kab/kota: Tangerang

  • 9
                    
                        22 Orang Ditangkap Polisi Imbas Kericuhan akibat Operasional Truk Tanah di Teluknaga 
                        Megapolitan

    9 22 Orang Ditangkap Polisi Imbas Kericuhan akibat Operasional Truk Tanah di Teluknaga Megapolitan

    22 Orang Ditangkap Polisi Imbas Kericuhan akibat Operasional Truk Tanah di Teluknaga
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Polres Metro Tangerang Kota menangkap 22 orang yang terlibat dalam kericuhan terkait
    truk tanah
    di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Kecamatan
    Teluknaga
    , Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11/2024).
    “Kami telah mengamankan 22 orang yang terkait masalah tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho di Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/11/2024).
    Dia menyebutkan, 22 orang yang sebagian besar masih berusia muda itu tengah diperiksa di Kantor Polres Metro Tangerang Kota terkait aksinya.
    “Tentunya saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota. Rata-rata remaja semua,” kata dia.
    Sebelumnya, terjadi aksi oleh warga lantaran ketidakjelasan jam operasional truk tanah di Teluknaga.
    Mereka menuntut agar jam operasional truk tanah diterapkan pada malam hari sesuai dengan peraturan agar tidak lagi korban.
    Salah satunya yang menjadi korban adalah APN (9). Dia terlindas truk saat tengah berboncangan dengan SD (20) di lokasi kejadian.
    Peristiwa yang dialami APN menjadi puncak kemarahan warga terhadap truk tanah yang melintas.
    Bahkan, dari mereka ada yang memblokade Jalan Raya Salembaran dan menjarah belasan truk tanah itu.
    Warga Kosambi, Kabupaten Tangerang, bernama Hidayat (31) mengatakan bahwa warga sempat menjarah truk pengangkut tanah yang melintasi Jalan Raya Salembaran.
    “Saya sebenarnya sambil lewat dan kelihatannya begitu. Ada yang ambil pintu truknya, ada juga yang ambil bagian kepala besi mobilnya, banyak. Bahkan, 
    tape audio
    mobil truknya juga ada yang ambil,” ujar Hidayat di tempat kerjanya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, Jumat (8/11/2024).

    Hidayat sempat kaget saat melihat aksi penjarahan yang dilakukan warga itu. Dia tidak mengetahui dari mana asal warga yang menjarah mobil truk itu.
    “Kemarin itu situasinya enggak kondusif. Kalau dari mananya, saya kurang tahu karena mereka banyak yang bawa pakai motor,” ucap dia.
    Hal senada juga disampaikan oleh Atmo Prakoso (45). Dia mengatakan, banyak warga yang menjarah mobil truk tanah itu.
    “Kalau kejadian itu mungkin sebagai bentuk kekesalan mereka karena yang kami lihat mobil truk tanah itu beroperasi hampir 24 jam,” kata Atmo.
    Terdapat 19 truk tanah yang dijarah warga pada Kamis (7/11/2024). Mereka menjarah truk tanah itu pada siang hari, tepatnya saat sedang melintasi tempat kejadian perkara (TKP).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 3 News: Kunjungan Luar Negeri Perdana, Presiden Prabowo Kunjungi China, AS, hingga Inggris – Page 3

    Top 3 News: Kunjungan Luar Negeri Perdana, Presiden Prabowo Kunjungi China, AS, hingga Inggris – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto bertolak meninggalkan Indonesia dalam rangka kunjungan kerja luar negeri, Jumat, 8 November 2024. Itulah top 3 news hari ini.

    Pantauan di Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden Prabowo lepas landas sekira pukul 10.30 WIB usai memberikan keterangan pers.

    Kunjungan ke luar negeri pertama Prabowo yakni ke Beijing, menghadiri undangan dari Republik Rakyat Tiongkok (China). Kemudian melanjutkan ke Washington DC dalam menghadiri undangan Presiden Amerika Serikat.

    Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, pihak kepolisian masih menjaga ketat lokasi di mana tempat sebuah truk tanah jadi sasaran amukan warga pasca terlibat kecelakaan dengan pengendara motor ibu dan anak, di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

    Meski demikian, dia mengungkapkan situasi saat ini sudah kondusif di wilayah Teluknaga, Tangerang tersebut. Meski dijaga personil kepolisian, dia mengaku, pihaknya terus melakukan upaya persuasif kepada masyarakat. Agar tetap meredam emosi, tidak lagi terpancing.

    Bukan hanya itu saja, pihaknya pun mengimbau agar pemerintah setempat juga ikut turun tangan. Sebab, hasil musyawarah dengan masyarakat tadi sore, ada poin yang diinginkan masyarakat, termasuk terlaksananya aturan jam operasional muatan kontainer di wilayah tersebut.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengeluarkan instruksi untuk memutar lagu Indonesia Raya setiap hari kerja, di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

    Instruksi itu mulai diterapkan pada Kamis 8 November 2024. Instruksi tertuang dalam surat dengan Nomor: T/1375/0T/11/2024. Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad untuk Sekretaris Jenderal DPR RI.

    Pimpinan DPR menginstruksikan agar lagu Indonesia Raya diputar setiap hari kerja mulai pukul 10.00 WIB.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat 8 November 2024:

    Presiden Prabowo Subianto berangkat ke luar negeri untuk mengikuti sejumlah agenda di China, Amerika Serikat, Peru hingga Brazil.

  • Buntut Panjang Truk Tabrak Bocah hingga Warga Ricuh di Tangerang

    Buntut Panjang Truk Tabrak Bocah hingga Warga Ricuh di Tangerang

    Tangerang

    Kecelakaan truk melindas bocah berusia 9 tahun di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, berbuntut panjang. Insiden ini menimbulkan amarah warga hingga ricuh.

    Warga merusak hingga membakar belasan armada truk yang melintas di kawasan Teluknaga. Tak hanya itu, sejumlah warga juga menjarah tangki hingga pintu truk.

    Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 7 November 2024 siang. Bermula ketika satu unit truk pengangkut tanah menabrak bocah inisial ANP hingga kakinya hancur.

    Insiden ini kemudian memicu kemarahan warga. Pasalnya, warga juga geram lantaran truk tanah kerap beroperasi di luar jam operasional dan sering menimbulkan kecelakaan.

    Pemkab Tangerang menghentikan sementara aktivitas truk tanah di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, usai kericuhan setelah seorang bocah berusia 9 tahun terlindas. Operasional angkutan tanah itu dihentikan agar kericuhan tak terulang.

    “Untuk menjaga situasi, kami akan menertibkan jam operasional dengan menghentikan sementara waktu aktivitas kendaraan truk itu,” kata Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono di Tangerang, seperti dikutip Antara, Jumat (8/11).

    “Kemudian juga kami akan membangun speed trap atau alat pembatas kecepatan yang dipasang di jalan raya untuk mengatur laju kendaraan. Ada juga akan dipasang portal pembatas,” ucapnya.

    Peristiwa Kecelakaan

    Kericuhan ini bermula saat bocah inisial ANP (9) tertabrak truk di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Kecelakaan berawal ketika sepeda motor yang dikendarai wanita SD (20) berboncengan dengan korban ANP melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga.

    “Korban mengalami luka terbuka kaki kiri dari paha sampai betis hingga terlihat tulangnya, korban dibawa oleh unit lantas Polsek Teluk Naga ke RS Mitra guna penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat (8/11).

    Foto: Potret polisi membubarkan warga yang mengamuk hingga merusak dan membakar belasan truk di Tangerang imbas bocah ditabrak. (Foto: Dok. Istimewa/Instagram Polres Metro Tangerang Kota)19 Unit Truk Dirusak

    Insiden kecelakaan tersebut memicu protes warga. Warga memprotes truk berkendara yang melanggar jam operasional.

    Warga emosional hingga melakukan aksi perusakan dan pembakaran truk. Belasan unit truk yang berada di Teluknaga dirusak hingga dibakar.

    “Secara spontan warga sekitar dan pengguna jalan lain melakukan perusakan terhadap beberapa unit truk sebanyak 19 unit (18 truk tanah dan 1 unit truk mixer)” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/11).

    Peristiwa kecelakaan sendiri terjadi pada Kamis (7/11) siang. Mulanya sepeda motor yang dikendarai wanita SD (20) berboncengan dengan korban ANP melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga.

    Terjadi Penjarahan

    Insiden truk tanah yang menabrak bocah 9 tahun hingga kaki hancur di Teluknaga, Tangerang, menimbulkan kericuhan. Warga tak hanya merusak dan membakar belasan truk, tetapi juga melakukan penjarahan.

    Aksi penjarahan ini terekam video amatir dan beredar di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah warga membongkar pintu hingga AC truk.

    Sejumlah warga yang tidak bertanggung jawab kemudian mengangkut dan membawa kabur bagian truk yang dibongkar tersebut. Kasus itu kini tengah diselidiki pihak kepolisian.

    “Kemudian terkait ini ya pengambilan ya barang-barang di truk ya baik itu pintu, kemudian AC, kemudian tangki,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

    Zain mengimbau masyarakat mengembalikan barang-barang jarahan tersebut. Zain menegaskan pihak kepolisian akan menegakkan hukum bagi mereka yang tidak kooperatif dan tidak menyerahkan barang jarahan.

    Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….

  • 1
                    
                        Bom Waktu Truk Tanah Tangerang
                        Megapolitan

    1 Bom Waktu Truk Tanah Tangerang Megapolitan

    Bom Waktu Truk Tanah Tangerang
    Penggiat @Naikumum dan Pengamat Bus
    KERICUHAN
    terjadi di Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang akibat
    truk tanah
    terlibat kecelakaan yang mengakibatkan seorang anak usia 9 tahun terlindas truk hingga kakinya terluka parah.
    Akibatnya, terjadi reaksi masyarakat berupa perusakan terhadap beberapa unit truk tanah lain yang melintas.
    Upaya pihak kepolisian menenangkan masyarakat gagal hingga beberapa personel kepolisian terluka.
    Kekerasan dalam bentuk apapun memang tidak bisa dibenarkan. Namun, jika melihat beberapa peristiwa kecelakaan yang melibatkan truk tanah, mungkin kita bisa memahami kegeraman masyarakat di sekitar Kota Tangerang dan juga perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor.
    Mundur ke tahun 2019, peristiwa memilukan terjadi di Kota Tangerang ketika truk tanah terbalik dan menimpa taksi online.
    Saat itu, seorang perempuan penumpang taksi online dalam kondisi tertimpa truk dan material tanah masih berupaya menyelamatkan anak balitanya. Anak tersebut selamat, sedangkan ibunya meninggal dunia.
    Termasuk peristiwa Kamis kemarin, di mana seorang anak kakinya terlindas truk tanah.
    Pemerintah setempat bukan tidak mengakomodasi reaksi masyarakat. Beberapa aturan dibuat terkait jam operasional truk tanah. Meski begitu, aturan tersebut seringkali dilanggar oleh operator truk tanah.
    Sebenarnya reaksi masyarakat atas operasional truk tanah sudah sering terjadi, seperti aksi pelajar di Parung Panjang Bogor yang berbatasan langsung dengan Legok Kabupaten Tangerang pada November 2018. Mereka meminta agar truk tanah dapat tertib beroperasi sesuai aturan jam operasi.
    Namun pada kenyataannya truk tanah masih sembarangan beroperasi di Tangerang Raya dan sekitarnya, termasuk peristiwa di Salembaran Jaya, Kosambi, Kamis lalu.
    Peristiwa tertimpanya taksi online pada 2019, juga diduga karena truk tanah beroperasi di jalan yang bukan kelas jalannya.
    Dari rangkaian peristiwa yang ada di tulisan ini, dan tentunya beberapa peristiwa lain yang tidak terberitakan, terlihat lemahnya penegakan aturan terkait operasional truk tanah di Tangerang Raya dan sekitarnya. Instrumen hukum yang ada seakan kalah dengan operator truk tanah.
    Maka perlu adanya penegakan aturan dengan cara menempatkan petugas, baik Kepolisian, Dishub, hingga Polisi Militer untuk mencegah pelanggaran aturan operasional truk tanah.
    Pemerintah Daerah Tangerang Raya perlu meniru upaya Dishub DKI dalam memberantas parkir liar dan pelanggaran aturan perhubungan lain dengan cara menggandeng kepolisian dan Polisi Militer dalam upaya penegakan aturan.
    Adanya upaya menggandeng Kepolisian dan Polisi Militer tentunya akan memperkuat upaya penegakan aturan termasuk soal operasional truk tanah.
    Beroperasinya truk tanah di luar jam operasi dan di luar kelas jalan yang seharusnya tentunya memperbesar potensi kecelakaan. Apalagi jika truk tanah dioperasikan pada jam aktivitas masyarakat seperti jam berangkat/pulang sekolah.
    Sebaliknya, jika jam operasional ditertibkan, tentunya masyarakat akan lebih terlindungi ketimbang mereka harus berjibaku saat berbagi jalan dengan kendaraan besar seperti truk tanah.
    Tidak kalah penting adalah adanya penertiban perusahaan dan pengemudi truk tanah. Temuan penyidik yang disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (8/11), DWA, ternyata sopir truk tanah yang melindas anak di Salembaran, Kosambi, positif sabu dan masih berusia 21 tahun.
    Fakta pengemudi positif sabu saat mengemudi tentunya menunjukan lemahnya pengawasan perusahaan kepada karyawannya.
    Perlu ada audit sistem operasional termasuk sistem penugasan sopir truk tanah ke perusahaan-perusahaan operator truk tanah.
    Temuan usia pengemudi yang baru 21 tahun juga perlu didalami, karena itu merupakan usia batas bisa memiliki SIM B2 Polos, golongan SIM sebagai syarat mengemudikan truk tanah.
    Ini juga perlu didalami penyidik, apakah SIM pengemudi tersebut didapat dengan cara yang sah atau tidak.
    Jika memang ditemukan SIM yang dimiliki pengemudi tersebut tidak sesuai dengan golongan SIM untuk mengemudi truk tanah, maka perusahaan yang mengizinkan truknya dikemudikan orang tersebut tentunya perlu juga untuk diusut.
    Ini tentunya temuan yang harus menjadi poin penertiban terhadap perusahaan dan pengemudi truk tanah. Jangan sampai banyak perusahaan yang tidak melakukan kontrol terhadap para pengemudi truknya.
    Negara bisa hadir dengan melakukan penertiban. Taruhannya adalah nyawa pengguna jalan.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        22 Orang Ditangkap Polisi Imbas Kericuhan akibat Operasional Truk Tanah di Teluknaga 
                        Megapolitan

    Polisi Minta Warga Kembalikan Barang yang Dijarah dari Truk Tanah di Teluknaga Megapolitan 9 November 2024

    Polisi Minta Warga Kembalikan Barang yang Dijarah dari Truk Tanah di Teluknaga
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Kapolres Metro
    Tangerang
    Kota Kombes Zain Dwi Nugroho meminta warga untuk mengembalikan barang-barang yang dijarah dari
    truk tanah
    di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
    Zain menyebut bahwa barang-barang seperti pintu truk, AC, dan tangki bahan bakar telah diambil oleh sejumlah warga setelah kecelakaan truk tanah tersebut.
    “Kami sampaikan kepada masyarakat, kalau masih ada yang menyimpan barang-barang tersebut, segera kembalikan kepada Polres, karena itu adalah milik orang lain,” ujar Zain di Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/11/2024).
    Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu agar masyarakat bersedia mengembalikan barang-barang itu.
    Namun, dia juga memperingatkan akan mengambil langkah hukum yang tegas jika imbauan ini tidak dilakukan.
    “Yang jelas, kami akan lakukan upaya-upaya persuasif. Tapi kalau memang masyarakat tidak mau mengikuti, kami akan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang mengambil barang yang bukan miliknya,” kata dia.
    Sebelumnya, warga Kosambi, Kabupaten Tangerang bernama Hidayat (31), mengatakan, sempat terjadi penjarahan terhadap truk pengangkut tanah yang melintasi Jalan Raya Salembaran.
    “Saya sebenarnya sambil lewat dan kelihatannya begitu. Ada yang ambil pintu truknya, ada juga yang ambil bagian kepala besi mobilnya, banyak. Bahkan tape audio mobil truknya juga ada yang ambil,” ujar Hidayat di tempat kerjanya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, Jumat (8/11/2024).
    Hidayat sempat kaget saat melihat aksi penjarahan yang dilakukan warga itu. Dia tidak mengetahui dari mana asal warga yang menjarah mobil truk itu.
    “Kemarin itu situasinya enggak kondusif. Kalau dari mananya, saya kurang tahu karena mereka banyak yang bawa pakai motor,” ucap dia.
    Hal senada juga disampaikan oleh Atmo Prakoso (45). Dia mengatakan, banyak warga yang menjarah mobil truk tanah itu.
    “Kalau kejadian itu mungkin sebagai bentuk kekekselan mereka karena yang kami lihat mobil truk tanah itu beroperasi hampir 24 jam,” kata Atmo.
    Terdapat 19 truk tanah yang dijarah warga pada Kamis (7/11/2024). Mereka menjarah truk tanah itu pada siang hari, tepatnya saat sedang melintasi tempat kejadian perkara (TKP).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sabtu, tersedia layanan Samsat Keliling di sembilan wilayah Detabek

    Sabtu, tersedia layanan Samsat Keliling di sembilan wilayah Detabek

    Sejumlah syarat harus diperhatikan agar bisa mengakses pajak kendaraan bermotor, yakni membawa  KTP, BPKB, dan STNK asli disertai fotokopiJakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu  pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu.

     

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB;
    Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;
    Ciledug di halaman Parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-11.30 WIB;
    Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;
    Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-11.30 WIB;
    Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB;
    Kabupaten Bekasi di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB;
    Depok di halaman parkir Samsat dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB;
    Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan agar bisa mengakses pajak kendaraan bermotor, yakni membawa  KTP, BPKB, dan STNK asli disertai fotokopi.

     

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor samsat terdekat.

    Baca juga: Penjelasan soal program BBNKB gratis di Jakarta

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • 9
                    
                        22 Orang Ditangkap Polisi Imbas Kericuhan akibat Operasional Truk Tanah di Teluknaga 
                        Megapolitan

    Polisi: Korban Kecelakaan Truk Tanah di Teluknaga Dioperasi di RSUD Tangerang Megapolitan 9 November 2024

    Polisi: Korban Kecelakaan Truk Tanah di Teluknaga Dioperasi di RSUD Tangerang
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membantah terkait kabar korban yang terlindas
    truk tanah
    di Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang meninggal dunia.
    Dia mengatakan bahwa korban berinisial ANP (9) masih dalam kondisi sadar dan sudah menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
    “Karena banyak beredar baik itu di media sosial atau media elektronik bahwa korban meninggal. Jadi saya pastikan bahwa korban selamat dan telah dilaksanakan operasi dan
    Alhamdulillah
    kakinya masih bagus,” ujar Zain di Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/11/2024).
    Sebelumnya, Zain menyebut bahwa korban mengalami luka serius setelah kakinya terlindas truk tanah. ANP mengalami remuk di bagian kaki sehingga harus mendapatkan perawatan intensif dari pekerja medis.
    “Korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kaki,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (8/11/2024).
    ANP langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sementara itu, polisi telah menangkap sopir truk tanah berinisial DWA (21) dan membawanya ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    “Sopir truk penyebab kecelakaan sudah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini,” ucap Zain.
    Kecelakaan bermula ketika ANP sedang dibonceng oleh seorang wanita berinisial SD (20) di Jalan Raya Salembaran.
    Truk yang dikemudikan DWA melintas dari arah Kosambi menuju Teluknaga.
    “Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli,” ungkap Zain, Kamis (7/11/2024).
    Di lokasi kejadian, SD berusaha mendahului truk dari sisi kiri, tetapi tidak memiliki jarak pandang yang cukup dan ruang yang memadai.
    Akibatnya, SD terjatuh ke arah kiri, sedangkan ANP jatuh ke kanan dan masuk ke kolong truk hingga kakinya terlindas ban depan truk.
    Korban segera dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, dan sopir truk DWA langsung diamankan polisi.
    “Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi korban,” ujar Zain.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Insiden Anak Terlindas Truk Memantik Amarah Warga yang Terpendam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 November 2024

    Insiden Anak Terlindas Truk Memantik Amarah Warga yang Terpendam Megapolitan 9 November 2024

    Insiden Anak Terlindas Truk Memantik Amarah Warga yang Terpendam
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Suasana pagi di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, seketika berubah menjadi kericuhan pada Kamis (7/11/2024).
    Insiden terjadi ketika seorang bocah berinisial ANP (9) terlindas
    truk tanah
    yang tengah melintas.
    Peristiwa itu melukai kaki kiri bocah tersebut, sehingga memicu reaksi emosi yang meluap-luap dari warga sekitar.
    Saat itu, ANP sedang dibonceng oleh seorang wanita berinisial SD (20). Keduanya sedang dalam perjalanan dari Kosambi menuju Teluknaga.
    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa SD saat itu mencoba menyalip truk dari sisi kiri.
    Namun, kendaraan yang mereka tumpangi kehilangan keseimbangan, sehingga keduanya terjatuh.
    “Korban SD terjatuh ke arah kiri, sedangkan ANP terlempar ke kanan hingga masuk ke kolong truk dan terlindas oleh ban depan sebelah kiri,” ujar Kombes Zain Dwi Nugroho.
    ANP yang mengalami luka serius segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif.
    Tragedi ini menjadi pemantik kemarahan yang telah lama terpendam di hati warga Teluknaga.
    Mereka merasa sudah cukup menanggung risiko akibat truk-truk pengangkut tanah yang dianggap sering kali mengabaikan keselamatan dan kenyamanan di sekitar.
    Setelah insiden itu, warga memblokade Jalan Salembaran Jaya, kemudian melampiaskan kemarahan.
    Warga merusak truk hingga membakar beberapa truk yang melintas.
    Maman (45), seorang warga setempat, menyatakan bahwa aksi ini adalah ekspresi kekesalan yang sudah memuncak.
    “Aksi ini kami lakukan atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan tambang yang sudah banyak menimbulkan korban jiwa,” ujar Maman.
    Warga lainnya, Atmo, meminta agar jadwal operasional truk pengangkut tanah dibatasi, khususnya di Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
    “Untuk masyarakat sebenarnya hanya ingin jam operasionalnya diatur. Bukan melarang, karena kita tahu itu untuk kemajuan,” kata Atmo.
    Atmo berharap truk pengangkut tanah itu tidak lagi beroperasi pada siang hari, mengingat banyak warga yang beraktivitas saat itu.
    “Jam operasinya saja, jadi kalau siang ini banyak ibu-ibu dan anak-anak sekolah, orang bekerja,” kata Atmo.
    Kemarahan warga tidak hanya ditujukan pada truk-truk yang melintas, tetapi juga kepada petugas kepolisian.
    Ketika aparat dari Polres Metro Tangerang Kota dikerahkan untuk menenangkan situasi, bentrokan pun terjadi.
    Beberapa personel kepolisian mengalami luka ringan akibat lemparan batu. Salah satunya adalah Wakapolres Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang.
    Situasi kericuhan baru mulai kondusif pada Kamis sore.
    Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat setempat telah mengadakan pertemuan untuk mencari solusi atas tuntutan warga.
    Sebagai langkah awal, pemerintah memutuskan untuk melarang operasional truk di wilayah Teluknaga selama tiga hari ke depan.
    “Ini sebagai bentuk empati kepada korban dan untuk merapikan peraturan jam operasional truk di wilayah ini,” ungkap Brigjen Djati.
    Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan DWA (21), sopir truk yang terlibat dalam insiden ini, sebagai tersangka.
    Dari hasil pemeriksaan, DWA dinyatakan positif menggunakan amfetamin.
    “Setelah kami lakukan tes urine, ternyata memang positif amfetamin,” tambah Brigjen Djati.
    Insiden ini membawa pesan yang kuat bagi pemerintah dan pihak terkait tentang pentingnya menegakkan aturan dan menjaga keselamatan warga.
    Sementara itu, bagi warga Teluknaga, peristiwa ini menjadi momentum untuk menyuarakan perlunya keamanan dari ancaman kendaraan berat.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi, Intan Afrida Rafni | Editor: Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • VIDEO: Supir Truk yang Tabrak Bocah di Tangerang Positif Narkoba

    VIDEO: Supir Truk yang Tabrak Bocah di Tangerang Positif Narkoba

    VIDEO: Supir Truk yang Tabrak Bocah di Tangerang Positif Narkoba

  • Kriminal kemarin, judol Kamboja hingga DPO pelecehan anak

    Kriminal kemarin, judol Kamboja hingga DPO pelecehan anak

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Jumat (8/11), mulai dari judi online (judol) Kamboja hingga penerbitan daftar pencarian orang (DPO) pelecehan anak.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    1. Polisi buru pria yang DPO karena lecehkan anak di Pejaten Timur

    Kepolisian masih memburu Jajang (35) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia delapan tahun di Pejaten Timur, Jakarta Selatan pada 2020.

    “Masih kita cari hingga kini,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    2. Isi BBM pakai motor modifikasi, Polisi tahan 6 tersangka di Tangerang

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menahan sebanyak enam orang tersangka akibat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan memodifikasi tangki motor di Tangerang.

    “Enam pemilik motor yang dimodifikasi tangkinya berinisial BT, H, R, SB, TA dan W, ” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    3. 4.324 rekening dikirim ke bandar judol Kamboja pakai ekspedisi resmi

    Polisi mengungkap 4.324 rekening yang dibeli dari masyarakat oleh sindikat jual beli rekening di Cengkareng, Jakarta Barat dikirim ke bandar judi online (judol) di Kamboja memakai jalur ekspedisi resmi.

    “Jalur resmi,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam penggerebekan sindikat bersangkutan di Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    Delapan orang tersangka berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), RH (29), AR (22) dan RD (28) dalam kasus penampungan dan penyewaan rekening judi dalam jaringan (online) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024). (ANTARA/Risky Syukur)4. Polisi tangkap DPO kasus pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

    Kepolisian berhasil menangkap satu tersangka berinisial YS (28) yang ada di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencabulan anak di panti asuhan di daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.

    “Buronan pelaku YS pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    5. KPK kantongi 152 bukti penetapan tersangka Sahbirin Noor sesuai aturan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi sebanyak 152 bukti untuk penetapan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap lelang proyek, sudah sesuai aturan.

    “Kemarin ada 152 alat bukti yang kita sampaikan termasuk juga bukti-bukti elektronik,” kata anggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani kepada wartawan usai kesimpulan persidangan gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024