kab/kota: Tasikmalaya

  • Ramai Kritik Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos: Dianggap Haram hingga Langgar HAM

    Ramai Kritik Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos: Dianggap Haram hingga Langgar HAM

    Ramai Kritik Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos: Dianggap Haram hingga Langgar HAM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Usulan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    yang menjadikan program Keluarga Berencana (KB), khususnya
    vasektomi
    sebagai syarat menerima
    bantuan sosial
    (bansos) menuai polemik dan mendapat
    penolakan
    dari berbagai pihak.
    Untuk diketahui, ide tersebut diungkapkan Dedi dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4/2025).
    Dalam rapat itu, Dedi mewacanakan kepesertaan KB, khususnya KB pria, menjadi prasyarat masyarakat prasejahtera menerima berbagai program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai dari beasiswa pendidikan hingga bansos non-tunai.
    “Jadi seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga,” kata Dedi Mulyadi di hadapan para pejabat kementerian dan kepala daerah.
    Dedi menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk distribusi bansos yang lebih merata dan adil.
    Ia menilai selama ini bantuan banyak tertumpu pada keluarga miskin yang memiliki anak dalam jumlah besar.
    “Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak, punya 16 anak,” ucapnya.
    Dalam penjelasannya, Dedi juga menyebut fenomena keluarga kurang mampu yang justru memilih melahirkan dengan operasi sesar sebagai bentuk pengeluaran tidak efisien.
    “Uang segitu bisa untuk bangun rumah kan. Makanya berhentilah bikin anak kalau tidak sanggup, menafkahi dengan baik,” ujarnya.
    Dia menekankan bahwa KB pria dipilih karena metode kontrasepsi pada perempuan dinilai kerap bermasalah dan rentan tidak konsisten dilakukan.
    “Kenapa harus laki-laki? Karena misalnya nanti perempuannya banyak problem. Misalnya lupa minum pilnya atau lainnya,” kata Dedi.
    Di samping itu, Dedi menekankan bahwa program vasektomi adalah bentuk tanggung jawab pria terhadap keluarga.
    Ia berharap, suami atau ayah di keluarga prasejahtera bisa menjadi peserta KB.
    “Saya harapkan yang laki-lakinya, saya harapkan suaminya atau ayahnya yang ber-KB sebagai bentuk tanda tanggung jawab terhadap diri dan keluarganya, jangan terus-terusan dibebankan pada perempuan,” jelas Dedi.
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bahwa tidak ada aturan vasektomi sebagai syarat penerima bansos.
    “Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu,” tegas Muhaimin di Kompleks Parlemen, Sabtu (3/5/2025).
    Menurutnya, pemerintah telah memiliki regulasi penyalur bansos, termasuk di dalamnya kriteria masyarakat yang berhak menerima.
    Cak Imin mencontohkan ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang masuk kategori penerima bansos pemerintah.
    Oleh karena itu, Cak Imin menegaskan bahwa aturan dan kriteria terkait bansos tidak boleh diubah atau ditambah secara sepihak.
    “Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri,” katanya.
    Senada dengan Cak Imin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga menyatakan bahwa wacana tersebut perlu dipertimbangkan secara matang, termasuk dari sisi agama dan hak asasi manusia (HAM).
    “Kalau maksa, ya enggak boleh. Itu hanya imbauan sifatnya. Saya lihatnya baru sebatas gagasan saja,” kata Gus Ipul kepada Kompas.com, Sabtu (3/5/2025).
    Gus Ipul menegaskan, bansos diberikan sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok rentan dan tidak bisa dikaitkan dengan syarat yang menyentuh wilayah hak tubuh seseorang.
    “Program KB itu sendiri kan sudah lama berjalan, dan itu pun hanya berupa imbauan. Tidak ada unsur paksaan,” katanya.
    Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro turut mengkritik usulan tersebut.
    Menurutnya, menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos berpotensi melanggar hak privasi warga negara.
    “Vasektomi apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain,” ujar Atnike di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
    Dia menambahkan, pemaksaan tindakan medis seperti vasektomi, bahkan dalam konteks hukum pidana, tidak dibenarkan.
    Apalagi, jika itu dilakukan terhadap warga miskin demi menerima hak sosial mereka.
    “Pemaksaan KB saja itu kan pelanggaran HAM,” tegas Atnike.
    Penolakan
    terhadap ide Dedi Mulyadi juga datang dari kalangan organisasi keagamaan.
    Ketua Bidang Keagamaan PBNU, Ahmad Fahrur Rozi menyatakan bahwa pemaksaan vasektomi adalah tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
    “Kami tidak mendukung pemaksaan vasektomi untuk penerima bansos,” kata Gus Fahrur, Sabtu (3/5/2025).
    Menurutnya, mayoritas ulama mengharamkan metode vasektomi karena dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen.
    “Karena vasektomi itu ulama masih berbeda pendapat dan mayoritas mengharamkan apabila mencegah kelahiran secara total,” ucapnya.
    Dia menambahkan, pemerintah seharusnya cukup menganjurkan KB tanpa memaksakan jenis kontrasepsi tertentu.
    “Saya kira ajaran ber-KB sudah cukup, tidak harus dipaksakan vasektomi,” ujarnya.
    Sementara itu, Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei menegaskan bahwa vasektomi bertentangan dengan syariat Islam, kecuali dalam kondisi tertentu yang mendesak secara medis.
    “Pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” kata Rahmat, Jumat (2/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rapat dengan Prabowo, BGN Targetkan Tak Ada Kasus Keracunan MBG

    Rapat dengan Prabowo, BGN Targetkan Tak Ada Kasus Keracunan MBG

    Rapat dengan Prabowo, BGN Targetkan Tak Ada Kasus Keracunan MBG
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    menggelar rapat bersama jajaran
    Badan Gizi Nasional
    (BGN) dan menargetkan zero accident atau tidak ada lagi kasus keracunan
    Makan Bergizi Gratis
    (
    MBG
    ).
    Hal tersebut diungkapkan Kepala BGN Dadan Hindayana usai rapat yang digelar di kediaman pribadi Prabowo, di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (3/5/2025).
    “Insyaallah, mudah-mudahan semua tadi para pejabat dan pegawai Badan Gizi semangat, tambah semangat. Para SPPI juga tambah semangat, tambah patriotik sehingga kita bisa bekerja lebih semangat dan juga lebih cepat, lebih cermat dan target kita adalah zero accident. Tidak ada kejadian keracunan di lapangan,” ujar Dadan lewat keterangannya, Sabtu (3/5/2025).
    Adapun rapat pada akhir pekan ini menegaskan keseriusan Prabowo dalam mempercepat operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) gunna memperluas cakupan program MBG.
    Dadan mengungkapkan, Prabowo dalam rapat tersebut menekankan pentingnya ketelitian dan kecermatan dalam menjalankan program MBG.
    Hal tersebut penting, mengingat program MBG merupakan investasi strategis bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
    “Pak Presiden tadi mengarahkan kepada kami agar kami tetap semangat untuk berkarya, bekerja lebih teliti, lebih cermat. Karena ini adalah program strategik, program untuk investasi SDM masa depan dan ini sangat riskan dengan hal-hal yang akan terjadi di lapangan,” ujar Dadan.
    Dalam pertemuan tersebut, Dadan juga melaporkan capaian hingga April 2025 dan rencana percepatan pembentukan satuan pelayanan baru.
    “Pada intinya dua hari yang lalu Presiden telepon terkait dengan progres tentang makan bergizi. Kemudian kami sampaikan, dan beliau bertanya terkait dengan target-target yang ingin dicapai,” ujar Dadan.
    Ia menjelaskan, program MBG saat ini telah melayani sekitar 3,3 juta penerima manfaat. Selain itu, ia mengungkap adanya potensi penambahan SPPG baru yang direncanakan mulai beroperasi pada 5 dan 14 Mei 2025.
    “Sehingga Insyaallah pertengahan Mei ini sudah bisa melayani kurang lebih, lebih dari 4 juta penerima manfaat,” ujar Dadan.
    Sebelumnya, terdapat dua kasus terbaru terkait dugaan
    keracunan MBG
    yang terjadi di Jawa Barat. Pertama, sebanyak 342 siswa SMP Negeri 35 Kota Bandung mengalami keracunan makanan usai menyantap menu MBG.
    Peristiwa keracunan MBG lainnya juga baru terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Tasikmalaya, Kamis (1/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Wajibkan Penerima Bansos KB Vasektomi, MUI: Itu Haram!

    Dedi Mulyadi Wajibkan Penerima Bansos KB Vasektomi, MUI: Itu Haram!

    JABAR EKSPRES – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan, KB vasektomi atau sterilisasi pada pria sangat dilarang atau haram.

    Seperti diungkapkan Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei beberapa waktu lalu. “Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram,” ujarnya, dikutip Sabtu (3/5/2025).

    Hal itu, lanjut dia, sebagaimana Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang digelar di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012 lalu.

    BACA JUGA:Vasektomi jadi Syarat Penerima Bansos, Dedi Mulyadi Kebablasan!

    Selain itu, kata dia, KB vasektomi haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen dan menyalahi syariat Islam.

    Namun demikian, ia juga mengungkapkan bahwa terdapat pengecualian bagi yang memiliki alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya.

    Kemudian, KB vasektomi juga boleh dilakukan jika seoranh pria telah memiliki anak minimal dua, usia minimal 35 tahun, anak terkecil berusia minimal lima tahun, dan mendapatkan persetujuan pasangan (istri).

    Di sisi lain, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) juga menyebut pihaknya berpedoman pada fatwa MUI tahun 2012 tentang Metode Operasi Pria (MOP) atau kontrasepsi (KB) vasektomi.

    BACA JUGA:Dedi Mulyadi Irit Bicara Soal Banyaknya Kasus Keracunan MBG di Jabar

    “Prinsipnya untuk vasektomi, Kemendukbangga/BKKBN berpedoman pada fatwa MUI tahun 2012,” ujar Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Wahidin kepada media di Jakarta.

    Sebelumnya, KB vasektomi ini menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan rencana untuk mewajibkan KB pada pria.

    Ini, kata dia, sebagai syarat satu keluarga untuk menerima bermacam bantuan mulai dari beasiswa hingga bantuan sosial lainnya.

    Pernyataan yang disampaikan saat rapat bersama Mensos Saifullah Yusuf itu, diperlukan mengingat banyaknya temuan keluarga prasejahtera yang memiliki banyak anak. Sedangkan kebutuhannya tidak tercukupi.

  • BGN Kirim Tim Investigasi Usut Keracunan MBG di Bandung dan Tasikmalaya

    BGN Kirim Tim Investigasi Usut Keracunan MBG di Bandung dan Tasikmalaya

    BGN Kirim Tim Investigasi Usut Keracunan MBG di Bandung dan Tasikmalaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Badan Gizi Nasional
    (BGN) menugaskan tim investigasi gabungan untuk mengusut penyebab keracunan makanan bergizi gratis (
    MBG
    ) di Bandung dan Tasikmalaya, Jawa Barat.
    Kepala BGN Dadan Hindayana memahami kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat dengan bertambahnya
    kasus keracunan
    MBG ini.
    “BGN telah menerjunkan tim investigasi gabungan dan menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan serta bahan mentah yang digunakan,” ujar Dadan dalam keterangan resmi, Sabtu (3/5/2025).
    Dadan menuturkan, uji laboratorium diperkirakan akan keluar dalam waktu 10 hari ke depan. Ia berjanji mengungkapkan hasilnya secara transparan.
    “BGN akan terus menyampaikan informasi secara terbuka dan bertanggung jawab,” tutur Dadan.
    Untuk itu, Dadan mengimbau seluruh pihak agar tetap tenang dan menunggu hasil resmi investigasi.
    “Kami memastikan bahwa siswa yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis yang diperlukan di fasilitas kesehatan setempat,” ucapnya.
    Sebelumnya diberitakan, sebanyak 342 siswa SMP Negeri 35 Kota Bandung mengalami keracunan makanan usai menyantap menu MBG.
    Peristiwa ini terjadi di sekolah yang berlokasi di Jalan Dago Pojok, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Selain siswa, dua orang guru juga mengalami gejala serupa.
    Peristiwa
    keracunan MBG
    juga baru terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Tasikmalaya, Kamis (1/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fakta-Fakta Keracunan Massal MBG di Jabar, Ratusan Siswa Jadi Korban hingga BGN Turun Tangan – Page 3

    Fakta-Fakta Keracunan Massal MBG di Jabar, Ratusan Siswa Jadi Korban hingga BGN Turun Tangan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Sejumlah kasus keracunan massal akibat konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat telah menghebohkan publik. Kejadian ini melibatkan ratusan siswa dari berbagai sekolah di beberapa daerah, seperti Kota Bandung, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Tasikmalaya. 

    Berbagai pihak, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN) dan Dinas Kesehatan setempat, langsung bergerak cepat untuk melakukan investigasi dan memberikan penanganan medis kepada para korban.

    Salah satu kejadian terparah terjadi di Kabupaten Cianjur, di mana 176 orang, termasuk 78 siswa dari MAN 1 dan SMP PGRI 1 Cianjur serta 98 warga lainnya, mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG dan sebuah hajatan. 

    Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur bahkan menetapkan kejadian ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Gejala yang dialami para korban beragam, mulai dari pusing, mual, hingga muntah. Kepala Dinkes Cianjur, Yusman Faisal, menyatakan bahwa pihaknya telah memaksimalkan penanganan terhadap korban dan melakukan pendataan menyeluruh.

    Di Kota Bandung, 342 siswa SMP Negeri 35 juga mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi MBG pada 29 April 2024. Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian, menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan investigasi dan pengambilan sampel makanan untuk mengetahui penyebab keracunan. Sementara itu, di Kabupaten Tasikmalaya, 25 pelajar SD dan SMP juga mengalami hal serupa. Semua korban telah mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat.

  • BGN Bakal Usut Tuntas Insiden Keracunan MBG di Sekolah

    BGN Bakal Usut Tuntas Insiden Keracunan MBG di Sekolah

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan mengusut tuntas insiden keracunan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Teranyar, salah satu insiden keracunan MBG terjadi di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Tasikmalaya, pada Kamis (1/5/2025).

    Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan pihaknya tengah melakukan langkah cepat dan menyeluruh dalam menyelidiki penyebab insiden keracunan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

    “Menyikapi munculnya kasus serupa di beberapa wilayah, kami menegaskan komitmen BGN untuk mengusut secara tuntas penyebabnya dan melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah terulangnya kejadian serupa,” kata Dadan dalam keterangan resmi, dikutip pada Sabtu (3/5/2025).

    Dadan menyebut kolaborasi lintas pihak merupakan suatu hal yang penting, termasuk satuan pendidikan, ahli gizi, penyedia bahan pangan, serta institusi pengawasan mutu untuk memastikan bahwa seluruh proses penyediaan MBG, mulai dari pemilihan bahan hingga distribusi memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.

    “Kami memastikan seluruh proses, baik pengolahan maupun distribusi, sesuai dengan standar operasional. Namun investigasi mendalam tetap diperlukan untuk memastikan titik kritis masalah,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Dadan memastikan siswa yang terdampak insiden keracunan program MBG telah mendapatkan penanganan medis yang diperlukan di fasilitas kesehatan setempat.

    Dadan menuturkan insiden keracunan MBG juga menjadi refleksi penting bagi seluruh pemangku kepentingan program MBG untuk meningkatkan kualitas, pengawasan, dan ketelitian di setiap tahapan penyelenggaraan.

    “Evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan untuk menjamin keamanan pangan dalam program ini ke depannya,” terangnya.

    Adapun, Dadan menyatakan BGN berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan memastikan MBG yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tetap menjadi solusi gizi yang aman, sehat, dan bermanfaat.

    “Kami mengimbau seluruh pihak agar tetap tenang dan menunggu hasil resmi investigasi. BGN akan terus menyampaikan informasi secara terbuka dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

  • BGN Turun Tangan Telusuri Insiden Keracunan MBG di Jabar – Page 3

    BGN Turun Tangan Telusuri Insiden Keracunan MBG di Jabar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) berduka atas insiden dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa sejumlah siswa di wilayah Bandung dan Tasikmalaya.

    Salah satu kejadian terbaru dilaporkan terjadi di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Tasikmalaya, pada Kamis (1/5/2025). Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan turun tangan dan menyelidiki penyebabnya.

    “Menyikapi munculnya kasus serupa di beberapa wilayah, kami menegaskan komitmen BGN untuk mengusut secara tuntas penyebabnya dan melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah terulangnya kejadian serupa,” ujar Dadan dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (3/5/2025).

    Dadan menekankan, pentingnya kolaborasi lintas pihak termasuk satuan pendidikan, ahli gizi, penyedia bahan pangan, serta institusi pengawasan mutu untuk memastikan bahwa seluruh proses penyediaan MBG, mulai dari pemilihan bahan hingga distribusi, memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.

    Sementara itu, Michael Julius Tobing, Kepala SPPG Yayasan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Tasikmalaya mengaku semua prosedur penanganan bahan pangan telah dilakukan dengan teliti sebelum pengolahan.

    “Setiap komponen menu seperti tahu, ayam, beras, sayur, dan kentang diperiksa kualitasnya secara menyeluruh sebelum diolah,” ujarnya.

  • Alasan Keji Heri Budiman Bakar Anak Pacar Usai Pembunuhan

    Alasan Keji Heri Budiman Bakar Anak Pacar Usai Pembunuhan

    Jakarta

    Heri Budiman tega membakar balita yang merupakan anak kekasihnya sendiri di Kosambi, Kota Tangerang. Dengan dalih kesal lantaran korban menangis, pria berusia 38 itu tega membakar korban hidup-hidup.

    Persitiwa nahas itu terjadi di rumah kontrakan korban di kawasan Kosambi, Kota Tangerang. Bocah berinisial MA (4) itu ditemukan oleh ibunya pada Minggu (27/4) malam.

    Sebelumnya, sang ibu yang menitipkan anaknya itu mencari korban di dalam kontrakan. Tetapi, karena rumah terkunci, ia tidak masuk.

    Ibu korban bersama saksi kemudian menemukan kunci rumah yang dibuang pelaku ke selokan. Setelah mendapatkan kunci tersebut, ibu korban berhasil masuk ke dalam rumah kontrakan.

    Hawa panas serta kepulan asap menyeruak sesaat setelah pintu kontrakan dibuka. Saat itulah sang ibu menemukan anaknya dalam kondisi tewas terbakar.

    Heri Budiman yang merupakan pacar ibu korban akhirnya ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dua hari setelah pembunuhan keji itu atau tepatnya pada Selasa (29/4/2025). Dia dihadiahi timah panas polisi karena melawan saat akan ditangkap di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Ia mengaku tega membunuh korban karena kesal lantaran korban menangis. Dia juga mengaku membunuh korban karena sakit hati lantaran hubungannya dengan ibu korban tidak direstui kakak korban.

    “Motif daripada pelaku disebabkan karena pelaku kesal karena korban menangis ketika tengah malam,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya kepada wartawan di kantornya.

    Motif selanjutnya karena Heri kesal dengan kakak ibu korban yang tak merestui hubungannya dengan ibu korban. Diketahui, ibu korban merupakan pacar si pelaku.

    “Dendam terhadap kakak dari ibu korban karana tidak merestui hubungan dengan pelaku sehingga hal tersebut dilampiaskan kepada anak daripada ibunya,” ujarnya.

    Baca selengkapnya di halaman selanjutnya

    Alasan Heri Bakar Bocah

    Foto: Polisi mengungkap kasus balita yang ditemukan tewas terbakar di kontrakan di Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi tangkap tersangka pembunuh, Heri Budiman (38) (Rizky AM/detikcom)

    Aksi keji Heri Budiman (38) membakar balita yang merupakan anak kekasihnya di kamar kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten diungkap. Ternyata, Heri membakar korban untuk menghilangkan bukti pembunuhan.

    “Kemudian (Tersangka) menumpuk (korban) dengan pakaian yang ada dalam kamar, lalu membakar mayatnya dengan tujuan menghilangkan jejak pembunuhan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Aksi pembunuhan terhadap korban terjadi di kontrakan Heri pada Minggu (27/4) malam. Heri mengaku kesal lantaran, saat malam hari, korban menangis dan minta dibuatkan susu.

    Heri lalu membawa korban ke kamar mandi dan mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air. Heri melakukan tindakan keji itu sekitar dua hingga tiga menit. Tindakan Heri menyebabkan korban mengeluarkan feses.

    “Dengan posisi kedua tangan korban dipegang oleh tersangka di belakang badannya, tangan kiri cekik leher sambil celupkan kepala korban ke ember isi air,” tutur Wira.

    Heri Ditetapkan Jadi Tersangka

    Heri semakin keji dengan mengambil sikat kloset, lalu menggosokkan ke anus korban. “Dengan tujuan untuk bersihkan kotoran di seputaran anus,” ucap Wira.

    Tak puas menyiksa korban, Heri kembali mencelupkan kepala korban ke ember dengan cara yang sama. Korban akhirnya tak sadarkan diri.

    Heri Budiman si pembunuh keji tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Heri ditembak polisi lantaran melawan saat diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (29/4) pukul 06.30 WIB.

    Atas kasus tersebut, Heri dijerat dengan Pasal 76c jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Heri juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Akibat perbuatannya, Heri terancam 15 tahun penjara.

    Halaman 2 dari 2

    (mei/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kasus Dugaan Keracunan MBG, Siswa Alami Gejala Ini hingga Dirawat di RS – Halaman all

    Kasus Dugaan Keracunan MBG, Siswa Alami Gejala Ini hingga Dirawat di RS – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai pada Januari 2025 ini masih saja diwarnai laporan dugaan keracunan.

    Tercatat ada sekitar 5 kasus keracunan terjadi sejak program unggulan Presiden Prabowo ini diluncurkan.

    Sebagai pelaksana program, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan, akan melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan efektivitas program dalam memberikan manfaat yang optimal.

    Berikut rangkuman kasus dugaan keracunan program MBG yang dihimpun Tribunnews.com:

    1. Kasus di Sukoharjo

    Puluhan siswa Sekolah Dasar 03, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengalami keracunan setelah mengkonsumsi menu MBG pada Kamis (16/1/2025).

    Siswa mengalami gejala mual, muntah dan pusing namun tidak sampai dirujuk ke rumah sakit.

    Dugaan keracunan disebabkan oleh hindangan yang belum matang.

    2. Kasus di Cianjur

    Keracunan menu MBG juga dialami puluhan siswa MAN 1 dan SMP PGRI 1 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Selasa (22/4/2025).

    Jumlah korban dilaporkan mencapai 78 orang.

     

    Para korban mendapatkan perawatan di RSUD Sayang Cianjur dan RS Bhayangkara.

    Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan penyebab sementara keracunan di Cianjur disebabkan oleh bakteri di wadah tempat makan.

    Hasil uji laboratorium terhadap wadah makan menunjukkan adanya bakteri Staphylococcus sp, Escherichia coli, dan Salmonella sp. 

    3. Kasus di Bombana

    Puluhan siswa SDN 33 Kasipute, Rumbia Tengah, Bombana, Sulawesi Tenggara juga mengalami gejala keracunan, karena menyantap menu MBG pada Rabu (23/4/2025).

    Belasan siswa muntah-muntah dan sakit perut karena menyantap ayam bumbu tepung yang diduga basi.

    Meski mengalami gejala namun tidak ada murid yang dirawat atau dirujuk ke RS.

    4. Kasus di Bandung

    Ratusan siswa SMP Negeri 35 Kota Bandung mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (29/4/2025).

    Selain siswa, dua orang guru juga dilaporkan mengalami gejala serupa.

    Peristiwa ini terjadi di sekolah yang berlokasi di Jalan Dago Pojok, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. 

    Para korban mengalami mual, pusing, muntah, dan diare, diduga akibat mengonsumsi menu MBG berupa makaroni dan sayuran yang tidak layak konsumsi

    5. Kasus di Tasikmalaya

    MAKAN GRATIS BOMBANA – Kolase foto tangkapan video murid Sekolah Dasar Negeri atau SDN 33 Kasipute, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalami muntah-muntah diduga menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolahnya, pada Rabu (23/04/2025). (Kolase foto tangkapan video diterima TribunnewsSultra.com/Istimewa)

    Terbaru, puluhan pelajar di wilayah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG pada Rabu (30/4/2025).

    Jumlah pelajar TK, SD, dan SMP yang mengalami keracunan setelah menyantap paket MBG mencapai 24 orang.

    Mereka mendapatkan penanganan di Puskesmas Rajapolah pada Kamis (1/5/2025) malam.

    Dari sejumlah pelajar yang memperoleh perawatan, sebagian sudah pulang ke rumah masing-masing.

    Mayoritas korbandatang dengan gejala umum seperti mual, muntah, hingga diare berulang.

    Dari total 8 orang yang dirawat dengan rincian dua laki-laki dan enam perempuan.

  • 10
                    
                        Dedi Mulyadi Audit Total Dana Hibah 4 Tahun Lalu, Termasuk Rp 45 M ke Yayasan Eks Wagub Jabar
                        Bandung

    10 Dedi Mulyadi Audit Total Dana Hibah 4 Tahun Lalu, Termasuk Rp 45 M ke Yayasan Eks Wagub Jabar Bandung

    Dedi Mulyadi Audit Total Dana Hibah 4 Tahun Lalu, Termasuk Rp 45 M ke Yayasan Eks Wagub Jabar
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur
    Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    , menegaskan akan melakukan audit menyeluruh
    dana hibah
    yang telah disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam empat tahun terakhir.
    Langkah ini mencakup dana hibah sebesar Rp 45 miliar yang diterima oleh yayasan milik keluarga mantan Wakil Gubernur Jawa Barat,
    UU Ruzhanul Ulum
    .
    Dalam keterangannya kepada
    Kompas.com
    , Dedi menyatakan bahwa semua dana hibah 4 tahun ke belakang akan diaudit.

    Dana hibah
    4 tahun ke belakang akan diaudit total atau menyeluruh,” kata Dedi kepada via telepon, Jumat (2/5/2025).
    Saat ditanya apakah termasuk hibah Rp 45 miliar ke yayasan keluarga mantan Wagub
    Uu Ruzhanul Ulum
    , Dedi menyatakan semua penerima hibah akan diaudit.
    “Kita tidak berbicara orang, lembaga, atau golongan. Semua penerima hibah harus diaudit,” tandas Dedi.
    Dedi menambahkan bahwa meskipun sebelumnya audit telah dilakukan, biasanya hanya berdasarkan sampel. Namun, kali ini audit akan dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian.
    “Meski sudah diaudit, tapi biasanya itu berupa sampel. Tapi sekarang ini akan diaudit total,” tegas Dedi.
    Yayasan Al-Ruzhan yang berafiliasi dengan keluarga mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, tercatat menerima dana hibah senilai lebih dari Rp 45 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama 2020–2024.
    Dana tersebut dialirkan ke berbagai lembaga pendidikan di bawah yayasan, seperti SMK dan STAI Al-Ruzhan di Manonjaya, Tasikmalaya.
    Berikut rincian penerimaan hibah:
    2020: SMKS Al-Ruzhan dan SMK Al-Ruz’han menerima total Rp 659,4 juta dari Dinas Pendidikan Jabar.
    2021: STAI Al-Ruzhan memperoleh hampir Rp 10 miliar untuk proyek infrastruktur dari Dinas Perumahan dan Pemukiman.
    2022–2023: STAI Al-Ruzhan mendapat Rp 30 miliar dari Biro Kesra untuk pembangunan gedung kampus; Pondok Pesantren Al-Ruzhan menerima Rp 2,5 miliar.
    2024: SMK Al-Ruzhan menerima tambahan Rp 2 miliar.
    Menanggapi hal ini, Dedi Mulyadi menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran hibah karena dikhawatirkan ada kecenderungan bantuan diberikan kepada lembaga yang memiliki kedekatan politik. Ia menekankan pentingnya distribusi yang adil dan tepat sasaran.
    Sementara itu, Wakil Ketua I STAI Al-Ruzhan, Willy Nugraha, menolak berkomentar dan mengarahkan pertanyaan ke bagian Public Relations (PR). Ia memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal meski isu hibah menjadi sorotan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.