kab/kota: Tanah Abang

  • Marak Parkir Liar di Jakarta, Pemprov DKI Bentuk Tim Terpadu Berisi Satpol PP hingga TNI/Polri 

    Marak Parkir Liar di Jakarta, Pemprov DKI Bentuk Tim Terpadu Berisi Satpol PP hingga TNI/Polri 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Pemprov DKI Jakarta bakal membentuk tim terpadu untuk mengatasi masalah parkir liar di ibu kota.

    Tim terpadu ini merupakan gabungan petugas Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga TNI/Polri.

    Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut, pembentukan tim ini hari ini bakal dibahas bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

    “Nanti kami ada rapim dengan pak gubernur untuk membahas tim terpadu antara Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Gambir, Rabu (23/4/2025).

    “Nanti teknisnya bagaimana, nanti kami konsepkan,” tambahnya menjelaskan.

    Adapun tim ini nantinya bakal ditempatkan di titik-titik rawan parkir liar yang ada di seluruh wilayah Jakarta.

    Tim terpadu ini juga nantinya akan dipimpin oleh Dinas Perhubungan selaku instansi yang berwenang menertibkan keberadaan parkir liar.

    Soal kunjungan Sespimmen ke rumahnya, Jokowi menegaskan tak ada matahari kembar di Indonesia. Ia menyebut ‘matahari’ di Indonesia itu hanya satu yakni Presiden Prabowo Subianto.

    “Intinya ini bukan di ranah Satpol PP, nanti Dinas Perhubungan yang akan mengkoordinasikan,” ujarnya.

    Sebagai informasi tambahan, parkir liar selama ini masih menjadi masalah yang tak kunjung bisa dituntaskan oleh Pemprov DKI Jakarta.

    Seperti yang terjadi di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat belum lama ini dimana ada seorang pengunjung yang kaget digetok tarif parkir mobil liar Rp60 ribu.

    Pengunjung itu pun curhat di media sosial dan videonya sempat viral dan mendapat reaksi dari warganet.

    Tak hanya itu, saat libur lebaran kemarin parkir liar juga marak di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas).

    Hasan, wisatawan asal Senen, Jakarta Pusat tampak sibuk mengganti ban mobilnya yang kempis saat parkir di sekitar kawasan Monas, Gambir, Rabu (2/4/2025). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

    Seorang pengguna mobil pribadi pun mengaku digetok tarif parkir Rp30 ribu oleh oknum petugas parkir liar.

    Namun, petugas itu langsung menghilang saat mobil orang tersebut dikempesi oleh petugas Dinas Perhubungan yang melakukan operasi penertiban.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 10 Pengedar Tramadol dan Hexymer di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Pelajar SMA – Halaman all

    10 Pengedar Tramadol dan Hexymer di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Pelajar SMA – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polsek Tanah Abang menangkap 10 pengedar obat-obatan terlarang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025).

    Para pelaku diringkus aparat penegak hukum ketika sedang menjual obat-obatan di sisi jalan.
     
    Dari 10 orang yang ditangkap, sembilan orang sudah dewasa sedangkan satu orang masih berada di bawah umur dan duduk di bangku SMA.

    “Mengamankan 10 tersangka yang tadi kami hadirkan itu sembilan dari Polsek dan satu kami simpan karena memang berada di bawah umur,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, pada keterangannya, Selasa (22/4/2025).

    Mereka yang diamankan oleh petugas kepolisian adalah I (57), RH (48), D (21), AS (39), D (60), MY (61), R (52), J (65), V (40), dan RS.

    Dalam pengungkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa 2.020 butir obat merek Tramadol, 1.695 butir obat merek Hexymer, dan 1.937 butir obat merek Trihexypenidil.

    Selain obat-obat terlarang, uang tunai senilai lebih dari Rp 68 juta pun berhasil disita petugas kepolisian.

    “Sebanyak (total) 5.652 butir berbentuk pil, obat ataupun kapsul dan jenis-jenisnya,” ungkap Akhmat Basuki.

    Lebih lanjut, polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk dapat memastikan 10 pelaku mempunyai keterkaitan ataukah tidak dalam mengedarkan obat terlarang tersebut.

    Selain itu, polisi juga bakal memburu pemasok obat terlarang yang dijual oleh para pelaku.

    Barang bukti berupa 155 butir obat Tramadol. (Istimewa)

    Buntut dari perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 435, subsider Pasal 436 ayat 1 dan ayat 2, Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 45 ayat 1 ke-1 KUHP dan diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun.

    “Termasuk untuk pengembangan lebih lanjut, sumber barang, asal dari mana, peredaran dari mana saja, apakah ada perubahan secara online, atau diedarkan dengan cara yang lebih spesifik lainnya. Masih kami kembangkan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Metro Tanah Abang.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • CEK FAKTA: E-Money Tidak Dapat Digunakan untuk Transaksi KRL

    CEK FAKTA: E-Money Tidak Dapat Digunakan untuk Transaksi KRL

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Commuter Indonesia (Persero) atau KAI Commuter membantah informasi terkait penggunaan Kartu Bank Elektronik e-Money Mandiri sudah tidak bisa digunakan lagi untuk transaksi pembayaran tiket Commuter Line mulai 23 April 2025. 

    VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus menyampaikan bahwa informasi terkait e-Money yang beredar di media sosial dan pesan berantai merupakan berita tidak benar atau Hoax. Pihaknya tidak pernah mengeluarkan pengumuman tersebut. 

    “Informasi tersebut merupakan informasi yang tidak benar dan KAI Commuter tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut,” kata Joni, dikutip Selasa (23/4/2025). 

    Joni mengatakan sampai dengan saat ini, Kartu Bank Elektronik e-Money Mandiri tetap masih bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran tiket Commuter Line. Terkait informasi hoaks yang sudah beredar luas, KAI Commuter mengimbau masyarakat untuk jeli dan tidak menyebarkan berita yang belum dapat dikonfirmasi kebenarannya. 

    Sumber: akun X @commuterline

    “Informasi yang akurat hanya disampaikan secara resmi oleh manajemen KAI Commuter melalui akun resmi perusahaan @commuterline atau informasi langsung yang diberikan oleh pejabat berwenang di KAI Commuter kepada wartawan media massa,” kata dia. 

    Sebelumnya beredar di media sosial X terkait pengumuman penggunaan e-Money Mandiri. Warganet merespons beragam, beberapa bahkan mengaku mendengar langsung pengumuman di dalam KRL. 

    “Test ombak kah itu kci? Tadi pagi ada announcementnya di krl blue line. Kalau kita kaga protes juga jalan terus itu kebijakan, kebiasaan,” tulis @yourpandawann. 

    Respons lain datang dari @naninsdimple, “Sepertinya bener infonya, barusan naik ke arah tanah abang ada announcementnya.” 

  • 10 Pengedar Ngaku Jual Obat Keras karena Ekonomi, Duit Puluhan Juta Disita

    10 Pengedar Ngaku Jual Obat Keras karena Ekonomi, Duit Puluhan Juta Disita

    Jakarta

    Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 10 tersangka pengedar obat keras terlarang di wilayah Tanah Abang. Pelaku mengaku menjual obat keras terlarang karena impitan ekonomi.

    “Motif dari ke-10 pelaku ini itu sama, yaitu untuk mendapatkan keuntungan dalam bentuk materi, dalam bentuk uang ataupun materi yang akan dinikmati secara sepihak,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

    Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan para tersangka, keuntungan yang diperoleh dengan menjual obat keras terlarang ini cukup besar. Hal ini terbukti dari barang bukti uang hasil penjualan yang disita berjumlah puluhan juta rupiah.

    “Uang hasil penjualan sebesar Rp 68.423.000,” terang Roby.

    Roby menjelaskan penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima. Pihaknya pun segera melakukan tindak lanjut hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka.

    “Kita tentu tindak lanjuti, dan pada hari itu juga tidak lama setelah kami mendapatkan informasi untuk langsung melaksanakan kegiatan di seputar wilayah hukum Kecamatan Tanah Abang dan berhasil mengamankan ke-10 pelaku dan ke-10 ini sudah kita naikkan statusnya menjadi tersangka, khususnya yang 9 orang dewasa,” kata Roby.

    “Dalam hal ini mengamankan 10 tersangka yang tadi kami hadirkan. Itu 9 dari Polsek dan 1 kami simpan dan masih berada di polsek karena memang berada di bawah umur,” jelas Roby.

    Roby mengatakan 10 tersangka yang diamankan terdiri dari tujuh laki-laki dan tiga perempuan. Enam tersangka pria yang ditangkap berinisial I (57), RH (48), D (21), AS (39), D (60), dan MY (61). Sementara itu, tiga tersangka wanita berinisial R (52), J (65), dan V (40).

    (jbr/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polisi gelar jumpa pers soal narkotika di pasar

    Polisi gelar jumpa pers soal narkotika di pasar

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar jumpa pers di Pasar Tanah Abang Blok A terkait peredaran narkotika agar masyarakat tahu komitmen penegak hukum itu dalam pemberantasan obat terlarang itu.

    “Sengaja kami gelar di sini, karena ingin menyampaikan kepada masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, kepolisian membutuhkan informasi peredaran narkotika dan obat terlarang dari masyarakat, untuk itu jangan pernah takut ketika mengetahui adanya peredaran barang terlarang terutama di lingkungan sekitar.

    Heri memastikan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat terbuka bagi siapa pun yang mempunyai informasi terkait peredaran narkotika.

    “Kami membutuhkan informasi dari warga untuk mengungkap kasus. Kami terbuka untuk setiap informasi terkait pemberantasan obat-obatan yang beredar tanpa izin,” ujarnya.

    Pada jumpa pers itu, Heri menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pengedar obat-obatan keras tanpa izin edar setelah mendapat informasi dari warga.

    Menurut dia, penangkapan DS yang diduga merupakan pengedar obat keras itu bermula dari sebuah penggerebekan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Penggerebekan kata dia, dilakukan pada Minggu (20/4) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah kamar indekos.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 24 bungkus eksimer sekitar 120 butir dan 3.190 lempeng tramadol yang totalnya mencapai 31.900 butir.

    “Seluruh barang bukti kini telah disita,” katanya.

    Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

    Selain itu lanjut dia, petugas juga masih mengejar pemasok barang terlarang tersebut.

    “Kami sedang kejar bosnya DS. DS ini telah mengedarkan obat-obatan tanpa izin di sekitar Pasar Tanah Abang sejak tiga bulan yang lalu,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Obat Terlarang di Tanah Abang Dijual Rp 20.000 per Bungkus, Polisi Sita Uang Rp 68 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 April 2025

    Obat Terlarang di Tanah Abang Dijual Rp 20.000 per Bungkus, Polisi Sita Uang Rp 68 Juta Megapolitan 22 April 2025

    Obat Terlarang di Tanah Abang Dijual Rp 20.000 per Bungkus, Polisi Sita Uang Rp 68 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebanyak sepuluh orang pelaku ditangkap karena terbukti mengedarkan obat-obatan terlarang pada Minggu (20/4/2025) malam.
    Kapolsek Tanah Abang Komisaris Haris Akhmat Basuki mengatakan, motif para pelaku adalah untuk mencari keuntungan finansial dari peredaran obat-obatan terlarang itu.
    “Dari keterangannya, (obat) dijual per bungkus sekitar Rp 20.000, tidak perbutir,” ucap Haris di Blok A Pasar Tanah Abang, Selasa (22/4/2025).
    Menurut Haris, keuntungan yang diperoleh pelaku lebih dari harga yang mereka beli. Para pelaku menyasar wilayah Tanah Abang dan sekitarnya.
    Adapun penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran
    obat terlarang
    di sekitar Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang.
    Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Subnit Narkoba
    Polsek Tanah Abang
    yang dipimpin oleh Kanit Komisaris Martua Malau, melakukan penyelidikan lebih lanjut.
    Pada pukul 23.00 WIB, polisi menangkap 10 orang pelaku, terdiri dari enam laki-laki dewasa, satu laki-laki di bawah umur, serta tiga perempuan.
    Para pelaku yang diamankan antara lain berinisial I, RH, D, AS, D, MY, RS (di bawah umur), R, J, dan V.
    Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 2.020 butir obat merek Tramadol, 1.695 butir obat merek Hexymer, 1.937 butir obat merek Trihexyphenidyl.
    “(Lalu) uang hasil penjualan sebesar Rp 68.423.000, dan lima unit ponsel dari berbagai merek,” jelas Haris.
    Berdasarkan keterangan awal dari para tersangka, mereka mengaku memperoleh barang-barang terlarang tersebut untuk diedarkan di wilayah Tanah Abang dan sekitarnya.
    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana yang cukup berat.
    “Kami tidak akan memberikan celah bagi para pelaku peredaran narkoba dan obat terlarang,” tutup Haris.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengedar Obat Keras di Tanah Abang Ditangkap, 31.900 Butir Tramadol Disita
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 April 2025

    Pengedar Obat Keras di Tanah Abang Ditangkap, 31.900 Butir Tramadol Disita Megapolitan 22 April 2025

    Pengedar Obat Keras di Tanah Abang Ditangkap, 31.900 Butir Tramadol Disita
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap pengedar obat-obatan keras daftar G tanpa izin di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
    Pelaku berinisial DS (20) ditangkap di sebuah indekos di Blok G, Pasar Tanah Abang pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB 
    “Modusnya, pelaku menjual
    obat keras
    daftar G seperti Tramadol dan Eksimer kepada masyarakat tanpa izin dan tanpa keahlian farmasi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Robby Hari Saputra di kantornya, Selasa (22/4/2025).
    Polisi mengungkap, DS merupakan warga Simpang Raja Pendopo, Sumatera Selatan. Ia baru tiga bulan berada di Jakarta, setelah datang dari Aceh. 
    Dari indekos DS, polisi menyita barang bukti berupa 3.100 lempeng Tramadol yang masing-masing berisi 10 tablet, serta 120 tablet Eksimer yang dikemas dalam plastik klip kecil.
    Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam dan buku catatan penjualan.
    “Jumlah total obat-obatan yang diamankan mencapai 31.900 butir Tramadol dan 120 butir Eksimer. DS ini bukan sekadar pengecer, melainkan sudah di level distributor. Dia memasok ke para penjual di jalanan,” lanjut Robby.
    Menurut pengakuan tersangka, barang tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial DG yang kini masih dalam pengejaran polisi. DS mengaku baru pertama kali menjalankan bisnis ilegal ini sejak tiba di Jakarta. 
    Robby menambahkan, kasus ini terungkap berkat informasi yang beredar di kalangan media terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Pasar Tanah Abang.
    Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh polisi hingga akhirnya tempat penyimpanan obat keras di kos pelaku terbongkar.
    “Tersangka dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 436 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 55 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal dua belas tahun penjara,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Marak Kasus Pelecehan Seksual, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan – Halaman all

    Marak Kasus Pelecehan Seksual, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pelecehan seksual semakin marak mewarnai pemberitaan kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Baru-baru ini seorang dokter gigi yang tengah menjalani Program Dokter Spesialis Radiologi di Universitas Indonesia inisial MAES (36) ditangkap polisi akibat tindak pidana pornografi / asusila.

    MAES diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi melalui ventilasi.

    Peristiwa itu terjadi di indekos kawasan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 18.12 WIB.

    Dokter sebagai profesi yang mulia justru melakukan aksi tidak terpuji.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan seksual.

    “Sebagai masyarakat yang berpotensi menjadi korban maka kami mengimbau agar berhati-hati melakukan aktivitas,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

    Menurutnya, segala bentuk tindakan pelecehan seksual dapat dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat. 

    Setiap laporan kejahatan seksual itu dipastikan akan diproses hukum.

    “Akan kami proses, pasti,” ujar mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.

    Masyarakat agar tetap mewaspadai modus-modus kesusilaan termasuk jasa profesional semisal dokter.

    “Tetap waspada karena tidak ada satu profesi pun yang standar operasional prosedurnya itu adalah melanggar norma kesusilaan,” ucap Ade.

    Polisi sebelumnya mengungkap motif pelaku pelecehan seksual yang dilakukan pria berinisial HU (29) terhadap seorang korban wanita RD (29).

    Peristiwa itu terjadi di Stasiun Tanah Abang Jakarta Pusat pada 2 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.

    Pelaku HU melakukan aksi pelecehan karena terangsang pakai ketat yang dikenakan korban.

    Namun korban sepakat berdamai dengan pelaku hingga laporannya dicabut.

  • Peringati Hari Buku 2025, Perpustakaan Jakarta Buka Sampai Pukul 10 Malam

    Peringati Hari Buku 2025, Perpustakaan Jakarta Buka Sampai Pukul 10 Malam

    Jakarta

    Dalam rangka memperingati Hari Buku Sedunia 2025 yang jatuh pada tanggal 23 April, Perpustakaan Jakarta Taman Ismail Marzuki memperpanjang jam layanan. Ini berlaku hingga akhir bulan April 2025.

    Berikut informasinya.

    Perpustakaan Jakarta dan PDS HB Jassin memperpanjang jam layanan atau jam operasional dalam rangka Hari Buku Sedunia 2025. Pada tanggal 21 – 30 April 2025, Perpustakaan Jakarta dan PDS HB Jassin beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

    Di atas pukul 17.00 (Senin – Jumat) dan di atas pukul 20.00 (Sabtu – Minggu), akses masuk hanya melalui loker lantai 3.

    Cara ke Perpustakaan Jakarta Naik Transportasi Umum

    Perpustakaan Jakarta terletak di Kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat. Berikut ini cara ke Perpustakaan Jakarta naik KRL, MRT, dan Transjakarta.

    Stasiun KRL terdekat dari kawasan Taman Ismail Marzuki adalah Stasiun Cikini. Jarak dari Stasiun Cikini menuju ke Taman Ismail Marzuki kurang lebih 2 kilometer.Jika naik KRL dari Bogor dan Depok, silakan naik kereta tujuan akhir Stasiun Jakarta Kota dan turun di Stasiun Cikini.Untuk keberangkatan dari Tangerang, silakan transit di Stasiun Duri terlebih dahulu, lalu naik KRL kereta ke Stasiun Manggarai. Setelah itu, lanjutkan naik KRL tujuan Stasiun Jakarta Kota dan turun di Stasiun Cikini.Dari Stasiun Cikini ke Taman Ismail Marzuki, dapat jalan kaki dengan waktu tempuh sekitar 15 menit atau bisa juga menggunakan transportasi ojek online dengan waktu tempuh kurang lebih 4 menit.

    2. Cara ke Perpustakaan Jakarta Naik MRT

    Stasiun MRT terdekat dengan kawasan Taman Ismail Marzuki adalah Stasiun MRT Bundaran HI dengan jarak kurang lebih sekitar 2,7 kilometer.Silakan naik MRT dan turun di Stasiun Bundaran HIDari Stasiun MRT Bundaran HI ke Taman Ismail Marzuki, dapat dilanjut dengan menaiki transportasi ojek online dengan waktu tempuh kurang lebih 8 menit.

    3. Cara ke Perpustakaan Jakarta Naik Transjakarta

    Rute Transjakarta untuk menuju ke kawasan Taman Ismail Marzuki adalah koridor 5H jurusan Kampung Melayu – Tanah Abang atau koridor 6H jurusan Senen – Lebak Bulus.Bagi keberangkatan dari arah Jakarta Timur dapat menaiki Transjakarta koridor 5H. Sementara, dari arah Jakarta Pusat, dapat menaiki Transjakarta koridor 6H.Bagi keberangkatan dari arah Jakarta Barat, dapat menaiki Transjakarta koridor 2B jurusan Kalideres – Pulogadung. Transit di halte TransJakarta Senen, lalu naik Transjakarta koridor 6H.Bagi keberangkatan dari arah Jakarta Pusat, silakan naik Transjakarta dari halte Terminal Bus Tanjung Priok. Turun di halte Pasar Senen, lalu lanjut menaiki Transjakarta koridor 6H.Bagi keberangkatan dari arah Jakarta Selatan, dapat naik Transjakarta koridor 9 jurusan Pinang Ranti – Pluit, lalu turun di halte Kuningan Barat. Transit ke halte Kuningan Timur untuk menaiki Transjakarta koridor 6H.

    (kny/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Cara Naik KRL dari Manggarai ke Rangkasbitung Tanpa Transit, Sehari Cuma Ada 1 Jadwal Kereta!

    Cara Naik KRL dari Manggarai ke Rangkasbitung Tanpa Transit, Sehari Cuma Ada 1 Jadwal Kereta!

    Begini cara naik KRL Commuter Line dari Manggarai ke Rangkasbitung tanpa transit.

    Tayang: Senin, 21 April 2025 21:53 WIB

    TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat

    KRL COMMUTER LINE – Begini cara naik KRL Commuter Line dari Manggarai ke Rangkasbitung tanpa transit. KAI Commuter kini telah mengoperasikan KRL Commuterline Rangkasbitung dari Stasiun Manggarai. 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Begini cara naik KRL Commuter Line dari Manggarai ke Rangkasbitung tanpa transit.

    KAI Commuter kini telah mengoperasikan KRL Commuterline Rangkasbitung dari Stasiun Manggarai.

    Jika sebelumnya pengguna KRL yang ingin menuju Rangkasbitung dari Manggarai harus transit di Stasiun Tanah Abang, kini bisa langsung naik KRL tujuan dari stasiun tersebut.

    Walau demikian, KRL Manggarai-Rangkasbitung ini masih beroperasi secara terbatas.

    Oleh sebab itu, bagi Anda pengguna KRL khususnya rute Manggarai-Rangkasbitung pastikan memahami informasi seputar operasional KRL Commuterline tersebut.

    Adapun KRL Commuter-Line tujuan Rangkasbitung dari Stasiun Manggarai hanya tersedia jadwal 1 kali keberangkatan dalam sehari.

    Berikut cara naik KRL rute Stasiun Manggarai-Rangkasbitung tanpa transit:

    Dari Stasiun Manggarai, naik KA 1727 relasi Stasiun Manggarai-Tanah Abang dengan waktu pemberangkatan dari Stasiun Manggarai pukul 14:52 WIB.
    Nantinya setelah tiba di Stasiun Tanah Abang, Anda tak perlu turun kereta. KA tersebut akan lanjut melayani pelanggan sebagai KA 1728 dengan relasi Stasiun Tanah Abang-Rangkasbitung.

    Perlu dicatat, kereta commuterline dari Manggarai langsung menuju ke Rangkasbitung tersebut hanya berlaku untuk KA 1727 di waktu keberangkatan 14.52 WIB.

    Kereta tersebut beroperasi setiap hari, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsAppChannel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’23’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’23’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini