kab/kota: Tangki

  • 27 Tahun Pertamina Patra Niaga: Energi untuk Negeri Menuju NZE 2060

    27 Tahun Pertamina Patra Niaga: Energi untuk Negeri Menuju NZE 2060

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, baru saja genap berusia 27 tahun. Sepanjang usianya, Pertamina Patra Niaga mengemban amanah dalam menyalurkan energi hingga pelosok Indonesia.

    Kini di usia barunya, Pertamina Patra Niaga memantapkan diri sebagai solusi energi untuk negeri dan mitra dekarbonisasi bagi seluruh konsumennya di seluruh Indonesia. Pertamina Patra Niaga juga berkontribusi nyata untuk membawa Indonesia menuju era transisi energi.

    “Kami akan terus mengambil peran strategis dalam distribusi energi, sekaligus memastikan produk dan layanan kami selalu menjadi lebih baik, dikembangkan sesuai dengan cita-cita menuju Indonesia Net Zero Emission (NZE) 2060,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dalam keterangan tertulis, Selasa (27/2).

    Riva mengatakan, Pertamina Patra Niaga memiliki peran penting dalam mendistribusikan energi ke seluruh pelosok Indonesia, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), demi mendukung terwujudnya keadilan energi berdasarkan aspek availability, accessibility, affordability, acceptability, dan sustainability.

    Riva menambahkan, distribusi untuk memastikan keadilan energi itu dilakukan melalui 502 titik BBM Satu Harga, 248 ribu lebih Pangkalan LPG Subsidi 3 Kg, 10 Tangki BBM dan Tanki LPG baru di Indonesia Timur, lebih dari 100 Fuel dan LPG Terminal, dan 72 Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) termasuk di bandara perintis.

    Kemudian pengoperasian 407 SPBU Nelayan, 55 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) bagi moda transportasi penyeberangan danau dan laut, dan lebih dari 6.300 SPBU reguler.

    “Tak berhenti dalam memenuhi kebutuhan energi saat ini, Pertamina Patra Niaga juga terus berinovasi mengembangkan produk serta layanan untuk menyambut berubahnya pola kebutuhan energi yang mengedepankan aspek sustainability,” tutur Riva.

    Riva menambahkan, Pertamina Patra Niaga telah menghasilkan produk-produk berkualitas tinggi seperti Pertamax Turbo dan Perta Dex, termasuk Very Low Sulfur Fuel Oil (VLSFO) untuk mitra industri. Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga terus mengembangkan pemanfaatan bahan bakar nabati atau biofuel seperti Solar B35, Pertamax Green 95, dan Sustainable Aviation Fuel.

    Di sisi lain, infrastruktur seperti Green Energy Station (GES) akan terus digenjot hingga 500 titik pengoperasian di tahun ini, sekaligus memperluas layanan Battery Swapping Station dan Charging Station. Dimulai pada akhir 2023 lalu, Pertamina Patra Niaga juga mulai melayani pembelian sertifikat karbon atau Carbon Trading bagi mitranya.

    “Meski saat ini masih dominan energi fosil, kami berkomitmen secara berkelanjutan mempersiapkan produk dan layanan di saat makin cepatnya proses transisi energi di Indonesia berjalan. Ini adalah langkah awal kami berperan sebagai solusi dekarbonisasi,” lanjut Riva.

    Menurut Riva, prioritas lainnya saat ini, yakni Pertamina Patra Niaga gencar melakukan digitalisasi. Misalnya Command Centre terintegrasi, Pertamina Call Center (PCC) 135, ekosistem digital MyPertamina, dan Pertamina One Solution (POS).

    Digitalisasi juga dilakukan di lini operasi seperti Subsidi Tepat Solar dan LPG 3 Kg, digitalisasi SPBU, New Gantry System (NGS) di Fuel Terminal, serta Digital Ground Operation (DGO) maupun PADMA untuk Avtur.

    Riva menyebut, digitalisasi tersebut merupakan bentuk inovasi untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam penyediaan energi kepada konsumen.

    “Terima kasih telah mempercayai Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan amanah melayani kebutuhan energi bangsa ini,” ujar Riva.

    “Kami akan terus berkembang karena Pertamina Patra Niaga hadir untuk menemani dan memberi energi di setiap perjalanan hidup seluruh konsumen kami, Pertamina Patra Niaga, Energizing Your Journey,” tutup Riva.

    (ory/ory)

  • Sulap Truk Buat Angkut BBM Subsidi, 2 Orang Diamankan Polda Jatim

    Sulap Truk Buat Angkut BBM Subsidi, 2 Orang Diamankan Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua orang diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka adalah supir truk dan kernet. Keduanya diamankan lantaran menjadi sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU kawasan Sumorame, Candi, Sidoarjo. Dua orang yang terlibat diamankan.

    Dua orang itu yakni AM sebagai sopir truk, dan MHS yang merupakan kernet. Kini keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Keduanya menyulap truk sehingga bisa mengangkut ribuan liter solar dari SPBU.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah adanya laporan penyalahgunaan di SPBU tersebut. Tim yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.

    Baca Juga: Natalius Pigai Pastikan Prabowo Bersih dari Tuduhan Pelanggaran HAM

    “Laporan masuk pada November 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, bahwa di SPBU daerah Sumorame, Sidoarjo didapati kendaraan truk yang telah dimodifikasi sedang melakukan pengisian BBM jenis solar, kemudian penyidik melakukan pemeriksaan dan didapatkan BBM jenis solar yang berada di dalam tandon atau bull yang ditempatkan pada bagian bak truk tersebut sebanyak kurang lebih 2000 liter,” jelas Dirmanto, Senin (11/12/2023).

    Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sudah berulangkali melakukan kejahatannya. Selama ini, keduanya dikendalikan oleh seorang pria berinisial S, yang kini dalam pengejaran.

    “Pengakuannya S ini yang memberi modal kepada kedua tersangka. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO,” kata Dirmanto.

    Sementara dalam modusnya, kendaraan truk bernopol S 8284 UX yang dipakai kedua tersangka dalam beraksi, itu telah dimodifikasi. Di dalam bak truk terdapat penampungan tandon plastik atau bull sebanyak 4 buah, dengan kapasitas masing-masing 1000 liter.

    Baca Juga: Kesal Tak Dinikahi, Jadi Alasan Mantan LC di Ngawi Curi Duit Kekasih

    Semua tandon itu sudah terhubung dengan tangki bahan bakar truk, sehingga pada saat atau setelah melakukan pengisian di SPBU, saklar pompa dinyalakan dan secara otomatis BBM di tangki kendaraan truk berpindah ke dalam tandon.

    “Modusnya yang bersangkutan ini mengakali barcode pembelian. SOP-nya satu kendaraan satu barcode. Tapi sindikat ini telah berulangkali melakukan penyalahgunaan BBM jenis solar,” papar Dirmanto.

    Sedangkan untuk penjualannya maupun kerugian, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim hingga kini masih melakukan pengembangan, termasuk mengungkap jaringan di atasnya.

    Untuk hukuman, penyidik menjerat kedua tersangka dengan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. [Uci/ian]

  • 670 Liter Solar Subsidi Diamankan Polisi, Agen Kapal Sapeken Sumenep Terancam Penjara

    670 Liter Solar Subsidi Diamankan Polisi, Agen Kapal Sapeken Sumenep Terancam Penjara

    Sumenep (beritajatim.com) – Polsek Sapeken Sumenep mengamankan 670 liter BBM bersubsidi jenis solar, yang diduga disalahgunakan perniagaannnya.

    “Pelakunya berinisial HT, 51 Tahun, warga Desa Sapeken, Pulau Sapeken. HT ini merupakan salah satu agen kapal,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (11/12/2023).

    Terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di dermaga baru Sapeken ada seseorang yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar. Aggota Polsek Sapeken pun langsung mendatangi dermaga baru Sapeken, untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

    Baca Juga: Apindo Dukung Ganjar dalam Mewujudkan Kepastian Hukum dan Penegakan Hukum

    Setibanya di dermaga baru Sapeken, petugas mendapati 670 liter BBM bersubsidi jenis solar dalam tiga drum plastik warna biru, serta empat jurigen dan selang penyuplai solar bersubsidi ke dalam tangki mesin sebuah kapal yang dioperasikan oleh sebuah PT di Surabaya.

    “Saat petugas kami menanyakan ke kapal, darimana 670 liter solar bersubsidi itu? Pihak kapal mengaku mendapatkan dari HT, seorang agen kapal Sapeken,” ungkap Widiarti.

    Akibat perbuatannya, HT dijerat pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Tersangka HT diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi.

    Baca Juga: ISSI Jatim Juara Umum Kejurnas Track 2023

    “Sedangkan 670 liter solar bersubsidi itu kami sita sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. (tem/ian)

  • Curi 9 Botol Bensin di Ngawi, Pemuda Sragen Digebuki Warga

    Curi 9 Botol Bensin di Ngawi, Pemuda Sragen Digebuki Warga

    Ngawi (beritajatim.com) – Kepergok saat curi 9 botol berisi bensin, pemuda asal Sragen Jawa Tengah digebuki warga pada Senin (4/12/2023). Pemuda bernama Andri Lesmana (25) asal Sragen, Jawa Tengah itu sampai menangis saat dibawa ke Kantor Polsek Padas Ngawi.

    Kejadian berawal saat Andri berhenti di depan sebuah warung di Desa Pacing Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi pada Senin sore. Si pemilik toko yakni Karini (40) warga setempat, tidak sedang ditempat.

    Merasa aman, Andri langsung mengambil sembilan botol berisi bensin dan langsung memasukkan bensin ke tangki sepeda motor Yamaha Vixion nopol H 4841 NJ. Tetangga Karini yang mengetahui aksi itu lantas meminta uang bensin tersebut.

    Bukannya membayar, Andri malah mengajak tetangga Karini berkelahi. Mendengar ada kegaduhan, warga lain lantas menghampiri dan ikut memukuli Andri.

    BACA JUGA:Kaesang Pangarep Batal Kunjungan di Pasuruan

    “Saya lihat dia ambil botol bensin terus ngisi ke motornya. Dia mau kabur saya cabut kuncinya malah mengajak berkelahi. Akhirnya dibantu warga kami lumpuhkan. Pelaku ini terus melawan,” kata Siswoyo, tetangga Karini.

    Sementara itu, Karini mengaku dia memang tak mengunci tokonya. Saat kejadian, dia sedang keluar rumah sebentar. Saat dia kembali, di depan tokonya sudah ramai orang.

    “Ternyata ada pencuri, yang dicuri 9 botol bensin. Saya datang sudah digebuki warga,” kata Karini.

    Polisi pun segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Pun, pelaku hanya bisa menangis saat digelandang ke Kantor Polsek Padas. Kasus pencurian itu kini masih ditangani Polsek Padas. (Fiq/Aje)

  • PN Pasuruan Gelar Sidang Pemeriksaan Tempat Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi

    PN Pasuruan Gelar Sidang Pemeriksaan Tempat Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Pasuruan menggelar sidang pemeriksaan setempat dalam kasus penyalahgunaan solar subsidi yang melibatkan dua gudang PT Mitra Central Niaga (MCN).

    Sidang pemeriksaan setempat dilaksanakan pada Kamis (12/10/2023), di mana majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta penasehat hukum terdakwa melakukan kunjungan ke tiga lokasi penting.

    Pertama, mereka mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Pasuruan, selanjutnya Gudang PT MCN di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Mandaranrejo, dan Gudang PT MCN di Jalan Kiai Sepuh, Kelurahan Gentong.

    I Komang Ari Anggara Putera, Humas Pengadilan Negeri Pasuruan, menjelaskan bahwa sidang pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk mengevaluasi beberapa barang bukti yang muncul selama persidangan.

    “Dalam perkara pidana, kami mencari kebenaran materiil. Selain itu, tindakan penyidik, seperti penyitaan barang bukti, perlu kami periksa kebenarannya. Sebab, beberapa barang bukti, seperti tangki solar dan kendaraan pengangkut solar, tidak dapat dihadirkan di persidangan,” kata Komang.

    Di Rupbasan, ditemukan 2 mobil tangki warna biru kapasitas 24 kiloliter (KL), 1 mobil tangki warna biru kapasitas 5 KL, dan 2 truk yang telah dimodifikasi. Di gudang pertama di Mandaranrejo, terdapat 4 tangki dengan kapasitas beragam, 2 mesin pompa, dan sumur pendam solar.

    Sementara di gudang kedua di Gentong, terdapat 5 tangki duduk kapasitas 32 liter, 2 mesin pompa, pipa besi, dan sebuah sumur pendam bentuk persegi. “Hasil pemeriksaan sejauh ini sesuai dengan yang ada di berkas perkara. Setelah pemeriksaan ini, kasus akan kembali ke persidangan, di mana penuntut umum akan menghadirkan saksi-saksi sebagai langkah selanjutnya,” tambah Komang.

    Kasus penyalahgunaan solar subsidi di Kota Pasuruan diungkap oleh Bareskrim Polri pada Juli lalu dan melibatkan tiga tersangka: Abdul Wahid, pemilik PT MCN, Bahtiar, kepala operasional, dan Sutrisno, penyedia kendaraan truk. (ada/kun)

    BACA JUGA: Hidup Sebatang Kara, Warga Kota Pasuruan Ditemukan Meninggal

  • Cerita Pengunjung Mal Thailand Selamatkan Diri Saat Penembakan Terjadi

    Cerita Pengunjung Mal Thailand Selamatkan Diri Saat Penembakan Terjadi

    Bangkok

    Seorang remaja yang diduga membunuh dua orang dalam penembakan di salah satu mal di Bangkok, Thailand, akan dijerat dengan lima dakwaan, antara lain pembunuhan berencana, percobaan pembunuhan, dan kepemilikan senjata api ilegal, kata Kepolisian Thailand pada Rabu (04/10). Remaja berusia 14 tahun itu akan diadili di pengadilan anak.

    Bagaimana rasanya melalui momen penembakan itu bagi orang-orang yang ada di lokasi kejadian?

    Nattanon Dungsunenarn sedang berbelanja di toko farmasi Boots yang berada di lantai dasar Mal Siam Paragon, ketika sejumlah suara tembakan terdengar.

    Serangan itu terjadi pada Selasa (03/10) sore.

    Dia harus membuat keputusan cepat, apakah melarikan diri atau bersembunyi karena dia langsung yakin bahwa suara itu adalah bunyi tembakan.

    Otoritas Thailand telah mengonfirmasi bahwa dua korban tewas berasal dari China dan Myanmar.

    Lima orang lainnya terluka. Tiga di antara mereka adalah warga Thailand, sedangkan dua lainnya berasal dari Laos dan China. Mereka mengalami luka dengan tingkat keparahan yang berbeda.

    (Ilustrasi) Pengunjung dan pekerja di Mal Siam Paragon menyelamatkan diri begitu penembakan terjadi (Getty Images)

    ‘Haruskah saya melarikan diri?’

    “Saya menyadari bahwa itu adalah penembakan. Saya tahu bahwa saya harus tetap tenang sementara orang-orang di sekitar saya panik,” kata Nattanon kepada BBC Thai.

    Staf Boots langsung menutup pintu toko untuk berlindung. Banyak orang terjebak di dalam, termasuk Nattanon.

    “Orang-orang mulai melarikan diri dari pujasera,” tuturnya.

    Dia mengintip melalui sela-sela toko, sedangkan pacarnya bersama pengunjung lain bersembunyi.

    Mereka semua pindah ke sisi belakang toko, di balik meja kasir. Setelah itu, penjaga toko mematikan lampu supaya terlihat seolah tidak ada orang di dalam.

    “Saya harus membuat keputusan cepat. Haruskah saya melarikan diri atau tetap bersembunyi di dalam toko?”

    Saat itu, Nattanon melihat petugas keamanan melewati toko tersebut. Dia berteriak ke arah mereka, “Bisakah kami keluar?” Petugas keamanan mengatakan bisa.

    Dia, bersama para pengunjung lainnya, melarikan diri dari toko itu dan, akhirnya, keluar dari mal mewah tersebut.

    Situasi itu berlangsung dalam kurun kurang dari 10 menit.

    Thai News Pix

    ‘Saya tidak bisa keluar dari area itu’

    Apple (bukan nama sebenarnya) bercerita kepada BBC bahwa dia sedang berbelanja di sekitar mal itu ketika penembakan terjadi. Dia tidak tahu soal kejadian penembakan sampai salah satu temannya mengabarinya melalui telepon, setelah membaca berita soal itu di X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter).

    “Saya tidak bisa keluar dari area itu (Siam). Saya kebingungan. Beberapa orang asing juga tidak tahu apa yang terjadi,” kata Apple.

    Dia melihat sekelompok orang berlari ke sebuah toko. Penjaga toko menutup pintu begitu orang-orang masuk ke dalam. Mereka kemudian pergi ke belakang toko untuk bersembunyi.

    “Ini adalah pertama kalinya saya melihat penembakan terjadi di dekat Siam Square,” kata dia.

    Polisi bersenjata meninggalkan Mal Siam Paragon, setelah pengunjung dievakuasi akibat tembakan, di Bangkok, Thailand (EPA)

    ‘Hening’

    Jakkraphan Nakharisi, 29, seorang penjual es krim yang telah bekerja di mal itu selama dua tahun, mengatakan kepada BBC bahwa dia awalnya tidak menyadari bahwa itu adalah suara tembakan.

    “Ada sekitar empat atau lima suara tembakan. Setelah itu hening. Lalu ada sekitar dua tembakan lagi. Kemudian saya mendengar seseorang di toko saya berteriak, “Ada penembakan!”

    “Saya langsung merunduk di balik tangki es krim. Saya tidak tahu harus lari ke mana. Saya berpikir saya tidak bisa lari ke luar begitu saja.”

    Dia mengaku mendengar petugas keamanan mengawal orang-orang ke luar, sebelum dia juga pergi dari mal itu “tidak lebih dari 10 menit setelah penembakan”.

    EPA

    Penembakan massal jarang terjadi di Thailand, meskipun tingkat kepemilikan senjata api di wilayah ini relatif tinggi.

    Seorang mantan polisi membunuh setidaknya 37 orang, mayoritas anak-anak, dalam serangan penembakan dan penikaman di sebuah pusat penitipan anak di Provinsi Nong Bua Lamphu, di timur laut Thailand pada Oktober tahun lalu.

    Pada 2020, seorang tentara membunuh 29 orang dan membuat puluhan lainnya terluka di Kota Nakhon Ratchasima.

    Reportase tambahan oleh Thanyarat Doksone dan BBC Burmese di Bangkok, serta Grace Tsoi di Hong Kong

    (nvc/nvc)

  • Dampak Kemarau, Warga Berbondong Ngantri Terima Air Bersih dari Polres Gresik

    Dampak Kemarau, Warga Berbondong Ngantri Terima Air Bersih dari Polres Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Imbas kemarau yang terus berkepanjangan membuat warga di Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, kekurangan air bersih. Untuk membantu kebutuhan warga tersebut, polisi setempat melakukan dropping 25 ribu liter air ke warga.

    Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menuturkan, bantuan air bersih ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

    “Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat, termasuk dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan air bersih,” tuturnya, Rabu (4/10/2023).

    Baca Juga: Ganjar Milenial Center Jatim Resmi Laporkan Oknum Relawan ke Polisi

    Perwira menengah Polri itu menambahkan, ada 25 ribu liter yang dikirim ke warga yang terdampak kekeringan.

    “Aksi sosial yang kami lakukan ini disambut baik oleh masyarakat. Mereka mengapresiasi kepedulian Polres Gresik terhadap masyarakat yang terimbas musim kemarau berkepanjangan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Mufayadah (58) warga Desa Tumapel mengatakan, dirinya berterima kasih kepada Polres Gresik atas bantuan air bersih ini. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami.

    Baca Juga: Polres Sumenep Kirim 6 Tangki Air ke Dua Desa Kekeringan

    “Mudah-mudahan bantuan air bersih terus berkelanjutan mengingat sumur warga banyak yang kering,” katanya. (dny/ian)

  • Terobosan Baru, Polda Jatim Luncurkan Aplikasi ILMU: Cara Lacak Motor Hilang

    Terobosan Baru, Polda Jatim Luncurkan Aplikasi ILMU: Cara Lacak Motor Hilang

    Surabaya (beritajatim.com) – Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim meluncurkan aplikasi hilang temu atau disingkat ILMU. Aplikasi ini dibuat guna memudahkan masyarakat mencari motor yang hilang.

    Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin S.I.K. M.H mengatakan sudah ada masyarakat yang memanfaatkan aplikasi tersebut saat kehilangan motor. Dan ternyata hasilnya sangat memuaskan karena motor yang hilang tersebut berhasil ditemukan.

    “Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata kendaraan mereka yang dilaporkan hilang tersebut telah ditemukan dan diamankan di Polres. Sehingga warga tersebut dapat mengambil kendaraannya yang hilang tersebut di Polres masing-masing,” ujar Kombes Pol Taslim, Minggu(1/10/23).

    Baca Juga: Kemarau Panjang Munculkan Area Makam di Dasar Waduk Bendo Ponorogo

    Alumni Akpol’94 ini menambahkan, data awal kendaraan yang berhasil di temukan kembali melalui aplikasi ILMU
    dari Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun dan Nganjuk.

    Mantan Dirlantas Polda Sumsel ini, aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi tersebut dikembangkan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), guna menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era Police 4.0.

    “Peluncuran aplikasi tersebut guna mendukung kebijakan Kapolri dalam program “Quick Wins Presisi” dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, serta guna mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data, untuk mendukung kegiatan kepolisan,” ujarnya.

    Baca Juga: Warga Pacet Mojokerto Tewas Tertabrak Truk Tangki Air Saat Bonceng Ibu

    Kombes Pol Taslim menjelaskan bahwa aplikasi ILMU Semeru adalah aplikasi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) milik Korlantas Polri, dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.

    “Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian.” kata Kombes Pol Taslim.

    Pamen yang ajan melanjutkan tugas sebagai Wagub Apol ini
    mengungkapkan bahwa setiap barang bukti yang diamankan petugas, datanya akan dimasukkan dalam aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian.

    Baca Juga: Jemaah Majelis Taklim Sambut Meriah Maulid Nabi yang Digelar Gus-Gus Ganjar

    Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data. Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.

    “Saat ini aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut.” ungkap Kombes Pol M Taslim.

    Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Jatim merupakan garda terdepan pelayanan publik dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang kondusif di wilayah Jawa Timur.

    Baca Juga: Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI Minta Komitmen Perbaikan Fasilitas Tetap Berjalan

    Kapolda juga memberikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Jatim yang telah membuat inovasi berupa aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi.

    “Ke depan Ditlantas Polda Jatim diharapkan dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” tutup Irjen Pol Toni Harmanto. [uci/ian]

  • Ada Kongkalikong Antara Petugas SPBU dan Sopir Truk

    Ada Kongkalikong Antara Petugas SPBU dan Sopir Truk

    Pasuruan (beritajatim.com) – Sidang penimbunan BBM subsidi berlanjut dengan agenda keterangan saksi. Dalam sidang kali ini, ada dua saksi yang dihadirkan, yakni Rudi Antoni dan Usman keduanya merupakan sopir truk.

    Dalam kesaksian kedua supir truk tersebut tak jauh berbeda, bahkan cerita keduanya terbilang hampir sama. Kedua saksi mengatakan sama-sama terhimpit ekonomi, sehingga menawarkan diri untuk bekerja kepada Bahtiar Febrian Pratama.

    Bahkan salah satu terdakwa yakni Usman mengenal Bahtiar di sebuah warung kopi yang berada di Kecamatan Purwosari. Saat itu dia mengeluh kepada Bahtiar untuk meminta pekerjaan apapun itu.

    “Saat itu pertama kali kenal sama Bahtiar disebuah warung kopi, ssaat itu juga saya minta pekerjaan. Kemudian saya diterima bekerja, dan keesokan harinya mulai bekerja dan dijelaskan pekerjaannya,” kata Usman di depan majelis hakim Rabu (27/9/2023) kemarin.

    BACA JUGA:
    3 Saksi Kasus Penimbunan BBM Pasuruan Tolak Diperiksa

    Usman melanjutkan kesaksiannya bahwa ternyata pekerjaan yang diberikannya hanyalah mengisi bahan bakar minyak (BBM) disetiap SPBU. Saat hendak bekerja, Usman dan Rudi sama-sama diberi uang untuk modal membeli BBM sebanyak Rp15 juta dengan target 2.000 liter BBM yang harus dibeli.

    Sehingga kedua supir tersebut mulai bekerja dengan pertama berkeliling mencari SPBU yang mau untuk menerima. Kedua supir tersebut bisa berkeliling sampai menghabiskan waktu 2 sampai 3 hari dengan target 2.000 liter.

    Setiap SPBU keduanya hanya mengisi bahan bakar minyak sebanyak 70 hingga 80 liter, sedangkan kapasitas truk yang dibawanya yakni 100 liter. Setelah mengisi BBM, keduanya langsung memencet saklar yang sudah disediakan untuk menyedot BBM agar naik di tangki atas yang juga sudah disiapkan hingga kemudian tangkinya kosong.

    Setelah itu kedua supir mengganti plat nomor dan barcode yang sudah di siapkan oleh Bahtiar. Setidaknya ada sekitar 9 sampai 10 plat nomor palsu yang sudah disiapkan, sedangkan barcode ada puluhan hingga belasan.

    BACA JUGA:
    Gara-gara Rokok, Pria Asal Purwosari Pasuruan Bacok Ayahnya Sampai Meninggal

    Plat dan barcode tersebut telah dikumpulkan oleh Bahtiar kepada supir truk maupun nelayan. Dengan mengumpulkan barcode dan plat tersebut, Bahtiar diberikan uang sebanyak Rp3 juta setiap bulannya oleh terdakwa Abdul Wachid.

    Tak dipungkiri kedua supir tersebut juga mengakui bahwa dirinya kerap memberikan uang pelicin bagi petugas SPBU. Uang pelicin yang diberikan berkisar kurabg lebih Rp1.000 hingga Rp5.000 perliternya.

    “Gak di setiap SPBU saya kasih, ini juga saya berikan di SPBU tertentu, dan ini merupakan inisiatif saya sendiri. Biasa aku ambil BBM di SPBU wilayah Gempol, Bangil, Beji, Kraton, sama Purwosari,” jelasnya.

    Ditambahkan saksi Rudi setelah tangki BBM yang dibawanya telah penuh, kemudian truk tersebut dibawanya ke gudang milik Abdul Wachid. Namun sebelum berangkat ke gudang kedua supir tersebut harus menghubungi Amin atau Fadilah.

    “Kalau penuh baru diantar kegudang yang ada di Gentong Kota Pasuruan. Disana memang ada tangki yang ukurannya lebih besar dari pada tangki yang ada di truk,” jelasnya. [ada/beq]

  • Selundupkan Solar Subsidi, Chintya Sondakh Dihukum 15 Bulan

    Selundupkan Solar Subsidi, Chintya Sondakh Dihukum 15 Bulan

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis Hakim PN Surabaya yang diketuai Taufik Tatas menghukum penjara 15 bulan pada Chintya V Sondakh. Direktur PT Bentang Mega Nusantara itu dinyatakan bersalah melakukan penyelundupan 8.000 liter solar bersubsidi.

    “Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Chintya V Sondakh selama 1 tahun 3 bulan (15 bulan),” ujar Hakim Tatas membacakan amar putusan pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/9/2023).

    Selain hukuman badan, terdakwa Chintya juga diganjar denda Rp50 juta. “Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” terang hakim Tatas.

    Melalui amar putusannya, Hakim Tatas juga memerintahkan agar dilakukan perampasan terhadap barang bukti berupa truk tangki beserta solar bersubsidi. “Satu unit kendaraan truk tangki jenis light truck dump tahun 2015 warna putih biru nopol Z-9118-TC dan bio diesel B30 sebanyak 8.000 liter dirampas untuk negara,” katanya.

    Vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa Chintya conform alias sama persis dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum. Namun meski vonis conform, jaksa penuntut umum dan terdakwa Chintya kompak menyatakan pikir-pikir.

    “Pikir-pikir,” jawab jaksa penuntut umum Herlambang Adhi Nugroho saat majelis hakim bertanya apakah akan menempuh upaya hukum banding.

    BACA JUGA:
    Penyelundupan Sabu ke Rutan Ponorogo, Pengakuan Pelaku : 2 Kali, Dipesan Lewat WA

    Sementara itu pada sidang terpisah, terdakwa Riky Pradana yang merupakan anak buah Chintya divonis penjara selama 1 tahun dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan. Sedangkan terdakwa Yudha Dwi Raharjo, broker solar subsidi divonis 15 bulan penjara dan denda Rp 50 juta, subsider 2 bulan kurungan.

    Perlu diketahui, dalam surat dakwaan dijelaskan bahwa terdakwa Chintya V Sondakh yang merupakan Direktur Utama PT Bentang Mega Nusantara mengenal seseorang bernama Andrian Sarwoko untuk melaksanakan kerjasama niaga bahan bakar minyak dengan PT Arinda Ananda Arsindo. Atas kerjasama itu, terdakwa Chintya memerintahkan saksi Aghi Setiawa Tubagus yang bertugas pada bagian admin perusahaan PT Bentang Mega Nusantara untuk membuat surat kerjasama.

    Kemudian pada 30 Maret 2023, terdakwa Chintya memperoleh telepon dari seseorang bernama Agus alias Dhani Maulana untuk mengirimkan bahan bakar minyak jenis bio diesel B30 atau solar sebanyak 13 ribu liter ke Tanjung Perak. Namun terdakwa Chintya menyampaikan hanya dapat mengirimkan sebanyak 8 ribu liter solar subsidi.

    Setelah mendapat persetujuan dari Agus, kemudian terdakwa Chintya menghubungi Yudha Dwi Raharjo (terdakwa berkas terpisah) selaku broker solar. Kepada Yudha, terdakwa Chintya membeli 8 ribu liter dengan harga Rp8.500 perliter.

    BACA JUGA:
    Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Gunakan Sistem ‘Ranjau’

    Atas order tersebut, Yudha Dwi Raharjo berdasarkan perintah dari terdakwa Chintya menyuruh Danurih (almarhum) dan Riky Pradana Surya Alamsyah (terdakwa berkas terpisah) menggunakan sarana mobil tangki bertuliskan PT Bentang Mega Nusantara dengan nopol Z-9118-TC mengangkut solar subsidi. Solar tersebut diambil dari gudang di daerah Solo Jawa Tengah dengan tujuan Pelabuhan Nilam Tanjung Perak Surabaya untuk mengisi solar Kapal TB LLB Sukses 22.

    Dalam surat dakwaan ditegaskan bahwa terdakwa Chintya bersama-sama dengan Riky Pradana Surva Alamsyah dan Yudha Dwi Raharjo tidak memiliki izin operasional pengangkutan solar bersubsidi. Atas perbuatannya, terdakwa Chintya didakwa melanggar Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [uci/beq]