kab/kota: Tanjung Balai Karimun

  • 6 Orang Selamat, 3 Hilang

    6 Orang Selamat, 3 Hilang

    Batam, CNN Indonesia

    Speedboat yang angkut sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) tenggelam di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, setelah mengalami kecelakaan laut pada Senin (6/1). Insiden ini terjadi setelah speedboat tersebut bertolak dari Tanjung Piai Johor, Malaysia menuju Tanjung Balai Karimun.

    Sebanyak enam penumpang yang terombang-ambing di laut berhasil diselamatkan Kapal Oil Tanker Navi8 Guards yang sedang berada di lokasi.

    Keenam penumpang itu lalu dievakuasi KRI Siwar TNI AL dari Kapal Oil Tanker Navi8 Guards lalu dibawa menuju Lanal Tanjung Balai Karimun.

    “Kalau untuk PMI Ilegal kami belum bisa pastikan, dari keterangan mereka pekerja kebun di malaysia,” Kata Fazzli, Kepala Basarnas Tanjungpinang, Kepri, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com pada Senin (6/1).

    Fazzli tidak menjelaskan secara detail kecelakaan tersebut, dia hanya mengatakan speedboat itu mengalami tabrakan di tengah laut.

    Menurut dia berdasarkan keterangan penumpang yang selamat, masih ada tiga orang rekannya hilang. Dua di antaranya dewasa dan satu balita. Tim SAR gabungan masih berupaya melakukan pencarian ketiga korban yang masih hilang.

    “Enam orang telah dievakuasi oleh KRI siwar dari Kapal Tangker Navi8 Guard ke Lanal TBL, dari keterangan korban selamat masih ada 3 yang belum di temukan,” ujar Fazzli.

    Enam korban yang selamat kondisinya masih lemas dan luka-luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

    Berikut data jumlah korban yang selamat dan hilang dari Basarnas Tanjungpinang:

    1. Tn. Ismail (41 th)
    Tgl. lahir : Agustus 1984
    Alamat : Lombok Timur, Desa Sakara, Kec. Sakra
    Pemeriksaan :
    – Tensi 130/70 mmHg
    – ⁠Tenggorokan sakit
    – ⁠Lemas kelelahan

    2. Tn. Matrae (45 th)
    Tgl. lahir : 04 Februari 1980
    Alamat : Jawa Timur, Sumenep
    Pemeriksaan :
    – Tensi 120/80 mmHg
    – ⁠Lecet ringan
    – ⁠Lemas kelelahan

    3. Tn. Imam (40 th)
    Tgl. lahir : 12 Januari 1985
    Alamat : Lombok Barat, Mataram, Desa Batu layar
    Pemeriksaan :
    – Tensi 110/60 mmHg
    – ⁠Lecet ringan
    – ⁠Lemas kelelahan

    4. Tn. Nono (40 th)
    Tgl. lahir : 01 Januari 1985
    Alamat : Jawa Timur, Sumenep
    Pemeriksaan :
    – Tensi 110/60 mmHg
    – ⁠Lemas kelelahan

    5. Ny. Liman (40 th)
    Tgl. lahir : –
    Alamat : Lombok tengah
    Pemeriksaan :
    – Luka lecet pinggang kanan dan kaki kanan akibat terbentur
    – ⁠Sakit tenggorokan
    – ⁠Lemas kelelahan

    6. Ny. Nawiyah (37 th)
    Tgl. lahir : –
    Alamat : Jawa Timur
    Pemeriksaan :
    – Luka bakar pada punggung dan tangan kiri akibat bensin
    – ⁠Lemas kelelahan

    Data Korban Hilang dalam pencarian :
    – Nur asyifa, umur 2,5 tahun
    – 2 orang belum diketahui identitasnya

    (arp/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polres Karimun Ungkap 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2024

    Polres Karimun Ungkap 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2024

    BATAM – Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau, mengungkap 56 kasus tindak pidana narkoba sepanjang 2024. Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa dikonfirmasi di Batam, Selasa, mengatakan jumlah pengungkapan ini meningkat dibandingkan 2023 sebanyak 53 kasus.

    “Tahun 2024 terdapat 56 kasus tindak pidana narkoba dengan pengungkapan barang bukti jumlah besar,” katanya.

    Dia menyebut dari 56 kasus tersebut, pihaknya menangkap 90 tersangka yang terdiri atas 87 tersangka laki-laki warga negara Indonesia dan dua perempuan warga negara Indonesia.

    “Terdapat satu tersangka perempuan warga negara asing,” katanya.

    Jumlah barang bukti pengungkapan selama 2024 ini, yakni sabu seberat 32,1 kg, 1.391 butir pil ekstasi, ganja 6,66 gram, 549 butir happy five, heroin 1 gram, 9,50 gram tawas. Bila dibandingkan tahun 2023, terdapat 53 kasus dengan tersangka sebanyak 84 orang, yang terdiri atas 80 laki-laki dan empat perempuan. Jumlah barang bukti sabu 11,9 kg, ganja 235,94 gram, 3.966 butir pil ekstasi, satu butir happy five.

    “Kasus narkoba menjadi atensi publik yang berhasil diungkap Polres Karimun,” katanya.

    Menurut dia, kasus yang dimaksud adalah sabu seberat 11,6 kg yang dibawa oleh tiga tersangka yang ditangkap di depan Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun pada tanggal 5 Desember. Kemudian penemuan sabu seberat 9,3 kg sabu di serahkan oleh Kodim 031/Tanjung Balai Karimun yang ditemukan oleh warga bernama Kim JU di hutan bakau pinggir Pulau Telunjuk, Kelurahan Pasir Panjang, pada tanggal 23 Oktober.

    “Tersangka penemuan ini masih dalam lidik,” katanya.

    Kasus berikutnya sabu seberat 2,8 kg yang dibawa oleh satu tersangka di Sungai Lakam Timur pada 2 September. Lalu, sabu seberat 2,1 kg ditemukan oleh nelayan dibungkus dalam plastik China di perairan sebelah kanan Karimun anak desa Pongkar Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun apda 18 Oktober.

    Pengungkapan berikutnya sabu seberat 1,7 kg, 376 butir pil ekstasi merk logo Barcelona, 387 butir ekstasi logo tengkorak, dan psikotropika jenis pill happy five (erimis 5) sebanyak 60 butir yang dibawa masuk oleh tiga tersangka di Sungai Lakam pada 2 September.

  • Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Lewat Udara Selama Libur Akhir Tahun

    Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Lewat Udara Selama Libur Akhir Tahun

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan Kemenhub meningkatkan pengawasan melalui udara selama libur akhir tahun. Ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan transportasi udara di masa liburan akhir tahun.

    “Pengawasan melalui udara memberikan pandangan yang lebih luas dan menyeluruh, sekaligus memungkinkan pemantauan di area yang sulit diakses,” ujar Menhub di Jakarta, Minggu (29/12/2024) dilansir dari Antara.

    Kemenhub juga telah mengoperasikan Pusat Informasi Transportasi (Pusintrans), sebuah ruang operasi terpadu yang mengintegrasikan berbagai pusat informasi dari semua sektor perhubungan dan beroperasi selama 24 jam penuh.

    “Untuk mendukung pemantauan transportasi selama masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pusintrans menyediakan layanan pengawasan udara dari sejumlah lokasi strategis di simpul transportasi dan jalur utama,” tambahnya.

    Dudy menjelaskan, pengawasan melalui udara memungkinkan pemantauan dilakukan dengan lebih rinci.

    Beberapa lokasi yang telah diawasi melalui udara antara lain Simpang Pasar Cisarua Bogor, Simpang Gadog Bogor, Simpang Megamendung Bogor, Simpang 3 Jomin, Simpang 3 Cikopo, Gerbang Tol Cikatama, Gerbang Tol Kalikangkung, Pelabuhan Merak, serta lalu lintas di Pelabuhan Ciwandan, BBJ, dan Bakauheni.

    Selain itu, jalur di Jalan Nasional Anyer, Titik Nol Mercusuar, Gerbang Tol Merak, Pelabuhan Gilimanuk, arus menuju Pelabuhan Gilimanuk, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Terminal Sri Bintan Pura, serta Pelabuhan Internasional Ferry Batam juga dipantau.

    Lokasi lainnya meliputi Pelabuhan Ketapang, Penyeberangan Galala, Bandara Depati Parbo, Penyeberangan Hunimua, dan Terminal Tipe A Bimoku.

    “Selama masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pantauan udara di Pusintrans akan terus berjalan,” jelasnya.

    Menhub berharap langkah ini mampu meningkatkan pelayanan transportasi selama libur akhir tahun, dengan memastikan faktor keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan masyarakat lebih terjamin.

    “Melalui pengawasan udara, masalah di lapangan dapat ditangani lebih cepat sehingga meningkatkan efisiensi,” tutur Menhub Dudy.

    Pusintrans mengintegrasikan pusat informasi dari semua sektor transportasi, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Ditjen Perhubungan Laut (Hubla), Ditjen Perhubungan Udara (Hubud), Ditjen Perkeretaapian, dan BPTJ.

    Selain itu, lanjut Menhub, Pusintrans juga terhubung dengan berbagai sarana transportasi nasional melalui jaringan CCTV. “Publik dapat memantau langsung pengawasan udara selama libur akhir tahun ini melalui akun media sosial resmi Kementerian Perhubungan di @kemenhub151,” pungkasnya.

  • Menhub: Tingkatkan pantauan udara selama Natal-Tahun Baru

    Menhub: Tingkatkan pantauan udara selama Natal-Tahun Baru

    Pantauan udara bisa memberikan pandangan yang lebih luas dan menyeluruh, serta memungkinkan pemantauan di area yang sulit dijangkau,

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pantauan udara selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ditingkatkan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan transportasi udara ketika libur akhir tahun.

    “Pantauan udara bisa memberikan pandangan yang lebih luas dan menyeluruh, serta memungkinkan pemantauan di area yang sulit dijangkau,” kata Menhub di Jakarta, Minggu.

    Kementerian Perhubungan telah meluncurkan Pusat Informasi Transportasi (Pusintrans), suatu ruang operasi yang mengintegrasikan sejumlah pusat informasi dari seluruh matra perhubungan yang bekerja 24 jam.

    “Guna memudahkan pantauan pergerakan transportasi pada Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pada Pusintrans disediakan layanan pantauan udara dari beberapa titik jalan dan simpul transportasi,” ujarnya.

    Menurut Dudy, pantauan udara memungkinkan pemantauan dilakukan secara lebih detail.

    Dia menuturkan, pantauan udara telah dilakukan di sejumlah titik antara lain Simpang Pasar Cisarua Bogor, Simpang Gadog Bogor, Simpang Megamendung Bogor, Simpang 3 Jomin, Simpang 3 Cikopo, Gerbang Tol Cikatama, Gerbang Tol Kalilangkung, Pelabuhan Merak.

    Selanjutnya, lalu lintas di sekitar Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ, Pelabuhan Bakauheni, Jln. Nasional Anyer, Titik Nol Mercusuar, Gerbang Tol Merak, Pelabuhan Gilimanuk, lalu lintas menuju Pelabuhan Gilimanuk, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng,

    Berikutnya, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Terminal Sri Bintan Pura, Pelabuhan International Ferry Batam, Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Penyeberangan Galala, Bandara Depati Parbo, Penyeberangan Hunimua, serta Terminal Tipe A Bimoku.

    “Pantauan udara di Pusintrans akan tersedia selama masa Natal 2024 dan tahun baru 2025,” jelasnya.

    Menhub berharap, upaya yang telah dilakukan dapat mengoptimalkan layanan transportasi selama masa Natal dan tahun baru sehingga faktor keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran lebih terjamin.

    “Dengan adanya pantauan udara, kondisi yang kurang baik di lapangan dapat diatasi dalam waktu singkat sehingga lebih efisien,” kata Menhub Dudy.

    Pusintrans mengintegrasikan sejumlah pusat informasi dari seluruh matra perhubungan baik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Ditjen Perhubungan Laut (Hubla), Ditjen Perhubungan Udara (Hubud), Ditjen Perkeretaapian, serta BPTJ.

    Selain pantauan udara, lanjut Menhub, Pusintrans juga terhubung ke seluruh sarana transportasi tanah air melalui CCTV.

    “Masyarakat dapat turut mengikuti pantauan udara ini melalui kanal media sosial Kementerian Perhubungan @kemenhub151,” kata Menhub.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pupus Cita-cita Orangtua dari Mahasiswi UTM yang Tewas Dibakar Pacar, Kerja Buruh Tani Demi Anak

    Pupus Cita-cita Orangtua dari Mahasiswi UTM yang Tewas Dibakar Pacar, Kerja Buruh Tani Demi Anak

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Pupus cita-cita kedua orangtua dari mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang menjadi korban pembunuhan sadis oleh pacarnya di Bangkalan.

    Diketahui nasib pilu dialami EJ, mahasiswi UTM yang menjadi korban pembunuhan pacarnya, MMA (21) alias Welid warga MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

    EJ tewas mengenaskan. Tubuhnya ditemukan warga dalam kondisi hangus dibakar dengan api masih menyala di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis, Bangkalan, Minggu (1/12/2024).

    Kini Jenazah EJ (20), tiba di rumah duka Dusun Sumurwarak, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (2/12/2024).

    Jenazah sempat disemayamkan di rumah duka untuk disalatkan pihak keluarga dan warga. Pukul 22.05 WIB jenazah bersiap diberangkatkan ke lokasi pemakaman Pati di desa setempat.

    Menurut Kepala Desa Purworejo, Sudarto, Een merupakan anak Tunggal pasangan Jainul Musdopi dan Sri Rahayu.

    Masa kecil EJ sampai TK ada di Desa Purworejo, kemudian keluarga ini pindah ke Tanjung Balai Karimun, Karimun, Provinsi Riau.

    “SD sampai SMA di Tanjung Balai Karimuns aja. Lulus SMA daftar di Brawijaya sama Trunojoyo, dan diterima yang di Trunojoyo,” ujar Sudarto mewakili pihak keluarga.

    Personil gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Galis menangkap MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, mengenakan peci hitam, atas perkara pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024). (istimewa)

    Keluarga EJ belum genap 1 tahun pindah alamat ke Desa Purworejo.

    EJ sudah masuk ke semester 5 di Fakultas Pertanian UTM. Ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta, sementara ayahnya buruh tani.

    Pasangan ini punya cita-cita menguliahkan anaknya hingga lulus sarjana.

    Jainul sangat gigih bekerja demi memastikan anaknya tidak kekurangan uang selama kuliah.

    Uang hasil kerja serabutan sebagian besar dikirim untuk EJ, sisanya untuk keperluan sendiri.

    “Misalnya seminggu dia dapat Rp 400.000 atau Rp 500.000, dia hanya ambil Rp 100.000 saja. Sebagian besar langsung dikirim ke anaknya,” ungkap Sudarto.

    Saat jenazah EJ dimakamkan, ibunya dalam perjalanan dari Jakarta.

    Warga memikul keranda jenazah EJ (20) mahasiswi UTM Bangkalan yang tewas dibakar pacarnya untuk dibacakan doa sebelum dimakamkan di Tulungagung, Senin (2/12/2024). (tribunjatim.com/David Yohanes)

    Sudarto menambahkan, pupus sudah cita-cita Jainul Musdopi dan Sri untuk melihat anaknya lulus kuliah.

    Kini keluarga hanya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.

    “Keluarga berharap pasalnya dikembangkan menjadi 340 KUHP (pembunuhan berencana). Pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, tegasnya.

    Sebelumnya polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

    Sementara ancaman pidana untuk pasal 340 adalah penjara paling lama 20 tahun, atau pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati.

    Pengakuan Pelaku

    Polres Bangkalan menghadirkan pemuda berinisial  MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Senin (2/12/2024) sebagai pelaku pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024).

    Penangkapan MMA menguak motif pembunuhan terhadap EJ yang telah dipacari pelaku sejak Mei 2024. Korban adalah mahasiswi Semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura, sementara pelaku merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    “Soalnya si cewek lagi hamil, minta digugurkan. Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” ungkap MMA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

    MMA menjelaskan, korban mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.

    Situasi itu membuat pelaku panik hingga tega menghabisi nyawa korban. Keduanya bergerak dari Kota Bangkalan menuju Desa Lantek Barat untuk menggugurkan kandungan dengan terapi pijat.  

    Setiba di lokasi kejadian, MMA mengatakan dirinya langsung mengeluarkan senjata tajam calok, sejenis celurit, kemudian dicocokkan ke bagian leher dan korban sempat melarikan diri. Tetapi saya pegang, saya bacok lagi dari atas, korban jatuh dan saya gorok lehernya,” papar MMA.

    Kekejian MMA tidak berhenti di situ. Ia kemudian pergi meninggalkan korban untuk membeli air mineral kemasan botol. Setelah membuang isinya, botol air mineral yang ganti dengan bahan bakar yang dibelinya ke arah Barat dari lokasi kejadian. 

    “Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” pungkasnya.

    Tersangka MMA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar TKP, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.

    Serta Ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy. 

    Rektor UTM Desak Hukuman Berat untuk Pelaku

    Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Salah seorang mahasiswinya, EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Minggu (2/12/2024) malam.

    Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, korban dibunuh dengan cara mengenaskan. Selain dibacok, terdapat pula luka gorok pada leher, luka bacok di kepala.

    Diketahui, korban saat dieksekusi tengah hamil dua bulan, seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan tersangka.

    Tidak berhenti di situ, pelaku yang tidak lain adalah pacarnya, MMA (21)  juga membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

    Dalam pengakuannya, MMA merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    Namun pihak UTM tidak ingin terlalu lama larut dalam duka mendalam, penerapan hukum secara adil atas perkara pembunuhan tersebut menjadi atensi serius pihak UTM dan harus ditegakkan.  

    Seperti yang dilontarkan Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MH ketika mendampingi ayah korban, Zainal, anggota keluarga korban, serta Kepala Desa Purworejo, Darto di Mapolres Bangkalan, Senin (2/12/2024).

    “Penerapan pasalnya bukan 338 KUHP, melainkan harus dijerat Pasal 340 KUHP karena ini sadis dan betul-betul biadab. Nah ini kalau polisi tidak tegas, tidak diberikan hukuman berat dan seadil-adilnya atas tindakan pelaku, saya khawatir cara-cara biadab seperti ini akan menjadi pilihan,” tegas Prof Safi’ kepada Tribun Madura dengan suara bergetar.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyatakan, pihaknya menjerat tersangka MMA dengan Pasal 338 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang Pembunuhan Biasa dengan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara.

    Adapun pada Pasal 340 KUHP menyatakan, barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.

    “Itu kan pelaku sudah membawa sajam saat membawa korban yang katanya mau dibawa ke tukang pijat (kandungan). Itu sudah indikasi kuat bahwa sudah ada perencanaan untuk melakukan pembunuhan kepada korban,” jelas Prof Safi’

     

  • Mahasiswi UTM yang Dibakar Pacar Dimakamkan di Tulungagung saat Ibunya dalam Perjalanan dari Jakarta

    Mahasiswi UTM yang Dibakar Pacar Dimakamkan di Tulungagung saat Ibunya dalam Perjalanan dari Jakarta

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Nasib pilu dialami seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya sendiri di Bangkalan.

    Jenazah EJ (20), tiba di rumah duka Dusun Sumurwarak, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (2/12/2024).

    EJ adalah mahasiswi UTM yang menjadi korban pembunuhan pacarnya, MMA (21) alias Welid warga MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

    Jenazah sempat disemayamkan di rumah duka untuk disalatkan pihak keluarga dan warga.

    Warga memikul keranda jenazah EJ (20) mahasiswi UTM Bangkalan yang tewas dibakar pacarnya untuk dibacakan doa sebelum dimakamkan di Tulungagung, Senin (2/12/2024). (tribunjatim.com/David Yohanes)

    Pukul 22.05 WIB jenazah bersiap diberangkatkan ke lokasi pemakaman Pati di desa setempat.

    Sepasang kembar mayang mengapit keranda jenazah yang membawa EJ. 

    Kembar mayang ini symbol jika sosok yang meninggal dunia belum menikah.

    Menurut Kepala Desa Purworejo, Sudarto, Een merupakan anak Tunggal pasangan Jainul Musdopi dan Sri Rahayu.

    Masa kecil EJ sampai TK ada di Desa Purworejo, kemudian keluarga ini pindah ke Tanjung Balai Karimun, Karimun, Provinsi Riau.

    “SD sampai SMA di Tanjung Balai Karimuns aja. Lulus SMA daftar di Brawijaya sama Trunojoyo, dan diterima yang di Trunojoyo,” ujar Sudarto mewakili pihak keluarga.

    Keluarga EJ belum genap 1 tahun pindah alamat ke Desa Purworejo.

    EJ sudah masuk ke semester 5 di Fakultas Pertanian UTM.

    Ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta, sementara ayahnya buruh tani.

    Pasangan ini punya cita-cita menguliahkan anaknya hingga lulus sarjana.

    Jainul sangat gigih bekerja demi memastikan anaknya tidak kekurangan uang selama kuliah.

    Uang hasil kerja serabutan sebagian besar dikirim untuk EJ, sisanya untuk keperluan sendiri.

    “Misalnya seminggu dia dapat Rp 400.000 atau Rp 500.000, dia hanya ambil Rp 100.000 saja. Sebagian besar langsung dikirim ke anaknya,” ungkap Sudarto.

    Saat jenazah EJ dimakamkan, ibunya dalam perjalanan dari Jakarta.

    Sudarto menambahkan, pupus sudah cita-cita Jainul Musdopi dan Sri untuk melihat anaknya lulus kuliah.

    Kini keluarga hanya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.

    “Keluarga berharap pasalnya dikembangkan menjadi 340 KUHP (pembunuhan berencana). Pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, tegasnya.

    Sebelumnya polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

    Sementara ancaman pidana untuk pasal 340 adalah penjara paling lama 20 tahun, atau pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati

    Pengakuan Pelaku Bunuh dan Bakar Mahasiswi UTM

    Polres Bangkalan menghadirkan pemuda berinisial  MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Senin (2/12/2024) sebagai pelaku pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024).

    Personil gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Galis menangkap MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, mengenakan peci hitam, atas perkara pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024). (istimewa)

    Penangkapan MMA menguak motif pembunuhan terhadap EJ yang telah dipacari pelaku sejak Mei 2024. Korban adalah mahasiswi Semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura, sementara pelaku merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    “Soalnya si cewek lagi hamil, minta digugurkan. Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” ungkap MMA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

    MMA menjelaskan, korban mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.

    Situasi itu membuat pelaku panik hingga tega menghabisi nyawa korban. Keduanya bergerak dari Kota Bangkalan menuju Desa Lantek Barat untuk menggugurkan kandungan dengan terapi pijat.  

    Setiba di lokasi kejadian, MMA mengatakan dirinya langsung mengeluarkan senjata tajam calok, sejenis celurit, kemudian dicocokkan ke bagian leher dan korban sempat melarikan diri. Tetapi saya pegang, saya bacok lagi dari atas, korban jatuh dan saya gorok lehernya,” papar MMA.

    Kekejian MMA tidak berhenti di situ. Ia kemudian pergi meninggalkan korban untuk membeli air mineral kemasan botol. Setelah membuang isinya, botol air mineral yang ganti dengan bahan bakar yang dibelinya ke arah Barat dari lokasi kejadian. 

    “Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” pungkasnya.

    Tersangka MMA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar TKP, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.

    Serta Ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy. 

    Rektor Desak Hukuman Berat untuk Pelaku

    Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Salah seorang mahasiswinya, EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Minggu (2/12/2024) malam.

    Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, korban dibunuh dengan cara mengenaskan. Selain dibacok, terdapat pula luka gorok pada leher, luka bacok di kepala.

    Diketahui, korban saat dieksekusi tengah hamil dua bulan, seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan tersangka.

    Tidak berhenti di situ, pelaku yang tidak lain adalah pacarnya, MMA (21)  juga membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

    Mahasiswi UTM Tewas Dibunuh Pacar: Rektor UTM, Prof Dr Safi, SH, MM ketika berada di depan Gedung Satreskrim Polres Bangkalan menjelang siaran pers ungkap kasus pembunuhan terhadap mahasiswinya, Senin (2/12/2024). Tampak tersangka MMA (21) mengenakan seragam tersangka (TRIBUNJATIM.COM/Ahmad Faisol)

    Dalam pengakuannya, MMA merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    Namun pihak UTM tidak ingin terlalu lama larut dalam duka mendalam, penerapan hukum secara adil atas perkara pembunuhan tersebut menjadi atensi serius pihak UTM dan harus ditegakkan.  

    Seperti yang dilontarkan Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MH ketika mendampingi ayah korban, Zainal, anggota keluarga korban, serta Kepala Desa Purworejo, Darto di Mapolres Bangkalan, Senin (2/12/2024).

    “Penerapan pasalnya bukan 338 KUHP, melainkan harus dijerat Pasal 340 KUHP karena ini sadis dan betul-betul biadab. Nah ini kalau polisi tidak tegas, tidak diberikan hukuman berat dan seadil-adilnya atas tindakan pelaku, saya khawatir cara-cara biadab seperti ini akan menjadi pilihan,” tegas Prof Safi’ kepada Tribun Madura dengan suara bergetar.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyatakan, pihaknya menjerat tersangka MMA dengan Pasal 338 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang Pembunuhan Biasa dengan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara.

    Adapun pada Pasal 340 KUHP menyatakan, barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.

    “Itu kan pelaku sudah membawa sajam saat membawa korban yang katanya mau dibawa ke tukang pijat (kandungan). Itu sudah indikasi kuat bahwa sudah ada perencanaan untuk melakukan pembunuhan kepada korban,” jelas Prof Safi’

  • 189 Ribu Benih Lobster dari Pulau Jawa Gagal Diselundupkan ke Malaysia

    189 Ribu Benih Lobster dari Pulau Jawa Gagal Diselundupkan ke Malaysia

    Liputan6.com, Batam – Satuan Tugas (Satgas) Benih Bening Lobster (BBL) yang terdiri dari Tim gabungan Bareskrim Polri, Lantamal IV, Bea Cukai, dan Bakamla RI, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 189 ribu benih bening lobster (BBL) tujuan Malaysia. Ratusan benih lobster yang akan dibawa ke negeri Jiran itu tertahan di wilayah Perairan Kepulauan Riau, tepatnya di Pulau Tandur, Tanjung Balai Karimun pada Jumat, 25 Oktober 2024.

    Direktur Tipiter Mabes Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa pengungkapan ini adalah hasil dari sinergi dan kolaborasi berbagai instansi terkait keamanan laut, termasuk Tipiter Polri, Bakamla RI, Dirjen Bea Cukai Kepri, Lantamal 4 Batam, dan Polda Kepri.

    “Kerja sama ini membuktikan bahwa keberhasilan ini bukan milik satu instansi saja, melainkan hasil koordinasi menyeluruh,” ujarnya.

    Operasi dimulai dari penyelidikan yang intensif setelah adanya laporan kapal hantu jenis High-Speed Craft (HSC) yang diduga akan mengangkut benih lobster. Pada 24 Oktober, tim gabungan melakukan patroli laut dari perairan Karimun hingga Pulau Tandur dan berhasil mengejar kapal HSC yang menyembunyikan benih lobster di area sungai hutan bakau.

    “Kali ini, para penyelundup menggunakan metode berbeda. Mereka menyimpan benih lobster di kawasan bakau agar sulit diakses kapal patroli,” ujar Brigjen Nunung saat rilis kasus di Mako Polda Kepri, Kamis (31/10/24).

    Upaya penyusuran kemudian dilakukan, dan tim menemukan 42 kotak styrofoam berisi sekitar 189 ribu benih lobster. Meskipun pelaku berhasil melarikan diri, benih-benih tersebut berhasil diselamatkan dan telah dilepaskan kembali ke habitatnya.

    Lebih lanjut, Brigjen Nunung menyebut bahwa otak penyelundupan ini diduga kuat adalah individu yang sama dengan kasus penyelundupan sebelumnya pada 14 Oktober 2024 lalu.