kab/kota: Tanah Bumbu

  • Jalan Banjarbaru-Tanah Bumbu Kembali Normal Usai Lumpuh Tertutup Longsor
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Desember 2025

    Jalan Banjarbaru-Tanah Bumbu Kembali Normal Usai Lumpuh Tertutup Longsor Regional 11 Desember 2025

    Jalan Banjarbaru-Tanah Bumbu Kembali Normal Usai Lumpuh Tertutup Longsor
    Tim Redaksi

    BANJARBARU, KOMPAS.com
    – Jalur alternatif yang menghubungkan Kota Banjarbaru dengan Kabupaten Tanah Bumbu , Kalimantan Selatan (Kalsel) kini berangsur normal.
    Sebelumnya, ruas ini
    lumpuh total
    akibat tertutup longsor. 
    Peristiwa
    tanah longsor
    itu terjadi pada Rabu (10/11/2025).
    Jalur alternatif
    ini longsor akibat hujan deras yang turun pada hari itu.
    Akibatnya, akses jalan lumpuh total dan tak bisa dilalui semua jenis kendaraan.
    Para pengendara terpaksa harus memutar dan mencari jalur lain walaupun dengan jarak tempuh yang lebih jauh.
    Kini, ketinggian
    material longsor
    yang mencapai 4 meter itu telah dibersihkan menggunakan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.
    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas
    PUPR Kalsel
    , Yasin Toyib, mengatakan pembersihan dilakukan dengan cepat agar akses bisa kembali dilalui masyarakat.
    Proses pembersihan itu juga melibatkan pihak kepolisian.
    “Alhamdulillah pembersihan dapat dilakukan dengan cepat, dan dengan bantuan pihak Kepolisian dari Polres Banjar,” ujar Yasin kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
    Meski begitu, pengendara yang melintas diimbau untuk tetap berhati-hati mengingat kondisi cuaca di lokasi yang berpotensi terjadinya longsor susulan.
    Agar akses bisa terus dilalui, PUPR Kalsel tetap menyiagakan sebuah alat berat tak jauh dari lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan.
    Yasin juga telah nengintruksikan hal tersebut.
    “Saya instruksikan alat berat tetap bertahan. Dikhawatirkan terjadi longsor susulan,” jelas Yasin.
    Sementara itu, untuk memantau pergerakan kendaraan yang melalui jalur tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Sungai Pinang dan Polres Banjar disiagakan di lokasi.
    Kapolsek Sungai Pinang, Iptu Syahbana, mengimbau pengendara untuk mengurangi kecepatan dan berhati-hati.
    Sebab, setelah material longsor dibersihkan, jalur alternatif penghubung
    Banjarbaru
    dan
    Kabupaten Tanah Bumbu
    ini cenderung licin.
    Sehingga warga tetap diminta untuk selalu waspada.
    “Karena ini jalannya licin setelah dibersihkan, jadi masyarakat kita minta tetap berhati-hati,” ujar Syahbana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keberadaan Pabrik Biodiesel PT Jhonlin Agro Raya Tbk Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Tanah Bumbu

    Keberadaan Pabrik Biodiesel PT Jhonlin Agro Raya Tbk Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Tanah Bumbu

    Tanah Bumbu – Kehadiran pabrik Biodiesel PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JAR) di Kabupaten Tanah Bumbu semakin dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar, terutama sebagai sumber lapangan pekerjaan baru di sektor industri energi terbarukan. 

    Sejak beroperasi, pabrik ini membuka peluang ekonomi yang sebelumnya belum banyak tersedia bagi masyarakat lokal.

    Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Irwan, warga yang kini bekerja sebagai Foreman SHE. Ia bergabung pada 2022 dan mengaku kehidupannya berubah setelah menjadi bagian dari JAR. 

    Menurutnya, keberadaan pabrik biodiesel tidak hanya memberi kesempatan kerja, tetapi juga memperluas wawasan dan keterampilan yang dulu sulit ia dapatkan. 

    “Alhamdulillah dengan adanya PT Jhonlin Agro Raya Tbk di Kabupaten Tanah Bumbu ini, saya banyak mendapatkan manfaat dari segi finansial dan pengalaman. Harapannya ke depan PT Jhonlin Agro Raya Tbk banyak membuka lapangan kerja untuk warga Tanah Bumbu,” ujar Irwan. 

    Di sekitar kawasan pabrik, perubahan serupa mulai terlihat. Warga yang sebelumnya bekerja serabutan atau mengandalkan pekerjaan musiman kini mendapat peluang lebih stabil melalui proses rekrutmen lokal. Banyak masyarakat yang beralih bekerja di unit-unit pendukung pabrik, mulai dari keamanan, kebersihan, hingga operator lapangan. 
     

    Kehadiran PT Jhonlin Agro Raya Tbk juga mendorong aktivitas ekonomi baru, seperti bertambahnya warung makan, penyedia jasa transportasi, serta penyedia layanan teknis yang kini melayani kebutuhan operasional perusahaan. 

    Direktur Utama PT Jhonlin Agro Raya Tbk, Indra Irawan, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menjadikan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengembangan industri hilir kelapa sawit di Tanah Bumbu. 

    Ia memastikan pembukaan lapangan kerja lokal akan terus diperluas sejalan dengan peningkatan kapasitas produksi perusahaan. 

    “Kami berupaya agar keberadaan pabrik biodiesel ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pembukaan lapangan kerja untuk warga Tanah Bumbu menjadi prioritas kami agar ekonomi daerah tumbuh bersama,” ujarnya.

    Dengan meningkatnya kebutuhan energi bersih nasional, keberadaan pabrik biodiesel JAR diharapkan terus memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat. Warga pun berharap industri hijau ini dapat memperluas kesempatan kerja dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

    Tanah Bumbu – Kehadiran pabrik Biodiesel PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JAR) di Kabupaten Tanah Bumbu semakin dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar, terutama sebagai sumber lapangan pekerjaan baru di sektor industri energi terbarukan. 

    Sejak beroperasi, pabrik ini membuka peluang ekonomi yang sebelumnya belum banyak tersedia bagi masyarakat lokal.

    Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Irwan, warga yang kini bekerja sebagai Foreman SHE. Ia bergabung pada 2022 dan mengaku kehidupannya berubah setelah menjadi bagian dari JAR. 

    Menurutnya, keberadaan pabrik biodiesel tidak hanya memberi kesempatan kerja, tetapi juga memperluas wawasan dan keterampilan yang dulu sulit ia dapatkan. 

    “Alhamdulillah dengan adanya PT Jhonlin Agro Raya Tbk di Kabupaten Tanah Bumbu ini, saya banyak mendapatkan manfaat dari segi finansial dan pengalaman. Harapannya ke depan PT Jhonlin Agro Raya Tbk banyak membuka lapangan kerja untuk warga Tanah Bumbu,” ujar Irwan. 

    Di sekitar kawasan pabrik, perubahan serupa mulai terlihat. Warga yang sebelumnya bekerja serabutan atau mengandalkan pekerjaan musiman kini mendapat peluang lebih stabil melalui proses rekrutmen lokal. Banyak masyarakat yang beralih bekerja di unit-unit pendukung pabrik, mulai dari keamanan, kebersihan, hingga operator lapangan. 
     

    Kehadiran PT Jhonlin Agro Raya Tbk juga mendorong aktivitas ekonomi baru, seperti bertambahnya warung makan, penyedia jasa transportasi, serta penyedia layanan teknis yang kini melayani kebutuhan operasional perusahaan. 
     
    Direktur Utama PT Jhonlin Agro Raya Tbk, Indra Irawan, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menjadikan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengembangan industri hilir kelapa sawit di Tanah Bumbu. 

    Ia memastikan pembukaan lapangan kerja lokal akan terus diperluas sejalan dengan peningkatan kapasitas produksi perusahaan. 

    “Kami berupaya agar keberadaan pabrik biodiesel ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pembukaan lapangan kerja untuk warga Tanah Bumbu menjadi prioritas kami agar ekonomi daerah tumbuh bersama,” ujarnya.

    Dengan meningkatnya kebutuhan energi bersih nasional, keberadaan pabrik biodiesel JAR diharapkan terus memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat. Warga pun berharap industri hijau ini dapat memperluas kesempatan kerja dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • KPK Telusuri Aliran Uang Mantan Bupati Tanah Bumbu, Begini Respons PBNU

    KPK Telusuri Aliran Uang Mantan Bupati Tanah Bumbu, Begini Respons PBNU

    PBNU membantah tuduhan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama organisasi dan berujung pada ancaman pembubaran PBNU mencuat.

    Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Najib Azca mengatakan analisis hukum dan fakta menunjukkan bahwa berdasarkan laporan yang ada seluruh tuduhan itu prematur, tidak berdasar dan menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.

    “Dalam dokumen bantahan yang disusun PBNU, ditegaskan bahwa audit yang menjadi dasar berbagai dugaan itu belum rampung dan tidak boleh dijadikan alat untuk mengambil keputusan strategis,” ujar Najib Azca.

    Dia menilai langkah menetapkan kesimpulan berdasarkan dokumen belum final adalah tindakan keliru.

    “Audit belum selesai, bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia?” ucap Najib.

    Bendahara PBNU Sumantri Suwarno juga mempertegas posisi organisasi. Dia menyebut bahwa dokumen audit masih bersifat sementara, sehingga tidak dapat dipakai untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum maupun pelanggaran aturan organisasi.

    “Audit yang belum final tidak bisa dijadikan landasan,” beber Sumantri.

    Dalam konteks tuduhan TPPU, PBNU menjelaskan bahwa aliran dana yang dipersoalkan merupakan tindakan individual Mardani H Maming ketika masih menjabat sebagai bendahara umum.

    PBNU, menurut Sumantri, bersifat pasif dan tidak mengendalikan transaksi tersebut. Karena itu, organisasinya tidak dapat dikaitkan dengan dugaan pencucian uang yang belum pernah dibuktikan.

    “PBNU itu pasif. Seluruh transaksi dikendalikan oleh Maming,” kata dia.

    Secara hukum, lanjut Sumantri, dugaan TPPU juga kehilangan landasannya karena hingga kini tidak ada proses hukum yang menetapkan Maming sebagai pelaku TPPU. Meski Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa TPPU dapat diproses tanpa menunggu vonis inkracht dari pidana asal, unsur tindak pidana asal tetap harus ada.

    Dalam kasus Maming, vonis yang dijatuhkan gratifikasi, tanpa unsur lanjutan berupa TPPU. Dokumen bantahan menegaskan, menuduh PBNU menerima dana TPPU sama sekali tidak relevan secara hukum karena predicate crime-nya tidak terbukti.

  • Kunjungi Yonif TP 828 di Kalsel, Menhan Sjafrie Pantau Peran TNI soal Ketahanan Pangan

    Kunjungi Yonif TP 828 di Kalsel, Menhan Sjafrie Pantau Peran TNI soal Ketahanan Pangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti peran strategis TNI dalam pembangunan kewilayahan serta ketahanan pangan.

    Salah satu pengawasan itu dilakukan melalui kunjungan ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 828/Banua Warani Mattone (Yonif TP 828/BWM).

    Yonif tersebut berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Menhan Sjafrie dan rombongan mengunjungi lokasi tersebut pada Rabu (25/11/25). 

    Menurut Sjafrie, Yonif TP 828 bukan hanya berperan dalam penguatan pertahanan dan keamanan wilayah, tetapi juga aktif dalam pembangunan teritorial.

    “Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung peran strategis TNI dalam mendukung pembangunan dan ketahanan nasional di tingkat daerah,” dalam keterangan tertulis Setjen Kemhan, dikutip Kamis (27/11/2025).

    Selanjutnya, Yonif TP 828 memiliki semboyan ‘Banua Warani Mattone’ dikenal dengan fokus pada empat pilar utama.

    Empat pilar itu yakni ketahanan pangan, melalui program budidaya Taman Padi Mekongga; pemeliharaan lingkungan; pembinaan fisik dan kesehatan prajurit; serta penguatan keamanan masyarakat. 

    “Dukungan Pemerintah Daerah setempat juga menjadi kunci percepatan pembangunan markas komando dan fasilitas pendukung batalyon ini,” pungkas Setjen Kemhan.

  • Momen Menhan Sjafrie Kunjungi Batalyon Bareng Deddy Corbuzier, Minta Prajurit Mengabdi ke Rakyat

    Momen Menhan Sjafrie Kunjungi Batalyon Bareng Deddy Corbuzier, Minta Prajurit Mengabdi ke Rakyat

    Momen Menhan Sjafrie Kunjungi Batalyon Bareng Deddy Corbuzier, Minta Prajurit Mengabdi ke Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berkunjung ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 828/Banua Warani Mattone, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Rabu (26/11/2025).
    Berdasarkan foto yang dirilis Kementerian Pertahanan, Sjafrie didamping Staf Khusus
    Menteri Pertahanan
    (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publiki Letkol Tituler
    TNI
    AD
    Deddy Corbuzier
    dalam kunjungan kerjanya.
    Sjafrie menyempatkan diri menyantap makanan bersama dengan para prajurit di sela-sela kunjungan itu.
    Ia duduk membaur dengan prajurit apda sebuah meja panjang.
    Menu yang dihidangkan adalah nasi, tahu, tempe, dan satu buah pisan yang disajikan di piring ompreng.
    Dalam kesempatan itu, Sjafrie mengingatkan bahwa makanan yang disantap oleh prajurit berasal dari rakyat.
    Oleh karena itu, ia menekankan bahwa prajurit TNI harus mengabdi kepada rakyat.
    “Rakyat yang memberikan makan kepada prajurit, harus dibalas dengan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Sjafrie dalam siaran pers, Kamis (27/11/2025).
    Sjafrie menegaskan bahwa kunjungannya ini bertujuan untuk meninjau peran TNI dalam mendukung pembangunan dan ketahanan nasional di tingkat daerah.
    Pasalnya, Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 828/Banua Warani Mattone tidak hanya berperan dalam memperkuat pertahanan dan keamanan wilayah, tetapi juga dianggap aktif mendukung pembangunan teritorial.
    Satuan ini dikenal berfokus pada empat pilar utama, yakni ketahanan pangan melalui program budidaya Taman Padi Mekongga, pelestarian lingkungan, pembinaan fisik dan kesehatan prajurit, serta penguatan keamanan masyarakat.
    “Dukungan pemerintah daerah setempat juga menjadi kunci percepatan pembangunan markas komando dan fasilitas pendukung batalion ini,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Babak Baru KPK vs Paulus Tannos, Praperadilan Bakal Dikabulkan?

    Babak Baru KPK vs Paulus Tannos, Praperadilan Bakal Dikabulkan?

    Bisnis.com, JAKARTA – Proses hukum buronan kasus korupsi e-KTP, Thian Po Tjhin alias Paulus Tannos masih bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menghadapi praperadilan yang diajukan oleh pihak Paulus.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pengajuan praperadilan adalah hak dari pihak Paulus. Biro hukum lembaga antirasuah juga siap menghadapi gugatan tersebut.

    Asep menjelaskan hal serupa pernah dilakukan oleh mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Mardani Maning terkait suap Izin Usaha Pertambangan (IUP).

    Pasalnya, Mardani masuk dalam DPO, tetapi mengajukan praperadilan. Hanya saja praperadilannya ditolak oleh majelis hakim.

    Asep menegaskan pihaknya akan menelaah materi praperadilan secara komprehensif. Mengacu pada aturan, seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) seharusnya tidak bisa mengajukan praperadilan

    Asep menjelaskan saat ini tim biro hukum tengah berupaya meyakinkan di persidangan bahwa nama Paulus masuk dalam DPO.

    “Artinya sidang praperadilan dilaksanakan, nanti dari kami akan menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah DPO, nah seperti itu,” kata Asep, dikutip Selasa (25/11/2025).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengajuan praperadilan Paulus Tannos seharusnya tidak bisa dilakukan karena status DPO.

    Hal itu berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) Nomor 1 tahun 2018 tentang Larangan Pengajuan Praperadilan bagi Tersangka yang Melarikan Diri atau Sedang Dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Dalam surat tersebut disampaikan, tersangka yang melarikan diri atau dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO), maka tidak dapat diajukan permohonan praperadilan.

    “Jika permohonan praperadilan tersebut tetap dilaksanakan oleh penasihat hukum atau keluarganya, maka hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima,” bunyi isi surat tersebut.

    Budi menuturkan pihaknya akan menguji keabsahan saat seorang yang berstatus DPO mengajukan praperadilan.

    Sampai saat ini, Paulus masih menjalani sidang ekstradisi di Singapura agar dapat dipulangkan dan diadili di Indonesia.

    Hanya saja, pihak Paulus terus menempuh berbagai upaya hukum untuk tidak diekstradisi.

    Kuasa Hukum Paulus Tannos menyatakan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Singapura bertentangan dengan undang-undang (UU) setempat sehingga terus mencari cara agar Paulus tidak diterbangkan ke Indonesia.

    Paulus pernah memalsukan identitasnya dengan mengubah nama menjadi Tjihin Thian Po dan memiliki paspor negara Guinea-Bissau.

    Sebelumnya, pada 13 Agustus 2019, KPK menetapkan Paulus Tannos sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus KTP-el yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.

    Namun, Paulus Tannos melarikan diri ke luar negeri dan mengganti identitasnya. Dia lantas dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron komisi antirasuah sejak 19 Oktober 2021.

    Pada 31 Oktober 2025, Paulus Tannos mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 143/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

  • KPK Vs Tannos Saling Serang di Praperadilan

    KPK Vs Tannos Saling Serang di Praperadilan

    Jakarta

    KPK dan pihak tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, saling serang dalam sidang praperadilan. KPK menyebut Tannos harusnya tidak bisa mengajukan gugatan praperadilan, kenapa?

    KPK menyebut hal itu dikarenakan Tannos masih ada dalam daftar pencarian orang (DPO) dan red notice. KPK menyinggung aturan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 1 Tahun 2018.

    “Bahwa pemohon ini statusnya masih dalam status daftar pencarian orang (DPO) dan juga red notice. Jadi sampai saat ini statusnya masih DPO,” kata tim biro hukum KPK di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

    “Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 ada larangan pengajuan praperadilan bagi tersangka yang melarikan diri atau sedang dalam status pencarian orang,” sambungnya.

    Hakim lalu meminta tanggapan KPK itu dimasukkan ke jawaban tertulis yang akan disampaikan pada sidang Selasa (25/11). Dalam sidang hari ini, kubu Paulus Tannos meminta hakim menggugurkan status tersangka e-KTP.

    Klaim Administrasi Penetapan Tersangka Cacat

    Pihak Paulus Tannos lalu menyebutkan ada sejumlah cacat administrasi dalam surat penetapan tersangka Paulus Tannos yang dikeluarkan KPK. Pertama, tim pengacara Paulus mengatakan KPK abai dalam menuliskan status warga negara Guinea-Bissau yang juga dimiliki Paulus Tannos.

    “Kebangsaan yang ditulis di bagian identitas ini adalah tidak lengkap dan keliru karena pemohon telah menjadi warga negara Guinea-Bissau sejak tahun 2019 yang mana hal ini telah diberi oleh pemerintah Guinea-Bissau kepada pemerintah Indonesia sejak tanggal 5 September 2019,” ujar pengacara Paulus, Damian Agata Yuvens, membacakan gugatan praperadilan.

    Pengacara Paulus Tannos juga menyebutkan kliennya harus diproses berdasarkan hukum sebagai warga negara Guinea-Bissau.

    “Berdasarkan uraian di atas, terbukti bahwa objek praperadilan tidak memenuhi formalitas dari surat perintah penangkapan, berupa adanya identitas tersangka yang lengkap dan benar sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 KUHAP dan karenanya beralasan bagi hakim praperadilan untuk menyatakan objek praperadilan tidak sah,” tutur Damian.

    Kubu Paulus Tannos juga menyoroti surat penetapan tersangka yang dikeluarkan KPK. Pihak Paulus menyatakan surat itu tidak sah karena tidak ditandatangani oleh penyidik.

    Surat penetapan tersangka Paulus Tannos diketahui diteken oleh Wakil Ketua KPK saat itu, Nurul Ghufron. Kubu Paulus menyinggung revisi UU KPK yang menempatkan pimpinan KPK bukan lagi berstatus penyidik.

    Tannos Ngaku Kewarganegaraan Ganda

    Paulus Tannos menggugat status tersangka kasus korupsi e-KTP yang disematkan KPK. Tannos yang saat ini berstatus buron itu menyinggung dua kewarganegaraan yang saat ini dimilikinya.

    Hal itu disampaikan tim pengacara Paulus Tannos dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). Pengacara Paulus, Damian Agata Yuvens, menyebut penetapan tersangka dari KPK kepada kliennya tidak sah.

    “Syarat identitas yang lengkap dan benar tidak dipenuhi oleh objek praperadilan karena pemohon disebutkan hanya berkebangsaan Indonesia saja pada kolom kebangsaan di bagian objek praperadilan,” kata Damian.

    Damian menyebut identitas kebangsaan yang dicantumkan KPK dalam surat penetapan tersangka tidak sah. Pasalnya, kata Damian, KPK abai terhadap status Paulus Tannos yang juga memiliki kewarganegaraan Guinea-Bissau.

    Berikut bunyi petitum praperadilan Paulus Tannos:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan pemohon untuk seluruhnya
    2. Menyatakan tidak sah dan tidak berdasar hukum Surat Perintah Penangkapan Nomor Sprin.Kap/08/DIK.01.02/01/11/2024 tertanggal 26 November 2024 yang diterbitkan oleh termohon
    3. Menyatakan tidak sah setiap dan seluruh tindakan yang dilakukan maupun keputusan yang dikeluarkan termohon yang berkenaan dengan surat perintah penangkapan nomor Nomor Sprin.Kap/08/DIK.01.02/01/11/2024 tertanggal 26 November 2024
    4. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada negara

    Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka karena perannya sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthapura pada 2019. Paulus Tannos ditetapkan tersangka meski keberadaannya tak diketahui di mana. Tannos diduga mengatur pertemuan-pertemuan yang menghasilkan peraturan teknis bahkan sebelum proyek dilelang.

    Dia kemudian secara menjadi buron sejak 19 Oktober 2021. Di Januari 2025, Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Penangkapan itu merupakan permintaan dari otoritas Indonesia.

    Paulus Tannos saat ini masih menjalani persidangan ekstradisi di Singapura sebelum dipulangkan ke Indonesia. Pengadilan Singapura juga telah menolak keterangan saksi ahli yang diajukan buron kasus e-KTP, Paulus Tannos. Meski begitu, Paulus Tannos masih tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.

    KPK Pede Menang

    KPK mengaku percaya diri (pede) menghadapi gugatan praperadilan dari buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos. KPK menyinggung status buronan dari Paulus Tannos yang akan menjadi pemberat.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyinggung praperadilan yang pernah diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming (MM). Saat itu, gugatan praperadilan Mardani ditolak karena berstatus daftar pencarian orang (DPO).

    “Praperadilannya kalau tidak salah saudara MM, pada saat itu juga kan ditolak karena DPO kan,” kata Asep di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

    Asep mengatakan KPK akan menunjukkan ke pengadilan terkait bukti DPO Paulus Tannos. Bukti itu, kata Asep, diyakini akan menggugurkan gugatan dari Tannos.

    “Artinya sidang praperadilan dilaksanakan, nanti dari kami akan menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah DPO,” ucapnya.

    Halaman 2 dari 4

    (azh/azh)

  • Komitmen JAR Perkuat Pendidikan Dasar di Tanah Bumbu

    Komitmen JAR Perkuat Pendidikan Dasar di Tanah Bumbu

    Jakarta: PT Jhonlin Agro Raya Tbk atau JAR mendirikan Sekolah Dasar Tunas Muda Jhonlin di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, demi menunjang pendidikan bagi penerus bangsa. Sekolah ini didukung oleh tenaga pendidik yang berpengalaman dan fasilitas yang memadai.

    Didirikan pada 22 Agustus 2023 dan diresmikan 30 Januari 2024, SD Tunas Muda Jhonlin menjadi bukti nyata kepedulian PT Jhonlin Agro Raya Tbk terhadap akses pendidikan bagi anak-anak karyawan.
     
    SD Tunas Muda Jhonlin mengusung kurikulum Merdeka Mengajar dan memiliki enam rombongan belajar dari kelas 1 hingga kelas 6. Sekolah ini juga terbuka bagi masyarakat sekitar di area perusahaan hingga lingkungan perusahaan.

     

    Kepala Sekolah SD Tunas Muda Jhonlin, Ahmad Aidi, mengungkapkan keseriusan perusahaan dalam memperhatikan anak-anak didik di sekolahnya. Ia menyebut, siswa dan siswi SD Tunas Muda Jhonlin telah meraih berbagai pencapaian yang membanggakan. 
     
    “SD Tunas Muda Jhonlin berhasil menembus 42 besar nilai terbaik ANBK 2024/2025 tingkat SD se-kabupaten Tanah Bumbu, serta menorehkan prestasi di ajang O2SN dan FLS2N tingkat kecamatan,” ujar Ahmad Aidi.
     
    Langkah PT Jhonlin Agro Raya Tbk ini menjadi cermin kuat sinergi antara dunia industri dan institusi pendidikan, sekaligus menunjukkan komitmen berkelanjutan perusahaan dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di bumi bersujud.
     

    Jakarta: PT Jhonlin Agro Raya Tbk atau JAR mendirikan Sekolah Dasar Tunas Muda Jhonlin di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, demi menunjang pendidikan bagi penerus bangsa. Sekolah ini didukung oleh tenaga pendidik yang berpengalaman dan fasilitas yang memadai.
     
    Didirikan pada 22 Agustus 2023 dan diresmikan 30 Januari 2024, SD Tunas Muda Jhonlin menjadi bukti nyata kepedulian PT Jhonlin Agro Raya Tbk terhadap akses pendidikan bagi anak-anak karyawan.
     
    SD Tunas Muda Jhonlin mengusung kurikulum Merdeka Mengajar dan memiliki enam rombongan belajar dari kelas 1 hingga kelas 6. Sekolah ini juga terbuka bagi masyarakat sekitar di area perusahaan hingga lingkungan perusahaan.
     
     

    Kepala Sekolah SD Tunas Muda Jhonlin, Ahmad Aidi, mengungkapkan keseriusan perusahaan dalam memperhatikan anak-anak didik di sekolahnya. Ia menyebut, siswa dan siswi SD Tunas Muda Jhonlin telah meraih berbagai pencapaian yang membanggakan. 
     
    “SD Tunas Muda Jhonlin berhasil menembus 42 besar nilai terbaik ANBK 2024/2025 tingkat SD se-kabupaten Tanah Bumbu, serta menorehkan prestasi di ajang O2SN dan FLS2N tingkat kecamatan,” ujar Ahmad Aidi.
     
    Langkah PT Jhonlin Agro Raya Tbk ini menjadi cermin kuat sinergi antara dunia industri dan institusi pendidikan, sekaligus menunjukkan komitmen berkelanjutan perusahaan dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di bumi bersujud.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Pembangunan Sekolah Rakyat di Tiga Provinsi Ini Resmi Dimulai, Target Rampung 240 Hari

    Pembangunan Sekolah Rakyat di Tiga Provinsi Ini Resmi Dimulai, Target Rampung 240 Hari

    JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi memulai pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di tiga provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam penandatanganan kontrak yang dilakukan di kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin, 17 November, dan disaksikan oleh Menteri PU Dody Hanggodo.

    Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, pentingnya keberlanjutan dan kualitas dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur Sekolah Rakyat demi mendukung pemenuhan akses pendidikan layak dan merata di seluruh Indonesia. 

    “Pembangunan Sekolah Rakyat ini bukan hanya sekedar pembangunan fisik, tetapi juga sebagai upaya pemerintah untuk memastikan setiap anak di Indonesia memiliki kesempatan sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” ujar Dody dalam keterangan resminya, Selasa, 18 November.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU Bisma Staniarto berpesan kepada para PPK dan penyedia jasa konstruksi yang akan melaksanakan kontrak agar melakukan rencana mitigasi dan antisipasi cermat dari segala risiko yang berakibat pada keterlambatan. 

    Serta menjaga kualitas pekerjaan dan melakukan pengadaan material tepat dengan mengutamakan produk dalam negeri. 

    “Pastikan pekerjaan yang dilaksanakan tepat mutu, waktu, biaya, administrasi dan manfaat, mengingat pelaksanaan konstruksi Sekolah Rakyat di tiga provinsi ini cukup singkat yaitu sekitar 240 hari kalender,” terangnya.

    Terdapat empat kontrak paket pembangunan Sekolah Rakyat yang ditandatangani. Paket pertama, yaitu pembangunan SR di Kalimantan Tengah, meliputi empat lokasi di Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya. Paket pekerjaan SR itu memiliki nilai kontrak Rp985,9 miliar.

    Paket kedua, yakni pembangunan SR di Kalimantan Selatan yang mencakup tiga lokasi di Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kota Banjarbaru.

    Nilai kontraknya sebesar Rp700 miliar. 

    Paket ketiga, ialah pembangunan SR di Provinsi Sulawesi Selatan terbagi menjadi dua paket.

    Pertama mencakup lima lokasi di Kabupaten Sidrap, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Barru dan Kabupaten Tanah Toraja dengan nilai kontrak Rp1,23 triliun.

    Sementara paket pembangunan di Sulawesi Selatan kedua mencakup empat lokasi di Kabupaten Bone, Kota Makassar, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Sinjai, dengan nilai kontrak mencapai Rp974 miliar.

  • Polemik Dana Jabar Rp 4,1 Triliun: Dedi Mulyadi Bantah Deposito, Siap Diperiksa BPK
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 Oktober 2025

    Polemik Dana Jabar Rp 4,1 Triliun: Dedi Mulyadi Bantah Deposito, Siap Diperiksa BPK Bandung 23 Oktober 2025

    Polemik Dana Jabar Rp 4,1 Triliun: Dedi Mulyadi Bantah Deposito, Siap Diperiksa BPK
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada dana sebesar Rp 4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang mengendap dalam bentuk deposito di bank.
    Hal itu disampaikan Dedi setelah menerima penjelasan langsung dari Bank Indonesia (BI).
    “Ini kami sudah selesai mendapat penjelasan dari Bank Indonesia. Bank Indonesia ini adalah bank sentral, jadi jangan sampai ada pertanyaan atau pernyataan yang keliru. Jadi, ada enggak duit Rp 4,1 triliun yang deposito? Tidak ada, Pak,” kata Dedi dalam keterangan videonya, Rabu (22/10/2025).
    Menurut Dedi, dana yang dilaporkan per 30 September 2025 senilai Rp 3,8 triliun bukan deposito, tetapi kas daerah dalam bentuk giro.
    “Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya adalah deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” ujarnya.
    Digunakan untuk Belanja Publik, Bukan Ditahan
    Dedi menegaskan dana kas daerah tersebut telah dipakai untuk mendukung berbagai kebutuhan pemerintahan.
    “Uang Rp 3,8 triliun ini, hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing,” ungkapnya.
    Ia pun membantah keras tudingan bahwa Pemprov Jabar sengaja mengendapkan dana untuk mencari keuntungan bunga.
    “Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada. Awas ya, tidak ada,” tegas Dedi.
    Dedi menyebut posisi kas daerah bersifat dinamis sesuai kebutuhan belanja.
    “Apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, sebelumnya Rp 2,4 triliun, itu yang benar,” katanya.
    Polemik makin memanas setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menyatakan siap mundur jika terbukti memberikan informasi tidak sesuai fakta.
    Hal itu disampaikan Herman di hadapan Dedi dalam perjalanan menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Dalam video yang diterima Kompas.com, Dedi menegaskan kunjungan ke Kemendagri dan BI dilakukan untuk mencocokkan data dana Rp 4,1 triliun yang disebut masih mengendap di perbankan.
    “Kan di paparan Pak Menkeu tanggal 17 Oktober yang bersumber dari data BI tanggal 15 Oktober. Itu kan di situ ada tuh Pemda Jabar masih memiliki uang sebesar Rp 4,1 triliun. Uang itu tersimpan di giro, tersimpan di deposito,” kata Dedi.
    Dedi lalu menanyakan kondisi kas daerah per 15 Oktober 2025 kepada Herman.
    “Tanggal 15 Oktober uang kita ada berapa?” tanya Dedi.
    “Rp 2,6 triliun, Pak, di RKUD,” jawab Herman.
    Herman memastikan seluruh dana Pemprov disimpan di Bank Jabar Banten (BJB).
    “Tidak ada, Pak, semua di Bank Jabar,” ujarnya.
    Dedi menegaskan akan bertindak tegas jika data BI menunjukkan angka berbeda.
    “Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp 4,1 triliun, berarti Bapak berbohong pada saya…
    Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan,” kata Dedi.
    Herman menjawab mantap: “Siap, Pak. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri.”
    Adu data terus bergulir antara Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana APBD Jawa Barat Rp 4,17 triliun yang disebut mengendap dalam bentuk deposito.
    Dedi membantah keras tudingan tersebut dan menantang Purbaya membuka data secara terbuka.
    “Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujarnya (20/10/2025).
    Menurut Dedi, tudingan bahwa daerah menahan belanja tidak berdasar. Pemprov Jabar justru mempercepat realisasi belanja publik.
    “Di antara kabupaten, kota, dan provinsi… pasti ada yang bisa mengelola keuangan dengan baik,” ujarnya.
    Purbaya membalas dengan tegas, menyebut data bersumber dari BI.
    “Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana… Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,” ujarnya.
    Purbaya menegaskan tidak pernah menyebut Jabar secara khusus.
    “Saya enggak pernah sebut data Jabar… Itu laporan dari perbankan yang masuk secara rutin,” katanya.
    Dedi menyatakan Pemprov Jabar terbuka untuk diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
    “Silakan Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa. Ini bagian dari upaya membangun keterbukaan publik,” tegasnya.
    Ia memastikan uang milik rakyat dipakai sepenuhnya untuk pembangunan, bukan “parkir” di bank.
    Berita sebelumnya, Menkeu Purbaya merilis data 15 daerah dengan dana mengendap tertinggi. Jabar masuk daftar 5 besar daerah yang dinilai menyimpan dana di bank:
    1. Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun

    2. Jawa Timur Rp 6,8 triliun

    3. Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun

    4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun

    5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun

    6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun

    7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun

    8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun

    9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun

    10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun

    11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun

    12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun

    13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun

    14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun

    15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.
    Untuk memastikan kebenaran data, Dedi mengambil tiga Langkah. Pertama memanggil seluruh pejabat Pemprov Jabar, bertemu Kemendagri, dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia.
    Ia menegaskan akan mencopot pejabat yang terbukti menyembunyikan data.
    “Saya tidak akan segan-segan berhentikan pejabat itu,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.