kab/kota: Tanjung Priok

  • 7 Gerbang Tol Dibakar Massa Demo, Begini Penampakannya Pagi Ini – Page 3

    7 Gerbang Tol Dibakar Massa Demo, Begini Penampakannya Pagi Ini – Page 3

    Aksi demo yang berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR Senayan terus berlanjut hingga Jumat (29/8/2025) malam. Menyebabkan rusaknya sejumlah fasilitas hingga terbakarnya pintu tol Pejompongan.

    Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Widiyatmiko Nursejati menyampaikan, banyak fasilitas pelayanan jalan tol yang mengalami kerusakan selama aksi unjuk rasa berlangsung.

    Semisal Water Barrier, Median Concrete Barrier (MCB), CCTV jalan tol, serta terbakarnya Gerbang Tol (GT) Pejompongan yang tepat berada di seberang Gedung MPR/DPR.

    “Kebakaran ini terjadi pada pukul 21.14 WIB, namun Jasa Marga memastikan semua petugas di lokasi dalam kondisi baik dan selamat,” ujar Widiyatmiko, dikutip Sabtu (30/8/2025).

    “Jasa Marga amat menyesali segala tindakan pengrusakan yang terjadi selama aksi unjuk rasa. Jasa Marga juga meminta maaf atas ketidaknyamanan dan hambatan yang terjadi selama aksi unjuk rasa berlangsung,” ungkapnya.

    Hingga Jumat (29/8/2025) pukul 22.00 WIB, massa unjuk rasa masih memasuki area jalan tol sehingga pengalihan lalu lintas masih terus dilakukan.

    Atas diskresi Kepolisian, sejak pukul 17.13 WIB pengguna jalan dari arah Tol Jagorawi maupun Jakarta-Cikampek yang menuju ke Slipi dialihkan perjalananannya ke arah Tanjung Priok, atau diarahkan untuk menghindari ruas Tol Cawang–Tomang–Pluit untuk sementara.

    “Prioritas utama kami adalah menjaga keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, atas diskresi Kepolisian, pengalihan arus lalu lintas di Jalan Tol Dalam Kota dilanjutkan hingga malam sampai situasi kembali kondusif,” tuturnya.

  • Ditutup Imbas Demo DPR, Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit Belum Beroperasi Normal – Page 3

    Ditutup Imbas Demo DPR, Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit Belum Beroperasi Normal – Page 3

    Sebelumnya, aksi demo yang berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR Senayan terus berlanjut hingga Jumat (29/8/2025) malam. Menyebabkan rusaknya sejumlah fasilitas hingga terbakarnya pintu tol Pejompongan.

    Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Widiyatmiko Nursejati menyampaikan, banyak fasilitas pelayanan jalan tol yang mengalami kerusakan selama aksi unjuk rasa berlangsung.

    Semisal Water Barrier, Median Concrete Barrier (MCB), CCTV jalan tol, serta terbakarnya Gerbang Tol (GT) Pejompongan yang tepat berada di seberang Gedung MPR/DPR.

    “Kebakaran ini terjadi pada pukul 21.14 WIB, namun Jasa Marga memastikan semua petugas di lokasi dalam kondisi baik dan selamat,” ujar Widiyatmiko, dikutip Sabtu (30/8/2025).

    “Jasa Marga amat menyesali segala tindakan pengrusakan yang terjadi selama aksi unjuk rasa. Jasa Marga juga meminta maaf atas ketidaknyamanan dan hambatan yang terjadi selama aksi unjuk rasa berlangsung,” ungkapnya.

    Hingga Jumat (29/8/2025) pukul 22.00 WIB, massa unjuk rasa masih memasuki area jalan tol sehingga pengalihan lalu lintas masih terus dilakukan.

    Atas diskresi Kepolisian, sejak pukul 17.13 WIB pengguna jalan dari arah Tol Jagorawi maupun Jakarta-Cikampek yang menuju ke Slipi dialihkan perjalananannya ke arah Tanjung Priok, atau diarahkan untuk menghindari ruas Tol Cawang–Tomang–Pluit untuk sementara.

    “Prioritas utama kami adalah menjaga keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, atas diskresi Kepolisian, pengalihan arus lalu lintas di Jalan Tol Dalam Kota dilanjutkan hingga malam sampai situasi kembali kondusif,” tuturnya.

  • Ahmad Sahroni Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dan Alasannya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    Ahmad Sahroni Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dan Alasannya Nasional 30 Agustus 2025

    Ahmad Sahroni Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dan Alasannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ahmad Sahroni resmi dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, oleh Fraksi Partai Nasdem DPR RI.
    Masih menjabat sebagai anggota dewan, Ahmad Sahroni dipindahkan menjadi anggota Komisi I DPR RI.
    Keputusan penggantian itu telah ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi Nasdem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat pada Jumat (29/8/2025). Surat tersebut juga telah disampaikan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
    Kemudian, Fraksi Nasdem menunjuk kader mereka yang lain, Rusdi Masse Mappasessu, untuk menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
    Pencopotan dan rotasi terhadap Sahroni terjadi di tengah massa buruh, mahasiswa, dan ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi pada 29 Agustus 2025.
    Viktor mengatakan, rotasi komisi ini dilakukan untuk menyelaraskan semangat restorasi Indonesia yang digaungkan Partai Nasdem.
    “Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” ujar Viktor, Jumat.
    Dia juga menegaskan, Komisi III DPR RI punya peran vital dalam mengawasi kinerja institusi penegak hukum. Sehingga, rotasi dilakukan untuk mempertegas agenda-agenda pengawasan dan legislasi di bidang hukum.
    “Rotasi ini menegaskan komitmen Fraksi NasDem menghadirkan politik yang adaptif dan responsif,” kata Viktor.
    Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim membantah mutasi Ahmad Sahroni dari posisi wakil ketua Komisi III DPR berkaitan dengan pernyataan kontroversial “orang tolol sedunia”.
    Menurut Hermawi, pemindahan terhadap Ahmad Sahroni adalah rotasi rutin biasa.
    “Rotasi biasa saja,” ujar Hermawi kepada
    Kompas.com
    , Jumat
    Hermawi juga membantah Nasdem telah mencopot Sahroni dari posisi pimpinan di DPR RI. Dia menyebut, itu hanyalah langkah Nasdem dalam melakukan penyegaran.
    “Tidak ada pencopotan, hanya penyegaran,” katanya menegaskan.
    Sebelumnya, Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR sempat merespons kritik keras dari publik yang memunculkan desakan agar DPR dibubarkan.
    Desakan itu mencuat seiring munculnya rincian gaji dan penghasilan anggota DPR yang dinilai fantastis hingga Rp 230 juta, namun dinilai tak diimbangi dengan kinerja anggota DPR.
    Kenaikan tunjangan bagi anggota DPR di tengah kondisi ekonomi yang sulit di masyarakat dianggap tidak pantas.
    Ahmad Sahroni lalu merespons dengan mengatakan bahwa desakan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang keliru. Dia bahkan menyebut bahwa pandangan ini sebagai mental orang tolol.
    “Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” ujar Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).
    Usai pernyataannya viral di media sosial, Ahmad Sahroni sempat memberikan klarifikasi.
    Dia membantah bermaksud merendahkan masyarakat yang belakangan menyerukan pembubaran DPR RI.
    Sahroni mengeklaim bahwa pernyataan “orang tolol sedunia” yang menuai kritik sesungguhnya bukan ditujukan kepada publik, melainkan pada cara berpikir pihak yang menilai DPR bisa begitu saja dibubarkan.
    “Kan gue tidak menyampaikan bahwa masyarakat yang mengatakan bubarkan DPR itu tolol, kan enggak ada,” ujar Sahroni saat dihubungi
    Kompas.com 
    pada 26 Agustus 2025.
    “Tapi untuk spesifik yang gue sampaikan bahwa bahasa tolol itu bukan pada obyek, yang misalnya ‘itu masyarakat yang mengatakan bubar DPR adalah tolol’. Enggak ada itu bahasa gue,” katanya lagi.
    Politikus yang sempat dijuluki “crazy rich Tanjung Priok” ini menilai, ucapannya dipahami keliru kemudian digoreng oleh masyarakat.
    Ahmad Sahroni menegaskan, yang disorotinya adalah logika berpikir yang menilai DPR bisa dibubarkan hanya karena isu gaji dan tunjangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pintu Tol Pejompongan Terbakar Imbas Demo DPR, Semua Petugas Jalan Tol Selamat – Page 3

    Pintu Tol Pejompongan Terbakar Imbas Demo DPR, Semua Petugas Jalan Tol Selamat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Aksi demo yang berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR Senayan terus berlanjut hingga Jumat (29/8/2025) malam. Menyebabkan rusaknya sejumlah fasilitas hingga terbakarnya pintu tol Pejompongan.

    Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Widiyatmiko Nursejati menyampaikan, banyak fasilitas pelayanan jalan tol yang mengalami kerusakan selama aksi unjuk rasa berlangsung.

    Semisal Water Barrier, Median Concrete Barrier (MCB), CCTV jalan tol, serta terbakarnya Gerbang Tol (GT) Pejompongan yang tepat berada di seberang Gedung MPR/DPR.

    “Kebakaran ini terjadi pada pukul 21.14 WIB, namun Jasa Marga memastikan semua petugas di lokasi dalam kondisi baik dan selamat,” ujar Widiyatmiko, dikutip Sabtu (30/8/2025).

    “Jasa Marga amat menyesali segala tindakan pengrusakan yang terjadi selama aksi unjuk rasa. Jasa Marga juga meminta maaf atas ketidaknyamanan dan hambatan yang terjadi selama aksi unjuk rasa berlangsung,” ungkapnya.

    Hingga Jumat (29/8/2025) pukul 22.00 WIB, massa unjuk rasa masih memasuki area jalan tol sehingga pengalihan lalu lintas masih terus dilakukan.

    Atas diskresi Kepolisian, sejak pukul 17.13 WIB pengguna jalan dari arah Tol Jagorawi maupun Jakarta-Cikampek yang menuju ke Slipi dialihkan perjalananannya ke arah Tanjung Priok, atau diarahkan untuk menghindari ruas Tol Cawang–Tomang–Pluit untuk sementara.

    “Prioritas utama kami adalah menjaga keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, atas diskresi Kepolisian, pengalihan arus lalu lintas di Jalan Tol Dalam Kota dilanjutkan hingga malam sampai situasi kembali kondusif,” tuturnya.

  • Ahmad Sahroni Dicopot dari Posisi Pimpinan Komisi III DPR, Punya Harta Rp 328 M

    Ahmad Sahroni Dicopot dari Posisi Pimpinan Komisi III DPR, Punya Harta Rp 328 M

    Jakarta

    Fraksi Partai NasDem mencopot Ahmad Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR. Politikus asal Tanjung Priok itu belakangan menjadi sorotan usai menjawab kritikan terhadap tunjangan rumah anggota DPR Rp 50 juta per bulan.

    Sahroni juga disorot tajam usai melontarkan pernyataan keras terhadap desakan pembubaran DPR. Sahroni menilai orang-orang yang mendesak seperti itu memiliki mental tolol.

    Tak hanya dikenal sebagai seorang politikus, Sahroni juga dipandang sebagai salah satu Crazy Rich Tanjung Priok. Ia tercatat memiliki aset properti dan kendaraan cukup banyak, dengan total harta kekayaan mencapai ratusan miliar rupiah.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 21 Februari 2025 untuk periode 2024, Sahroni memiliki total kekayaan mencapai Rp 328,91 miliar. Sahroni memiliki 19 aset tanah dan bangunan senilai Rp 139 miliar, serta 27 kendaraan senilai Rp 38 miliar.

    A. Tanah dan Bangunan Rp 139.589.309.000
    1. Tanah dan bangunan seluas 103,46 m2/70 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 1.925.000.000
    2. Tanah dan bangunan seluas 138 m2/100 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 825.000.000
    3. Tanah dan bangunan seluas 110 m2/100 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 825.000.000
    4. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 3.520.000.000
    5. Tanah dan bangunan seluas 148,4 m2/200 m2 di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 20.900.000.000
    6. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/50 m2 di Badung, hasil sendiri Rp 15.950.000.000
    7. Tanah dan bangunan seluas 131 m2/131 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 13.130.000.000
    8. Tanah dan bangunan seluas 208 m2/100 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 3.140.500.000
    9. Tanah dan bangunan seluas 194 m2/90 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 825.000.000
    10. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/90 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 825.000.000
    11. Tanah dan bangunan seluas 131,8 m2/90 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 13.130.000.000
    12. Tanah seluas 4,27 m2 di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 4.950.000.000
    13. Tanah dan bangunan seluas 77 m2/60 m2 di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 8.470.000.000
    14. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 3.630.000.000
    15. Tanah dan bangunan seluas 356 m2/356 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 22.250.000.000
    16.Tanah dan bangunan seluas 371 m2/371 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 23.187.500.000
    17. Tanah dan bangunan seluas 105 m2/84 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 1.133.990.000
    18. Tanah dan bangunan seluas 208 m2/104 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 647.319.000
    19. Tanah seluas 51 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 325.000.000

    B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 38.132.000.000
    1. Mobil, Toyota Fortuner 27SRZ Tahun 2017, hasil sendiri Rp 485.000.000
    2. Mobil, Ferrari 366 Tahun 2012, hasil sendiri Rp 2.500.000.000
    3. Mobil, BMW 1,8 Tahun 2017, hasil sendiri Rp 2.650.000.000
    4. Mobil, Porsche 9E3 RS Tahun 2016, hasil sendiri Rp 6.600.000.000
    5. Motor, Yamaha Sport Tahun 2016, hasil sendiri Rp 840.000.000
    6. Mobil, Honda Civic Tahun 1989, hasil sendiri Rp 45.000.000
    7. Mobil, Mercedes Benz E320 Tahun 1986, hasil sendiri Rp 70.000.000
    8. Mobil, Tesla X75D Tahun 2018, hasil sendiri Rp 2.800.000.000
    9. Mobil, Mercedes Benz 280E Tahun 1986, hasil sendiri Rp 35.000.000
    10. Mobil, Honda Odyssey Tahun 2007, hasil sendiri Rp 120.000.000
    11. Mobil, Honda Civic LX Tahun 1990, hasil sendiri Rp 30.000.000
    12. Mobil, Mercedes Benz 420 Eagle SEL Tahun 1986, hasil sendiri Rp 150.000.000
    13. Mobil, Toyota Crown Royal 3.0 AT Tahun 2005, hasil sendiri Rp 160.000.000
    14. Mobil, Mustang Sedan Tahun 1967, hasil sendiri Rp 150.000.000
    15. Mobil, Volkswagen Beetle Tahun 1963, hasil sendiri Rp 100.000.000
    16. Mobil, Mercedes-Benz SL 190B Tahun 1957, hasil sendiri Rp 250.000.000
    17. Mobil, Mercedes-Benz 560 SEL Tahun 1990, hasil sendiri Rp 250.000.000
    18. Mobil, Suzuki Jimny Tahun 2020, hasil sendiri Rp 325.000.000
    19. Mobil, Mustang Fastbach Tahun 1967, hasil sendiri Rp 190.000.000
    20. Mobil, Daewoo Cielo Tahun 1997, hasil sendiri Rp 125.000.000
    21. Mobil, Bentley – Tahun 1997, hasil sendiri Rp 255.000.000
    22. Motor, Vespa Primavera Tahun 2020, hasil sendiri Rp 57.000.000
    23. Motor, Vespa Primavera Tahun 2018, hasil sendiri Rp 55.000.000
    24. Motor, Vespa Kongo Tahun 1963, hasil sendiri Rp 30.000.000
    25. Motor, Harley Davidson Road Glide Tahun 2022, hasil sendiri Rp 1.660.000.000
    26. Mobil, Honda Estilo Tahun 1997, hasil sendiri Rp 200.000.000
    27. Mobil, Porsche 911 Sport Classic Tahun 2016, hasil sendiri Rp 14.000.000.000
    28. Mobil, Tesla Cybertruck Tahun 2024, hasil sendiri Rp 4.000.000.000

    C. Harta Bergerak Lainnya Rp 107.733.500.000
    D. Surat Berharga Rp 60.000.000
    E. Kas dan Setara Kas Rp 78.357.375.541
    F. Harta Lainnya Rp —-

    Sub Total Rp 363.872.184.541
    III. Utang Rp 34.957.400.269
    IV. Total Harta Kekayaan (II-III) Rp 328.914.784.272

    Tonton juga video “NasDem Copot Ahmad Sahroni dari Pimpinan Komisi III DPR” di sini:

    (ily/hns)

  • Kondisi Terkini Tol Dalam Kota Imbas Demo Kepung Jakarta

    Kondisi Terkini Tol Dalam Kota Imbas Demo Kepung Jakarta

    Jakarta

    PT Jasa Marga (Persero) menutup sementara akses ke Tol Dalam Kota imbas aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI sore ini, Jumat (29/8/2025). Pengguna jalan diarahkan lewat jalur alternatif lain.

    Berdasarkan informasi yang diterima detikcom dari Jasa Marga, disebutkan bahwa arus lalu lintas di Tol Dalam Kota terpantau padat. Hal ini disebabkan karena massa aksi memasuki jalan tol.

    “Terpantau kepadatan lalu lintas di Ruas Tol Dalam Kota imbas aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR yang memasuki jalan tol,” tulis Jasa Marga.

    Atas kondisi tersebut, pengguna jalan dari arah Cikampek dan Jagorawi diarahkan untuk melanjutkan perjalanan ke arah Tanjung Priok hingga Pluit dan diimbau menghindari ruas Tol Dalam Kota untuk sementara waktu.

    Di samping itu, Jasa Marga melalui unggahan pada akun media sosial X juga telah mengumumkan bahwa sejumlah pintu Tol Dalam Kota ditutup sementara. Pintu tersebut antara lain akses keluar Pejompongan, Semanggi, hingga Tanjung Duren.

    “17.31 WIB #Tol_DalamKota Akses masuk GT Angke 2, GT Jalembar 2, GT Tanjung Duren, GT Slipi 2 dan GT Pejompongan arah Cawang DITUTUP SEMENTARA, ada kegiatan penyampaian pendapat di jalan arteri depan Gedung MPR/DPR. Harap gunakan jalur alternatif,” tulis akun @PTJASAMARGA.

    Selain itu, akses masuk juga sempat ditutup sementara. Akses tersebut antara lain Gerbang Tol (GT) Tebet, Cawang, Kuningan, hingga Semanggi.

    “17.31 WIB #Tol_DalamKota Akses masuk GT Cawang, GT Tebet 1, GT Kuningan 1 dan GT Senayan arah Pluit/Bandara DITUTUP SEMENTARA, ada kegiatan penyampaian pendapat di jalan arteri depan Gedung MPR/DPR. Harap gunakan jalur alternatif,” tulis akun @PTJASAMARGA.

    Tonton juga video “Aksi Driver Ojol Lempari Markas Brimob Manahan Solo Pakai Batu” di sini:

    (acd/acd)

  • Warga Kebayoran Lama Ungkap Sejarah Rumah yang Diklaim Kostrad sebagai Rumah Dinas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Agustus 2025

    Warga Kebayoran Lama Ungkap Sejarah Rumah yang Diklaim Kostrad sebagai Rumah Dinas Megapolitan 28 Agustus 2025

    Warga Kebayoran Lama Ungkap Sejarah Rumah yang Diklaim Kostrad sebagai Rumah Dinas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Warga RW 007 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, yang terdampak penertiban rumah dinas oleh Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) mengungkapkan sejarah mereka menempati lahan tersebut.
    Mereka menyebutkan, rumah itu awalnya diberikan kepada prajurit untuk dibangun secara mandiri berdasarkan Surat Perintah dari seorang prajurit Kostrad bernama Amien Iljas pada Juli 1969.
    “Tertulis di situ, dibangun secara berdikari. Jadi warga di sini tinggal awalnya itu dari surat perintah, baru setelahnya keluar surat izin penempatan,” jelas salah seorang warga bernama Agus, saat ditemui
    Kompas.com
    di lokasi, Kamis (28/8/2025).
    Menurut warga, surat perintah maupun Surat Izin Penempatan tidak mencantumkan batas waktu berlakunya. Hal itu menjadi dasar warga untuk tetap tinggal di rumah tersebut hingga kini.
    Sebelum itu, lahan yang dulunya merupakan perkebunan karet diberikan kepada sejumlah prajurit lajang yang terlibat dalam operasi Trikora. Saat itu, tempat tinggal mereka hanya berupa barak sederhana.
    “Perumahan kami ini dibangun pada 1961 secara swadaya dari barak penampungan sementara persiapan operasi Trikora,” kata Agus.
    Adapun prajurit yang sudah berkeluarga kala itu mendapat fasilitas berupa hotel atau Asrama Lagoa di Tanjung Priok.
    Dua tahun kemudian, prajurit lain yang kembali dari Operasi Trikora juga ikut membangun rumah di lokasi tersebut.
    Seiring waktu, barak itu berkembang menjadi perumahan lengkap dengan kamar mandi, dapur, pompa, hingga ruang kamar.
    Semua pembangunan dilakukan secara swadaya tanpa bantuan dana dari pihak komando.
    “Dan pembangunan selanjutnya sampai keadaan fisik bangunan yang kita lihat sekarang dan fasilitasnya di kompleks ini hampir sepenuhnya dari warga atas inisiatif dana sendiri,” ujar Agus.
    Warga menolak klaim Kostrad yang menyatakan rumah mereka berdiri di atas tanah negara dengan hak milik TNI AD.
    Mereka merujuk pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Agraria tertanggal 8 Agustus 1968 nomor SK.41/HGU/68, yang mencabut hak guna usaha TNI AD.
    “Bahwa hak guna usaha tersebut telah dicabut haknya dan menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara,” bunyi surat tersebut.
    Sementara itu, Kostrad bersikukuh bahwa lahan tersebut memang milik negara yang dikuasai TNI AD sejak 1961.
    “Pada 1961 berdasarkan surat keputusan Pangdam Jaya nomor 162, diambil menjadi milik negara untuk kepentingan angkatan darat,” jelas Kepala Zeni Kostrad, Czi Harry Pratomo, dalam sosialisasi Penertiban Rumah Dinas Kostrad di Markas Kostrad, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
    Sengketa ini juga mendapat perhatian Komnas HAM. Lembaga itu mengirimkan surat kepada Kostrad pada 11 Agustus 2025, menindaklanjuti laporan 13 warga Kebayoran Lama yang mengaku akan digusur.
    Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, meminta agar penggusuran ditunda.
    “Nah, dalam surat kami menyampaikan agar penggusuran itu ditunda, dan kami meminta keterangan dari Pangkostrad atau yang mewakili untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan,” ujar Anis saat dikonfirmasi, Jumat (15/8/2025).
    Sebagai bentuk perlawanan, warga menggelar aksi di sekitar tempat tinggal mereka di Jalan Kompleks Kostrad pada Kamis (14/8/2025), sehari sebelum menerima Surat Peringatan (SP) ke-3. Aksi ini digelar setelah masa tenggat SP-2 berakhir.
    Dalam laporan ke Komnas HAM, warga juga menegaskan rumah yang mereka tempati bukanlah rumah negara.
    Pasalnya, mereka sudah membangun dan merenovasi rumah secara mandiri sejak lama tanpa adanya dana dari APBN.
    “Bahwa rumah yang saat ini ditempati bukan merupakan rumah negara di lingkungan Kementerian Pertahanan maupun TNI,” ungkap salah satu warga, Deni.
    Mereka menilai, bila Kostrad ingin menggusur, maka langkah itu seharusnya ditempuh melalui jalur hukum, bukan hanya dengan penertiban sepihak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kadin pastikan dunia usaha dilibatkan dalam revisi aturan impor baru

    Kadin pastikan dunia usaha dilibatkan dalam revisi aturan impor baru

    Jadi memang dari awal kami nyatakan memang ada banyak tantangan, tapi pemerintah mencoba untuk melihat bagaimana yang terbaik untuk sektor-sektor ini.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, para pelaku usaha sudah dilibatkan dalam pembahasan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tentang aturan baru impor.

    Aturan baru impor tersebut rencananya bakal mulai berlaku pada 29 Agustus mendatang.

    Saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Rabu, Shinta menuturkan sejak awal pemerintah secara konsisten menjalin konsultasi dengan dunia usaha guna memahami tantangan di masing-masing sektor.

    “Jadi memang dari awal kami nyatakan memang ada banyak tantangan, tapi pemerintah mencoba untuk melihat bagaimana yang terbaik untuk sektor-sektor ini,” ujarnya.

    Menurutnya, kebijakan impor memang tidak bisa diterapkan dengan perlakuan yang sama untuk seluruh sektor. Sebab, masing-masing sektor usaha memiliki kebutuhan berbeda. Ada yang sudah siap, ada pula yang masih membutuhkan penyesuaian.

    Maka dari itu, revisi dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertujuan untuk memastikan aturan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

    “Makanya saya rasa Kemendag ini kemudian mencoba untuk direvisi kembali untuk memperbaiki dari sisi supaya implementasinya agar bisa lebih jalan,” katanya pula.

    Adapun Permendag 16/2025 merupakan hasil perubahan regulasi impor yang sebelumnya diatur dalam Permendag 36/2023. Aturan tersebut sempat menimbulkan masalah serius, karena menyebabkan 26.415 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak selama tiga bulan.

    Sejak saat itu, aturan tersebut beberapa kali direvisi mulai dari Permendag 3/2024, 7/2024, 8/2024, hingga yang teranyar Permendag 16/2025.

    Dari permendag tersebut, kemudian dibagi per klaster yakni Permendag Nomor 17/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil; Permendag Nomor 18/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan.

    Lalu, Permendag Nomor 19/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Garam dan Komoditas Perikanan; serta Permendag Nomor 20/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, Bahan Berbahaya dan Bahan Tambang.

    Selanjutnya, Permendag Nomor 21/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Elektronik dan Telematika; Permendag Nomor 22/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu; Permendag Nomor 23/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Konsumsi; serta Permendag Nomor 24/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru dan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengedar Narkoba di Tanjung Priok Jual Pil Ekstasi Rp 1 Juta Per Butir
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Agustus 2025

    Pengedar Narkoba di Tanjung Priok Jual Pil Ekstasi Rp 1 Juta Per Butir Megapolitan 27 Agustus 2025

    Pengedar Narkoba di Tanjung Priok Jual Pil Ekstasi Rp 1 Juta Per Butir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengedar narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara, berinisial SBA alias B mendapat pil ekstasi dari bandar narkoba berinisial J yang berada di Medan, Sumatera Utara.
    Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan pengedar narkoba B menjual pil ekstasi seharga Rp 1 juta per butir.
    “Barang yang didapatkan itu berasal dari Belanda, ada 675 butir, kalau dirupiahkan sekitar Rp 675 juta, karena dijual sekitar Rp 1 juta per butir,” ucap AKP Bobi Subasri saat rilis di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (27/8/2025).
    Bandar narkoba berinisial J merupakan jaringan internasional dan mendapatkan barang tersebut dari Belanda.
    Ketika melakukan transaksi jual beli ratusan pil ekstasi itu, J dan B bertemu di Lampung.
    Selanjutnya, B membawa ratusan pil ekstasi tersebut ke Jakarta untuk dipasarkan.
    “Pelaku mengaku akan mengedarkan barangnya itu di daerah Tanjung Priok,” ucap Bobi.
    Namun, ketika hendak dipasarkan, B justru ditangkap di sebuah hotel yang berada di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (17/8/2025).
    B dibawa ke Polsek Cilincing beserta barang bukti berupa 675 butir pil ekstasi.
    Selanjutnya, polisi juga menangkap J di Medan, Sumatera Utara.
    Bandar narkoba tersebut juga sudah berada di Polsek Cilincing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Perseteruan Ketua RT dan RW di Warakas gara-gara Tiang Internet dan Uang Kompensasi
                        Megapolitan

    5 Perseteruan Ketua RT dan RW di Warakas gara-gara Tiang Internet dan Uang Kompensasi Megapolitan

    Perseteruan Ketua RT dan RW di Warakas gara-gara Tiang Internet dan Uang Kompensasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemasangan tiang internet di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memicu perseteruan antara Ketua RW 01, BK, dan salah satu Ketua RT-nya, Sujarwo.
    Perselisihan ini bermula dari tudingan penerimaan uang kompensasi Rp 6 juta dari pihak provider, yang membuat nama baik Sujarwo dianggap tercemar.
    Perseteruan terjadi saat dua tiang internet setinggi sekitar tiga meter dipasang di wilayah RT 01, yang dipimpin Sujarwo. Sujarwo kemudian ditegur oleh tokoh masyarakat setempat.
    “Ketika itu, saya ditelepon oleh salah satu tokoh mengatakan bahwa pemasangan tiang internet itu sudah dikendalikan oleh Jarwo,” jelas Sujarwo saat diwawancarai
    Kompas.com,
    Selasa (26/8/2025).
    Sujarwo mengaku sama sekali tidak mendapat sosialisasi dari pihak
    provider
    maupun Ketua RW.
    Sujarwo kemudian menelusuri proses izin pemasangan tiang internet tersebut. Sebagai ketua RT, ia merasa belum memberikan izin.
    Ternyata,
    provider
    sempat menemui lurah Warakas untuk meminta izin, namun lurah tidak merekomendasikan dan menyerahkan keputusan ke forum RW.
    Provider kemudian menggelar rapat dengan 14 Ketua RW di wilayah Warakas, menawarkan kompensasi Rp 6 juta untuk setiap RW yang mengizinkan pemasangan tiang itu.
    Provider juga menawarkan akses WiFi gratis, serta komisi Rp 15.000 untuk ketua RT setiap ada warga yang memasang internet. Paket internet murah seharga Rp 100.000 per 200 Mbps per bulan juga ditawarkan kepada warga.
    Hanya empat dari 14 RW yang menerima tawaran tersebut, yaitu RW 01, RW 05, RW 07, dan RW 09. Setelah itu, pemasangan tiang internet dilakukan di wilayah RT Sujarwo.
    Sujarwo merasa keberatan karena namanya disebut mengetahui izin pemasangan dan menerima uang Rp 6 juta, padahal ia tidak dilibatkan dalam proses izin.
    Surjarwo mempertanyakan legalitas daripada pemasangan yang di bahu jalan.
    “Kedua, nama saya dicemarkan, bukan bicara RT, tapi bicara nama Jarwo karena dia (Ketua RW) bilangnya ‘sudah diterima oleh Jarwo’ kan itu kehormatan saya,” ungkap Sujarwo.
    Sujarwo kemudian melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polsek Tanjung Priok dan sempat mengikuti mediasi dengan BK.
    “Akhirnya, saya bikin delik aduan ke kepolisian dalam rangka saya ingin bertanya apakah terima uang dalam kerjaan itu pungli,” ungkap Sujarwo.
    Di sisi lain, Sujarwo merasa difitnah karena menerima uang atas pekerjaan itu. Ia merasa ada pencemaran nama baik atas apa yang dilakukan Ketua RW-nya.
    Namun, mediasi tidak menemukan titik temu, dan Sujarwo masih menunggu jawaban resmi dari surat delik aduannya.
    Karena mediasi yang dijalani tak menemukan titik temu, akhirnya Jarwo masih menunggu jawaban dari surat delik aduan untuk menentukan apakah tindakan BK memenuhi unsur pidana atau tidak.
    Jika memang memenuhi unsur pidana, maka Jarwo akan melanjutkan laporan tersebut dan polisi akan kembali memanggil BK untuk diperiksa lebih lanjut.
    Dilaporkan ke polisi, BK membantah telah memfitnah Sujarwo dan menyebut tidak pernah mengatakan bahwa Sujarwo menerima uang dari provider.
    “Saya bilang enggak, saya tidak mengatakan itu, tidak bilang Pak Surjawo menerima uang itu, saya membantah hal itu,” jelas BK.
    BK menjelaskan, pemasangan tiang internet dilakukan untuk membantu warga dengan harga internet murah, akses WiFi gratis, dan paket 200 Mbps sebulan hanya Rp 100.000.
    BK mengaku, uang Rp 6 juta yang diterima RW digunakan untuk mendukung kegiatan RW, seperti baju untuk petugas piket dan operasional RW, bukan untuk keuntungan pribadi.
    “Pertama, kan di RW ada yang aktif piket, itu yang piket saya berikan baju, sama pengurus RW, dan sisanya untuk mendukung operasional RW,” jelas BK.
    Ketua RW itu memastikan tak memakan uang Rp 6 juta dari pihak provider seorang diri.
    Semua penggunaan uang Rp 6 juta tersebut tercatat dengan baik dan siap ia pertanggung jawabkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.