kab/kota: Tanjung Priok

  • Polisi tangkap terduga muncikari dalam kasus TPPO di Jaksel

    Polisi tangkap terduga muncikari dalam kasus TPPO di Jaksel

    Tersangka pria dengan inisial R alias T (19) saat dibawa ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025). ANTARA/HO-Istimewa

    Polisi tangkap terduga muncikari dalam kasus TPPO di Jaksel
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 17 Januari 2025 – 12:09 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian membenarkan telah menangkap satu orang terduga pelaku yang berperan sebagai muncikari dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    “Iya betul, tersangka baru satu, pria dengan inisial R alias T (19), ” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Kebayoran Baru Komisaris Polisi Nunu Suparmi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Nunu menjelaskan selain menangkap terduga muncikari, Kepolisian juga mengamankan empat orang lainnya namun belum dijelaskan peran masing-masing.

    “Jadi yang diamankan itu lima orang, tapi yang pasti tersangka itu satu si muncikari, yang empat belum tahu karena kemarin tidak disebut di BAP (berita acara pemeriksaan) sebelumnya, ” ucapnya.

    Dia menerangkan muncikari tersebut berhasil ditangkap di wilayah Tanjung Priok pada Kamis (16/1) tanpa perlawanan.

    Nunu menambahkan peran muncikari dalam kasus ini adalah bertugas mengepul uang dan yang menikmati uang hasil tindak pidana tersebut.

    Kemudian saat dikonfirmasi terkait sudah berapa lama muncikari tersebut beroperasi, Nunu menjelaskan masih dalam pemeriksaan.

    “Yang jelas kan kemarin korban menjelaskan dari bulan Oktober, tapi kan si muncikari sudah berpraktik lama sebelum korban bekerja di situ, ” ucapnya.

    Jajaran Polsek Kebayoran Baru menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/1), mengatakan keempat pelaku itu pria berinisial RA alias A, MRC alias B, MR alias M, dan R.

    Mereka menjual dua remaja perempuan yang salah satunya masih berstatus anak di bawah umur, yakni berinisial AMD (17) dan MAL (19).

    “Itu terjadi pada 3 Januari 2025, TKP-nya di salah satu hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ujarnya.

    Pada awalnya, korban AMD dan MAL ditawari pekerjaan oleh seorang temannya. Kedua korban lalu bertemu dengan muncikari berinisial R alias Tobak yang saat ini masih diburu polisi.

    Dalam pertemuan itu, korban dijelaskan bahwa dirinya harus melayani 70 pria hidung belang jika ingin mendapatkan gaji. Namun, bila jumlah pelanggannya tidak mencapai 70 orang, maka korban tak akan mendapat gaji.

    Sumber : Antara

  • Muncikari yang Jual Remaja Perempuan ke 70 Pria Pelajari Prostitusi dari Pekerjaan Sebelumnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Januari 2025

    Muncikari yang Jual Remaja Perempuan ke 70 Pria Pelajari Prostitusi dari Pekerjaan Sebelumnya Megapolitan 17 Januari 2025

    Muncikari yang Jual Remaja Perempuan ke 70 Pria Pelajari Prostitusi dari Pekerjaan Sebelumnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – R alias T (19), muncikari yang menjual remaja perempuan kepada 70 laki-laki hidung belang di Jakarta Selatan, mempelajari cara menjalankan bisnis prostitusi dari pekerjaan sebelumnya.
    Sebelum jadi muncikari, R sempat bekerja sebagai joki di tempat prostitusi selama satu bulan. 
    “Jadi joki, setelah itu dia belajar. Dari joki cukup sebulan itu, dia langsung jadi muncikari,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi saat dihubungi, Jumat (17/1/2025).
    Sebagai muncikari, R menjual remaja perempuan untuk melayani pria hidung belang dengan sistem paket. 
    Perempuan-perempuan yang jadi korbannya mesti melayani minimal 20 pria untuk dapat menerima gaji.
    “Itu ide dia sendiri (untuk menjual) paketan, ada 20, 50, dan 70 (pria),” tambah Nunu.
    Dari pekerjaannya itu, R mendapatkan penghasilan Rp 3-5 juta per bulan.
    Sebelumnya diberitakan, Polsek Kebayoran Baru menangkap seorang muncikari berinisial R alias T (19) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
    R ditangkap bersama empat orang lainnya di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
    Pemuda itu diduga menjual dua remaja berinisial AMD (17) dan MAL (19) untuk melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta.
    Setelah penangkapan ini, polisi langsung menetapkan R alias T sebagai tersangka. Sementara, empat orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
    “Yang pasti tersangka itu satu, si muncikari, yang empat (orang lainnya) belum tahu. Karena, kemarin tidak disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya,” ungkap Nunu.
    Adapun AMD (17) dan MAL (19) dipaksa melayani 70 pria hidung belang sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
    “Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta,” kata Nunu. 
    Mulanya, korban ditawari pekerjaan oleh temannya. Ternyata, pekerjaan yang dimaksud berupa melayani pria hidung belang.
    Jika keluar dari pekerjaan tersebut, AMD dan MAL akan dianggap berutang.
    “Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp 250.000 sampai Rp 1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar Rp 3,5 juta per 70 tamu,” tambah Nunu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Muncikari yang Jual Remaja ke 70 Pria di Jaksel Sempat Jadi Joki Prostitusi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Januari 2025

    Muncikari yang Jual Remaja ke 70 Pria di Jaksel Sempat Jadi Joki Prostitusi Megapolitan 17 Januari 2025

    Muncikari yang Jual Remaja ke 70 Pria di Jaksel Sempat Jadi Joki Prostitusi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    R alias T (19), muncikari yang menjual dua remaja perempuan berinisial AMD (17) dan MAL (19) kepada 70 pria hidung belang di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sempat menjadi joki prostitusi sebelum menjadi muncikari.
    Pekerjaan itu hanya R lakoni selama satu bulan sebelum akhirnya memutuskan untuk menjadi muncikari.
    “September untuk jadi muncikari. Tapi sebelumnya dia belajar dulu jadi joki. Jadi joki, setelah itu dia belajar. Dari joki cukup sebulan itu, dia langsung jadi muncikari,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat dihubungi, Jumat (17/1/2025).
    Nunu mengatakan, ide untuk mempekerjakan beberapa perempuan dan membayarnya per 70 pria adalah ide dari R.
    “Katanya cukup belajar jadi joki satu bulan dia yakin bisa jadi bos. Itu ide dia sendiri,” tambah Nunu.
    Sebelumnya diberitakan, Polsek Kebayoran Baru menangkap seorang muncikari berinisial R alias T (19) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
    R ditangkap bersama empat orang lainnya di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
    Pemuda itu diduga menjual dua remaja berinisial AMD (17) dan MAL (19) untuk melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta.
    Setelah penangkapan ini, polisi langsung menetapkan R alias T sebagai tersangka. Sementara itu, empat orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
    “Yang pasti tersangka itu satu, si muncikari, yang empat (orang lainnya) belum tahu. Karena, kemarin tidak disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya,” ungkap Nunu.
    Adapun AMD (17) dan MAL (19) dipaksa melayani 70 pria hidung belang sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
    “Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat ditemui di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).
    Mulanya, korban ditawari pekerjaan oleh temannya. Ternyata, pekerjaan yang dimaksud berupa melayani pria hidung belang.
    Jika keluar dari pekerjaan tersebut, AMD dan MAL akan dianggap berutang.
    “Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp 250.000 sampai Rp 1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar Rp 3,5 juta per 70 tamu,” tambah Nunu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RI Kembali Ekspor Getah Damar ke India Sebanyak 15 MT – Halaman all

    RI Kembali Ekspor Getah Damar ke India Sebanyak 15 MT – Halaman all

    Sebelumnya telah melakukan ekspor perdana gum damar sebanyak 30 MT pada Juli 2024.

    Tayang: Jumat, 17 Januari 2025 13:22 WIB

    KOMPAS.COM/Desy Kristi

    Ilustrasi. Indonesia kembali melakukan ekspor 15 metrik ton (MT) gun atau getah damar ke India melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia kembali melakukan ekspor 15 metrik ton (MT) gun atau getah damar ke India melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

    Kegiatan ekspor ini dilakukan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), pada Kamis (17/1/2025).

    Direktur Utama PT PPI, S. Hernowo mengatakan, ekspor ini menjadi salah satu langkah strategis perusahaan memperkuat posisinya di pasar internasional, khususnya memperluas negara tujuan ekspor yakni ke India.

    “Kami memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari stuffing hingga pengiriman, berjalan dengan lancar dan sesuai standar internasional,” ucap Hernowo dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

    Diketahui secara global gum damar memiliki potensi sekitar 1000 MT per bulannya yang digunakan sebagai zat aditif dalam industri tinta, sebagai glazing agent dalam industri makanan, serta dalam berbagai aplikasi industri lainnya.  

    Sebelumnya, PT PPI telah melakukan ekspor perdana gum damar sebanyak 30 MT pada Juli 2024.

    “Harapannya aktivitas ekspor gum damar ini dapat membuka peluang pasar yang lebih luas, baik melalui jaringan distribusi ke negara lainnya maupun dari segi kuantitas yang dapat kami sediakan,” tambah Hernowo.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sosok Tobak Muncikari yang Pasang Target Gaji 2 Remaja Jika Sudah Layani 70 Pria,  Langganan WNA – Halaman all

    Sosok Tobak Muncikari yang Pasang Target Gaji 2 Remaja Jika Sudah Layani 70 Pria,  Langganan WNA – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Buron alias sosok yang masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya yakni R atau Tobak telah diamankan.

    Ia merupakan muncikari yang diduga menjual dua remaja perempuan,  yakni AMD (17) dan MAL (19), sebagai pekerja seks komersial (PSK).

    Orang yang sempat buron tersebut menggaji keduanya jika sudah melayani 70 pria.

    Lantas bagaimana sosok Tobak?

    Tobak mempekerjakan AMD dan MAL selama tuga bulan sejak Oktober hingga Januari 2024.

    Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, masing-masing korban sudah melayani ratusan pria hidung belang.

    Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, korban sudah ratusan kali melayani pria.

    “(Korban) sudah tiga kali gajian. Iya betul (melayani 210 pria),” kata Kanit Reskrim, Kamis (16/1/2025).

    Hasil penyelidikan, Tobak ternyata memiliki pelanggan dari berbagai kalangan.

    Termasuk beberapa di antaranya Warga Negara Asing (WNA).

    “Untuk pelanggannya bermacam-macam, warga negara asing juga pernah, orang Indonesia, dari berbagai macam kalangan,” ungkap Nunu.

    Polsek Metro Kebayoran Baru sebelumnya telah menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

    Keempatnya yaitu pria berinisial RA alias A, MRC alias B, MR alias M, dan R. RA dan MRC berperan sebagai admin Michat, sedangkan MR dan R bertugas mengantar korban bertemu pelanggan.

    “TPPO itu terjadi pada 3 Januari 2025, TKP-nya di salah satu hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Nunu, Selasa (14/1/2025).

    Nunu menjelaskan, AMD dan MAL mulanya ditawari pekerjaan oleh seorang temannya. Kedua korban lalu bertemu dengan muncikari berinisial R alias Tobak.

    Dalam pertemuan itu, korban dijelaskan bahwa dirinya harus melayani 70 pria hidung belang jika ingin digaji.

    “Yang disepakati yaitu korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang, terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta gaji,” ungkap Nunu.

    Jika jumlah pelanggannya tidak mencapai 70 orang, maka korban tak akan mendapat gaji.

    “Tidak terbatas waktu sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp 3,5 juta. Kalau belum 70, belum dibayar,” ujar Kanit Reskrim.

    Adapun muncikari mematok tarif sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 1,5 juta.

    Namun, korban hanya dibayar Rp 50 ribu per satu kali melayani pria hidung belang.

    “Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada muncikari ini berkisaran Rp 250 ribu sampai Rp 1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar 3,5 juta per 70 tamu. Jadi kita bisa hitung ya, sekitar Rp 50 ribu untuk sekali dia melayani tamu,” kata Nunu.

    Penangkapan Tobak

    Polisi menangkap muncikari berinisial R alias Tobak yang menjual dua remaja perempuan di Jakarta Selatan.

    Tobak mempekerjakan kedua korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan baru menggaji mereka jika sudah melayani 70 pria.

    Tobak sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi sebelum diringkus tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Alhamdulillah berkat kerja sama dengan Renakta Polda Metro Jaya, akhirnya DPO kami tertangkap atas nama R alias Tobak,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, Kamis (16/1/2025).

    Nunu menjelaskan, Tobak ditangkap pada hari ini di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelahnya, Tobak langsung dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru.

    “Hari ini kami melakukan penangkapan di wilayah Jakarta Utara, tepatnya di Tanjung Priok,” ungkap Kanit Reskrim.

    Selain Tobak, polisi juga mengamankan empat orang lainnya. Dua di antaranya adalah ibu dan kekasih Tobak.

    “Jadi yang empat itu kami masih mintai keterangan sebagai saksi,” ujar Nunu.

    Saat ini keempat tersangka mendekam di Rutan Polsek Metro Kebayoran Baru. 

    Para tersangka dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sempat Buron, Muncikari di Jaksel yang Paksa 2 Remaja Perempuan Layani 70 Pria Ditangkap

    (Tribunnews.com/ Chrysnha/TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • Muncikari yang Jual Remaja Perempuan ke 70 Pria Pelajari Prostitusi dari Pekerjaan Sebelumnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Januari 2025

    Muncikari yang Jual Remaja untuk Layani 70 Pria Hidung Belang Ditangkap Megapolitan 16 Januari 2025

    Muncikari yang Jual Remaja untuk Layani 70 Pria Hidung Belang Ditangkap
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polsek Kebayoran Baru menangkap seorang muncikari berinisial R alias T (19) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
    Penangkapan R ini bersamaan dengan empat orang lainnya di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
    R diduga menjual dua remaja berinisial AMD (17) dan MAL (19) untuk melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta.
    “Iya, betul (menangkap muncikari),” ujar Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).
    Setelah penangkapan ini, polisi langsung menetapkan R alias T sebagai tersangka. Sematara, empat orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
    “Yang pasti tersangka itu satu, si muncikari, yang empat (orang lainnya) belum tahu. Karena, kemarin tidak disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya,” ungkap Nunu.
    Diberitakan sebelumnya, dua perempuan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial AMD (17) dan MAL (19) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
    Oleh sekelompok pria, keduanya dipaksa melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta.
    “Tidak terbatas waktu, sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp 3,5 juta,” kata Nunu.
    Praktik eksploitasi terhadap AMD dan MAL terjadi sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
    Mulanya, korban ditawari pekerjaan oleh temannya. Ternyata, pekerjaan yang dimaksud berupa melayani pria hidung belang. Jika keluar dari pekerjaan tersebut, AMD dan MAL akan dianggap berutang.
    “Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp 250.000 sampai Rp 1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar Rp 3,5 juta per 70 tamu,” tambah Nunu.
    Sejauh ini, AMD telah menerima tiga kali gaji sejak praktik TPPO tersebut dilakukan pada Oktober 2024.
    Sebelum menangkap muncikari R alias T, polisi menangkap empat pria pelaku praktik TPPO ini, yakni RA (19), MR (22), M (18), dan R (20).
    Keempat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. A dan MR berperan sebagai admin, sedangkan M dan R berperan sebagai pengantar korban kepada pria hidung belang.
    Akibat pperbuatannya, mereka terancam dijerat Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapal Perang Inggris HMS SPEY Berlabuh di Tanjung Priok, Ini Penampakannya

    Kapal Perang Inggris HMS SPEY Berlabuh di Tanjung Priok, Ini Penampakannya

    loading…

    Kapal Angkatan Laut Kerajaan Inggris His Majesty’s Ship (HMS) SPEY berlabuh di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (15/1/2025). Foto/Riana Rizkia

    JAKARTA – Kapal Angkatan Laut Kerajaan Inggris His Majesty’s Ship (HMS) SPEY berlabuh di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (15/1/2025). Kunjungan kapal perang ini dalam rangka meningkatkan kerjasama dengan Indonesia.

    Kunjungan yang berlangsung hingga 21 Januari 2025 itu bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Angkatan Laut Kerajaan Inggris dengan TNI AL dalam kerja sama militer, serta melakukan kegiatan pertukaran budaya dengan para mitra di Indonesia.

    Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey mengatakan, kunjungan kapal patroli lepas pantai itu juga merupakan wujud komitmen Inggris, untuk memperkuat hubungan diplomatik, ekonomi dan keamanan dengan Indonesia.

    “Kunjungan HMS SPEY ini merupakan wujud komitmen Inggris untuk membangun kemitraan jangka panjang yang kuat dengan Indonesia, memperdalam hubungan diplomatik, ekonomi, dan keamanan baik di sini maupun dengan negara-negara lain di kawasan Indo-Pasifik,” kata Jeremy di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Rabu (15/1/2025).

    HMS SPEY adalah kapal paling ramah lingkungan di Angkatan Laut Kerajaan Inggris, dan telah memiliki kerja sama yang erat dengan negara-negara di seluruh kawasan, dalam berbagai bidang penting.

    “Seperti mengatasi perubahan iklim, serta pertahanan, keamanan, dan kesejahteraan. Sejalan dengan upaya menuju Kemitraan Strategis baru antara Inggris dan Indonesia,” katanya.

    Di sisi lain, Jeremy mengatakan, dengan komitmen kerja sama ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, dan lapangan kerja, yang bergerak simultan dengan peningkatan pertahanan.

    “Dan keamanan serta mempercepat kemajuan dalam mengatasi krisis iklim dan alam,” katanya.

    (shf)

  • Hasil Visum Jenazah Pensiunan Brigjen TNI Hendrawan Ostevan Tidak Ditemukan Luka – Halaman all

    Hasil Visum Jenazah Pensiunan Brigjen TNI Hendrawan Ostevan Tidak Ditemukan Luka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono menyampaikan laporan hasil visum jenazah Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan yang ditemukan mengambang di perairan Marunda Jakarta Utara.

    “Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda luka,” katanya kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

    Dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab kematian almarhum.

     
    Yang pasti korban meninggal tanpa adanya bekas luka kekerasan.

    “Dari hasil visum begitu,” tambah Joko.

    Polisi memastikan mayat pria yang ditemukan di perairan Marunda Jakarta Utara ialah Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan.

    Hendrawan Ostevan juga merupakan mantan anggota Badan Intelejen Negara (BIN) dengan jabatan terakhir Tim Ahli Deputi.

    Informasi itu disampaikan pengamat intelejen Wawan Hari Purwanto yang sebelumnya menjabat Jubir BIN.

    “Betul sudah pensiun, usia sudah 75 tahun, sudah lama purna tugas. Purna tugas di usia 58 tahun,” katanya kepada wartawan Selasa (14/1/2025).

    Pada jasad Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan ditemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan jabatan Tim Ahli Deputi – III yang dikeluarkan 20 Februari 2015.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan ada kartu anggota BIN dan kartu anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Ade menyebut tim gabungan saat ini masih bekerja.

    Menurutnya, penelusuran CCTV yang diduga merupakan tempat kejadian awal kejadian perkara sudah dilakukan.

    Penelusuran itu dilakukan tim gabungan gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dan Polsek Kawasan Kali Baru.

    “Telah ditemukan rekaman CCTV yang berisi diduga korban melaju menggunakan satu unit mobil Toyota Vios nopol B-1606-LB masuk ke Dermaga KCN Marunda pada 00.35 WIB,” katanya kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

    Penelusuran CCTV ditemukan mobil yang kendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut.

    “Penyidik masih bekerja kita lagi mencari mobil yang dikemudikan korban,” ucap Ade.

    Tim gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya juga sudah menemui keluarga korban terkait penanganan lanjutan.

    Sebelumnya, mayat pria ditemukan mengambang di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

    Penemuan itu terjadi pada Jumat (10/1/2025).

    Di jasad korban ditemukan kartu keanggotaan TNI dan BIN dengan identitas Brigjen (Purn) TNI berinisial HO (76).

    “Benar (ada temuan mayat)” kata Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi saat dihubungi Selasa (14/1/2025).

    Fernando belum menjelaskan detail soal ada atau tidaknya luka di tubuh korban. 

    Menurutnya, kasus itu ditangani langsung oleh Ditpolairud Polda Metro Jaya. 

    “Untuk yang menangani dari Subdit Gakkum Polair Polda Metro Jaya,” ucap dia.

    Mayat pertama kali ditemukan oleh nelayan. 

    Nelayan itu lalu memberitahukan temuannya ke petugas kepolisian yang bertugas di sekitar perairan Marunda.

    Korban ditemukan mengenakan pakaian bermotif belang, celana jeans hitam, dan sabuk berwarna hitam.

  • Fakta Rekaman CCTV Tewasnya Purnawirawan TNI di Perairan Marunda, Mobil yang Tercebur Masih Dicari – Halaman all

    Fakta Rekaman CCTV Tewasnya Purnawirawan TNI di Perairan Marunda, Mobil yang Tercebur Masih Dicari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Metro Jaya memastikan jasad pria yang ditemukan di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, merupakan purnawirawan TNI.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan petugas telah mendatangi rumah keluarga korban untuk identifikasi.

    “Tim Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya sudah menemui keluarga korban terkait penanganan lanjutan,” ucapnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban sempat mengendarai mobil bernopol B 1606 LB dan terekam kamera CCTV.

    “Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Kali Baru telah melakukan penelusuran CCTV yang diduga merupakan tempat kejadian perkara (TKP),” tuturnya.

    Mobil Toyota Vios yang dikendarai korban masuk ke Dermaga KCN Marunda pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 00.35 WIB.

    “⁠Penelusuran CCTV ditemukan mobil yang kendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut,” lanjutnya.

    Hingga kini penyidik masih mencari keberadaan mobil yang ikut tercebur ke laut.

    “Penyidik masih bekerja. Kita lagi mencari mobil yang dikemudikan korban,” ujarnya.

    Dalam olah TKP, ditemukan kartu keanggotaan TNI dan BIN dengan identitas Brigjen (Purn.) TNI HO (76).

    Nelayan menjadi orang yang pertama kali menemukan jenazah.

    Jasad pria diduga purnawirawan TNI tersebut tampak mengambang mengenakan pakaian bermotif belang.

    Nelayan kemudian melaporkan temuan ini kepada kepolisian.

    Salah satu warga bernama Jumeri mengaku sedang beraktivitas di sekitar Dermaga KCN Marunda saat proses evakuasi jenazah.

    “Kita lihat jenazahnya diangkut di sini, itu jenazahnya laki-laki,” tuturnya.

    Ia sempat mendengar kabar ada mobil yang ikut tercebur ke laut.

    “Kita nggak tahu bisa kecebur gimana, tahu-tahu di sini ada (petugas) yang ngambil jenazah. Ada polisi juga. Kalau masalah nyemplungnya di mana kita nggak tahu.” 

    “Iya katanya ada mobilnya yang kecebur juga katanya,” lanjutnya.

    Jenazah telah dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk proses pemeriksaan.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jenazah Pria Lansia Mengapung di Laut Marunda, Ada Temuan Identitas Jenderal Purnawirawan

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)

  • Wanita Disekap 3 Minggu Gegara Nunggak Utang, Stres Minum Cairan Sabun

    Wanita Disekap 3 Minggu Gegara Nunggak Utang, Stres Minum Cairan Sabun

    loading…

    Seorang wanita berinisial AN disekap di sebuah rumah kawasan Ratujaya, Cipayung, Kota Depok gara-gara tidak mampu melunasi utang Rp140 juta. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

    DEPOK – Seorang wanita berinisial AN disekap oleh seseorang berinisial R di sebuah rumah kawasan Ratujaya, Cipayung, Kota Depok gara-gara tidak mampu melunasi utang mencapai Rp140 juta.

    Kondisi korban pun dikabarkan stress hingga meminum cairan sabun.

    “Korban dijemput paksa oleh terlapor di kediamannya kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dibawa ke rumahnya di Jalan Ratujaya, Cipayung, Depok. Korban memiliki utang sebanyak 140 juta dan baru dibayar 40 juta. kemudian dibawa ke rumahnya untuk melunasi hutang tersebut sampai selesai. Di mana di rumah tersebut tidak ada penyekapan, korban bisa keluar, bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra di Mapolres Metro Depok dikutip Rabu (15/1/2025).

    Karena stres, korban sempat minum cairan sabun.

    “Sabun cair ya, kemudian sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob, dan belum bisa diambil keterangan, masih dalam proses penyelidikan,” imbuhnya.

    Hendra mengatakan bahwa korban berada di kediaman terlapor kurang lebih 3 pekan. Ia memastikan tidak ada kekerasan yang dialami korban selama penyekapan itu disinyalir menjadi jaminan untuk pelunasan utang.

    “Selama 3 minggu. Tidak ada kekerasan. Jadi korban sempat menjual HP, sempat keluar juga. Ya, karena disuruh melunasi utang tersebut,” ujarnya.