kab/kota: Tasikmalaya

  • KPU antisipasi cuaca dan keamanan jelang PSU di 8 daerah

    KPU antisipasi cuaca dan keamanan jelang PSU di 8 daerah

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU antisipasi cuaca dan keamanan jelang PSU di 8 daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 April 2025 – 23:34 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengantisipasi potensi gangguan cuaca dan keamanan menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 8 daerah pada 19 April 2025, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran di daerah untuk berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) guna menghadapi kemungkinan cuaca ekstrem.

    “Kemarin saya dari Kabupaten Tasikmalaya untuk mengecek persiapan. Teman-teman di daerah sedang konsolidasi dengan BNPB dan Forkopimda, jika hujan berlangsung lama,” kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

    Ia menegaskan seluruh daerah yang akan melaksanakan PSU diperlakukan sama tanpa perlakuan khusus. KPU juga memastikan kesiapan teknis pelaksanaan PSU di semua wilayah.

    “Semua daerah kami perlakukan sama. Kami pastikan jajaran kami bekerja semaksimal mungkin untuk pelaksanaan PSU ini,” ujarnya.

    KPU juga mempertimbangkan alternatif lokasi rekapitulasi suara di daerah-daerah yang berpotensi terdampak cuaca.

    Di sisi lain, Afifuddin menyebut Kabupaten Puncak Jaya di Papua menjadi salah satu wilayah yang masih menjadi perhatian KPU terkait kondisi keamanan setelah putusan MK.

    “Masih ada residu dampak setelah rekapitulasi di kantor KPU RI. Kami terus koordinasi dengan aparat keamanan,” tambah Afifuddin.

    Ia menambahkan KPU akan memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai ketentuan, serta mencegah pelanggaran yang pernah terjadi di TPS terulang kembali.

    Delapan daerah yang memiliki jangka waktu pelaksanaan PSU 60 hari sejak putusan MK tersebut, yakni Kabupaten Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kertanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).

    Sumber : Antara

  • 8 daerah siap selenggarakan PSU pada 19 April 2025 

    8 daerah siap selenggarakan PSU pada 19 April 2025 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU RI: 8 daerah siap selenggarakan PSU pada 19 April 2025 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 April 2025 – 21:34 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz memastikan 8 daerah siap menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki jangka waktu 60 hari, yakni pada 19 April 2025.

    Delapan daerah tersebut adalah Kabupaten Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kertanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).

    “Kami hanya bisa memastikan satu hal, tindak lanjut setelah putusan MK sudah kami laksanakan secara cermat. Namun, jika kemudian muncul permohonan baru, itu adalah hak politik peserta pemilu,” kata August dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

    Dia menegaskan bahwa KPU tidak akan berspekulasi soal kemungkinan PSU kembali dilakukan. Ia menyatakan proses hukum di MK akan dijalani sesuai koridor.

    Saat ini, terdapat tujuh kabupaten/kota yang diketahui telah mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024.

    Menurutnya, dinamika sosial yang terjadi di masyarakat, termasuk ketegangan atau penolakan pasca pelaksanaan PSU, tidak serta-merta membatalkan proses hukum yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

    August menilai setiap permohonan yang diajukan oleh peserta pemilu akan melalui mekanisme formal sesuai ketentuan MK.

    “Apakah dinamika sosial itu secara otomatis membatalkan perkara yang sedang diajukan ke MK? Tentu tidak. Proses hukum tetap berjalan pada jalurnya,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa MK memiliki prosedur sendiri dalam menangani permohonan, termasuk kemungkinan dilanjutkan ke persidangan atau dihentikan melalui mekanisme dismissal.

    KPU akan mengikuti seluruh prosedur tersebut secara prinsipil dan memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam menyiapkan dokumen maupun jawaban atas gugatan yang diajukan.

    Sumber : Antara

  • Trafik Data Meningkat 21 Persen saat Idulfitri, Indosat Hadirkan Koneksi Andal Tanpa Hambatan

    Trafik Data Meningkat 21 Persen saat Idulfitri, Indosat Hadirkan Koneksi Andal Tanpa Hambatan

    JABAR EKSPRES – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mencatatkan lonjakan trafik data nasional sebesar 21 persen sepanjang periode Idulfitri 1446 H dibandingkan hari biasa.

    Peningkatan ini dipicu oleh tingginya penggunaan aplikasi digital oleh pelanggan selama periode Ramadan dan Idulfitri.

    Indosat mencatat lima aplikasi yang mengalami lonjakan aktivitas digital tertinggi berturut-turut adalah WhatsApp, Tiktok, Facebook, Youtube, dan Instagram.

    Tingginya kebutuhan digital pelanggan dapat diantisipasi dengan baik melalui kesiapan jaringan yang andal dan merata.

    Puncak kenaikan lalu lintas data selama periode Idulfitri terjadi saat arus balik tanggal 4 April 2025.

    Khusus di wilayah regional Jawa Barat, Indosat mencatat peningkatan trafik data tertinggi di area Kuningan, yakni naik sebesar 75,3 persen sepanjang periode lebaran.

    Menyusul Garut dan Tasikmalaya menjadi area kedua dan ketiga dengan pertumbuhan trafik data tertinggi di Jawa Barat, dengan kenaikan masing-masing sebesar 115 persen dan 51,2 persen di sepanjang periode yang sama.

    Indosat memastikan kualitas jaringannya tetap optimal di tengah meningkatnya kebutuhan komunikasi digital pelanggan di seluruh Indonesia, baik di kota besar maupun daerah tujuan mudik.

    Tak hanya itu, Indosat juga melakukan optimasi khusus di area dengan potensi kepadatan tinggi seperti stasiun, terminal, rest area, hingga destinasi wisata populer, guna memastikan konektivitas tetap stabil tanpa gangguan.

    Director and Chief Technology Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Desmond Cheung mengatakan bahwa pihaknya percaya bahwa teknologi yang mutakhir harus diiringi oleh sentuhan tangan manusia.

    “Layanan yang kami hadirkan selama periode Hari Raya Idulfitri ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami terhadap Unparalleled Network Services Guaranteed, juga dedikasi para engineer di lapangan agar pelanggan dapat menikmati pengalaman digital yang lancar,” ujar Desmond, Kamis (17/4/2025).

    Jaringan Tetap Andal Berkat Hati dan Tenaga yang Selalu Siaga

    Komitmen Indosat untuk menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia diwujudkan melalui dedikasi ribuan petugas teknis di balik layar.

    Lebih dari 3.000 engineer dan petugas teknis di seluruh Indonesia telah bersiaga untuk memastikan layanan lancar tanpa gangguan, bahkan di puncak trafik sekalipun.

    Mereka bersiaga di lapangan termasuk di DIOC (Digital Intelligence Operations Center), demi memastikan pelanggan tetap terhubung dengan keluarga dan kerabat tercinta.

  • Kampung Naga, Benteng Terakhir Budaya Sunda yang Menolak Modernisasi

    Kampung Naga, Benteng Terakhir Budaya Sunda yang Menolak Modernisasi

    Liputan6.com, Tasikmalaya – Di tengah derap modernisasi, Kampung Naga Tasikmalaya, Jawa Barat, tetap teguh mempertahankan tradisi Sunda kuno. Desa adat ini menolak listrik, bahan bangunan modern, dan perubahan gaya hidup yang dianggap mengancam kelestarian budaya leluhur.

    Mengutip dari berbagai sumber, Kampung Naga terletak di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Jaraknya sekitar 30 menit berjalan kaki dari jalan raya penghubung Garut-Tasikmalaya.

    Untuk mencapai permukiman ini, pengunjung harus menuruni ratusan anak tangga yang membelah persawahan dan sungai kecil. Pihak adat setempat menerapkan aturan ketat bagi wisatawan.

    Kunjungan hanya boleh dilakukan pada siang hari, dengan larangan bermalam kecuali untuk keperluan penelitian budaya. Setiap pengunjung wajib didampingi pemandu lokal dan dilarang mengambil foto di area tertentu yang dianggap sakral.

    Seluruh rumah di Kampung Naga tetap mempertahankan bentuk asli Sunda abad ke-17. Dinding terbuat dari bilah bambu anyaman (bilik).

    Sementara atap menggunakan ijuk hitam yang diganti setiap 5-10 tahun sekali. Tidak ada semen atau seng yang boleh digunakan.

    Tata letak permukiman mengikuti aturan adat. Rumah menghadap utara-selatan, lantai harus dari tanah liat yang dipadatkan, dan tinggi bangunan tidak boleh melebihi 4 meter.

    Uniknya, setiap rumah tidak memiliki kamar tidur. Kegiatan istirahat dilakukan di ruang utama bersama keluarga. Masyarakat Kampung Naga mempraktikkan pertanian organik turun-temurun. Mereka menggunakan sistem huma (ladang berpindah) dan tidak memakai pestisida sintetik.

    Benih padi lokal seperti pare ketan dan pare gede hanya diperoleh dari warisan leluhur, bukan bibit hibrida. Hasil panen diolah secara tradisional.

    Beras ditumbuk dengan lesung kayu, sementara gula merah dibuat dari nira kelapa yang dimasak di tungku tanah liat. Tidak ada mesin penggilingan padi yang diizinkan beroperasi di wilayah adat.

    Sebagian besar wilayah Kampung Naga berupa hutan larangan seluas 1,5 hektare. Menurut kepercayaan setempat, kawasan ini dihuni oleh Eyang Singaparna, leluhur pendiri kampung.

    Warga dilarang menebang pohon, berburu, atau bahkan mengambil ranting kering tanpa izin tetua adat. Hutan menyediakan sumber obat-obatan tradisional dan air bersih melalui mata air alami. Setiap tahun, diadakan ritual Ngarumat Leuweung (merawat hutan) dengan menyembelih kambing hitam sebagai persembahan.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Ribuan personel gabungan amankan PSU Pilkada Tasikmalaya-Jabar

    Ribuan personel gabungan amankan PSU Pilkada Tasikmalaya-Jabar

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ribuan personel gabungan amankan PSU Pilkada Tasikmalaya-Jabar
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 16 April 2025 – 22:10 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 3.000-an personel gabungan Polri, TNI, dan instansi lain siap melakukan pengamanan selama pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada 19 April 2025.

    “Ada 3.000-an personel gabungan TNI Polri yang bertugas pengamanan PSU,” kata Kepala Biro Operasi Polda Jawa Barat Kombes Pol Laode Aries El Fathar setelah gelar pasukan pengamanan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya di Sarana Olah Raga Kaliki Mangunreja, Tasikmalaya, Rabu.

    Ia menuturkan Polda Jawa Barat, khususnya jajarannya Polres Tasikmalaya, dipastikan seluruh personel dan perlengkapannya sudah siap untuk menggelar operasi menjaga keamanan agar PSU Pilkada Tasikmalaya berjalan lancar.

    Seluruh personel gabungan itu, kata dia, diturunkan menyebar untuk siap siaga di lokasi pemungutan sebanyak 2.847 tempat pemungutan suara.

    Ia menyampaikan, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PSU pilkada untuk terus bersinergi menjaga pelaksanaan pilkada agar berjalan aman dan lancar.

    “Pasukan gabungan TNI, Polda Jabar, Polres Tasikmalaya dalam rangka PSU Kabupaten Tasikmalaya, kami pastikan, kami siap amankan PSU,” katanya.

    Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imran Tamami mengatakan, pihaknya sudah melakukan tahapan untuk persiapan pelaksanaan PSU Pilkada Tasikmalaya, termasuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar pelaksanaannya berjalan aman, dan lancar.

    Ia mengatakan, seperti pendistribusian logistik, terutama surat suara dipastikan mendapatkan pengawalan dan pengamanan selama proses pendistribusian maupun saat di gudang penyimpanan logistik.

    Saat ini, kata dia, logistik PSU Pilkada Tasikmalaya sudah sampai di masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang selanjutnya akan didistribusikan ke tiap TPS sehari sebelum pemungutan.

    “Sudah sampai di PPK surat suara, tinggal besok akan disalurkan ke PPS,” katanya.

    Pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diikuti tiga pasangan calon dengan nomor urutnya sama seperti pelaksanaan Pilkada 2024 sebelumnya.

    Nomor urut 1 yakni pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, nomor urut 2 pasangan Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya)-Asep Sopari Al-Ayubi, dan nomor urut 3 pasangan Ai Diantani (pengganti calon Bupati Ade Sugianto)-Iip Miftahul Paoz.

    Pelaksanaan PSU itu digelar berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan calon Bupati Tasikmalaya pada pilkada sebelumnya Ade Sugianto terbukti telah menjabat sebagai bupati selama lebih dari dua periode sehingga tidak boleh ikut sebagai peserta pilkada.

    Sumber : Antara

  • Senyum Ceria Ribuan Pegawai PPPK Garut Terima SK Pengangkatan, Kapan Daerah Lain Menyusul?

    Senyum Ceria Ribuan Pegawai PPPK Garut Terima SK Pengangkatan, Kapan Daerah Lain Menyusul?

    Liputan6.com, Garut – Ribuan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), nampak ceria setelah mendapatkan surat keputusan pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Garut, Jawa Barat. Kapan daerah lain menyusul ?

    “Ini momen bahagia yang sangat ditunggu ribuan rekan kita yang telah menunggu lama,” ujar Sekda Garut Nurdin Yana, selepas acara penyerahan SK pengangkatan CPNS dan PPPK di Lapangan Otista Garut, Selasa (15/4/2025).

    Menurutnya, penyerahan SK ribuan pegawai PPPK di lingkungan Pemda Garut, langsung menjadi luapan kegembiraan bagi mereka yang telah menunggu lama.

    “Penyerahan SK PPPK Garut ini nomor tiga setelah Bekasi dan Tasikmalaya,” ujar dia.

    Dengan adanya SK itu, seluruh dinas wajib mengalokasikan anggaran penggajian PPPK termasuk pegawai paruh waktu. “Semua dinas pasti telah menganggarkan, kalau tidak (diberikan) ada sanksi administrasi, indikasinya ke mana uangnya,” ujar dia.

    Untuk PPPK yang baru dilantik, Pemda Garut telah mengalokasikan anggaran hingga Rp 76 miliar lebih untuk menggaji mereka, termasuk bagi pegawai paru waktu.

    “Yang jelas kami sudah menganggarkan untuk seluruh formasi, termasuk kalau pun ada pegawai paruh waktu,” kata dia.

    Meskipun terbilang besar anggaran yang harus dirogoh Pemda Garut untuk menggaji PPPK, namun Nurdin memastikan hal itu tidak mengganggu pelayanan masyarakat, termasuk hadirnya efisiensi pemerintah.

    “Penganggaran PPPK dilakukan sebelum kebijakan efisiensi hadir, efisiensi juga hanya menyasar perjalanan dinas, acara seremoni, sementara gaji dan program kerja tidak terganggu,” kata dia.

    Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), berencana melakukan penundaan pemberian SK mereka sebagai ASN. Alasannya, beberapa daerah di Jawa Barat belum siap untuk mengalokasikan anggaran belanja mereka untuk penggajian PPPK termasuk pegawai paruh waktu.

     

  • 3 Paslon PSU Pilkada Tasikmalaya 2025 Berkomitmen Damai, Siap Menang-Kalah

    3 Paslon PSU Pilkada Tasikmalaya 2025 Berkomitmen Damai, Siap Menang-Kalah

    Liputan6.com, Tasikmalaya – Tiga pasangan calon (Paslon) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya 2025, berkomitmen melaksanakan kampanye dan PSU aman, damai dan kondusif hingga pemilihan usai.

    “Kami siap menyelenggarakan PSU secara damai dan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami.

    Menurutnya, kesiapan KPUD Tasikmalaya dalam melaksanakan PSU, menjadi salah satu kunci kesuksesan PSU berlangsung kondusif, sesuai pilihan masyarakat. 

    “Deklarasi ini menjadi sinyal kuat bagi masyarakat Tasikmalaya bahwa kontestasi politik akan berjalan tanpa konflik dan ketegangan,” ujar dia.

    Acara yang digagas Polres Tasikmalaya itu, sukses mempertemukan ketiga paslon termasuk berbagai pihak untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan berintegritas.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda menyatakan, untuk menghasilkan PSU yang berkualitas, hindari ragam praktik kotor seperti politik uang, isu SARA, dan pelanggaran netralitas ASN.

    “Kami siap mengawasi, dan masyarakat pun kami ajak untuk menjaga kondusifitas selama masa PSU,” ujar dia mengingatkan.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen mengapreasiasi deklarasi damai PSU Pilkada Tasikmalaya 2025. Menurutnya, Pemda Tasikmalaya siap menyukseskan PSU pilkada Tasikmalaya 2025 itu.

    “Kami sudah berupaya dari beberapa waktu yang lalu setelah penetapan masa kampanye calon, namun waktunya ada perubahan masa kampanye dari 26 Maret, sekarang mulai 9 April 2025,” terang dia.

    Lembaganya ujar dia, siap mengoptimalkan masa kampanye calon untuk sosialisasi PSU melalui ragam media, sehingga mampu meningkatkan tingkat partisipasi pemilih.

    “Pokoknya semua ruang yang bisa dilakukan untuk mendorong partisipasi kita lakukan, walaupun dengan waktu yang cukup singkat,” ujar dia.

    Dengan upaya itu, Zen optimis tingkat partisipasi masyarakat dalam PSU bakal meningkat, melebihi partisipasi Pilkada 27 November 2024 lalu. “Kami berharap bisa sampai 75 persen, kalau di Pilkada lalu 68 persen,” ujar dia.

    Seperti diketahui PSU Pilkada Tasikmalaya 2025 bakal diikuti tiga Paslon yakni Calon Wakil Bupati Tasikmalaya nomor Urut 1, Iwan Saputra- Dede Muksit Aly, nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi, serta paslon nomor urut 3, Ai Diantani Sugianto- Iip Miptahul Paoz.

     

    Detik-detik Wanita Tertabrak Kuda di Lintasan Pacuan Kuda

  • 1,1 Juta Batang Lebih Rokok Ilegal Disita di Garut, Kerugian Cukai Nyaris Rp1 Miliar

    1,1 Juta Batang Lebih Rokok Ilegal Disita di Garut, Kerugian Cukai Nyaris Rp1 Miliar

    Liputan6.com, Garut – Kejari (Kejaksaan Negeri) Garut, Jawa Barat, segera melimpahkan tersangka kasus peredaran sebanyak 1.1 juta batang lebih rokok ilegal, yang merugikan negara hingga Rp 887 juta ke Pengadilan Negeri (PN) Garut.

    “Untuk selanjutnya akan dilakukan proses persidangan,” ujar Kajari Garut, Helena Octavianne, dalam rilis kasus di Kejari Garut, Senin (14/4/2025).

    Menurutnya, pengungkapan kasus yang menjerat tersangka TR, pemilik sekaligus pengedar jutaan batang rokok ilegal itu, merupakan pengembangan dari kesuksesan Bea Cukai Tasikmalaya, saat sukses menggagalkan peredaran rokok tanpa cukai itu.

    “Akibat perbuatannya itu negara mengalami kerugian sebesar Rp887 jutaan,” ujar dia menegaskan.

    Modus yang dijalakan tersangka TR ujar dia, yakni membeli rokok ilegal itu dari luar wilayah Garut, kemudian menawarkan hingga mengedarkannya dan menjualnya di wilayah Garut.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 54 dan Pasal 56 juncto Pasal 59 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, dan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    “Ancaman minimal satu tahun, maksimal lima tahun penjara,” ujar dia.

    Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Sulistyadi, menyatakan, pengungkapan kasus rokok tanpa cukai itu berasal dari pengembangan kasus lintas provinsi, hingga akhirnya meringkus TR di rumahnya sekaligus gudang penyimpanan rokok ilegal di Kecamatan Limbangan, Garut, 15 Februari 2025 lalu.

    “Awalnya kita lakukan pendalaman sampai daerah asal dari Jawa Timur, hingga kita melakukan penangkapan di daerah Limbangan,” ujar dia.

    Menurutnya, wilayah Garut, termasuk daerah lain di Jawa Barat, tercatat memiliki perokok aktif hingga 17 juta lebih, hingga menjadikannya sebagai pangsa pasar menjanjikan peredaran rokok nasional.

    “Jadi potensi penjualannya sangat besar, makanya mereka menjadikan daerah sini daerah pemasaran,” kata dia.

    Selain tersangka, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.189.172 batang rokok ilegal, mobil grand max yang digunakan sebagai kendaraan pengangkut rokok ilegal, plat nomor kendaraan, beberapa buah tabungan, termasuk handphone.

    “Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan di rutan Garut hingga 20 hari ke depan,” kata dia.

     

    Lilin Duka dan Doa Lintas Agama Purwokerto untuk Korban Bom Surabaya dan Teror Mako Brimob

  • Komisi II harap penyelenggara-petahana tak intervensi PSU di 9 daerah

    Komisi II harap penyelenggara-petahana tak intervensi PSU di 9 daerah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong berharap penyelenggara pemilu dan petahana tidak melakukan intervensi dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah 2024 di sembilan daerah pada 16 dan 19 April 2025.

    “Kami berharap agar baik penyelenggara ataupun bupati incumbent/Pj bupati bersikap netral dan tidak mengarahkan ASN (aparatur sipil negara) untuk berpihak terhadap salah satu pasangan calon (paslon) dan terbebas dari intervensi politik manapun,” kata Bahtra saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.

    Sebab, menurut dia, dalam proses PSU masih ada pihak-pihak yang berupaya melakukan intervensi politik terhadap salah satu paslon agar memenangkan kontestasi.

    Hal tersebut, lanjut dia, utamanya dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu dan bupati petahana yang melakukan intervensi dengan menggunakan program pemerintah agar dapat terpilih kembali.

    Berdasarkan laporan yang diterimanya, dia menyebut upaya-upaya intervensi dalam pelaksanaan PSU terjadi salah satunya di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

    “Harapan kami hal seperti ini tidak terjadi di kabupaten atau provinsi lain,” kata dia.

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan seluruh persiapan pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah 2024 di sembilan daerah pada 16 dan 19 April 2025 telah dilakukan secara menyeluruh dan maksimal.

    “Kita perlakukan sama semua daerah yang PSU minggu ini. Insyaallah semua daerah sudah siap melaksanakan PSU,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

    Adapun pada Sabtu (12/4), Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan bahwa sembilan daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan PSU pada 16 dan 19 April 2025.

    Dia menyebut bahwa Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025.

    Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • 3
                    
                        Polda Jabar Hentikan Pemanggilan 40 Ulama Tasikmalaya, Kuasa Hukum: Siapa Pelapornya?
                        Bandung

    3 Polda Jabar Hentikan Pemanggilan 40 Ulama Tasikmalaya, Kuasa Hukum: Siapa Pelapornya? Bandung

    Polda Jabar Hentikan Pemanggilan 40 Ulama Tasikmalaya, Kuasa Hukum: Siapa Pelapornya?
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com –
    Polda Jawa Barat secara menghentikan pemanggilan terhadap 40 pimpinan lembaga keagamaan di Tasikmalaya, Jabar, terkait dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
    Penghentian ini disampaikan secara lisan kepada ratusan kuasa hukum ulama yang tergabung dalam Tim Advokasi Bela Ulama Tasikmalaya.
    Koordinator Tim Advokasi, Andi Ibnu Hadi, menyatakan bahwa meskipun kasus telah dinyatakan dihentikan, belum ada kejelasan apakah ini bersifat sementara atau akan disusul dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
    “Kami ingin menjaga proses hukum agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan konstitusi. Adanya informasi dari Polda Jabar bahwa katanya dihentikan baru secara lisan, masih menjadi tanda tanya besar, apakah dihentikan sementara atau nantinya akan ada SP3 resmi,” kata Andi saat dihubungi, Senin (14/4/2025).
    Sebelumnya, Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengeluarkan surat pemanggilan bertanggal 26 Maret 2025, kepada 40 lembaga keagamaan di Tasikmalaya, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).
    Sejak 28 Maret 2025, sebanyak 20 ulama telah memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Tasikmalaya Kota, terkait penggunaan dana hibah Tahun Anggaran 2023.
     
    Namun hingga kini, belum diketahui dasar bukti kesalahan yang dimiliki oleh penyidik.
    Proses penggunaan dana diklaim telah sesuai dengan peruntukannya, dan pihak kepolisian pun dinilai belum memiliki dua alat bukti yang cukup.
    Andi menilai, pemanggilan ini justru mengindikasikan adanya kepentingan tertentu menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.
    “Pertama, kita akan laporkan hal ini ke Kompolnas. Kedua, kita akan lakukan upaya hukum mencari siapa dalang di balik ini. Karena sesuai data yang didapatkan, kita sudah tahu siapa dalangnya dan betul adanya kepentingan PSU sebagai kampanye hitam,” ungkap Andi.
    “Biasanya saya sudah banyak kasus menangani, kalau adanya pengaduan pasti dicantumkan pelapornya siapa. Kalau dalam kasus terhadap para ulama ini, tidak disebutkan siapa pelapornya,” lanjutnya.
    Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.
    Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochawan belum memberikan pernyataan terkait penghentian pemanggilan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.