kab/kota: Tanjung Priok

  • Kadin Indonesia Gaet Jepang Gali Potensi Energi Terbarukan – Page 3

    Kadin Indonesia Gaet Jepang Gali Potensi Energi Terbarukan – Page 3

    Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kawasan Industri (KI) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia Akhmad Ma’ruf Maulana menyambut baik komitmen investasi Singapura untuk pengembangan energi hijau di Indonesia.

    Rencananya, Singapura berminat secara khusus untuk mengembangkan sustainable investment zone/park serta energi terbarukan di Kawasan Batam, Bintan dan Karimun (BBK) dan Kendal Industrial Park.

    Turut dibahas dalam pertemuan tersebut peluang kerjasama Indonesia dan Singapura dalam Pembangunan pelabuhan Kendal Port dan Tanjung Priok Port.

    Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan antara Wakil Perdana Menteri dan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Singapura Gan Kim Yong dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan P Roeslani, dalam rangkaian acara World Economic Forum (Forum Ekonomi Dunia) di Davos, Swiss pada Senin 20 Januari 2025.

    Ma’ruf mengharapkan komitmen Singapura dalam berinvestasi nanti juga untuk membangun green industry, terutama Data Center di Indonesia, khususnya di Batam.

    “Dengan pasokan energi bersih itu, Singapura mendapat keuntungan berupa kredit karbon serta sertifikasi energi hijau untuk mendukung ekonomi hijau mereka,” ujar Ma’ruf melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).

    “Kami harapkan Singapura pun memahami kebutuhan Indonesia untuk mengembangkan energi hijau di Indonesia,” sambung dia.

  • Asyik, Warga Rawa Badak Jakut Dapat Tambahan Penghasilan dari 3 Program Inovatif

    Asyik, Warga Rawa Badak Jakut Dapat Tambahan Penghasilan dari 3 Program Inovatif

    loading…

    Pengembangan masyarakat Rawa Badak, Tanjung Priok, Jakarta Utara dilakukan dengan mengembangkan tiga program inovatif. Foto: Ist

    JAKARTA – Pengembangan masyarakat Rawa Badak, Tanjung Priok, Jakarta Utara dilakukan dengan mengembangkan tiga program inovatif . Program itu yakni budidaya maggot, budidaya lele dan hidroponik, serta stunting.

    Langkah ini diupayakan PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) sebagai bentuk komitmennya dalam Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

    Senior Vice President Sekretariat Perusahaan SPSL Kiki M Hikmat menyatakan program ini merupakan wujud nyata tanggung jawab perusahaan untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat sekaligus meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

    “Kami percaya pemberdayaan masyarakat berbasis pembangunan berkelanjutan adalah langkah strategis untuk menciptakan perubahan nyata. Secara holistik program TJSL ini dirancang untuk mendukung pilar-pilar tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs),” ujar Kiki, Jumat (24/1/2025).

    Program TJSL berbasis Community Empowerment ini merupakan pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada 3 program yang saling berkaitan dengan tujuan meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

    Hasil budidaya ikan lele dan hidroponik juga dimanfaatkan sebagai tambahan menu gizi untuk balita stunting dalam program TJSL Pelita. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan program TJSL dalam mengurangi angka stunting di Rawa Badak Utara.

    Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan (Kasi Ekbang) Kecamatan Koja Togos Silalahi mengucap terima kasih atas dukungan yang diberikan PT Pelindo Solusi Logistik. “Dukungan PT Pelindo Solusi Logistik membantu kami dalam mempercepat upaya pengentasan masalah ketahanan pangan dan kesehatan,” katanya.

    Lurah Rawa Badak Utara Nani mengapresiasi langkah PT Pelindo Solusi Logistik dalam program TJSL Community Empowerment. Kolaborasi dan sinergi ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mengatasi isu-isu kesehatan dan ketahanan pangan.

    “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat bersama-sama menciptakan peningkatan kesejahteraan bagi keluarga-keluarga di Kelurahan Rawa Badak Utara sekaligus berkontribusi dalam penurunan angka stunting yang menjadi tantangan utama kami. Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti di sini, tetapi terus berlanjut dan semakin memperkuat upaya-upaya positif demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Nani.

    (jon)

  • Polisi kesulitan ungkap motif dua anak kos saling tusuk di Papanggo

    Polisi kesulitan ungkap motif dua anak kos saling tusuk di Papanggo

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara menyatakan masih kesulitan dalam mengungkap motif aksi saling tusuk dua anak kos di RT 009/002 Kelurahan Papanggo Tanjung Priok, Jakarta Utara, Dimas dan Syahrul yang mengakibatkan satu orang tewas pada Rabu (22/1) malam.

    “Kami ada kendala terkait motif aksi pelaku masih belum dapat dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan pelaku ini masih dalam perawatan dan mengalami luka di bagian leher, sehingga mempengaruhi kemampuan berbicaranya.

    “Untuk terakhir kami komunikasi ada kendala terkait dengan motif aksi ini,” katanya.

    Sejauh ini penyidik sudah memeriksa enam orang saksi atas kejadian saling tusuk antara kedua pelaku itu.

    “Empat orang saksi berada d lokasi saat kejadian dan juga ada kerabat dari pelaku dan korban yang dijadikan saksi,” kata Beny.

    Menurut dia, hingga saat ini pihaknya masih melakukan autopsi terkait penyebab kematian, termasuk melakukan visum secara luar. Hasil visum sementara terdapat luka pada bagian tubuh mulai dari leher, kemudian telinga, dan badan.

    “Kemudian ada bekas sayatan di bagian tangan, kurang lebih ada tujuh luka tusuk dan sayatan,” kata dia.

    Ia mengatakan kondisi terakhir dua pelaku dalam kondisi kritis karena memang ada beberapa luka tusuk pada bagian tubuh pelaku. Sementara korban sendiri sudah dinyatakan meninggal dunia.

    Sementara itu, untuk pelaku saat ini masih dirawat di rumah sakit tidak jauh dari lokasi dan sambil korban selesai visum para saksi untuk bisa diminta keterangan.

    Selain itu petugas mengamankan barang bukti di lokasi kejadian, yakni gunting dan pisau berukuran kecil.

    “Dari hasil yang kami dapatkan kemungkinan pelaku menggunakan kedua senjata tajam itu,” ujarnya.

    Sebelumnya dua anak kos di RT 009/002 Kelurahan Papanggo Tanjung Priok Jakarta Utara Dimas dan Syahrul terlibat pertengkaran dan saling tusuk menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan satu orang tewas pada Rabu (22/1) malam.

    “Untuk motif pastinya masih diselidiki oleh reserse Polsek Tanjung Priok dan sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara,” kata pengurus RW 002 Kelurahan Papanggo Tanjung Priok Faizal Achyar di Jakarta, Kamis.

    Ia menceritakan peristiwa itu terjadi di dalam kamar kos dan keduanya terlibat pertengkaran.

    “Untuk yang lebih awal menusuknya siapa masih didalami oleh pihak Kepolisian,” kata dia.

    Menurut dia, kedua pemuda itu merupakan teman kerja dan teman kos, juga saling kenal.

    “Yang masih hidup namanya Dimas, yang satu lagi Syahrul. Kerja di Shopee Dunex. Kalo di Shopee biasanya bagian sortir di gudang,” ucapnya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polres Jakut tangkap sembilan orang bawa sajam saat tawuran

    Polres Jakut tangkap sembilan orang bawa sajam saat tawuran

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara menangkap sembilan orang yang kedapatan membawa senjata tajam saat aksi tawuran yang terjadi di sejumlah wilayah di daerah itu.

    “Kami mengungkap tujuh kasus aksi pidana membawa senjata tajam tanpa hak, yang dilakukan sembilan pelaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat.

    Sembilan pelaku itu ditangkap di berbagai wilayah, seperti Kecamatan Koja, Cilincing, Tanjung Priok, dan Penjaringan.

    “Kami mengamankan barang bukti tujuh senjata tajam dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk aksi tawuran,” kata dia.

    Fuady menegaskan Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen menindak tegas siapa pun yang membawa senjata tajam guna menekan aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah ini.

    Dirinya juga mengimbau para pembuat dan penjual senjata tajam untuk menghentikan aktivitas mereka karena senjata tersebut kerap digunakan dalam aksi tawuran.

    “Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan untuk menindak para pembuat dan penjual senjata tajam ilegal,” katanya

    Fuady mengatakan dengan adanya pengungkapan kasus ini, maka dapat menjawab keresahan masyarakat akan maraknya kasus kejahatan di Jakarta Utara.

    “Adanya pengungkapan ini hendaknya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga dapat menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Utara. Kami berkomitmen menjaga situasi kondusif dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminalitas kemarin, penusukan hingga mobil berpelat TNI tabrak orang

    Kriminalitas kemarin, penusukan hingga mobil berpelat TNI tabrak orang

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Kamis (23/1) kemarin, mulai dari penusukan hingga mobil berpelat dinas TNI (6504-00) yang menabrak orang.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Seorang pria tusuk adik iparnya di Jakpus karena sering dinasehati

    Akibat kesal dan sakit hati sering dinasihati, seorang pria berinisial U tega menusuk adik iparnya berinisial RKY hingga tewas di Kampung Duri Barat RT 06 RW 07 Kelurahan Duri Pulo, Jakarta Pusat pada Selasa (21/1).

    “Karena sakit hati dan kesal. Pelaku ditegur korban karena sering memakai narkoba dan tidak bertanggung jawab terhadap keluarga yang merupakan adik dari pelaku (istri korban),” ucap Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardi Marasabessy saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    2. Dua anak kos saling tusuk di Tanjung Priok akibatkan satu orang tewas

    Dua anak kos di RT 009/002 Kelurahan Papanggo Tanjung Priok Jakarta Utara Dimas dan Syahrul terlibat pertengkaran dan saling tusuk menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan satu orang tewas pada Rabu (22/1) malam.

    “Untuk motif pastinya masih diselidiki oleh reserse Polsek Tanjung Priok dan sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara,” kata pengurus RW 002 Kelurahan Papanggo Tanjung Priok Faizal Achyar di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    3. Pria todongkan pistol ke petugas SPBU di rest area “Cibubur”

    Pria pengendara mobil diduga menodongkan sebuah pistol ke arah petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di tempat istirahat (rest area) Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Kamis pagi.

    Berdasarkan video di Instagram @kabarcibubur24jam, pria tersebut sempat menarik petugas SPBU dan aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).

    Selengkapnya di sini

    4. Tim Tabur Kejati DKI tangkap DPO bandar sabu dan ekstasi

    Tim Tangkap Buronan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Tabur Kejati) DKI Jakarta menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial DBR selaku terpidana dengan bukti 20 kg sabu dan 100 butir ekstasi yang dibawa dari Kepulauan Riau menuju Jakarta.

    “Sekitar pukul 22.15 WIB, dipimpin oleh Kepala Seksi V Bidang Intelijen Kejati DK Jakarta, tim berhasil mengamankan terpidana DBR di rumahnya,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    5. Polisi selidiki kasus mobil berpelat TNI yang tabrak orang di Palmerah

    Polisi menyelidiki kasus mobil berpelat dinas TNI (6504-00) yang menabrak orang dan sejumlah kendaraan di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat.

    Tabrakan yang terjadi pada Senin (20/1) dini hari tersebut menyebabkan korban berinisial TR terluka parah hingga kemudian meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Pelni Petamburan. Selain itu, beberapa korban lainnya juga mengalami luka-luka.

    Selengkapnya di sini

    6. Tersinggung karena diteriaki, pria tusuk korban hingga tewas di Jakbar

    Seorang pria berinisial MAA ditusuk hingga tewas oleh terduga pelaku berinisial A karena merasa tersinggung dengan korban yang meneriaki dirinya di Jalan Mangga Besar II RT 001/002 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Selasa (21/1) malam.

    “Awal kejadian saat di TKP korban bercanda dengan teman korban, namun pelaku merasa tersinggung karena merasa diteriaki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus Pemerasan DWP Tak Kunjung Dipidana, Pengamat Nilai Polri Toleran Melindungi Anggota – Halaman all

    Kasus Pemerasan DWP Tak Kunjung Dipidana, Pengamat Nilai Polri Toleran Melindungi Anggota – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus anggota polisi melakukan pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) masih disorot karena tak kunjung ada kejelasan soal proses pidana.

    Sejauh ini, puluhan anggota yang diduga melakukan pemerasan sendiri hanya disanksi kode etik mulai dari pemecatan hingga demosi.

    Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut belum dilakukannya proses pidana ini malah membuat Polri seakan-akan melindungi anggotanya yang bersalah.

    “Sanksi etik berupa demosi itu saja tak cukup, bahkan mengkonfirmasi bahwa Polri toleran bahkan melindungi personel pelaku tindak pidana pemerasan,” kata Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (23/1/2025).

    Bambang mengatakan proses pidana itu harus dilakukan tanpa pandang bulu.

    Bahkan, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak juga harus diproses pidana dengan melihat perannya.

    “Bukan hanya yang di level atas, tapi semua. Problem utama yang terjadi di kepolisian selama ini karena atasan melakukan pembiaran. Pembiaran pada kejahatan yang dilakukan dengan sengaja itu juga merupakan kejahatan,” ucapnya.

    Menurutnya, jika Polri tak serius terkait proses pidana para anggotanya yang bersalah itu, nantinya akan terjadi efek domino terhadap iklim investasi ke dalam negeri.

    “Bila tidak diproses pidana itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum kita di mata internasional. Bukan hanya bagi kepolisian saja,” tuturnya.

    Sehingga, Bambang mendesak agar Polri secara tegas memproses pidana anggotanya yang melakukan pemerasan tersebut.

    “Mengulur waktu untuk melakukan proses pidana hanya akan semakin membuat publik berpersepsi negatif pada Polri,” jelasnya.

    “Kalau kepolisian seringkali menyatakan bahwa masih banyak polisi baik, memecat 25 orang yang sudah menampar institusinya dan mempermalukan bangsa dan negara dengan perilaku pidana, harusnya sesuatu yang ringan. Kecuali memang kepolisian tak ada lagi polisi yang baik,” sambungnya.

    Adapun kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

    Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

    Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

    Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

    Berikut 32 daftar anggota yang telah dilaksanakan sanksi etik :

    1. Eks Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
    2. Eks Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia disanksi PTDH.
    3. Eks Kepala Unit I Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi PTDH.
    4. Eks Kepala Unit V Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan disanksi demosi 8 tahun.
    5. Eks Panit I Unit II Subdit III Ditresnarkoba Iptu Syaharuddin disanksi demosi 8 tahun.
    6. Eks Bhayangkara Administrasi Penyelia Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Sehatma Manik disanksi demosi 8 tahun.
    7. Eks Kanit I Sat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat, Iptu Jemi Ardianto disanksi demosi 8 tahun.
    8. Eks Kanit II Satuan Reserse Polres Jakarta Pusat, AKP Rio Hangwidya Kartika disanksi 8 tahun.
    9. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Brigadir Hendy Kurniawan disanksi demosi 8 tahun.
    10. Eks Kanit I Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone disanksi demosi 8 tahun.
    11. Eks Kanit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran AKP Fauzan disanksi demosi 8 tahun.
    12. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Aipda Hadi Jhontua Simarmata disanksi demosi 8 tahun.
    13. Eks Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rio Mikael Tobing disanksi demosi 8 tahun.
    14. Eks Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, disanksi demosi 8 tahun.
    15. Eks Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Derry Mulyadi, disanksi 8 tahun karena memeras WNA dan WNI.
    16. Eks Kanit III Sat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat, Iptu Agung Setiawan disanksi demosi 6 tahun. 
    17. Eks Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto disanksi selama 5 tahun.
    18. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom disanksi demosi 5 tahun.
    19. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Bripka Wahyu Tri Haryanto disanksi demosi 5 tahun.
    20. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Brigadir Dwi Wicaksono disanksi demosi 5 tahun.
    21. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Bripka Ready Pratama disanksi demosi 5 tahun.
    22. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Briptu Dodi mendapat disanksi demosi 5 tahun.
    23. Eks Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan disanksi demosi 5 tahun.
    24. Eks Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite disanksi 5 tahun.
    25. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Aipda Lutfi Hidayat disanksi demosi 5 tahun.
    26. Eks Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Andri Halim Nugroho disanksi demosi 5 tahun.
    27. Eks Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Satu Muhammad Padli disanksi demosi 3 tahun.
    28. Eks Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abad Jaya Harefa, disanksi demosi 1 tahun.
    29. Eks Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol David Richardo Hutasoit disanksi demosi 8 tahun.
    30. Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu disanksi demosi 8 tahun.
    31. Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Dimas Aditya disanksi demosi 8 tahun.
    32. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Palti Raja Sinaga disanksi demosi 4 tahun. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

     

  • Aksi Saling Tusuk 2 Pemuda di Tanjung Priok Diduga karena Penggelapan Motor
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Januari 2025

    Aksi Saling Tusuk 2 Pemuda di Tanjung Priok Diduga karena Penggelapan Motor Megapolitan 23 Januari 2025

    Aksi Saling Tusuk 2 Pemuda di Tanjung Priok Diduga karena Penggelapan Motor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyebab AP (23) dan SG (25), saling tusuk di sebuah kamar indekos di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diduga karena kasus penggelapan motor.
    “Informasinya karena penggelapan motor, entah menjual atau apa,” ungkap Ketua RW 02, Muhammad Gusnadi (43) saat diwawancarai di lokasi, Kamis (23/1/2025).
    Namun, penyebab pasti dari aksi saling tusuk itu masih diselidiki oleh polisi.
    Aksi saling tusuk ini diawali dari SG yang tiba-tiba menyerang AP yang tengah tiduran di kamar indekosnya.
    Awalnya, SG hanya membekap AP. Namun, kemudian dia mengambil pisau dapur dan langsung menusuk temannya sendiri.
    Tak terima ditusuk, AP memberikan perlawanan. Dia merebut pisau yang digenggam SG dan langsung menyerang balik.
    “Pemuda yang selamat ini (AP) sebenarnya korban, dia melakukan perlawanan diketahui dari foto kayanya dia menggenggam pisau, kalau kita melihat keterangan di reskrim,” tutur Gusnadi.
    Karena diserang balik AP, SG mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
    “Si korban yang meninggal dunia ada luka lubang di kuping sebelah kiri, sama beberapa lubang di leher,” ungkap dia.
    Luka itu lah yang membuat SG terus mengeluarkan darah hingga tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aksi Saling Tusuk 2 Pemuda di Tanjung Priok Diduga karena Penggelapan Motor
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Januari 2025

    Awal Mula 2 Anak Kos Saling Tusuk di Tanjung Priok, Pelaku Dibekap Saat Sedang Tidur Megapolitan 23 Januari 2025

    Awal Mula 2 Anak Kos Saling Tusuk di Tanjung Priok, Pelaku Dibekap Saat Sedang Tidur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dua anak kos yang merupakan karyawan gudang ekspedisi berinisial AP (23) dan SG (25) saling tusuk hingga satu tewas bersimbah darah di RT 09, RW 2, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2025).
    Peristiwa itu bermula saat AP tengah bersantai sambil rebahan di kamar kosnya yang berada di lantai dua.
    “Awal ribut di atas. AP ini lagi santai tiduran, kemudian dibekap,” ujar Ketua RW 02 Muhammad Gusnadi (43) saat diwawancarai
    Kompas.com
    di lokasi, Kamis (23/1/2025).
    AP dan SG memang saling mengenal dan tinggal dalam satu kamar kos. Gusnadi menduga, SG memendam kekecewaan pada AP sampai akhirnya terjadi perselisihan.
    Usai membekap AP, SG juga langsung menyerang dengan menggunakan pisau.
    “Ketika dia lagi tidur, korban yang masih hidup (AP) ini dihantam dari mulai dagu, leher, dada, menggunakan pisau,” tambah Gusnadi.
    Merasa diserang, AP pun tak tinggal diam dan langsung melakukan perlawanan dengan merebut pisau dapur yang dipegang SG.
    Saat itu, AP langsung menusuk beberapa bagian tubuh SG.
    “Kemudian, pisau itu diambil, dia melakukan perlawanan sehingga si korban yang meninggal ada luka lubang di kuping sebelah kiri, sama beberapa lubang di leher,” jelas Gusnadi.
    Dengan adanya beberapa luka lubang, membuat SG bersimbah darah dan dibawa ke lantai bawah. Kemudian, ia sempat dilarikan ke rumah sakit.
    Namun dalam perjalanan, nyawa SG tak bisa lagi diselamatkan.
    “Luka itu yang membuat dia sampai meninggal ketika dibawa dari sini ke rumah sakit, di perjalanan sudah tidak ada,” tutur Gusnadi.
    Sementara AP berhasil selamat meski mengalami luka tusuk dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Koja.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duel Maut di Tanjung Priok, Satu Pemuda Tewas Mengenaskan

    Duel Maut di Tanjung Priok, Satu Pemuda Tewas Mengenaskan

    loading…

    Duel maut terjadi di sebuah indekos di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto/SindoNews

    JAKARTADuel maut terjadi di sebuah indekos di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Akibatnya, seorang pemuda berinisial SR tewas dengan luka tusuk.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025. Kejadian bermula saat para saksi mendengar adanya suara minta tolong.

    “Setelah para saksi keluar kamar tidak ada orang, setelah masuk kamar kos kembali mendengar pintu terbuka dan suara minta tolong,” kata Ade, Kamis (23/1/2025).

    Ade menyebutkan, saksi kembali keluar dari kamarnya dan melihat seseorang berinisial AP tengah berdiri dan berteriak minta tolong dan lanjut duduk di depan pintu. “Tidak lama kemudian korban SR keluar dari dalam kamar langsung turun ke bawah melalui tangga yang ada di depan pintu,” ujar dia.

    Setelah saksi melihat ke bawah, ternyata sudah banyak tetangga yang berada di bawah mengerumuni korban. Saat itu, korban sudah berlumuran darah.

    “SR mengalami luka-luka tusuk di bagian belakang telinga sebelah kiri, lebam mata kanan, luka robek di bagian dahi, luka robek dibagian kepala belakang,” ungkapnya.

    Sementara AP juga mengalami luka robek. Saat polisi melakukan identifikasi ke rumah sakit, korban sudah berada di kamar jenazah.

    “Benar sudah ada terduga pelaku yang mengalami luka pada bagian leher depan, luka robek dada sebelah kanan, luka robek di pipi sebelah kiri dan luka robek di telapak tangan sebelah kanan, dengan kondisi masih sadar namun lemas,” imbuh dia.

    Ade menambahkan, pihaknya sudah menyita sebilah pisau dapur dengan kondisi berlumuran darah. “Yang ditemukan di dekat tempat sampah depan kamar kos dan di dalam kamar ditemukan atau tergeletak potongan gunting,” jelas dia.

    (cip)

  • Cekcok Dua Pria di Tanjung Priok Berujung Penusukan, Satu Korban Tewas – Halaman all

    Cekcok Dua Pria di Tanjung Priok Berujung Penusukan, Satu Korban Tewas – Halaman all

    Dua orang pria di Tanjung Priok Jakarta Utara terlibat cekcok hingga berujung pada penusukan.

    Tayang: Kamis, 23 Januari 2025 14:20 WIB

    ISTIMEWA

    ILUSTRASI penusukan 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua orang pria di Tanjung Priok Jakarta Utara terlibat cekcok hingga berujung pada penusukan.

    Insiden itu terjadi di rumah kos Jalan Papanggo I Gg Rambutan Timur No 13 Rt 009 / 002 Kel Papanggo Kec Tanjung Priok Jakarta Utara, Rabu (22/1/2025) malam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku inisial AP sedangkan korban SR tewas usai ditusuk.

    Kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi mendengar suara teriakan minta tolong dari kamar sebelah.

    “Saksi tolah toleh keluar kamar tidak ada orang setelah masuk kamar kos kembali mendengar pintu terbuka dan suara tolong,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

    Kemudian saksi-saksi langsung keluar melihat pelaku duduk di depan pintu.

    Tidak lama saksi melihat ke lantai bawah korban SR sudah dikerumuni tetangga-tetangga yang sudah berlumuran darah.

    Pelaku dan korban sama-sama mengalami luka tusuk, namun korban dinyatakan tewas.

    Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Koja Jakarta Utara

    Selanjutnya Anggota Piket Sat Reskrim dan Piket Identifikasi Polsek Tanjung Priok tiba di Rumah Sakit Koja Jakarta Utara.

    Sedangkan terduga pelaku kondisi masih sadar namun tampak lemas.

    “Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sebilah pisau dapur bergagang plastik ditemukan dekat tempat sampah depan kamar kos dan di dalam kamar ditemukan gunting berlumur darah,” ucap Ade Ary.

    Kasus ini ditangani Polsek Tanjung Priok guna penyelidikan lebih lanjut. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini