan aspek keuangan pembiayaan (PSU). Ya, nggak ada problem,” katanya.
    Dedi menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran untuk membiayai setengah dari total biaya pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya yang diperkirakan mencapai Rp43 miliar.
    “Sudah, anggaran Pemprov kan setengah dari biaya pelaksanaan. Yang provinsi, saya ngecek ya, kalau kita sih sudah
    ready
    uang,” pungkasnya.
    Sebelumnya diberitakan, melalui kuasa hukumnya, Bupati Ade Sugianto mengeklaim terdapat sekitar 30 surat yang dipalsukan oleh wakilnya.
    Dalam setiap surat yang dipalsukan, diduga terdapat unsur yang merugikan keuangan Rp 15 juta-20 juta.
    Surat-surat tersebut berkaitan dengan biaya perjalanan dinas wakil bupati beserta para camat dan kepala desa.
    Tim pengacara Bupati, Bambang Lesmana, menyebut pemalsuan surat tersebut mencakup penggunaan kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.
    “Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana Pasal 263 tentang pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya, termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara,” ungkap Bambang kepada wartawan di Satreskrim Polres Tasikmalaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada pada 16 dan 19 April 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 April 2025

    9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada pada 16 dan 19 April 2025 Nasional 12 April 2025

    9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada pada 16 dan 19 April 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
    Ribka Haluk
    mengatakan, terdapat sembilan daerah yang menyatakan kesiapannya melaksanakan
    Pemungutan Suara Ulang
    (PSU) pada sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
    Sembilan daerah itu adalah Kabupaten Parigi Moutong pada 16 April 2025, sedangkan sisanya, yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
    Sembilan daerah ini sudah mengikuti rangkaian PSU dan memastikan persiapan mencapai 99 persen, serta hanya menunggu tahap pelaksanaan.
    “Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” ujar Ribka dalam keterangan pers, Sabtu (12/4/2025).
    Ribka juga mengimbau daerah yang akan melaksanakan PSU untuk melakukan mitigasi kemungkinan tantangan saat pelaksanaan, salah satunya adalah cuaca buruk.
    Dia juga mengajak agar peserta Pilkada memiliki sikap bijaksana dalam menerima hasil PSU.
    Jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca-PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.
    Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan Pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik.
    Menurut dia, pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan Pilkada yang berkualitas.
    “Supaya kualitas dari Pemilu (Pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” ucap dia.
    Adapun PSU di sembilan daerah ini merupakan lanjutan dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil
    Pilkada 2024
    .
    MK menetapkan 24 daerah melakukan PSU karena adanya beragam pelanggaran Pemilu, baik dari sisi ketidakprofesionalan penyelenggara hingga kecurangan dari peserta.
    Saat ini sudah ada 10 daerah yang menggelar PSU, sedangkan sisanya 14 daerah akan dilanjutkan secara bertahap.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dugaan Pemalsuan Surat: Bupati Tasikmalaya Laporkan Wabup Cecep Nurul Yakin – Halaman all

    Dugaan Pemalsuan Surat: Bupati Tasikmalaya Laporkan Wabup Cecep Nurul Yakin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, telah melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pemalsuan surat dan stempel.

    Laporan ini diajukan pada Jumat (11/4/2025), dan mencakup dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

    Kuasa Hukum Ade, Bambang Lesmana, menjelaskan dugaan pemalsuan tersebut terjadi saat pembuatan undangan untuk camat dan kepala desa pada 25 Maret 2025.

    Dalam surat tersebut, Cecep Nurul diduga mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya tanpa sepengetahuan Ade.

    “Suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu atau merekomendasikan,” ungkap Bambang.

    Jika terbukti, pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun.

    Ade Sugianto lahir pada 26 Februari 1966 di Tasikmalaya.

    Ia merupakan lulusan SMAN 1 Tasikmalaya dan melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Tasikmalaya, meraih gelar Sarjana Ilmu Politik pada tahun 2003.

    Ade menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya sejak 2020 setelah memenangkan Pilkada bersama Cecep Nurul Yakin.

    Sebelumnya, ia telah berpengalaman di dunia politik sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya selama dua periode dan Ketua DPRD Tasikmalaya.

    Meskipun telah menjabat sebagai Bupati selama dua periode, Ade Sugianto kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

    Namun, pada 24 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Ade dari pencalonan tersebut karena masalah periodisasi jabatannya.

    Kasus ini menambah ketegangan dalam pemerintahan daerah Tasikmalaya, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai dugaan pemalsuan surat yang melibatkan pejabat tinggi daerah ini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kronologi Wakil Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Bupati Atas Dugaan Pemalsuan Kop dan Stempel Surat

    Kronologi Wakil Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Bupati Atas Dugaan Pemalsuan Kop dan Stempel Surat

    TRIBUNJATENG.COM – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melaporkan wakilnya, Cecep Nurul Yakin atas dugaan pemalsuan puluhan dokumen surat.

    Laporan itu Ade Sugianto layangkan melalui kuasa hukumnya.

    Ade melaporkan wakilnya sendiri atas dugaan tindak pidana, terkait pemalsuan surat dan kop berserta isinya kepada para camat dan kepala desa.

    Ade mengklaim ada sekitar 30 surat yang dipalsukan oleh wakilnya.

    Surat tersebut terkait biaya perjalanan dinas wakil dan para camat serta kades.

    Dalam surat itu, diduga ada unsur merugikan uang negara sekitar Rp 15 sampai Rp 20 juta.

    Isi surat dipalsukan seolah-olah meminta bantuan biaya kepada camat dan kepala desa untuk kepentingan Bupati Tasikmalaya.

    Dilansir dari Kompas, Tim Pengacar Bupati, Bambang Lesmana mengatakan jika pemalsuan surat melibatkan kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya. 

    Bambang menegaskan jika Bupati Ade tidak pernah mengeluarkan himbauan atau meminta bantuan pada camat atau desa.

    “Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana Pasal 263 tentang pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya, termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara,” ungkap Bambang kepada wartawan di Satreskrim Polres Tasikmalaya, dikutip dari Kompas.

    Bambang menjelaskan jika surat atas nama Bupati Tasikmalaya itu tidak pernah dikeluarjan dan tidak direkomendasikan bupati.

    Dari hasil penelusuran, stempel pada surat dipalsukan dan tidak sesuai dengan stempel resmi.

    Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin angkat bicara soal laporan dugaan pemalsuan surat hingga stempel oleh kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, Jumat (11/4/2025).

    Cecep mengatakan belum mengetahui laporan tersebut.

    Cecep mengatakan jika surat itu dibuat langsung oleh Sekretariat Daerah.

    “Memang saya pernah buat surat? yang buat surat itu adalah Setda. Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa,” kata Cecep, dikutip dari Tribun Jabar.

    Cecep mengatakan jika pihak meminta untuk dibuatkan surat pemberitahuan ke setiap kecematan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

    “Tapi kalau saya yang merintah untuk minta kegiatan dilaksanakan itu saya merintah, tolong buatkan surat pemberitahuan ke 12 kecamatan, menghadirkan camat dan para kepala desa,” tuturnya.

    Tak hanya itu, semua kegiatan pun, menurutnya, diketahui Bupati dan dilaporkan dengan didampingi beberapa dinas yang membidanginya.

    “Saya hanya melaksanakan tugas sebagai wakil bupati untuk monitoring apakah surat edaran itu sudah dilaksanakan apa belum. Kalau kaitan kegiatan itu, tidak menggunakan APBD, tidak menggunakan anggaran, saya tidak disuguhi karena lagi bulan puasa,” ujar Cecep.

    (*)

  • Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan April 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Sabtu 12 April 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Sosok Cecep Nurul, Wabup Tasikmalaya Dipolisikan karena Diduga Palsukan Surat, Hartanya Rp5 M – Halaman all

    Sosok Cecep Nurul, Wabup Tasikmalaya Dipolisikan karena Diduga Palsukan Surat, Hartanya Rp5 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaporkan polisi atas kasus dugaan pemalsuan surat.

    Cecep Nurul dilaporkan ke polisi oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, ke Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).

    Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana, mengatakan, Cecep Nurul diduga telah memalsukan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat pada 25 Maret 2025.

    Wabup Tasikmalaya tersebut dilaporkan terkait Pasal 263.

    “Terkait pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara,” kata Bambang, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.

    Bambang melanjutkan, kliennya tidak tahu menahu soal surat undangan tersebut.

    Ade Sugianto juga tak pernah menyuruh Cecep Nurul untuk membuat surat itu.

    “Itu kan dalam suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan.”

    “Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama Bupati, bukan langsung Wakil Bupati,” jelasnya.

    Diduga, Cecep Nurul Yakin mendapatkan keuntungan sekitar Rp15-20 juta. 

    Total sebanyak 30 surat yang keluarkan yang diduga dipalsukan selama dua tahun terakhir.

    Menurut Bambang, kasus sudah berusaha diselesaikan lewat musyawarah, namun karena tidak ada titik temu, berakhir dengan laporan ke polisi.

    “Ini murni perkara tentang pidana pasal 263, tidak ada hubungannya dengan perkara politik atau lainnya,” tutup Bambang.

    Sementara itu, Cecep Nurul membantah dirinya telah memalsukan surat undangan tersebut.

    “Memang saya pernah buat surat? Yang buat surat itu adalah Setda. Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa,” katanya, Jumat.

    Monitoring, lanjut Cecep Nurul, sudah sesuai tugasnya sebagai wakil bupati melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi kepada camat dan kepala desa.

    Sementara terkait laporan, dirinya belum mengetahui isinya.

    “Belum, belum mengetahui, saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya,” tegasnya.

    Dikutip dari tasikmalayakab.go.id, Cecep Nurul lahir di Tasikmalaya pada 8 November 1977.

    Ia kini berusia sudah berusia 48 tahun.

    Cecep Nurul mengawali pendidikan dasarnya di SD Sindangjaya Pancatengah (1985).

    Dirinya kemudian melanjutkan di MTs Bahrul Ulum Cibeureum (1991) dan SMAN 1 Pasundan Tasikmalaya (1994).

    Cecep Nurul mendapatkan titel Sarjana Pendidikan (S.Pd) dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Ia lulus pada 2000.

    Cecep Nurul kemudian melanjutkan di jenjang S2.

    Ia berkuliah di Program Pascasarjana Administrasi Publik Fisip Unpad Bandung dan lulus pada 2012.

    Usai lulus kuliah, Cecep Nurul terjun ke dunia politik dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Berikut riwayat kariernya:

    Ketua Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya (2012).
    Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya (2016).
    Ketua PC PS Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kabupaten Tasikmalaya.
    Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PPP 2004-2009.
    Ketua Banleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2005-2009.
    Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2009-2012.
    Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PPP 2014-2019.
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya (2019)
    Wakil Bupati Tasikmalaya (2020 – sekarang)

    Informasi tambahan, Cecep maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.

    Ia berpasangan dengan Asep Sopari Al-Ayubi.

    Keduanya melawan dua pasangan lainnya, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly (nomor 1) dan Ai Diantani Ade Sugianto-HP Miftahul Paoz (nomor 3).

    Pemungutan suara ulang Pilkada 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi akan digelar 19 April 2025 mendatang.

    Harta kekayaan

    Cece Nurul memiliki harta kekayaan sebanyak Rp.5.302.188.017 sesuai laporan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah Dan Bangunan Rp. 4.860.640.994

    Tanah Dan Bangunan Seluas 323 M2/300 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 1.836.450.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 751 M2/400 M2 Di Kab / Kota Ciamis, Hasil Sendiri Rp. 1.423.191.000
    Tanah Seluas 987 M2 Di Kab / Kota Tasikmalaya, Hasil Sendiri Rp. 111.037.500
    Tanah Seluas 934 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 105.074.995
    Tanah Seluas 838 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 94.275.000
    Tanah Seluas 284 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 31.950.000
    Tanah Seluas 196 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 22.050.000
    Tanah Seluas 966 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 108.675.000
    Tanah Seluas 267 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 27.937.499
    Bangunan Seluas 26 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 162 M2/124 M2 Di Kab / Kota Kota Bandung , Hasil Sendiri Rp. 1.000.000.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 344.100.000

    Mobil, Toyota Fortuner Suv Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 204.600.000
    Mobil, Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 2000, Hasil Sendiri Rp. 139.500.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. 32.500.000

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 64.947.023

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. —-

    Total Harta Kekayaan Rp. 5.302.188.017

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dilaporkan Bupati Tasikmalaya ke Polisi, Wabup Cecep Buka Suara: yang Buat Surat Itu Adalah Setda

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunJabar.id/Jaenal Abidin)

  • Ekonom Celios sebut tiga alasan emas batangan banyak dibeli masyarakat

    Ekonom Celios sebut tiga alasan emas batangan banyak dibeli masyarakat

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ekonom Celios sebut tiga alasan emas batangan banyak dibeli masyarakat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 10 April 2025 – 19:56 WIB

    Elshinta.com – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan ada tiga faktor yang membuat belakangan ini emas batangan banyak dibeli masyarakat, yakni tekanan ekonomi global, imbal investasi besar dan dana darurat.

    Dihubungi di Jakarta, Kamis, Ia menjelaskan faktor pertama yakni saat ini masyarakat dan investor melihat adanya tekanan ekonomi global, sehingga kebanyakan memilih untuk menggeser portofolio aset menjadi emas batangan.

    “Mereka mencoba untuk menggeser portofolio investasinya menjadi emas batangan, sehingga ada demand yang meningkat di tengah situasi ekonomi yang cukup memburuk,” ujarnya.

    Ia menyampaikan faktor kedua yakni sebagian masyarakat menggunakan emas batangan untuk meningkatkan imbal hasil dari investasi.

    Hal ini karena nilai tambah dari emas batangan dinilai lebih tingi dibanding bunga bank konvensional.

    “Jadi begitu ada uang lebih misalnya sisa THR, daripada dimasukkan ke simpanan perbankan bunganya tidak seberapa, mereka belikan emas batangan,” ujarnya pula.

    Sementara untuk faktor ketiga, dijelaskan Bhima yakni karena masyarakat membutuhkan emas batangan sebagai dana darurat, mengingat likuiditas logam mulia dinilai lebih cepat.

    “Karena emas itu likuiditasnya cepat. Ketika kena PHK atau untuk memenuhi kebutuhan darurat, emas ini dapat cepat dicairkan,” kata Bhima.

    Melihat situasi ekonomi dunia yang saat ini sedang tertekan, dan harga emas terus mengalami lonjakan, Bhima meminta Pemerintah memastikan bahwa pasokan emas dalam negeri bisa memenuhi permintaan pasar, serta mengendalikan nilai tukar rupiah dan membuat kebijakan untuk memitigasi dampak resiprokal Amerika Serikat agar harga emas batangan lebih stabil.

    Diberitakan sebelumnya, banyak masyarakat yang membeli emas batangan setelah Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah, seperti di Padang, Jakarta dan Jawa Barat.

    Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat mengungkapkan pembelian emas oleh masyarakat untuk investasi, meningkat selepas libur Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Dari data Pegadaian, tercatat transaksi emas sampai tanggal 8 April 2025 di wilayah Kanwil Jawa Barat sebanyak 85.685 gram. 

    Secara rinci Area Bandung I sebanyak 25.761 gram, Area Cirebon sebanyak 21.712 gram, Area Tasikmalaya 19.851 gram, dan Area Bandung 2 sebanyak 18.362 gram.

    Adapun pada Kamis (10/4) harga emas batangan buatan Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian, kompak meroket hingga Rp60.000 dari hari sebelumnya.

    Emas Antam meroket Rp60.000 dari semula Rp1.798.000 menjadi Rp1.858.000 per gram, emas buatan Galeri24 turut melonjak Rp57.000 ke angka Rp1.816.000 dari semula Rp1.759.000 per gram.

    Sementara emas buatan UBS melesat naik Rp57.000 dari semula Rp1.754.000 menjadi Rp1.811.000 per gram.

    Sumber : Antara