kab/kota: Tanjung Priok

  • Jasa Marga minta rakyat untuk manfaatkan diskon tarif tol

    Jasa Marga minta rakyat untuk manfaatkan diskon tarif tol

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat yang akan bepergian untuk manfaatkan diskon tarif tol sebesar 20 persen periode libur Idul Adha 1446H.

    “Diskon tarif tol 20 persen pada periode libur Idul Adha 1446H terbagi dalam dua periode, 2 hari mulai dari tanggal 6 Juni 2025 pukul 00.00 WIB s.d 7 Juni 2025 pukul 24.00 WIB dan 2 hari mulai dari tanggal 8 Juni 2025 pukul 00.00 WIB s.d 9 Juni 2025 pukul 24.00 WIB,” ujar Rivan di Jakarta, Sabtu.

    Diskon tersebut diberlakukan selama empat hari (6-9 Juni 2025) di ruas-ruas strategis di Trans Jawa dan Trans Sumatra sebagai berikut:

    Diskon Tarif Tol di Trans Jawa
    – Jalan Tol Jakarta-Cikampek,
    – ⁠Jalan Tol Layang MBZ,
    – ⁠Jalan Tol Palimanan-Kanci,
    – ⁠Jalan Tol Batang-Semarang,
    – ⁠Jalan Tol Semarang Seksi ABC,
    – ⁠Jalan Tol Surabaya-Gempol
    – ⁠Jalan Tol Gempol-Pandaan,
    – ⁠Jalan Tol Pandaan-Malang

    Diskon Tarif Tol di Trans Sumatra
    – ⁠Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), dan
    – Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).

    Besaran diskon tarif tol 20 persen yang diterapkan di ruas Jasa Marga Group pada 6-9 Juni 2025 dilaksanakan dengan kondisi.

    Diskon tarif ini berlaku pada seluruh golongan kendaraan dan hanya berlaku apabila pengguna jalan melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi, serta data asal dan golongan kendaraan terbaca.

    Pemberlakuan diskon tarif bagi perjalanan menerus untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Gerbang Tol Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung dan sebaliknya, GT Kejapanan Utama menuju GT Singosari dan sebaliknya.

    Sedangkan untuk Jalan Tol Trans Sumatra dari GT Kisaran menuju GT Pangkalan Brandan serta sebaliknya dan GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan dan sebaliknya.

    Untuk Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, diskon tarif 20 persen hanya berlaku di ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit, sedangkan ruas Cawang-Tomang-Pluit berlaku tarif normal sesuai surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tanggal 4 Juni 2025 terkait Implementasi Diskon Tarif Tol Dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Tahun 2025.

    Rivan mengimbau ke para pengguna jalan tol untuk mengantisipasi perjalanan dengan baik. Sebelum memasuki jalan tol, pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, gunakan waktu dengan bijak dengan memanfaatkan waktu yang cukup untuk beristirahat di rest area, memastikan kecukupan BBM, saldo uang elektronik, dan mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ngaku Jadi Investor, 2 WN India Ditangkap Imigrasi Tanjung Priok – Page 3

    Ngaku Jadi Investor, 2 WN India Ditangkap Imigrasi Tanjung Priok – Page 3

    Pada saat pemeriksaan, Warga Negara Asing (WNA) tersebut tidak dapat menunjukkan paspor dan dokumen izin tinggal. Pria ini mengaku dokumen miliknya berada di unitnya dan petugas mendampingi WNA tersebut untuk mengambil dokumen perjalanan miliknya.

    Sampai di ruangan tempat tinggal WNA, petugas mendapati warga asing lainnya di tempat tersebut dan petugas melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap orang tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, dua warga India tersebut hanya bisa menunjukkan foto paspor dan izin tinggalnya melalui telepon seluler.

    Kedua pria ini tidak dapat menunjukkan paspor asli mereka dan izin tinggal mereka yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Cianjur. Maka diputuskan untuk membawa mereka ke Kantor Imigrasi Tanjung Priok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan penegakan hukum terhadap dua pria yang melakukan pelanggaran keimigrasian ini

    Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja mengatakan kedua warga negara India itu terbukti memberikan keterangan tidak benar.

    “Keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal terbatas yang dikeluarkan kantor Imigrasi kelas III non TPI Cianjur dan tercatat alamat tinggal keduanya berada di Villa Kota Bunga Cipanas, Cianjur Jawa Barat,” ujarnya.

     

  • Perjuangan Hidup Mati! Begini Cara Jemaah Indonesia Berhaji pada 1928

    Perjuangan Hidup Mati! Begini Cara Jemaah Indonesia Berhaji pada 1928

    Jakarta, Beritasatu.com – Perjalanan untuk ibadah haji ke tanah suci Makkah sudah dilakukan oleh warga muslim Indonesia sejak zaman dahulu, sebelum adanya layanan penerbangan pesawat terbang. Saat itu, perjuangan berhaji antara hidup dan mati.

    Jemaah haji dari Pulau Jawa harus menempuh pelayaran berbulan-bulan dengan kapal. Keluarga harus ikhlas melepas mereka pergi, karena terkadang tak pernah kembali atau gugur dalam perjalanan yang melelahkan.

    Sebuah video dokumentasi perjalanaan jemaah haji Indonesia tahun 1928 yang diunggah akun Instagram @moslemnewscenter, memperlihatkan bagaimana beratnya perjuangan para tamu Allah memenuhi panggilan Tuhannya pada masa kolonial Belanda.

    Untuk berangkat haji pada masa itu, jemaah harus mendaftar dahulu ke agen perjalanan atau travel yang bekerja sama dengan perusahaan pelayanan milik Belanda. Ongkos haji harus dibayar dengan mata Belanda.

    Setelah mendapatkan tiket dan tiba waktu keberangkatan, jemaah jalan kaki menuju stasiun kereta api terdekat dengan membawa sejumlah barang bawaan dan bekal perjalanan. Mereka naik kereta api menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

    Setelah semua jemaah naik ke kapal, perjalanan dimulai menuju Palembang untuk menjemput jemaah dari sana. Dari Palembang, kapal melintasi Selat Malaka berhari-hari hingga tiba di Pulau Rubiah, Kota Sabang, Aceh.

    Pulau Ribuah yang kini terkenal sebagai destinasi wisata paling digandrungi turis di Sabang dahulu merupakan pusat karantina haji Tanah Air masa Hindia Belanda. Kapal haji wajib singgah di sana.

    Setelah masuk karantina di Pulau Rubiah, jemaah akan menjalani menasik haji dan pemeriksaan kesehatan kurang lebih 1 bulan lamanya. 

    Apabila ada jemaah yang terdeteksi kena penyakit menular, seperti kolera atau malaria, maka otoritas pelayaran tidak mengizinkan mereka melanjutkan perjalanan. Pemerintah kolonial takut penyakit itu menular di kapal dan terkena mereka. 

    Dari Sabang, kapal pengangkut jemaah haji kemudian membelah Samudera Hindia dan melintasi perairan berbagai negara. Perjalanan berbulan-bulan di laut hingga sampai ke perairan Jeddah, wilayah Jazirah Arab.

    Jeddah merupakan pelabuhan utama sekaligus pintu gerbang bagi peziarah via laut menuju Makkah sejak masa khalifah Ustman Bin Affan, sahabat Nabi Muhammad SAW yang terkenal kaya rasa dan sangat dermawan. 

    Setiba di perairan Jeddah, jemaah akan dijemput dengan perahu-perahu kecil menuju daratan. Jangan bayangkan ada mobil yang menjemput. Para jemaah harus jalan kaki ratusan kilometer dari Jeddah menuju Makkah. 

    Ka’bah di Masjidil Haram dikelilingi jemaah haji dari seluruh dunua (Antara/Andika Wahyu)

    Bagi warga yang mampu bisa menyewa unta untuk membawa diri dan barang bawaan menuju Hijaz, menempuh perjalanan berhari-hari melintasi padang pasir di bawah terik matahari.  

    Setelah tiba di Makkah, jemaah bisa langsung beribadah di Masjidil Haram. Menjelang puncak haji, Jemaah bergerak ke Mina dan bermalam di sana. 

    Pada pagi buta 9 Zulhijah, jemaah jalan kaki ke Padang Arafah untuk menjalani wukuf, puncak ibadah haji yang dikenal sebagai Hari Arafah hingga matahari.

    Malam tiba, jemaah lanjut ke Muzdalifah untuk menginap atau mabit. Keesokannya melaksanakan lempar jumrah di Mina. 

    Setelah selesai wukuf, lempar jumrah, tawaf, sa’i, dan tahalul atau mencukur rambut, tibalah saatnya pulang.

    Jemaah haji kembali jalan kaki atau naik unta ke Jeddah, kemudian naik kapal yang sama menuju Tanah Air. Mereka kembali menghabiskan waktu berminggu-minggu di laut dan kembali singgah di Pulau Rubiah, Sabang menjalani karantina atau isolasi.

    Jemaah haji kembali diperiksa kesehatan. Jika lolos skrining, maka mereka kembali diizinkan naik ke kapal untuk melanjutkan perjalanan pulang ke daerah masing-masing. 

    Perjalanan melelahkan berbulan-bulan penuh risiko terkadang harus menelan korban. Tidak sedikit jemaah haji yang tak bisa kembali ke kampungnya karena wafat di tengah jalan.

  • Marak kasus ilegal akses, TASPEN komitmen lindungi data peserta

    Marak kasus ilegal akses, TASPEN komitmen lindungi data peserta

    Jakarta (ANTARA) – PT TASPEN (Persero) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan para pesertanya dari maraknya kasus ilegal akses atau penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

    “Sistem keamanan informasi TASPEN tetap terjaga dengan baik dan tidak terdapat indikasi pelanggaran atau peretasan data peserta,” kata Corporate Secretary TASPEN Henra saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Henra menjelaskan sejak Januari hingga Mei 2025, TASPEN telah melaporkan ratusan akun mencurigakan dari berbagai platform digital kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk dilakukan proses pemblokiran.

    “Akun-akun tersebut diduga menyebarkan informasi palsu, menyamar sebagai perwakilan TASPEN, dan melakukan penipuan terhadap peserta melalui pesan instan, media sosial, dan laman palsu,” katanya.

    Henra juga menjelaskan pihaknya secara aktif melakukan pelaporan kepada otoritas digital, membangun kesadaran publik melalui edukasi, serta memperkuat kerja sama dengan penegak hukum demi memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta.

    ”Dalam memperkuat upaya pencegahan dan penindakan, TASPEN menjalin kerja sama erat dengan Bareskrim Polri dan Dewan Pers tidak hanya dalam bentuk edukasi dan peningkatan literasi digital kepada peserta, tetapi juga dalam hal prioritas penanganan terhadap laporan yang masuk serta komitmen penanganan serius oleh aparat kepolisian terhadap setiap kasus penipuan digital yang merugikan peserta,” jelasnya.

    Di sisi lain, untuk memastikan sistem data tetap aman dan bebas dari kebocoran, TASPEN juga melakukan pengecekan dan koordinasi intensif dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Keamanan Informasi Komdigi sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan digital perusahaan.

    “TASPEN juga secara aktif membangun kesadaran publik melalui pendekatan edukatif. Berbagai konten pemberitaan dan video informatif telah diproduksi dan disebarluaskan untuk mengajak masyarakat waspada terhadap penipuan digital,” katanya.

    Henra menyebutkan salah satu video edukatif yang dirilis TASPEN telah menjangkau lebih dari 83 ribu penonton di berbagai kanal digital hingga 26 Mei 2025, mencerminkan tingginya antusiasme publik terhadap isu perlindungan digital ini.

    “Sebagai bagian dari strategi komunikasi publik, TASPEN juga telah meluncurkan kampanye nasional bertajuk #TahanPastikanLaporkan,” katanya.

    Kampanye tersebut mengajak peserta untuk bersikap waspada melalui tiga langkah utama: TAHAN diri agar tidak terburu-buru merespons informasi mencurigakan, PASTIKAN keaslian informasi dengan verifikasi dari sumber resmi TASPEN, dan LAPORKAN segala bentuk komunikasi yang tidak jelas kepada otoritas terkait.

    Henra juga menyampaikan TASPEN akan terus mengawal proses hukum yang berlangsung serta memperkuat upaya preventif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

    “Melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum, pemangku kepentingan, dan partisipasi aktif peserta, TASPEN percaya bahwa sistem perlindungan yang kuat hanya dapat terbangun melalui kolaborasi dan kesadaran bersama,” katanya.

    Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan media elektronik (online) yang berkedok sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun terhadap salah satu korban berinisial RY.

    “Ada tiga tersangka, namun dua tersangka yang berhasil ditangkap, yaitu pria berinisial EC (28) dan perempuan berinisial IP (35). Sedangkan satu tersangka pria berinisial AM (29) berstatus DPO,” kata Wadirressiber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

    Alvian menjelaskan para tersangka ditangkap pada Kamis (30/1) di Apartemen Green Lake Sunter, Jalan Danau Sunter Selatan, Sultan Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Menurut Alvian, modus operandi para pelaku adalah dengan menyamar sebagai perwakilan dari sebuah perusahaan dana pensiun dan melakukan rekayasa sosial (social engineering) untuk memperoleh data pribadi korban. Para tersangka menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat dengan dalih pembaruan dan validasi data untuk pencairan dana pensiun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ungkap kasus penipuan online mengatasnamakan TASPEN

    Polisi ungkap kasus penipuan online mengatasnamakan TASPEN

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan media elektronik (online) yang berkedok sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun terhadap salah satu korban berinisial RY.

    “Ada tiga tersangka, namun dua tersangka yang berhasil ditangkap, yaitu pria berinisial EC (28) dan perempuan berinisial IP (35). Sedangkan satu tersangka pria berinisial AM (29) berstatus DPO,” kata Wadirressiber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

    Alvian menjelaskan para tersangka ditangkap pada Kamis (30/1) di Apartemen Green Lake Sunter, Jalan Danau Sunter Selatan, Sultan Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Menurut Alvian, modus operandi para pelaku adalah dengan menyamar sebagai perwakilan dari sebuah perusahaan dana pensiun dan melakukan rekayasa sosial (social engineering) untuk memperoleh data pribadi korban. Para tersangka menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat dengan dalih pembaruan dan validasi data untuk pencairan dana pensiun TASPEN.

    “Kronologis penipuan tersebut bermula saat korban dihubungi oleh salah satu pelaku melalui WhatsApp yang mengaku dari perusahaan dana pensiun untuk pembaharuan data yang mengharuskan korban mengisi data rekening di sebuah link APK. Jika tidak mengisi data, dana pensiun korban tidak dapat dicairkan,” katanya.

    Selanjutnya karena korban percaya, dia mengikuti semua arahan pelaku untuk mengisi data sesuai formulir, Finger Print, foto dan video diri sendiri serta diminta untuk mentranster uang materai sebesar Rp10 ribu.

    “Setelah korban mengisi semua data yang diperintahkan oleh pelaku korban mendapatkan notifikasi telah terjadi beberapa transaksi transfer pada rekening sejumlah milik korban dengan jumlah keseluruhan mencapai ratusan juta rupiah,” kata Alvian.

    Para tersangka melakukan penipuan tersebut untuk mendapatkan keuntungan yang dipergunakan oleh para tersangka untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

    Para tersangka dikenakan dengan sejumlah pasal, pertama Pasal 45 A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Kemudian Pasal 46 Jo Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 65 Jo Pasal 67 UU No. 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

    “Dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp10 miliar,” ucap Alvian.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminalitas kemarin, Aktivis Greenpeace bebas dan pengembalian motor

    Kriminalitas kemarin, Aktivis Greenpeace bebas dan pengembalian motor

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa hukum dan kriminalitas yang terjadi di Jakarta pada Rabu (4/6) telah diwartakan melalui Kanal Metro.

    Antara lain aktivis Greenpeace dibebaskan karena tak ada unsur pidana hingga pengembalian sepeda motor curian.

    Berikut berita yang menjadi pilihan untuk menemani aktivitas di pagi hari Anda;

    1. Polisi bebaskan aktivis Greenpeace karena tak ada unsur pidana

    Jakarta (ANTARA) – Polisi membebaskan tiga orang aktivis Greenpeace dan seorang pemudi asal Papua karena tidak ada unsur pidana saat menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di Raja Ampat.

    “Tidak ada, tidak ada unsur pidana. Mereka sudah dilepaskan dari kemarin (3/6),” kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya

    2. Polisi ungkap peredaran narkoba jaringan Bekasi-Bogor-Depok

    Jakarta (ANTARA) – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap peredaran berbagai jenis narkoba yang merupakan jaringan Bekasi-Bogor-Depok.

    “Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir ekstasi, sabu, tembakau sintetis, hingga menangkap satu tersangka berinisial IS (37),” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Selanjutnya

    3. Polisi amankan wanita yang diduga ODGJ di Grogol Petamburan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengamankan seorang wanita yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di depan Hotel Aston Kartika, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu.

    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menyebut awalnya petugas menerima laporan dari warga melalui call center 110 terkait seorang wanita yang bertingkah aneh di depan Hotel Aston Kartika.

    Selengkapnya

    4. Polres Priok kembalikan lima unit motor curian ke pemiliknya

    Jakarta (ANTARA) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan lima unit motor barang bukti tindak pidana pencurian kepada pemiliknya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

    “Lima unit sepeda motor itu hasil tindak pidana pelaku berinisial G (44) di Muara Baru, sudah diserahkan ke pemiliknya,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Rabu

    Selengkapnya

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkot Jakut temukan belasan hewan kurban sakit

    Pemkot Jakut temukan belasan hewan kurban sakit

    Jakarta (ANTARA) –

    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara hingga saat ini telah menemukan sedikitnya 12 ekor hewan kurban sakit, setelah melakukan pemeriksaan terhadap ribuan hewan kurban di daerah itu.

    “Total ada 12 ekor hewan kurban yang kami temukan sakit, 12 ekor belum cukup umur dan satu ekor cacat,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara Unang Rustanto di Jakarta, Rabu

    Menurut dia, untuk hewan yang sakit itu kebanyakan akibat kelelahan akibat dibawa menggunakan kendaraan dalam waktu yang lama.

    Selain itu beberapa hewan ini mengalami kurang nafsu makan dan juga luka ringan.

    Menurut dia, hewan-hewan tersebut diberikan multivitamin agar bisa sehat kembali dan siap untuk dikurbankan.

    “Alhamdulillah tidak ada penyakit yang mengarah pada penyakit kuku dan mulut (PMK), lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol akibat infeksi dan anthrax,” kata dia.

    Ia mengakui, temuan itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 7.510 hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah tahun ini.

    “Kami telah memeriksa 7.510 hewan kurban pada 140 tempat pemotongan hewan kurban pada di enam kecamatan Jakarta Utara,” katanya.

    Ia mengatakan 7.510 hewan kurban itu terdiri dari 2.789 ekor sapi, 3.929 kambing dan 792 ekor domba.

    Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara mencatat pemeriksaan hewan kurban terbanyak dilakukan di Kecamatan Cilincing dengan 1.590 ekor di 46 tempat pemotongan hewan kurban.

    Kemudian, Kecamatan Koja dengan 704 hewan kurban di 39 tempat pemotongan hewan, lalu Kecamatan Kelapa Gading dengan 210 hewan kurban yang tersebar di 15 tempat pemotongan.

    Selanjutnya 231 hewan kurban diperiksa di Kecamatan Tanjung Priok di 16 lokasi pemotongan. 31 ekor di Pademangan dan 23 ekor di Penjaringan.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polres Priok kembalikan lima unit motor curian ke pemiliknya 

    Polres Priok kembalikan lima unit motor curian ke pemiliknya 

    Jakarta (ANTARA) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan lima unit motor barang bukti tindak pidana pencurian kepada pemiliknya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

    “Lima unit sepeda motor itu hasil tindak pidana pelaku berinisial G (44) di Muara Baru, sudah diserahkan ke pemiliknya,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan, G ditangkap petugas pada Senin (2/6) malam di Muara Baru dan petugas menyita satu unit motor, kunci palsu dan pakaian pelaku.

    Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi juga berhasil menyita lima unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku.

    Ia mengatakan, G alias T adalah residivis kasus serupa pada 2022 dan kembali ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor pada Minggu (1/6) sekitar pukul 18.00 WIB, di Dermaga Gang Kepiting, Pelabuhan Muara Baru.

    Motor korban diparkir sejak pukul Minggu siang pukul 13.00 WIB. Korban hendak memancing di area sekitar dermaga Muara Baru.

    Ketika ingin pulang, korban tidak menemukan motor tidak di lokasi semula dan setelah melakukan pencarian tanpa hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Muara Baru.

    G diduga menggunakan kunci palsu untuk membuka kunci motor dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

    “Dari hasil penyelidikan petugas, identitas pelaku berhasil diketahui melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi sehingga akhirnya pelaku dapat ditangkap,” kata dia.

    AKBP Martuasah mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus ini dan mengimbau warga untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda dengan aman saat diparkir.

    “Kami terus berkomitmen menjaga keamanan lingkungan Pelabuhan dan sekitarnya serta akan menindak secara tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan di pelabuhan. Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan dan gangguan kamtibmas lainnya,” kata dia.

    Sementara itu, salah satu pemilik motor, Sopinah mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kawasan Muara Baru dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang telah menemukan sepeda motornya serta menangkap pelakunya.

    “Kami sangat bersyukur atas kembalinya motor kami sehingga bisa dipakai untuk sekolah dan dipakai bapak untuk menarik penumpang menjadi ojek ‘online’”, kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap tiga pria terlibat jaringan judi online di Jakut

    Polisi tangkap tiga pria terlibat jaringan judi online di Jakut

    kepolisian juga akan melakukan pengembangan terhadap web/situs judi online tersebut dengan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan

    Jakarta (ANTARA) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pria berinisial L, MY, dan PR yang diduga terlibat dalam jaringan yang memasarkan judi online di Jakarta Utara.

    “Ketiga pelaku ini berperan sebagai sebagai marketing atau pemasar judi online di wilayah Jakarta Utara,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Selasa.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan akan memberantas aktivitas perjudian di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok

    Selain itu kepolisian juga akan melakukan pengembangan terhadap web/situs judi online tersebut dengan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder).

    “Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata dia.

    Selain itu terhadap laman dan situs judi ini, juga akan pihaknya akan melakukan pendalaman penyelidikan dengan bekerjasama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan PPATK untuk mencari jaringannya serta bandarnya.

    Ia mengatakan ketiga pelaku merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru sepanjang Mei 2025

    AKBP Martuasah mengatakan penangkapan dan pengungkapan kasus ini sesuai dengan Program Astacita Presiden RI Prabowo Subiyanto serta Program Presisi Kapolri Jenderal Polis Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan perjudian baik secara online maupun konvensional.

    Ia menjelaskan untuk tersangka berinisial L ini bekerja sebagai marketing judi online dan pemilik akun judi yang memasarkan dan memasukkan nomor pasangan ke situs judi ARJ

    Petugas menyita barang bukti berupa satu telepon pintar, selembar kertas rekap nomor pasangan judi, dan pena

    Kemudian untuk pelaku kedua berinisial MY berperan sebagai marketing judi online yang memasarkan dan menginput nomor pasangan pelanggan ke situs BC melalui akun miliknya.

    “Adapun barang bukti yang kami sita berupa satu unit telepon seluler dan sejumlah uang tunai,” kata dia.

    Pelaku ketiga berinisial PR sebagai marketing judi online yang memasarkan, merekap dan menginput nomor pasangan ke website PTL melalui akun miliknya. Petugas mengamankan barang bukti satu unit telepon pintar, kupon togel dan lainnya

    Ketiga tersangka saat ini telah diamankan beserta barang bukti oleh aparat kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    “Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian,” kata dia

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasudinhub usulkan HBKB Jakarta Utara digelar di Jalan Yos Sudarso

    Kasudinhub usulkan HBKB Jakarta Utara digelar di Jalan Yos Sudarso

    Ilustrasi – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah (kanan) dan Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat meninjau renovasi Stadion Sepakbola Tugu di Tugu Selatan, Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh

    Kasudinhub usulkan HBKB Jakarta Utara digelar di Jalan Yos Sudarso
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 03 Juni 2025 – 09:18 WIB

    Elshinta.com – Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Utara Hendrico Tampubolon mengusulkan agar kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di daerah setempat digelar di jalan utama yakni Jalan Yos Sudarso sehingga memberikan dampak terhadap kualitas udara di jalur tersebut.

    “Logikanya jika ingin memperbaiki kualitas udara akan sangat baik jika HBKB dipindahkan dari Jalan Danau Sunter Selatan ke jalan utama Yos Sudarso,” kata dia di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, Jalan Yos Sudarso dari arah Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok hingga Simpang Coca-Cola akan sangat pas dijadikan lokasi HBKB karena rekayasa lalu lintas juga dapat dilakukan karena banyak jalur lain yang dapat dipakai kendaraan untuk melintas.

    Ia menilai jalanan tersebut sangat padat dilewati kendaraan setiap harinya dan tentu banyak polusi yang dihasilkan di jalanan tersebut dan jika digelar HBKB tentu akan mengurangi polusi udara di daerah setempat.

    Hendrico mencontohkan Jalan Sudirman yang dijadikan jalur HBKB pada setiap hari Minggu di Jakarta dan memang jalanan tersebut sangat padat dilewati kendaraan bermotor setiap harinya.

    “Namun saat berlangsung HBKB kualitas udara di jalur tersebut menjadi lebih baik,” kata dia.

    Dirinya berharap ini dapat menjadi kebijakan bersama agar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta Utara dapat dipindahkan ke Jalan Yos Sudarso sehingga memberikan ruang yang lebih besar bagi warga untuk berolahraga.

    Menurut dia, warga bisa joging, jalan kaki, bersepeda dengan bebas di jalan yang memiliki ruas yang cukup lebar di kedua sisi.

    Selain itu, warga sekitar juga dapat menggelar gerai makanan dan lainnya di lokasi tersebut sehingga kegiatan ekonomi juga bergerak saat kegiatan tersebut.

    “Tapi itu semua tentu harus melalui kajian teknis dan kesepakatan bersama untuk mewujudkannya” kata dia.

    Sebelumnya HBKB Jakarta Utara digelar di Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu pekan ketiga di setiap bulan, yang dimulai dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

    Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengatakan, program ini salah satu upaya mewujudkan Kota Jakarta Utara yang bersih dan sehat.

    Hendra mengajak warga daerah setempat untuk merutinkan olahraga untuk menciptakan pola hidup yang sehat.

    “Kami Hari Bebas Kendaraan Bermotor ini dapat dimanfaatkan warga Jakut untuk berolahraga,” kata Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat di Jakarta,Minggu.

    Sumber : Antara