kab/kota: Tanah Abang

  • Tim Hukum Hasto Heran Harun Masiku Bisa Pindah Lokasi Berjarak 4 Km dalam Waktu 1 Detik

    Tim Hukum Hasto Heran Harun Masiku Bisa Pindah Lokasi Berjarak 4 Km dalam Waktu 1 Detik

    GELORA.CO – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyoroti data Call Detail Record (CDR) yang dinilai janggal, karena mengambarkan perpindahan lokasi dari jarak yang jauh tetapi hanya ditempuh dalam waktu singkat layaknya kecepatan cahaya. Pasalnya, data CDR itu menampilkan perpindahan Harun Masiku dari wilayah Tanah Abang ke Sarinah, Jakarta Pusat, hanya dalam waktu satu detik.

    “Teman-teman yang menjadi sorotan buat kami, apakah seseorang bisa berpindah tempat yang jaraknya sekitar 4 kilo dalam jangka waktu 1 detik. Jadi perpindahan itu seperti perpindahan secepat cahaya,” kata Ronny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/5).

    Ronny merasa heran, perpindahan lokasi yang begitu cepat. Sehingga, data CDR yang merupakan salah satu alat bukti yang juga dijadikan dasar oleh penyidik KPK dalam menentukan keberadaan Hasto Kristiyanto diragukan.

    Menurutnya, beberapa catatan juga menujukan perpindahan lokasi itu bukan merujuk pada pergeseran ponsel, melainkan, signal. 

    “Dan juga kami nanyakan perpindahan, bisa perpindahan sinyal tersebut bisa disebabkan oleh over quota atau yang kami sebut handoff. Jadi bukan perpindahan gadget atau handphone,” ucapnya.

    Berdasarkan kesaksian ahli Bob Hardian Syahbuddin selaku dosen Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) dari Universitas Indonesia yang dihadirkan dalam persidangan, kata Ronny, rendahnya akurasi data tersebut disebabkan karena hanya mendapat bahan analisa dalam betul excel. Tanpa, adanya data lain sebagai pembanding. 

    Selain itu, waktu singkat dalam proses analisa data juga menjadi penyebab lainnya yang memicu terjadinya kesalahan. 

    “Sedangkan ahli juga sampaikan butuh waktu sekitar 2 hari untuk menganalisa data yang diberikan oleh penyidik. Sedangkan pemeriksaannya hanya 1 jam,” ungkapnya. 

    Di sisi lain, lanjut Ronny, bila sepanjang persidangan bergulir belum alat bukti yang bisa mendukung dakwaan soal keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perintangan penyidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). 

    “Tidak ada bukti yang menjelaskan bahwa Mas Hasto ada di PTIK sampai saat ini dari saksi fakta maupun ahli yang dihadirkan,” tegas Ronny.

    Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Hasto merintangi KPK yang ingin menangkap Harun Masiku, sehingga mengakibatkan buron sampai saat ini.

    Hasto melalui Nurhasan memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air, setelah KPK melakukan tangkap tangan kepada Komisioner KPU RI 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Serta, memerintahkan staf pribadinya Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK. Upaya paksa penangkapan terhadap Harun Masiku itu setelah adanya dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.

    Selain itu, Hasto juga didakwa memberikan uang senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta untuk Komisioner KPU RI 2017-2022, Wahyu Setiawan. Hasto memberikan suap ke Wahyu Setiawan bersama-sama dengan Harun Masiku.

    Uang tersebut diberikan Hasto Kristiyanto untuk Wahyu Setiawan, agar caleg Harun Masiku bisa dilantik menjadi caleg terpilih periode 2019-2024 menggantikan Riezky Aprilia di Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) 1.

    Pemberian suap kepada Wahyu Setiawan, dibantu oleh mantan anggota Bawaslu RI yang juga kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina. Sebab, Agustiani memiliki hubungan dekat dengan Wahyu Setiawan.

    Hasto didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

  • Kubu Hasto Sorot Data CDR KPK: Perpindahan Harun Masiku Secepat Cahaya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Mei 2025

    Kubu Hasto Sorot Data CDR KPK: Perpindahan Harun Masiku Secepat Cahaya Nasional 26 Mei 2025

    Kubu Hasto Sorot Data CDR KPK: Perpindahan Harun Masiku Secepat Cahaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Hasto Kristiyanto
    ,
    Ronny Talapessy
    , menyoroti kejanggalan dalam
    data Call Data Record
    (CDR) yang dijadikan alat bukti oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ).
    Ronny menyebut, dalam data tersebut terdapat perpindahan lokasi yang tidak masuk akal, yakni dari Tanah Abang ke Sarinah, Jakarta Pusat, dalam waktu hanya satu detik.
    Padahal, jarak antara kedua titik tersebut sekitar empat kilometer.
    “Teman-teman yang menjadi sorotan buat kami, apakah seseorang bisa berpindah tempat yang jaraknya sekitar 4 kilo dalam jangka waktu 1 detik. Jadi perpindahan itu seperti perpindahan secepat cahaya,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2025).
    Menurut Ronny, perpindahan lokasi yang begitu cepat sangat tidak mungkin dilakukan secara fisik, sehingga memunculkan keraguan atas akurasi data CDR tersebut.
    Padahal, data ini menjadi salah satu dasar penyidik KPK menjerat keberadaan Hasto dalam perkara perintangan penyidikan Harun Masiku.
    Ronny menilai perpindahan tersebut kemungkinan besar bukan berasal dari pergeseran perangkat telepon, melainkan karena peralihan sinyal.
    “Kami menanyakan perpindahan, bisa jadi perpindahan sinyal tersebut bisa disebabkan oleh over quota atau yang kami sebut handoff. Jadi bukan perpindahan gadget atau handphone,” kata Ronny.
    Dalam persidangan, ahli dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Bob Hardian Syahbuddin, yang dihadirkan jaksa menyatakan bahwa analisis atas data tersebut dilakukan hanya menggunakan dokumen digital dalam format Excel, tanpa data pembanding.
    Menurut Ronny, keterangan ahli yang menyampaikan bahwa waktu untuk menganalisis data sangat terbatas, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahan.
    “Ahli juga sampaikan butuh waktu sekitar dua hari untuk menganalisis data yang diberikan oleh penyidik. Sedangkan pemeriksaannya hanya 1 jam,” kata Ronny.

    Dengan fakta tersebut, Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional ini pun menganggap bahwa hingga kini tidak ada bukti yang mendukung keterlibatan Hasto dalam dugaan perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.
    Termasuk, tidak adanya fakta Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto berdasarkan fakta yang disampaikan oleh pihak KPK.
    “Tidak ada bukti yang menjelaskan bahwa Mas Hasto ada di PTIK sampai saat ini dari saksi fakta maupun ahli yang dihadirkan,” kata Ronny.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov DKI berupaya naikkan tipe RSUD Tanah Abang 

    Pemprov DKI berupaya naikkan tipe RSUD Tanah Abang 

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menaikkan kelas atau tipe Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanah Abang dari saat ini tipe D menjadi C seiring tingginya kebutuhan rumah sakit tipe C di Jakarta.

    “Tingkat hunian di atas 65 (persen). Untuk rumah sakit tipe D, itu termasuk yang tinggi. Mudah-mudahan RSUD Tanah Abang akan naik kelas menjadi rumah sakit tipe C,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Senin.

    Pramono mengatakan kebutuhan rumah sakit tipe C di wilayah, khususnya Jakarta Pusat tergolong tinggi. Sementara saat ini hampir semua rumah sakit tipe C di wilayah itu rata-rata milik swasta.

    “Di Jakarta Pusat ini ada enam rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI. Kecuali RSUD Tarakan lima-limanya tipe D,” kata dia.

    Adapun kelas atau tipe ditentukan berdasarkan fasilitas dan kemampuan pelayanan rumah sakit.

    Rumah sakit umum kelas C harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit empat pelayanan medik spesialis dasar dan empat pelayanan spesialis penunjang medik.

    Kriteria, fasilitas dan kemampuan rumah sakit umum kelas C meliputi pelayanan medik umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan medik spesialis dasar, pelayanan spesialis penunjang medik dan pelayanan medik spesialis gigi mulut.

    Kemudian pelayanan keperawatan dan kebidanan, pelayanan penunjang klinik dan pelayanan penunjang nonklinik.

    Selanjutnya, pelayanan medik umum serta pelayanan gawat darurat harus dapat memberikan pelayanan gawat darurat 24 jam dan tujuh hari seminggu dengan kemampuan melakukan pemeriksaan awal kasus-kasus gawat darurat, melakukan resusitasi dan stabilisasi sesuai dengan standar.

    Lalu, pelayanan medik spesialis dasar, pelayanan medik spesialis gigi mulut minimal satu pelayanan, pelayanan spesialis penunjang medik terdiri dari pelayanan anestesiologi, radiologi, rehabilitasi medik dan patologi klinik.

    Kemudian, pelayanan keperawatan dan kebidanan dan pelayanan penunjang klinik terdiri dari perawatan intensif, pelayanan darah, gizi, farmasi, sterilisasi instrumen dan rekam medik.

    Lalu, untuk meningkatkan kelas rumah sakit, satu upaya yang dilakukan yakni pemanfaatan lahan kosong untuk pengembangan rumah sakit.

    “Saya sudah meminta kepada Wali Kota (Jakarta Pusat), Asisten Kesra dan juga Dinas Kesehatan, di belakang (RSUD Tanah Abang) ada 775 m2 lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan rumah sakit ini,” kata Pramono.

    Pemanfaatan lahan ini untuk menambah kapasitas kamar dan keperluan lainnya terkait upaya peningkatan kelas rumah sakit.

    “Percuma kalau rumah sakit baik tetapi kamarnya terbatas sehingga saya akan mengundang mereka semua untuk datang ke balai kota menyelesaikan persoalan utama,” ujar Pramono.

    Adapun kapasitas tempat tidur di RSUD Tanah Abang saat ini 50 dan diharapkan bisa bertambah menjadi 100 ke depannya. “Jadi kalau tipe C itu 100, tipe D itu 50 (kapasitas tempat tidur),” kata Pramono.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dishub DKI tertibkan juru parkir liar hingga pasang CCTV di Blok M

    Dishub DKI tertibkan juru parkir liar hingga pasang CCTV di Blok M

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan DKI menertibkan juru parkir liar hingga memasang kamera pengawas (CCTV) di kawasan Blok M Jakarta Selatan sebagai upaya pengamanan 24 jam.

    “Juru parkir liar ya, nah itu yang memang kami sudah menyampaikan ke pengelola parkir, bahwa itu tidak lagi boleh tarif di dalam,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo kepada wartawan di kawasan Blok M Jakarta Selatan, Sabtu.

    Syafrin menegaskan juru parkir hanya boleh mengatur perparkiran dan jika ada pengemudi yang memberikan uang maka akan dianggap secara sukarela.

    Ditambahkan pula, pihaknya akan terus melakukan penertiban agar kawasan Blok M semakin tertib dalam perparkiran.

    “Jadi yang juru parkirnya cukup mengatur, memang ada pengemudi yang secara sukarela karena sudah membantu melakukan pengaturan,” ujarnya.

    Kemudian, terkait pemasangan CCTV, pihaknya menyatakan akan bertahap akan memasang seperti yang sudah dilakukan di kawasan Tanah Abang.

    “Sehingga begitu ada potensial terjadi parkir satu dua kendaraan, itu kami langsung kerahkan anggota tim Lintas Jaya yang merupakan gabungan Dishub, Satpol PP, TNI dan Kepolisian untuk melakukan penertiban ke lokasi tersebut,” ucapnya.

    Dengan demikian, penertiban ini diharapkan mampu menjadi efek jera bagi masyarakat yang mencoba untuk melakukan parkir liar di tempat-tempat yang dilarang, ataupun oknum-oknum tertentu yang mencoba mengatur untuk kendaraan parkir di tempat terlarang tersebut.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, temuan mayat bayi hingga saksi tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Kriminal kemarin, temuan mayat bayi hingga saksi tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Jumat (15/5) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain sesosok bayi ditemukan dalam bangunan yang sedang direnovasi di Jaksel hingga Polda Metro sebut 24 saksi diperiksa terkait ijazah palsu Jokowi.

    Berikut rangkumannya:

    Satpol PP ciduk lima pengedar obat keras di Jakarta Pusat

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menciduk lima orang terduga pengedar obat keras di sekitar Tanah Abang dengan barang bukti 1.366 butir tablet berbagai merek.

    “Satpol PP Jakpus akan terus saya minta operasi. Karena ini berbahaya, tugas kami melindungi masyarakat,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polda Metro sebut 24 saksi diperiksa terkait ijazah palsu Jokowi

    Polda Metro Jaya hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 24 saksi terkait laporan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) tentang tuduhan ijazah palsu.

    “Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman diproses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Terlibat tawuran, polisi tangkap sembilan pemuda di Jakarta Timur

    Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Timur, pada Kamis dini hari.

    “Aksi tersebut terbongkar saat Tim Patroli Perintis melakukan penyisiran dan patroli rutin di sejumlah wilayah rawan kejahatan jalanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Sesosok bayi ditemukan dalam bangunan yang sedang direnovasi di Jaksel

    Sesosok bayi laki-laki ditemukan dalam keadaan hidup di sebuah bangunan yang sedang direnovasi di Gang Hikmah RT 04/RW 08 Kelurahan Ragunan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5).

    Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menjelaskan bayi laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial K (65) pada Rabu (14/5) sekitar pukul 14.30 WIB saat melakukan pengecekan pipa air dari musala ke bangunan renovasi kontrakan.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polda Metro Jaya gagalkan peredaran ganja seberat 6 kg di Jaktim

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat enam kilogram yang terjadi di wilayah Jakarta Timur.

    “Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (14/5) malam sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial HP (32),” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satpol PP ciduk lima pengedar obat keras di Jakarta Pusat

    Satpol PP ciduk lima pengedar obat keras di Jakarta Pusat

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menciduk lima orang terduga pengedar obat keras di sekitar Tanah Abang dengan barang bukti 1.366 butir tablet berbagai merek.

    “Satpol PP Jakpus akan terus saya minta operasi. Karena ini berbahaya, tugas kami melindungi masyarakat,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, pada operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Pusat mendapati lima orang penjual obat keras jenis tramadol, heximer dan lainnya di atas Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang.

    Arifin menambahkan, Satpol PP Kota Jakarta Pusat dan Kecamatan Tanah Abang berhasil mengamankan 1.366 butir obat berjenis tramadol, trihexyphenidyl dan hexymer dari lima orang pengedar.

    “Ada lima orang yang ditangkap. Mereka beroperasi di atas JPM Tanah Abang. Kita akan terus melakukan pemantauan kemana pun, baik di kawasan Tanah Abang maupun di luar itu,” katanya.

    Kelima orang yang terbukti mengedarkan obat keras masing-masing berinisial AN, RI, BI, BM, dan AN.

    Sesuai dengan Perda 4 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 57 yakni setiap orang atau badan dilarang mendistribusikan persediaan farmasi tanpa izin.

    Untuk itu Pemkot Administrasi Jakpus akan terus melakukan pengawasan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

    “Segala upaya akan dilakukan seperti, pemantauan, pengejaran dan penindakan kepada pengedar obat tanpa izin,” ujarnya.

    Arifin menjelaskan, mereka yang terjaring sementara akan dititipkan di Panti Sosial sambil menunggu jadwal sidang tindak pidana ringan ( tipiring) untuk pemutusan bentuk sanksinya.

    “Mereka semua dititipkan di panti dinas sosial, tidak boleh dilepas sembarangan,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penertiban atribut ormas dilakukan untuk cegah potensi konflik sosial

    Penertiban atribut ormas dilakukan untuk cegah potensi konflik sosial

    Kami tidak sedang memusuhi ormas, tapi kami ingin menegakkan aturan demi kebaikan bersama

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa penertiban atribut organisasi masyarakat (ormas) dilakukan untuk menjaga ruang publik tetap bersih dan netral, serta mencegah potensi konflik sosial.

    “Kami tidak sedang memusuhi ormas, tapi kami ingin menegakkan aturan demi kebaikan bersama,” kata Susatyo di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, premanisme bukan soal tampilan, tapi soal sikap memaksakan kehendak dan membuat ketidaknyamanan masyarakat atas prilaku mereka.

    Susatyo mengatakan penertiban atribut ormas dilakukan untuk menjaga ruang publik agar tetap bersih dan netral.

    Sehingga kata dia, potensi gesekan antar ormas pun dapat dihindarkan ketika atribut masing-masing ormas tidak ada dan membuat semua wilayah atau ruang publik menjadi milik bersama.

    “Masyarakat Jakarta punya hak untuk hidup tenang tanpa rasa takut. Penertiban ini adalah upaya menjaga ruang publik tetap netral, bersih, dan damai,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam penegakan hukum dan menghormati eksistensi ormas yang bergerak sesuai aturan.

    “Tapi jika ada simbol-simbol yang dipasang sembarangan dan menimbulkan kesan intimidatif, tentu akan kami tertibkan dengan pendekatan yang dialogis,” kata dia.

    Pada Rabu aparat gabungan dari tiga pilar Kecamatan Tanah Abang menertibkan atribut ormas yang terpasang secara ilegal di wilayah Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah aktif penegakan ketertiban umum dan pencegahan premanisme di lingkungan warga.

    Tim menyisir beberapa titik rawan pemasangan atribut ormas. Di Jalan Petamburan II RT 12 RW 03, petugas mencopot satu bendera FBR dan menyerahkannya langsung kepada pemilik.

    Kemudian, di depan Rumah Pompa Jalan Petamburan II, dua bendera Pemuda Pancasila yang sudah rusak turut ditertibkan. Operasi selesai pada pukul 11.30 WIB dalam suasana tertib dan kondusif.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polres Jakpus berkomitmen berantas aksi premanisme

    Polres Jakpus berkomitmen berantas aksi premanisme

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme dan menertibkan atribut organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan.

    “Tidak ada ruang bagi premanisme di Jakarta Pusat,” tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, saat ini Polres Metro Jakarta Pusat terus menggencarkan Operasi Berantas Jaya 2025, operasi khusus Polda Metro Jaya yang berlangsung dari 9 Mei hingga 23 Mei 2025.

    Operasi ini, lanjut dia, menyasar aksi-aksi premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat serta “debt collector” yang mengambil paksa kendaraan bermotor.

    Untuk penertiban atribut ormas sendiri dilakukan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang melarang pemasangan atribut tanpa izin di fasilitas umum.

    Kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan di wilayah lain yang masih ditemukan atribut ormas ilegal.

    “Kami ingin memastikan semua pihak patuh pada aturan. Premanisme dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan berkembang,” tegas Susatyo.

    Sebelumnya, Polsek Metro Tanah Abang menertibkan sejumlah atribut ormas yang dipasang secara ilegal di wilayah Kebon Melati, Tanah Abang.

    Salah satu atribut yang ditertibkan adalah bendera milik organisasi masyarakat Pemuda Pancasila yang sebelumnya terpasang di Pos Jalan Tenaga Listrik.

    Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menyampaikan bahwa pendekatan persuasif tetap diutamakan.

    “Kami berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan warga. Syukurlah, kesadaran ormas cukup tinggi dan mereka bersinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Eksklusif Amira Karin, Perjuangan Menjadi Musisi Penuh Waktu

    Eksklusif Amira Karin, Perjuangan Menjadi Musisi Penuh Waktu

    JAKARTA – Amira Karin debut di industri musik pada awal tahun 2022, lewat single dengan judul Berlalu, setelah bergabung dengan label rekaman Arseri Music. Selama lebih dari tiga tahun, ia juga sudah meluncurkan extended play (EP) dengan tajuk Things I wanted to say, but (2022) dan album penuh dengan tajuk “Things she wanted to say, but” (2023).

    Tidak hanya di panggung musik, Karin – panggilan akrabnya – juga berkesempatan mencicipi panggung teater musikal. Ia memerankan karakter Euis untuk Musikal Keluarga Cemara (2024) yang diproduksi lewat kerja sama Visinema Studios, Teater Musikal Nusantara (TEMAN), dan Indonesia Kaya.

    Karin mengaku bahwa dunia pertunjukan sudah menjadi minatnya sejak kecil. Dengan dukungan penuh orang tua, ia mulai kursus vokal, tampil di beberapa panggung, dan mengikuti banyak perlombaan.

    Eksklusif Amira Karin (Foto: Bambang E Ros, DI: Raga/VOI)

    “Dulu aku itu kelas 5 atau 6 SD, musikal pertama aku itu Musikal Laskar Pelangi, waktu itu ke Jogja. Jadi, itu sudah dilepas oleh orang tua ke Jogja untuk belajar dan merasakan dunia musikal. Dan memang dari kecil udah suka banget sama nyanyi, dari umur empat tahun,” kata Amira Karin saat mengunjungi VOI di Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

    Karin merasa musik sudah menjadi bagian penting dari hidupnya. Selama menempuh pendidikan – bahkan saat berkuliah di Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Indonesia – selalu ada aktivitas yang berkaitan dengan musik yang dijalani.

    “Tapi dulu pas kecil suka performing, enggak pernah kebayang gimana rasanya di industri, gimana rasanya kita bisa punya lagu sendiri. Enggak pernah,” katanya. “Jadi, ketika aku masuk ke Arseri Music, di situ aku memang belajar banget. Jujur kayak S2 sambil kerja, sambil belajar cara nulis lagu, cara produksi lagu, dan lain-lain.”

    Memutuskan untuk Jadi Musisi Penuh Waktu

    Eksklusif Amira Karin (Foto: Bambang E Ros, DI: Raga/VOI)

    Karin menyebut keputusan untuk menjadi seorang musisi penuh waktu (full time musician) bukan tanpa pertimbangan. Ada ketakutan yang dirasa pada awalnya, hingga akhirnya keputusan besar diambil.

    “Pas aku lulus kuliah, aku dan orang tuaku juga ada takut-takutnya, kayak tadinya kuliah di ilmu komunikasi di UI, terus tiba-tiba jadi penyanyi,” katanya. “Cuma memang sepertinya sudah di sini aja. Jadi, memang setiap hari yang aku pengen lakukan adalah mencoba untuk memanfaatkan sebaik-baiknya apa yang sudah dititipkan ke aku.”

    Ia menambahkan, “Aku diberikan suara ini ya aku harus bisa memaksimalkannya dengan sebaik mungkin.”

    Setelah tiga tahun memutuskan menjadi musisi penuh waktu, Karin mendapat banyak pelajaran yang memungkinkannya untuk terus berkembang. Namun proses yang dilalui sama sekali tidak mudah.

    “Menurut aku, menjadi musisi itu enggak ada yang ngasih tau kita harus ngapain. Jadi, setiap hari kita yang harus bikin jadwalnya sendiri.. Jadi sebenarnya, kesulitannya adalah untuk memposisikan diri aku, aku ini lagi kerja atau aku lagi sedang menjalani hobi aku aja. Karena yang aku lakukan sebagai pekerjaan Itu ya hobi aku juga,” ujar Karin.

    “Jadi kalau aku lagi bosan, aku lagi jenuh, atau lagi enggak termotivasi, aku bingung mau ngapain, karena kesannya kayak pekerjaanku sudah menjadi kehidupanku,” sambungnya.

    Caption

    Terlebih untuk menjadi seorang musisi dewasa ini, Karin juga merasa dituntut untuk menjadi seorang kreator konten. Beruntung ia berada di dalam label yang bisa membantu. Namun dari pengamatannya, banyak musisi yang kesepian dalam menjalani kesehariannya.

    “Banyak sekali teman-teman aku musisi indie, yang menurut aku ini adalah pekerjaan yang cukup lonely (sunyi). Tapi enaknya adalah kita melakukan apa yang kita suka. Jadi ya ada plus dan minus-nya sih,” katanya.

    Karin mengaku belum puas dengan hasil dari apa yang dilakukannya sejauh ini. Terlebih dengan kondisi industri musik saat ini, yang sering kali menuntut keviralan sebagai syarat kesuksesan suatu karya musik.

    “Enggak bisa dipungkiri, aku pengin banget lagu-lagu aku bisa semakin banyak lagi yang viral. Kalau ditanya mau viral, tentunya mau, karena memang itu sangat membukakan banyak pintu peluang untuk ke depannya,” tutur Karin.

    “Cuman sekarang banyak banget aku dapetin, biasanya orang tau lagunya tapi enggak tau musisinya siapa. Itu ada PR (pekerjaan rumah) baru lagi. Itu sisi lain juga yang perlu diasah lagi,” imbuhnya.

    Berjuang untuk Tetap Jadi Musisi Penuh Waktu

    Eksklusif Amira Karin (Foto: Bambang E Ros, DI: Raga/VOI)

    Namun di balik kesulitan yang dialami selama berproses, Karin mengaku senang dengan apa yang dilalui sebagai seorang musisi penuh waktu. Pasalnya, ia sudah merasakan mimpinya sejak kecil untuk tampil di atas panggung.

    “Sebenarnya sehari-hari aku sudah menjalani kehidupan yang selalu aku impikan sih. Aku sudah bisa nyanyi setiap hari, bisa manggung juga walaupun banyak step yang harus aku lakukan untuk mendapatkan panggung itu,” tuturnya. “Selain itu, aku kenal lebih banyak lagi sama Teman baru, teman-teman pendengar aku yang sekarang malah jadi dekat banget.”

    Bagi Karin, menjadi seorang musisi juga berarti bertumbuh setiap hari. Targetnya pun selalu berubah, mengingat dirinya yang semakin dewasa, lebih banyak melakukan eksplorasi, hingga terus melakukan riset.

    Karin meyakini bahwa tugasnya sebagai seorang musisi adalah berkarya. Meski tetap memiliki rencana dan target, ia merasa pendengar punya caranya sendiri untuk melihat karya-karyanya.

    “Yang penting sih sebenarnya jujur aja dalam apa yang pengin aku sampaikan, sisanya sih menurutku semua orang punya waktunya masing-masingnya. Dan kalau memang sekarang belum waktuku, aku enggak apa-apa banget, Aku akan terus jalan, yang penting aku terus jalan,” ujarnya. “Dan aku yakin pasti enggak aku doang yang ngerasa kayak gini. Memang jadi musisi tuh harus sabar.”

    Sekali lagi, Karin menyebut Arseri Music sangat membantunya untuk menjalani seluruh proses. Sebagai label yang menangani musisi-musisi independen, ia merasa terbantu untuk menjalani bisnis musik dengan tetap mempertahankan idealisme.

    “Di Arseri Music, yang paling penting adalah senimannya harus suka dulu. Karena apapun yang enggak berasal dari hati, menurut aku sih enggak akan berhasil dengan baik. Kayaknya kita harus suka dulu, baru nanti dari situ kita rencanakan, kita programkan cara menyampaikan yang terbaik gimana, secara kreatif dan bisnisnya,” katanya.

    Eksklusif Amira Karin (Foto: Bambang E Ros, DI: Raga/VOI)

    Di samping itu, Karin juga optimis melihat ekosistem musik Indonesia saat ini, yang sangat mendukung banyak musisi independen untuk muncul ke permukaan. Meski tidak mencoba untuk menggeneralisasi, ia yakin bahwa industri musik dapat menghidupi para musisinya.

    “Ekosistemnya sih sudah sangat berkembang. Mau ngomongin ideal atau enggak, menghidupi atau enggak, kayaknya itu tergantung masing-masing. Tapi industrinya sih sudah sangat maju,” katanya. “Kita nih ada – industri musik dan industri musikal – ada orang-orang yang memang hidup dari situ. Itu ada banget.”

    Karin menambahkan, “Kita bersama dengan teman-teman Arseri pengin banget kita sebagai artis-artisnya bisa hidup dari karya kita sendiri. Dan menurut aku harus terus dijalani, tapi harus sabar, dan yakin, dan berani. Seperti tadi aku bilang, lurusin dulu niatnya, kita sebagai musisi mau ke mana, apa yang kita cari dari sini.”

    Pada akhirnya, Karin meyakini bahwa pilihan menjadi musisi penuh waktu adalah keputusan tepat. Di balik seluruh proses yang sulit, ia tetap menjalaninya dengan banyak hal menyenangkan. Dan satu hal penting yang ia yakini, menjadi seorang musisi adalah melakukan sesuatu yang penting bagi kehidupan.

    “Sebagai musisi, kita tuh matters, musisi-musisi di Indonesia tuh matters, dan keberadaan kita matters,” pungkas Amira Karin.

  • Brimob sampai Kalah? Saor Siagian Blak-blakan Ungkap Momen Hercules Bikin Polisi Tak Berkutik

    Brimob sampai Kalah? Saor Siagian Blak-blakan Ungkap Momen Hercules Bikin Polisi Tak Berkutik

    GELORA.CO – Tim advokat untuk pemberantasan aksi premanisme (TUMPAS) Saor Siagian hadir dalam rapat Komisi III DPR RI membicarakan soal ormas, salah satunya GRIB Jaya yang dipimpin Rosario de Marshal atau Hercules.

    Mulanya Saor Siagian menyebutkan deretan kontroversi Hercules dan GRIB Jaya yang menurutnya telah meresahkan masyarakat.

    Saor membahas soal ancaman Hercules terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Mantan preman Tanah Abang itu sempat menyebut ancaman menggeruduk Gedung Sate dengan 50 ribu anggota ormas.

    “Saya masih ingat beberapa waktu yang lalu, pimpinan. Saudara Hercules mengatakan, ‘saya akan kerahkan 50 ribu orang ke Jawa Barat’,” kata Saor, dalam rapat Komisi III DPR RI, Rabu (7/5/2025).

    Jangankan mengancam gubernur, lanjut Saor, mantan penguasa Tanah Abang itu juga tak jarang melakukan intimidasi terhadap warga yang tidak memenuhi keinginan ormasnya.

    Salah satunya adalah ketika sebuah perusahaan yang tidak bisa memenuhi kepentingan ormas pimpinan Hercules, perusahaan itu langsung ditutup.

    “Ada viral misalnya, ketika Hercules dalam salah satu perusahaan karena tidak bisa kemudian diberikan apa kepentingannya, kemudian perusahaannya ditutup,” kata Saor.

    Menurutnya sebagai advokat, tindakan intimidasi itu sudah cukup bisa membuat GRIB Jaya ditangguhkan atatu dibekukan.

    Namun, sejauh ini ormas tersebut masih melenggang melakukan hal-hal yang mereka mau kepada masyarakat.

    “Adakah sampai detik ini kita berbicara? Jangankan dibekukan, diperingatkan pun tidak,” ujarnya.

    Bahkan, lanjut dia, penegak hukum sampai ‘tunduk’ diam di hadapan Hercules ketika melakukan tugasnya.

    Saor mencontohkan ketika ada masalah yang dihadapi seorang warga negara Indonesia di sebuah sidang dan dinilai.

    Petugas Brimob pun ada di lokasi, sekaligus sang pimpinan GRIB Jaya yaitu Hercules.

    Saat itu, pimpinan GRIB Jaya itu menyebutkan kata intimidatif namun petugas Brimob hanya terdiam.

    “Di situ ada Brimob, kemudian ada seorang warga negara Indonesia kemudian itu disidang dan dinilai, ‘saya sudah lama tidak makan orang’ (kata Hercules). Diam itu Brimob itu,” kata Saor.

    Ia pun berharap agar ormas bisa segera ditertibkan, sehingga masyarakat tak lagi merasa resah.