kab/kota: Tanjung Priok

  • Pemkot Jakut periksa takjil pastikan aman dikonsumsi masyarakat

    Pemkot Jakut periksa takjil pastikan aman dikonsumsi masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara melakukan pemeriksaan sejumlah sampel makanan dan minuman untuk berbuka puasa atau takjil yang dijual untuk memastikan makanan dan minuman itu aman dikonsumsi masyarakat.

    “Kami ingin memastikan makanan dan minuman untuk berbuka puasa aman dikonsumsi dan bebas dari bahan zat kimia atau bahan berbahaya,” kata
    Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Ika Dewi Subandiyah di Jakarta, Rabu.

    Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Puskesmas akan melakukan pengecekan takjil di sejumlah daerah. Kegiatan itu rutin dilaksanakan setiap bulan Ramadhan.

    Ia mengatakan pemeriksaan 50 sampel makanan dan minuman yang dijual pedagang takjil dilakukan di Jalan Papanggo I Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (11/3),

    “Kami memeriksa kualitas bahan dan kandungannya untuk memastikan tidak mengandung formalin, boraks, rhodamin B dan methanyl yellow,” kata Ika.

    Dia mengungkapkan, dari hasil uji puluhan sampel tersebut, terdapat satu makanan yang diduga mengandung formalin. Namun, pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Kesehatan Daerah (Kesda) DKI Jakarta.

    Menurut dia, pedagang takjil diduga kuat menjual makanan atau minuman mengandung bahan berbahaya akan langsung diberikan edukasi.

    “Kami akan terus meningkatkan intensitas pemeriksaan makanan dan minuman takjil di Jakarta Utara,” ujarnya.

    Lurah Papanggo Harry Firmansyah mendukung pemeriksaan takjil tersebut karena selain memberi rasa aman bagi konsumen atau pembeli, kegiatan ini juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas memilah makanan atau minuman yang tidak layak konsumsi.

    “Kami berharap masyarakat maupun pedagang dapat lebih paham dan peduli terhadap memilih produk,” kata dia.

    Sementara itu, pedagang es cendol Imron (62) mengatakan dengan adanya sosialisasi dan edukasi yang diberikan dapat meningkatkan pengetahuan tentang zat dan bahan berbahaya pada makanan maupun minuman.

    “Alhamdulillah, es cendol saya aman karena saya sendiri yang membuatnya, tanpa bahan pengawet maupun pewarna berbahaya,” ujarnya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kala Pemerintah Umumkan THR Ojol, "Driver" Ragu dan Anggap Syaratnya Berat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Maret 2025

    Kala Pemerintah Umumkan THR Ojol, "Driver" Ragu dan Anggap Syaratnya Berat Megapolitan 12 Maret 2025

    Kala Pemerintah Umumkan THR Ojol, “Driver” Ragu dan Anggap Syaratnya Berat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden RI Prabowo Subianto meminta perusahaan aplikasi ojek
    online
    (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudi.
    Prabowo juga mengimbau agar THR yang diberikan berupa uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan para pengemudi dalam mengambil orderan.
    Keputusan ini muncul usai puluhan
    pengemudi ojol
    melakukan aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
    Dalam aksi unjuk rasa itu, pengemudi ojol menuntut adanya THR dan penghapusan program SLOT di aplikasi yang dianggap merugikan mereka.
    Pengemudi ojol
    merasa bersyukur terkait wacana mendapatkan THR. Namun, mereka merasa direpotkan dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi demi bisa mendapatkan THR.
    “Alhamdulilah sih, tapi repot masih ada syarat-syaratnya,” ucap salah satu pengemudi ojol bernama Rahmat (33) saat diwawancarai di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).
    Syarat tersebut di antaranya, harus memenuhi jumlah orderan minimal 250 trip dalam satu bulan, jumlah hari dan jam
    online
    setidaknya sembilan jam, tingkat penyelesaian orderan, rating pengemudi, dan tidak melakukan pelanggaran kode etik aplikasi.
    Rahmat menilai, nominal THR yang layak untuk didapati para pengemudi ojol tak kurang dari Rp 3 juta.
    “Minimal Rp 3 juta, karena kalau dihitung per hari, sama aja kaya sehari Rp 100.000,” kata Rahmat.
    Sementara itu, pengemudi ojol lain bernama Eko Novian (33) berharap agar THR dari pihak aplikator bisa disesuaikan dengan usia pengemudi.
    Pasalnya, Eko menilai, para pengemudi lanjut usia (lansia) lah yang harus diperhatikan dan diberi THR dengan nominal yang lebih besar.
    “Dihitung berdasarkan usia sih. Misal, 50 tahun ke atas Rp 1 juta, 40 tahun ke bawah Rp 500.000 cukup. 30 tahun ke bawah Rp 300.000 atau Rp 200.000 cukup,” ucap Eko saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.
    Meski sudah ada angin segar terkait THR, salah satu pengemudi ojol bernama Taufiq Rachmad (29) justru merasa ragu.
    Ia tak begitu yakin pihak aplikasi mau memenuhi apa yang diminta presiden soal tunjangan hari raya.
    “Kalau dari pemerintahnya juga enggak bisa memastikan, pasti cuma ngomong doang itu mah. Kalau menurut saya dari pihak perusahaan juga pasti takut buat ngeluarin dana segitu besar sih,” kata Taufiq saat diwawancarai
    Kompas.com
    di Koja, Jakarta Utara, Selasa.
    Oleh karena itu, Taufiq berharap pemerintah bisa bertindak tegas supaya agar aplikator benar-benar memberikan THR untuk para pengemudi.
    Bahkan, ia menyarankan agar pemerintah memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang enggan memberikan THR untuk ojol.
    Selain THR, para pengemudi ojol berharap ke depannya mereka bisa mendapatkan jaminan kecelakaan dan hari tua.
    “Ada jaminan kecelakaan, sama hari tua si lebih bagus,” tutur Taufiq.
    Hal senada juga disampaikan Eko yang menganggap bahwa jaminan kecelakaan sangat penting untuk para pengemudi.
    “Jaminan laka lantas, Itu sangat perlu. Paling enggak prosesnya enggak diribetin buat
    claim
    dan jumlahnya minimum Rp 20.000.000,” ujar Eko.
    Menurut Eko, para pengemudi ojol yang mengalami kecelakaan tidak akan pusing soal biaya pengobatan jika memiliki jaminan laka lantas itu.
    Selain itu, Eko menilai jaminan kecelakaan bisa membantu untuk biaya pemakaman bagi pengemudi ojol yang tewas karena kecelakaan di jalan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecelakaan Hari Ini di Jakarta: Truk Terjun dari Atas Tol Cibitung-Priok, Ban Pecah Kendaraan Oleng

    Kecelakaan Hari Ini di Jakarta: Truk Terjun dari Atas Tol Cibitung-Priok, Ban Pecah Kendaraan Oleng

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kecelakaan hari ini terjadi di ruas Tol Cibitung-Tanjung Priok KM 95+800B, pada Selasa (11/3/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

    Kecelakaan tersebut melibat sebuah truk berwarna kuning harus terjun bebas dari atas jalan tol.

    Kepala Induk PJR Cikampek Korlantas Polri, AKP Sandy Titah Nugraha mengatakan, truk terjun bebas dari ketinggian kurang lebih 6 meter.

    Truk yang mengangkut dua orang di dalamnya itu terjun bebas dari jalan layang tol ke tanah yang ada di bawah.

    “Terjadi kecelakaan lalu lintas di ruas tol Cibitung-Tanjung Priok,” kata Sandy dikutip dari Tribunnews, Rabu (12/3/2025).

    Sandy menerangkan, kejadian bermula saat truk melintas di Tol Cibitung-Tanjung Priok.

    Tiba-tiba, truk mengalami pecah ban sehingga kendaraan oleng.

    Truk yang tak bisa dikendalikan sopir harus terjun bebas dari atas jalan Tol Cibitung-Tanjung Priok.

    “Info awal diduga pecah ban sehingga mobil oleng dan keluar tol jatuh ke tanah,” ujarnya.

    “Sedangkan untuk kerusakan sendiri dari tol sendiri tidak ada, berarti mobil ini melompat,” tuturnya.

    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut kendati pengemudi truk harus dilarikan ke rumah sakit.

    “Untuk korbannya ada 2 orang, alhamdulillah selamat dan sudah dilarikan ke rumah sakit,” jelas Sandy.

    Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

    (TribunJakarta/Tribunnews)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Minyakita yang Dijual di Pasar Waru Jakarta Utara Tak Sesuai Takaran, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    Minyakita yang Dijual di Pasar Waru Jakarta Utara Tak Sesuai Takaran, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kecurangan dalam takaran produk minyak goreng Minyakita kembali ditemukan.

    Kali ini Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara menemukan kecurangan tersebut saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Waru, Koja, Jakarta Utara, Selasa (11/3/2025).

    Polisi mendapati dua dari tiga sampel Minyakita yang diperiksa tidak memenuhi takaran 1 liter seperti yang tertera di kemasan.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkapkan, dari tiga sampel yang diuji, hanya satu yang benar-benar berisi 1 liter minyak.

    Sementara dua lainnya hanya berisi sekitar 800-900 mililiter.

    “Khususnya mengenai volume, isi daripada minyak tersebut, dari tiga sampel yang kita uji, ada sampel yang memang full isinya satu liter,” kata Fuady di lokasi.

    “Tapi dua sampel lainnya ternyata isinya antara 800-900 mililiter, jadi tidak memenuhi takaran 1 liter,” jelas dia.

    Diketahui, salah satu dari dua produk yang isinya kurang dari 1 liter berasal dari produsen di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, sementara satu lainnya sedang dalam penyelidikan oleh Bareskrim Polri dan berlokasi di Tangerang.

    Fuady menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut untuk mengungkap apakah benar dugaan kecurangan itu dilakukan oleh perusahaan yang dimaksud.

    “Kita akan lakukan penyelidikan apakah nanti dari PT tersebut mengemas kurang dari 1 liter, nanti progresnya akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.  

    Terkini, polisi masih merahasiakan nama perusahaan yang diduga melakukan praktik ini.

    Tapi, Fuady memastikan akan terus menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur kesengajaan dalam pengurangan isi minyak dalam kemasan.

    Sebelumnya, temuan takaran Minyakita yang berkurang diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    Pelanggaran itu ditemukan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran.

    Temuan ini pun segera akan ditelusuri dan diselidiki secara mendalam oleh kementerian terkait hingga Bareskrim Polri.

     

  • Polisi Temukan Minyakita Dicurangi di Pasar Waru Jakut: Bungkusnya 1 Liter, Isinya 800 Mililiter

    Polisi Temukan Minyakita Dicurangi di Pasar Waru Jakut: Bungkusnya 1 Liter, Isinya 800 Mililiter

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara menemukan adanya dugaan kecurangan dalam takaran produk minyak goreng Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Waru, Koja, Jakarta Utara, Selasa (11/3/2025).

    Dalam sidak tersebut, polisi mendapati dua dari tiga sampel Minyakita yang diperiksa tidak memenuhi takaran 1 liter seperti yang tertera di kemasan.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkapkan, dari tiga sampel yang diuji, hanya satu yang benar-benar berisi 1 liter minyak.

    Sementara dua lainnya hanya berisi sekitar 800-900 mililiter.

    “Khususnya mengenai volume, isi daripada minyak tersebut, dari tiga sampel yang kita uji, ada sampel yang memang full isinya satu liter,” kata Fuady di lokasi.

    “Tapi dua sampel lainnya ternyata isinya antara 800-900 mililiter, jadi tidak memenuhi takaran 1 liter,” jelas dia.

    Diketahui, salah satu dari dua produk yang isinya kurang dari 1 liter berasal dari produsen di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, sementara satu lainnya sedang dalam penyelidikan oleh Bareskrim Polri dan berlokasi di Tangerang.

    Fuady menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut untuk mengungkap apakah benar dugaan kecurangan itu dilakukan oleh perusahaan yang dimaksud.

    “Kita akan lakukan penyelidikan apakah nanti dari PT tersebut mengemas kurang dari 1 liter, nanti progresnya akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.  

    Terkini, polisi masih merahasiakan nama perusahaan yang diduga melakukan praktik ini.

    Tapi, Fuady memastikan akan terus menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur kesengajaan dalam pengurangan isi minyak dalam kemasan.

    Sebelumnya, temuan takaran Minyakita yang berkurang diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    Pelanggaran itu ditemukan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran.

    Temuan ini pun segera akan ditelusuri dan diselidiki secara mendalam oleh kementerian terkait hingga Bareskrim Polri.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Truk Terjun Bebas dari Ketinggian 6 Meter di Tol Cibitung-Tanjung Priok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Maret 2025

    Truk Terjun Bebas dari Ketinggian 6 Meter di Tol Cibitung-Tanjung Priok Megapolitan 11 Maret 2025

    Truk Terjun Bebas dari Ketinggian 6 Meter di Tol Cibitung-Tanjung Priok
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com

     
    Sebuah
    truk terjun bebas
    di ruas Tol Cibitung-Tanjung Priok KM 95+800B, Selasa (11/3/2025) sekira pukul 17.30 WIB.
    Kepala Induk PJR Cikampek Korlantas Polri, AKP Sandy Titah Nugraha menyebut, truk itu lompat dari jalan layang tol ke tanah dengan ketinggian kurang lebih 6 meter.
    “Terjadi kecelakaan lalu lintas di ruas tol Cibitung-Tanjung Priok,” kata Sandy kepada wartawan, Selasa, dikutip dari 
    Tribunnews.
    Kejadian tersebut bermula ketika truk melintas di tol. Tiba-tiba, truk mengalami pecah ban sehingga kendaraan oleng.
    “Ya jadi untuk info awal diduga pecah ban sehingga mobil oleng dan keluar tol jatuh ke tanah. Sedangkan untuk kerusakan sendiri dari tol sendiri tidak ada, berarti mobil ini melompat,” tuturnya.
    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut kendati pengemudi truk harus dilarikan ke rumah sakit.
    “Untuk korbannya ada 2 orang, alhamdulillah selamat dan sudah dilarikan ke rumah sakit,” jelas Sandy.
    Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alami Pecah Ban, Truk Terjun Bebas Dari Ketinggian 6 Meter di Tol Cibitung-Tanjung Priok – Halaman all

    Alami Pecah Ban, Truk Terjun Bebas Dari Ketinggian 6 Meter di Tol Cibitung-Tanjung Priok – Halaman all

    Sebuah truk terjun bebas di ruas Tol Cibitung-Tanjung Priok tepatnya di KM 95+800B, Selasa (11/3/2025) sekira pukul 17.30 WIB. Diduga alami pecah ban.

    Tayang: Selasa, 11 Maret 2025 19:24 WIB

    HO – Korlantas Polri

    KECELAKAAN TRUK – Sebuah truk mengalami kecelakaan di ruas Tol Cibitung-Tanjung Priok tepatnya di KM 95+800B pada Selasa (11/3/2025). Diduga, truk itu melompat lantaran mengalami pecah ban. 

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Sebuah truk terjun bebas di ruas Tol Cibitung-Tanjung Priok tepatnya di KM 95+800B pada Selasa (11/3/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

    Kepala Induk PJR Cikampek Korlantas Polri, AKP Sandy Titah Nugraha menyebut truk itu lompat dari jalan layang tol ke tanah dengan ketinggian kurang lebih 6 meter.

    “Terjadi kecelakaan lalu lintas di ruas tol Cibitung-Tanjunt Priok,” kata Sandy kepada wartawan, Selasa.

    Sandy mengatakan awalnya truk tersebut tengah melintas.

    Kemudian truk mengalami pecah ban dan membuat kendaraan tersebut oleng.

    “Ya jadi untuk info awal diduga pecah ban sehingga mobil oleng dan keluar tol jatuh ke tanah, sedangkan untuk kerusakan sendiri dari tol sendiri tidak ada, berarti mobil ini melompat,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Sandy menegaskan tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tersebut.

    Saat ini, kasus tersebut ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

    “Untuk korbannya ada 2 orang, alhamdulillah selamat dan sudah dilarikan ke rumah sakit,” jelasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polres Jakut tangkap dua pria yang memalak sopir truk di Tanjung Priok

    Polres Jakut tangkap dua pria yang memalak sopir truk di Tanjung Priok

    Ilustrasi – Penangkapan dua pelaku pemalakan di Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara pada Rabu (31/7/2024).ANTARA/ HO -Polsek Koja

    Polres Jakut tangkap dua pria yang memalak sopir truk di Tanjung Priok
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 11 Maret 2025 – 17:08 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial AR (29) dan DN (18) yang diduga memalak sopir truk di persimpangan lampu lalu lintas Mambo Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    “Kedua pelaku sudah kita amankan di Polres,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan kedua pelaku ditangkap di kawasan Tanjung Priok. Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lagi.

    “Satu pelaku masih berkeliaran dan akan kami kejar,” kata dia.

    AKBP Benny mengaku belum mengetahui kerugian apa saja yang dialami korban karena setelah kejadian sopir truk yang menjadi korban tidak diketahui identitasnya dan belum melaporkan ke Kepolisian

    “Untuk sementara korban belum dapat dikonfirmasi,” kata dia.

    Sebelumnya video di media sosial yang memperlihatkan aksi pemalakan saat mobil sedang berhenti di lampu lalu lintas Mambo pada Senin (10/3)

    Dalam video tersebut memperlihatkan tiga orang pria sedang beraksi memalak sopir truk yang sedang berhenti karena lampu merah.

    Salah satu pelaku yang mengenakan kaos cokelat dan topi hitam membuka paksa pintu truk itu dengan naik ke ban depan bagian kanan.

    Kemudian, pelaku lain yang menggunakan jaket merah dan topi hitam membantu membuka paksa pintu truk tersebut.

    Sedangkan pelaku satu lagi yang menggunakan kaus hitam dan topi abu-abu memaksa masuk ke bangku sopir truk.

    Setelah menjalankan aksinya, pelaku itu pun keluar dan membanting keras pintu truk.

    Mengetahui kejadian tersebut, Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara langsung bergerak cepat mencari para pelaku.

    “Tidak beberapa jam setelah kejadian dua pelaku langsung ditangkap,” kata dia.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Polisi tangkap dua pria yang menyimpan puluhan sajam di Tanjung Priok

    Polisi tangkap dua pria yang menyimpan puluhan sajam di Tanjung Priok

    Kedua pelaku ini merupakan anggota geng Bonvis Tanjung Priok

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial NF dan YM yang diduga menyimpan puluhan senjata tajam untuk tawuran, dua pucuk pistol airsoftgun beserta peluru di basecamp (markas) para pelaku tawuran di Kampung Muara Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    “Kedua pelaku ini merupakan anggota geng Bonvis Tanjung Priok dan saat menggeledah basecamp kelompok ini dan menyita sejumlah barang bukti,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan dari NF polisi menyita dua unit senjata tajam dan narkoba jenis ganja dan dari YM satu senjata tajam

    Kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.

    Petugas mengamankan barang bukti berupa 68 senjata tajam beragam ukuran, dua pucuk senjata air softgun beserta peluru, enam bal ganja kering, 17 klip ganja kering, satu unit komputer jinjing, satu unit timbangan dan satu unit telepon seluler.

    Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Benny Cahyadi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari video di media sosial yang memperlihatkan aksi sekelompok orang sedang membawa senjata tajam jenis clurit dan pedang, serta melakukan perusakan fasilitas umum di daerah Kampung Muara Bahari.

    Selanjutnya personel Satuan Reskrim Jakarta Utara gabungan dengan Polsek Tanjung Priok melakukan investigasi berdasarkan hasil informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah tempat yang diduga menjadi basecamp pelaku tawuran.

    Para pelaku ini tergabung dalam kelompok bernama Bonvis, Texas, dan Samudra yang memiliki basecamp di Kampung Muara Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Kemudian tim gabungan melakukan penggeledahan terhadap tempat tersebut dengan menangkap kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti.

    “Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • 6
                    
                        THR Ojol: Harapan Besar, Syarat Berat!
                        Megapolitan

    6 THR Ojol: Harapan Besar, Syarat Berat! Megapolitan

    THR Ojol: Harapan Besar, Syarat Berat!
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kabar mengenai
    tunjangan hari raya
    (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) disambut dengan penuh harapan oleh para driver.
    Namun, harapan tersebut harus dibayar dengan berbagai syarat yang cukup berat.
    Para pengemudi merasa senang jika kebijakan ini benar diterapkan. Tetapi mereka juga mengeluhkan aturan yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.
    Sejumlah
    pengemudi ojol
    mengungkapkan rasa syukur mereka atas rencana pemberian THR.
    Namun, di sisi lain, mereka merasa terbebani karena harus memenuhi berbagai syarat tertentu.
    “Alhamdulillah sih, tapi repot masih ada syarat-syaratnya,” ujar Rahmat (33), seorang pengemudi ojol, saat ditemui di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).
    Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah minimal menyelesaikan 250 trip dalam satu bulan, jumlah hari dan jam online setidaknya sembilan jam per hari.
    Syarat lainnya yakni tingkat penyelesaian orderan, rating pengemudi, serta tidak melakukan pelanggaran kode etik aplikasi.
    Aturan ini membuat para pengemudi harus bekerja ekstra keras untuk bisa memenuhi standar tersebut.
    “Para driver harus narik terus, biar jumlah orderannya dapat banyak,” tambah Rahmat.
    Taufiq Rachmad (29), pengemudi ojol lainnya, menyambut baik kebijakan ini dan menilai bahwa para mitra driver memang layak mendapatkan THR.
    “Bagus sih menurut saya, kalau emang kebijakan kaya gitu diberlakukan buat ojol yang statusnya mitra, saya sih senang-senang aja,” ujar Taufiq saat diwawancarai di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
    Taufiq menilai, selama ini para pengemudi telah memberikan keuntungan besar bagi perusahaan aplikasi dan sudah selayaknya mereka mendapatkan apresiasi berupa THR.
    Senada dengan itu, Nuraini (40), seorang pengemudi ojol lainnya, merasa bersyukur jika benar ada kebijakan ini.
    “Alhamdulillah, kalau memang benaran ada. Udah sering juga lihat di sosial media,” kata Nuraini.
    Meskipun syaratnya berat, para pengemudi tetap berharap bisa mendapatkan THR dalam jumlah yang layak. Rahmat berharap agar nominal THR yang diberikan bisa mencapai Rp 3 juta.
    “Minimal (besaran
    THR ojol
    ) Rp 3 juta, karena kalau dihitung per hari, sama aja kaya sehari Rp 100.000,” ujar Rahmat.
    Namun, tidak semua driver berharap THR dalam jumlah besar. Taufiq menyatakan dirinya tidak berharap banyak, yang penting ada tambahan untuk kebutuhan Lebaran.
    Taufiq, kisaran Rp 1 juta hingga Rp 3 juta adalah angka yang masih masuk akal untuk diberikan.
    Sementara itu, Eko Novian (32) berpendapat bahwa besaran THR sebaiknya disesuaikan dengan usia pengemudi.
    “Dihitung berdasarkan usia sih. Misal, 50 tahun ke atas Rp 1 juta, 40 tahun ke bawah Rp 500.000 cukup. 30 tahun ke bawah Rp 300.000 atau Rp 200.000 cukup,” ungkapnya.
    Bagi sebagian besar pengemudi ojol, rencana pemberian THR adalah hal yang sangat baik.
    Namun, dengan adanya berbagai persyaratan ketat, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan ini justru akan membebani mereka yang sudah bekerja keras setiap hari.
    Besar harapan agar THR yang diberikan tidak hanya menjadi sekadar janji, tetapi juga benar diterapkan dengan skema yang adil dan tidak memberatkan.
    Dengan demikian, tunjangan ini dapat menjadi bentuk apresiasi yang nyata bagi para mitra driver yang telah berkontribusi bagi perusahaan aplikator.
    (Reporter: Shinta Dwi Ayu | Editor: Larissa Huda, Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.