kab/kota: Tanah Abang

  • Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Propam Telusuri – Page 3

    Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Propam Telusuri – Page 3

    Pelaku, lanjut dia, menawarkan tiket pesawat dengan iming-iming promo harga khusus sehingga korban mentransfer uang sebesar Rp77.800.000 dalam tiga tahap.

    “Akan tetapi, setelah uang ditransfer, pelapor mendapati pelaku sudah mengundurkan diri dari tempat kerjanya. Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tanah Abang,” terang Aditya.

    Dia menyebut, melalui penyelidikan intensif, polisi menemukan lokasi pelaku di Kota Bogor. Kemudian, lanjut Aditya, pada 26 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang melakukan penangkapan terhadap DWN dan suaminya, BLL di tempat persembunyiannya.

    “Kasus ini akan terus kami dalami guna memastikan keadilan bagi korban,” ucap dia.

    Menurut Aditya, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya mutasi rekening bank milik korban, surat pengunduran diri pelaku, isi percakapan WhatsApp (WA) antara korban dan pelaku, dua unit ponsel, jam tangan, perhiasan dan uang tunai.

    “Akibat perbuatannya, kedua pelaku, DWN dan BLL, dikenakan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan,” jelas dia.

  • Kronologi Pasutri Gelapkan Uang Puluhan Juta Milik PNS dengan Modus Jual Tiket Pesawat – Page 3

    Kronologi Pasutri Gelapkan Uang Puluhan Juta Milik PNS dengan Modus Jual Tiket Pesawat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pasangan suami-istri (pasutri) ditangkap atas tuduhan kasus penipuan dan penggelapan uang puluhan juta milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penangkapan DWN (25) dan BLL (21) dilakukan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Tanah Abang di sebuah rumah kost kawasan Bogor Utara, Kota Bogor pada Minggu, (26/1/2025) dini hari.

    “Pelaku pasangan suami istri sudah ditangkap,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Minggu siang.

    Aditya mengatakan, kronologi kasus ini bermula saat korban, AS (50), seorang PNS asal Gresik, Jawa Timur, memesan 20 tiket pesawat kepada pelaku DWN, yang mengaku sebagai karyawan salah satu perusahaan travel. Saat itu, pelaku menawarkan tiket dengan iming-iming harga khusus, sehingga membuat korban tertarik.

    “Korban mentransfer uang sebesar Rp 77.800.000 dalam tiga tahap,” ujar dia.

    Aditya mengatakan, pelaku ternyata sudah mengundurkan diri dari tempat kerjanya. Akibat kejadian itu, korban merugi.

     

  • Polisi tangkap pasutri pelaku penipuan modus jual tiket pesawat

    Polisi tangkap pasutri pelaku penipuan modus jual tiket pesawat

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pasangan suami-istri pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus mengiming-imingi tiket pesawat dengan promo khusus.

    “Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Polres Metro Jakpus AKBP Aditya SP Sembiring di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan kerugian sebesar Rp77.800.000.

    Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan pasangan suami-istri (pasutri) berinisial DWN (25) dan BLL (21). Keduanya ditangkap pada Minggu dinihari di sebuah rumah kost di wilayah Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Kasus ini bermula saat pelapor, AS (50), seorang PNS asal Gresik, Jawa Timur, memesan 20 tiket pesawat kepada pelaku DWN, yang mengaku sebagai karyawan Astrindo Travel Tour N Travel.

    Pelaku menawarkan tiket dengan iming-iming promo harga khusus sehingga korban mentransfer uang sebesar Rp77.800.000 dalam tiga tahap.

    Akan tetapi, setelah uang ditransfer, pelapor mendapati pelaku sudah mengundurkan diri dari tempat kerjanya. Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tanah Abang.

    Melalui penyelidikan intensif, polisi menemukan lokasi pelaku di Kota Bogor. Pada 26 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang melakukan penangkapan terhadap DWN dan suaminya, BLL di tempat persembunyiannya.

    “Kasus ini akan terus kami dalami guna memastikan keadilan bagi korban,” katanya.

    Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya mutasi rekening bank milik korban, surat pengunduran diri pelaku, isi percakapan WhatsApp (WA) antara korban dan pelaku, dua unit ponsel, jam tangan, perhiasan dan uang tunai.

    Akibat perbuatannya, kedua pelaku, DWN dan BLL, dikenakan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mengenal Muhammad Shakeel Pemilik Umama Brand Hijab yang Populer dan Murah – Halaman all

    Mengenal Muhammad Shakeel Pemilik Umama Brand Hijab yang Populer dan Murah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Muhammad Shakeel, seorang pengusaha asal keturunan Pakistan lahir pada 31 Desember 1971, telah berhasil membangun brand hijab yang kini dikenal luas di Indonesia, yaitu Umama. Dengan dedikasi dan inovasi, ia telah menciptakan merek yang tidak hanya populer, tetapi juga memiliki dampak positif bagi masyarakat.

    Dengan visi untuk menghadirkan produk hijab berkualitas tinggi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan terjangkau, Muhammad Shakeel percaya bahwa nyaman itu tidak harus mahal. Hal ini menjadikan Umama sebagai pilihan utama bagi banyak wanita yang ingin tampil modis tanpa menguras kantong.

    Awal mula berjualan di Tanah Abang pada tahun 2009, Pemilik Umama Muhammad Shakeel fokus pada grosir dan pasar tradisional. Strategi ini membantunya memahami kebutuhan pasar dan membangun hubungan yang kuat dengan pelanggan. Saat ini, Umama telah memiliki 25 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, menjadikannya salah satu brand hijab yang paling mudah diakses oleh konsumen.

    Keberadaan cabang-cabang ini tidak hanya memperluas jangkauan produk, tetapi juga menunjukkan komitmen Muhammad Shakeel untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam mendapatkan hijab yang stylish dan berkualitas dengan harga yang sangat bersahabat. Kantor pusat Umama terletak di Tanah Abang, Jakarta, yang merupakan pusat fashion terbesar di Indonesia.

    Sebagai pemegang merek dan Pemilik Umama, Muhammad Shakeel telah mendapatkan sertifikat HAKI dengan nomor DID2020051082, yang melindungi hak kekayaan intelektual dari brand yang ia dirikan. Selain itu, ia juga merupakan pemegang merek Umama Scarf dengan nomor sertifikat HAKI JID2022040297, yang semakin memperkuat posisi Umama di pasar hijab Indonesia. Dengan perlindungan hukum ini, Umama dapat terus berinovasi dan berkembang tanpa khawatir akan pelanggaran hak cipta.

    Dalam sebuah kesempatan, Founder Umama Muhammad Shakeel menyatakan, “Saya percaya bahwa hijab bukan hanya sekadar penutup kepala, tetapi juga merupakan bagian dari identitas dan ekspresi diri.” Pernyataan ini mencerminkan filosofi yang mendasari setiap produk yang ditawarkan oleh Umama.

    Melalui Umama, ia ingin memberikan pilihan hijab yang tidak hanya modis tetapi juga nyaman dan berkualitas, sehingga setiap wanita dapat merasa percaya diri dalam mengenakannya. Dengan pendekatan ini, Umama berusaha untuk memberdayakan wanita dalam mengekspresikan diri mereka melalui fashion.

    Dengan pengalaman lebih dari 16 tahun di bahan kain dan tenun, Umama sangat tahu betul bagaimana memotong biaya produksi sehingga bisa menghasilkan produk yang murah dan berkualitas. Keahlian ini memungkinkan mereka untuk tetap bersaing dengan brand-brand besar di pasar yang semakin ketat.

    Muhammad Shakeel dan Umama berkomitmen untuk terus berkembang dan memberikan yang terbaik bagi pelanggan di seluruh Indonesia, untuk semua pelanggan dari usia muda hingga tua. Dengan fokus pada kualitas dan kepuasan pelanggan, Umama bertekad untuk menjadi pemimpin dalam industri fashion Muslim di Indonesia.

  • Perumnas dukung program tiga juta rumah dengan pengembangan hunian TOD

    Perumnas dukung program tiga juta rumah dengan pengembangan hunian TOD

    Kami bersama dengan pihak-pihak terkait, seperti PT KAI berkomitmen untuk membangun stasiun berkonsep hijau di Lumpang Parayasa

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian BUMN melalui Perum Perumnas berkomitmen dalam melaksanakan 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran dengan mendukung program 3 juta rumah, salah satunya melalui capaian pengembangan hunian berkonsep Transit-Oriented Development (TOD) di kota-kota besar dan area sekitarnya.

    Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan nilai tambah dan aksesibilitas kawasan perumahan di Parung Panjang, Bogor, Perumnas bersama PT KAI, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan merencanakan pelaksanaan ground breaking Stasiun Lumpang pada kuartal I tahun 2025.

    Pengembangan hunian landed pertama yang berkonsep TOD tersebut ditandai melalui perencanaan pembangunan Stasiun Lumpang yang terletak di dalam kawasan perumahan Samesta Parayasa. Stasiun ini akan menjadi bagian integral dari pengembangan kawasan hunian sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

    “Samesta Parayasa bukan hanya hunian, tetapi juga solusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menghadirkan akses transportasi publik yang terintegrasi. Kami bersama dengan pihak-pihak terkait, seperti PT KAI berkomitmen untuk membangun stasiun berkonsep hijau di Lumpang Parayasa,” ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

    Stasiun Lumpang diproyeksikan dapat mengakomodasi 5.160 penumpang per hari, di tahun pertama operasional dengan relasi jalur Stasiun Tanah Abang-Rangkas Bitung.

    Lebih lanjut, ia menyebut kedepannya pengembangan Kawasan Samesta Parayasa tentu memerlukan dukungan dari berbagai stakeholder terkait, termasuk pemerintah.

    Tidak hanya dalam pembangunan dan pengembangan stasiun, namun juga sarana pendukung lainnya, sehingga dukungan pemerintah menjadi hal yang sangat diapresiasi.

    Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan komitmen Perumnas dalam pengembangan Stasiun Lumpang dan Kawasan Samesta Parayasa, diharapkan dapat menjadi terobosan dalam penyediaan hunian landed berbasis TOD di Indonesia.

    Proyek ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, tetapi juga menjadi langkah maju dalam menciptakan pola hunian dan transportasi yang berkelanjutan.

    Selain mengembangkan tiga hunian highrise berkonsep TOD di Jabodetabek, kini Perumnas kembali berinovasi dengan mengembangkan hunian landed berkonsep TOD pertama di Indonesia yang berkonsep hijau di Samesta Parayasa Parung Panjang, Bogor.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil Djan Faridz, Mantan Wantimpres yang Terseret Kasus Harun Masiku

    Profil Djan Faridz, Mantan Wantimpres yang Terseret Kasus Harun Masiku

    loading…

    Sosok Djan Faridz menjadi perhatian publik setelah rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat, digeledah penyidik KPK. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Sosok Djan Faridz belakangan ini menjadi perhatian publik setelah rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus yang melibatkan Harun Masiku, seorang buronan yang sudah lama menjadi incaran KPK.

    Artikel ini akan membahas secara mendalam profil Djan Faridz, perjalanan kariernya, hingga keterkaitannya dengan kasus yang tengah disorot.

    Penggeledahan rumah Djan Faridz terjadi pada Rabu malam, 22 Januari 2025. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi tindakan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus Harun Masiku. Tim penyidik KPK meninggalkan lokasi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 01.06 WIB, dengan membawa tiga koper yang berisi barang bukti.

    “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” ujar Tessa.

    Operasi ini dilakukan dengan pengamanan dari pihak kepolisian dan berlangsung selama lima jam di kediaman Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng.

    Profil Djan FaridzDjan Faridz lahir di Jakarta pada 5 Agustus 1950. Ia dikenal sebagai seorang politikus senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Karier politiknya dimulai ketika dia terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP pada 2014. Namun, dia mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada 2018.

    Sebagai seorang sarjana arsitektur dari Universitas Tarumanagara, Djan Faridz memulai perjalanan kariernya di dunia usaha. Ia membuka bengkel las kecil yang kemudian berkembang menjadi bisnis bahan bangunan. Kesuksesan ini membawanya menjadi kontraktor yang banyak menangani proyek perumahan, termasuk untuk TNI. Tak hanya itu, Djan Faridz juga sukses mengembangkan bisnis di sektor properti dan energi.

    Salah satu pencapaian terbesarnya adalah transformasi Pasar Tanah Abang pada 2005 menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara. Keberhasilannya di bidang bisnis membuat namanya semakin dikenal, tidak hanya di kalangan pengusaha tetapi juga di dunia politik.

    Pada 2004, Djan Faridz bergabung dengan organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU). Dia menjabat sebagai Bendahara Umum PWNU DKI Jakarta. Dukungan kuat dari warga NU membantunya terpilih sebagai senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk DKI Jakarta pada 2009.

  • Polisi Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang di Jembatan Tinggi Jakarta Pusat – Halaman all

    Polisi Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang di Jembatan Tinggi Jakarta Pusat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Unit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang menangkap dua tersangka pengedar obat terlarang di wilayah Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

    Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring menyampaikan, informasi peredaran obat terlarang dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang.

    “Berbekal laporan ini tim kami segera melakukan razia untuk meminimalkan peredaran barang berbahaya tersebut di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek pada Kamis (23/1/2025).

    Dalam operasi ini, dua tersangka H dan AJ berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 155 butir obat Tramadol, satu bilah pisau stainless, dan satu anak kunci leter T. 

    Menurut Aditya, peralatan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas ilegal mereka.

    “Modus operandi mereka adalah memanfaatkan lokasi yang dianggap strategis untuk transaksi penjualan obat-obatan terlarang,” ucapnya.

    Dia menegaskan operasi seperti ini akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

    Lebih lanjut, AKBP Aditya memastikan bahwa para tersangka dan barang bukti kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

    Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

    “Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang berani melaporkan kejadian di sekitar mereka. Kami harap kerja sama ini terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,” ujarnya.

    Sebagai langkah pencegahan Polsektro Tanah Abang melaksanakan patroli dan penjagaan intensif di area tersebut. 

    “Jangka menengah akan dibuatkan pos terpadu untuk menjaga area tersebut agar bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya.

  • Deretan Kontroversial Djan Faridz, Kini Terseret Kasus Korupsi Harun Masiku

    Deretan Kontroversial Djan Faridz, Kini Terseret Kasus Korupsi Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Nama Djan Faridz kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya pada Rabu (22/1/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret nama Harun Masiku.

    Dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa tiga koper berisi barang bukti yang diduga penting bagi kasus ini. Meski status Djan Faridz belum dinaikkan sebagai tersangka, keterlibatannya mulai memicu diskusi di ruang publik.

    Penyelidikan ini sekaligus menambah catatan kontroversialnya, mengingat sebelumnya ia sudah beberapa kali menjadi sorotan karena sejumlah kasus yang menuai kritik. Berikut adalah deretan kasus kontroversial yang pernah menjeratnya.

    Tudingan Korupsi dalam Proyek Listrik

    Pada awal 2000-an, nama Djan Faridz mencuat dalam laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan tenaga listrik. Laporan itu menyebutkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang melibatkan beberapa pihak, termasuk Djan Faridz.

    Meski tidak ada proses hukum yang berlanjut, kasus ini menjadi sorotan media dan menempatkan Djan Faridz dalam daftar tokoh yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Insiden ini juga menjadi pintu masuk bagi berbagai pihak untuk mengkritik sepak terjangnya di bidang bisnis dan politik.

    Meskipun tidak pernah dinyatakan bersalah secara hukum, tuduhan ini meninggalkan stigma yang memengaruhi persepsi publik terhadap dirinya. Peristiwa tersebut sekaligus menandai awal dari deretan kontroversi lain yang melibatkan Djan Faridz.

    Polemik Renovasi Pasar Tanah Abang

    Pada 2004, Djan Faridz kembali menjadi perbincangan ketika proyek renovasi Pasar Tanah Abang yang dipimpinnya menuai kritik. Keputusan renovasi tersebut dianggap merugikan pedagang kecil karena dinilai lebih menguntungkan pengembang besar.

    Beberapa pedagang bahkan menyuarakan protes, menyebut renovasi ini sebagai bentuk penggusuran terselubung yang mengancam keberlangsungan usaha mereka. Meski begitu, Djan Faridz membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa renovasi dilakukan untuk memodernisasi pasar tradisional agar lebih kompetitif.

    Namun, proyek ini memunculkan perdebatan di kalangan publik. Ada yang melihatnya sebagai langkah maju untuk meningkatkan kualitas pasar tradisional, tetapi tidak sedikit pula yang merasa kebijakan ini tidak memperhatikan aspek sosial dan ekonomi pedagang kecil.

    Kasus Buddha Bar

    Tahun 2009, Djan Faridz kembali didera kontroversi ketika tempat hiburan miliknya, Buddha Bar, dikecam oleh sejumlah pihak, khususnya umat Buddha. Forum Anti Buddha Bar (FABB) memprotes keras keberadaan tempat tersebut karena dianggap melecehkan simbol agama.

    Penggunaan nama dan simbol-simbol agama untuk tujuan komersial memicu kemarahan banyak pihak, sehingga kasus ini menarik perhatian nasional. Tekanan dari berbagai kalangan akhirnya memaksa Djan Faridz untuk melakukan negosiasi dengan pihak-pihak terkait.

    Setelah melalui berbagai diskusi, Djan Faridz sepakat mengganti nama tempat hiburan tersebut. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk meredam ketegangan dan menjaga harmoni antarumat beragama di Indonesia.

    Kritik terhadap Mantan Menteri Agama

    Sebagai tokoh PPP, Djan Faridz juga kerap mengkritik kebijakan pemerintah, salah satunya pernyataan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 2015 tentang toleransi Ramadan.

    Lukman mengimbau umat beragama untuk saling menghormati selama bulan suci tersebut, yang dinilai Djan Faridz bertentangan dengan nilai-nilai partainya. Kritik ini menuai perdebatan luas, dengan sebagian masyarakat mendukung pandangan Menteri Agama, sementara lainnya mendukung Djan Faridz.

    Isu ini memperlihatkan adanya perbedaan pandangan terkait bagaimana nilai agama sebaiknya diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Djan Faridz menganggap bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan prinsip yang dipegang PPP.

    Konflik Dualisme PPP

    Pada 2014, Djan Faridz terpilih sebagai Ketua Umum PPP melalui Muktamar Jakarta. Namun, pengangkatannya memicu konflik internal karena Romahurmuziy juga terpilih melalui Muktamar Surabaya.

    Konflik ini memecah PPP menjadi dua kubu, yang berujung pada intervensi dari Kementerian Hukum dan HAM. Pada 2016, kementerian menetapkan hasil Muktamar Bandung sebagai yang sah, memihak pada kubu Romahurmuziy.

    Meski kalah di tingkat kasasi, kubu Djan Faridz terus melanjutkan perjuangan hukum hingga akhirnya menyerah pada 2018. Konflik berkepanjangan ini melemahkan posisi PPP dalam peta politik nasional. Dampaknya, partai kehilangan kepercayaan publik, dan Djan Faridz akhirnya mengundurkan diri sebagai Ketua Umum.

    Rumah Digeledah KPK

    Langkah KPK menggeledah rumah Djan Faridz menambah daftar kontroversinya. Dalam penggeledahan tersebut, tiga koper yang berisi barang bukti diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.

    Kasus ini mencuat setelah Harun Masiku, seorang buronan dalam kasus suap PAW, kembali dikaitkan dengan sejumlah pihak, termasuk Djan Faridz. Publik kini menanti kelanjutan kasus ini, terutama terkait apakah Djan Faridz akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

    Deretan kasus di atas menggambarkan bagaimana nama Djan Faridz tak pernah lepas dari kontroversi, baik dalam ranah bisnis, politik, maupun sosial. Terlepas dari status hukumnya dalam setiap kasus, sorotan yang terus mengarah padanya menunjukkan bahwa rekam jejaknya selalu menjadi perhatian publik.

  • Profil Singkat Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Buronan Harun Masiku – Halaman all

    Profil Singkat Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Buronan Harun Masiku – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah  Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

    Penggeledahan berjalan kurang lebih 5 jam lamanya mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

    Rumah Djan Faridz digeledah KPK terkait kasus buronan eks politisi PDIP Harun Masiku.

    “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.

    “Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz.”

    Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di rumah politisi PPP Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat terkait kasus Harun Masiku, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dengan membawa 3 buah koper. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

    Pantauan Tribunnews.com, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata lalu masuk ke dalam mobil Toyota Innova yang sudah terparkir.

    Penyidik membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz dalam tiga koper.

    Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan tentang penggeledahan di rumah politisi PPP itu.

    Belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.

    Sosok Djan Faridz

    Djan Faridz lahir di Jakarta, 5 Agustus 1950.

    Dia merupakan lulusan Fakultas Arsitektur, Universitas Tarumanegara tahun 1973.

    Djan Faridz dikenal dulunya sebagai politikus senior dari Partai PPP.

    Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP.

    Namun kemudian mengundurkan diri pada 2018.

    Posisi di pemerintahan sendiri bukan hal yang asing bagi Djan Faridz.

    Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa.

    Di era Presiden Jokowi, Djan Faridz ditunjuk jadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.

    Ia sebelumnya dikenal sebagai  seorang pengusaha.

    Djan Faridz memulai  usaha pertamanya dengan membuat bengkel las.

    Djan Faridz kemudian mulai menjual barang untuk bangunan.

    Dan menjadi pemborong perumahan untuk pegawai negeri sipil dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Ia juga sempat merambah ke sektor pertambangan Batu Bara di Riau dan di Semidang Aji, Batu Raja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Utara.

    Djan Faridz juga berperan dalam membuat pasar Tanah Abang menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara.

    Maka tak heran dia kerap dijuluki ‘penguasa’ Tanah Abang.

    Sedangkan karier politiknya dimulai pada 2009, saat terpilih sebagai wakil Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

    Sementara itu bersama Nadhalatu Ulama (NU), Djan Faridz sudah bergabung sejak 2004 dan sempat menjadi bendahara NU cabang Jakarta pada 2009.

    Selain itu, ia juga sempat terpilih sebagai kepala Cabang NU Jakarta sampai 2014.

    Djan Faridz sempat ikut dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2011.

    Namun mengundurkan diri karena dipilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat.

    Kasus Harun Masiku

    Eks politisi PDIP Harun Masiku sudah menjadi buron KPK sejak 2020 silam.

    Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap dia.

    Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. 

    Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

    Untuk Hasto, ia juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV

     

     

  • Satu Jam Kebakaran Gedung Panin Bank Jakpus, Apa Penyebabnya?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Januari 2025

    Satu Jam Kebakaran Gedung Panin Bank Jakpus, Apa Penyebabnya? Megapolitan 22 Januari 2025

    Satu Jam Kebakaran Gedung Panin Bank Jakpus, Apa Penyebabnya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kebakaran melanda ruang
    air handling unit
    (AHU) Gedung Panin Bank, Jalan Jenderal Sudirman, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
    Berdasarkan unggahan Instagram @jakpus.terkini, bagian luar gedung Panin Bank diselimuti dengan kepulan asap hitam. Sejumlah orang berhamburan keluar gedung untuk menyelamatkan diri.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, ruangan AHU ini terpisah dari gedung utama Panin Bank. Ruangan itu dekat dengan lahan parkir motor di bank tersebut.
    Tampak tembok gedung itu menghitam imbas api yang sempat berkobar dan keluar dari sela-sela ventilasi gedung. Ruangan di gedung yang tidak bertingkat itu juga tampak gosong di bagian atasnya.
    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan, pihaknya pertama kali menerima informasi kebakaran pada pukul 10.55 WIB.
    “4 unit mobil damkar dengan jumlah 16 personel meluncur ke lokasi,” kata Satriadi dalam keterangannya.
    Peristiwa kebakaran bermula dari vendor yang tengah menginstalasi pipa pergantian mesin
    chiller
    di ruang AHU Gedung Panin Bank.
    “Lalu terjadi percikan api dan terkena
    glasswool
    di area ruang, terjadi penyalaan,” kata Satriadi.
    Sejumlah orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) langsung berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api tidak terkendali
    “Pihak gedung langsung mengerahkan tim
    fire safety
    untuk memadamkan dengan
    hydrant
    gedung sambil berkoordinasi dengan damkar untuk mem-
    backup
    pemadaman tersebut,” ujar dia.
    Proses pemadaman dinyatakan selesai sekira pukul 11.47 WIB. Dari peristiwa ini, tidak ada korban jiwa atau luka-luka.
    Insiden ini diduga disebabkan karena proses pengelasan yang mengenai
    glasswool
    .
    “Sedang ada proses pengelasan dan percikan dari lasan diduga terkena
    glasswool
    ,” ungkap Satriadi.
    Hal senada juga disampaikan Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat Ahmad Saiful Kafi. Aktivitas pengelasan diduga menjadi penyebab kebakaran ruangan berisi chiller AC di Gedung Panin Bank.
    “Dugaan sementara sedang ada pengelasan gitu. Itu dugaan sementara, tapi masih dicek sama pihak kepolisian,” kata Saiful.
    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
    Setelah pemadaman selesai, polisi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
    “Saat ini situasi TKP dalam keadaan aman terkendali dan untuk memastikan penyebab kebakaran kepolisian melaksanakan olah TKP dengan melibatkan Puslabfor Polri,” kata Susatyo dalam keterangannya, Selasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.