kab/kota: Tangki

  • Ngeri! Pemotor Oleng Gagal Salip Truk Tangki

    Ngeri! Pemotor Oleng Gagal Salip Truk Tangki

    Jakarta

    Viral video yang memperlihatkan pemotor gagal menyalip truk tangki. Dalam tayangan video yang beredar, terdapat dua pemotor yang saling bertumbuk ketika gagal menyalip truk tangki tersebut.

    Videonya menyebar pada platform media X, terlihat pengendara motor mencoba menyalip truk tangki berwarna merah-putih di jalan dua arah yang cukup sempit. Videonya direkam kamera dashcam pemobil yang datang dari arah berlawanan.

    😥😥 pic.twitter.com/KHCGZOn9N4

    — b3’doel (@B3doel___) October 27, 2025

    Mulanya dua pemotor berusaha mendahului truk dari sisi kanan. Namun, ketika berada sejajar, dari arah berlawanan muncul kendaraan lain sehingga sang pemotor panik dan kehilangan kendali. Motor langsung oleng dan terjatuh tepat di sisi badan truk tangki.

    Penting untuk diingat, untuk menyalip kendaraan harus melewati pertimbangan matang, dengan mengamati area sekitar, khususnya dari arah berlawanan.

    Lebih lanjut, Andry menjelaskan untuk overtake atau menyalip bahwa sudut pandang dan ruang menjadi faktor yang tak bisa disepelekan, misalnya seperti menyalip di tikungan. Kondisi ideal yang paling pas untuk menyalip kendaraan besar adalah di jalan luru, bukan tikungan dan persimpangan.

    “Keterbatasan bidang pandang atau pandangan terhalang (bisa karena sudut jalan hingga kendaraan),” ujar Praktisi Keselamatan Berkendara, Andry Berlianto beberapa waktu yang lalu.

    Selain itu, ada juga beberapa hal yang patut dihindari saat menyalip kendaraan besar, seperti dikutip dari laman Wahanahonda, antara lain:

    Tidak menyalip di persimpangan, jembatan menyempit, ataupun zebra crossJangan memaksakan menyalip jika ada kendaraan dari arah depan atau jalur lawanHindari menyalakan lampu jauh dan klakson berlebihanJangan mengikuti kendaraan yang sedang menyalip, karena tak bisa memantau kondisi jalur berlawanan, sehingga bisa berujung celaka.

    (riar/dry)

  • Hakim Dalami Tekanan yang Diterima Karen Agustiawan oleh 2 Tokoh Nasional

    Hakim Dalami Tekanan yang Diterima Karen Agustiawan oleh 2 Tokoh Nasional

    Hakim Dalami Tekanan yang Diterima Karen Agustiawan oleh 2 Tokoh Nasional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim Sigit Herman Binaji mendalami soal dua tokoh nasional yang menekan eks Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan untuk memenuhi permintaan pengusaha minyak, Mohamad Riza Chalid terkait penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) Merak.
    Hal ini terjadi saat Karen dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang melibatkan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza, dkk.
    “Tadi kaitan sama pertanyaan JPU, ada tokoh nasional tersebut, (dalam BAP Karen mengatakan) ‘Saya tertekan, karena saya mengetahui dua pejabat tersebut membawa pesan dari saudara Mohamad Riza Chalid’, tertekannya seperti apa?” tanya Sigit dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/102025).
    Dalam sidang, nama dua pejabat ini tidak disebutkan sama sekali. Karen yang duduk sebagai saksi juga tidak menjawab detail terkait tekanan yang dialaminya.
    “Kalau misalkan semua yang ingin berbisnis dengan Pertamina harus diperhatikan, agak sulit, yang mulia,” jawab Karen.
    Ia mengaku, selama menjabat sebagai Dirut Pertamina pada 2009-2014, ia memegang prinsip, semua yang berbisnis dengan Pertamina harus mengikuti aturan yang ada.
    “Kalau ingin berbisnis dengan Pertamina, silakan berbisnis, tidak perlu memerlukan perhatian yang khusus, asal mengikuti peraturan Pertamina yang ada,” lanjut Karen.
    Soal dua tokoh nasional yang menekan Karen ini lebih dahulu disinggung jaksa pada persidangan yang sama.
    Tekanan ini disebutkan terjadi sekitar awal tahun 2014. Saat itu, Karen disebutkan sedang berada di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
    Dalam sidang, jaksa membacakan sejumlah berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan Karen banyak mendapat tekanan pada tahun 2014. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Dirut PT Pertamina.
    “Bahwa dalam suatu pernikahan pejabat yang saya hadiri yang tidak saya sebut namanya, pada sekitar awal 2014 bertempat di Hotel Dharmawangsa Jalan Brawijaya Kebayoran Baru Jakarta Selatan, terdapat dua tokoh nasional yang menghampiri saya dan menyampaikan agar tangki Merak diperhatikan,” ujar jaksa Triyana Setia Putra membacakan BAP Karen dalam sidang.
    Saat dicecar jaksa soal tekanan ini, Karen juga tidak menjelaskan secara detail.
    Ia hanya mengatakan, selama menjadi Dirut Pertamina, banyak orang berusaha berkenalan dan menyampaikan keinginan mereka. Namun, ia mengaku tidak melulu menuruti permintaan tersebut.
    Karen mengatakan, tekanan dari pihak-pihak ini ia artikan sebagai arahan untuk memastikan kinerja Pertamina sesuai dengan tata kerja organisasi (TKO).
    “Jadi, kalau misalnya dibilang agar diperhatikan. Itu menjadi cambuk bagi saya untuk menekan supaya harus benar-benar taat pada TKO,” jelas Karen.
    Proyek tangki Merak yang disinggung jaksa dan hakim ini merujuk pada pengadaan penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) yang berkaitan erat dengan Mohamad Riza Chalid.
    Dalam dakwaan, pengadaan terminal BBM PT Oiltanking Merak (kemudian berubah nama menjadi PT Orbit Terminal Merak) menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 2,9 triliun.
    Proyek ini diduga berasal dari permintaan Riza Chalid. Saat itu, Pertamina disebutkan belum terlalu membutuhkan terminal BBM tambahan.
    Namun, secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.
    Setidaknya, ada sembilan orang yang lebih dahulu dihadirkan di persidangan, antara lain: Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono;
    Lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
    Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
    Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka. Namun, berkas 9 tersangka lainnya belum dilimpahkan ke Kejari Jakpus, termasuk berkas Riza Chalid yang saat ini masih buron.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menanggapi Isu Dugaan Oplosan Pertalite di Tuban, Polisi Langsung Sidak di SPBU

    Menanggapi Isu Dugaan Oplosan Pertalite di Tuban, Polisi Langsung Sidak di SPBU

    Tuban (beritajatim.com) – Banyaknya aduan soal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang diduga ada campuran air di Kabupaten Tuban, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban gerak cepat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.

    Kanit Tipidter Iptu I Made Riandika Darsana mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan keluhan masyarakat yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya praktik pengoplosan BBM jenis pertalite.

    “Diduga sejumlah kendaraan milik masyarakat ngadat usai diisi bahan bakar jenis pertalite, sehingga hari ini kami melaksanakan inspeksi di sejumlah SPBU,” ujar I Made Riandika. Senin (27/10/2025).

    Lanjut, adanya isu yang berkembang di masyarakat terkait dengan pertalite yang bermasalah, hingga sore hari pihaknya telah melakukan inspeksi di dua SPBU yakni di SPBU Patung di Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban dan SPBU Dasin di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

    “Rencananya kedepan nanti dilanjutkan pengecekan kembali ke sejumlah lokasi lain, sementara baru dua SPBU ini nanti mungkin akan berkembang,” terang Riandika sapanya.

    Dalam pengecekan ini, pihaknya mengajak kerja sama dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban, pengecekan dimulai dari melihat tangki penyimpanan, proses distribusi hingga melakukan pengambilan sampel BBM yang kemudian dilakukan pengecekan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM).

    “Setelah pengambilan sampel, nanti akan kita cek di TBBM. Dari situ akan terlihat benang merahnya, apakah penyimpangan di SPBU atau di jalur pengiriman,” kata Riandika.

    Adapun hasil pengecekan akurasi dispenser yang ia lakukan untuk takaran BBM yang dikeluarkan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan pada alat ukur.

    “Untuk yang kita cek hari ini ya sesuai takaran dan sekilas warna dan baunya juga masih bagus, tapi tetap akan kita cek,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak resah dan khawatir karena dari Polres Tuban maupun Diskomundag selalu melakukan pemantauan terhadap pendistribusian BBM yang ada di kabupaten Tuban. “Tujuannya sebagai langkah preventif agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal serta menjaga ketersediaan BBM sesuai ketentuan pemerintah,” pungkasnya. [dya/ian]

  • Kurangi Takaran Minyakita, Pengusaha Divonis 10 Bulan Penjara

    Kurangi Takaran Minyakita, Pengusaha Divonis 10 Bulan Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Zulkarnain menghukum pengusaha minyak goreng bermerek Minyakita, Sukiman selama 10 bulan penjara, Selasa (27/10/2025). Ia dinyatakan bersalah memperdagangkan barang tidak sesuai dengan takaran sebenarnya.

    “Perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 23 ayat (1) jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujar hakim dalam amar putusannya.

    Terdakwa terbukti memperdagangkan barang tidak sesuai dengan ukuran yang seharusnya. Perbuatan ini telah merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan konsumen terhadap produk kebutuhan pokok.

    Atas putusan tersebut, Sukiman menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

    “Masih pikir-pikir, Yang Mulia,” ujarnya singkat setelah mendengar vonis.

    Sikap serupa juga disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Jaksa yang sebelumnya menuntut pidana 1 tahun 3 bulan penjara itu menyatakan menghormati putusan hakim namun akan mempertimbangkan upaya banding.

    “Kami pikir-pikir, Yang Mulia,” kata Hajita.

    Meski terbukti bersalah, Sukiman tidak dilakukan penahanan selama proses persidangan. Jaksa menilai, terdakwa bersikap kooperatif dan memiliki izin usaha industri minyak goreng yang sah.

    Dalam persidangan terungkap, sejak tahun 2023 hingga 2025, Sukiman sengaja mengurangi isi minyak goreng subsidi bermerek Minyakita. Produk yang seharusnya berisi 1.000 mililiter (1 liter) ternyata hanya diisi antara 850 hingga 900 mililiter.

    “Sejak 2023 jual MinyakKita, baru saya kurangi takarannya. Ada yang 850 ml, ada juga 900 ml,” ungkap Sukiman di hadapan majelis hakim.

    Kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada Polda Jawa Timur, yang menemukan adanya perbedaan volume antara label kemasan dan isi sebenarnya di Pasar Wonokromo, Surabaya. Setelah dilakukan pengukuran dan penggeledahan di gudang UD Jaya Abadi milik terdakwa, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:9 tangki minyak, 2 tandon minyak, 10 mesin pengisi kemasan pouch, 50 sak botol kosong, 80 kardus Minyak Kita kemasan pouch, dan 160 kardus Minyak Kita kemasan botol siap jual.

    Barang bukti berupa dokumen perizinan dan peralatan industri dikembalikan kepada terdakwa, sedangkan minyak goreng siap jual dirampas untuk negara.

    Kasus ini menjadi sorotan publik karena Minyak Kita merupakan salah satu produk minyak goreng subsidi pemerintah yang ditujukan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok masyarakat. [uci/but]

     

  • Hakim Dalami Tekanan yang Diterima Karen Agustiawan oleh 2 Tokoh Nasional

    Karen Agustiawan Ungkap Alasan Perjanjian Sewa Terminal BBM Merak Hanya Dilakukan Direktur Pemasaran

    Karen Agustiawan Ungkap Alasan Perjanjian Sewa Terminal BBM Merak Hanya Dilakukan Direktur Pemasaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan menegaskan, pengalihan wewenang untuk menandatangani perjanjian penyewaan terminal bahan bakar merak (BBM) Merak dilakukan atas permintaan dari Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014, Hanung Budya Yuktyanta.
    Hal ini Karen sampaikan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang melibatkan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza, dkk.
    “Mengingat rencana pemanfaatan ini hanya dalam Direktorat Pemasaran dan Niaga, maka kami usulkan untuk dikuasakan saja ke Direktur Pemasaran Niaga sebagai wakil PT Pertamina Persero. Jadi, Pak Hanung yang meminta untuk dikuasakan ke beliau,” ujar Karen dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
    Permintaan Hanung ini tercatat dalam surat yang diterbitkan tanggal 27 Januari 2014.
    Karen menyebutkan, pada saat itu ada rencana PT Pertamina untuk menyewa tangki BBM Merak yang dimiliki oleh PT Oiltanking Merak.
    Jaksa pun mempertanyakan alasan Karen mengalihkan kewenangan kepada Hanung yang merupakan bawahannya.
    “Itu secara aturan dimungkinkan di internal Pertamina?” tanya Jaksa Triyana Setia Putra kepada Karen.
    Karen menjelaskan, berhubung kerja sama saat itu masih bersifat Memorandum of Understanding (MoU), penandatangan berkas bisa dilakukan oleh level manajer, tidak harus Direktur Utama.
    “Karena ini MoU yang mulia, jadi kalau di Pertamina, MoU itu manajer pun bisa ber-MoU,” lanjut Karen.
    Setelah mengalihkan kewenangannya, Karen mengaku tidak pernah mendapatkan laporan perkembangan terhadap penjajakan kerja sama antara PT Oiltanking Merak dan PT Pertamina.
    “Apakah saudara saksi pernah mendapat laporan dari Pak Hanung selaku Direktur Niaga dan Pemasaran ya? Terkait rencana kerjasama dengan PT Tangki Merak?” tanya jaksa lagi.
    Karen mengaku, ia tidak pernah mendapatkan laporan dari Hanung, baik dalam rapat direksi maupun komunikasi informal.
    “Secara resmi di dalam rapat direksi tidak pernah, secara pribadi pun tidak pernah (dapat laporan),” imbuh Karen.
    Adapun, Karen mengaku hanya mendapatkan satu surat terkait dengan penjajakan proyek penyewaan terminal BBM (TBBM) Merak ini.
    “Yang saya terima yang mulia adalah hanya satu surat. Saya tidak menerima kajian, saya tidak menerima hasil perbandingan antara 1 TBBM dengan TBBM lain,” lanjutnya.
    Berhubung tidak mendapatkan informasi dan dokumen pembanding yang cukup, Karen mengaku tidak dapat memberikan kesimpulan terhadap proyek yang ditangani Hanung itu.
    Lebih lanjut, Karen mengaku tidak bisa mengambil tindakan lanjutan terkait penyewaan terminal BBM ini karena ia sudah keluar dari Pertamina pada 5 Juni 2014.
    Sekitar tiga bulan sebelum pensiun dari Pertamina, Karen mengaku sudah tidak bisa lagi mengambil keputusan penting yang mempengaruhi perusahaan BUMN ini.
    Dalam sidang, JPU tidak menyinggung soal istilah ‘buang badan’ yang sempat muncul dalam sidang lalu.
    Pada sidang Senin (20/10/2025) lalu, Hanung duduk sebagai saksi.
    Saat itu, JPU membacakan keterangan Hanung yang dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
    Berdasarkan BAP, jaksa menilai istilah ‘buang badan’ digunakan Hanung usai menerima kewenangan untuk menandatangani perjanjian penyewaan terminal BBM.
    Padahal, kewenangan untuk menandatangani kontrak kerja sama merupakan kewenangan dari Dirut Pertamina.
    “Itu (istilah ‘buang badan’) pikiran saya, tetapi karena saya tidak mengetahui secara pasti maka saya mengambil bahasa simpel, jadi kasarnya, buang badan lah,” jawab Hanung dalam sidang Senin lalu.
    Jaksa kembali mencecar Hanung soal pilihan katanya yang berkonotasi negatif.
    “Saudara terpikir kalau ini upaya buang badan dari Dirut, apa yang terpikir oleh saudara, apa yang dihindari oleh Dirut? Apakah karena prosesnya tidak sesuai aturan makanya dilimpahkan ke saudara atau seperti apa?” tanya jaksa lagi.
    Hanung membantah, delegasi atau pelimpahan wewenang itu dilakukan karena ada proses yang tidak sesuai.
    Patut diketahui, PT Oiltanking Merak yang disebut dalam persidangan diduga berafiliasi dengan Muhammad Kerry Adrianto dan Mohamad Riza Chalid.
    Dalam dakwaan, pengadaan terminal BBM PT Oiltanking Merak (di kemudian hari berganti nama menjadi PT Orbit Terminal Merak) menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 2,9 triliun.
    Proyek ini diduga berasal dari permintaan Riza Chalid.
    Saat itu, Pertamina disebutkan belum terlalu membutuhkan terminal BBM tambahan.
    Namun, secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.
    Setidaknya, ada sembilan orang yang lebih dahulu dihadirkan di persidangan, antara lain: Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
    Lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
    Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
    Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka.
    Namun, berkas 9 tersangka lainnya belum dilimpahkan ke Kejari Jakpus, termasuk berkas Riza Chalid yang saat ini masih buron.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Motor Bebek Pesaing Supra GTR dan MX King Bikinan Malaysia

    Ini Motor Bebek Pesaing Supra GTR dan MX King Bikinan Malaysia

    Jakarta

    Produsen motor asal Malaysia, Modenas, resmi meluncurkan Z15GT 2025, motor bebek 150 cc terbaru yang siap menantang Honda Supra GTR 150 dan Yamaha MX King di segmen motor kapchai alias bebek. Motor ini dibanderol RM 8.288 atau sekitar Rp 32,6 juta (belum termasuk road tax, asuransi, dan registrasi).

    Mengutip Paultan, Modenas Z15GT hadir buat mengisi segmen yang sangat kompetitif di Malaysia. Tersedia dalam tiga warna menarik Graphite Grey, Nardo Grey, dan Rosso Red, motor ini mulai dikirim ke dealer resmi Modenas dan Kawasaki mulai 27 Oktober 2025.

    Modenas Z15GT Foto: Dok. Modenas

    Tak main-main, Modenas menargetkan penjualan 27 ribu unit per tahun, sekaligus menyiapkan ekspor ke Filipina, Yunani, Turki, dan Kamboja mulai 2026. Pengembangannya dilakukan secara internal oleh 31 insinyur dan desainer Malaysia, bekerja sama dengan Kawasaki Motors Corporation (KMC). Bahkan, delapan di antaranya dikirim langsung ke Jepang untuk pelatihan teknis bersama Kawasaki.

    Soal performa, Modenas Z15GT dibekali mesin 149,5 cc satu silinder berpendingin cairan yang mampu menghasilkan 16,76 dk pada 9.500 rpm dan torsi 13,5 Nm pada 7.500 rpm. Tenaga disalurkan ke roda belakang melalui transmisi 6-percepatan dengan penggerak rantai.

    Sistem pengeremannya sudah pakai cakram depan dan belakang dengan ABS kanal tunggal di roda depan. Suspensi depan menggunakan garpu teleskopik, sedangkan bagian belakang mengandalkan monoshock yang bisa disetel.

    Modenas Z15GT Foto: Dok. Modenas

    Modenas Z15GT punya bobot 128 kg, tinggi jok 780 mm, dan kapasitas tangki 5,7 liter. Geser ke kaki-kaki, pakai velg 17 inci, dengan profil depan 90/80 dan profil belakang 120/70, memberikan tampilan sporty sekaligus stabil di kecepatan tinggi.

    Soal fitur, motor ini pun cukup lengkap. Ada lampu-lampu full LED, panel instrumen LED, lampu hazard, hingga sistem kunci keyless yang meningkatkan keamanan motor.

    Modenas Z15GT Foto: Dok. Modenas

    (lua/dry)

  • Harga Rp 500 Jutaan, Bisa Jalan 1.017 Km Sekali Isi Penuh

    Harga Rp 500 Jutaan, Bisa Jalan 1.017 Km Sekali Isi Penuh

    Jakarta

    BYD belum kehabisan peluru. Merek asal China ini baru merilis Atto 8 dalam acara Tashkent International Auto Show 2025, Uzbekistan.

    SUV flagship ini pertama kalai meluncur di Cina pada April 2025. Namanya BYD Tang L. Namun untuk pasar global diganti menjadi BYD Atto 8.

    BYD Atto 8 cukup laris di negara asalnya. Menurut data dari China EV DataTracker, dari April hingga Januari 2025, BYD Tang L terjual sebanyak 30.387 unit di Cina.

    BYD Atto 8 dibekali sistem plug-in hybrid DM-p. Sistem tersebut terdiri dari mesin bensin turbo 1.5 liter yang menghasilkan 115 kW (154 hp) serta dua motor listrik dengan daya gabungan 400 kW (536 hp).

    Soal performa? SUV ini dapat berakselerasi dari 0-100 km/jam dalam 4,3 detik, dengan kecepatan puncak 200 km/jam. Benar-benar ngebut, kan?

    Berkat baterai LFP 35,62 kWh, Atto 8 dapat berjalan hingga 150 km dalam mode listrik penuh berdasarkan standar WLTC. Atto 8 DM-p juga mendukung pengisian cepat DC 71 kW.

    Tangki bahan bakar 60 liter memungkinkan mobil ini menempuh jarak 1.017 km dengan konsumsi 6,3 liter per 100 km.

    Spesifikasi di atas terbilang sangat baik untuk sebuah SUV keluarga 7-kursi yang memiliki dimensi panjang 5040 mm, lebar 1996 mm, tinggi 1760 mm dan jarak sumbu roda 2.950 mm.

    Perlu diketahui, BYD Atto 8 juga tersedia mobil listrik murni. Atto 8 BEV tersedia dalam konfigurasi motor tunggal maupun ganda. Varian RWD memiliki motor listrik 580 kW (777 hp). Sementara itu, Atto 8 EV AWD (4WD) memiliki tenaga hingga 810 kW (1.086 hp). Akselerasi 0-100 km/jam dicapai hanya dalam 3,9 detik. Mobil ini dibekali baterai LFP 100,5 kWh yang mampu menempuh jarak 560 – 670 km.

    Harga domestiknya pada berkisar antara 229.800 – 289.800 yuan. Kalau dikonversi ke rupiah harganya mulai dari Rp 536 jutaan.

    (riar/dry)

  • Ini Mobil Eropa Paling Murah di Indonesia, Harga di Bawah Rp 200 Juta!

    Ini Mobil Eropa Paling Murah di Indonesia, Harga di Bawah Rp 200 Juta!

    Jakarta

    Citroen C3 jadi mobil Eropa paling murah yang dijual di Indonesia. Harganya bahkan tak sampai Rp 200 juta.

    Lagi cari mobil Eropa tapi harganya ramah di kantong? Citroen C3 bisa jadi solusinya. Soalnya mobil ini dijual dengan harga di bawah Rp 200 juta. Ini sekaligus menjadikan Citroen C3 sebagai mobil Eropa paling murah di Indonesia. Citroen C3 Manual saat ini ditawarkan dalam dua opsi warna yaitu one tone dan two tone.

    Versi one tone dijual seharga Rp 199,9 juta sedangkan versi two tone harganya Rp 204,9 juta. Di antara merek mobil Eropa lain seperti Volkswagen, Volvo, Mercedes-Benz, Audi, hingga BMW, Citroen C3 lah yang banderolnya paling ramah di kantong. Sebelumnya diketahui salah satu produsen asal Eropa yang membanderol mobilnya dengan harga murah adalah Renault. Bahkan Renault menyajikan mobil yang harganya bersaing dengan deretan mobil LCGC (Low Cost Green Car). Namun kini tak diketahui lagi nasibnya. Renault juga sudah menghilang dari daftar penjualan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

    Kembali ke Citroen C3 MT, mobil ini mengusung desain kompak dengan dimensi panjang 3.981 mm, lebar 1.733 mm, dan tinggi 1.604 mm. Adapun jarak sumbu rodanya mencapai 2.540 mm, dengan ruang bagasi luas 350 liter.

    Citroen C3 Manual menggendong 1.198 cc non turbo dengan tenaga maksimal 81 dk dan torsi puncak 115 Nm. Pembekalan tersebut disalurkan ke roda melalui transmisi manual lima percepatan. Sementara konsumsi bahan bakarnya 19,8 km/liter dengan kapasitas tangki 30 liter. Mesin itu bisa menyemburkan tenaga 81 daya kuda pada 5.750 rpm dan torsi 115 Nm pada 3.750 rpm.

    Citroen C3 MT masih dibekali lampu halogen, namun sudah ada lampu DRL (Day Running Light). Selain itu, ada fitur alarm dan immobilizer, sensor parkir belakang dan kamera parkir, serta panel instrumen digital 10 inci yang bisa menjalankan konektivitas Android Auto dan Apple Car Play.

    Kemudian untuk safety-nya, ada dua airbags di kursi depan, Antilock Braking System (ABS), dan Electronic Brake Distribution (EBD). Sementara untuk sistem pengeremannya, depan pakai cakram dan belakang masih pakai tromol. Ruang bagasinya cukup luas dengan kapasitas 315 liter.

    (dry/din)

  • Kawasaki Luncurkan Motor Petualang Baru, Harga Rp 100 Jutaan

    Kawasaki Luncurkan Motor Petualang Baru, Harga Rp 100 Jutaan

    Jakarta

    Kawasaki kembali menggairahkan dunia motor petualang dengan menghadirkan KLE500 2026. Motor ini menghidupkan kembali nama legendaris KLE yang sempat tenar di era 1990-an sebelum digantikan oleh lini Versys. Kini, KLE tampil lebih garang dengan desain bergaya reli sejati dan performa tangguh untuk menaklukkan berbagai medan ekstrem.

    Berbeda dari Versys yang mengusung gaya dual purpose, KLE500 dirancang khusus untuk petualang sejati. Desainnya tinggi dan agresif, dengan fairing depan berprofil rendah, lampu depan tajam, serta sayap samping besar khas motor reli. Motor ini tampak siap diajak menjelajah tanah, lumpur, hingga jalan berbatu.

    Kawasaki KLE500 Foto: Dok. Kawasaki

    Kawasaki membekali KLE500 dengan rangka trellis baru yang kokoh namun tetap ringan, shock depan terbalik (USD), juga suspensi belakang Unitrack yang bisa disetel sesuai kebutuhan. Tak ketinggalan, roda jari-jari serba guna dan posisi duduk tinggi 860 mm memberi rasa percaya diri saat melibas medan sulit.

    Soal performa, KLE500 mengandalkan mesin 451 cc dua silinder segaris yang diambil dari Kawasaki Ninja 500, menghasilkan tenaga sekitar 45,4 PS (44,7 dk) dan torsi 42 Nm. Tangki bensin 16 liter siap menunjang perjalanan jarak jauh.

    Kawasaki KLE500 Foto: Dok. Kawasaki

    Motor ini tersedia dalam dua varian. Model standar hadir dengan layar LCD digital, kaca depan pendek, dan lampu sein halogen. Sedangkan Edisi Khusus (SE) dilengkapi layar TFT warna, kaca depan tinggi yang bisa diatur, lampu LED, serta aksesori seperti hand guard dan skid plate.

    Di pasar Amerika Serikat, Kawasaki KLE500 dijual mulai USD 6.599 (Rp 109,6 juta) buat versi Standard dan USD 7.499 (Rp 124,6 juta) untuk varian SE. Di segmennya, motor ini siap menantang para rival, seperti Honda CRF300 Rally, KTM 390 Adventure, hingga Yamaha Tenere 700.

    (lua/dry)

  • Motor Rusak Diduga Usai Isi BBM di SPBU Bojonegoro, Pertamina Lakukan Monitoring

    Motor Rusak Diduga Usai Isi BBM di SPBU Bojonegoro, Pertamina Lakukan Monitoring

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Puluhan pemilik sepeda motor di Kabupaten Bojonegoro mengeluhkan kendaraannya mendadak bermasalah, mulai dari mesin tersendat (brebet), tarikan berat, hingga sulit dinyalakan (sulit distarter) dalam beberapa hari terakhir.

    Dugaan kuat, kerusakan ini dipicu oleh penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang diindikasi telah tercampur air atau etanol dengan kadar yang tidak wajar. Fenomena ini menjadi perhatian setelah sejumlah bengkel di Bojonegoro mengalami lonjakan jumlah motor dengan keluhan serupa.

    Di salah satu bengkel resmi di wilayah kota Bojonegoro, seorang mekanik berinisial S mengungkapkan bahwa sejak awal pekan ini, bengkelnya telah menerima sedikitnya 45 unit motor dengan keluhan identik.

    “Rata-rata motor yang datang ke sini mengeluh brebet dan susah hidup. Setelah dicek, businya hitam dan cepat kotor, ini adalah indikasi dari pembakaran yang tidak sempurna,” ujar S pada Sabtu (26/10/2025).

    Ia menambahkan, hampir semua motor yang bermasalah tersebut baru saja mengisi BBM jenis Pertalite dari beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sekitar Bojonegoro kota. Setelah dilakukan langkah penanganan berupa pengurasan tangki bahan bakar dan penggantian busi, kondisi motor kembali normal.

    “Setelah diganti busi dan bahan bakarnya dikuras, performa motor kembali seperti semula. Tapi kalau masih pakai bensin yang sama, ya brebet lagi,” jelasnya, menguatkan dugaan masalah terletak pada kualitas BBM.

    Laporan serupa juga datang dari bengkel di Kecamatan Baureno, yang mencatat lonjakan penjualan busi. Mekanik J menyebutkan, kurang lebih 50 motor mengalami masalah brebet hingga terpaksa mengganti busi usai mengisi Pertalite.

    Sementara Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan monitoring via media sosial terhadap fenomena banyaknya keluhan pemilik kendaraan bermotor yang tiba-tiba rusak.

    “Namun, untuk kelengkapan pendataan kami menghimbau agar masyarakat juga menyampaikan kendala yang dialami melalui call center 135,” ujarnya.

    Hal itu dimaksudkan guna pendataan histori pembelian terakhir di SPBU mana dan produk yang dibeli, termasuk jumlah volume pembelian terakhir sebelum dirasa ada perbedaan performa kendaraan.

    “Sampel produk dari SPBU yang ramai disampaikan via medsos juga sudah kami ambil untuk dikirimkan ke lab untuk pengujian lanjutan,” tambahnya.

    Pihaknya menegaskan, penurunan performa jenis kendaraan baik roda empat maupun roda dua ini banyak faktor, mulai dari merk, tipe, maupun tahun pembuatan. Asumsi saat ini, lanjut dia, jika produk yang disalurkan dari SPBU akan berdampak pada semua jenis dan merk kendaraan.

    Disinggung soal banyaknya pertanyaan masyarakat yang mempertanyakan hal tersebut sebagai bagian uji coba penambahan etanol 10 persen, Ahad menyatakan tidak benar.

    “Tidak benar,” pungkasnya. [lus/but]