Usai 5 Jam Membara, Kebakaran Kapal Doro Londa di Tanjung Priok Padam
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kebakaran Kapal Motor (KM) Doro Londa di Galangan I, Pengedokan Kapal, Jalan Penambangan, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sudah padam, Senin (11/8/2025).
Berdasarkan pemantauan Kompas.com dari lokasi, kebakaran ini terjadi sejak pukul 11.00 WIB.
Pada sekitar pukul 16.30 WIB, petugas damkar melakukan pendinginan. Asap putih terlihat masih mengepul di lokasi.
“Sampai dengan saat ini api sudah berhasil dipadamkan, kita juga sudah dalam proses pendinginan,” ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Senin.
Krishna mengatakan, sejauh ini ada sekitar tujuh unit mobil pemadam kebakaran (damkar) baik dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan DKI Jakarta dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Krishna juga mengatakan kepolisian, petugas damkar, hingga PMI tengah menyisir satu per satu bagian kapal untuk memastikan tak ada korban jiwa.
“Tapi, yang jelas kami di sini dari jam 11.00 WIB sampai saat ini tidak ada korban yang ditemukan,” jelas Krishna.
Sejauh ini, proses penyelidikan masih dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran itu.
Namun, Krishna masih menunggu agar proses pemadaman benar-benar selesai dan aman.
“Untuk pemadaman sampai benar-benar aman biar kapal bisa kita lakukan olah TKP,” tegas Krishna.
Diberitakan sebelumnya, kapal penumpang KM Doro Londa terbakar, Senin (9/8/2025).
Kapal itu terbakar di area pengedokan kapal karena sedang dalam tahap perbaikan rutin tahunan.
Tapi, ketika sedang diperbaiki dan naik ke daratan, kapal tersebut justru terbakar.
Sampai saat ini, belum diketahui jelas penyebab pasti kebakaran kapal tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Tanjung Priok
-
/data/photo/2025/08/11/6899a52a57ecf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Usai 5 Jam Membara, Kebakaran Kapal Doro Londa di Tanjung Priok Padam Megapolitan 11 Agustus 2025
-
/data/photo/2025/08/11/6899a52a57ecf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penyebab Kapal Dorolonda Terbakar Diduga akibat Aktivitas Pengelasan Megapolitan 11 Agustus 2025
Penyebab Kapal Dorolonda Terbakar Diduga akibat Aktivitas Pengelasan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Penyebab kebakaran Kapal Motor (KM) Dorolonda di Galangan I, Pengedokan Kapal, Jalan Penambangan, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, diduga akibat aktivitas pengelasan.
Pasalnya, kapal tersebut sedang dalam masa perbaikan untuk persiapan beroperasi pada Minggu (17/8/2025).
“Kemungkinan dari orang lagi ngelas, karena asap itu kan sumbernya dari api, di situ kan yang main api cuma tukang las karena lagi diperbaiki juga kan kapalnya,” ucap salah satu pekerja kapal bernama Dayat (bukan nama sebemarnya) (42) saat diwawancarai
Kompas.com
di lokasi, Senin (11/8/2025).
Pekerjaan las tersebut, kata Dayat, dilakukan di ruang penumpang yang terdapat banyak barang yang mudah terbakar, di antaranya kasur.
Setelah kebakaran terjadi, asap hitam membumbung tinggi ke langit dan membuat ratusan pekerja panik dan berhamburan keluar kapal.
“Jadi, awalnya ada asap, terus orang-orang pada teriak ‘turun, turun, turun’ saya mikirin teman saya berdua,” tutur Dayat.
Saat turun dari kapal, Dayat baru sadar dompet dan perlengkapan kerjanya tertinggal di dalam kapal.
Akhirnya, ia memutuskan untuk kembali masuk ke dalam kapal, tetapi dicegah oleh petugas pemadam kebakaran.
“Jadi, saya sempat mau masuk lagi, tahu enggak suhunya berapa 150 derajat, dicek di dalam sama pemadam,” ucap Dayat.
Pekerja yang terjebak di bagian atas kapal akhirnya dievakuasi secara bergantian menggunakan crane karena tangga sudah tak bisa digunakan akibat tebalnya asap dan suhu panas yang ekstrem.
Menurut dia, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Seluruh pekerja berhasil dievakuasi.
“Kita di sana ada dua jam, karena kami kelaparan akhirnya turun, sampai di sana enggak ada berita korban,” ucap Dayat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kapal Dorolonda milik Pelni diduga terbakar di Pelabuhan Tanjung Priok
Jakarta (ANTARA) –
Kapal Dorolonda milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) diduga mengalami kebakaran saat berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, Senin.
“Telah terjadi kebakaran di Kapal Dorolonda pada tanggal 11 Agustus 2025. Posisi kapal ada di dock galangan satu dan api semakin membesar,” kata pria yang mengambil video kapal terbakar di Jakarta, Senin.
Dalam video yang beredar, kapal dengan warna biru dan putih itu mengeluarkan asap hitam pekat ke udara. Sempat terdengar pula teriakan meminta agar pemadam kebakaran datang.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Pelni Jakarta Dicky Dermawan mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi kebakaran kapal tersebut.
“Kami masih menjalani diklat. Kalau ada informasi akan kami sampaikan,” kata Dicky.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Lagi! 12 Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi, Pemilik Didenda Hingga Rp 8 Juta
Jakarta –
Sebanyak 12 kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi dijatuhi sanksi denda. Hakim dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menjatuhi denda hingga Rp 8 juta.
Pelanggar tersebut terjaring dalam operasi gabungan penegakan hukum yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Ditlantas Polda Metro Jaya di Pelabuhan Tanjung Priok pada 15-16 Juli 2025.
Dari total 12 pelanggar, 10 orang hadir langsung di persidangan, sementara dua orang lainnya diputus secara verstek karena tidak hadir. Dalam amar putusannya, hakim menjatuhkan sanksi denda bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 8 juta, ditambah biaya perkara sebesar Rp 5.000 per orang. Putusan ini merujuk pada Pasal 61 ayat (1) Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005, dengan ancaman pidana denda paling tinggi sebesar Rp 50 juta atau kurungan paling lama enam bulan.
Enam pelanggar dijatuhi denda tertinggi masing-masing sebesar Rp 8 juta, dua orang dikenakan denda Rp 7 juta, satu pelanggar didenda Rp 4 juta, dan satu pelanggar lainnya Rp 2 juta. Adapun dua pelanggar yang divonis secara verstek dikenakan denda masing-masing Rp 4 juta. Total nilai denda yang diputus dalam sidang ini mencapai Rp 76.060.000.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, kendaraan berat kategori N dan O menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara di Jakarta. Penindakan hukum ini merupakan langkah konkret Pemprov DKI dalam menekan pencemaran dari sumber bergerak.
“Penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi menjadi bentuk nyata keseriusan kami dalam menjaga kualitas udara. Ke depan, kami akan memperluas pelaksanaan uji emisi dan penindakan bagi kendaraan kategori N dan O sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (11/8/2025).
Asep mengimbau pemilik kendaraan untuk rutin melakukan perawatan dan uji emisi berkala, serta menggunakan bahan bakar yang memenuhi standar EURO4.
Kepala Bidang PPNS Satpol PP DKI Jakarta, R.M. Tamo P. Sijabat menjelaskan, mayoritas kendaraan yang melanggar adalah truk terbuka, mobil bak tertutup, dan mobil tangki yang tidak melakukan perawatan emisi secara berkala.
“Kami juga bekerja sama dengan Pelindo agar kendaraan pelanggar yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran denda tidak diizinkan memasuki kawasan pelabuhan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sanksi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mendidik pelaku usaha agar mematuhi regulasi demi keselamatan lingkungan.
(rgr/din)
-

Cegah banjir, Pangdam Jaya pantau tiga sungai dekat permukiman padat
Pangdam Jayakarta Mayor Jenderal TNI Deddy Suryadi di Lapangan Kartika Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (8/8/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.
Cegah banjir, Pangdam Jaya pantau tiga sungai dekat permukiman padat
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Jumat, 08 Agustus 2025 – 17:51 WIBElshinta.com – Pangdam Jayakarta Mayor Jenderal TNI Deddy Suryadi memantau tiga sungai di Jakarta yang dekat dengan permukiman padat penduduk untuk mengantisipasi banjir serta meningkatkan kualitas lingkungan setempat.
“Kita sudah melakukan pemantauan terhadap tiga sungai yang dekat dengan permukiman padat. Sungai tersebut menjadi usulan sasaran untuk kita bersihkan agar mencegah banjir,” kata Deddy di Lapangan Kartika Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat.
Lokasi yang menjadi prioritas dalam kegiatan bersih-bersih sungai tersebut, sambung dia, antara lain Sungai Pesanggrahan mulai dari Kembangan, Kebon Jeruk, kemudian Sungai Ciliwung, dan Sungai Sunter.
“Kalau Pesanggrahan mulai dari Kembangan, Kebon Jeruk, terus ada di Ciliwung mulai Segmen Manggarai, Kampung Melayu, Jatinegara, terus di Sungai Sunter mulai Tanjung Priok, Kelapa Gading, Pulomas,” ucap Deddy.
Menurut dia, ketiga sungai tersebut menjadi prioritas karena memiliki volume sampah yang tinggi dan dekat dengan permukiman padat penduduk sehingga dapat memberikan efek domino. Dia pun mengajak masyarakat di wilayah Jakarta dan daerah penyangga untuk aktif menjaga kebersihan sungai melalui berbagai kegiatan bersama yang mencakup pembersihan sungai, pembangunan dan pemasangan fasilitas pendukung, serta edukasi dan sosialisasi.
“Edukasi dilakukan bersama komunitas binaan penjaga sungai yang nantinya akan membahas terkait bank sampah sungai dan posko sungai. Lalu juga dilakukan patroli sungai untuk memonitor kondisi sungai itu sendiri,” jelas Deddy.
Kegiatan bersih-bersih sungai itu akan dilaksanakan di sejumlah lokasi yang sudah ditentukan, meliputi wilayah Jakarta hingga penyangga ibu kota.
“Ini kegiatan program dari Jaga Sungai. Nanti ada beberapa kegiatan yang bisa kita lakukan, mulai dari pembersihan, bangun dan pasang fasilitas seperti jaring, tanggul, sampai edukasi warga. Tentu ini harus terus dilakukan kepada masyarakat,” ujar Deddy.
Lebih lanjut, dia mengaku pihaknya telah berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar aksi nyata di lapangan melalui gotong royong, kerja bakti, dan pemberdayaan warga.
“Kita sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, mulai Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, jajaran kecamatan dan kelurahan,” tegas Deddy.
Melalui langkah tersebut, dia berharap kawasan sungai dan kampung di sekitarnya dapat terjaga kebersihannya, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga untuk menjaga kelestarian lingkungan. Aksi bersih-bersih sungai yang termasuk ke dalam gerakan “Jaga Bumi” itu rencananya dilaksanakan pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dengan menyasar penumpukan sampah di beberapa titik prioritas.
Jaga Bumi merupakan salah satu pilar program yang berfokus pada perawatan sungai, pengelolaan sampah, fasilitas umum, dan ruang hijau dengan tujuan mendorong partisipasi masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan Sungai Ciliwung memberikan kontribusi sebanyak 40 persen sebagai penyebab banjir di Ibu Kota.
“Sungai Ciliwung itu memberikan kontribusi 40 persen dari banjir di Jakarta,” kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (5/8).
Oleh karena itu, normalisasi Sungai Ciliwung menjadi prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan banjir jangka menengah. Proses penetapan lokasi untuk proyek normalisasi tersebut telah ditandatangani dan pelaksanaan pembebasan lahan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sumber : Antara
-

Pelanggar uji emisi didenda hingga Rp8 juta
Suasana sidang tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pelanggar ketentuan mengenai uji emisi kendaraan untuk mengurangi pencemaran udara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (7/8/2025). ANTARA/HO-Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Pelanggar uji emisi didenda hingga Rp8 juta
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Jumat, 08 Agustus 2025 – 16:12 WIBElshinta.com – Sebanyak 12 pelanggar ketentuan mengenai kewajiban lolos uji emisi kendaraan di Jakarta dijatuhi denda bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp8 juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (7/8).
“Penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi menjadi bentuk nyata keseriusan kami dalam menjaga kualitas udara,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Jumat.
Dia menegaskan kendaraan berat kategori N dan O menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara di Jakarta. Maka dari itu, penindakan hukum tersebut menjadi langkah konkret Pemprov DKI dalam menekan pencemaran dari sumber bergerak.
“Ke depan, kami akan memperluas pelaksanaan uji emisi dan penindakan bagi kendaraan kategori N dan O sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Asep.
Dia pun mengimbau pemilik kendaraan untuk rutin melakukan perawatan dan uji emisi berkala, serta menggunakan bahan bakar yang memenuhi standar EURO4.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta RM Tamo Sijabat mengatakan mayoritas kendaraan yang melanggar adalah truk terbuka, mobil bak tertutup, dan mobil tangki yang tidak melakukan perawatan emisi secara berkala.
“Kami juga bekerja sama dengan Pelindo agar kendaraan pelanggar yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran denda tidak diizinkan memasuki kawasan pelabuhan,” tutur Tamo.
Lebih lanjut, dia menekankan sanksi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mendidik pelaku usaha agar mematuhi regulasi demi keselamatan lingkungan.
Dari total 12 pelanggar, 10 orang hadir langsung di persidangan, sementara dua orang lainnya diputus secara verstek karena tidak hadir.
Enam pelanggar dijatuhi denda tertinggi masing-masing sebesar Rp8 juta, dua orang dikenakan denda Rp7 juta, satu pelanggar didenda Rp4 juta, dan satu pelanggar lainnya didenda Rp2 juta. Sementara itu, dua pelanggar yang divonis secara verstek dikenai denda masing-masing Rp4 juta.
Total nilai denda yang diputus dalam sidang tersebut mencapai Rp76.060.000.
Putusan itu merujuk pada Pasal 61 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005, dengan ancaman pidana denda paling tinggi sebesar Rp50 juta atau kurungan paling lama enam bulan.
Para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi gabungan penegakan hukum yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Ditlantas Polda Metro Jaya di Pelabuhan Tanjung Priok pada 15-16 Juli 2025.
Operasi gabungan itu dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofik, didampingi oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, serta Direktur Operasi PT Pelindo.
Sumber : Antara
-

Jurus RI Tangkal Efek Tarif Trump, Kebut Sederet Perjanjian Dagang
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melakukan sejumlah langkah strategis guna meredam efek kebijakan tarif Trump yang berlaku mulai 7 Agustus 2025. Salah satu langkah yang dilakukan ialah dengan mempercepat penyelesaian sejumlah perjanjian dagang.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan percepatan penyelesaian perundingan perjanjian dagang dengan sejumlah negara mitra dilakukan guna memperluas pasar ekspor.
Budi mengatakan bahwa Indonesia ke depannya tidak hanya akan fokus menyasar pasar tradisional seperti Amerika Serikat, China, India hingga Jepang, tetapi juga menyasar pasar non-tradisional seperti Afrika hingga Amerika Latin.
Menurutnya, perluasan pasar ekspor penting dilakukan mengingat saat ini Amerika Serikat juga telah menerapkan kebijakan tarif impor sebesar 19% untuk produk-produk Indonesia yang masuk ke AS.
Apalagi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun ini menargetkan pertumbuhan ekspor nasional mencapai 7,10% dengan nilai ekspor mencapai US$294,45 miliar.
Adapun, nilai ekspor Indonesia mencapai US$23,44 miliar pada Juni 2025 atau naik 11,29% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai US$21,06 miliar.
Secara kumulatif, total nilai ekspor Indonesia mencapai US$135,41 miliar pada semester I/2025. Nilainya naik 7,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai US$125,73 miliar.
Jika diperinci, nilai ekspor migas sebesar US$7,03 miliar atau turun 11,04% dari sebelumnya US$7,9 miliar. Sementara itu, nilai ekspor nonmigas naik sebesar 8,96% dari US$117,83 miliar menjadi US$128,39 miliar.
Perjanjian Dagang
Demi tetap menjaga kinerja ekspor Indonesia, Mendag Budi mengatakan pada tahun ini setidaknya ada lima perjanjian dagang yang ditargetkan rampung.
Kelima perjanjian dagang yang dimaksud yakni, Indonesia—Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA).
Kemudian, Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU—CEPA), Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (IEAEU-FTA), dan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA).
“Jadi tahun ini banyak perjanjian dagang yang bisa kita selesaikan. Kita akan tandatangani, dengan harapan, pasar kita, ekspor kita semakin besar. Semakin meningkat ke negara-negara di dunia,” kata Budi di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Terkait dengan IP-CEPA, Budi mengatakan perjanjian dagang tersebut bakal ditandatangani pada 11 Agustus 2025. Bahkan, Budi juga menyebut Presiden Peru Dina Boluarte akan menyambangi Indonesia pada 11 Agustus 2025.
“Dengan Peru [melalui IP—CEPA] tanggal 11 [Agustus 2025] akan kita tandatangani. Jadi kita cepat ini. Jadi teman-teman sebenarnya masih di Peru. Sudah selesai [perjanjian IP—CEPA], karena Presiden Peru juga mau ke sini, tanggal 11, jadi kebetulan perjanjiannya sudah selesai,” ujarnya.
Selain mempercepat penyelesaian perjanjian dagang dengan Peru, Mendag mengatakan perjanjian Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU—CEPA) juga bakal rampung pada 2025.
Truk kontainer melintas di antara tumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Budi mengatakan kinerja ekspor Indonesia akan melambung dengan adanya perjanjian IEU—CEPA. Pasalnya, sebelum perjanjian IEU—CEPA ini berlaku, surplus perdagangan dari Uni Eropa mencapai US$3,79 miliar pada semester I/2025.
Apalagi, kata Budi, Uni Eropa merupakan pasar yang besar, mengingat jumlah penduduknya yang mencapai lebih dari 400 juta jiwa.
“EU itu kawasan kedua surplus kita terbesar semester I [2025]. Itu saja belum-belum pelaksanaan perjanjian perdagangan ya. Artinya kalau belum ada CEPA saja sudah surplus, mudah-mudahan nanti setelah ada CEPA menjadi semakin besar,” ujarnya.
Pemerintah juga tengah mempercepat perjanjian Indonesia—Kanada CEPA. Rencananya, perjanjian ini bakal ditandatangani pada akhir 2025. Begitu pula dengan perjanjian Indonesia—Uni Ekonomi Eurasia (I—EAEU) yang ditargetkan rampung di tahun ini.
Sementara itu, terkait dengan perjanjian dagang dengan Tunisia, Mendag mengungkap bahwa proses perundingan IT-PTA sebenarnya sudah selesai dilakukan. Perjanjian dagang ini tinggal menunggu penandatanganan kedua negara, untuk kemudian dapat segera diimplementasikan.
Kemudian dengan Eurasia, Budi mengatakan bahwa telah disepakati poin-poin yang bakal dituangkan dalam IEAEU-FTA. Saat ini, kata dia, Eurasia tengah melakukan konsultasi dengan negara-negara anggotanya seperti Rusia, Turki, Jerman, Inggris, Armenia, Azerbaijan, Belarusia, Georgia, Kazakstan, dan Kirgistan.
Mendag menjelaskan, EAEU merupakan mitra dagang penting Indonesia, bukan hanya sebagai pasar ekspor nontradisional tetapi juga sebagai Hub perdagangan internasional di kawasan Eropa Timur dan Asia Tengah.
Dengan perjanjian ini, akses pasar yang lebih baik ke negara-negara anggota EAEU memungkinkan Indonesia untuk meningkatkan volume perdagangan dan diversifikasi pasar ekspor.
Peluang Indonesia
Rencana pemerintah untuk mempercepat penyelesaian perundingan empat perjanjian dagang mendapat sambutan positif dari dunia usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, perjanjian dagang menjadi peluang bagi eksportir Indonesia untuk semakin memperluas pasar ekspor, utamanya di tengah kebijakan perang tarif Presiden AS Donald Trump.
“Memang harapan kami bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Jadi mungkin ini menjadi prioritas untuk perjanjian,” kata Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani.
Shinta menyebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk dapat mengoptimalkan sejumlah perjanjian yang diharapkan rampung tahun ini. Dia mengatakan, Apindo telah membentuk kelompok-kelompok kerja untuk mengutilisasi perjanjian dagang ini.
Dalam hal ini, Apindo melakukan akselerasi perdagangan dan investasi sesuai dengan sektor-sektor yang ada serta membangun komunikasi dengan pelaku usaha di negara terkait.
Misalnya, Shinta mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah membangun komunikasi dengan pelaku usaha di Uni Eropa. Meski perjanjian dagang dengan Uni Eropa masih dalam tahap negosiasi, Shinta menyebut bahwa Indonesia sudah dapat melihat peluang apa saja yang bisa dilakukan dengan pelaku usaha di negara tersebut, termasuk juga investasi yang dapat masuk ke Indonesia.
“Ini kita juga sudah harus mempersiapkan tim kerjanya. Kalau [perjanjian dagang] ini sampai selesai, ini sudah bisa tinggal langsung jalan,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan sederet perjanjian dagang yang tengah dipercepat akan meningkatkan kinerja perdagangan Indonesia, termasuk dengan adanya IEU—CEPA.
“Jadi ini sambil menyelam, minum air. Sambil menyiapkan tarif Trump, menyiapkan juga EU. Yang kebetulan Uni Eropa itu size-nya sama,” kata Anin saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, perdagangan Indonesia—Eropa bisa meningkat secara bertahap menjadi US$100 miliar selama 5–10 tahun ke depan. Pasalnya, Anin melihat Eropa merupakan pasar yang juga hampir mirip dengan Negara Paman Sam.
“Kebetulan apa yang dibutuhkan mereka [Uni Eropa] itu mirip-mirip sama Amerika ya, seperti alas kaki, tekstil, garmen, elektronik,” ujarnya.
Belum lagi, kata Anin, minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) yang merupakan komoditas unggulan Indonesia diperkirakan memiliki karpet merah di pasar Eropa. Alhasil, kinerja ekspor CPO Indonesia ke Eropa akan meningkat.
“[CPO] yang tadinya sulit masuk menjadi bisa masuk. Jadi artinya pertumbuhannya pasti pesat,” tuturnya.
Selain itu, Anin menambahkan perjanjian dagang ini akan membuat Indonesia lebih mudah mendapatkan bahan mentah, mulai dari gandum, kapas, hingga kedelai.
“Tapi yang kita ekspor adalah barang jadi, seperti tekstil, garmen, alas kaki, elektronik. Jadi saya rasa sebenarnya semua itu tergantung dari konsumen, tapi yang pasti akan membuat bahan baku jadi lebih murah,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan langkah yang diambil pemerintah dalam merampungkan sederet perjanjian dagang merupakan strategi yang tepat di tengah tarif Trump.
“Ini merupakan strategi tepat. Kita mengambil peluang dari perasaan senasib sepenanggungan negara-negara di dunia, akibat kebijakan perdagangan Trump yang dirasa tidak fair,” kata Wijayanto kepada Bisnis.
Menurutnya, percepatan perjanjian dagang ini bisa menjadi alternatif dalam menghadapi tarif Trump. Namun, Wijayanto menilai, besaran tarif yang dikenai AS kepada Indonesia lebih rendah dan setara dibandingkan negara di kawasan Asean, seperti Vietnam, India, China, Thailand, dan Malaysia.
“Membuka pasar selain AS merupakan langkah jitu, mengingat kebijakan AS tidak bisa diprediksi dan dapat berubah sewaktu-waktu,” ujarnya.
Namun, lanjut dia, perjanjian dagang hanya akan mendatangkan manfaat jika negara lain membeli produk Indonesia, sehingga peningkatan daya saing dan diversifikasi produk merupakan langkah yang perlu kita tempuh.
“Jika tidak, perjanjian dagang justru hanya akan membuat pasar kita makin dibanjiri oleh produk dari luar,” pungkasnya.
-

Sambut HUT ke-80 RI, Polres Pelabuhan Priok Bagikan Bendera Merah Putih
Jakarta –
Polres Pelabuhan Tanjung Priok membagikan bendera merah putih kepada masyarakat menyambut HUT ke-80 RI. Sebanyak 50 bendera merah putih dan air mineral dibagikan kepada masyarakat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing memimpin langsung kegiatan pembagian Bendera Merah Putih Rabu (6/8/2025) siang. Bendera dibagikan kepada para pengguna jalan di sekitar Jalan Lodan, Jakarta Utara.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan dan mengingat kembali semangat perjuangan para pahlawan,” kata Martuasah Tobing di sela-sela kegiatan.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan kebangsaan yang bertujuan untuk membangkitkan semangat cinta tanah air dan menumbuhkan rasa nasionalisme menjelang peringatan HUT ke-80 RI. Tidak hanya sekadar seremonial, kegiatan ini juga menjadi sarana pendekatan antara Polri dan masyarakat, sekaligus membangun komunikasi yang lebih humanis dan bersahabat di tengah lingkungan sosial.
Kegiatan ini turut dihadiri pejabat utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres dan Polsek Kawasan Sunda Kelapa.
(dek/jbr)

