kab/kota: Tangerang

  • Warga Kampung Bilik di Kamal Sepakat Pindah Usai Lebaran 2026
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    Warga Kampung Bilik di Kamal Sepakat Pindah Usai Lebaran 2026 Megapolitan 25 November 2025

    Warga Kampung Bilik di Kamal Sepakat Pindah Usai Lebaran 2026
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Warga Kampung Bilik, RW 07 dan RW 08, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat sepakat mengosongkan hunian mereka usai Lebaran 2026 sebagai bagian dari rencana pembangunan Taman Pemakaman Umum (TPU) baru.
    Lurah Kamal Edy Sukarya menegaskan kabar bahwa warga harus pindah dalam dua minggu tidak benar.
    “Insyaallah mereka bersedia mengosongkan area tersebut sekitar seminggu setelah Idul Fitri atau kurang lebih tanggal 27 Maret 2026,” ujar Edy saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa (25/11/2025).
    Meski membantah ultimatum dua minggu, Edy mengakui bahwa pada tahap awal sosialisasi sempat muncul usulan agar pengosongan dilakukan dalam waktu cepat.
    Usulan tersebut datang dari pemilik aset, yakni Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut).
    “Karena kan mereka (Distamhut) yang punya lahan, nah mereka itu instruksinya awalnya memang ingin secepatnya dikosongkan, makanya itu awalnya muncul rencana seperti itu (pengosongan dalam dua minggu),” ucap Edy.
    Namun, masukan warga yang menilai rencana tersebut terlalu tergesa menjadi pertimbangan utama sehingga keputusan diputuskan bergeser ke 2026.
    “Tapi kan kita, saya dari Kelurahan, dari Kecamatan, juga akhirnya mencoba mendengarkan aspirasi masyarakat karena dia dekatnya sama saya sebagai warga saya,” jelasnya.
    Edy memastikan kesepakatan warga itu sudah final dan dapat dipertanggungjawabkan.
    “Itu sudah mereka sepakati dan mereka mengakui bahwasanya memang benar mereka salah satu warga yang mengakui menduduki atau tinggal di lahan SHP (Sertifikat Hak Pakai) 484 tersebut,” tambahnya.
    Saat ini kelurahan fokus melakukan inventarisasi untuk menentukan jumlah kepala keluarga (KK) yang terdampak rencana relokasi.
    Edy menyebut terdapat ratusan KK yang menempati lahan milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
    “Ternyata di dalam inventarisir tersebut sementara terdapat 127 bangunan atau Kepala Keluarga. Kurang lebihnya 113 yang berpenduduk DKI. Sedangkan sisanya itu memang bukan berpenduduk DKI, ada yang dari Tangerang dan sebagainya,” ungkapnya.
    Warga ber-KTP DKI rencananya akan diarahkan ke rumah susun (rusun), meskipun penempatannya berada di bawah kewenangan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat.
    “Pemerintah sebenarnya menginginkan kalau mereka secepatnya didata. Untuk apa? Misalnya ada ketersediaan rumah susun yang lebih dekat, kan lebih baik. Walaupun nanti pindahnya nanti, tetap tanggal 27 Maret pasca Lebaran tersebut,” jelas Edy.
    Ia juga mengingatkan warga agar tidak menunda pendataan karena slot rusun terbatas dan peminat banyak.
    Menjawab permintaan warga agar ada perjanjian tertulis, Edy memastikan hal itu akan diakomodasi untuk menghindari penunggang isu.
    “Sebaiknya aspirasi itu (perjanjian tertulis) juga kita tangkap dalam bentuk mereka bersedia. Sehingga nantinya tidak dimanfaatkan oleh orang-orang pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
    “Jadi, kalau memang nanti orang-orang kita yang sudah kita data. Tidak ada lagi data tambahan berdasarkan memang kesepakatan bersama kita,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dugaan Pelecehan Siswi Berkebutuhan Khusus di Ciputat: Berkas Tuntas, Pelaku Segera Diadili
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    Dugaan Pelecehan Siswi Berkebutuhan Khusus di Ciputat: Berkas Tuntas, Pelaku Segera Diadili Megapolitan 25 November 2025

    Dugaan Pelecehan Siswi Berkebutuhan Khusus di Ciputat: Berkas Tuntas, Pelaku Segera Diadili
    Penulis
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Berkas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa siswi penyandang Autism Spectrum Disorder (ASD) atau berkebutuhan khusus berinisial HP di Ciputat, Tangerang Selatan, memasuki babak baru.
    Berkas perkara pelaku yang disebut merupakan seorang guru laki-laki telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan.
    “Tertanggal surat, 14 November (P21), Ibu Korban menerima secara fisik itu Senin tanggal 17 November,” ujar juru bicara keluarga korban, Cahyadi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa (25/11/2025).
    Menurut Cahyadi, setelah berkas dinyatakan lengkap, proses pelimpahan akan terus dipantau pihak keluarga agar segera memasuki tahap penjadwalan sidang.
    “Yang di depan mata, karena yang ada di Tangerang Selatan adalah Ibu Korban, Ibu Korban akan tetap rutin menanyakan sampai berkas itu benar-benar sudah dilakukan, baru setelah itu pengadilan negeri akan membuatkan jadwal,” kata dia.
    Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil membenarkan bahwa berkas perkara telah diserahkan ke kejaksaan.
    Namun ia belum merinci kapan penyerahan itu dilakukan.
    “Sudah, tadi sudah ditanyakan ke penyidik bahwa berkas perkara itu sudah diserahkan kepada kejaksaan,” ujar Agil saat dikonfirmasi.
    Saat ditanya soal status penahanan terduga pelaku, Agil tak menjelaskannya.
    “Ya yang jelas berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan,” kata Agil.
    Kasus ini bermula dari laporan keluarga HP yang menduga remaja berusia 16 tahun tersebut mengalami pelecehan seksual oleh seorang guru laki-laki di sekolahnya.
    Dugaan kekerasan terungkap setelah ibu korban melihat perubahan perilaku yang janggal pada HP.
    “Ibu korban mencurigai adanya perubahan karena korban mulai menunjukkan perilaku seperti memegang dan meremas bagian vital milik ibu. Ini adalah perilaku yang sebelumnya belum pernah muncul,” kata Cahyadi, Senin (2/6/2025).
    Karena korban memiliki keterbatasan dalam menyampaikan cerita secara eksplisit, ibu menggunakan metode komunikasi yang biasa dipakai di keluarga, termasuk istilah “pocah-pocah” yang mengacu pada tindakan fisik seperti memegang atau meremas bagian tubuh.
    “Apakah kamu dipocah-pocah oleh X (nama oknum guru)?” tanya ibu korban. HP menjawab, “Iya.”
    Setelah itu, pihak keluarga melapor ke sekolah. Namun respons dari pihak sekolah dinilai lambat dan tidak menyelesaikan persoalan secara tuntas.
    “Tindak lanjut dari sekolah, sekitar seminggu kemudian baru merespons. Namun respons tersebut tidak berupa pertemuan formal, hanya pemanggilan biasa yang belum menyelesaikan permasalahan secara tuntas,” kata Cahyadi.
    Adapun kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan pada 18 Maret 2025.
    Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor TBL/B/583/11/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN POLDA METRO JAYA.
    Selain ke kepolisian, laporan juga telah disampaikan ke Komisi Perlindungan dan Rehabilitasi Nasional (KPRN) serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelajar Tangsel hingga Mahasiswi Solo Ukir Prestasi di Kompetisi Memori Tingkat Asia

    Pelajar Tangsel hingga Mahasiswi Solo Ukir Prestasi di Kompetisi Memori Tingkat Asia

    Liputan6.com, Jakarta Faiza Aliyya, mahasiswi jurusan kedokteran Universitas Sebelas Maret Solo berhasil menyabet tiga medali perunggu untuk tiga disiplin di kompetisi memori tingkat Asia, Asia Open Memory Championship (AOMC) 2025.

    “Saya melihat bahwa Memory Sports bukan hanya tentang menghafal, tetapi tentang melatih ketangguhan, fokus dan disiplin,” kata Faiza menuturkan melalui keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025)

    Menurutnya, kegagalan kecil, lupa angka atau salah strategi menjadikan semangat untuk bangkit.

    “Berkali-kali jatuh, berkali-kali salah, tapi enggak pernah menyerah. Setiap kali gagal, bangkit lagi dengan semangat baru,” ujarnya.

    Faiza menyabet tiga medali perunggu untuk asing-masing tiga disiplin yaitu random images, random words dan names and faces. Total perolehan skor 281 points untuk disiplin random images; skor 153 words untuk disiplin random words, dan skor sebesar 120 names untuk disiplin name and faces.

    “Manfaat paling besar yang saya rasakan adalah jadi lebih percaya diri, lebih sabar, dan punya pola pikir bahwa proses itu penting, bukan hanya hasil. Belajar bahwa kemampuan hebat itu dibangun dari konsistensi, bukan instan,” terang Faiza.

    AOMC diselenggarakan pada 15-16 November 2025. Kompetisi Memori Tingkat Asia ini berlangsung secara hybrid, tatap muka di Raddison Hotel Hyderabad, India, dan secara daring melalui Zoom. Ajang AOMC 2025 melibatkan antusiasme para peserta dari tujuh negara, yaitu Indonesia, Singapura, Filipina, Malaysia, Amerika, Australia dan India.

    Sementara itu, President of the Asia Memory Sports Alliance Yudi Lesmana menyoroti pentingnya perkembangan dan kompetisi memory sports di era modern ini.

    “Di era yang serba cepat, banyak informasi dan pengetahuan baru yang berdatangan. Orang perlu untuk cepat beradaptasi. Kecepatan dalam menyerap informasi tak hanya dipandang sebagai sebuah keuntungan tapi suatu kebutuhan,” tegas Yudi.

    Dia menambahkan bahwa keunggulan olahraga memori ini, terpusat pada potensi setiap orang dalam mengasah keterampilan ingatan yang dapat diperoleh melalui pengaplikasian teknik yang tepat dan latihan rutin yang konsisten. Dalam AOMC 2025 ini, Tim Indonesia turut berkompetisi secara daring untuk menyelesaikan tantangan dalam 5 dari 10 disiplin memori, yaitu random images, speed numbers, names and faces, random words dan speed cards.

    Pelajar dari Indonesia berhasil meraih prestasi sebanyak total sembilan medali. Selain Faiza Aliyya, pada kategori junior usia 13 hingga 17 tahun, diraih oleh M Athallah Sakha, siswa SMP Islam Al Ikhlas, mendapat posisi ketiga di disiplin random words, dengan perolehan skor sebesar 106 words. Untuk kategori anak, ada Athaya Shira, siswi dari SD Islam Al Ikhlas dengan medali perunggu pada disiplin random images dengan total skor 76 words.

    Prestasi membanggakan juga dituai pada kategori anak yang dimenangkan oleh Ramadyna, siswi SMP Islam Sinar Cendekia, Tangerang Selatan.

    Dia sukses meraih 2 medali perak pada disiplin speed numbers dan names and faces, serta 2 medali perunggu pada disiplin random images dan speed cards.

    Prestasi Ramadyna juga tak tanggung-tanggung, karena ia sukses memperoleh piala juara 3 overall pada kategori anak meskipun hanya mengikuti 5 dari 10 cabang kompetisi yang dipertandingkan. Rincian skor yang berhasil ia peroleh skor 138 digits untuk disiplin speed numbers, skor 62 names untuk disiplin names and faces, skor 158 points untuk disiplin random images, dan total skor 3 menit 22.970 detik untuk disiplin speed cards.

    “Saya mendorong atlet untuk berkompetisi dengan optimal, terus berlatih, meraih personal best, dan terus mengembangkan kemampuan belajar yang efektif,” ucap Yudi Lesmana.

    Dalam acara tersebut, selaku Chief Organizer AOMC dari India, Sri Vyshnavi Yarlagadda juga menyampaikan pesan dalam menyoroti ketahanan mental para atlet memori, yang berhasil melewati berbagai tantangan kompetisi sebelumnya.

    “Ini bukti adanya masa depan cerah dalam olahraga dan kompetisi memori. Meskipun tantangan yang dihadapi para siswa sebelum acara, mereka gigih dan terus berjuang,” ujar Sri.

  • Warga Kampung Bilik di Kamal Sepakat Pindah Usai Lebaran 2026
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    127 KK di Kampung Bilik Terancam Digusur Imbas Pembangunan TPU Pegadungan Megapolitan 25 November 2025

    127 KK di Kampung Bilik Terancam Digusur Imbas Pembangunan TPU Pegadungan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Sebanyak 127 kartu keluarga (KK) di Kampung Bilik, RW 07 dan RW 08, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, terancam digusur imbas rencana pembangunan Taman Pemakaman Umum (TPU) Pegadungan.
    Lurah Kamal, Edy Sukarya, mengungkapkan bahwa berdasarkan pendataan atau inventarisasi sementara, tercatat ada 127 KK yang menempati bangunan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
    “Ternyata di dalam inventarisasi tersebut sementara terdapat 127 bangunan atau Kepala Keluarga yang menempati lokasi,” ujar Edy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/11/2025).
    Dari jumlah total tersebut, Edy merinci bahwa tak semua penghuni merupakan warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili di DKI Jakarta.
    “Kurang lebihnya 113 KK yang berpenduduk DKI Jakarta. Sedangkan sisanya itu memang bukan berpenduduk DKI, ada yang dari Tangerang dan sebagainya,” ungkap Edy.
    Terkait nasib 127 KK yang terancam digusur, Pemprov DKI akan menyiapkan skema relokasi ke rumah susun.
    Namun, fasilitas relokasi ini diprioritaskan bagi warga yang memiliki administrasi kependudukan di DKI Jakarta.
    “Jadi mereka ini akan direlokasinya ke rumah susun. Makanya pemerintah sebenarnya menginginkan kalau mereka secepatnya didata. Untuk apa? Misalnya ada ketersediaan rumah susun yang lebih dekat, kan lebih baik,” kata Edy.
    Namun, Edy menekankan bahwa kewenangan penempatan dan ketersediaan unit rusun berada di tangan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat.
    “Adapun masalah rusun adalah kewenangan dari Dinas Perumahan Jakarta Barat, dilihat dari ketersediaannya,” tambahnya.
    Edy pun berjanji akan memenuhi permintaan warga mengenai adanya perjanjian tertulis mengenai relokasi, sebelum eksekusi penggusuran.
    Menurutnya, adanya pendataan dan dokumen yang jelas juga dapat digunakan agar tidak ada pihak luar yang menunggangi isu ini di kemudian hari.
    “Sebaiknya aspirasi itu (perjanjian tertulis) juga kita tangkap dalam bentuk mereka bersedia. Sehingga nantinya tidak dimanfaatkan oleh orang-orang pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap dia.
    “Jadi, kalau memang nanti orang-orang kita yang sudah kita data. Tidak ada lagi data tambahan berdasarkan memang kesepakatan bersama kita,” pungkasnya.
    Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusumah menegaskan bahwa tanah yang akan digunakan sebagai
    TPU Pegadungan
    itu merupakan milik Pemprov DKI.
    “Ada bukti kepemilikannya itu milik Pemda, berdasarkan SHP (Sertifikat Hak Pakai) No. 484 Tahun 1991,” ucap Dirja saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa.
    Dirja juga mengonfirmasi bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, bangunan di RW 07 dan RW 08 Kamal masuk ke dalam kategori bangunan liar.
    “Itu kan lahan milik Pemda, nah berdasarkan sosialisasi di Kelurahan Kamal dan Kelurahan Pegadungan kemarin, jadi yang ada di situ memang bangunan liar,” kata Dirja.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 39 Perusahaan Minat jadi Mitra Pertamina Untuk Garap Sumur Minyak Tua

    39 Perusahaan Minat jadi Mitra Pertamina Untuk Garap Sumur Minyak Tua

    Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Peningkatan Produksi/Lifting Migas mengungkapkan 39 perusahaan tertarik berinvestasi bersama PT Pertamina (Persero) untuk memproduksi sumur-sumur minyak tua di Indonesia.

    Ketua Satgas Percepatan Peningkatan Produksi/Lifting Migas Nanang Abdul Manaf menilai hal tersebut membuktikan bahwa pengelola sumur tua menarik di mata investor. 

    Dia menjelaskan, dari 39 perusahaan yang menyatakan ketertarikannya untuk menjadi mitra Pertamina, 19 perusahaan sudah melangkah ke tahap yang lebih serius dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU).

    “Sebanyak 39 perusahaan berminat menjadi mitra sumur idle Pertamina untuk melaksanakan program reaktivasi sumur idle, dan 19 perusahaan telah menandatangani MoU,” kata Nanang dalam acara Grand Launching Indonesia’s Oil and Gas Exploration 2025 di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

    Nanang mengaku telah menyodorkan 2.500 sumur kepada pasar. Di satu sisi, pihaknya menyiapkan regulasi pendukung untuk mewadahi minat investor tersebut.

    “Pokja [kelompok kerja] 3 telah melakukan proses penawaran kepada seluruh mitra yang berminat untuk reaktivasi sumur minyak idle sebanyak 2.500 sumur dan juga memimpin penyusunan kebijakan baru,” katanya.

    Dengan begitu, dia pun memastikan bahwa kerja sama dengan 39 perusahaan tersebut berjalan aman dan legal. Menurut Nanang, payung hukum tersebut nantinya akan mencakup teknis operasional hingga pengelolaan sumur tua.

    “Kebijakan ini mengatur kerja sama operasional dan teknologi pada lapangan dan produksi sumur idle, sumur masyarakat umum, dan kemudian kerja sama pengelolaan sumur peninggalan [legacy wells],” jelasnya.

    Asal tahu saja, Pertamina bakal reaktivasi 4.200 sumur idle hingga 2028. Dari jumlah tersebut akan ada 2.500 sumur tua yang bakal direaktivasi Pertamina dengan skema kerja sama pihak lain.

    Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan, pihaknya bakal melibatkan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) untuk mengelola sumur idle tersebut bersama Pertamina.

    Dia mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait kerja sama tersebut. Konsep regulasi yang dimaksud akan mencakup strategi kerja sama dan pemanfaatan teknologi. Ini termasuk pelibatan koperasi, BUMD, dan UMKM untuk mengelola sumur idle itu. 

    “Sudah kami bahas juga bahwa tidak hanya koperasi maupun BUMD, tapi juga saya katakan tadi UKM harus masuk,” kata Djoko di ICE BSD, Tangerang, beberapa waktu lalu.

    Data Kementerian ESDM mencatat, dari 2.500 sumur idle yang bakal direaktivasi dengan skema kemitraan itu dilakukan mulai tahun ini.

    Perinciannya, Pertamina bakal mereaktivasi 500 sumur idle dengan menggandeng mitra pada tahun ini. Kemudian, 2.000 sisanya bakal dikerjakan hingga 2028 mendatang. 

    Khusus tahun ini, 500 sumur idle yang potensial dikerjasamakan itu mayoritas berlokasi di Sumatra. Dari jumlah tersebut, 60 sumur berada di offshore, sedangkan sisanya onshore.

  • Sopir Taksi Online Menodong Senpi saat Rudapaksa Penumpang dan Positif Sabu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    Sopir Taksi Online Menodong Senpi saat Rudapaksa Penumpang dan Positif Sabu Megapolitan 25 November 2025

    Sopir Taksi Online Menodong Senpi saat Rudapaksa Penumpang dan Positif Sabu
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Polisi mengungkap, FG (49), pelaku rudapaksa terhadap penumpang taksi online berinisial NG (37), melakukan penyerangan dengan menodongkan senjata api.
    “Pelaku memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip
    senjata api
    ,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).
    Selain membawa senjata, FG juga disebut dalam kondisi terpengaruh
    sabu
    dalam melakukan kejahatan itu.
    “Pelaku mengakui dan dikonsumsinya sehari sebelum kejadian,” kata dia.
    Aksi tersebut dilakukan di bahu Jalan Tol Kunciran–Cengkareng, Sabtu (22/11/2025) dini hari.
    Peristiwa tersebut berawal ketika korban memesan taksi online dari kawasan Kukusan, Depok, menuju Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu dini hari.
    Saat pelaku datang menjemput, mobil yang digunakan tidak sesuai dengan identitas kendaraan di aplikasi.
    Korban tetap naik dan perjalanan menuju bandara dimulai. Namun, di tengah tol, pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka.
    Saat mobil berhenti di bahu Jalan Tol Kunciran–Cengkareng sebelum Exit Benda, FG berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban hingga melakukan
    rudapaksa
    .
    Usai melancarkan aksinya, pelaku tidak mengantar korban ke bandara. Sebaliknya, korban dibawa kembali ke titik awal.
    “Korban dibawa balik ke Depok dan ditinggalkan di depan gang rumah kostnya,” imbuh Jauhari.
    Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke
    Polres Metro Tangerang Kota
    .
    Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menemukan mobil Mazda 2 hijau B 1280 KMZ milik pelaku terparkir di kawasan Sukamaju, Depok.
    FG akhirnya ditangkap pada Minggu (23/11/2025).
    “Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, saat sedang beristirahat bersama keluarga,” jelas dia.
    Dalam penggeledahan, polisi menemukan paket sabu di dompet pelaku. Selain itu, benda menyerupai senjata api ditemukan di bawah jok mobil.
    Barang bukti lain yang ikut disita antara lain dua ponsel, dompet, identitas pelaku, tas selempang, pakaian pelaku, pakaian korban, serta mobil Mazda 2 yang digunakan saat kejadian.
    FG dijerat Pasal 285 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Buka Suara soal Peluang Periksa Sri Mulyani di Kasus Pajak

    Kejagung Buka Suara soal Peluang Periksa Sri Mulyani di Kasus Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan soal peluang eks Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diperiksa di kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan saat ini kans memeriksa Sri Mulyani masih belum ada.

    “Sementara tidak ada [opsi memeriksa mantan Menkeu Sri Mulyani]. Sementara,” ujar Anang di Kejagung, Rabu (25/11/2025).

    Dia menekankan kembali bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan kebijakan pengampunan pajak alias Tax Amnesty yang sudah dilakukan di era pemerintahan sebelumnya.

    “Ini kan tidak terkait dengan kebijakan Tax Amnesty, enggak ada. Ini di luar itu konteks ya,” Imbuhnya.

    Sementara itu, Anang mengungkap pihaknya telah memeriksa total 40 saksi dalam perkara ini. Namun, dia tidak menjelaskan pihak yang sudah diperiksa terkait ini.

    Anang hanya menyatakan bahwa 40 saksi itu ada yang berasal dari internal pemerintah atau birokrat dan di luar pemerintah yakni swasta, termasuk orang yang dicekal dalam perkara ini.

    “Yang dicekal ya? Yang dicekal sudah. Sudah diperiksa. Tapi saya tidak bilang lima atau berapa ya. Cuman yang dicekal itu sudah ada diperiksa,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Perinciannya, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, empat orang lain yang telah diajukan pencekalan itu, yakni Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

    Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025).

    Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.

  • Misteri Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa Terungkap, Polisi Tangkap 6 Orang

    Misteri Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa Terungkap, Polisi Tangkap 6 Orang

     

    Liputan6.com, Tangerang – Misteri mayat terbungkus plastik yang ditemukan di samping Jembatan Tol, Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, akhirnya terungkap. Satreskrim Polresta Tangerang meringkus enam orang pelaku, termasuk pelaku pembunuhan. 

    Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa di Tangerang, Selasa (25/11/2025) mengatakan, identitas pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap ini berinisial SA, dimana pelaku diketahui merupakan rekan dari korban bernama Danu Warta Saputra (21).

    “Inisial SA, ia sebagai pelaku pembunuhan pria yang jenazahnya dibuang di wilayah Cikupa,” katanya.

    Purbawa menyebutkan, tim Satreskrim juga berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam pembunuhan mayat terbungkus plastik tersebut.

    Namun, dalam hal ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap terkait inisial dari masing-masing pelaku, sebab masih dalam proses pemeriksaan.

    “Alhamdulillah dari kejadian penemuan mayat tersebut, kami sudah melakukan upaya pengungkapan dan sudah mengamankan ada enam pelaku termasuk pelaku pembunuhan,” tuturnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal dalam penanganan perkara ini, diduga adanya indikasi terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Sebab, dari beberapa barang bukti dan adanya peran atas masing-masing terduga para pelaku.

    “Ada pelaku termasuk pembunuh dan pelaku yang diduga menjual hasil kendaraan milik korban,” tuturnya.

     

  • Kronologi Sopir Taksi Online Aniaya dan Perkosa Penumpang di Tol Kunciran–Cengkareng

    Kronologi Sopir Taksi Online Aniaya dan Perkosa Penumpang di Tol Kunciran–Cengkareng

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang sopir taksi online, FG (49), ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap penumpangnya, NG (30), di bahu Tol Kunciran-Cengkareng.

    Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Saat kejadian, korban memesan layanan taksi online dari kawasan Kukusan, Depok, dengan tujuan Bandara Soekarno–Hatta.

    “Pelaku yang datang menjemput menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi,”ujar Kasat, Selasa (25/11/2025).

    Dalam perjalanan, pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Namun, saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban.

    Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian. Korban akhirnya diperkosa dalam kondisi tak berdaya.

    Usai melakukan aksinya, pelaku tidak mengantar korban ke bandara, melainkan membawanya kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan korban di depan gang rumah kost.

    Sementara, korban langsung ke Polres Metro Tangerang untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Dari sanalah Polisi mendapati pelaku berinisial FG yang merupakan warga Bekasi.

    “Tim Resmob melakukan pencarian hingga menemukan kendaraan yang digunakan pelaku, Mazda 2 warna hijau nopol B-1280-KMZ, terparkir di kawasan Sukamaju, Depok,” katanya.

  • Kejagung Periksa 40 Saksi di Kasus Korupsi Pajak, Siapa Saja?

    Kejagung Periksa 40 Saksi di Kasus Korupsi Pajak, Siapa Saja?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa sekitar 40 saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak periode 2016-2022.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan puluhan saksi itu berasal dari pihak birokrasi dan swasta.

    “Udah 40-an. 40 [orang] lebih mungkin, hampir 40-an [saksi],” kata Anang, di Kejagung, Selasa (25/11/2025).

    Namun, Anang tidak mengungkap secara detail terkait dengan sosok yang telah diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung di perkara pajak ini.

    Termasuk, ketika dikonfirmasi apakah ada pejabat tinggi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam perkara itu.

    “Pokoknya dari birokrasi ada, unsur birokrasi ada, dari unsur swasta juga ada,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Perinciannya, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, empat orang lain yang telah diajukan pencekalan itu, yakni Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

    Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025).

    Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.