kab/kota: Tasikmalaya

  • Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI: Haram! – Halaman all

    Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI: Haram! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat menuai polemik.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, ikut menyoroti polemik itu.

    Menurut KH Asrorun Niam, vasektomi haram jika dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen.

    Hal itu sesuai dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012.

    “Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya,” ungkap Guru Besar UIN Jakarta itu seperti dilansir di situs resmi MUI, Jumat (2/5/2025).

    Dia menyampaikan, Komisi Fatwa MUI menyatakan hukum vasektomi adalah haram, kecuali dalam kondisi tertentu yang memenuhi lima syarat ketat, sesuai hasil Ijtima Ulama tersebut.

    Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menambahkan bahwa di dalam forum tersebut para fakih Islam mengambil keputusan berdasarkan pada pertimbangan syariat Islam, perkembangan medis, serta kaidah-kaidah ushul fiqih terkait metode kontrasepsi yang dikenal sebagai medis operasi pria (MOP).

    “Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang. Namun, dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma) maka hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu,” kata ulama yang akrab disapa Kiai AMA tersebut.

    Kelima syarat itu yang pertama adalah vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam. Kedua, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.

    “Ketiga, ada jaminan medis bahwa rekanalisasi bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula. Keempat, tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya. Kelima, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap,” ujar dia.

    Kiai AMA menegaskan hukum keharaman vasektomi tetap berlaku hingga kini.

    Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma.

    “Karena hingga hari ini rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula,” tegasnya.

    Meski begitu, Kiai AMA mengakui perkembangan teknologi medis yang memungkinkan terjadinya rekanalisasi.

    Akan tetapi, tingkat keberhasilan operasi tersebut tetap bergantung pada banyak faktor, sehingga tidak menjamin kesuburan kembali seperti semula.

    Apalagi, Kiai AMA menerangkan rekanalisasi membutuhkan biaya yang jauh lebih mahal daripada vasektomi. 

    Oleh karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar tidak mengkampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.

    “Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya,” tegasnya.

    MUI juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan unggul, serta tidak melupakan tugas menyiapkan generasi penerus bangsa.

    Kiai AMA menegaskan penggunaan alat kontrasepsi harus bertujuan untuk mengatur keturunan (tanzhim al-nasl), bukan untuk membatasi secara permanen (al-nasl), apalagi sebagai dalih gaya hidup bebas yang menyimpang dari ajaran agama. 
     

  • 6
                    
                        Yayasan Eks Wagub Jabar Terima Hibah Rp 45 M, Dedi Mulyadi: Semua Penerima Wajib Bertanggung Jawab
                        Bandung

    6 Yayasan Eks Wagub Jabar Terima Hibah Rp 45 M, Dedi Mulyadi: Semua Penerima Wajib Bertanggung Jawab Bandung

    Yayasan Eks Wagub Jabar Terima Hibah Rp 45 M, Dedi Mulyadi: Semua Penerima Wajib Bertanggung Jawab
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Yayasan Perguruan Al-Ruzhan milik mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, diketahui pernah menerima
    dana hibah
    sekitar Rp 45 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepanjang periode 2020 hingga 2024.
    Dana hibah
    tersebut disalurkan ke sejumlah lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan, termasuk SMK dan STAI Al-Ruzhan yang berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
    Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , menanggapi hal ini dengan menekankan pentingnya akuntabilitas dari setiap penerima dana hibah, tanpa menyasar pihak tertentu.
    “Saya tidak bicara pada perorangan ya, saya tidak bicara pada orang. Saya bicaranya adalah seluruh penerima dana hibah provinsi siapapun dia, dari manapun dia harus mempertanggungjawabkan,” ujar Dedi usai kegiatan Hari Pendidikan Nasional di Rindam III Siliwangi, Jalan Menado, Kota Bandung, Jumat (2/5/2025).
    Dedi menjelaskan, pertanggungjawaban tersebut mencakup dua hal utama, yakni secara fisik dan administratif. Ia menyebut aspek fisik harus sesuai kualitas dan kuantitas bangunan atau proyek, sementara administratif harus tercatat dengan baik.
    “Satu pertanggungjawaban fisik, kedua pertanggungjawaban administratif,” katanya.
    “Pertanggungjawaban fisik kalau itu dalam bentuk bangunannya harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan. Administratif, artinya administratifnya harus baik,” tambah Dedi.
    Menurutnya, jika pertanggungjawaban administratif tidak bisa dipenuhi, maka patut dicurigai bahwa fisik pekerjaan pun bisa bersifat fiktif.
    “Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan fisik, berarti administrasinya fiktif,” pungkas Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Lengkap 24 Pelajar TK, SD dan SMP di Tasikmalaya yang Keracunan MBG: Berikut Gejalanya – Halaman all

    Daftar Lengkap 24 Pelajar TK, SD dan SMP di Tasikmalaya yang Keracunan MBG: Berikut Gejalanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA –  24 pelajar TK, SD dan SMP menjadi korban keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan di beberapa sekolah di wilayah Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Puluhan pelajar tersebut mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.

    Sejak Kamis (1/5/2025) malam, 8 orang, terdiri dari dua laki-laki dan 6 perempuan, masih dirawat untuk melihat kondisinya, sementara ada 1 pelajar yang dirujuk ke RS atas permintaan keluarga pasien.

    Kepala Puskesmas Rajapolah Hani Hariri menjelaskan sampai saat ini pihaknya mencatat 24 orang yang diberikan penanganan medis.

    “Total hari ini ada sekitar 24 orang, yang dirawat ada 8 orang dan 1 orang dirujuk karena permintaan keluarga pasien,” ungkap Hani ketika memberikan keterangan ke awak media di ruangan IGD Rajapolah, Kamis (1/5/2025) malam.

    Hani mengaku, kondisi pasien yang dirawat pun sudah berangsur membaik, tapi masih mendapatkan pengawasan dari petugas kesehatan.

    “Untuk yang dirujuk tidak memiliki penyakit penyerta dan saat ini kondisi pasien yang dirawat sudah berangsur membaik,” kata Hani.

    Dia pun menegaskan rata-rata pasien yang datang berasal dari wilayah Rajapolah dengan keluhan mual hingga buang air besar terus menerus.

    Daftar korban keracunan menu MBG

    1 Raisa (11) asal Kampung Kaum, SDN 2 Rajapolah, dengan keluhan nyeri perut.

    2.Kenken (8) asal Laker, SDN 2 Rajapolah, keluhan (BAB dua hari, demam, pusing, nyeri ulu hati).

    3.Ghada (14) asal Cikapol, SMPN 1 Rajapolah Rajapolah, keluhan nyeri perut, pusing, BAB satu malam, status (observasi)

    4.Rasya (13) asal Rajapolah, SMPN 1 Rajapolah, keluhan BAB dua kali, pusing, 

    5.Riska (14) asal Cirende, SMP, keluhan (nyeri perut, mual, BAB mencret, pusing) status (Observasi).

    6.Natasya (13), asal Cikole, SMPN 1 Rajapolah, keluhan (BAB mencret).

    7. Arfin (6,5) asal Panembong, TK Persis, keluhan (nyeri perut, BAB mencret 3 kali muntah tiap diisi makan), status (dirujuk).

    8.Gesa (15) asal perum melati mas, SMPN 1 Rajapolah, keluhan (nyeri perut melilit, pusing, muntah 2 kali, BAB mencret.

    9.Alfa (15) asal Cidahu, SMPN 1 Rajapolah, keluhan (BAB mencret 8 kali, lemas, mual, nyeri perut).

    10.Fauzan (27) asal Bojongsari, gusu SMPN 1 Rajapolah, keluhan nyeri perut, BAB mencret 4 kali).

    11.Elsa (14) asal Sukaruas, SMP Islam Rajapolah, keluhan(mual, BAB mencret 4x, lemas).

    12.Lendra (13) asal Sukahurip, SMPN 1 Rajapolah, keluhan (mual, BAB mencret 6x, pusing, sesak).

    13.Trisa (13) asal Bojongsari, SMPN 1 Rajapolah, Rajapolah, keluhan (bab mencret 5 kali, perut terasa melilit).

    14.Miran (13) asal Margasari, SMPN 1 Rajapolah, keluhan (nyeri perut melilit, bab mencret 5 kali).

    15.Salwa (13) asal Cibitung, SMPN 1 Rajapolah keluhan (nyeri perut, bab mencret 4 kali, pusing).

    16.Nova Aura (11), asal kawasan stasiun, SDN Rajapolah, keluhan (pusing, nyeri perut, bab mencret 7 kali, lemas.

    17.Ridwan (14) asal Cikuya, SMPN 1 Rajapolah, keluhan(bab mencret sering, status (observasi).

    18.Lutfia (14) asal Margasari, SMPN 1 Rajapolah, keluhan (bab mencret +10x, nyeri perut, pusing), status (observasi).

    19.Radita (9) asal Ciberkah, SD, keluhan (bab mencret 6x, nyeri perut melilit.

    20.Khanza (13) asal Pasanggrahan, SMPN 1 Rajapolah keluhan (bab mencret 4 kali, muntah 4 kali, pusing, nyeri perut, status (observasi).

    21.Angga (9) asal Ciberkah, SDN, keluhan (mencret 10 kali, demam, perut terasa mules), status (observasi).

    22.Rizki (15) asal Ci.barani, SMPN 1 Rajapolah, keluhan (nyeri perut melilit, mencret 10 kali).

    23.Vanesa (14) asal Cikuya, SMPN 1 Rajapolah keluhan (mual, muntah, pusing, nyeri perut, mencret 10 kali, status (observasi).

    24.Riska (13) asal Sukapadi, SMPN 1 Rajapolah, keluhan(perut melilit, mual, muntah, mencret 6 kali) status (observasi). (*)

    Penulis: Jaenal Abidin

     

  • Tanggapi Rencana KB Vasektomi Dedi Mulyadi, MUI Jabar: Tak Boleh Bertentangan Syariat…
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        2 Mei 2025

    Tanggapi Rencana KB Vasektomi Dedi Mulyadi, MUI Jabar: Tak Boleh Bertentangan Syariat… Bandung 2 Mei 2025

    Tanggapi Rencana KB Vasektomi Dedi Mulyadi, MUI Jabar: Tak Boleh Bertentangan Syariat…
    Editor
    KOMPAS.com

    Majelis Ulama Indonesia
    (MUI) Provinsi
    Jawa Barat
    menanggapi soal sterilisasi terhadap pria atau
    vasektomi
    tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen.
    “Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” kata Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei, seperti dikutip dari
    Antara
    , Jumat (2/5/2025).
    Rahmat mengatakan, vasektomi dimungkinkan apabila ada kondisi-kondisi tertentu, seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
    “Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan,” ucapnya.
    Diketahui,
    KB
    vasektomi ini menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    melontarkan rencana untuk menjadikan KB pada pria sebagai syarat satu keluarga untuk menerima bermacam bantuan, mulai dari beasiswa hingga bantuan sosial lainnya.
    Menurut Rahmat, persyaratan KB untuk penerimaan bansos atau berbagai insentif boleh-boleh saja untuk dilakukan, tetapi dia mengingatkan ada persyaratan yang harus dilalui, khususnya untuk vasektomi.
    “Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tetapi yang penting tadi vasektominya (ada) kedudukan persyaratan untuk dibolehkan, itu yang harus disesuaikan,” tuturnya.
    Diketahui,
    Gubernur Jabar
    Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana kebijakan KB sebagai syarat penerimaan bansos, dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4/2025).
    Acara itu dihadiri Mensos Saifullah Yusuf, Mendes PDT Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
    Dalam rapat tersebut, Dedi mengatakan KB, terlebih KB pria berupa vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), akan menjadi syarat untuk penerimaan bantuan sosial.
    Hal itu mengingat dari temuannya banyak keluarga prasejahtera ternyata memiliki banyak anak, padahal kebutuhan tidak tercukupi.
    “Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Sampai bayi tabung bayar Rp 2 miliar tetap tidak punya anak,” ucap Dedi.
    “Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak, punya 16 anak. Saya di Majalengka bertemu dengan anak-anak yang jualan kue di alun-alun,” lanjutnya.
    “Akhirnya, saya bertemu dengan orang tuanya yang lagi di kontrakan. Bapaknya ada, anaknya jualan kue. Ternyata, sudah punya 10 anak dan ternyata ibunya lagi hamil lagi yang ke-11,” ucap Dedi.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Bocah 4 Tahun di Tangerang Dibunuh dan Dibakar, Tersangka Pacar Ibu Korban – Halaman all

    Kronologi Bocah 4 Tahun di Tangerang Dibunuh dan Dibakar, Tersangka Pacar Ibu Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Metro Jaya menembak kaki pelaku pembakaran bocah berinisial HB (38) saat proses penangkapannya di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Senin (28/4/2025).

    HB dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya dengan kondisi kaki terpincang-pincang pada Rabu (30/4/2025).

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan HB membunuh lalu membakar korban berinisial MA (4) yang jasadnya ditemukan hangus terbakar pada Minggu (27/4/2025).

    Motif pembunuhan yakni HB kesal mendengar korban menangis dan meminta susu.

    Diketahui, HB merupakan pacar ibu korban dan sering meminta MA menginap di rumahnya di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

    “Pada hari Minggu (27/4/2025) sekira pukul 02.15 WIB, korban bangun menangis meminta susu. Pelaku kesal karena korban menangis,” paparnya, Rabu, dikutip dari TribunJakarta.com.

    HB juga menyimpan dendam kepada keluarga korban karena hubungannya tak direstui.

    “Pelaku dendam terhadap kakak dari ibu korban karena tidak merestui hubungan pelaku dengan ibu korban, sehingga melampiaskan dendamnya kepada korban,” imbuhnya.

    Kombes Wira Satya, menjelaskan HB memukul korban menggunakan tangan kosong kemudian menyiksanya di kamar mandi.

    “Mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air dengan posisi kedua tangan korban dipegang tersangka di belakang badan korban,” tandasnya.

    Setelah korban tewas, tersangka membakar jasadnya untuk menghilangkan jejak.

    “Tersangka mengunci pintu kontrakan dan membuang kunci ke selokan depan kontrakan lalu melarikan diri ke daerah Tasikmalaya, Jawa Barat,” tuturnya.

    Sosok Tersangka

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku telah menikah sebanyak tiga kali.

    Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku di rumah istri mudanya di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Senin (28/4/2025).

    “Dari informasi yang ada bahwa pelaku sudah melakukan pernikahan sebanyak tiga kali, kemudian dengan ibu korban ini hubungannya baru sebatas teman dekat atau pacaran,” bebernya, Selasa (29/4/2025).

    Ia menambahkan pelaku bekerja sebagai petugas keamanan di kawasan Bandara Soekarno Hatta.

    Selama berpacaran dengan ibu korban yang berinisial J, pelaku sering memaksa korban tidur di kontrakannya.

    “Yang jelas pelaku sering memaksa korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan,” katanya.

    Total sudah lima kali korban menginap di kontrakan pelaku.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Keji Pria Bakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang, Sempat Siksa Korban di Kamar Mandi

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)

  • Peristiwa Sebelum Pria Bakar Bocah 4 Tahun hingga Tewas, Sempat Lakukan Penganiayaan Sadis

    Peristiwa Sebelum Pria Bakar Bocah 4 Tahun hingga Tewas, Sempat Lakukan Penganiayaan Sadis

    TRIBUNJATENG.COM, KEBAYORAN BARU – Kronologi lengkap pria berinisial HB (38) menghabisi nyawa bocah berusia empat tahun di Kosambi, Kabupaten Tangerang, secara keji.

    Bocah tersebut merupakan anak dari kekasih pelaku.

    Jasad korban ditemukan hangus terbakar di rumah kontrakan yang ditempati pelaku pada Minggu (27/4/2025).

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku yang berpacaran dengan ibu korban mulanya mengajak MA untuk menginap.

    Pada Minggu dini hari, korban terbangun dari tidurnya dan menangis karena meminta susu. Pelaku kesal dan langsung memukul korban.

    “Tersangka memukul bagian belakang kepala korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali,” kata Wira, Rabu (30/4/2025).

    Setelahnya, pelaku membawa korban ke kamar mandi dan kembali melakukan penganiayaan secara sadis.

    “Mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air dengan posisi kedua tangan korban dipegang tersangka di belakang badan korban,” ungkap Wira.

    Korban yang tidak berdaya lalu muntah-muntah dan mengeluarkan feses. Pada momen itu, pelaku lagi-lagi menganiaya korban menggunakan sikat kloset.

    Beberapa menit kemudian, korban tak sadarkan diri. Pelaku membawa korban ke kasur, lalu menumpukkan dengan pakaian.

    Pelaku kemudian membakar jasad korban dengan tujuan menghilangkan jejak.

    “Kemudian tersangka mengunci pintu kontrakan dan membuang kunci ke selokan depan kontrakan lalu melarikan diri ke daerah Tasikmalaya, Jawa Barat,” ujar Wira.

    Saat ini pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. HB juga sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (TribunJakarta.com)

  • Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Kamis 1 Mei 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Kamis 1 Mei 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Kamis 1 Mei 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Mei 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Kamis 1 Mei 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Dana Hibah Pesantren Diubek-ubek Kang Dedi, Yayasan Eks Wagub Uu Diduga Terima Rp45 Miliar

    Dana Hibah Pesantren Diubek-ubek Kang Dedi, Yayasan Eks Wagub Uu Diduga Terima Rp45 Miliar

    GELORA.CO – Distribusi dana hibah pesantren di Jawa Barat dipelototi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melakukan evaluasi ulang terhadap penyaluran dana hibah untuk pondok pesantren kembali menjadi perhatian publik.

    Langkah yang diambil Kang Dedi Mulyadi atau KDM itu disebut agar bantuan tersebut dapat disalurkan secara adil dan menyentuh seluruh lapisan pesantren, terutama yang selama ini belum tersentuh bantuan.

    Menurut KDM, penyaluran bantuan dana hibah selama ini lebih banyak mengalir ke yayasan atau pesantren yang memiliki keterkaitan dengan tokoh politik atau terafiliasi dengan partai tertentu.

    Sementara itu, banyak pesantren kecil atau yayasan mandiri yang justru tidak mendapat bantuan sama sekali.

    Indikasi Kuat Keterkaitan Politik

    Dari data yang dikumpulkan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, ditemukan adanya pola distribusi bantuan yang memperkuat dugaan keterkaitan dengan akses politik.

    Salah satu penerima bantuan yang paling disorot adalah yayasan milik mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.

    Yayasan yang dimaksud adalah Perguruan Al-Ruzhan yang berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

    Menurut Kepala Biro Kesra Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana, yayasan ini telah menerima dana hibah dari tahun 2020 hingga 2024.

    “Terafiliasi, saudara-saudaranya (Uu Ruzhanul),” katanya saat dikonfirmasi pada Senin (28/04/2025).

    Rincian Dana Hibah Tiap Tahun

    Pada tahun 2020, SMKS Al-Ruzhan menerima bantuan hibah sebesar Rp59.400.000 dari Dinas Pendidikan Jawa Barat.

    Sementara itu, SMK Al-Ruz’han Manonjaya memperoleh dana sebesar Rp600 juta di tahun yang sama.

    Tahun berikutnya, 2021, terjadi lonjakan signifikan dengan total hibah mencapai hampir Rp10 miliar.

    Dana tersebut berasal dari Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar dan digunakan untuk pembangunan gedung Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Ruzhan.

    Rinciannya antara lain:

    Biaya konstruksi fisik: Rp9.325.280.104,30Biaya perencanaan: Rp178.700.000Biaya pengawasan: Rp300.000.000Biaya umum: Rp196.000.000Dana Mengalir Hingga Rp30 Miliar Lebih

    Pada tahun 2022 dan 2023, bantuan dana hibah dari Biro Kesra kembali mengalir ke STAI Al-Ruzhan sebesar total Rp30 miliar.

    Selain itu, Pondok Pesantren Al-Ruzhan juga mendapatkan alokasi sebesar Rp2,5 miliar.

    Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk:

    Persiapan pembangunan gedung rektorat dan ruang perkuliahan: Rp5.439.999.000Pekerjaan struktur bangunan: Rp12.702.054.000Pekerjaan arsitektur: Rp8.978.546.000Instalasi mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP): Rp2.879.401.000Tambahan Bantuan Tahun 2024

    Tidak berhenti di situ, Andrie juga menyebut bahwa di tahun anggaran 2024, SMK Al-Ruzhan kembali mendapat alokasi dana hibah dari Dinas Pendidikan sebesar Rp2 miliar.

    “Tahun Anggaran 2024 dianggarkan di Dinas Pendidikan sebesar Rp2 miliar,” ujar Andrie.

    Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Uu Ruzhanul Ulum belum memberikan tanggapan terkait informasi ini.

    DPRD Jabar Mendukung Perubahan

    Menanggapi kebijakan evaluasi yang dilakukan Gubernur, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono, menyampaikan apresiasinya terhadap rencana memasukkan kembali bantuan hibah untuk pondok pesantren dan masjid dalam APBD Perubahan 2025.

    “Alhamdulillah, perjuangan saya dan teman-teman DPRD Provinsi Jawa Barat berhasil dengan mengembalikan hibah untuk pesantren dan masjid di APBD 2025 melalui perubahan,” ujar Ono kepada wartawan, Senin, 28 April 2025.

    Ono mengungkapkan bahwa Gubernur Dedi Mulyadi dan Kepala Bappeda Jawa Barat telah menyampaikan bahwa akan ada alokasi dana hibah sebesar Rp135 miliar untuk yayasan pesantren dan Rp9 miliar untuk masjid.

    Namun, ia menekankan pentingnya mekanisme verifikasi dan validasi ulang terhadap 371 lembaga yang sudah tercatat sebagai penerima.

    “Saya berharap Gubernur membuat sistem, mekanisme untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap 371 lembaga dan yayasan yang sudah masuk nama-namanya. Yang tidak jelas atau bodong dicoret, yang terlalu besar misalnya mendapat Rp1 miliar atau Rp1,5 miliar harus dikurangi,” ucapnya. ***

  • Motif Tersangka Pembakar Bocah di Tangerang, Kesal Hubungannya dengan Ibu Korban Tidak Direstui – Halaman all

    Motif Tersangka Pembakar Bocah di Tangerang, Kesal Hubungannya dengan Ibu Korban Tidak Direstui – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pembakaran bocah berusia empat tahun di Kosambi, Tangerang, Banten, dilatari motif denda pelaku, HB (38).

    HB adalah pacar ibu korban. HB kesal karena hubungannya tidak direstui kakak ibu korban.

    “Tersangka dendam terhadap kakak dari ibu korban anak sebab tidak merestui pelaku sehingga melampiaskan dendam kepada korban anak,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

    Tersangka juga mencelupkan kepala korban ke air bak.

    Hal itu lantaran tersangka kesal korban yang sedang menginap tiba-tiba terbangun malam hari.

    “Pada pukul 23.00 WIB tersangka tertidur bersama dengan korban. Ketika Minggu 27 April 2025 sekira pukul 00.15 korban terbangun dan menangis meminta dibuatkan susu,” ucap Wira.

    Selanjutnya, tersangka yang kesal langsung memukul bagian kepala daripada korban menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali. 

    Tersangka lalu membawa korban ke kamar mandi.

    “Saat itu tersangka memegang kepala dan mendorongnya ke bak (ember) berisi air dengan posisi tangan di belakang,” ungkapnya.

    Adapun tersangka melakukan itu selama 2-3 menit sampai korban tak sadarkan diri. 

    Setelah itu tersangka menggeletakkan tubuh korban di atas kasur. 

    Kemudian tersangka menumpukkan pakaian-pakaian yang ada di dalam kamar dan mulai membakar pakaian tersebut. 

    “Jadi jasad korban ditaruh di kasur, pakaian dikumpulkan di kamar dengan maksud menghilangkan jejak pembunuhan,” papar Wira.

    Tersangka lalu kabur meninggalkan TKP dan membuang kunci ke selokan.

    Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 junto Pasal 80 ayat 3 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

    Sebelumnya, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis inisial HB (38) terhadap bocah 4 tahun inisial MA dalam rumah kontrakan di Tangerang.

    “Iya (HB ditangkap, red) sama Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ di Tasikmalaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    Zain mengatakan proses penanganan pelaku masih ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku tim yang berhasil menangkap HB.

    “Silahkan selanjutnya bisa ke Polda Metro ya,” singkatnya.

    Diketahui, MA (4) diduga sengaja dibakar oleh pelaku HB di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/4/2025).

    Informasi yang diperoleh terduga pelaku yakni sekuriti di bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

    Kepolisian membentuk tim untuk mencari terduga pelaku tersebut.

    Ibu kandung korban sempat mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan tersebut namun dalam kondisi terkunci.

    Dibantu sejumlah saksi ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil.

    Warga menemukan kunci rumah kontrakan saat membersihkan saluran air atau selokan.

    Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci Kontrakan yang dihuni oleh HB (38). 

    Adapun polisi telah mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan autopsi. 

    Korban meninggal dunia diduga akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak. 

    HB disebut sebagai kekasih dari ibu kandung korban, di mana korban dititipkan kepada pelaku.

  • Kronologi Bocah 4 Tahun di Tangerang Dibunuh dan Dibakar, Tersangka Pacar Ibu Korban – Halaman all

    Motif Pria Bakar Balita di Tangerang, Dendam Hubungan Cinta dengan Ibu Korban Tak Direstui – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Tangerang – Peristiwa tragis yang menimpa balita berinisial MA, berusia empat tahun, di Tangerang, Banten, mengungkapkan kompleksitas emosi yang bisa berujung pada tindakan kekerasan.

    Tersangka berinisial Heri Budiman alias HB, berusia 38 tahun, melakukan pembakaran terhadap MA yang tidak lain adalah anak dari kekasihnya.

    Kejadian ini diakibatkan oleh rasa sakit hati tersangka setelah hubungan asmara yang dijalininya tidak mendapat restu dari keluarga.

    Cinta tak direstui

    Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa tersangka merasa dendam terhadap kakak dari ibu korban.

    Dendam ini dilampiaskan kepada balita tersebut karena pelaku merasa tidak diizinkan untuk melanjutkan hubungan dengan sang ibu.

    “Tersangka dendam terhadap kakak dari ibu korban anak karena tidak merestui pelaku sehingga melampiaskan dendamnya kepada korban anak,” ungkap Wira pada Kamis, 1 Mei 2025.

    Kronologi kejadian

    Kronologi kejadian bermula pada Sabtu malam, 26 April 2025, ketika tersangka bertemu dengan ibu korban yang membawa ketiga anaknya, termasuk MA.

    Tersangka mengajak MA untuk menginap di kontrakannya, yang sebelumnya sering dilakukan.

    Namun, sekitar pukul 02:15 WIB keesokan harinya, MA terbangun dan menangis meminta susu.

    Dalam keadaan kesal, tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan memukul kepala korban dan melakukan aksi yang lebih mengerikan.

    Setelah memukul kepala MA, tersangka kemudian membawa korban ke dalam kamar dan melakukan tindakan yang sangat kejam, yaitu mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air.

    “Tersangka melakukan itu selama kurang lebih 2 sampai 3 menit hingga korban muntah dan mengeluarkan feses,” jelas Kombes Wira.

    Setelah itu, untuk membersihkan kotoran korban, tersangka menggunakan sikat kloset sebelum kembali mencelupkan kepala MA ke dalam ember dengan cara yang sama hingga anak malang tersebut tidak sadarkan diri.

    Setelahnya, tersangka meletakkan tubuh MA di atas kasur, menumpuknya dengan pakaian, dan membakar mayatnya untuk menghilangkan jejak.

    Pelaku kemudian melarikan diri dan ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 29 April 2025 oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Ancaman Hukuman

    Tindakan tersangka sangatlah berat, sehingga ia dikenakan berbagai pasal hukum, termasuk Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara hingga tiga tahun enam bulan.

    Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dapat diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.

    (Tribuntangerang.com/Ramadhan L Q)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).