kab/kota: Tanjung Priok

  • Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Perak

    Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Perak

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Jawa Timur untuk meninjau langsung pelaksanaan tugas dan layanan yang diberikan Bea Cukai di salah satu simpul penting dalam arus perdagangan nasional.                                                                                                           

    Menkeu Purbaya mengamati secara saksama proses pemeriksaan fisik barang ekspor impor yang terjadi di longroom tempat pemeriksaan fisik barang ekspor impor di Pelabuhan Petikemas.

    Selanjutnya, Menkeu mengunjungi Control Room Bea Cukai Tanjung Perak yang kini dilengkapi dengan alat pemindai kontainer berteknologi tinggi.

    “Dengan teknologi ini, pemindaian kontainer dapat dilakukan lebih cepat dan akurat sehingga memperlancar arus logistik,” tulis Purbaya dikutip dari instagram @menkeuri, Selasa (11/11/2025).

    Menkeu juga meninjau Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya, yang berperan penting dalam mengidentifikasi barang mengandung bahan kimia melalui pengujian laboratorium. Akurasi identifikasi ini menjadi kunci dalam memastikan pungutan negara dilakukan secara tepat sesuai ketentuan.

    Adapun dalam kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Perak ini, Menkeu Purbaya didampingi oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama, dan jajarannya. Sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok                              

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Posko Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Oktober 2025 guna memastikan kinerja dan pengawasan petugas berjalan optimal di salah satu pintu utama arus barang impor-ekspor Indonesia.

    Sidak dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dokumen dengan isi fisik barang impor yang masuk ke Indonesia. Purbaya tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung meninjau salah satu kontainer dari China. Dalam kesempatan itu, ia mendatangi petugas Bea Cukai yang sedang bertugas untuk melakukan pengecekan secara acak.

    “Kita mau lihat random yang disini, dalemnya sama gak sama yang di dokumennya,” kata Purbaya di Posko Bea Cukai, Jakarta Utara, Senin, 13 Oktober 2025.                                                                                                                                                                                                                                  

  • SPPG Kelapa Gading klaim mampu layani 5.000 orang penerima manfaat MBG

    SPPG Kelapa Gading klaim mampu layani 5.000 orang penerima manfaat MBG

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelapa Gading, Jakarta Utara mengklaim mampu melayani 4.000 hingga 5.000 orang penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah setempat

    “Ini SPPG kedua kami, nantinya juga akan ada yang ketiga di Sunter Tanjung Priok,” kata Ketua SPPG Kelapa Gading Jenny Widjaja saat peresmian SPPG itu di Jakarta, Senin.

    Dirinya sudah menekankan agar program MBG bukan hanya menyenangkan anak, tetapi juga harus sehat dan bergizi seimbang untuk pertumbuhan.

    “Besok (11/11), kami sudah siap beroperasi dan berharap SPPG ini dapat menjadi percontohan dengan pemberian menu yang sehat dan seimbang,” kata dia.

    Ia mengatakan SPPG ini memiliki luas bangunan 400 meter persegi dan sudah dilengkapi dengan berbagai peralatan masak modern dan ruangan steril untuk bahan baku.

    “Setiap satu pekan, ada menu berbahan sagu yang merupakan pengganti karbohidrat dengan nutrisi yang tinggi,” katanya.

    SPPG ini berada di Jalan Gading Kirana Barat IX, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.

    Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan berharap SPPG ini dapat bermanfaat untuk warga sekitar, tidak hanya pelajar tetapi ibu hamil dan balita.

    Ia juga mengingatkan pengelola untuk selalu mengikuti prosedur dan aturan yang telah ada.

    “Saya harap SPPG ini dapat menjadi contoh atau pelopor untuk yang lainnya. Mudah-mudahan cakupan juga semakin luas,” kata dia.

    Ia menilai SPPG ini sudah dipersiapkan dengan baik dan optimal, mulai fasilitas alat masak, keamanan, kesiapan tenaga kerja, hingga sisi higienis.

    Menurut dia, kehadiran SPPG ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan dan penggerak dalam agen kesehatan.

    “Saya juga percaya pengurus SPPG ini bukan sembarang orang, tetapi mereka yang sudah ahli dalam menyiapkan makanan yang bergizi, seperti kadar protein, karbohidrat dan lainnya,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar Tol Masuk Proyek Strategis Nasional Era Prabowo

    Daftar Tol Masuk Proyek Strategis Nasional Era Prabowo

    Jakarta

    Sebanyak 50 tol telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Daftar PSN.

    Regulasi yang ditandatangani Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025 itu mencantumkan proyek yang masih disiapkan, sedang dikerjakan, hingga yang telah selesai dan sudah beroperasi.

    Dikutip dari salinan Permenko tersebut, Sabtu (8/11/2025), secara keseluruhan tercatat ada sebanyak 228 PSN yang ditetapkan melalui Permenko 16/2025, di mana PSN tersebut dikelompokan ke dalam 14 kelompok.

    Di kelompok jalan dan jembatan, tercatat ada sebanyak 50 PSN, mulai dari pembangunan jalan bebas hambatan di Jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) hingga Jaringan Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ). Beberapa di antaranya, ada PSN warisan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini belum dibangun.

    Salah satu warisan tersebut ialah Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci). Dalam catatan detikcom, Tol Getaci telah masuk PSN sejak 2020 silam. Setelah sebelumnya sempat beberapa kali gagal lelang, proyek ini tengah dalam tahap riviu untuk kemudian dilelang kembali.

    Selain Tol Getaci, Tol Gilimanuk – Mengwi di Bali menjadi salah satu warisan PSN Jokowi lainnya yang kini masuk ke proyek strategis Prabowo. Mirip seperti Tol Getaci, Tol ini juga telah beberapa kali gagal lelang.

    Berdasarkan kajian sebelumnya, tol sepanjang 96,84 kilometer itu membutuhkan investasi senilai Rp 25,4 triliun. Saat ini Tol Gilimanuk-Mengwi masih dalam tahap riviu ulang, sebelum akhirnya dilelangkan.

    “KPBU kita belum ada yang mau lelang kan ya. Kita lagi siapin semuanya kayak Getaci, Gilimanuk-Mengwi, sedang kita siapkan semuanya,” ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Berikut 50 Proyek Jalan Tol yang Masuk Daftar PSN Prabowo:

    1. Jalan Tol Serang – Panimbang Provinsi Banten

    2. Jalan Tol Pandaan – Malang Provinsi Jawa Timur

    3. Jalan Tol Manado – Bitung Provinsi Sulawesi Utara

    4. Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

    5. Jalan Tol Medan – Binjai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    6. Jalan Tol Pekanbaru – Kandis – Dumai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    7. Jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    8. Jalan Tol Sigli – Banda Aceh – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh

    9. Jalan Tol Binjai – Langsa – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh dan Sumatera Utara

    10. Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Lubuk Alung – Padang – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Barat

    11. Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang – Payakumbuh – Bukittinggi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau

    12. Jalan Tol Tebing Tinggi – Pematang Siantar – Prapat – Tarutung – Sibolga – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    13. Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan

    14. Jalan Tol Jambi – Rengat – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Jambi dan Riau

    15. Jalan Tol Rengat – Pekanbaru – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    16. Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Selatan

    17. Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu

    18. Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung Provinsi Sumatera Selatan

    19. Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan Provinsi Jawa Barat

    20. Jalan Tol Ciawi – Sukabumi – Ciranjang – Padalarang Provinsi Jawa Barat

    21. Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Banten

    22. Jalan Tol Serpong – Cinere Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat

    23. Jalan Tol Cinere – Jagorawi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    24. Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Provinsi Jawa Barat

    25. Jalan Tol Cibitung – Cilincing Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    26. Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    27. Jalan Tol Serpong – Balaraja Provinsi Banten

    28. Jalan Tol Semanan – Sunter – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    29. Jalan Tol Sunter – Pulo Gebang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    30. Jalan Tol Duri Pulo – Kampung Melayu – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    31. Jalan Tol Kemayoran – Kampung Melayu -bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    32. Jalan Tol Ulujami – Tanah Abang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    33. Jalan Tol Pasar Minggu – Casablanca – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    34. Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo Provinsi Jawa Timur

    35. Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Provinsi Jawa Timur

    36. Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Provinsi Jawa Timur

    37. Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    38. Jalan Tol Semarang – Demak Provinsi Jawa Tengah

    39. Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah

    40. Pembangunan Fly Over dari dan Menuju Terminal Teluk Lamong Provinsi Jawa Timur

    41. Jalan Tol Ngawi – Kertosono – Kediri Provinsi Jawa Timur

    42. Jalan Tol Depok – Antasari (termasuk Bojonggede – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    43. Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

    44. Jalan Tol Bogor Ring Road (termasuk Caringin – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    45. Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah

    46. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat

    47. Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Negara – Pekutatan – Soka – Mengwi Provinsi Bali

    48. Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru/New Priok Eastern Access (NPEA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    49. Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc. Section Harbour Road II (Pembangunan Jalan Tol Ancol Timur – Pluit (Elevated))Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    50. Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung: a. North – South Link Bandung; dan b. Bandung Inter Urban Toll Road Provinsi Jawa Barat

    (ily/hns)

  • 4 Fakta Kampung Bahari 2 Kali Digerebek BNN-Polri dalam Sepekan

    4 Fakta Kampung Bahari 2 Kali Digerebek BNN-Polri dalam Sepekan

    Jakarta

    Kampung Bahari di Jakarta Utara (Jakut) kembali digerebek. Ratusan petugas gabungan menyisir kampung dalam upaya pemberantasan narkoba.

    Razia ini menjadi yang kedua kalinya dalam sepekan. Pada Rabu (5/11), ratusan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri juga menggerebek kampung yang tak jauh dari pesisir pantai utara Jakarta ini.

    Penggerebekan kedua atau yang terbaru digelar pada Jumat (7/11) kemarin. Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto ikut serta dalam operasi penggerebekan narkoba bersama 700 personel gabungan dari BNN, Polda Metro Jaya, Satuan Brimob, beserta Polres Jakarta Utara.

    “Ini kegiatan operasi Kampung Bahari ke-2, kemarin pagi,” kata Komjen Suyudi, Sabtu (8/11/2025).

    Sabu 89 kg, ganja, hingga ratusan ribu butir ekstasi disita (dok BNN)

    Operasi penggerebekan dipimpin Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Aldrin Hutabarat. Petugas memburu pelaku narkoba beserta barang bukti.

    1. 9 Orang Ditangkap, Total 27 Orang

    Pada penggerebekan terbaru, sebanyak sembilan orang ditangkap. Mereka berinisial Sa, Ab, Yu, He, Fa, Yo, Su, SH, dan RN.

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto memimpin penggerebekan Kampung Bahari, Jakut. Sembilan orang ditangkap dengan barang bukti 89 kg sabu hingga 7 senpi (dok BNN)

    Sementara, pada Rabu (5/11), sebanyak 18 orang ditangkap, yakni MFE, SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA dan NUR.

    Total ada 27 orang ditangkap di Kampung Bahari pada dua penggerebekan dalam sepekan ini. Saat ini mereka masih diproses hukum.

    2. Perlawanan Terhadap Petugas

    Petugas kembali mendapatkan perlawanan saat menggerebek Kampung Bahari yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Priok ini. Lokasi peredaran narkoba di Kampung Bahari yang paling rawan berada di pinggir rel kereta api (KA) dan sejumlah bangunan di tengah permukiman warga.

    “Sempat terjadi perlawanan di jalur rel kereta api, namun berhasil dipukul mundur dan pasukan berhasil menguasai area gudang narkoba di dalam kost-kostan di tengah perkampungan Kampung Bahari,” kata Komjen Suyudi.

    Pada penggerebekan sebelumnya, petugas mendapakan perlawanan dari pelaku narkoba berupa lemparan batu, lontaran busur panah, senjata api, hingga kembang api. Namun, petugas juga dapat memukul mundur para penyerang.

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto memimpin penggerebekan Kampung Bahari, Jakut. Sembilan orang ditangkap dengan barang bukti 89 kg sabu hingga 7 senpi (dok BNN)

    3. 89 Kg Sabu hingga Puluhan Senapan Disita

    Puluhan kilogram (kg) sabu, sejumlah senjata api (senpi), hingga duit miliaran rupiah disita petugas dalam penggerebekan terbaru. Narkoba lain yang disita ialah 91,53 gram ganja dan 159 butir ekstasi.

    “Ditemukan 89 kg sabu dalam gudang narkotika di kost-kostan. Ditemukan juga puluhan senjata api laras panjang dan laras pendek,” kata Komjen Suyudi.

    Barang bukti tersebut didapatkan di sebuah rumah kost yang berada di Jalan Samudera 4 dan Jalan Bak Air 2. Jumlah ini meningkat jauh dibanding penggerebekan pada Rabu (5/11) lalu.

    4. Emas hingga Duit Rp 5 M Diduga Hasil Narkoba

    Petugas turut menyita uang tunai Rp 5 miliar, perhiasan, hingga emas batangan dari Kampung Bahari. Barang berharga itu diduga hasil dari peredaran narkotika.

    “Diduga hasil kejahatan narkotika,” kata Komjen Suyudi.

    Uang, emas batangan, dan perhiasan disita dari Kampung Bahari. Diduga hasil kejahatan narkoba (dok BNN)

    Barang berharga yang disita terdiri dari uang tunai Rp 1.468.253.000 (miliar); uang palsu Rp 5,5 juta; 5 batang emas masing-masing seberat 100 gram; 6 buah gelang emas putih; 1 buah gelang emas kuning; 1 buah cincin emas; dan 6 buah kalung emas. Uang tunai dan perhiasan tersebut diduga juga terkait dengan kasus narkoba.

    Tim gabungan juga mengamankan 21 buah senjata tajam (sajam), 1 buah busur panah beserta 8 buah anak panahnya, 7 pucuk senpi, 2 pucuk senapan air gun, 6 pucuk air soft gun, 1 unit motor Kawasaki ZX-10R, 1 Kawasaki Ninja 250, 1 Honda Vario, dan 9 unit handphone (HP).

    Halaman 2 dari 3

    (jbr/fas)

  • Urus Surat Kendaraan ke Manokwari, Emrus Puji Pelayanan Polres Priok

    Urus Surat Kendaraan ke Manokwari, Emrus Puji Pelayanan Polres Priok

    Jakarta

    Emrus Sihombing mengapresiasi pelayanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dinilai ramah dan mudah diakses. Emrus datang ke polres untuk mengurus surat kendaraan untuk dikirim via kapal laut ke Manokwari.

    Pria yang dikenal sebagai pengamat komunikasi politik ini mengatakan ‘melindungi, melayani dan mengayomi’ masyarakat tak sekadar slogan saat dia meminta bantuan petugas.

    “Saat saya berada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dan saya melihat langsung bagaimana para petugas memberikan pelayanan yang luar biasa. Mereka melayani dengan senyum dan suka cita, serta benar-benar menolong masyarakat, bukan menimbulkan permasalahan,” ujar Emrus pada Sabtu, (8/11/2025).

    Emrus datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (7/11). Ia menuturkan proses pengurusan surat tak berbelit.

    “Menurut saya, di sini tidak hanya sekadar pelayanan prima, tetapi pelayanan ketulusan. Mereka menolong dan membantu tanpa mempersulit masyarakat. Saya bangga dengan Kepolisian Republik Indonesia, terutama Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ungkap dia.

    “Mulai dari saya masuk gerbang, para anggota memberikan senyum yang tulus. Namun di sisi lain, mereka tetap profesional dan menjalankan tugas dengan sangat baik,” tambahnya.

    Emrus mengatakan sebagai pengamat komunikasi politik, interaksi petugas ke masyarakat yang seperti ini yang patut dicontoh oleh kantor polisi lainnya. “Saya kira ini suatu teladan bagi kita semua, bahwa aparat kepolisian kita mampu memberikan pelayanan dengan hati, bukan hanya dengan prosedur,” pungkas dia.

    (aud/aud)

  • 4 Fakta Kampung Bahari 2 Kali Digerebek BNN-Polri dalam Sepekan

    BNN-Polri Kembali Gerebek Kampung Bahari Terkait Narkoba, 9 Orang Dibekuk

    Jakarta

    Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Sejumlah orang ditangkap petugas.

    “Ini kegiatan operasi Kampung Bahari ke-2, kemarin pagi,” kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu (8/11/2025).

    Penggerebekan dilakukan pada Jumat (7/11) kemarin. Operasi terpadu dipimpin langsung Kepala BNN RI bersama 700 personel gabungan dari BNN, Polda Metro Jaya, Satuan Brimob, beserta Polres Jakarta Utara.

    Pelaku narkoba sempat melawan petugas namun penindakan tetap dilanjutkan. Dalam operasi ini, ada sembilan orang diamankan, yakni Sa, Ab, Yu, He, Fa, Yo, Su, SH, dan RN.

    “Sempat terjadi perlawanan di jalur rel kereta api, namun berhasil dipukul mundur dan pasukan berhasil menguasai area gudang narkoba di dalam kost-kostan di tengah perkampungan Kampung Bahari,” kata dia.

    Selain itu, tim gabungan juga mengamankan 21 buah senjata tajam (sajam), 1 buah busur panah beserta 8 buah anak busur panahnya, 7 pucuk senpi, 2 pucuk senapan air gun, 6 pucuk air soft gun, 5 batang emas masing-masing seberat 100 gram, 6 buah gelang emas putih, 1 buah gelang emas kuning, 1 buah cincin emas, 6 buah kalung emas, 1 Kawasaki ZX-10R, 1 Kawasaki Ninja 250, 1 Honda Vario, dan 9 unit handphone (HP).

    (jbr/idh)

  • Susul Jalur Hijau Diperiksa, Terminal IPC Tanjung Priok Operasikan Pemindai Peti Kemas

    Susul Jalur Hijau Diperiksa, Terminal IPC Tanjung Priok Operasikan Pemindai Peti Kemas

    Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah aksi titah Menteri Keuangan Purbaya untuk memeriksa jalur hijau barang impor secara acak, pembenahan juga dilakukan oleh operator pelabuhan di Tanjung Priok. 

    Terbaru, PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) siap mengoperasikan alat pemindai peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok guna penguatan sistem keamanan dan kelancaran proses bongkar muat di pelabuhan,

    Sekretaris Perusahaan IPC TPK Pramestie Wulandary menjelaskan langkah strategis bersama PT Mustika Alam Lestari ini merupakan cara mendukung kegiatan ekspor dan impor, serta sejalan dengan visi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

    “Implementasi alat pemindai ini merupakan bentuk support dan komitmen perusahaan terhadap program pemerintah dalam rangka memastikan keamanan dan transparansi dalam proses logistik melalui pelabuhan,” jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (7/11/2025).

    Pengoperasian alat pemindai bertujuan memastikan kehandalan dan transparansi dalam pemeriksaan peti kemas, khususnya dalam mendukung penegakan kepatuhan kepabeanan, pencegahan penyelundupan, serta percepatan arus logistik nasional. 

    Penerapan teknologi ini juga menjadi bentuk nyata komitmen IPC TPK dalam mendukung transformasi digital dan kemudahan layanan kepelabuhanan demi terciptanya rantai pasok yang lebih kuat dan terpercaya.

    Harapannya, terjadi peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan yang modern, efisien, meningkatkan kelancaran layanan bongkar muat kontainer, sekaligus mendukung optimalisasi arus logistik nasional yang semakin kompleks dan dinamis.

    Sebagai bagian dari kesiapan operasional, IPC TPK telah melakukan commissioning test dan akan dilanjutkan dengan sosialisasi serta koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran arus barang sebelum alat pemindai kontainer resmi dioperasikan.

    Teknologi ini akan memperkuat pengawasan kepabeanan, membantu mencegah tindakan pelanggaran seperti penyelundupan barang terlarang, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan. 

    Selain itu, keberadaan alat pemindai akan berkontribusi pada peningkatan keandalan operasional terminal melalui pengurangan potensi hambatan proses kegiatan ekspor dan impor. 

    Bagi pengguna jasa, implementasi ini diharapkan memberikan efisiensi waktu, mengurangi risiko keterlambatan pengiriman, serta meningkatkan kepercayaan terhadap layanan terminal yang aman, modern, dan berstandar internasional.

    “Dengan sinergi kuat antara otoritas dengan operator terminal, kita tidak hanya menjaga gerbang ekonomi bangsa, tapi kita juga mempercepatnya,” tutup Pramestie.

    Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai II Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Yulianto menegaskan pihaknya mendorong sinergi bersama Tempat Penimbunan Sementara (TPS)/Terminal Operator demi menciptakan ekosistem logistik yang semakin aman, efektif, dan unggul. 

    “Implementasi alat pemindai ini bukan hanya menghadirkan teknologi pengawasan modern, tetapi juga memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap proses kepabeanan yang transparan dan responsif,” ujarnya.

  • JAKA Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Khianati HAM dan Semangat Reformasi

    JAKA Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Khianati HAM dan Semangat Reformasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto menuai penolakan tegas dari kalangan akademisi.

    Jaringan Ksatria Airlangga (JAKA), yang mewadahi beberapa alumnus Universitas Airlangga (UNAIR), menyatakan penolakan tersebut dalam Pernyataan Sikap resmi mereka yang dirilis pada Sabtu (8/11/2025) hari ini.

    ​Jaringan alumnus UNAIR ini menegaskan penolakan mereka didasarkan pada penilaian rasional dan tanggung jawab moral, bukan kebencian pribadi. Mereka menyoroti empat alasan utama yang berkaitan dengan integritas sejarah dan marwah Reformasi 1998.

    ​Koordinator JAKA, Teguh Prihandoko, menjelaskan bahwa penolakan ini berakar dari catatan kelam selama Orde Baru.

    ​”Pemberian gelar pahlawan kepada sosok yang berkaitan dengan rentetan kekerasan politik berarti melukai ingatan keluarga para korban dan mengabaikan prinsip keadilan sejarah,” ujar Teguh dalam pernyataan tertulisnya kepada media.

    ​JAKA menyoroti pelanggaran HAM sistematis, seperti Peristiwa 1965-1966, kasus Tanjung Priok, Marsinah, hingga Penculikan Aktivis 1997-1998 dan Tragedi Mei.

    ​Selain isu HAM, JAKA juga mempermasalahkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang identik dengan era kepemimpinan Soeharto.

    ​”Mengangkat tokoh yang identik dengan KKN sebagai pahlawan berarti memberikan legitimasi moral terhadap praktik korupsi,” tegasnya.

    ​Jaringan alumni UNAIR ini juga melihat pemberian gelar pahlawan sebagai instrumen pendidikan historis. Mereka khawatir, gelar tersebut akan mengirimkan pesan keliru kepada generasi muda bahwa kekuasaan yang korup dan melanggar HAM dapat ditolerir.

    ​Menurut dia, Reformasi 1998 adalah puncak perjuangan rakyat menuntut akhir dari kekuasaan yang korup dan otoriter. ​”Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan berarti mengkhianati semangat reformasi, melemahkan perjuangan mahasiswa dan rakyat, serta membuka jalan normalisasi otoritarianisme,” pungkasnya.

    ​JAKA mendesak Pemerintah serta Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan untuk mempertimbangkan secara objektif jejak pelanggaran HAM dan korupsi sebelum membuat keputusan. ​”Kita menolak glorifikasi pelanggaran moral dan kemanusiaan. Sejarah harus menjadi pelajaran, bukan alat pembenaran,” demikian sikap JAKA. [tok/beq]

  • Polri Ungkap Pelanggaran Ekspor CPO di Tanjung Priok: 87 Kontainer Disita

    Polri Ungkap Pelanggaran Ekspor CPO di Tanjung Priok: 87 Kontainer Disita

    Liputan6.com, Jakarta Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengungkap pelanggaran ekspor produk turunan kelapa sawit (CPO) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Sebanyak 87 kontainer yang diduga berisi komoditas campuran disita dalam operasi gabungan di Terminal Peti Kemas Multi Terminal Indonesia. Seluruhnya kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menekan potensi kerugian negara.

    “Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).

    Menurut Listyo, pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan ekspor-impor.

    Hasil kerja sama dengan Bea Cukai mengungkap adanya lonjakan ekspor tak wajar dari salah satu perusahaan, PT MMS, yang naik hampir 278 persen dibanding tahun sebelumnya.

    “Dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim,” ujar Sigit.

     

  • Modus Korporasi Kemplang Bea Keluar, Ekspor CPO Dilabeli Fatty Matter

    Modus Korporasi Kemplang Bea Keluar, Ekspor CPO Dilabeli Fatty Matter

    Bisnis.com, JAKARTA — Operasi gabungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kepolisian RI (Polri) berhasil mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah (CPO) oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budi Utama mengungkapkan modus yang digunakan adalah penyamaran komoditas ekspor sebagai Fatty Matter, kategori yang tidak dikenai bea keluar maupun larangan terbatas ekspor.

    “Pemberitahuan izin ekspor tidak sesuai dengan apa yang disampaikan importir, sehingga kita melakukan langkah-langkah penegahan,” ungkap Djaka dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) serta Institut Pertanian Bogor (IPB), barang tersebut ternyata merupakan campuran nabati yang mengandung turunan CPO sehingga semestinya terutang Bea Keluar serta kewajiban ekspor lainnya.

    Total barang yang diamankan mencapai 87 kontainer dengan berat bersih 1.802 ton dan nilai sekitar Rp28,7 miliar. Kasus ini menunjukkan adanya indikasi misclassification yang menimbulkan potensi kerugian penerimaan negara.

    Temuan bermula dari informasi awal Satgassus Polri pada 20 Oktober 2025 terkait 25 kontainer ekspor yang diduga melanggar ketentuan kepabeanan. Setelah dilakukan pengembangan, jumlah kontainer bertambah hingga 87 dengan tujuh pemberitahuan ekspor barang (PEB).

    Pemeriksaan gabungan kemudian dilakukan oleh Satgassus Polri, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, BLBC, serta IPB.

    Praktik Underinvoicing

    Analisis DJP menemukan perbedaan signifikan antara nilai dokumen (underinvoicing) dan harga pasar barang sesungguhnya. Selain PT MMS, sebanyak 25 Wajib Pajak lainnya dilaporkan mengekspor komoditas serupa sepanjang 2025 dengan total nilai PEB mencapai Rp2,08 triliun.

    Pemeriksaan bukti permulaan kini tengah dilakukan terhadap PT MMS dan tiga perusahaan afiliasinya yaitu PT LPMS, PT LPMT, dan PT SUNN. Di luar kasus tersebut, DJBC juga tengah meneliti dugaan pelanggaran serupa terhadap 200 kontainer senilai Rp63,5 miliar di Tanjung Priok dan 50 kontainer senilai Rp14,1 miliar di Belawan.

    Djaka pun menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam memastikan pengawasan ekspor berjalan konsisten dan akuntabel.

    Langkah ke depan mencakup harmonisasi regulasi antarinstansi, peningkatan kapasitas laboratorium, serta penerapan pengawasan berbasis risiko untuk mendeteksi anomali klasifikasi ekspor.