kab/kota: Tasikmalaya

  • Sejarah Panjang Koperasi di Indonesia, dari Kolonial hingga Modern

    Sejarah Panjang Koperasi di Indonesia, dari Kolonial hingga Modern

    Jakarta, Beritasatu.com – Hari Koperasi Nasional yang diperingati setiap 12 Juli menjadi momen penting untuk merefleksikan perjalanan panjang koperasi di Indonesia. 

    Sejak masa kolonial hingga era kemerdekaan, koperasi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

    Sebagai badan usaha yang berasaskan kekeluargaan dan solidaritas ekonomi, koperasi memainkan peran strategis dalam membangun ekonomi kerakyatan.

    Lantas, bagaimana sebenarnya perjalanan sejarah terbentuknya koperasi di Indonesia ini? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut informasinya!

    Sejarah Lahirnya Koperasi di Indonesia

    Sejarah koperasi di Indonesia merupakan cerminan perjuangan ekonomi rakyat yang dimulai dari keprihatinan terhadap praktik pinjaman berbunga tinggi. 

    Sejak akhir abad ke-19, semangat kebersamaan dan asas kekeluargaan telah mendorong lahirnya sistem koperasi yang kini menjadi bagian penting dari perekonomian nasional.

    Cikal bakal koperasi di Indonesia bermula pada tahun 1886 di Purwokerto. Saat itu, seorang Patih bernama Raden Aria Wiria Atmaja mendirikan lembaga keuangan untuk membantu para pegawai negeri yang kerap terjerat utang dari lintah darat. Gagasannya ini bertujuan menyediakan pinjaman dengan bunga ringan.

    Gagasan tersebut kemudian mendapatkan dukungan dari pemerintah kolonial, melalui seorang asisten residen Belanda bernama De Wolf van Westerrode. Ia mendorong agar lembaga tersebut diubah menjadi koperasi sesuai sistem yang telah berkembang di Eropa.

    Perkembangan Menuju Gerakan Nasional

    Pada awal abad ke-20, tokoh pergerakan nasional seperti Dr Soetomo ikut mendorong koperasi sebagai alat pemberdayaan ekonomi rakyat. 

    Tahun 1908 menjadi momentum penting karena koperasi mulai diperkenalkan ke dalam ranah gerakan sosial.

    Selanjutnya, pada 1915, pemerintah kolonial menerbitkan peraturan resmi koperasi pertama melalui Verordening op de Coöperatieve Vereeniging. 

    Sayangnya, peraturan ini lebih menguntungkan pihak Belanda karena mengharuskan penggunaan bahasa Belanda dalam anggaran dasar koperasi.

    Koperasi Pascakemerdekaan

    Setelah kemerdekaan Indonesia, koperasi mendapat tempat strategis dalam pembangunan ekonomi. Salah satu tonggak penting adalah diselenggarakannya Kongres Koperasi Pertama di Tasikmalaya pada 12 Juli 1947. 

    Kongres tersebut menghasilkan pembentukan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI), penetapan asas gotong royong, dan penetapan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional.

    Konsep koperasi bukan hanya tentang badan usaha, tetapi juga wadah solidaritas ekonomi yang dijalankan oleh dan untuk anggota. 

    Prinsip koperasi yang mengedepankan keadilan, kesetaraan, dan demokrasi ekonomi telah menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa menuju kesejahteraan bersama.

    Bapak Koperasi Indonesia

    Peran besar dalam penguatan koperasi nasional datang dari Mohammad Hatta. Wakil presiden pertama Indonesia ini dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. 

    Pada Konferensi Koperasi Nasional tahun 1946, Bung Hatta menyampaikan pentingnya koperasi sebagai dasar perekonomian sesuai Pasal 33 UUD 1945.

    Ia menyatakan bahwa koperasi adalah bentuk nyata sistem ekonomi yang berlandaskan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. 

    Berkat dedikasi dan konsistensinya, Mohammad Hatta resmi dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia, dan kontribusinya dikenang hingga kini.

    Sejarah koperasi di Indonesia menunjukkan bahwa sistem ini lahir dari rakyat dan untuk rakyat. Dengan prinsip kesetaraan, koperasi telah berkembang menjadi pilar penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat.

  • 5
                    
                        Kepsek SMA Pencetak Atlet Voli: Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Kami Terancam Bangkrut!
                        Bandung

    5 Kepsek SMA Pencetak Atlet Voli: Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Kami Terancam Bangkrut! Bandung

    Kepsek SMA Pencetak Atlet Voli: Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Kami Terancam Bangkrut!
    Editor
    KOMPAS.com –
    SMA dan SMK Pasundan 2 Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dikenal sebagai sekolah pencetak atlet voli nasional hingga internasional, kini terancam gulung tikar.
    Hal ini buntut dari kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memberlakukan sistem rombongan belajar (rombel) 50 siswa per kelas di sekolah negeri pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025.
    Kepala Sekolah SMA dan SMK Pasundan 2 Tasikmalaya, Darus Darusman, menyebut kebijakan ini sangat berdampak terhadap sekolah swasta, termasuk sekolahnya yang saat ini baru menerima enam calon siswa untuk tahun ajaran baru.
    “Tahun ini adalah tahun terpuruk sekali dan berbahaya bagi sekolah swasta. Seperti kami, meski sudah punya nama dan jaringan banyak di Jabar, tetap saja dengan kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi (membuat) terancam gulung tikar, bisa bangkrut. Yang daftar baru enam orang saja,” kata Darus kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Kamis (10/7/2025).
    Sekolah ini dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan swasta favorit di Tasikmalaya pada era 1970-an hingga 1990-an.
    Sekolah ini juga tercatat sebagai almamater atlet voli seperti Farhan Halim, Cep Indra, M Fikri Mustofa Kamal, Marjose, dan setter nasional Jasen Natanael.
    Darus menyesalkan keputusan gubernur yang dinilainya tidak mempertimbangkan dampak luas terhadap sekolah swasta dan para guru non-ASN.
    “Saya berharap dengan batasan per siswa di sekolah negeri 36 sampai 40 per kelas seperti dulu sangat baik bisa diberlakukan lagi dan tidak mengganggu sekolah swasta. Kalau masalah diterima di sekolah favorit itu kan hukum alam siswanya, apakah pintar, berprestasi, dan cerdas pasti masuk,” ucapnya.
    “Tapi, sekarang siapa saja bisa masuk, maaf ya. Ini sistem seperti apa ya? Kasihan yang berprestasi harus tes, tetapi zonasi serta afirmasi tidak usah tes langsung masuk ke sekolah favorit. Sekolah swasta terancam bangkrut lagi,” tambahnya.
    Darus juga mengkritik sistem afirmasi dan zonasi dalam PPDB yang dinilainya semakin mematikan daya saing sekolah swasta.
    “Iya, mungkin tujuannya bagus ya, tetapi kan yang membuat keputusan tidak sadar juga sudah membuat bangkrut sekolah-sekolah swasta di Jawa Barat. Kami juga warga Jabar dan kami juga punya keluarga untuk dibiayai,” ujarnya.
    Ia berharap penerimaan siswa di sekolah negeri dikembalikan pada sistem seleksi berdasarkan nilai dan prestasi siswa, bukan hanya berdasarkan domisili dan afirmasi.
    Sementara itu, sekolah swasta seperti Pasundan hanya bisa memperpanjang waktu penerimaan siswa hingga September 2025, sembari berharap ada limpahan dari siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri.
    “Kami masih menunggu, biasanya tahun kemarin sampai bulan Juli suka ada sampai yang daftar 20 orang untuk satu kelas saja. Kalau tahun ini, hanya bisa berharap saja karena sangat berat kondisinya dengan peraturan provinsi yang ada sekarang,” kata Darus. 
    Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kondisi darurat pendidikan menjadi alasan pemerintah provinsi menambah jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi 50.
    Kebijakan ini, sambung Dedi, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh warga tetap mendapat pendidikan.
    “Kenapa cara ini dilakukan, karena darurat. Kenapa darurat, karena daripada rakyat tidak sekolah lebih baik sekolah, daripada mereka nongkrong di pinggir jalan kemudian berbuat sesuatu yang tidak sesuai usianya, lebih baik dia sekolah walaupun sederhana, itu prinsip saya,” ujar Dedi dikutip dari
    Tribun Jabar
    , Rabu (9/7/2025).
    Menurut Dedi, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas bagi rakyatnya yang ingin sekolah, sekalipun dalam kondisi serba terbatas.
    Dalam kebijakannya, maksimal jumlah siswa per rombel kini menjadi 50. Namun, lanjut Dedi, tidak semua kelas harus penuh 50 siswa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Kepsek SMA Pencetak Atlet Voli: Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Kami Terancam Bangkrut!
                        Bandung

    6 SMA Pasundan Tasikmalaya Terancam Bangkrut Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi, Kepsek: Pendaftar Baru 6 Orang Bandung

    SMA Pasundan Tasikmalaya Terancam Bangkrut Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi, Kepsek: Pendaftar Baru 6 Orang
    Tim Redaksi
    TASIKMALAYA, KOMPAS.com
    – SMA dan SMK Pasundan 2 Tasikmalaya,
    Jawa Barat
    , terancam bangkrut alias gulung tikar imbas kebijakan Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , yang memberlakukan kursi panjang 50 siswa di tiap kelas sekolah negeri pada penerimaan murid baru tahun 2025.
    Sampai saat ini, calon siswa yang mendaftar di sekolah itu baru enam orang karena hampir tertampung di SMA dan SMK negeri wilayah Tasikmalaya.
    Padahal, sekolah yang telah memiliki ribuan alumni di Tasikmalaya itu menjadi salah satu
    sekolah swasta
    favorit di medio tahun 70, 80, sampai 90-an.
    Apalagi, SMA dan SMK Pasundan telah terkenal dan tersebar di seluruh daerah Jawa Barat, terutama di
    Bandung
    , sebagai alumni pencetak atlet voli internasional seperti Farhan Halim, Cep Indra, M. Fikri Mustofa Kamal, atau Marjose dan
    setter
    Indonesia, Jasen Natanael.
    “Saya harus berani bicara sebagai Kepsek SMA dan SMK Pasundan 2 Tasikmalaya, bahwa tahun ini adalah tahun terpuruk sekali dan berbahaya bagi sekolah swasta. Seperti kami (Pasundan), meski sudah punya nama dan jaringan banyak di Jabar, tetap saja dengan kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi, terancam gulung tikar, bisa bangkrut. Yang daftar baru 6 orang saja,” jelas Kepala Sekolah SMA dan SMK Pasundan 2 Tasikmalaya, Darus Darusman, kepada Kompas.com di ruang kerjanya pada Kamis (10/7/2025).
    Darus menambahkan, semestinya seorang pejabat level gubernur dalam membuat keputusan jangan asal-asalan tanpa mempertimbangkan akibatnya buat orang lain.
    Permasalahan pendidikan di Indonesia tak bisa hanya diselesaikan oleh satu orang gubernur saja, tetapi mesti dikaji oleh para ahli pendidikan untuk bisa memperkirakan positif dan negatifnya.
    “Saya berharap dengan batasan per siswa di sekolah negeri 36 sampai 40 per kelas seperti dulu sangat baik bisa diberlakukan lagi dan tidak mengganggu sekolah swasta. Kalau masalah diterima di sekolah favorit itu kan hukum alam siswanya, apakah pintar, berprestasi, dan cerdas pasti masuk,” ucapnya.
    “Tapi, sekarang siapa saja bisa masuk, maaf ya. Ini sistem seperti apa ya? Kasihan yang berprestasi harus tes, tetapi zonasi serta afirmasi tidak usah tes langsung masuk ke sekolah favorit.
    Sekolah swasta
    terancam bangkrut lagi,” ucap Darus.
    Hampir seluruh sekolah swasta di Jawa Barat, kata Darus, tentunya sangat keberatan dengan keputusan Dedi Mulyadi, yang seolah-olah memutus rezeki para guru dan pengajar sekolah swasta yang bukan statusnya ASN.
    Sampai saat ini, sekolah swasta hanya bisa memperpanjang penerimaan siswa baru sampai September 2025 untuk menunggu limpahan dari SPMB sekolah negeri yang pendaftarnya tidak lolos.
    “Kami masih menunggu, biasanya tahun kemarin sampai bulan Juli suka ada sampai yang daftar 20 orang untuk satu kelas saja. Kalau tahun ini, hanya bisa berharap saja karena sangat berat kondisinya dengan peraturan provinsi yang ada sekarang,” ujar Darus.
    Darus hanya bisa berharap sistem penerimaan siswa baru di negeri dikembalikan ke hasil nilai ujian siswa dan hasil prestasinya sehingga diseleksi sesuai keahlian dan kecerdasannya seperti dulu.
    Semestinya, Gubernur Jawa Barat memiliki tujuan mencerdaskan generasi muda ini dengan memperdayakan sekolah yang ada dan bukan malah dibuat terancam ditutup.
    “Iya, mungkin tujuannya bagus ya, tetapi kan yang membuat keputusan tidak sadar juga sudah membuat bangkrut sekolah-sekolah swasta di Jawa Barat. Kami juga warga Jabar dan kami juga punya keluarga untuk dibiayai,” kata dia.
    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberlakukan kursi panjang 50 siswa per kelas di sekolah negeri untuk menampung siswa.
    Bahkan, dalam proses SMPB 2025, kuota domisili dan afirmasi atau warga tak mampu terdata di DTKS Dinas Sosial sangat besar di tiap sekolah negeri dan bisa masuk ke sekolah negeri tanpa tes.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bapak di Cikarang Perkosa Anak, Nyalahin Setan Pas Dikepung Warga

    Bapak di Cikarang Perkosa Anak, Nyalahin Setan Pas Dikepung Warga

    GELORA.CO – Polisi mengungkap kronologi kasus seorang ayah berinisial RS (41) memperkosa anak tirinya yang berinisial NAS (13) di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Peristiwa tersebut diketahui sekitar bulan Februari 2025 di Perum Bumi Cikarang Asri Blok E5 Nomor 17 RT/RW 06/012, Kelurahan Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, Rabu (9/7/2025).

    Agta menjelaskan pelapor selaku kakak kandung korban berinisial CBS menerangkan berawal pada 23 Juni 2025 saat korban diantar oleh temannya pulang ke rumah setelah beberapa hari tidak pulang karena alasan takut.

    Lalu teman korban diceritakan oleh korban sudah beberapa kali dilecehkan oleh terlapor yang merupakan ayah tiri korban secara paksa dengan cara diancam dan ditakut-takuti semenjak masih duduk di bangku Kelas 5 SD hingga awal bulan Februari 2025.

    Kemudian berdasarkan cerita tersebut, teman korban melaporkan kepada ibu korban. Selanjutnya menyampaikan hal ini kepada pelapor.

    “Atas kejadian tersebut keluarga berkumpul untuk mengklarifikasi kepada terlapor akan tetapi beberapa saat kemudian terlapor diduga melarikan diri,” kata Agta.

    Kakak kandung korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan.

    “Setelah menerima laporan polisi, Unit IV/Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan korban,” katanya.

    Selanjutnya, Unit IV/PPA mencari keberadaan tersangka dan pada Senin (7/7) diketahui tersangka sedang bersembunyi di rumah kerabatnya di Kampung Burujul, RT/RW 039/003, Kelurahan Cisempur, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya.

    Atas dasar tersebut, Unit IV/PPA mendatangi tempat persembunyian tersangka dan menangkap tersangka pada hari Selasa (8/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polres Metro Bekasi guna proses hukum selanjutnya.

    Sebelumnya beredar sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @liputancikarang, di dalam video tersebut tersangka sedang dilakukan interogasi oleh sejumlah warga.

    “Pas diinterogasi di sekretariat RT ayah tiri tersebut mengaku dalam melakukan perbuatannya bejatnya itu dirasuki setan, kemudian pihak korban sudah laporan ke Polres Metro Bekasi, namun pelaku kabur pada Selasa (24/6),” tulis akun tersebut.

  • Kelakuan Bejat Pria Bekasi Perkosa Anak Tiri Berkali-kali

    Kelakuan Bejat Pria Bekasi Perkosa Anak Tiri Berkali-kali

    Bekasi

    Seorang pria di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi berbuat bejat. Dia tega memperkosa anak tirinya hingga berkali-kali.

    Aksi bejat yang dilakukan pria inisial RS (41) ini dilakukan saat ibu korban sedang tidak di rumah. Dengan sejumlah ancaman, pelaku memperkosa korban yang masih berusia 13 tahun.

    Karena sudah tidak tahan lagi, korban kemudian curhat kepada temannya. Perlakuan bejat ayah tiri juga membuat korban takut pulang ke rumahnya.

    Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Pelaku akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Ditangkap di Tasikmalaya

    RS sempat melarikan diri usai mengetahui aksi bejatnya itu diviralkan oleh warga. Namun, dia akhirnya berhasil ditangkap di Desa Cisempur, Kecamatan Cibalong, Tasikmalaya.

    “Atas dasar tersebut penyidik mendatangi tempat persembunyian tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa, tanggal 8 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Rabu (9/7).

    Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Posisi RS terlacak berada di Tasikmalaya hingga tim meluncur ke sana.

    “Selanjutnya mencari keberadaan tersangka dan pada hari Senin, tanggal 7 Juli 2024 diketahui tersangka sedang bersembunyi di rumah kerabatnya di Kabupaten Tasikmalaya,” lanjutnya.

    Baca selanjutnya: pelaku perkosa korban berkali-kali

    Polisi menggelar konferensi pers kasus pemerkosaan ayah kepada anak tiri di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. (Foto: dok. Istimewa)

    Korban Diperkosa Berkali-kali

    Polisi menyebutkan Riki Susanto (41) diduga memerkosa anak tirinya yang berusia 13 tahun di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), sebanyak empat kali dalam sebulan. Aksi bejatnya itu telah dilakukan selama dua tahun terakhir.

    “Perbuatan pencabulan dan persetubuhan tersebut dilakukan oleh tersangka sekitar kurang lebih tiga sampai empat kali dalam satu bulan selama kurun waktu dua tahun terakhir,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Rabu (9/7).

    Dia mengatakan tersangka telah memerkosa korban sejak di bangku kelas V sekolah dasar (SD). Korban diperkosa oleh pelaku sejak 2023.

    Modus Pria Perkosa Anak Tiri

    Polisi mengungkap modus operandi RS memerkosa anak tirinya yang berusia 13 tahun di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pelaku mengancam korban sambil membekap mulutnya agar tidak berteriak.

    “Tersangka melakukan pengancaman kepada korban dengan mengatakan ‘awas kamu jangan bilang mamah ya, kamu enggak takut mamah jualan sendiri kalau ayah masuk penjara’ dan sambil membekap mulut korban supaya tidak berteriak,” kata Mustofa.

    Kejadian terungkap ketika korban pada 23 Juni 2025 diantar oleh temannya pulang ke rumah. Korban sebelumnya beberapa hari tidak pulang karena takut.

    “Lalu korban menceritakan kepada temannya yang bernama DS dan setelah mendengar cerita tersebut, kemudian DS menceritakan kepada ibu korban,” bebernya.

    Ibu korban kemudian bercerita kepada kakak kandung korban bahwa korban telah dicabuli ayah tirinya. Kemudian, kakak kandung korban melaporkan kejadian itu kepada polisi

    Terancam 15 Tahun Penjara

    Polisi telah menetapkan RS (41) sebagai tersangka usai memperkosa anak tirinya yang berusia 13 tahun di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Riki terancam 15 tahun penjara.

    “pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” kata Mustofa.

    Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Halaman 2 dari 2

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • BNN perkuat Desa Bersinar di Garut untuk cegah narkoba

    BNN perkuat Desa Bersinar di Garut untuk cegah narkoba

    “BNN tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada penguatan komunitas, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan,”

    Garut (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, sebagai bagian dari komitmen nasional dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

    Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga ancaman serius terhadap ketahanan nasional.

    “BNN tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada penguatan komunitas, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan,” kata Marthinus saat menghadiri kegiatan penguatan program Desa Bersinar di Kabupaten Garut, Rabu.

    Marthinus mengungkapkan Desa Sancang dipilih sebagai lokus utama penguatan P4GN karena posisinya yang strategis di pesisir selatan dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Tasikmalaya.

    Dengan garis pantai sepanjang 12,76 kilometer dan jumlah penduduk lebih dari 7.000 jiwa, desa ini menjadi titik rawan penyelundupan narkotika melalui sejumlah pelabuhan tikus seperti Cipangkis, Cibako, dan Cipanglembuan.

    “Saya ingin sampaikan bahwa narkoba hari ini masuk ke Indonesia rata-rata hampir 90 persen masuk lewat jalur pantai. Beberapa tahun yang lalu, kita pernah menangkap, menyita lebih dari satu ton narkoba di wilayah sini,” katanya.

    Dia mengatakan berbagai intervensi telah dilakukan BNN di Desa Sancang, termasuk pembentukan relawan antinarkoba, agen pemulihan, hingga kelompok kerja berbasis komunitas.

    “Edukasi dan sosialisasi dilakukan melalui pendekatan keagamaan, tradisi lokal seperti Hajat Laut dan khutbah Jumat, serta kegiatan pendidikan di sekolah,” katanya.

    Lebaih lanjut, pemetaan wilayah rawan dan deteksi dini secara berkala juga menjadi bagian dari strategi untuk memastikan efektivitas program Desa Bersinar.

    “Keberhasilan program P4GN sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif membangun desa tangguh dan bersih narkoba,” ujar Marthinus.

    Marthinus berharap, intervensi di Desa Sancang, Kabupaten Garut dapat menjadi model nasional dalam membangun ketahanan komunitas terhadap ancaman narkoba berbasis kearifan lokal dan pemberdayaan warga.

    Pewarta: Rubby Jovan Primananda
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kronologi seorang ayah lakukan pelecehan terhadap anak tiri di Bekasi

    Kronologi seorang ayah lakukan pelecehan terhadap anak tiri di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Pihak Kepolisian mengungkap kronologi kasus seorang ayah berinisial RS (41) melakukan pelecehan seksual terhadap tirinya yang berinisial NAS (13) di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Peristiwa tersebut diketahui sekitar bulan Februari 2025 di Perum Bumi Cikarang Asri Blok E5 Nomor 17 RT/RW 06/012, Kelurahan Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Agta menjelaskan pelapor selaku kakak kandung korban berinisial CBS menerangkan berawal pada 23 Juni 2025 saat korban diantar oleh temannya pulang ke rumah setelah beberapa hari tidak pulang karena alasan takut.

    Lalu teman korban diceritakan oleh korban sudah beberapa kali dilecehkan oleh terlapor yang merupakan ayah tiri korban secara paksa dengan cara diancam dan ditakut-takuti semenjak masih duduk di bangku Kelas 5 SD hingga awal bulan Februari 2025.

    Kemudian berdasarkan cerita tersebut teman korban melaporkan kepada ibu korban. Selanjutnya menyampaikan hal ini kepada pelapor.

    “Atas kejadian tersebut keluarga berkumpul untuk mengklarifikasi kepada terlapor akan tetapi beberapa saat kemudian terlapor diduga melarikan diri,” kata Agta.

    Kakak kandung korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan.

    “Setelah menerima laporan polisi, Unit IV/Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan korban,” katanya.

    Selanjutnya, Unit IV/PPA mencari keberadaan tersangka dan pada Senin (7/7) diketahui tersangka sedang bersembunyi di rumah kerabatnya di Kampung Burujul, RT/RW 039/003, Kelurahan Cisempur, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya.

    Atas dasar tersebut, Unit IV/PPA mendatangi tempat persembunyian tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa (8/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polres Metro Bekasi guna proses hukum selanjutnya.

    Sebelumnya beredar sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @liputancikarang, di dalam video tersebut tersangka sedang dilakukan interogasi oleh sejumlah warga.

    “Pas diinterogasi di sekretariat RT ayah tiri tersebut mengaku dalam melakukan perbuatannya bejatnya itu dirasuki setan, kemudian pihak korban sudah laporan ke Polres Metro Bekasi, namun pelaku kabur pada Selasa (24/6),” tulis akun tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ayah Tiri Pemerkosa Anak di Bekasi Ditangkap Usai 2 Pekan Buron
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juli 2025

    Ayah Tiri Pemerkosa Anak di Bekasi Ditangkap Usai 2 Pekan Buron Megapolitan 9 Juli 2025

    Ayah Tiri Pemerkosa Anak di Bekasi Ditangkap Usai 2 Pekan Buron
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap Riki Susanto (42), pelaku
    pemerkosaan
    anak tirinya berinisial NAS (13) di Cikarang Selatan, Kabupaten
    Bekasi
    .
    Pelaku ditangkap di Desa Cisempur, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/7/2025), setelah dua pekan buron.
    “Tersangka ditangkap saat sedang bersembuyi di rumah kerabatnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
    Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Markas Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Adapun penangkapan pelaku berangkat dari laporan bernomor LP/B/2327/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 Juni 2025.
    Kasus ini terungkap setelah korban mengaku ke rekannya bahwa ia berulang kali diperkosa ayah tirinya sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga Februari 2025.
    Saking takutnya, pelajar sekolah menengah pertama (SMP) itu sampai tidak pulang ke rumah berhari-hari. Korban menceritakan hal itu ke rekannya pada 23 Juni 2025.
    Sang kakak berinisial CBS yang mendapat informasi tersebut kemudian meminta klarifikasi pelaku, dihadiri anggota keluarga. Tetapi, pelaku kabur setelah pertemuan keluarga.
    “Beberapa saat kemudian terlapor diduga melarikan diri,” jelas Agta.
    Sang kakak akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke polisi pada 24 Juni 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tangkap Pria Perkosa Anak Tiri Usia 13 Tahun di Bekasi

    Polisi Tangkap Pria Perkosa Anak Tiri Usia 13 Tahun di Bekasi

    Jakarta

    Seorang pria di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), berinisial RS (41) diduga memperkosa anak tirinya yang berusia 13 tahun. Kini, RS telah ditangkap polisi.

    “Pelaku sudah berhasil kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra saat dihubungi, Selasa (8/7/2025).

    Agta menjelaskan kasus tersebut dilaporkan oleh kakak kandung korban. Kasus terungkap setelah korban enggan pulang ke rumah dengan alasan takut.

    “Lalu teman korban diceritakan oleh korban sudah beberapa kali disetubuhi oleh terlapor yang merupakan ayah tiri korban secara paksa,” jelasnya.

    Pihak keluarga sempat berkumpul untuk mengklarifikasi pelaku terkait hal tersebut, namun pelaku justru kabur. Pelaku ditangkap pada Senin (7/7) saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya.

    “Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polres Metro Bekasi guna proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

    (wnv/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Deretan Virus yang Pernah Mewabah di Indonesia Selama 10 Tahun Terakhir

    Deretan Virus yang Pernah Mewabah di Indonesia Selama 10 Tahun Terakhir

    Jakarta

    Dalam satu dekade terakhir, Indonesia telah menghadapi berbagai wabah virus yang berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat. Beberapa di antaranya menimbulkan kepanikan global, seperti COVID-19, sementara yang lain silih berganti dalam skala lokal.

    Menyadari wabah ini penting untuk meningkatkan kewaspadaan diri. Berikut sejumlah virus yang pernah mewabah di Indonesia selama 10 tahun terakhir.

    Deretan Virus Yang Pernah Mewabah di Indonesia Selama 10 Tahun Terakhir

    Ada banyak virus yang pernah mewabah di Indonesia selama 10 tahun terakhir. Berikut tujuh di antaranya:

    1. SARS COV-2

    SARS-COV-2 merupakan virus penyakit COVID-19. Virus ini pertama kali diidentifikasi pada bulan Desember tahun 2019 di Wuhan, Tiongkok.

    Dikutip dari laman Live Science, studi tahun 2021 menunjukkan, SARS-COV-2 kemungkinan berasal dari kelelawar, berpindah melalui hewan perantara dan menginfeksi manusia. Virus ini bisa menimbulkan risiko yang lebih tinggi bagi orang dengan kondisi kesehatan bawaan, seperti tekanan darah tinggi, diabetes, dan obesitas.

    Dikutip dari buku Tanya Jawab Seputar Virus Corona, beberapa gejala dari COVID-19 adalah demam, batuk kering, sesak napas, nyeri tenggorokan, pegal-pegal atau merasa kelelahan. Di Indonesia, tercatat 6.811.780 kasus COVID 19 di Indonesia hingga tahun 2023. Angka kematiannya mencapai 161.865 orang.

    2. Avian Influenza

    Avian influenza menyebabkan penyakit flu burung. Meski penyakit ini umumnya menginfeksi burung, beberapa strain dari virus mampu menginfeksi manusia dan menyebabkan gejala yang serius hingga fatal.

    Flu burung pertama kali dilaporkan di Indonesia pada tahun 2003. Berdasarkan data dari WHO dari tahun 2003-2023, terdapat 458 kematian akibat flu burung pada manusia. Sebanyak 168 di antaranya terjadi di Indonesia.

    3. Dengue

    Dengue merupakan virus utama yang menyebabkan penyakit demam berdarah lewat nyamuk Aedes aegypti. Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, tahun 2024 tercatat sebagai puncak kasus DBD di Indonesia dengan lebih dari 1.400 kematian.

    Gejala utama penyakit DBD meliputi demam mendadak yang tinggi, mencapai suhu hingga 39 derajat celcius. Demam berlangsung terus menerus selama 2-7 hari, kemudian turun dengan cepat. Adapun gejala lainnya mencapai nyeri kepala, menggigil, lemas, nyeri di belakang mata, otot, dan tulang, ruam kulit kemerahan, kesulitan menelan makanan, mual, muntah, hingga timbul bintik-bintik merah pada kulit.

    4. Chikungunya

    Seperti namanya, virus chikungunya merupakan penyebab dari penyakit chikungunya yang ditularkan melalui nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus.

    Dikutip dari laman Universitas Airlangga, sepanjang tahun 2019, terdapat 5.042 kasus chikungunya yang ditemukan tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Sementara itu, diberitakan oleh detikcom, di awal tahun 2025, terdapat 17 warga Kota Kediri dan 37 warga Tasikmalaya yang terkena penyakit ini. Gejala akut penyakit chikungunya meliputi demam dan nyeri sendi.

    5. Virus Hepatitis A

    Virus hepatitis A adalah virus hepatitis paling umum yang bekembang menjadi masalah kesehaan di seluruh duna. Pada tahun 2019, Kementerian Kesehatan melaporkan adanya Kejadian Luar Biasa di Pacitan dengan 1.326 kasus dan Depok 306 kasus.

    Tingkat infeksi hepatitis A berkaitan erat dengan akses makanan atau air minum yang tidak aman, sanitasi yang tidak memadai, hingga faktor sosial ekonomi, seperti kepadatan penduduk. Gejala Hepatitis A biasanya meliputi pusing, mata dan kulit menjadi kuning, mual dan muntah, sakit tenggorokan, diare, dan tidak nafsu makan.

    6. Rabies

    Kasus rabies pada manusia didapatkan melalui gigitan anjing dan hewan liar lainnya yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai dunia. Pada bulan April tahun 2023, Kementerian Kesehatan mengumumkan ada 31.113 kasus rabies dan 11 kematian dengan 95% disebabkan oleh gigitan anjing. Kejadian luar biasa (KLB) rabies terjadi di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

    Dilaporkan bahwa dari tahun 2021-2023, kasus gigitan hewan rabies mencapai lebih dari 80.000 kasus dengan rata-rata kematian mencapai 68 orang. Adapun gejala dari rabies yaitu, demam, badan lemas, sakit kepala hebat, insomnia, kesemutan, hingga sakit tenggorokan.

    7. Morbili

    Virus morbili adalah penyebab dari penyakit campak. Berdasarkan data WHO pada tahun 2015, Indonesia termasuk 10 terbesar di dunia dengan kasus campak. Kasus di Indonesia mengalami peningkatan akibat penurunan cakupan imunisasi pada masa pandemi.

    Dikutip dari jurnal Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Risiko Penyakit Campak pada Balita di Puskesmas Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, terdapat 8.819 kasus probable campak pada tahun 2019, naik dari tahun 2018. Jawa Tengah memiliki kasus probable campak tertinggi dengan 1.562 kasus, diikuti oleh Jakarta dengan 1.374 kasus, dan Aceh 972 kasus.

    Sementara, menurut data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), di tahun 2022 angka kasus campak meningkat hingga 3.342. Beberapa gejala dari campak di antaranya demam mencapai 40 derajat celcius, batuk kering, mata merah, pilek, ruam, dan bintik koplik.

    (elk/tgm)