kab/kota: Tanah Abang

  • Digugat BMW, BYD Bakal Ganti Nama M6 di Indonesia?

    Digugat BMW, BYD Bakal Ganti Nama M6 di Indonesia?

    Jakarta

    BYD M6 belum lama hadir di Indonesia, namun penggunaan merek M6 sekarang jadi sengketa oleh BMW.

    BMW AG menggugat BYD Indonesia terkait penggunaan merek M6. Salah satu isi tuntutannya, BMW meminta pengadilan supaya BYD Indonesia tidak memiliki hak penggunaan merek tersebut.

    Sebagai informasi, BMW AG sudah mendaftarkan perkara ini pada 26 Februari 2025. Saat ini statusnya masih dalam persidangan.

    Dalam kasus ini, pendaftaran “M6” oleh BMW AG dilakukan lebih dulu. BYD setelahnya baru mengajukan permohonan serupa di Indonesia.

    Dicek melalui laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkum, BMW AG sudah mendaftarkan M6 sejak 20 Agustus 2015 dengan nomor permohonan D002015035540. Tanggal perlindungan berakhir pada 20 Agustus 2025.

    M6 didaftarkan dengan kategori kelas 12, jenis barang atau jasa kendaraan bermotor dan bagian-bagian strukuralnya.

    Sedangkan BYD M6 juga sudah didaftarkan dengan status pemeriksaan substantif. Nomor permohonan DID2024122107 yang diajukan sejak 22 November 2024.

    Meski tergolong baru di Tanah Air, kiprah mobil listrik model MPV (Multi Purpose Vehicles) itu sudah membetot perhatian masyarakat.

    Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan masih menunggu keputusan pengadilan, termasuk soal penggunaan nama M6 di Indonesia.

    “Ya itu prosesnya masih berjalan kita biarkan saja, ada tim legal hukum kita sudah menangani langsung. Mudah-mudahan ada solusi yang fair kepada kedua belah pihak karena pada dasarnya ini mengenai kontribusi terhadap industri, jadi kita lihat itu dari persepektif industri juga,” kata Luther di Autograph Tower Thamrin Nine, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    “Kita belum lihat dan masih kaji apa kemungkinan yang terjadi, kita biarkan dulu prosesnya berlangsung. Supaya nanti dapat gambaran seperti apa decision-nya,” ujar Luther.

    BYD mengatakan sudah melakukan riset sebelum mendaftarkan M6 di PDKI Kemenkum.

    “Tentunya kita sudah pertimbangkan beberapa hal, kita melihat juga resiko hukum ke depan bagaimana, masih dalam proses kajian,” jelasnya lagi.

    BYD M6 adalah MPV bertenaga listrik yang dijual di beberapa negara, termasuk di Indonesia. MPV listrik BYD dengan nama M6 dijual di Indonesia, Hongkong, Thailand, Vietnam, Malaysia dan Singapura.

    BYD M6 punya nama lain negara berbeda. Misalnya di India, BYD M6 pakai nama berbeda. BYD India menjual MPV listrik itu dengan nama eMax 7. Spesifikasi BYD eMax 7 di India kurang lebih sama dengan BYD M6 yang dijual di Indonesia. Mobil listrik itu menggunakan baterai LFP 71,8 kWh dengan daya jangkau hingga 530 km dalam satu kali pengisian baterai penuh.

    Penjualan M6 di Indonesia juga terbilang bagus. Berdasarkan data penjualan wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) yang dirilis Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), MPV listrik BYD M6 menjadi mobil paling laris di Indonesia sepanjang tahun 2024. Padahal, distribusi BYD M6 baru dimulai pada Juli 2024.

    Sepanjang tahun 2024, BYD menjual M6 sebanyak 6.124 unit. Itu menjadi penjualan mobil listrik tertinggi di Indonesia tahun lalu.

    Selanjutnya masih dalam sumber yang sama, BYD M6 sudah terdistribusikan sebanyak 581 unit untuk Januari 2025.

    (riar/dry)

  • Dulu Dilamar di Sawah, Artis Dinikahi Pengusaha karena Foto Masa Kecil, Mahar 50 Gram Logam Mulia

    Dulu Dilamar di Sawah, Artis Dinikahi Pengusaha karena Foto Masa Kecil, Mahar 50 Gram Logam Mulia

    TRIBUNJATIM.COM – Aktris Rachel Amanda mengungkap kisah perjalanan pernikahannya dengan sang suami, Narawastu Indrapradna.

    Siapa sangka mereka menikah bermula dari foto masa kecil.

    Bahkan Rachel Amanda kala itu dilamar di sawah.

    Rachel Amanda dan Narawatu Indrapradna pertama bertemu saat masih anak-anak sebagai bintang iklan cilik.

    Setelah lama tidak berkomunikasi, mereka kembali terhubung.

    Ketika itu Narawastu mengirim pesan kepada Rachel Amanda, mengingatkan kenangan masa kecil mereka.

    “Ketemu lagi pas besar, dia nunjukin foto pas kecil, dia tanya, hai-hai, terus baru,” kata Rachel Amanda dikutip dari tayangan OTW Trans7, Senin (10/3/2025), via Kompas.com.

    Narawastu kemudian melamar Rachel Amanda dengan cara yang unik, yaitu di tengah sawah di daerah Bantul, Yogyakarta, saat mereka bersepeda bersama.

    “Aku dilamarnya di sawah, diajak nikahnya iya di sawah, di Bantul, terus ya sudah langsung (menikah),” kata Rachel Amanda.

    Rachel Amanda menerima lamaran tersebut dengan bahagia.

    Pasangan ini resmi menikah pada 12 November 2022.

    Akad nikah berlangsung khidmat, dengan Narawastu memberikan maskawin berupa 50 gram logam mulia dan seperangkat alat salat.

    CERITA PERNIKAHAN – Rachel Amanda disela jumpa pers film Merindu Cahaya de Amstel di Bioskop CGV Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022). Aktris Rachel Amanda berbagi kisah mengenai perjalanan pernikahannya dengan pengusaha Narawastu Indrapradna. (Wartakotalive.com/Arie Puji)

    Rachel Amanda mengungkapkan rasa syukurnya memiliki suami seperti Narawastu, yang selalu mendampinginya, termasuk saat ia melanjutkan studi S2 di Belanda.

    Narawastu yang berprofesi sebagai pengusaha dengan pekerjaan yang fleksibel menemani Rachel Amanda selama setahun di sana.

    Kisah cinta Rachel Amanda dan Narawastu Indrapradna menunjukkan bahwa jodoh bisa datang dari masa lalu dan cinta dapat tumbuh kembali seiring berjalannya waktu.

    Diketahui sosok suami Rachel Amanda, Narawastu Indrapradna merupakan seorang pengusaha suskes.

    Selain itu Narawastu Indrapradna merupakan lulusan dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

    Sebelum resmi menikah, Rachel Amanda memang diketahui menjalin hubungan bersama laki-laki yang akrab disapa Nara ini.

    Dikutip dari Tribun Sumsel, Narawastu Indrapadna memiliki nama panggila Nara.

    Dalam akun Instagramnya @narawastu terlihat menjalankan bidang branding dan marketing hingga situs internet.

    Namun Nara tidak pernah memposting foto dirinya beraktivitas.

    Lebih banyak kalimat motivasi yang dibuat oleh Narawastu Indrapradna.

    Di samping itu, UI pernah mendatangkan Narawastu Indrapradna sebagai dosen tamu.

    Terkait dengan cara membuat merek produk menjadi lebih baik.

    Bagi Narawastu Indrapadna dalam pemasaran komunikasi baik antara agensi dan klien akan mempermudah konten dan pemasaran yang sesuai.

    Narawastu juga merupakan co-founder digital agency bernama Doki.

    Dilihat dari akun LinkedIn pribadinya, Narawastu menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Labschool Kebayoran.

    Saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah ke Atas, Nara pernah aktif dalam organisasi saat SMA.

    Setelah SMA ia melanjutkan pendidikan di School of Business and Management ITB di tahun 2008 hingga 2011.

    Kemudian tahun 2012, Narawastu melanjutkan pendidikannya di Hult International Business School hingga 2013.

    Dikutip dari Tribunnews.com, kabar pernikahan Rachel Amanda diketahui dari unggahan di Instagram sahabatnya Enzy Storia.

    Terlihat Enzy mengunggah momen ayah Rachel Amanda menjabat tangan Narawastu Indrapradna.

    “Ananda Narawastu Indrapradna Indodiputranto saya nikahkan dan saya kawinkan anak kandung saya bernama Rachel Amanda Aurora binti Ade Paul Lukas kepada engkau dengan mas kawin berupa 50 gram logam mulia dan seperangkat alat sholat dibayar tunai,” ucap ayah Rachel Amanda, Ade Paul Lukas.

    Enzy pun menyematkan doanya pada pernikahan Rachel Amanda.

    “Aku turut bahagia Aam! Akhirnya @auroraamanda95! Bahagia selalu sampai akhir hayat,” tulis Enzy.

    “Jempol ini menandakan Amelie sah jadi istri orang @auroraamanda95 (emoji jempol dan tertawa),” tambahnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Banyak Orang Tajir RI Terpikat, Segini Denza D9 yang Sudah Terjual

    Banyak Orang Tajir RI Terpikat, Segini Denza D9 yang Sudah Terjual

    Jakarta

    Denza D9 menjadi mobil mewah dari BYD Group yang meluncur di Indonesia sejak Januari 2025. Belum genap dua bulan, berapa banyak populasi Denza D9 saat ini?

    Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan mengatakan BYD dan Denza sudah mencapai 3.450 unit selama Januari-Februari 2025.

    “Datanya itu untuk BYD itu Januari 1.100 unit dan Februari 1.300 unit totalnya 2.500 unit. Sementara Denza Januari itu 25 unit karena masih awal ya buat kebutuhan display, kalau Februari itu 900 unit jadi totalnya 937 unit. Totalnya kalau digabungkan itu 3.450,” jelas Luther di di Autograph Tower Thamrin Nine, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    Saat ini baru Denza D9 yang dipasarkan di Indonesia. Harga mobil listrik itu kompetitif dengan banderol Rp 950 juta (on the road Jakarta).

    Segmen MPV premium Tanah Air didominasi oleh model-model sekelas Toyota Alphard, Toyota Vellfire, hingga Lexus LM350.Kehadiran Denza digadang-gadang untuk menggoda konsumen di segmen premium tersebut dengan MPV listrik.

    Salah satu mitra dealer dari Denza, Arista mengatakan merek premium tersebut sudah diterima dengan baik. Para konglomerat disebut puas dengan kualitas dari Denza D9. Termasuk untuk garansi kendaraan hingga 6 tahun atau 150 ribu km, garansi motor 8 tahun atau 150 ribu km, dan baterai 8 tahun atau 160 ribu km.

    “Denza sangat bisa diterima, baik pricing, kualitas showroom, man power itu tepat sasaran dengan market indonesia,” kata Chairman Arista Group, Hartono Sohor.

    Denza D9 juga menjadi incaran perusahaan taksi di Indonesia. Salah satunya Blue Bird.

    “Ya (Bluebird), sementara ini ada beberapa puluhan unit. Kita sedang fulfill karena mereka juga mitra strategis kita apa namanya di transportasi umum,” kata Luther.

    “Memang untuk ride hailing saat ini ada BYD E6, tetapi Bluebird ada campuran dengan Denza,” tambah dia.

    (riar/din)

  • Pria Tikam Mantan Pacar di Mal Jakpus Buang Pisau Usai Beraksi

    Pria Tikam Mantan Pacar di Mal Jakpus Buang Pisau Usai Beraksi

    Jakarta

    Polisi menangkap pria berinisial MNA (19) yang menikam mantan pacarnya di mal kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menyebut MNA membuang pisau usai beraksi.

    “(Pisau) dibuang di jalan saat kabur, sekitaran Jalan KH Mas Mansyur,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring saat dimintai konfirmasi, senin (10/3/2025).

    Aditya mengatakan pelaku baru membeli pisau itu untuk melukai mantan kekasihnya. Saat ini, polisi masih mencari pisau itu.

    “Pisau beli baru, setelah kejadian pisau dibuang. Sudah disisir belum ketemu,” ujarnya.

    Peristiwa penusukan terjadi pada Sabtu (8/3) pukul 18.00 WIB. Pelaku MNA mengajak rekannya, FF, dan menjanjikan Rp 2 juta jika mau membantunya melancarkan aksinya tersebut.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 45000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 45000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Saat ini, MNA dan FF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Metro Tanah Abang. Keduanya dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

    Polisi mengungkap motif di balik penusukan S di salah satu mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penusukan terjadi lantaran pelaku MNA tidak terima diputuskan oleh korban, wanita S (19).

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata Aditya SP Sembiring.

    Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.

  • Polisi tangkap penjambret yang lukai korbannya di Tanah Abang

    Polisi tangkap penjambret yang lukai korbannya di Tanah Abang

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap seorang penjambret berinisial MF (25) ketika berupaya melarikan diri setelah menjalankan aksi kejahatannya yang disertai dengan melukai korban di Tanah Abang.

    “Korban mengalami luka sobek cukup serius di leher dan jari tangan akibat senjata tajam yang digunakan pelaku,” Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, tersangka berinisial MF (25) ditangkap polisi setelah melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Ia mengatakan bahwa pelaku nekat melukai korbannya, seorang perempuan berinisial KDN (23), dengan pisau hingga mengalami luka serius di bagian leher dan tangan.

    Susatyo menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, setelah berusaha merampas tas korban dengan cara yang brutal.

    Susatyo melanjutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/3) sekitar pukul 20.00 WIB di gang kecil Jalan Kebon Kacang I, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang.

    “Saat itu, korban tengah berjalan sendirian, tiba-tiba pelaku MF (25) menendangnya dari belakang hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku langsung mengalungkan pisau ke leher korban dan mengancamnya,” ujarnya.

    Korban yang panik, kata Susatyo, berusaha melawan sambil berteriak meminta pertolongan dan warga sekitar yang mendengar teriakan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pos Singgah Ramadhan Kebon Kacang.

    Pelaku yang panik, kemudian mencoba melarikan diri, tetapi nahas pelaku justru tertangkap oleh petugas Kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar Pos Singgah Ramadhan Kebon Kacang.

    “Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek dan menerima 20 jahitan di leher sebelah kanan serta luka pada jari tangan kiri.

    Dari peristiwa tersebut polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah jaket warna hitam, sebilah pisau dapur bergagang kayu dan satu tas wanita warna hitam berisi dompet dan telepon genggam serta hasil “Visum Et Revertum” dari RSCM.

    Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring menegaskan bahwa pelaku jambret tersebut akan dijerat dengan pasal berlapis.

    “Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” kata Aditya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penjualan Kurma di Tanah Abang Melonjak 50 Persen Saat Ramadan 2025

    Penjualan Kurma di Tanah Abang Melonjak 50 Persen Saat Ramadan 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Kurma menjadi salah satu makanan favorit saat Ramadan, dengan permintaan yang meningkat drastis di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pada Ramadan 2025, pedagang kurma di Tanah Abang mengungkapkan, omzet mereka naik hingga 50% dibanding hari biasa, seiring dengan tingginya minat masyarakat untuk membeli kurma sebagai konsumsi harian maupun stok hingga Lebaran.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, lapak pedagang kurma di Pasar Tanah Abang selalu dipadati pembeli. Berbagai jenis kurma, seperti Sukari, Ajwa (Kurma Nabi), Tunisia, dan Palestina, menjadi incaran masyarakat.

    “Alhamdulillah ramai, dari sebelum puasa hingga sekarang masih banyak pembeli. Selain kurma, penjualan cokelat dan kismis juga meningkat. Omzet naik hingga 50%,” ujar Andrean, salah satu pedagang kurma, Minggu (9/3/2025).

    Andrean mengungkapkan, pembeli tidak hanya berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), tetapi juga dari Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga luar Pulau Jawa. Bahkan, ada yang membeli kurma dalam jumlah besar untuk dijual kembali di daerah masing-masing.

    Ramadan 2025 kali ini, kurma Sukari menjadi yang paling laris, diikuti oleh Ajwa dan Tunisia Tangkai. Harga kurma di Pasar Tanah Abang bervariasi, mulai dari Rp 30.000 hingga Rp 300.000 per kilogram, tergantung jenis dan kualitasnya.

    “Tahun ini kurma Sukari paling banyak dicari. Selain itu, Ajwa dan Tunisia Tangkai juga favorit pembeli,” jelas Andrean.

    Biasanya, puncak penjualan kurma terjadi lima hari menjelang Lebaran. Mengantisipasi lonjakan pembeli, pedagang kurma di Pasar Tanah Abang membuka toko mereka selama 24 jam penuh hingga Lebaran tiba.

    “Selama Ramadan 2025, kami buka 24 jam karena permintaan sangat tinggi, baik dari pembeli langsung maupun pesanan online,” tambah Andrean.

    Dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap kurma, para pedagang kurma di Tanah Abang optimistis penjualan akan terus melonjak hingga akhir Ramadan 2025.

  • Sakit Hati Diputuskan, Pria di Jaksel Sewa Orang Lain Rp 2 Juta Tusuk Mantan Pacar – Halaman all

    Sakit Hati Diputuskan, Pria di Jaksel Sewa Orang Lain Rp 2 Juta Tusuk Mantan Pacar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Seorang pegawai toko di berinisial S (19) di Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi korban penusukan pada Sabtu (8/3/2025).

    Dalah penusukan itu adalah seorang pria berinisial MNA (19), mantan kekasih S,

    MNA menyewa orang berinisial FF (20) membantunya melukai mantan pacar.

    Penusukan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku setelah diputus cinta oleh korban.

    Kemudian MNA dan FF pun bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sambil mengonsumsi minuman keras.

    MNA rela merogoh kocek sebesar Rp2 juta untuk memberikan imbalan kepada FF bila berani menikam mantan pacarnya.

    “Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp 2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring, Minggu (9/3/2025).

    Pada hari kejadian, FF mengantar MNA ke lokasi membalas dendam ke mantan kekasihnya pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

    Begitu melihat S, MNA langsung menusuknya dan melarikan diri.

    Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

    Petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusuk segera melaporkan kejadian kepada polisi.

    Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap MNA di daerah Kalibata, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.30 WIB.

    Sementara rekannya FF ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada pukul 24.00 WIB.

    “Begitu ada laporan, tim bergerak dan menangkap pelaku dan kedua pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Aditya SP Sembiring.

    Selain menangkap pelakunya, polisi pun menyita sejumlah barang bukti.

    Di antaranya pakaian yang digunakan pelaku berupa sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, dan satu sarung pisau dari kulit warna coklat.

    “Kemudian sarung pisau dari kulit warna coklat serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan,” jelasnya.

    Polsek Tanah Abang pun masih bergerak untuk mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.

    “Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Dan polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” katanya.

    Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedua pelaku  berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah peristiwa penusukan terjadi.

    “Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama bersama rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang 12 jam setelah kejadian,” kata Susatyo.

    Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan diancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

    Serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

     

     

  • 4 Fakta Ngeri Karyawan Toko Mal Jakpus Ditusuk Eks Kekasih

    4 Fakta Ngeri Karyawan Toko Mal Jakpus Ditusuk Eks Kekasih

    Jakarta

    Seorang karyawan wanita menjadi korban penusukan di sebuah mal di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Korban mengalami luka tusuk serius.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban merupakan seorang karyawan swasta berinisial S (19). Polisi berhasil menangkap dua pelaku usai menerima laporan dari petugas keamanan.

    “Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

    Pelaku Mantan Pacar

    Usai menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku. Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.

    “Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama dan rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian,” ujar Kombes Susatyo.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Aksi penusukan ini dipicu masalah asmara. Pelaku tak terima diputusin oleh korban.

    Motif Sakit Hati Diputusin

    Penusukan kepada korban S terjadi lantaran tersangka MNA tidak terima hubungan asmaranya kandas. Pelaku MNA kemudian meminta temannya FF mengantarnya menemui korban. Sesampai di lokasi kejadian, MNA menyerang S dengan sebilah pisau.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring saat dihubungi, Minggu (9/3/2025).

    Pelaku MNA menjanjikan uang Rp 2 juta untuk FF jika mau membantunya.

    “Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp 2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian,” jelasnya.

    Pelaku Minum Miras

    Polisi mengungkap pelaku dan rekannya sempat minum minuman keras sebelum beraksi. Kedua bertemu di warung di kawasan Pasar Minggu.

    “Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras,” kata AKBP Aditya.

    Aksi penusukan tersebut terekam kamera CCTV di mal. Saat kejadian, korban sedang bersiap untuk menutup toko.

    Kemudian, tak berselang lama, datang tersangka MNA menghampiri korban S. Tanpa basa-basi, tersangka lalu mengayunkan sebilah pisau ke arah korban beberapa kali. Korban sempat mencoba menghalangi aksi brutal pelaku dengan tangannya. Korban selanjutnya lari mencoba menjauh dari pelaku. Sesaat kemudian, pelaku pun kabur dari lokasi.

    “Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang.

    Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

    Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan

    “Kami menerapkan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kronologis Wanita Ditusuk Mantan Pacar di Mall Thamrin City Jakarta, Sewa Orang Bantu Lancarkan Aksi – Halaman all

    Kronologis Wanita Ditusuk Mantan Pacar di Mall Thamrin City Jakarta, Sewa Orang Bantu Lancarkan Aksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap kronologis lengkap penusukan wanita berinisial S (19) di Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2025).

    Otak penusukan tersebut diketahui berinisial MNA (19), yang tak lain mantan pacar korban.

    Dalam melakukan aksinya, MNA menyewa orang berinisial FF (20) untuk membantunya melukai mantan pacar.

    Penusukan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku setelah diputus cinta oleh korban.

    Peristiwa berawal saat pelaku MNA menghubungi FF untuk merencanakan penyerangan terhadap S pada Jumat (7/3/2025).

    Kemudian MNA dan FF pun bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sambil mengonsumsi minuman keras.

    Dalam pertemuan itu, MNA menyampaikan niatnya untuk menyerang S dan menawarkan imbalan uang Rp 2 juta kepada FF.

    “Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp 2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

    Pada hari kejadian, FF mengantar MNA ke lokasi untuk membalas dendam ke mantan kekasihnya pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

    Begitu melihat S, MNA langsung menusuknya dan melarikan diri.

    Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

    Petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusuk segera melaporkan kejadian kepada polisi.

    Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap MNA di daerah Kalibata, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.30 WIB.

    Sementara rekannya FF ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada pukul 24.00 WIB.

    “Begitu ada laporan, tim bergerak dan menangkap pelaku dan kedua pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Aditya SP Sembiring.

    Selain menangkap pelakunya, polisi pun menyita sejumlah barang bukti.

    Di antaranya pakaian yang digunakan pelaku berupa sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, dan satu sarung pisau dari kulit warna coklat.

    “Kemudian sarung pisau dari kulit warna coklat serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan,” jelasnya.

    Polsek Tanah Abang pun masih bergerak untuk mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.

    “Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Dan polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” katanya.

    Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedua pelaku  berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah peristiwa penusukan terjadi.

    “Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama bersama rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang 12 jam setelah kejadian,” kata Susatyo.

    Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan diancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

    Serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

    (tribunnews.com/ fahmi/ kompas.com/ Ruby Rachmadina)

  • Wanita Jadi Korban Penusukan di Mall Thamrin City Jakarta Pusat, 2 Pelaku Ditangkap Polisi – Halaman all

    Wanita Jadi Korban Penusukan di Mall Thamrin City Jakarta Pusat, 2 Pelaku Ditangkap Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang karyawati berinisial S (19) jadi korban penusukan saat sedang bekerja di Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/3/2025).

    Adapun S ditusuk dua pria yakni MNA (19) dan FF (20) dimana kedua pelaku tersebut saat ini berhasil ditangkap pihak kepolisian.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah peristiwa penusukan terjadi.

    “Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama bersama rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang 12 jam setelah kejadian,” kata Susatyo kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

    Terpisah, Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring menjelaskan, terungkapnya peristiwa itu usai pihaknya mendapat laporan dari petugas keamanan mall bahwa seorang karyawati mengalami luka tusuk hingga bersimbah darah pada Sabtu 8 Maret 2025 sekira pukul 18.00 WIB.

    Usai mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap MNA di daerah Kalibata, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.30 WIB.

    “Sementara rekannya FF ditangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ucap Aditya.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi lanjut Aditya berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian yang digunakan pelaku saat menusuk korban.

    “Kemudian sarung pisau dari kulit warna coklat serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan,” jelasnya.

    Akibat perbuatannya itu kedua pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan diancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

    Serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

    “Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Dan polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.