kab/kota: Tanjung Priok

  • Kronologi Nelayan Dibunuh Rekan Kerja di Muara Angke, Berawal Adu Mulut
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Juni 2025

    Kronologi Nelayan Dibunuh Rekan Kerja di Muara Angke, Berawal Adu Mulut Megapolitan 17 Juni 2025

    Kronologi Nelayan Dibunuh Rekan Kerja di Muara Angke, Berawal Adu Mulut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pria berinisial MY (32) nekat membunuh rekan kerjanya nelayan ABT (39) di Jalan Pendaratan Udang, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, karena merasa cemburu, Jumat (13/6/2025).
    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar 03.30 WIB saat MY hendak berlayar untuk mencari ikan di Perairan Jakarta Utara.
    “Di mana kapal (MY) sandar di Dermaga T Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara,” ujar Martuasah saat rilis di kantornya, Selasa (17/6/2025).
    Sebelum berangkat mencari ikan, MY membeli rokok terlebih dahulu di warung kopi yang berada di Jalan Pendaratan Udang.
    Ketika tiba di warung tersebut, MY tak sengaja bertemu dengan ABT.
    “Terjadi adu mulut karena permasalahan cemburu yaitu mantan kekasih MY menjalin asmara dengan korban,” sambung Martuasah.
    Setelah adu mulut, MY memutuskan kembali ke kapal untuk mengambil badik.
    Badik tersebut pun ia selipkan di pinggang dan tersangka kembali menyampari korban.
    Sementara korban, berusaha meminta bantuan ke temannya berinisial S.
    Lalu, ABT pun membonceng rekannya tersebut untuk kembali ke Jalan Pendaratan Udang.
    Di tengah jalan, ABT dan tersangka berpapasan. Motor MY pun ditendang oleh korban.
    “Tersangka MY terjatuh, pada saat terjatuh, MY hendak dikeroyok oleh korban dan saksi S dengan cara ditendang. Namun, MY berhasil menghindar,” jelas Martuasah.
    Lalu, MY berusaha melakukan perlawanan dengan cara mengambil badik yang ia selipkan di pinggangnya.
    Ia pun mengayun-ngayunkan badik itu ke arah S sehingga saksi terjatuh.
    Pada saat terjatuh, badik yang dipegang MY mengenai punggung S.
    Tapi, S berusaha melakukan perlawanan dengan cara menendang MY.
    “Tersangka MY terjatuh. Ketika ia berusaha bangun, MY langsung menyasar korban dengan cara menusuk bagian tenggorokannya,” kata Martuasah.
    Imbasnya, ABT langsung tak sadarkan diri, sampai akhirnya meninggal dunia.
    Sedangkan MY langsung melarikan diri begitu saja.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi tangkap komplotan pemalsu ribuan lembar meterai

    Polisi tangkap komplotan pemalsu ribuan lembar meterai

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok menangkap komplotan pemalsu ribuan lembar meterai yang telah menjalankan aksi pidana tersebut sejak tahun 2023.

    “Kami menangkap empat orang yang berperan memproduksi dan menjual materai palsu ini yakni AA (35), I (40), ED (31) dan YA alias W (54) dengan barang bukti 2.463 lembar meterai palsu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan keempat pelaku dijerat Pasal 25 UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Biaya meterai dengan ancaman penjara tujuh tahun dan denda Rp500 juta.

    Mereka juga dijerat paysal 253 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pemalsuan meterai dengan ancaman maksimal penjara tujuh tahun penjara.

    Penangkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Unit III Kriminal Khusus (Krimsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang menemukan adanya penjualan meterai palsu yang akan dikirim ke Tanjung Priok pada Sabtu (24/5).

    Polisi kemudian melakukan penyelidikan pembuatan meterai palsu dan ditemukan tersangka AA di kantor ekspedisi di Bojong Gede (Bekasi) pada Selasa (27/5)

    Pelaku AA sudah sejak Mei 2023 menjual satu lembar meterai nominal Rp10 ribu dengan jumlah 50 keping dengan harga Rp200 ribu. Padahal jika dengan harga resmi dijual Rp500 ribu.

    Dari pengakuan tersangka AA, ia membeli meterai itu dari tersangka berinisial I di Pasar Cisalak Depok, Jawa Barat.

    Pelaku I ini ditangkap pada Selasa (27/5) yang menjual satu lembar meterai berisi 50 keping meterai nominal Rp10 ribu dengan harga Rp100 ribu.

    “Pelaku ini membeli barang palsu ini dari pelaku ED yang ditangkap pada Selasa (27/5) yang menjual per lembar meterai palsu berisi 50 keping dengan harga Rp50 ribu,” kata dia.

    Berdasarkan pengakuannya, pelaku ED membeli barang palsu ini kepada pelaku YA alias W. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ini ditangkap pada Selasa (10/6) di Perum Grand Vista Cikarang di Jalan Anggrek Serang Baru Bekasi, Jawa Barat.

    “Pelaku ini menjual satu lembar meterai seharga Rp10 ribu dan pelaku ini menjalankan aksi ini sejak 2023,” kata dia.

    Pelaku YA ini dulunya bekerja di
    percetakan yang bisa memproduksi metera menyerupai aslinya.

    Dari pengakuannya, pelaku ini telah mencetak lima rim meterai yang dijual Rp5 juta per rim dan untuk ongkos produksi Rp2 juta per rim.

    “Barang bukti yang diamankan ada 2.463 lembar meterai Rp10 ribu yang berisi 123.150 keping meterai palsu yang nilainya mencapai Rp1,2 miliar,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakut targetkan buka 2.000 lowongan di bursa kerja

    Jakut targetkan buka 2.000 lowongan di bursa kerja

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Utara menargetkan membuka 2.000 lebih lowongan pekerjaan dalam Bursa Kerja Tahap II yang digelar di dua kecamatan pada Selasa (17/6) dan Rabu (18/6)

    “Ada lebih dari 2.000 pekerjaan dari berbagai level pekerjaan yang tersedia di pameran bursa kerja tahap kedua ini,” kata Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat di Jakarta, Senin.

    Dalam bursa kerja (job fair) ini, pihaknya melibatkan 40 perusahaan yang bergerak di berbagai bidang.

    Sejumlah lowongan pekerjaan yang tersedia di bursa kerja, mulai dari sektor pembiayaan, industri, perdagangan retail hingga logistik.

    “Kami mengajak seluruh pencari kerja di Jakarta Utara untuk datang ke pameran bursa kerja ini. Semoga pencari kerja dapat bertemu dengan pekerjaan yang diinginkan,” kata dia.

    Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat saat mengumumkan Pameran Bursa Kerja Tahap II yang digelar di dua lokasi di Jakarta Utara pada Selasa (17/6) dan Rabu (18/6). (ANTARA/HO-Pemkot Jakut)

    Ia mengatakan, bursa kerja digelar di Gedung Judo Kelapa Gading dan GOR Koja selama dua hari, yakni Selasa (17/6) dan Rabu (18/6)

    “Pameran bursa kerja ini sesuai dengan Program Kerja Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno untuk menggelar pameran bursa kerja di 44 kecamatan di DKI Jakarta,” kata dia.

    Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Utara Noviar Dinariyanti mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara telah menggelar pameran bursa kerja tahap pertama di Kecamatan Penjaringan dan Pademangan.

    Menurut dia, bursa kerja tahap kedua di Kelapa Gading dan Koja akan dibuka oleh Wali Kota Jakarta Utara secara langsung di GOR Judo Kelapa Gading.

    “Selanjutnya pameran bursa kerja tahap ketiga akan dilaksanakan di Kecamatan Tanjung Priok dan Cilincing,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • dari Urusan Asmara hingga Pelaku Ditembak

    dari Urusan Asmara hingga Pelaku Ditembak

    Jakarta

    Pria berinisial MY (32) ditangkap polisi usai menikam rekan kerjanya ABT (39) di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Jakarta Utara. Pelaku membunuh korban karena motif asmara.

    Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/6/2025) pagi. Saksi di lokasi sempat mendengar keributan di lokasi.

    Saat dicek, ditemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah. Didapati luka di bagian leher dekat jakun korban.

    Polisi langsung bergerak cepat. Kurang dari 10 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Pluit, Jakarta Utara. Pelaku sempat melawan saat pencarian barang bukti dan ditembak oleh petugas.

    Diduga Dipicu Masalah Asmara

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana menjelaskan motif penusukan diduga berkaitan dengan masalah pribadi. Pelaku cemburu karena mantan kekasihnya diketahui menjalin hubungan dengan korban.

    Selain itu, ada dugaan perselisihan di tempat kerja yang memperburuk hubungan keduanya.

    Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.15 WIB. Sejumlah saksi di lokasi mendengar keributan sebelum penusukan. Korban dan pelaku diketahui bekerja di sektor yang sama di kawasan pelabuhan.

    Pelaku Ditembak karena Melawan Petugas Polisi

    MY ditangkap pada hari yang sama pukul 15.30 WIB di kawasan Perumahan Pluit Permai, Jakarta Utara. Polisi terlebih dahulu mengidentifikasi pelaku melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi.

    Saat diajak ke lokasi dermaga TPI Muara Angke untuk mencari barang bukti, pelaku berupaya menyerang petugas. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

    “Kami melakukan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) 1/2009,” ujar Krishna.

    Pelaku mengakui telah membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban, serta handphone dan pakaian ke laut di kawasan dermaga setelah melakukan aksinya. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • dari Urusan Asmara hingga Pelaku Ditembak

    Pembunuh Pria di Muara Angke Ditangkap, Ditembak usai Serang Petugas

    Jakarta

    Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menangkap pria berinisial MY (32) yang diduga membunuh pria ABT (39) menggunakan senjata tajam di depan TPI Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksinya.

    “Pelaku ini ditangkap di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB atau beberapa jam setelah aksi penusukan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana dilansir Antara, Minggu (15/6/2025).

    Pelaku terpaksa ditembak karena melawan dan menyerang petugas saat melakukan pencarian barang bukti. Krishna menyebut pelaku membuang senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban ke laut kawasan Dermaga Muara Angke.

    “Setelah menusuk korban pelaku ini membuang ponsel, baju, dan senjata tajam ke laut di dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke,” ujarnya.

    Petugas mengajak pelaku ke lokasi untuk mencari barang bukti tersebut. Namun saat di lokasi, pelaku mendorong dan menyerang petugas yang sedang melakukan identifikasi.

    “Kami melakukan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) 1/2009 dengan menembak kaki pelaku,” ujarnya.

    “Kami akhirnya mendapatkan posisi pelaku dan berupaya untuk memancing pelaku keluar. Dan saat pelaku keluar kami langsung menangkap karena MY ini ingin melarikan diri,” imbuhnya.

    Peristiwa penusukan dilaporkan pada Jumat (13/6) pukul 06.15 WIB pagi. Saksi di lokasi sempat mendengar keributan. Korban dan pelaku diketahui merupakan rekan kerja.

    (wnv/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sri Mulyani Rombak Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Ini Daftarnya

    Sri Mulyani Rombak Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Jumat (13/6/2025). Tak sedikit nama-nama baru yang muncul.

    Dalam proses pelantikan, Sri Mulyani mengingatkan bahwa tugas pertama para pejabat baru itu adalah mendorong peningkatan penerimaan negara, seiring terus bertambahnya kebutuhan belanja dari tahun ke tahun.

    “Anda semuanya diharapkan, pertama dan utama, adalah mencapai penerimaan negara yang memadai, karena kebutuhan negara tidak pernah turun,” ujarnya.

    Pelantikan ini berlangsung saat belum genap satu bulan Sri Mulyani resmi menggeser sejumlah pejabat eselon I, termasuk mengganti Direktur Jenderal Pajak dari Suryo Utomo menjadi Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea Cukai dari Askolani menjadi Djaka Budi Utama.

    Perbandingan Struktur Baru dan Lama

    1. Direktorat Jenderal Pajak

    Struktur Baru yang dilantik Jumat (13/6/2025):

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Sigit Danang Joyo

    Direktur Peraturan Perpajakan II: Heri Kuswanto

    Direktur Pemeriksaan dan Penagihan: Arif Yanuar

    Direktur Keberatan dan Banding: Etty Rachmiyanthi

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat: Rosmauli

    Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur: Belis Siswanto

    Direktur Intelijen Perpajakan: Neilmaldrin Noor

    Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung: Retno Sri Sulistyani

    Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II: Dwi Astuti

    Kepala Kanwil DJP Banten: Aim Nursalim Saleh

    Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II: Teguh Budiharto

    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I: Samingun

    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III: Untung Supardi

    Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara

    Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara: Samon Jaya

    Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumentasi Perpajakan: Edward Hamonangan Sianipar

    Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak: Kindy Rinaldy Syahrir

    Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia: Mukhammad Faisal Artjan

    Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan an Penegakan Hukum Perpajakan: Poltak Maruli John Liberty Hutagaol

    Struktur lama:

    Direktur Jenderal Pajak – Bimo Wijayanto

    Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak – Arif Yanuar

    Direktur Peraturan Perpajakan I – Hestu Yoga Saksama

    Direktur Peraturan Perpajakan II – Teguh Budiharto

    Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian – Suparno

    Direktur Penegakan Hukum – Eka Sila Kusna Jaya

    Direktur Keberatan dan Banding – Aim Nursalim Saleh

    Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak – Ihsan Priyawibawa

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat – Dwi Astuti

    Direktur Data dan Informasi Perpajakan – Max Darmawan

    Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi – Hantriono Joko Susilo

    Direktur Transformasi Proses Bisnis – Imam Arifin

    Direktur Perpajakan Internasional – Mekar Satria Utama

    Ditjen Bea Cukai

    Struktur baru yang dilantik Jumat (13/6/2025):

    Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai: Nugroho Wahyu Widodo

    Kepala Kanwil DJBC Aceh: Bier Budi Kismulyanto

    Kepala Kanwil DJBC Banten: Ambang Priyonggo

    Kepala Kanwil DJBC Jakarta: Akhmad Rofiq

    Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY: Imik Eko Putro

    Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat: Muhamad Lukman

    Kepala Kanwil DJBC Maluku: Estty Purwadiani Hidayatie

    Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok: Sodikin

    Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai: Rusman Hadi

    Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rachmad Solik

    Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi: Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang

    Struktur Lama:

    Dirjen Bea Cukai: Djaka Budhi Utama

    Sekretaris Ditjen Bea Cukai – Ayu Sukorini

    Direktur Fasilitas Kepabeanan – Padmoyo Tri Wikanto

    Direktur Teknis Kepabeanan  – Susila Brata

    Direktur Teknis dab Fasilitas Cukai – Iyan Rubiyanto

    Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai – Anita Iskandar

    Direktur Keberatan Banding dan Peraturan  – Muhamad Purwantoro

    Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Rudy Rahmaddi

    Direktur Kepatuhan Internal Agus Hermawan 

    Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai – Yusmariza

    Direktur Penindakan dan Penyidikan – Badahuri Wijayanra Bekti Mukarta 

    Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis – Muhammad Aflah Farobi

    Direktur Interdiksi Narkotika – R Syarif Hidayat

    Direktur Komunikasi dan Bimbingan Penggina Jasa – Nirwala Tri Wikanto

  • Pembunuh Nelayan Muara Angke Cemburu karena Korban Pacari Mantan Kekasihnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Juni 2025

    Pembunuh Nelayan Muara Angke Cemburu karena Korban Pacari Mantan Kekasihnya Megapolitan 15 Juni 2025

    Pembunuh Nelayan Muara Angke Cemburu karena Korban Pacari Mantan Kekasihnya
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi mengungkap motif pelaku MY (32) membunuh rekannya nelayan ABT (39) di Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara karena dendam dan cemburu.
    “Dari hasil interogasi awal diketahui motif pelaku membunuh korban karena dendam dan cemburu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana dikutip Antara, Minggu (15/6/2025).
    Pembunuhan
    dilatarbelakangi dendam karena adanya perselisihan di dalam pekerjaan. Selain itu, pelaku juga cemburu karena mantan kekasihnya saat ini menjalin hubungan dengan korban.
    Polisi menangkap MY di Perumahan Pluit Permai Blok 10, Jakarta Utara pada Jumat (13/6/2025).
    Pelaku ini sempat melawan petugas saat melakukan pencarian barang bukti badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
    “Kami melakukan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) 1/2009 dengan menembak kaki pelaku,” kata dia.
    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP yakni tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
    Sebelumnya nelayan berinisial ABT (39) tewas ditusuk di sebuah warung yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat.
    Peristiwa penusukan itu pertama kali dilaporkan oleh warga setempat ke Pos Polisi Subsektor Muara Angke.
    “Terjadi peristiwa penganiayaan atau penusukan di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Pendaratan, Udang Muara Angke, Jakarta Utara,” ucap AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
    Krishna mengatakan, sebelum terjadi penusukan, sekitar pukul 05.00 WIB warga mendengar adanya keributan di warung milik Suminta.
    Lalu, warga mendatangi warung itu untuk mengecek keributan yang terjadi.
    “Saksi mendatangi tempat kejadian tersebut, melihat korban sudah tergeletak kemudian saksi membawa korban ke Pospol Subsektor Muara Angke,” tutur Krishna.
    Setibanya di Pospol, ABT langsung dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembunuh Nelayan Muara Angke Cemburu karena Korban Pacari Mantan Kekasihnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Juni 2025

    Usai Bunuh Nelayan di Muara Angke, Pelaku Buang Badik dan Ceburkan Diri ke Laut Megapolitan 15 Juni 2025

    Usai Bunuh Nelayan di Muara Angke, Pelaku Buang Badik dan Ceburkan Diri ke Laut
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pria berinisial MY (32) yang membunuh nelayan ABT (39) di depan TPI Muara Angke Pluit Jakarta Utara ditangkap pada Jumat (13/6/2025).
    Pembunuh sempat menceburkan dirinya ke laut untuk bersembunyi dari warga. Pelaku juga membuang badik yang dipakainya menusuk korban hingga tewas.
    “Dari pengakuannya, pelaku ini menceburkan diri ke laut. Di sana dia sudah langsung membuka baju dan meninggalkan badik dibuang ke laut semua,” ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (15/6/2025).
    Krisnha Narayana mengatakan pelaku mulai keluar dari pinggir laut setelah memantau kondisi sudah kondusif. MY lalu bergegas menuju tempat persembunyiannya di sekitar Pluit.
    Dari pengakuannya, pelaku punya niat untuk kabur ke luar kota.
    “Dia sambil bersembunyi karena dia takut, karena orang mengenali dia dan dia tidak berani kembali ke TPI Muara Angke, dan bagaimana caranya untuk pergi. Oleh karena itu dia mencoba untuk kabur, keterangannya mau ke Karawang dan Semarang,” jelas Ngurah.
    Sebelumnya nelayan berinisial ABT (39) tewas ditusuk di sebuah warung yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat.
    Peristiwa penusukan itu pertama kali dilaporkan oleh warga setempat ke Pos Polisi Subsektor Muara Angke.
    “Terjadi peristiwa penganiayaan atau penusukan di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Pendaratan, Udang Muara Angke, Jakarta Utara,” ucap AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
    Krishna mengatakan, sebelum terjadi penusukan, sekitar pukul 05.00 WIB warga mendengar adanya keributan di warung milik Suminta.
    Lalu, warga mendatangi warung itu untuk mengecek keributan yang terjadi.
    “Saksi mendatangi tempat kejadian tersebut, melihat korban sudah tergeletak kemudian saksi membawa korban ke Pospol Subsektor Muara Angke,” tutur Krishna.
    Setibanya di Pospol, ABT langsung dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya.
    Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul

    “Pembunuh Nelayan di Muara Angke Ceburkan Diri ke Laut untuk Hindari Warga, Badik Dibuang ke Perairan.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal sepekan, tawuran Pasar Rebo hingga wanita pengendali narkoba

    Kriminal sepekan, tawuran Pasar Rebo hingga wanita pengendali narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa dan kriminalitas yang terjadi di Jakarta pada Senin (9/6) sampai Sabtu (14/6) telah diwartakan pewarta ANTARA, disuguhkan melalui Kanal Metro, mulai dari korban tewas akibat tawuran di Pasar Rebo hingga seorang wanita pengendali peredaran narkoba.

    Berikut sejumlah berita pilihan untuk menemani aktivitas Anda pada Minggu;

    1. Satu tewas akibat tawuran bersenjata tajam dan bom molotov di Pasar Rebo, Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Satu orang tewas akibat tawuran antarremaja bersenjata tajam dan bom molotov di Jalan Raya Kampung Tengah, Jakarta Timur, Senin dinihari.

    Selengkapnya

    2. Kejati DKI limpahkan kasus korupsi Disbud DKI ke PN Jakpus

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI melimpahkan kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Dinas Kebudayaan DKI 2023 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

    Selanjutnya

    3. Motif suami bakar rumah karena cemburu pada istri yang diduga lesbian

    Jakarta (ANTARA) – Motif suami berinisial H (44) pembakar tiga rumah di Jalan H. Muchtar Raya, RT11/RW11, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan karena diduga cemburu terhadap istri yang lesbian.

    Selengkapnya

    4. Polisi: Pelaku bunuh korban karena dendam dan dibakar rasa cemburu

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkap motif dari pelaku MY (32) menusuk rekannya sesama buruh lepas di Dermaga Muara Angke bernama ABT (39) hingga tewas karena dendam dan dibakar api cemburu.

    “Dari hasil interogasi awal diketahui motif pelaku membunuh korban karena dendam dan cemburu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, Sabtu.

    Selanjutnya

    5. BNNP DKI bongkar jaringan narkotika dikendalikan seorang wanita

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) DKI Jakarta membongkar peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seorang wanita, dengan barang bukti sebanyak sembilan ons sabu serta menangkap tujuh tersangka.

    Selengkapnya

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pembunuh Nelayan Muara Angke Cemburu karena Korban Pacari Mantan Kekasihnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Juni 2025

    Pembunuh Nelayan di Muara Angke Ditangkap, Kakinya Ditembak Megapolitan 15 Juni 2025

    Pembunuh Nelayan di Muara Angke Ditangkap, Kakinya Ditembak
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menangkap pria berinisial MY (32) yang diduga membunuh nelayan ABT (39) di depan TPI Muara Angke Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (13/6/2025).
    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana mengatakan korban tewas ditusuk pelaku hingga tewas.
    “Pelaku ini ditangkap di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB atau beberapa jam setelah aksi penusukan,” kata AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana dikutip dari Antara, Minggu (15/6/2025).
    Pelaku terpaksa ditembak karena menyerang petugas saat melakukan pencarian barang bukti yang dibuang pelaku di kawasan Dermaga Muara Angke.
    “Setelah menusuk korban pelaku ini membuang ponsel, baju, dan senjata tajam ke laut di dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke,” kata dia.
    Petugas mengajak pelaku ke lokasi namun malah mendorong petugas yang sedang melakukan identifikasi.
    “Kami melakukan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) 1/2009 dengan menembak kaki pelaku,” kata dia.
    Ia mengatakan penangkapan pelaku MY dilakukan setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi di lokasi kejadian.
    Pihaknya juga menganalisa video pemantau yang ada di lokasi kejadian. Sejumlah keterangan dan barang bukti tim mendapatkan informasi pelaku ini akan kabur ke luar kota.
    “Kami akhirnya mendapatkan posisi pelaku dan berupaya untuk memancing pelaku keluar. Dan saat pelaku keluar kami langsung menangkap karena MY ini ingin melarikan diri,” kata dia.
    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP yakni tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
    Sebelumnya nelayan berinisial ABT (39) tewas ditusuk di sebuah warung yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat.
    Peristiwa penusukan itu pertama kali dilaporkan oleh warga setempat ke Pos Polisi Subsektor Muara Angke.
    “Terjadi peristiwa penganiayaan atau penusukan di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Pendaratan, Udang Muara Angke, Jakarta Utara,” ucap AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
    Krishna mengatakan, sebelum terjadi penusukan, sekitar pukul 05.00 WIB warga mendengar adanya keributan di warung milik Suminta.
    Lalu, warga mendatangi warung itu untuk mengecek keributan yang terjadi.
    “Saksi mendatangi tempat kejadian tersebut, melihat korban sudah tergeletak kemudian saksi membawa korban ke Pospol Subsektor Muara Angke,” tutur Krishna.
    Setibanya di Pospol, ABT langsung dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.