kab/kota: Tangerang

  • Kapolri Tunjuk Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri Gantikan Agus Andrianto
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 November 2024

    Kapolri Tunjuk Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri Gantikan Agus Andrianto Nasional 12 November 2024

    Kapolri Tunjuk Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri Gantikan Agus Andrianto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komisaris Jenderal
    Ahmad Dofiri
    sebagai Wakil Kapolri.
    Ahmad Dofiri sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Dia menggantikan
    Agus Andrianto
    yang menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
    Pengumuman tersebut disampaikan pada Selasa (12/11/2024) malam melalui surat telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024.
    Surat telegram tersebut berisi daftar mutasi pejabat tinggi (pati) dan pejabat menengah (pamen) Polri pada November 2024 yang ditandatangani oleh Kapolri.
    “Terdapat 1 ST Mutasi pada tanggal 11-11-2024, *ST/2517/XI/KEP./2024 sebanyak 55 personel,”
    bunyi petikan surat telegram tersebut.
    Lima pejabat yang mendapatkan promosi jabatan adalah Komjen Ahmad Dofiri sebagai
    Wakapolri
    , Irjen Dedi Prasetyo sebagai Irwasum Polri, Irjen Chryshnanda Deilaksana sebagai Kemendiklat Polri, Brigjen Cahyono Wibowo sebagai Kakortastipidkor, dan Kombes Surya Kumara sebagai Kapuslitbang Polri.
    Ahmad Dofiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989.
    Sepanjang kariernya, ia mengemban berbagai posisi strategis.
    Memulai karier sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang di Polda Metro Jaya pada 1990, ia kemudian menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Tangerang pada 1991.
    Pada 2005, Dofiri diangkat sebagai Kassubag Jabpamentil di Bagian SDM Polri.
    Dua tahun kemudian, pada 2007, ia menjabat sebagai Kapolres Bandung, dan pada 2009, ia menjadi Wakapolwiltabes Bandung serta Kapoltabes Yogyakarta.
    Kariernya berlanjut ketika ia bertugas sebagai Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri pada 2010, dan selanjutnya dipercaya sebagai Koorspripim Polri.
    Ia juga menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri pada 2012 dan diangkat sebagai Wakapolda DIY pada 2013.
    Dari 2014 hingga 2016, Ahmad Dofiri berperan sebagai Karobinkar SSDM Polri, sebelum akhirnya menjabat sebagai Kapolda Banten dan Karosunluhkum Divkum Polri.
    Pada 2016, ia diangkat sebagai Kapolda DIY, dan menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri pada 2019.
    Kariernya terus menanjak hingga ia dipercaya sebagai Kapolda Jawa Barat pada 2020, diikuti dengan jabatan sebagai Kabaintelkam Polri pada 2021.
    Terakhir, pada 2023, ia menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, mempertegas perannya sebagai salah satu perwira berpengalaman dalam menjaga keamanan dan membangun profesionalisme di Polri.
    Dalam surat tersebut, Kapolri juga melakukan mutasi untuk jabatan Kapolda sebanyak tiga personel, yang terdiri dari:
    Sedangkan untuk jabatan Wakapolda, mutasi dilakukan terhadap empat personel, yaitu:
    Sementara itu, untuk jabatan IB/Irjen Pol ditunjuk lima personel, jabatan IIA/Brigjen Pol sebanyak 15 personel, jabatan IIB/Kombes Pol sebanyak 13 personel, dan jabatan Kapolresta/IIB sebanyak satu personel.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Guru Bukan Satu-satunya Tombak Keberhasilan Pendidikan

    Guru Bukan Satu-satunya Tombak Keberhasilan Pendidikan

    Tangerang, Beritasatu.com – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi DKI Jakarta, Dadi Ardiansyah mengatakan, guru bukanlah satu-satunya tombak bagi keberhasilan pendidikan. Menurutnya perlu ada dukungan dari berbagai pihak mulai dari tingkat sekolah hingga pemerintah pusat untuk mewujudkan cita-cita itu.

    “Karena bagaimana pun ketika guru harus memfasilitasi pembelajaran di kelas, untuk melaksanakan tugasnya itu perlu ada dukungan dari pihak lain. Mulai dari tingkat di sekolah maupun sampai pemerintah pusat. Jadi dalam hal ini guru bukan satu-satunya tombak bagi pemberhasilan pendidikan,” ungkapnya kepada Beritasatu.com seusai mengikuti focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). 

    Meski demikian, guru tetap menjadi potret utama pembelajaran di dalam kelas. Para pengajar diharapkan bisa menciptakan suasana nyaman selama proses belajar-mengajar berlangsung. 

    “Walaupun memang proses yang paling utama yang mudah diportret adalah keberadaan guru di kelas,” lanjutnya.

    Dalam menjalankan perannya, para guru diharapkan dapat menjalani Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) mereka dengan baik. Menurut Dadi, jika hal ini diterapkan dengan tepat, maka implementasi kurikulum juga bisa maksimal.

    Oleh karena itu, sekolah maupun pemerintah disarankan untuk peka terhadap kebutuhan guru. Termasuk dalam memenuhi hak-hak para pengajar dengan layak.

    “Tupoksi guru, kewajiban guru sudah jelas. Intinya guru bisa melaksanakan tupoksi itu. Tentunya menjalankan tupoksi itu kan ketika ingin melayani peserta harus dilayani juga oleh pihak-pihak lain. Supaya memang tugas itu bisa dilaksanakan,” tutur Dadi.

    Hubungan antara kurikulum yang tepat dengan guru yang kompeten menjadi faktor penting dalam pendidikan siswa. Hal ini juga berkaitan dengan masa depan para pelajar dalam mengarungi kehidupan mereka masing-masing.

    “Harapannya tentunya untuk guru bagaimana membuat kenyamanan buat guru untuk melaksanakan tugasnya dan kebahagiaan. Yang kedua untuk peserta didik juga bagaimana caranya kurukulum ini dilakukan atau diterapkan pada siswa yang pada akhirnya mereka punya kompetensi yang dimiliki untuk kehidupannya,” pungkasnya.

  • Kurikulum Pendidikan Indonesia Harus Berpatokan pada Tumbuh Kembang Anak

    Kurikulum Pendidikan Indonesia Harus Berpatokan pada Tumbuh Kembang Anak

    Tangerang, Beritasatu.com – Kurikulum pendidikan di Indonesia harus berpatokan pada tumbuh kembang anak. Pernyataan itu disampaikan psikolog pendidikan anak dan remaja, Vera Itabiliana seusai focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). 

    “Saran saya kembalilah kepada tumbuh kembangnya anak yang sejatinya. Jadi kurikulum memang harus berpatokan pada tumbuh kembang anak,” ungkapnya kepada Beritasatu.com.

    Pandangan Vera tersebut berkaca pada isu lama yang hingga saat ini masih menjadi persoalan. Contohnya pada metode belajar baca, tulis, dan berhitung (calistung) yang faktanya masih belum ideal hingga kini.

    Sebab saat ini fenomena pendidikan di Indonesia masih belum sempurna sejak level dasar. Secara psikologis, Vera menjelaskan tahapan belajar calistung pada anak yang tepat baru bisa diperkenalkan di usia lima sampai enam tahun. 

    Namun nyatanya anak-anak usia dini di Indonesia ditekankan untuk sudah bisa calistung sebagai syarat tahap memasuki level sekolah dasar (SD). Padahal Vera mengatakan tugas belajar calistung sebenarnya dalam pendekatan psikologis ada di masa kelas 1 SD.

    “Ketika masuk SD yang notabene umumnya dari usia 6-7 tahun anak semestinya belum harus bisa baca tulis tetapi paling tidak dia sudah mengenal,” jelasnya.

    Oleh karena itu perlunya ada perhatian terhadap psikologis dalam tumbuh kembang anak dalam menyusun kurikulum pendidikan di Indonesia. Sebab hal tersebut berkaitan dengan tepat atau tidaknya sasaran keilmuan yang diajarkan kepada para pelajar di Indonesia.

    Dalam perkembangannya, manusia memiliki masa tumbuh kembang. Faktor ini yang kemudian dipandang Vera perlu diperhatikan agar kurikulum pendidikan tepat sasaran.

  • Fokus Isu Pendidikan Indonesia, B-Universe akan Audiensi dengan Menteri hingga DPR

    Fokus Isu Pendidikan Indonesia, B-Universe akan Audiensi dengan Menteri hingga DPR

    Tangerang, Beritasatu.com – Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita menyampaikan pihaknya akan melakukan audiensi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Enggartiasto menyebut pihaknya telah mengirim surat audiensi kepada kedua menteri tersebut untuk membahas kebijakan pendidikan Indonesia ke depan.

    “Jadi kami sudah mengirim surat audiensi dengan Pak Menteri dan kita ingin mengundang beliau untuk lakukan diskusi atau kita lakukan semacam Investor Daily Round Table atau dalam bentuk apa pun agar Pak Menteri bisa memberikan penjelasan berbagai kebijakan yang disampaikan secara terbuka,” ujar Enggartiasto seusai focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).

    Enggartiasto pun berencana mengundang perwakilan anggota Komisi X DPR untuk memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan pendidikan yang akan diambil pemerintah ke depan.

    “Kita tangkap berbagai pernyataannya sangat positif, sangat-sangat menguasai gitu, termasuk di dalamnya mengenai masalah guru. Ini kan menjadi persoalan tersendiri. Pengangkatan ASN guru dihentikan, kemudian yang PPPK-nya juga stop dahulu. Namun, guru honorer juga tidak, tadi dari PGRI menyatakan seperti itu,” papar Enggartiasto.

    Enggartiasto mencontohkan perekrutan guru honorer didominasi oleh tim sukses (timses) dari setiap calon pejabat daerah yang memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mempengaruhi kualitas guru tersebut.

    “Catatannya adalah kalau kualitas guru honorer adalah dari tim sukses, dalam pilkada yang lalu seperti yang lalu itu, maka itu kan disangsikan kualitasnya. Namun tidak berarti secara keseluruhan dihentikan. Ini ada kekosongan atau kekurangan ini. Nah, itulah yang nanti akan juga disampaikan kepada Pak Menteri, kepada teman-teman di Komisi X DPR,” terangnya.

    Diketahui, B-Universe menggelar focus group discussion (FGD) dengan tema “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). Turut hadir dalam B-Universe FGD, yakni Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita, Pengamat Pendidikan Darmaningtyas, Psikolog Anak dan Remaja Vera Itabilina Hadiwidjojo, dan Pengurus PGRI Jakarta Dadi Ardiansyah.

  • Samsat Serpong punya cara tingkatkan pendapatan pajak kendaraan

    Samsat Serpong punya cara tingkatkan pendapatan pajak kendaraan

    ANTARA – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten atau Kantor Samsat Wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan memiliki program untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Kepala Samsat Serpong Teguh Riadi di Samsat Serpong, Selasa (12/11), menjelaskan program yang dimaksud, yakni berupa razia kendaraan dan layanan jemput bola serta pembayaran secara daring hingga penghapusan denda. (Agung Andhika Indrawan/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)

  • 6 Perempuan Jadi Korban TPPO, Hendak Dikirim ke Kurdistan sebagai ART 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 November 2024

    6 Perempuan Jadi Korban TPPO, Hendak Dikirim ke Kurdistan sebagai ART Megapolitan 12 November 2024

    6 Perempuan Jadi Korban TPPO, Hendak Dikirim ke Kurdistan sebagai ART
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak enam perempuan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keenamnya hendak dikirim ke Kota Erbil, Kurdistan (wilayah otonomi di Irak) secara ilegal.  
    Polisi menangkap tiga pelaku dalam perkara ini, yakni DC, AG, dan DR. 
    “Tersangka DR diketahui merupakan WNI yang telah bekerja di Erbil, Kurdistan, selama tiga tahun dan setahun belakangan bekerja di Agen Muhamad yang berdomisili di Erbil, Kurdistan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
    “Tersangka DR berdasarkan paspor telah tiba di Indonesia sejak 2 November 2024 dan berdomisili di Tower Damar Apartemen Kalibata City,” lanjut dia.
    Sementara, keenam korban adalah PM (40) asal Jakarta, UATK (31) dan M (37) asal Sulawesi Selatan, AK (42) asal Jawa Barat, M (34) asal Nusa Tenggara Barat, dan JMK (39) asal Grobogan.
    Gogo menjelaskan, tersangka DC (32) merekrut lalu menampung para calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah dilengkapi paspor di kawasan Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang.
    DC menampung para calon PMI ini di daerah Condet, Kramatjati, Jakarta Timur, dan Tower Damar Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
    Dalam proses ini, DC dibantu oleh tersangka AG yang menyiapkan segala akomodasi baik tempat menginap maupun kendaraan.
    Setelah semua para calon PMI berkumpul, DC menyerahkan pengurusan visa enam korban kepada tersangka DR.
    DR pun memilih rute penerbangan Bandara Soekarno Hatta menuju Turki dengan transit di Doha, Qatar, agar bebas visa.
    “Selanjutnya akan dijemput atau di-
    handle
    yang dipersiapkan Agen Muhamad di Turki, kemudian visa Erbil, Kurdistan, diberikan untuk melanjutkan penerbangan ke negara tujuan,” kata Gogo.
    “Korban ditawari gaji 300 dolar AS dan akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART),” lanjut dia. 
    Adapun ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (7/11/2024) di Apartemen Kalibata City. 
    Polisi menjerat tiga tersangka dengan Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 2 Ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan TPPO.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Larangan Truk Tanah Melintas di Tangerang Diperpanjang hingga 14 November
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 November 2024

    Larangan Truk Tanah Melintas di Tangerang Diperpanjang hingga 14 November Megapolitan 12 November 2024

    Larangan Truk Tanah Melintas di Tangerang Diperpanjang hingga 14 November
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Polisi memperpanjang larangan truk pengangkut tanah untuk melintas di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang hingga Kamis (14/11/2024).
    Awalnya, larangan truk tanah melintas di wilayah itu diterapkan mulai Sabtu (9/11/2024) hingga Senin (11/11/2024).
    “Perpanjangan ini kami putuskan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas, terlebih mendekati Pilkada 2024,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui keterangannya, Selasa (12/11/2024).
    Selain itu, pihaknya juga mendirikan delapan titik pos pantau usai kerusuhan yang dipicu kecelakaan lalu lintas melibatkan truk tanah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11/2024).
    Pos pantau itu didirikan di Rawa Bokor, Kecamatan Benda; Kebon Nanas, Kecamatan Tangerang; Buaran Indah, Kecamatan Cipondoh; Suryadharma Kecamatan Neglasari; Telesonic dan Palem Semi, Kecamatan Jatiuwung; Cadas, Kecamatan Sepatan dan Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga.
    Tujuannya untuk mengawasi aturan terkait jam operasional truk tanah sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, yang menyebut jam operasional truk pasir dan tambang bermuatan, atau tidak golongan III, IV, dan V, diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.
    “Setiap pos pantau tersebut di pimpin Perwira Pengendali, melibatkan personel Polres Metro Tangerang Kota ditambah Anggota TNI, petugas Dishub dan Satpol PP. Semua bekerja selama 24 jam dan dibagi dalam 2 shift,” kata dia.
    Diketahui, pos ini sudah didirikan sejak Sabtu (9/11/2024) dan telah menindak sebanyak 13 truk dengan sanksi tilang dan sembilan truk diputar balikan.
    “Hingga kini, sebanyak 13 truk telah kita tindak tegas dengan sanksi tilang dan truknya diamankan ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” jelas dia.
    Dia berharap tidak ada lagi sopir truk tanah yang melanggar aturan jam operasional itu.
    Selain itu, pihaknya juga akan berupaya menghalau dengan memutar balik truk apabila melanggar aturan yang telah disepakati. Bahkan, akan menilang sopir tersebut.
    “Semoga cara ini efektif untuk menekan rawannya angka kecelakaan yang diakibatkan oleh aktivitas jam operasional truk-truk tanah yang dilanggar,” ucap dia.
    “Seluruh pihak agar dapat mematuhi Perbup dan Perwal yang telah dibuat dan Kami juga akan mengawasi agar dapat menekan angka kecelakaan yang ditimbulkan,” tambah dia.
    Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, truk dilarang melintas di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, selama tiga hari ke depan.
    Keputusan ini diambil setelah adanya pertemuan antara tokoh masyarakat dengan pemerintah setempat setelah kaki bocah berinisial ANP (9) terlindas truk tanah di Teluknaga, Kamis (7/11/2024).
    “Sudah disepakati keinginan warga. Tiga hari ke depan, kita masa berkabung, tidak ada truk yang melintas (di Jalan Raya Salembaran Teluknaga) sampai dengan tiga hari ke depan,” kata Djati dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (8/11/2024).
    Pelarangan truk melintas di wilayah Teluknaga ini juga sebagai bentuk empati terhadap peristiwa kecelakaan yang membuat kaki ANP remuk.
    “(Lalu) langkah ke depan adalah melakukan penertiban jam operasional truk yang melintas di sini,” ujar Djati.
    Berdasarkan hasil tes urine, sopir truk berinisial DWA (21) ternyata positif sabu-sabu. Polisi juga telah menetapkan sopir sebagai tersangka.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini pertimbangan polisi perpanjangan penghentian aktivitas kendaraan tambang di Tangerang

    Ini pertimbangan polisi perpanjangan penghentian aktivitas kendaraan tambang di Tangerang

    Sumber foto: Mus Mulyadi/elshinta.com.

    Ini pertimbangan polisi perpanjangan penghentian aktivitas kendaraan tambang di Tangerang
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Selasa, 12 November 2024 – 15:25 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Daerah se- Tangerang Raya, TNI-Polri, dan stakeholder terkait sepakat memperpanjang kembali penghentian aktivitas kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih) di Tangerang Raya selama 3 hari mulai Selasa, (12/11) hingga  Kamis (14/11) mendatang.

    Sebelumnya, pemkab Tangerang telah memberhentikan aktivitas kendaraan tambang selama 3 hari 8-11 November 2024. Pasca kecelakaan lalu lintas dan kericuhan yang terjadi Kamis (7/11). Operasional angkutan kendaraan tambang itu dihentikan agar kericuhan tak terulang.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa Senin (11/11/2024) merupakan batas akhir waktu sesuai kesepakatan itu. Kendati demikian perpanjangan waktu kembali selama 3 hari kedepan dilakukan berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi dalam rapat koordinasi digelar di Pendopo Bupati Tangerang, kawasan Pasar Lama, kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang,  Senin (11/11/2024) sore WIB hingga selesai 

    Dihadiri Pj Bupati, Pj Wali Kota Tangerang, Bupati Bogor, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa dan Dandim 0506 Tigaraksa, Kadishub Kab dan Kota Tangerang, Para Camat, Para Kapolsek, Para Kasat Lantas jajaran Se-Tangerang Raya.

    “Tentunya, perpanjangan waktu ini, dengan pertimbangan menjaga situasi dan kondusifitas Kamtibmas di wilayah Tangerang Raya, terlebih menjelang Pemungutan Suara Pilkada 2024,” kata Zain dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan itu.

    Ia menerangkan, bahwa masih ditemukan penyebaran berita atau informasi tidak benar dan tidak sesuai fakta (hoax) yang disebarkan di group-group WhatsApp (WA) dan media sosial (medsos) pasca kejadian diatas.

    “Saat berlakunya penghentian aktivitas kendaraan tambang kemarin, masih ditemukan adanya kendaraan tambang yang melanggar. Terbukti 13 unit kendaraan telah kami tilang dan 9 unit kendaraan tambang yang diputar balik petugas,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mus Mulyadi, Selasa (12/11). 

    Pasalnya, kendaraan tambang yang ditilang tersebut karena melanggar jam operasional sesuai Perbup No 12 tahun 2022 dan Perwal No 93 tahun 2022 serta tidak lengkapnya surat-surat kendaraan dan pengendara, seperti: STNK, SIM pengemudi  dan KIR. 

    “Terlebih pada saat penyelidikan terkait laka lantas yang memicu rusuh massa kemarin, ditemukannya alat bong untuk hisap narkoba di dalam salah satu truk yang dirusak oleh masyarakat. Padahal larangan penggunaan narkoba dalam mengendarai sudah jelas diatur dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” tegas Zain.

    “Kita (Polisi) minta patuhi penghentian operasional kendaraan tersebut. Melalui pos-pos pantau gabungan kita akan putar balikan bila ada kendaraan truk tambang yang melanggar dan kita tidak segan-segan menindak tegas apabila tidak mematuhi dengan sanksi tilang, bila diperlukan kita kandangkan” kata dia. 

    Tentunya pemberhentian operasional ini akan terus dievaluasi dan akan dioperasionalkan lagi dengan syarat: kendaraan tambang harus mematuhi jam operasional sesuai Perbup dan Perwal, perusahaan angkutan kendaraan tambang harus melengkapi surat-surat kendaraan dan pengemudi, baik SIM, STNK dan KIR. Perusahaan angkutan juga wajib melengkapi pengemudinya dengan surat keterangan bebas narkoba dan surat penunjukan sopir kendaraan agar tidak disalahgunakan untuk dialihkan ke sopir tembak dan kernet, sehingga bisa mencegah kecelakaan terulang kedepan.

    Zain juga meminta semua pihak untuk patuh terhadap ketentuan diatas. Kedepan kita bekerja sama dengan Badan Narkotika Kab/Kota (BNK), Dinkes dan Sie Dokkes melakukan test urine terhadap pengemudi kendaraan tambang tersebut secara random di lapangan di pos-pos pantau gabungan yang telah digelar.

    “Kepada masyarakat yang beraktivitas saat jam operasional kendaraan tambang untuk tetap waspada dan berhati-hati. Jangan memaksakan menyalip kendaraan bertonase besar bila tak cukup ruang. Silahkan hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan di nomor 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Laporkan bila menemukan pelanggaran kendaraan tambang,” tegas Zain.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ngerinya Dunia Angkutan Logistik Indonesia, 3 Kecelakaan Truk dalam 12 Hari

    Ngerinya Dunia Angkutan Logistik Indonesia, 3 Kecelakaan Truk dalam 12 Hari

    Jakarta

    Statistik kecelakaan angkutan logistik di Indonesia menunjukkan angka yang mengerikan. Dalam 12 hari terakhir, ada tiga kecelakaan truk, di mana dua di antaranya terjadi di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, dan satu lainnya terjadi di KM 92 tol Cipularang arah Jakarta.

    1. Truk Ugal-ugalan di Cipondoh

    Pada tanggal 31 Oktober 2024 terjadi kecelakaan truk ugal-ugalan di Cipondoh, Kota Tangerang. Truk itu berangkat dari Jawa Timur dengan tujuan akhir Bogor. Memasuki area Jabodetabek truk tampak dikemudikan secara ugal-ugalan. Sebelum merajalela di Tangerang, truk ini sudah dikemudikan secara serampangan dari Kota Bekasi.

    Akibat kecelakaan ini sebanyak 6 korban luka-luka, terdiri dari 4 pengendara motor, 1 pengemudi mobil, dan juga 1 pejalan kaki. Selain itu ada 16 kendaraan yang mengalami kerusakan, terdiri dari 10 unit roda empat dan 6 unit roda dua.

    Setelah diperiksa petugas kepolisian, pengemudi truk ugal-ugalan itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pengemudi berinisial JFN (24) itu ternyata bukanlah pengemudi asli, melainkan kernet. JFN kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana kurungan 10 tahun penjara.

    Kondisi truk bermuatan tanah yang dirusak warga di jalan Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2024). Masyarakat memboikot belasan truk bermuatan tanah tersebut seusai menabrak seorang anak. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

    2. Truk Lindas Kaki Bocah di Teluknaga

    Selanjutnya pada 7 November 2024 terjadi kecelakaan melibatkan truk pengangkut tanah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kecelakaan berawal ketika sepeda motor yang dikendarai wanita SD (20) berboncengan dengan korban ANP (9) melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga.

    Saat itu, mereka mencoba mendahului truk yang dikemudikan DWA (21). Nahas, motor terjatuh, hingga korban ANP terlindas truk. Korban mengalami luka terbuka di bagian kaki kiri dari paha sampai betis hingga terlihat tulangnya.

    Warga sekitar pun melampiaskan amarah dengan merusak dan menjarah belasan truk pengangkut tanah lainnya yang melintas dikawasan tersebut. Dan ternyata kemarahan warga itu adalah puncak dari kegeraman mereka, lantaran truk pengangkut tanah kerap beroperasi di luar jam operasional, juga sering menimbulkan kecelakaan.

    Kecelakaan beruntun di tol Cipularang gara-gara truk mengalami rem blong (11/11/2024). Foto: Dok. detikcom

    3. Truk Tabrak 17 Kendaraan di KM 92 Tol Cipularang

    Terbaru terjadi kecelakaan di KM 92 tol Cipularang arah Jakarta, kemarin (11/11/2024) sore. Kecelakaan yang diakibatkan truk mengalami rem blong itu menabrak sebanyak 17 kendaraan dan mengakibatkan 25 orang luka, 4 orang luka berat, dan 1 orang meninggal dunia.

    Investigasi sementara pihak kepolisian mengatakan, truk itu hilang kendali diduga karena mengalami rem blong. Dari rekaman video yang beredar, truk juga tampak berjalan di lajur kanan.

    “Jadi ada truk yang membawa muatan cukup berat remnya blong sehingga menabrak kendaraan di depannya, jadi terjadi kecelakaan beruntun,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abass, kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

    Diketahui ruas tol Cipularang arah Jakarta dari KM 90 sampai KM 100 memang rawan terjadi kecelakaan. Ruas tol tersebut ‘angker’ karena kerap terjadi kecelakaan melibatkan sejumlah besar kendaraan. Seringnya terjadi kecelakaan karena karena kondisi jalanan yang menurun.

    (lua/din)

  • Estimasi Tanggal Pencairan Bansos KAJ Kartu Anak Jakarta Tahap 4 Bulan November 2024

    Estimasi Tanggal Pencairan Bansos KAJ Kartu Anak Jakarta Tahap 4 Bulan November 2024

    JABAR EKSPRES – Inilah estimasi tanggal pencairan bansos KAJ atau Kartu Anak Jakarta tahap 4 bulan November 2024.

    Saat ini banyak warga Jakarta, khususnya para orang tua dengan anak usia 0-6 tahun, bertanya-tanya kapan bantuan sosial Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 4 akan cair untuk bulan November 2024.

    Mengingat bahwa pencairan bansos KAJ tahap 4 ini dimulai dari bulan Oktober hingga Desember 2024.

    Meskipun sudah ada penerima manfaat yang sudah cair di bulan Oktober, namun masih banyak yang belum menerima bansos KAJ ini.

    Pihak Dinsos DKI menyatakan bahwa informasi pencairan akan segera disampaikan melalui laman resmi Instagram mereka.

    Jadwal Terbaru Pencairan Bansos KAJ November 2024

    Pencairan bansos Kartu Anak Jakarta biasanya mengikuti jadwal yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta, yang dapat berbeda tiap bulannya.

    Jika pada bulan sebelumnya pencairan terjadi pada pertengahan bulan, maka untuk bulan ini kemungkinan besar jadwalnya bisa sedikit maju atau mundur tergantung kebijakan terbaru dari Dinsos DKI Jakarta.

    BACA JUGA: Dapat Saldo DANA Gratis dari Pemerintah dengan Mengikuti Program ini! Begini Cara Daftarnya

    Dinsos DKI sendiri menyebutkan bahwa jika pencairan KAJ benar dilakukan pada 11 November 2024, pengumuman akan diberikan paling lambat pada malam sebelum tanggal tersebut.

    Oleh karena itu, warga diharapkan untuk terus memantau update terbaru dari media sosial @dinsosdkijakarta.

    Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos KAJ?

    Bansos Kartu Anak Jakarta diberikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu yang berdomisili di Jakarta.

    KAJ umumnya menyasar anak berusia 0-6 tahun untuk mendukung kebutuhan dasar dan pendidikan mereka.

    Namun, penting untuk diketahui bahwa penerima bantuan ini hanya diperuntukkan bagi warga yang tinggal di wilayah DKI Jakarta, bukan di daerah sekitar seperti Bogor, Depok, Bekasi, atau Tangerang.

    Dinsos DKI Jakarta mengharapkan bahwa dana bantuan KAJ digunakan secara bijak untuk mendukung nutrisi, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok lainnya yang dapat menunjang perkembangan anak.

    Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos KAJ November 2024

    Untuk memastikan apakah nama Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima Bansos KAJ, Anda dapat melakukan pengecekan melalui beberapa langkah berikut: