kab/kota: Tanah Abang

  • Menteri Maman Ancam Tutup E-Commerce Jika Tak Bantu UMKM – Page 3

    Menteri Maman Ancam Tutup E-Commerce Jika Tak Bantu UMKM – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, meminta platform e-commerce besar seperti Tokopedia, Shopee, dan lainnya untuk meningkatkan dukungan mereka terhadap pelaku UMKM lokal.

    Permintaan ini disampaikan saat pelantikan Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian UMKM di Pasar Blok B Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    “Kita undang Tokopedia, Shopee, dan lainnya. Ini saya sampaikan langsung di depan masyarakat,” tegas Menteri Maman, Rabu (15/1/2025).

    Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah serius dalam memastikan e-commerce memberikan kontribusi nyata terhadap pemberdayaan UMKM.

    Jika instruksi ini tidak dipatuhi, Menteri Maman mengancam akan bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi), Meutya Hafid, untuk menutup operasional platform yang tidak mendukung UMKM.

    “Kalau tidak mendukung produksi lokal dan kontribusi terhadap UMKM, hati-hati. Kita tinggal koordinasi dengan Menkom Digital untuk menutup operasional mereka,” tambahnya.

    Komitmen Pemerintah untuk UMKM

    Menteri Maman menegaskan bahwa pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam memberdayakan UMKM. Salah satu fokus utama adalah memastikan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil agar program-program pemerintah dapat berjalan optimal.

    “Kita harus memastikan akses pembiayaan yang luas dan program-program pendukung UMKM dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha,” tandas Menteri UMKM.

     

  • Menteri UMKM instruksikan pejabat yang baru dilantik perjuangkan UMKM

    Menteri UMKM instruksikan pejabat yang baru dilantik perjuangkan UMKM

    Sudah saya kasih sedikit pemahaman kalau tidak bisa kerja buat pengusaha-pengusaha UMKM seluruh di Indonesia harus siap-siap saya copot.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menginstruksikan kepada para pejabat tinggi Kementerian UMKM yang baru dilantik untuk serius memperjuangkan para pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.

    “Saya ingin tegaskan kembali lagi tadi pada saat kita pelantikan, Bapak dan Ibu membaca sumpah itu disaksikan oleh semua pengusaha-pengusaha UMKM di Pasar Tanah abang ini. Artinya apa? Itu adalah bentuk keseriusan awal dan pembuktian kepada Bapak-Ibu semua bahwa lima tahun ke depan mari betul-betul bekerja untuk mereka semua,” ujar Maman dalam acara pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu.

    Maman memastikan bahwa para pejabat tinggi Kementerian UMKM yang dilantik pada hari ini harus betul-betul bekerja dan memperjuangkan para pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.

    “Jadi, para pengusaha UMKM insya Allah jangan khawatir mereka sudah saya gembleng, sudah saya kasih sedikit pemahaman kalau tidak bisa kerja buat pengusaha-pengusaha UMKM seluruh di Indonesia harus siap-siap saya copot,” katanya lagi.

    Maman melantik delapan Pejabat Tinggi Madya Kementerian UMKM. Adapun kedelapan Pejabat Tinggi Madya Kementerian UMKM yang baru dilantik tersebut sebagai berikut:

    1. Arif Rahman Hakim sebagai Sekretaris Kementerian UMKM.

    2. Riza Adha Damanik sebagai Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM.

    3. Temmy Satya Permana sebagai Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM.

    4. Bagus Rachman sebagai Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM.

    5. Siti Azizah sebagai Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM.

    6. Sudaryono Rahmalifman Lamangkona sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga, Kementerian UMKM.

    7. Yulius sebagai Staf Ahli Bidang Usaha Rintisan Kementerian UMKM.

    8. Reghi Perdana sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Kementerian UMKM.

    Selain melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Maman juga melantik 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 9 Pejabat Administrator Kementerian UMKM.

    “Syarat dasar pertamanya adalah kita harus bisa memahami suasana kebatinan para pengusaha UMKM. Pelantikan pejabat di Pasar Tanah Abang ini sebagai salah satu bentuk simbolisasi dan pesan saya sebagai Menteri UMKM bersama-sama dengan pejabat-pejabat UMKM, insya Allah 5 tahun ke depan inilah awal kali untuk berjuang kepada kalian (pengusaha UMKM) seumur hidup kalian semua,” kata Maman.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Berencana Panggil Pengelola Aplikasi Koin Jagat Tindaklanjuti Kerusakan Fasilitas Umum – Halaman all

    Polisi Berencana Panggil Pengelola Aplikasi Koin Jagat Tindaklanjuti Kerusakan Fasilitas Umum – Halaman all

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Siber.

    Tayang: Senin, 13 Januari 2025 15:38 WIB

    Tribunnews.com/Reynas Abdila

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Senin (13/1/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membuka peluang untuk memanggil pengelola aplikasi Koin Jagat buntut dari rusaknya sejumlah fasilitas umum.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Siber menindaklanjuti kejadian ini.

    Menurutnya sampai saat ini belum ada laporan yang masuk atas kerusakan fasilitas umum.

    “Nanti kami komunikasi dengan rekan-rekan dari Direktorat Siber ya (soal rencana pemanggilan),” ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Fasilitas umum yang rusak diketahui di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta Pusat.

    Namun Ade Ary menyebut belum menerima laporan dari Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Sampai dengan detik ini ya, kami cek ke rekan-rekan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang, belum ada,” ujar dia.

    Polisi pun mengimbau kepada masyarakat yang memainkan aplikasi Koin Jagat agar tak merusak fasilitas umum atau melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.

    Diketahui, aplikasi Koin Jagat sedang ramai digunakan pengguna internet.

    Pengguna aplikadi diajak untuk berburu koin-koin yang disembunyikan di berbagai tempat.

    Fenomena ini tidak berbeda dengan Pokemon Go yang dahulu banyak dimainkan pengguna internet.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polisi akan menindak perusak fasilitas umum terkait “Koin Jagat”

    Polisi akan menindak perusak fasilitas umum terkait “Koin Jagat”

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya bakal menindak siapapun sebagai perusak fasilitas umum terkait tren berburu koin melalui aplikasi “Koin Jagat”.

    “Tolong jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang bisa merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, merusak alam dan apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan, tentunya wajib kami menindaklanjuti, ” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Ade Ary juga menjelaskan tidak mempermasalahkan soal masyarakat yang berburu Koin Jagat tetapi tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

    “Kami mengimbau kepada warga agar dalam melaksanakan atau melakukan aktivitas tetap dilakukan atau berorientasi pada bagaimana situasi Kamtibmas tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain, ” katanya.

    Kemudian terkait adanya informasi soal kerusakan fasilitas di Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, Ade Ary menyebutkan belum ada laporan terkait hal itu.

    “Sampai dengan detik ini, kami cek ke rekan-rekan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang, belum ada, ” jelasnya.

    Namun, dia menyebutkan pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk terus memantau kegiatan tersebut.

    “Kami sudah komunikasi dengan rekan-rekan Kapolres untuk tetap terus memantau perkembangan situasi dari informasi yang beredar di masyarakat, dari rekan-rekan media dan dari media sosial, ” katanya.

    Permainan “Koin Jagat” merupakan sebuah permainan yang ada dalam aplikasi Jagat.

    Berdasarkan data yang tertera dalam Google Play, Jagat merupakan aplikasi sosial yang dibuat agar pengguna selalu dekat dengan keluarga dan sahabatnya.

    Aplikasi ini mulanya digunakan untuk menunjukkan lokasi terkini pengguna satu dengan yang lainnya, serta menandai tempat favorit dan berkesan. Pengguna juga bisa mengirimkan emoji ke pengguna lainnya.

    Namun, aplikasi Jagat kemudian menawarkan permainan “Jagat Coin Hunt” yang bisa ditukar dengan hadiah jutaan rupiah di Jakarta pada Desember 2024.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Partai Garda Luncurkan Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya – Halaman all

    Partai Garda Luncurkan Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Garda Republik Indonesia memperkenalkan logo baru yang merepresentasikan semangat baru dalam mengawal cita-cita bangsa. 

    Acara peluncuran ini dihadiri oleh jajaran pengurus pusat dan kader partai dari berbagai wilayah, di Kantor DPP Partai Garda Republik Indonesia, Jalan Penjernihan 1 Nomor 8, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Ketua Umum DPP Partai Garda Republik Indonesia, Ahmad Ridha Sabana mengatakan logo baru ini menampilkan kepala burung garuda yang gagah dengan kombinasi warna merah dan hitam yang sarat makna. 

    Kepala burung garuda melambangkan keberanian, kebijaksanaan dan komitmen partai untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

    “Warna merah mencerminkan semangat perjuangan dan keberanian, sedangkan warna hitam melambangkan stabilitas dan integritas. Desain perisai pada logo menggambarkan perlindungan dan keseriusan partai dalam mengawal nilai-nilai kebangsaan serta cita-cita menuju Indonesia yang lebih baik,” kata Ahmad Ridha Sabana, Minggu (12/1/2025).

    Ahmad Ridha menyampaikan, peluncuran logo baru ini bukan hanya perubahan visual, tetapi juga bentuk penyegaran semangat bagi seluruh kader. 

    Harapannya para kader bisa terus berjuang demi kepentingan rakyat.

    “Dengan slogan, ‘Mengawal Astacita, Mewujudkan Indonesia Sejahtera,’ kami siap mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dalam melaksanakan program-program pro-rakyat,” kata Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital ini.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Garda Republik Indonesia, Ihsan Jauhari menegaskan pentingnya seluruh kader partai untuk bersatu dan berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. 

    Dengan peluncuran logo baru ini, Partai Garda berharap dapat memperkuat kepercayaan publik dan menjadi mitra strategis rakyat dalam mewujudkan cita-cita bersama menuju Indonesia yang maju, sejahtera, dan berdaulat.

    “Logo ini adalah simbol dari visi besar kami untuk menjadikan Indonesia lebih baik, adil, dan sejahtera,” ucap Ihsan.

  • Pengemudi Mobil Ngaku Dimintai Uang Petugas Derek Agar Tak Diproses, Dishub: Dia Nyogok Rp 200 Ribu

    Pengemudi Mobil Ngaku Dimintai Uang Petugas Derek Agar Tak Diproses, Dishub: Dia Nyogok Rp 200 Ribu

    TRIBUNJATIM.COM – Tengah viral di media sosial video bernarasi petugas derek minta uang ke pengemudi mobil dengan iming-imingi tak diproses.

    Video itu di antaranya diunggah akun Instagram @jakartabarat24jam.

    Disebutkan bahwa dua orang petugas derek dari Sudin Perhubungan Jakarta Pusat meminta uang kepada seorang pengendara mobil.

    Saat itu, si pengemudi tengah memarkirkan kendaraanya di depan Kantor Kecamatan Tanah Abang untuk menunggu kawannya yang salat.

    Di kawasan itu, disebut tidak ada rambu dilarang parkir dan ada banyak pengendara lain yang memarkirkan kendaraanya di sana.

    Namun, hanya kendaraanya yang diderek.

    “Oknum sempat ngajak saya masuk ke dalam mobil, dia menjelaskan denda yang harus dibayar berapa, terus oknum menawarkan untuk dibantu sama dia. Dia ngomong ‘kasih aja uang untuk sopir derek kita Pak, daripada dibawa ke kantor dendanya mahal’,” tulis akun tersebut, dikutip Minggu (12/1/2025).

    Terkait peristiwa ini, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/1/2025) sekira pukul 11.00 hingga 11.30 WIB.

    Ketika itu petugas Sudin Perhubungan tengah melakukan strerilisasi jalur di dekat Kantor Kecamatan Tanah Abang karena akan ada kunjungan Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, ke Masjid Al Makmur.

    “Kemudian dua petugas standby di depan Gedung Kesenian, di samping Kantor Kecamatan Tanah Abang untuk menghimbau kendaraan yang parkir di lokasi agar melanjutkan perjalanannya,” kata Wildan Anwar saat dihubungi, Minggu (12/1/2025), dikutip dari Kompas.com via TribunJabar.

    Namun, pengendara itu berdalih tengah menunggu salat dan enggan memindahkan kendaraanya.

    Ia pun diminta untuk memarkirkan kendaraanya di halaman kantor kecamatan.

    Namun, ia justru mendebat petugas derek dengan bertanya perihal dasar hukum.

    Saat itu, dia sudah mulai merekam video ke arah petugas derek. 

    “Disertai rasa jengkel karena harus berpindah parkir, pengemudi kendaraan tersebut mendebat anggota kami dengan menanyakan aturan hukum atas larangan parkir kendaraan yang tidak disertai rambu larangan parkir,” tambah Wildan. 

    Setelah dijelaskan, pengemudi tersebut justru menantang petugas derek untuk menderek mobilnya sembari berkata bahwa dia memiliki kawan di Dinas Perhubungan. Petugas akhirnya menderek mobilnya ke Monas. 

    “Tak lama berselang, pemilik beserta pengemudi kendaraan tersebut datang ke IRTI Monas untuk melakukan negosiasi serta upaya menyogok kami dengan menawarkan uang sebesar Rp 200.000 agar kendaraannya tidak diproses,” tambah Wildan.

    Akan tetapi, mobil tersebut tetap ditilang sesuai aturan yang berlaku. 

    Wildan mengatakan, pengendara tersebut bahkan sempat mengancam para petugas untuk menyebarkan video tersebut agar viral. 

    “Merasa upaya menyogok anggota kami tidak dipenuhi, pengemudi tersebut mengancam akan memviralkan kejadian tersebut melalui medsos,” tambah dia. 

    Petugas kemudian membubarkan diri setelah memberikan surat tilang tersebut untuk kembali ke Kantor Kecamatan Tanah Abang. 

    Kompas.com sudah berusaha mengonfirmasi beberapa narasi dalam videl viral tersebut kepada Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, namun belum mendapatkan balasan. 

    Beberapa pertanyaan seperti kebenaran petugas derek yang disebut sempat meminta sejumlah uang dan rambu larangan parkir yang tidak tersedia di sana. 

    Selain itu, Kompas.com juga sudah berupaya menghubungi perekam video. Akan tetapi, hingga berita ini naik, belum ada balasan mengenai hal itu.

    Kasus Pungli Lainnya

    Sebelumnya, kasus pungutan liar atau pungli di Lapas Cebongan Sleman terbongkar.

    Seorang petugas lapas kantongi Rp 730 juta dari pungli tersebut.

    Kasus ini terungkap setelah Polresta Sleman menerima aduan mengenai pungli di kelas IIB pada Desember 2023.

    Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih tujuh bulan, polisi menemukan indikasi tindak pidana korupsi.

    “Pada 3 Juni 2024, kami memiliki keyakinan bahwa kami menjumpai suatu tindak pidana korupsi dari laporan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian.

    Dari hasil penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari 53 orang saksi serta satu ahli pidana.

    Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka meliputi pengancaman, pemukulan, dan permintaan uang dari para tahanan dan narapidana.

    Terungkap bahwa petugas lapas itu berinisial MRP, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Riski Adrian mengatakan, MRP meminta uang dari para napi di Lapas Kelas IIB Sleman dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 50 juta untuk kamar khusus.

    “Tersangka meminta uang dengan rincian untuk istilahnya ucapan selamat datang sebesar sekitar Rp 1.500.000 hingga Rp 5.000.000. Kemudian bayar kamar Rp 1.000.000 hingga Rp 7.000.000 dan kamar khusus Rp 50.000.000,” jelas Riski dalam jumpa pers yang digelar pada Rabu (20/11/2024), melansir dari Kompas.com.

    Selain itu, tersangka juga meminta setoran mingguan antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per orang.

    Aksi pungli ini berlangsung dari 8 November 2022 hingga 16 November 2023, dengan total uang yang dikumpulkannya mencapai Rp 730.250.000.

    MRP menggunakan dua cara untuk menarik uang, yakni secara tunai dan melalui transfer ke rekening.

    “Rekening yang digunakan oleh tersangka atas nama istri dari salah satu narapidana yang sudah bebas. Jadi dulu pernah dipinjam kartu ATM-nya,” tuturnya.

    Riski juga menambahkan bahwa saat pemeriksaan, saldo rekening tersebut sudah tidak ada, karena seluruh uang telah digunakan oleh tersangka.

    “Itu aktivitas sudah satu tahun, rekening pas kita lakukan pemeriksaan itu sisanya sudah tidak ada lagi, jadi sudah dimanfaatkan yang bersangkutan untuk kebutuhan dia,” ucapnya.

    Saat ini, MRP adalah satu-satunya pelaku yang teridentifikasi dalam kasus pungli ini.

    Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat.

    “Dari hasil pemeriksaan para saksi dan pemeriksaan tersangka sendiri, sampai saat ini pelaku hanya yang bersangkutan. Sampai pemeriksaan terakhir, pelaku masih menutup diri terkait masalah yang dilakukan, jadi masih didalami apakah ada yang terlibat,” pungkas Riski.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Warga tangkap perampas handphone milik bocah di Tanah Abang

    Warga tangkap perampas handphone milik bocah di Tanah Abang

    Polisi sudah melakukan penahanan terhadap tersangka

    Jakarta (ANTARA) – Warga menangkap pria berinisial FY (26) yang mengancam menggunakan golok terhadap bocah kelas 5 SD berinisial MZ (11) dan merampas ponsel milik korban di Jalan Kebon Pala III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Atas kejadian pada Rabu (8/1), pelaku disangkakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan kekerasan serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman lima tahun.

    “Polisi sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Peristiwa itu, kata Aditya, bermula saat korban dan dua rekannya sedang bermain game online melalui ponsel di sisi jalan.

    Pelaku kemudian datang dan langsung mengancam korban menggunakan sebilah golok agar korban segera menyerahkan ponsel miliknya.

    “Meminta mereka untuk memasukkan handphone mereka ke plastik berwarna merah yang dibawa oleh pelaku sambil berkata .. masukin hp, masukin hp..,” kata Aditya.

    Salah seorang teman korban sontak melarikan diri dari lokasi dan meminta bantuan ke warga setempat dengan berteriak maling. Mendengar permintaan tolong itu, warga pun mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

    “Pelaku kabur dan ada seorang warga yang keluar dari rumah untuk mengejar pelaku, kemudian pelaku berhasil diamankan di sekitar tanggul oleh warga,” tutur Aditya.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel hasil curian hingga golok yang dipakai oleh pelaku untuk mengancam korban.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Viral Video Petugas Derek Diduga Pungli di Tanah Abang, Ini Penjelasan Dishub
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Januari 2025

    Viral Video Petugas Derek Diduga Pungli di Tanah Abang, Ini Penjelasan Dishub Megapolitan 12 Januari 2025

    Viral Video Petugas Derek Diduga Pungli di Tanah Abang, Ini Penjelasan Dishub
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah video viral di Instagram @jakartabarat24jam yang menarasikan dua orang
    petugas derek
    dari Sudin Perhubungan Jakarta Pusat meminta uang kepada seorang pengendara mobil, Jumat (10/1/2025).
    Dalam video itu, dijelaskan bahwa pengendara tersebut sedang memarkirkan kendaraannya di depan Kantor Kecamatan Tanah Abang guna menunggu kawannya yang sedang sholat.
    Di kawasan tersebut, disebut tidak ada rambu dilarang parkir dan ada banyak pengendara lain yang memarkirkan kendaraannya di sana. Akan tetapi, hanya kendaraannya yang diderek.
    “Oknum sempat ngajak saya masuk ke dalam mobil, dia menjelaskan denda yang harus dibayar berapa, terus oknum menawarkan untuk dibantu sama dia. Dia ngomong ‘kasih aja uang untuk sopir derek kita Pak, daripada dibawa ke kantor dendanya mahal’,” tulis akun tersebut, dikutip Minggu (12/1/2025).
    Sebab menolak membayar, mobilnya mesti diderek oleh petugas tersebut.
    Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (10/1/2025) sekira pukul 11.00 hingga 11.30 WIB.
    Saat itu, dua petugas Sudin Perhubungan sedang melakukan sterilisasi jalur di dekat Kantor Kecamatan Tanah Abang sebab akan ada kunjungan Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, ke Masjid Al Makmur.
    “Kemudian dua petugas
    standby
    di depan Gedung Kesenian, di samping Kantor Kecamatan Tanah Abang untuk menghimbau kendaraan yang parkir di lokasi agar melanjutkan perjalanannya,” kata Wildan Anwar saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).
    Akan tetapi, pengendara tersebut berdalih sedang menunggu temannya sholat dan enggan memindahkan kendaraannya.
    Dia kemudian diminta untuk memarkirkan kendaraannya di halaman kantor kecamatan. Akan tetapi, dia justru mendebat petugas derek dengan bertanya perihal dasar hukum.
    Saat itu, dia sudah mulai merekam video ke arah petugas derek.
    “Disertai rasa jengkel karena harus berpindah parkir, pengemudi kendaraan tersebut mendebat anggota kami dengan menanyakan aturan hukum atas larangan parkir kendaraan yang tidak disertai rambu larangan parkir,” tambah Wildan.
    Setelah dijelaskan, pengemudi tersebut justru menantang petugas derek untuk menderek mobilnya sembari berkata bahwa dia memiliki kawan di Dinas Perhubungan.
    Petugas akhirnya menderek mobilnya ke Monas.
    “Tak lama berselang, pemilik beserta pengemudi kendaraan tersebut datang ke IRTI Monas untuk melakukan negosiasi serta upaya menyogok kami dengan menawarkan uang sebesar Rp 200.000 agar kendaraannya tidak diproses,” tambah Wildan.
    Akan tetapi, mobil tersebut tetap ditilang sesuai aturan yang berlaku.
    Wildan mengatakan, pengendara tersebut bahkan sempat mengancam para petugas untuk menyebarkan video tersebut agar viral.
    “Merasa upaya menyogok anggota kami tidak dipenuhi, pengemudi tersebut mengancam akan memviralkan kejadian tersebut melalui medsos,” tambah dia.
    Petugas kemudian membubarkan diri setelah memberikan surat tilang tersebut untuk kembali ke Kantor Kecamatan Tanah Abang.
    Kompas.com
    sudah berusaha mengonfirmasi beberapa narasi dalam videl viral tersebut kepada Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, namun belum mendapatkan balasan.
    Beberapa pertanyaan seperti kebenaran petugas derek yang disebut sempat meminta sejumlah uang dan rambu larangan parkir yang tidak tersedia di sana.
    Selain itu,
    Kompas.com
    juga sudah berupaya menghubungi perekam video. Akan tetapi, hingga berita ini naik, belum ada balasan mengenai hal itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Retret Prabowo, Pramono: Namanya Kepala Daerah, Diajak Pemerintah Pusat, Ikut Banget 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Januari 2025

    Soal Retret Prabowo, Pramono: Namanya Kepala Daerah, Diajak Pemerintah Pusat, Ikut Banget Megapolitan 11 Januari 2025

    Soal Retret Prabowo, Pramono: Namanya Kepala Daerah, Diajak Pemerintah Pusat, Ikut Banget
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jakarta terpilih
    Pramono Anung
    mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menggelar retret bagi kepala daerah terpilih.
    “Ya pokoknya yang namanya kepala daerah, mau diajak apa saja sama pemerintah pusat ikut banget,” ujar Pramono di GBK Basket Hall, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2025).
    Menurut Pramono, acara tersebut diperlukan agar visi dan misi pemerintah pusat dan daerah bisa menyatu.
    “Untuk mengawali pemerintahan tentunya bagus ya, karena ini semangat kebersamaan, intinya kan itu,” kata Pramono saat ditemui di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Sabtu (11/1/2025).
    Politikus PDI Perjuangan itu menekankan, kerja-kerja pemerintah daerah harus melalui koordinasi dengan pemerintah pusat sebagaimana diatur undang-undang.
    “Undang-undang yang mengatur hubungan pemerintah daerah dan pusat itu ada 152 kata. Kebetulan waktu itu saya termasuk yang menyiapkan, jadi saya hafal dan tahu banget bahwa pemerintah daerah itu berada dalam koordinasi pemerintah pusat,” kata dia.
    Oleh sebab itu, Pramono tidak mempermasalahkan rencana retret tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.
    “Kalau retret kan terserah pemerintah pusat dalam hal ini apa yang dipersiapkan. Mengenai pelantikan sendiri kan masih debat tebal di internal pemerintah, sehingga kami menunggu saja,” ucap Pramono.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto bakal mengumpulkan kepala daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk retret.
    Hal ini dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra usai bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1/2025).
    Diketahui, retret ini pernah digelar Prabowo dan dilakukan para menteri, wakil menteri, kepala badan, hingga utusan khusus presiden di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Oktober 2024.
    “Dan juga keinginan Bapak Presiden bahwa seluruh kepala daerah itu akan dikumpulkan seperti dulu para menteri, wakil menteri, dan kepala badan dikumpulkan di Magelang,” kata Yusril, Jumat.
    Kendati begitu, ia mengaku belum mengetahui kapan retret bakal dilaksanakan. Begitu pun tempat pelaksanaannya, apakah akan dilakukan di Akademi Militer Magelang seperti para menteri sebelumnya.
    “Ya rencananya seperti (retret) itu, dikumpulkan di satu tempat. Belum tahu (di Magelang atau bukan),” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Muncul Spanduk “Megawati Ketum Ilegal”, PDI-P: Dipasang Barisan Sakit Hati

    Muncul Spanduk “Megawati Ketum Ilegal”, PDI-P: Dipasang Barisan Sakit Hati

    Muncul Spanduk “Megawati Ketum Ilegal”, PDI-P: Dipasang Barisan Sakit Hati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah spanduk bertuliskan “Megawati Ketum Ilegal” muncul di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Tanah Abang-Kampung Melayu, tepat di atas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (11/1/2025) pagi.
    Spanduk itu bertuliskan kalimat yang menuding kepengurusan PDI-P tahun 2024-2025 ilegal karena tidak diputuskan oleh kongres.

    DPP PDIP 2024-2025: Ilegal tanpa kongres, melanggar AD/ART Pasal 70 Ayat 1 dan UU Parpol Pasal 5 Ayat 2 soal kongres
    ,” demikian bunyi salah satu kalimat dalam spanduk berukuran besar itu.
    Selain kalimat tuduhan, spanduk itu juga disertai gambar karikatur sejumlah elite PDI-P mengenakan baju tahanan, antara lain Megawati, Hasto Kristiyanto, dan Puan Maharani.
    Juru Bicara PDI-P Guntur Romli menilai, spanduk itu menandakan ada upaya mengacak-acak PDI-P.
    Ia menuding, spanduk itu dipasang oleh pihak-pihak yang sakit hati karena dipecat dari partai berlambang banteng itu.
    “Itu dipasang oleh barisan sakit hati karena dipecat oleh PDI Perjuangan dan upaya untuk mengawut-awut (mengacak-acak) PDI Perjuangan menjelang Kongres,” kata Guntur Romli saat dihubungi, Sabtu.
    Menurut dia, pengganggu PDI-P akan berhadapan dengan jutaan kader partai berlambang banteng itu, yang saat ini serentak dan organik mendukung Megawati.
    Para kader itu pun rela melakukan cap “jempol darah” sebagai tanda setia kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
    Guntur menyebutkan, pihaknya sudah menemukan spanduk-spanduk serupa sejak beberapa waktu lalu dan telah melaporkannya ke aparat.
    “Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada penegak hukum, karena spanduk-spanduk itu sudah beredar beberapa waktu lalu,” ucapnya.
    Namun ia mengakui, saat ini belum ada kemajuan penanganan dari penegak hukum. Spanduk-spanduk itu masih terus terpasang lagi, padahal CCTV tersedia di mana-mana.
    Oleh karenanya, ia berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus ini.
    “Kami berharap penegak hukum mengusut pemasangan spanduk-spanduk provokatif tersebut. Kalau hal itu dibiarkan maka jangan sampai ada asumsi dan spekulasi bahwa ada oknum-oknum penegak hukum yang melindungi pemasangan spanduk-spanduk itu,” kata Guntur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.