kab/kota: Tanjung Priok

  • WN Prancis Dirampas Kameranya di Muara Baru, Anak Korban Ditodong Pisau

    WN Prancis Dirampas Kameranya di Muara Baru, Anak Korban Ditodong Pisau

    Jakarta

    Seorang warga negara (WN) Prancis, Marion Parent (41), menjadi korban jambret di tembok laut Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara (Jakut). Dia dijambret saat tengah mengambil foto di lokasi tersebut.

    “Korban sudah melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, dilansir Antara, Rabu (5/3/2025).

    Kejadian ini berawal saat korban bersama anaknya sedang melakukan foto-foto di pinggir laut tanggul Muara Baru. Lalu, tiba-tiba beberapa orang datang menghampiri korban dan meminta sejumlah uang hingga menodongkan pisau ke arah anak korban.

    Polisi yang menyelidiki kasus ini telah mengantongi identitas para pelaku.

    “Untuk pelaku informasi yang kami dapatkan ada tiga orang, cuma korban belum dapat memastikan,” imbuh dia.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Korban sempat menolak memberikan uang sehingga pelaku menarik paksa kamera yang tergantung di tubuh korban dan pelaku langsung melarikan diri.

    “Kami sudah mengantongi data para pelaku. Mereka buruh bongkar ikan. Lagi kita kejar,” kata dia.

    Ia mengatakan korban saat ini masih mengalami trauma. Korban juga masih belum bisa memastikan jumlah pelaku yang menjambretnya.

  • Pura-pura Bantu, Dua Pria di Penjaringan Jakut Todong Fotografer Asal Prancis, Pelaku Gunakan Pisau – Halaman all

    Pura-pura Bantu, Dua Pria di Penjaringan Jakut Todong Fotografer Asal Prancis, Pelaku Gunakan Pisau – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Marion Parent (40), seorang fotografer warga negara asing (WNA) asal Prancis menjadi korban kejahatan di tanggul kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Khrisna Narayana mengungkapkan, anggotanya sudah dikerahkan ke lokasi melakukan olah TKP awal serta pra rekonstruksi.

    Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi di sekitar tanggul mengungkap siapa saja pelaku penodongan tersebut.

    Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengantongi nama-nama pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan itu.

    “Kita sudah mengantongi dari saksi-saksi di sekitar TKP yang kebetulan sempat melihat kejadian tersebut. Saat ini kita sudah mengantongi para calon-calon pelakunya, masih memerlukan penyelidikan secara lebih komprehensif,” ucap Ngurah, Rabu (5/3/2025).

    Diberitakan sebelumnya, Marion ditodong ketika sedang memotret suasana di sekitar tanggul Muara Baru bersama anak perempuannya yang masih balita.

    Tak cuma menodong korban, pelaku yang diduga lebih dari dua orang juga merampas kamera milik Marion yang harganya mencapai puluhan juta rupiah.

    Kronologis

    Kejadian bermula ketika korban sedang fokus melakukan pemotretan. Saat itu, Marion tiba-tiba dihampiri para pelaku.

    Mereka kemudian menawarkan membantu Marion naik ke atas tanggul supaya bisa mendapatkan area pengambilan gambar yang lebih baik.

    Salah satu pelaku tiba-tiba meminta uang kepada korban, sementara pelaku lainnya langsung menodongkan pisau ke arah Marion dan anaknya.

    Belum sampai di situ, pelaku juga langsung merampas kamera profesional yang masih disangkutkan korban di tubuhnya.

    “Korban menerangkan dalam kesaksiannya itu dilakukan pengancaman dengan pisau kemudian secara paksa, kamera ditarik oleh pelakunya,” jelas Ngurah.

    Atas kejadian ini, korban kehilangan kamera Nikon Z7-II miliknya yang harganya mencapai sekitar Rp 30 juta.

    Marion pun segera melaporkan pencurian dengan kekerasan ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

    Menurut Ngurah, polisi sudah menerima laporan korban dan melakukan olah TKP terkait penodongan ini.

    “Untuk pelakunya kita lakukan pengejaran,” pungkasnya.

    Penulis: Gerald Leonardo Agustino

     

  • Cari Mangsa di Aplikasi Kencan, Begini Modus Komplotan Pemerasan di Tanjung Priok Jebak Korbannya – Halaman all

    Cari Mangsa di Aplikasi Kencan, Begini Modus Komplotan Pemerasan di Tanjung Priok Jebak Korbannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku pemerasan terhadap seorang pria berinisial RPS (37) via aplikasi kencan. 

    Kejadian pemerasan ini terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (2/3/2025).

    Setelah tindakan pemerasan yang dilakukannya, pelaku berhasil diamankan Subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya di Jalan Swasembada Timur XVIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (3/3/2025).

    Pria berinisial RPS (37) sempat ditodong pisau saat menjadi korban pemerasan dengan modus dituduh selingkuh di sebuah indekos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Marasabessy mengatakan, korban mulanya tengah berduaan di kamar kost dengan wanita teman kencannya berinisial FD.

    Keduanya berkenalan lewat aplikasi kencan lalu sepakat untuk bertemu di sebuah indekos.

    “Ketika korban dan FD mengobrol di dalam kamar kost dengan kondisi pintu kamar terbuka, tiba-tiba datang tiga orang pelaku masuk ke dalam kamar,” kata Resa, Rabu (5/3/2025).

    Resa mengungkapkan, salah satu pelaku mengaku sebagai suami dari FD dan menuduh korban telah berselingkuh dengan istrinya.

    “Pelaku mengeluarkan pisau yang diarahkan kepada korban. Kemudian pelaku mengatakan ‘enaknya lo pulang pakai celana dalam atau telanjang saja ya’. Dua pelaku lainnya mengelilingi korban dengan duduk,” ungkap Kasubdit Resmob.

    Ketika itu FD keluar dari kamar dan meninggalkan korban bersama tiga pria tak dikenal. Seorang pelaku kemudian mengunci pintu kamar kost tersebut.

    Modal Judi Online

    Setelahnya, pelaku meminta ponsel korban dan memaksanya memberitahu PIN m-banking. Pelaku pun mentransfer uang dari rekening korban sebesar Rp 3,5 juta.

    Uang tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online (judol).

    “Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan meminta kepada korban untuk pergi dari tempat kost tersebut. Atas kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp 6,5 juta,” ujar Resa.

    Saat ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku termasuk wanita yang menjadi teman kencan korban.

    “Tim mengamankan empat pelaku bernama saudara S (38), AA (32), DS (30), dan saudari FD (29),” kata Resa.

    Resa menjelaskan, keempat tersangka diringkus di Jalan Swasembada Timur XVIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (3/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

    Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa rekening koran korban, handphone (HP) milik tersangka dan korban, dua bilah pisau, serta satu unit motor tanpa pelat nomor yang digunakan para pelaku saat beraksi.

    “Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Resa.
     

     

  • Mau Tukar Uang Baru untuk Lebaran? Ini Daftar Lokasi di Jakarta

    Mau Tukar Uang Baru untuk Lebaran? Ini Daftar Lokasi di Jakarta

    Jakarta: Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025. 
     
    Program ini resmi dimulai pada 3 Maret hingga 27 Maret 2025, bekerja sama dengan perbankan di seluruh Indonesia. 
     
    Total uang layak edar (ULE) yang disiapkan BI mencapai Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama momen spesial ini.

    Selain menyediakan uang tunai, BI juga mendorong penggunaan transaksi digital melalui mobile banking, internet banking, dan QRIS agar pembayaran tetap praktis dan efisien.
     
     

    Penukaran uang dengan aplikasi PINTAR
    Untuk menghindari antrean panjang, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) yang bisa diakses melalui https://pintar.bi.go.id. 
    Dengan aplikasi ini, kamu bisa memilih jadwal dan lokasi penukaran sesuai keinginan.
     
    Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono, menegaskan bahwa program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025 terus mengalami peningkatan kualitas. 
     
    “Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan dan mengurangi antrian/kepadatan di lokasi penukaran untuk kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat. Pengunaan aplikasi PINTAR juga diharapkan dapat meningkatkan  efisiensi dengan distribusi yang lebih merata dan langsung kepada masyarakat,” kata Doni dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Maret 2025.
     
    BI juga menggandeng perbankan dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR) untuk memastikan distribusi uang baru berjalan lancar dan tepat sasaran.
    Lokasi penukaran uang naru di Jakarta
    Masyarakat dapat melakukan penukaran uang di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, dan kantor bank umum. 
     
    Layanan penukaran uang baik melalui kas keliling, penukaran terpadu, dan kantor bank umum, dilakukan melalui Aplikasi PINTAR terhitung mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB dengan alamat https://pintar.bi.go.id.
     

    Berikut daftar lokasi penukaran uang baru Bank Indonesia dan beberapa bank ternama di Jakarta:

    Bank Indonesia
     
    Jakarta Pusat – Masjid Istiqlal: Jl. Taman Wijaya Kusuma, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
    Jakarta Utarat – Islamic Center: Jalan Kramat Jaya Raya RW 1, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara
    Jakara Barat – Masjid K.H Hasyim Ashari: Jalan Daan Mogot KM 14,5 No.14, RT.3/RW.14, Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11750, Indonesia
    Jakarta Timur – Masjid At-Tin: Jalan Raya Taman Mini Pintu 1, Jakarta Timur
     
    BNI
     
    Grha BNI, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta Pusat
    Jl. Melawai Raya No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
    Jl. Kyai Maja No. 75–76, Kebayoran Baru
    Jl. Prof. Supomo SH No. 25, Tebet, Jakarta Selatan
    Jl. Lada No. 1, Taman Sari, Pinangsia, Jakarta Barat
    Jl. Daan Mogot No. 234, Jakarta Barat
    Jl. Samping Stasiun Tanjung Priok No. 1, Jakarta Utara
    Jl. Pecenongan No. 52, Jakarta Pusat
    Jl. RS Fatmawati Blok 115 D3, Cilandak, Jakarta Selatan
    Jl. Jatinegara Timur No. 67, Jakarta Timur
    Jl. Kramat Raya No. 154–156, Jakarta
     
    BSI
     
    KC Jakarta Kebon Jeruk, Jl. Panjang Arteri Kelapa Dua No. 54 D
    KC Jakarta Kelapa Gading 1, Komplek Graha Bulevar Blok KGC No. A-02 dan A-03
    KC Jakarta Tanjung Priok 1, Jl. Enggano No. 42B–42
    KC Jakarta Pemuda, Komplek Graha Mas Pemuda, Blok AB1 dan AB2
    KC Jakarta Pondok Kelapa, Ruko Komplek Billy & Moon Blok E No. 5A–5B
    KC Jakarta Thamrin, Jl. MH Thamrin No. 5
    KC Jakarta Fatmawati 2, Jl. RS Fatmawati No. 12
    KC Jakarta Hasanudin, Jl. S. Hasanudin No. 57
    KC Jakarta Pondok Indah, Komplek Ruko Pondok Indah Plaza 1 Kav. II, Blok UA No. 6
    KC Jakarta Saharjo, Jl. Saharjo No. 204A
     
    BCA
     
    Menara Satu Sentra Kelapa Gading Lt. Dasar, Jl. Boulevard Barat Raya No. 1, Jakarta Utara
    Jl. Pantai Indah Kapuk Utara I Blok F, Jakarta Utara
    Jl. Matraman Raya No. 14–16, Jakarta Timur
    Jl. Tarum Barat Blok E No. 5, Jakarta Timur
    Jl. Asemka No. 27–30, Jakarta Barat
    Komplek Perumahan Green Garden Blok A.7 No. 31–35, Jakarta Barat
    Wisma Asia, Jl. S. Parman Kav. 79, Jakarta Barat
    Jl. KH Samanhudi No. 8, Jakarta Barat
    Wisma BCA Pondok Indah, Jl. Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan
    Gedung Menara Karya Ground Floor, Jl. HR Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1–2, Jakarta Selatan
     
    Bank Mandiri
     
    Jl. Raya Bekasi Km. 21, Pulogadung
    Komplek Green Ville Blok A No. 10–12, Jakarta Barat
    Jl. Enggano No. 42, Tanjung Priok
    Jl. KH Fakhrudin No. 15, Tanah Abang, Jakarta Pusat
    Jl. Cikini Raya No. 34–36, Menteng, Jakarta Pusat
    Jl. Kebon Sirih No. 73, Menteng, Jakarta Pusat
    Jl. Jatinegara Timur No. 58, Jakarta Timur
    Jl. RS Fatmawati No. 8, Cilandak
    Jl. Radio Dalam Raya No. 11–11A, Jakarta Selatan
    Pertokoan Pondok Pinang Center Blok A 36/38/40, Jl. Ciputat Raya
     
    Bank BRI
     
    KC Pluit, Jl. Pluit Kencana Raya No. 70, 72, 74 Blok D
    KC Veteran, Jl. Veteran No. 8, Jakarta Pusat
    KC Tanah Abang, Jl. Tanah Abang III No. 4
    KC Cut Mutiah, Jl. Cut Mutiah No. 12
    KC Jatinegara, Jl. Raya Jatinegara Timur IV No. 448
    KC Tanjung Priok, Jl. Yos Sudarso No. 1
    KC Jakarta Kebon Jeruk, Jl. Panjang Kelapa Dua RT 03 RW 01
    KC Jakarta Kemayoran, Jl. Angkasa No. 20
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Termasuk Wanita ‘Teman Kencan’, Ini Peran 4 Pelaku Pemerasan di Jakut

    Termasuk Wanita ‘Teman Kencan’, Ini Peran 4 Pelaku Pemerasan di Jakut

    Jakarta

    Polisi menangkap empat orang komplotan pelaku yang memeras pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan modus mengajak kencan. Dari keempat pelaku itu, salah satunya wanita bernama Firli Dewi alias Fitri (29) yang merupakan teman kencan korban.

    “Firli Dewi alias Fitri berperan untuk mencari korban lewat aplikasi kencan,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy saat dihubungi, Rabu (5/3/2025).

    Selain itu, tiga orang pria yang ikut diringkus berperan sebagai eksekutor yang memeras korban. Mereka yakni Sudarna (38), Aly akbar (32) dan Dedeh Supriatna (30).

    “Sudarna berperan sebagai eksekutor, Aly Akbar berperan sebagai eksekutor dan Dedeh Supriatna berperan sebagai eksekutor,” ujarnya.

    Keempat pelaku ditangkap di Jalan Swasembada Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (3/3) malam. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan korban dan teman kencannya yang juga salah satu pelaku, Firli Dewi alias Fitri (29), sepakat bertemu di salah satu kos di Tanjung Priok pada Minggu (2/3). Tak berselang lama, ada tiga orang laki-laki yang datang ke kos itu. Salah satu pria mengaku sebagai suami wanita tersebut.

    “Salah satu pelaku mengaku sebagai suami Fitri dengan marah mengatakan kepada korban bahwa telah merebut istrinya (Fitri) dengan tuduhan selingkuh, sehingga pelaku mengeluarkan pisau yang diarahkan kepada korban,” kata Ressa dalam keterangannya, Rabu (5/3).

    Korban saat itu diancam pulang dengan kondisi telanjang. Para pelaku lalu meminta paksa PIN m-banking milik korban dan menguras uang yang ada di dalamnya. Duit milik korban kemudian digunakan untuk deposit judi online.

  • Saat Motor Dibolehkan Masuk Tol karena Banjir di Bekasi

    Saat Motor Dibolehkan Masuk Tol karena Banjir di Bekasi

    Jakarta

    Sepeda motor sejatinya dilarang memasuki jalan tol. Namun dalam kondisi tertentu, polisi melakukan diskresi dengan membolehkan sepeda motor masuk tol.

    Ratusan sepeda motor boleh masuk tol di Bekasi lantaran jalan arteri di sekitarnya terendam banjir. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, tepatnya di Gerbang Tol Gabus. Ratusan pemotor tertahan di Gerbang Tol Gabus sebab jalan arteri di kawasan itu terendam banjir.

    Kainduk PJR Cikampek Korlantas Polri AKP Sandy Titah Nugraha menemui para pengendara motor tersebut. Dalam video yang diunggah akun Instagram NTMC Korlantas Polri, Sandy menyerukan kepada pengendara sepeda motor untuk boleh masuk tol karena banjir.

    “Ini karena keadaan darurat, yang seharusnya tidak boleh motor masuk tol, namun karena polisi sayang masyarakat kita kasih akses,” katanya dalam video tersebut.

    Dikutip detikNews, Sandy mengatakan rata-rata pengendara sepeda motor itu hendak bekerja di Jakarta. Mereka terisolasi akibat jalur arteri yang masih terendam banjir.

    Sandy menyebut pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengarahkan para pemotor tersebut melintas jalan tol. Meski kendaraan roda dua dilarang, diskresi itu diambilnya untuk mengurai kemacetan. Polisi mengawal pemotor yang melintasi jalan Tol Cibitung-Tanjung Priok.

    “Seharusnya pengendara roda dua tidak diperbolehkan memasuki kawasan tol, namun karena ini demi kemanusiaan menghadapi bencana banjir bandang di Bekasi,” ujarnya.

    Namun perlu diingat, meski dibolehkan masuk tol karena keadaan banjir, pengendara sepeda motor tetap harus dalam kaidah safety riding. Praktisi keselamatan berkendara Andry Berlianto mengatakan, pemotor harus mengikuti arahan dari petugas.

    “Ikuti instruksi petugas seperti tetap di lajur kiri dan tidak memanfaatkan situasi karena masuk tol. Karena masih ada kendaraan lain yang lebih besar di sana,” kata Andry beberapa waktu lalu.

    Berkendaralah dengan kecepatan sedang, terlebih jika situasi masih darurat hujan dan jalan licin. Pemotor yang berkendara di jalan tol karena kondisi darurat sebaiknya tidak berhenti seenaknya sekadar untuk menikmati jalan tol.

    “Masuk dan keluar sesuai arahan petugas jaga. Tetap pakai kelengkapan berkendara secara baik. Waspadai hembusan angin dari samping (side wind) yang rentan mengganggu stabilitas motor,” ujar Andry.

    (rgr/din)

  • Empat pelaku pemerasan dengan modus kencan “online” di Jakut ditangkap

    Empat pelaku pemerasan dengan modus kencan “online” di Jakut ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku pemerasan seorang pria berinisial RPS (37) yang terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (2/3).

    “Tim berhasil mengamankan empat pelaku pria berinisial S (38), AA (32), DS (30) dan perempuan FDP (29) beserta barang bukti,” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Keempat pelaku itu ditangkap di Jalan Swasembada Timur XVIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (3/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

    Resa menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/2) saat korban berkenalan dengan perempuan dari Aplikasi Omi dengan nama Fitri Dwiyanti.

    “Kemudian Minggu (2/3) sekitar pukul 13.30 WIB, Fitri mengajak korban untuk datang ke kosan dengan mengirimkan share lokasi. Korban tiba di lokasi pukul 16.00 WIB dan menuju kamar kos tempat Fitri berada,” ujarnya.

    Ketika korban dan Fitri mengobrol di dalam kamar kos dengan kondisi pintu kamar terbuka, tiba-tiba datang tiga orang pelaku masuk ke dalam kamar. Salah satu pelaku mengaku sebagai suami Fitri dengan marah mengatakan kepada korban bahwa telah merebut istrinya (Fitri) dengan tuduhan selingkuh, sehingga pelaku mengeluarkan pisau yang diarahkan kepada korban.

    “Kemudian pelaku mengatakan ‘enaknya loe pulang pakai celana dalam atau telanjang saja ya’, sambil dua pelaku lainnya mengelilingi korban dengan duduk. Saat itu Fitri keluar kamar meninggalkan korban beserta tiga pelaku di dalam kamar dan salah satu pelaku lainnya menutup pintu dan mengunci dari dalam kamar,” kata Resa.

    Kemudian, pelaku meminta handphone milik korban dan mengakses pin M-Banking untuk mengecek saldo milik korban. Pelaku pun mengakses rekening milik korban dengan melakukan perpindahan uang sebesar Rp3 juta dan Rp500 ribu.

    “Kemudian pelaku mengambil handphone milik korban dan meminta kepada korban untuk pergi dari tempat kos tersebut,” ujarnya.

    Empat pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan dan diancam maksimal penjara sembilan tahun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Izinkan Pemotor Masuk Ruas Tol Cibitung – Tanjung Priok – Halaman all

    Polisi Izinkan Pemotor Masuk Ruas Tol Cibitung – Tanjung Priok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menghadapi situasi darurat akibat banjir yang melanda kawasan Bekasi, polisi memberikan diskresi kepada pengendara sepeda motor yang terjebak untuk menggunakan ruas Tol Cibitung – Tanjung Priok.

    Keputusan ini diambil sebagai langkah kemanusiaan mengingat jalur arteri di wilayah tersebut masih terendam air dengan ketinggian yang cukup signifikan.

    Kainduk PJR Cikampek Korlantas Polri, AKP Sandy Titah Nugraha, menjelaskan bahwa para pengendara sepeda motor yang hendak bekerja di Jakarta tetapi terisolasi akibat banjir diperbolehkan masuk melalui pintu Tol Exit Gabus di ruas Cibitung-Tanjung Priok.

    “Pemotor masuk dari pintu Tol Exit Gabus ruas Cibitung-Tanjung Priok,” ujar Sandy saat diwawancarai wartawan, Rabu (5/3/2025).

    Sandy menambahkan, genangan air di wilayah Bekasi masih cukup tinggi, sehingga kendaraan roda dua tidak dapat melewati jalur arteri yang biasanya digunakan.

    “Rata-rata mereka hendak bekerja di Jakarta dan terisolasi akibat jalur arteri yang masih terendam banjir,” jelasnya.

    Diskresi Polisi untuk Kemanusiaan

    Biasanya, pengendara sepeda motor tidak diperbolehkan memasuki jalan tol.

    Namun, dalam situasi darurat ini, polisi mengambil langkah luar biasa dengan memberikan izin sementara.

    Sandy menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi kemanusiaan, mengingat banjir bandang di Bekasi telah memutus akses transportasi warga.

    “Seharusnya pengendara roda dua tidak diperbolehkan memasuki kawasan tol, namun karena ini demi kemanusiaan menghadapi bencana banjir bandang di Bekasi, dilakukan diskresi kepolisian,” ungkap Sandy.

    Keputusan ini disambut antusias oleh sekitar 400 pengendara sepeda motor yang terjebak banjir.

    Mereka melintas di lajur bahu jalan tol dengan dikawal oleh petugas kepolisian dan petugas tol.

    Upaya Pemerintah dan Harapan Warga

    Sandy juga menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi agar air banjir dapat segera surut dan aktivitas masyarakat kembali normal.

    “Pihak pemerintah masih terus berupaya untuk melakukan terobosan agar air dapat segera surut dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” katanya.

    Warga yang terkena dampak banjir berharap agar upaya penanganan banjir dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

    Mereka juga mengapresiasi langkah diskresi polisi yang memudahkan mereka untuk tetap bisa bekerja meski dalam kondisi sulit.

     

  • Jebak Korban lewat Aplikasi Kencan, Komplotan Perampok Ditangkap Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Maret 2025

    Jebak Korban lewat Aplikasi Kencan, Komplotan Perampok Ditangkap Polisi Megapolitan 5 Maret 2025

    Jebak Korban lewat Aplikasi Kencan, Komplotan Perampok Ditangkap Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap komplotan perampok yang menjebak korbannya.
    Adapun korban berinisial RPS (37) dijebak di sebuah rumah kos di Jalan Papanggo Raya, Papanggo, Tanjung Priok,
    Jakarta Utara
    , pada Minggu (2/3/2025).
    Penangkapan keempat pelaku, yaitu Sudarna (38), Aly Akbar (32), Dedeh Supriyatna (30), dan Firli Dewi Pangesti alias Fitri (29), dilakukan pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
    “Di Jalan Swasembada Timur XVIII, Kampung Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tim mengamankan empat pelaku berikut barang bukti,” ucap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Rabu (5/3/2025).
    Setelah penangkapan, para pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Peristiwa ini bermula ketika RPS berkenalan dengan seorang perempuan bernama Fitri Dwiyanti melalui
    aplikasi kencan
    pada Kamis (27/2/2025).
    Setelah beberapa hari berkomunikasi, keduanya bertukar kontak dan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.
    Fitri kemudian mengajak korban untuk datang ke rumah kos dengan mengirimkan lokasi pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
    “Korban tiba di lokasi pukul 16.00 WIB dan menuju kamar kos tempat Fitri berada,” ungkap Ressa.
    Saat RPS sedang mengobrol di dalam kamar kos dengan pintu terbuka, tiba-tiba tiga pelaku masuk ke kamar.
    “Salah satu pelaku mengaku sebagai suami Fitri dan marah kepada korban, menuduhnya telah merebut istrinya,” papar Ressa.
    Pelaku kemudian mengeluarkan pisau untuk mengancam korban dan membangun drama dengan memarahi Fitri. Dua pelaku lainnya duduk mengelilingi korban.
    “Saat itu, Fitri keluar kamar meninggalkan korban bersama tiga pelaku. Sementara salah satu pelaku menutup dan mengunci pintu dari dalam,” lanjutnya.
    Para pelaku meminta
    handphone
    milik korban dan mengakses PIN
    mobile banking
    untuk mengecek saldo.
    “Kemudian, pelaku melakukan perpindahan uang dari rekening korban sebesar Rp 3 juta dan Rp 500.000,” ungkap Ressa.
    Setelah itu, pelaku mengambil ponsel milik korban dan meminta korban untuk meninggalkan tempat kos tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Termasuk Wanita ‘Teman Kencan’, Ini Peran 4 Pelaku Pemerasan di Jakut

    Komplotan Pemeras Pria Bermodus Ajak Kencan di Jakut Ditangkap!

    Jakarta

    Polisi menangkap komplotan pelaku yang melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan modus mengajak kencan. Total sebanyak empat orang pelaku diringkus.

    “Para pelaku sudah kita amankan” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

    Para pelaku diamankan di Jalan Swasembada Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (3/3) malam. Mereka yang diamankan yaitu wanita bernama Firli Dewi (29) yang merupakan teman kencan korban dan tiga orang pria lainnya bernama Sudarna (38), Aly akbar (32) dan Dedeh Supriatna (30).

    “Selanjutnya pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

    Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka. Mulai dari mutasi rekening korban yang diperas pelaku, ponsel korban hingga dua bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Dituduh Selingkuhan-Digrebek Suami

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mulanya korban berkenalan dengan seorang wanita yang diduga komplotan pelaku melalui aplikasi kencan.

    “Awalnya korban berkenalan dengan orang yang mengaku wanita diduga kemudian menjadi satu pelaku melalui aplikasi kencan,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Percakapan di antara mereka berpindah ke WhatsApp. Singkat cerita, kata Ade Ary, mereka sepakat bertemu di salah satu kos yang ditentukan si wanita pada Minggu (2/3).

    Korban saat itu mendapati ada dua orang perempuan di dalam kos. Tak berselang lama, kata Ade, ada tiga orang laki-laki yang datang ke kos itu.

    Salah satu pria mengaku sebagai suami wanita tersebut. Korban pun dituduh merupakan selingkuhan wanita tersebut.

    “Di dalam ada dua orang perempuan. Selanjutnya, tidak lama berselang datang tiga orang laki-laki salah satunya mengaku sebagai suami perempuan yang ada di dalam rumah kos, dan menuduh korban berselingkuh dengan istrinya,” jelasnya.

    Ade Ary mengatakan si pria yang mengaku suami menodongkan pisau ke arah korban lalu merampas ponselnya. Saat itulah para pelaku memeras korban.

    (wnv/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu