kab/kota: Tanjung Priok

  • Tampang Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Tanjung Priok, Motif Masih Misteri – Halaman all

    Tampang Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Tanjung Priok, Motif Masih Misteri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ini tampang pelaku pembunuhan sadis wanita di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Motif pembunuhan masih misteri.

    Pelaku diketahui bernama Suhendra. Sementara itu, korban berinisial SSK.

    Jajaran Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pembunuhan wanita paruh baya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

    Dalam foto yang diterima terlihat tangan pelaku bernama Suhendra diborgol di belakang badannya.

    Pelaku memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang, alis tebal, berkumis, dan mengenakan kaus hitam serta celana jins.

    Informasi penangkapan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Menurut dia, pelaku ditangkap di i Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06, Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    “Terkait perkara pembunuhan ini, kami telah mengamankan pelakunya,” ucap Ade Ary pada Sabtu (15/3/2025).

    Ditangkap di Cilincing

    Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Cilincing, Jakarta Utara.

    “Pelaku atas nama Suhendra, telah berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras pada pukul 10.45 WIB hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” katanya.

    Tetangga Curiga

    Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah seorang tetangga korban, Faras Al Fahrozy (19), curiga karena korban tidak terlihat sejak Kamis sore (13/3/2025).

    Biasanya, korban yang tinggal seorang diri kerap keluar rumah, tetapi sejak kemarin, rumahnya tampak sepi.

    Faras kemudian mengajak seorang warga lainnya, Suyono (35), untuk memeriksa rumah korban.

    Ketika dicek, mereka menemukan korban sudah meninggal di kamar mandi.

    “Setelah menemukan korban sudah meninggal di kamar mandi, Faras melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok,” ujar Ade Ary.

    Sejumlah anggota kepolisian lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah warga yang tinggal dekat rumah korban.

    Kepolisian turut menghubungi dan memeriksa pihak keluarga korban.

    Jasad korban kini dikirim ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati guna keperluan visum et repertum.

    “Yang jelas, jadi ada informasi dari masyarakat, kami dapati bahwa ditemukan seorang perempuan dengan kondisi tidak bernyawa,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi.

    Benny menuturkan, ditemukan luka terbuka pada bagian kepala korban.

    “Di mana yang bersangkutan didapati ada luka lebam bagian muka dan luka bacokan pada bagian kepala dan dari situ kami lakukan pengembangan termasuk autopsi terhadap korban,” kata dia.

  • Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok Jakarta Utara, Pelaku Hantam Kepala Korban Pakai Linggis – Halaman all

    Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok Jakarta Utara, Pelaku Hantam Kepala Korban Pakai Linggis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil mengamankan S terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Sri Suherti Karistiana (59) di Jakarta Utara.

    Diketahui korban Sri Suherti sebelumnya ditemukan tewas di kamar mandi rumah, Jalan 102 Terusan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap motif dan modus pelaku membunuh korban

    Menurut Ade Ary pembunuhan di latar belakangi rasa sakit pelaku terhadap korban karena ditagih utang.

    “Pelaku sakit hati ditagih utang oleh korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Ade Ary pun mengungkap modus pelaku menghabisi nyawa korban setelah kesal ditagih utang.

    “Modusnya pelaku menghajar kepala korban dengan menggunakan linggis,” ucapnya.

    Ade Ary menuturkan penangkapan terhadap pelaku berkat kesigapan, kecepatan tim. 

    “Polisi selalu ada 24 jam, kami tidak memberikan ruang kepada pelaku kejahatan dan akan kami tangkap, hubungi 110 jika membutuhkan bantuan polisi,” imbuhnya.

    Kasus ini terbongkar setelah seorang tetangga, Faras Al Fahrozy (19) awalnya curiga korban tak terlihat sejak Kamis sore (13/3/2025). 

    Biasanya, korban yang tinggal seorang diri itu sering keluar rumah. 

    Namun belakangan rumahnya tampak sepi.

    Faras lalu mengajak seorang warga lainnya, Suyono (35) untuk mengecek ke rumah korban. 

    “Korban sudah meninggal di kamar mandi kemudian Faras melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok,” ujar dia.

    Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin AKP Tomy Brian Hutomo, langsung turun ke lokasi. 

    Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.

    Dari lokasi kejadian polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya catatan utang, surat catatan diary, tas, pakaian, dua pisau dapur, satu buah pisau, satu gunting, dan hasil visum.

  • Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tanjung Priok Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Maret 2025

    Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tanjung Priok Ditangkap Megapolitan 15 Maret 2025

    Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tanjung Priok Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pria berinisial S yang diduga membunuh wanita paruh baya SHK (59) di Jalan Kebong Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap polisi.
    “Sudah kami amankan pelakunya,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu. (15/3/2025).
    Pelaku ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 10.45 WIB. S ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
    “Diamankan hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” lanjut dia.
    Namun, Ade tak menjelaskan secara rinci apa hubungan S dengan korban. Begitu juga dengan motif pembunuhannya.
    Diberitakan sebelumnya, SHK ditemukan tewas di dapur rumahnya yang ada di Jalan Kebong Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
    “Kami baru mendapat informasi, itu tepat di hari Jumat, bahwa ada ditemukan jenazah. Dari situ baru kita kembangkan, ditemukannya di dapur rumah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
    Pememuan jenazah itu bermula saat para tetangga curiga karena SHK tidak pernah terlihat sejak Kamis sore.
    Setelah dicek ke dalam rumahnya, SHK sudah tergeletak tak bernyawa dan ditemukan luka bacok di kepalanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wanita yang Diduga Dibunuh di Tanjung Priok Terluka di Kepala
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Maret 2025

    Wanita yang Diduga Dibunuh di Tanjung Priok Terluka di Kepala Megapolitan 15 Maret 2025

    Wanita yang Diduga Dibunuh di Tanjung Priok Terluka di Kepala
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wanita berinisial SHK (59), diduga dibunuh di rumahnya di Jalan Kebong Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terluka di bagian kepalanya.
    “Memang ada luka di bagian kepala, bagian bibir lebam, kemudian ada luka bacok di bagian kepala,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
    Namun, polisi belum bisa memastikan penyebab kematian SHK sendiri apa karena dibunuh atau yang lain.
    Sebab, saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi jenazah SHK dari rumah sakit.
    “Kita masih menunggu hasil otopsi,” tutur Beny.
    Polisi mendapat laporan dari warga terkait penemuan jasad SHK pada, Jumat, (14/3/2025). Saat itu jasad SHK ditemukan tewas di dapur rumahnya.
    korban pertama kali ditemukan tewas oleh warga yang curiga karena wanita paruh baya itu tak kunjung ke luar rumah sejak Kamis sore.
    Akhirnya, dua orang warga memberanikan diri mengecek SHK di dalam rumahnya, karena mereka merasa khawatir.
    Sebab, selama ini SHK tinggal seorang diri di dalam rumahnya. Ketika diperiksa, ternyata benar saja, SHK sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
    Sampai saat ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus dugaan pembunuhan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wanita 59 Tahun Tewas Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Tangkap Pelaku di Cilincing Jakarta Utara – Halaman all

    Wanita 59 Tahun Tewas Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Tangkap Pelaku di Cilincing Jakarta Utara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita bernama Sri Suherti Karistiana (59) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah di Jalan 102 Terusan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025).

    Korban tewas akibat dibunuh.

    Kini terduga pelaku pembunuhan terhadap Sri Suherti sudah diamankan kepolisian.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan terduga pelaku inisial S diamankan Subdit Jatanras di daerah Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (15/3/2025) pukul 10.45 WIB.

    “Terkait dengan perkara pembunuhan ini sudah kami amankan pelakunya,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Kasus ini terbongkar setelah seorang tetangga korban, Faras Al Fahrozy (19) curiga Sri Suherti tak terlihat sejak Kamis sore (13/3/2025). 

    Biasanya, korban yang tinggal seorang diri itu sering keluar rumah. 

    Namun belakangan rumahnya tampak sepi.

    Faras lalu mengajak seorang warga lainnya, Suyono (35) untuk mengecek ke rumah korban. 

    “Korban sudah meninggal di kamar mandi kemudian Faras melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok,” ujar dia.

    Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin AKP Tomy Brian Hutomo, langsung turun ke lokasi. 

    Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.

    Barang bukti yang diamankan antara lain catatan utang, surat catatan diary, tas, pakaian, dua pisau dapur, satu buah pisau, satu gunting, dan hasil visum.

  • Wanita Ditemukan Tewas di Tanjung Priok, Diduga Dibunuh
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Maret 2025

    Wanita Ditemukan Tewas di Tanjung Priok, Diduga Dibunuh Megapolitan 15 Maret 2025

    Wanita Ditemukan Tewas di Tanjung Priok, Diduga Dibunuh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wanita berinisial SHK (59), ditemukan tewas di dapur rumahnya yang ada di Jalan Kebong Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025) pukul 11.00 WIB.
    “Kami baru mendapat informasi, itu tepat di hari Jumat, bahwa ada ditemukan jenazah. Dari situ baru kita kembangkan, ditemukannya di dapur rumah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
    Pememuan jasad perempuan itu bermula saat para tetangga curiga karena SHK tidak pernah terlihat sejak Kamis sore.
    Kemudian, salah satu warga berinisiatif mengecek SHK di dalam rumahnya, ternyata sudah dalam keadaan meninggal di dapur.
    Selanjutnya, para warga melaporkan peristiwa itu ke polisi.
    SHK diduga tewas karena dibunuh. Ditemukan beberapa luka akibat benda tajam di tubuhnya.
    “Memang ada luka di bagian kepala, bagian bibir, lebam, kemudian ada luka bacok di bagian kepala,” ungkap Beny.
    Namun, untuk memastikan penyebab kematian SHK, polisi masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit.
    Saat ini, polisi sudah menangkap pelaku yang diduga membunuh SHK.
    Namun, Beny belum mau membongkar identitas pelaku itu karena kasusnya masih dalam tahap pengembangan.
    “Nanti diexposenya nanti (identitas pelaku) kalau sekarang masih dalam tahap pengembangan,” pungkas Beny.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diringkus, Ini Pria Pembunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok Jakut

    Diringkus, Ini Pria Pembunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok Jakut

    Jakarta

    Polisi menangkap pria bernama Suhendra terkait kasus pembunuhan wanita di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Suhendra ditangkap siang tadi.

    “Pelaku atas nama Suhendra, telah berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras pada pukul 10.45 WIB hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (15/3/2025).

    Tersangka saat ini berada di kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus pembunuhan tersebut. Belum diketahui motif dan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban SSK.

    Dalam foto yang diterima detikcom, terlihat tangan tersangka Suhendra diborgol di belakang badannya. Tersangka memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang, alis tebal, berkumis, dan mengenakan kaus hitam serta celana jeans.

    Kasus ini terkuak dari penemuan mayat korban di rumahnya di Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06, Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakut pada Jumat (14/3) siang. Kurang dari 24 jam dari peristiwa penemuan mayat tersebut, polisi menangkap pelaku.

    Wanita berinisial SSK diduga tewas karena dibunuh. SSK ditemukan tewas oleh tetangganya yang curiga karena korban tidak terlihat sejak Kamis (13/3).

    Korban diketahui berstatus menikah dan bekerja mengurus rumah tangga. Polisi meminta keterangan dari sejumlah warga yang tinggal dekat rumah korban.

    Polisi juga menghubungi dan memeriksa pihak keluarga korban. Jasad korban dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum et repertum.

    (jbr/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Alasan Kapolri Tunjuk Brigjen Eko jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim

    Alasan Kapolri Tunjuk Brigjen Eko jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri mengungkap alasan pengangkatan Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

    Penunjukan Eko menjadi pimpinan reserse pemberantasan narkoba itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/488/III/KEP./2025, tertanggal 12 Maret 2025. 

    Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan penunjukan Eko menjadi Dirtipidnarkoba Bareskrim lantaran untuk penyegaran organisasi serta strategi penguatan institusi Polri.

    “Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

    Adapun, Eko Hadi Santoso merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-4 tahun 1996. Setelah lulus Akpol, Eko ditugaskan di sejumlah tempat strategis di lapangan.

    Misalnya, nama Eko baru disorot media saat menjabat Kapolres Tanjung Priok 2018. Saat itu, Eko memiliki pangkat melati dua atau AKBP.

    Selanjutnya, dia diangkat menjadi Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri pada Agustus 2020. Pada penugasan ini, Eko bertanggung jawab atas pengawasan dan evaluasi operasional di Bareskrim.

    Selain itu, anggota yang berpengalaman pada pengungkapan terorisme ini baru pecah bintang saat menjabat sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Div TIK Polri.

    Adapun, Eko juga diharapkan dapat memberantas pelanggaran etik personelnya secara internal. Sebab, korps Bhayangkara tengah menjadi sorotan setelah banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum anggota terungkap.

    “Ya integritas kita dorong. Penegakkan hukum semakin masif,” ujar Eko. 

  • Diperiksa 10 Jam, Ahok Malah Kaget dengan Data Kejagung soal Kasus Korupsi Pertamina – Page 3

    Diperiksa 10 Jam, Ahok Malah Kaget dengan Data Kejagung soal Kasus Korupsi Pertamina – Page 3

    Selama pemeriksaan, Ahok menyerahkan data berupa agenda rapat yang terekam dan tercatat selama masa jabatannya di Pertamina. Namun, yang mengejutkan Ahok adalah data yang dimiliki Kejagung ternyata jauh lebih banyak.

    “Jadi ternyata dari Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala,” ujar Ahok.

    Hal ini menunjukkan bahwa Kejagung telah melakukan investigasi yang mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti yang signifikan.

    Ahok juga menyarankan Kejagung untuk berkoordinasi langsung dengan Pertamina untuk memperoleh data tambahan. Ia menekankan kesiapannya untuk kembali memenuhi panggilan jika diperlukan.

    “Nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina setelah mereka pelajari, semua rapat kan kita ada rekaman, ada catatan, nanti kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi lah,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ahok juga mengkritik lemahnya sistem pengawasan di Pertamina. Ia mempertanyakan mengapa pengujian kualitas minyak baru dilakukan setelah minyak tiba di Tanjung Priok.

    “Kita punya insinyur-insinyur, bisa ngetes dong. Masak minyak masuk kapal baru dites di Tanjung Priok? Kalau gitu semua pecat aja!” tegasnya.

  • Protes SKB Angkutan Lebaran, Truk Ancam Stop Operasi, Ini Kata Pelaku Usaha – Halaman all

    Protes SKB Angkutan Lebaran, Truk Ancam Stop Operasi, Ini Kata Pelaku Usaha – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFi) Jakarta, mengusulkan agar Pemerintah bisa meninjau ulang atau ada diskresi terhadap aturan pembatasan angkutan barang pada musim Lebaran/Idul Fitri tahun ini.

    Aturan itu dinilai berpotensi merugikan bisnis logistik dan melemahkan pertumbuhan perekonomian nasional yang telah ditargetkan 7-8 persen oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Menurut hemat kami, waktu pembatasan angkutan barang selama 2 minggu itu terlalu lama. Idealnya cukup selama H-4 s/d H+4 saja supaya kegiatan logistik dan perekonomian bisa tetap berjalan sebagaimana mestinya dan diharmonisasikan dengan arus mudik maupun arus balik (angkutan penumpang) Lebaran,” ujar Ketua ALFI Jakarta, Adil Karim, beberapa waktu lalu.

    Dia menegaskan, kebijakan yang telah disampaikan Pemerintah agar menjalankan Work From Anywhere (WFA) sebelum dan dan sesudah Lebaran adalah kebijakan kerja yang memungkinkan pekerja untuk bekerja dari mana saja. WFA merupakan pengaturan kerja fleksibel yang memberikan kebebasan kepada pekerja untuk memilih tempat bekerja.

    “Idealnya WFA bisa dimanfaatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun pegawai BUMN untuk melakukan mudik Lebaran lebih awal. Sehingga mobilisasi penumpang arus mudik bisa lebih terkondisikan,” ucap Adil.

    ALFI berharap sebelum pengambilan keputusan pengaturan Angkutan Lebaran, bisa akomodatif dan memperhatikan keduanya yakni terhadap pergerakan barang atau logistik maupun pergerakan (mobilisasi) orang/penumpang.

    “Pergerakan angkutan barang dan angkutan penumpang selama Lebaran mesti berjalan harmonis demi menopang pertumbuhan ekonomi nasional, dan jangan sampai ada salah satunya yang dikorbankan,” ucap Adil.

    Khawatirkan Closing Time

    Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) dan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) juga menyoroti aturan pembatasan/larangan operasional angkutan barang dan logistik terutama terhadap ekspor menjelang dan pasca Lebaran tahun ini.

    Sebab, selain kontraproduktif dengan semangat dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional yang dicanangkan Pemerintahan Prabowo-Gibran sebesar 7-8 persen, aturan yang dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) itu juga berpotensi melemahkan kinerja ekspor nasional dan menimbulkan high cost logistik.

    Ketua Umum Depalindo yang juga Sekjen DPP GPEI Toto Dirgantoro, menyayangkan adanya SKB itu sekaligus mendesak instansi terkait untuk merevisinya atau meninjau ulang lantaran aktivitas logistik lainnya seperti pelabuhan, hinterland (industri)-nya tetap berkegiatan.

    “SKB itu kami sayangkan karena kontraproduktif dengan target pertumbuhan ekonomi nasional yang telah dicanangkan Presiden Prabowo yakni 7-8 persen. Sebelumnya, Depalindo dan GPEI juga sudah secara resmi memberikan masukan agar jangan sampai ada hambatan pada aktivitas logistik terutama ekspor yang notabene menghasilkan devisa negara,” ujar Toto.

    Dia menegaskan jika aturan pembatasan operasional sesuai SKB itu tetap dipaksakan justru akan memunculkan praktik permohonan pengajuan dispensasi dilapangan yang pada akhirnya pengangkutan muatan ekspor dari dan ke pelabuhan mesti memenuhi berbagai persyaratan tertentu, seperti memakai jasa kawalan yang ujung-ujungnya bisa mendongkrak biaya logistik ekspor.

    “Mumpung masih ada waktu, karenanya Depalindo meminta SKB itu ditinjau ulang demi kelancaran arus barang dan logistik saat libur Lebaran. Walaupun ada pembatasan/larangan angkutan barang cukup bisa dilakukan pada H-1 hingga H+2 Lebaran,” tegas Toto.

    Dia mengungkapkan, disisi lain pada periode pembatasan dalam SKB itu kegiatan pelabuhan atau sisi laut-nya seperti aktivitas layanan kapal dan bongkar muat tetap berjalan.

    Maka dari itu, imbuhnya, kegiatan sisi daratnya (angkutan) juga idealnya tetap beroperasi untuk menghindari eksportir terkena batas akhir waktu pengapalan atau closing time, juga mengingat kondisi industri nasional yang sedang berat, serta mengingat target peningkatan ekspor sesuai harapan Pemerintah.

    Toto mengatakan, mestinya, diberikan solusi agar kegiatan ekspor tetap berjalan serta tidak dibatasi dan tetap diizinkan, dan hanya diatur rute jalan-nya saja serta jam operasionalnya meskipun tidak melalui akses tol tetapi tetap bisa lewat akses arteri atau alternatif.

    Apalagi, kata dia, area hinterland (industri) dari suatu pelabuhan umumnya tidak terlalu jauh jaraknya. Seperti halnya Pelabuhan Tanjung Priok yang selama ini didominasi hinterland  Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), maupun Jawa Barat dan sekitarnya.

    “Jadi mari sama-sama kita peduli terhadap kelangsungan dan pertumbuhan bisnis untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional tidak bertambah kritis, namun tetap memperhatikan (lewat harmonisasi regulasi) demi kenyamanan angkutan penumpang Lebaran atau Idul Fitri,” harap Toto.

    Antisipasi

    Otoritas dan Manajemen Terminal Peti Kemas Pelabuhan (TPK) di Pelabuhan Tanjung Priok perlu mengantisipasi agar terhindar dari kepadatan arus barang atau potensi kongesti menyusul adanya rencana stop operasi angkutan barang dan logistik secara nasional pada 20 Maret 2025, imbas penolakan SKB Angkutan Barang saat Lebaran (Angleb) 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Dalam SKB tersebut, ditegaskan Pembatasan Angkutan Barang mulai sejak 24 Maret hingga 8 April 2025, atau sekitar 16 hari.

    Kegiatan layanan kapal dan bongkar muat barang di pelabuhan tetap berjalan, namun jika truk pengangkut barang melakukan stop operasi, otomatis memengaruhi kegiatan receiving dan delivery kargo/peti kemas dari dan ke pelabuhan. Dampaknya terjadi penumpukan barang maupun peti kemas yang berlebihan di pelabuhan.

    “Jadi mesti disiapkan sedini mungkin antisipasinya, dan bagaimana contigensi plan-nya yang tidak menimbulkan high cost logistik jika aksi stop operasi armada truk pengangkut barang itu betul-betul terjadi pada pekan depan,” ujar Wawan salah satu pegiat pengurusan barang ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok.

    Pelabuhan Tanjung Priok merupakan pelabuhan tersibuk di Indonesia mengingat lebih dari 65 persen aktivitas ekspor impor nasional maupun domestik melalui pelabuhan yang terletak di Jakarta Utara itu.

    Saat ini, terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang melayani ekspor impor melalui pelabuhan itu yakni: Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1), Terminal 3-IPC TPK, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL/NPH).

    Sebagaimana diberitakan, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan melakukan stop operasi mulai 20 Maret 2025 hingga 8 April 2025, sebagai bentuk protes atau penolakan terhadap adanya aturan pelarangan operasional truk pengangkut barang termasuk ekspor impor menjelang dan sesudah Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 H.

    “Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan semua pengurus Aptrindo di daerah-daerah pada hari ini (Senin, 10 Maret 2025), kami perusahaan truk yang tergabung dalam Aptrindo memutuskan untuk melakukan stop operasi mulai pekan depan, 20 Maret 2025 hingga 8 April 2025,” ujar Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan.

    Aptrindo menilai aturan pembatasan operasional angkutan barang cukup dilakukan maksimal 6 hari saja yakni 3 hari sebelum hari H (Lebaran) dan 3 hari setelah Lebaran.

    “Kalau sesuai SKB itu pelarangan angkutan barang dilakukan selama dua minggu. Makanya, kalau Pemerintah tidak mau mendengarkan masukan dan keluhan pelaku usaha logistik, maka sekalian saja kita putuskan untuk Stop Operasi pada 20 Maret 2025,” tegas Gemilang.

    Gemilang juga menegaskan bahwa SKB pembatasan Angkutan Lebaran 2025 itu, justru dinilai paradoks lantaran tidak sejalan dengan upaya dan target Pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.