kab/kota: Tambora

  • PROFIL dan Harta Hendra Hidayat yang Dilantik Gubernur Pramono Jabat Wali Kota Jakarta Utara

    PROFIL dan Harta Hendra Hidayat yang Dilantik Gubernur Pramono Jabat Wali Kota Jakarta Utara

    TRIBUNJAKARTA.COM – Simak profil dan harta Hendra Hidayat yang rencananya akan dilantik oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

    Rencananya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan melantik puluhan pejabat eselon II pada hari ini, Rabu (7/5/2025).

    Mereka dilantik berdasarkan Surat Gubernur Nomor 222/KG.04 tertanggal 2 Mei 2025.

    Satu diantara pejabat yang dilantik yakni Hendra Hidayat.

    Profil Hendra Hidayat

    Dikutip dari berbagai sumber, Hendra Hidayat lahir pada 19 November 1972.

    Ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Barat sejak 21 Maret 2023.

    Hendra juga pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Timur dari tahun 2020.

    Hendra  pernah menjabat sebagai Staf Kantor Pembangunan Masyarakat Desa pada tahun 1994. 

    Pada tahun 2002, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Camat Tambora hingga kemudian ditunjuk menjadi Lurah Slipi tahun 2003-2006.

    Kemudian, Hendra menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Protokol Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat pada tahun 2006-2007, Wakil Camat Kebon Jeruk tahun 2007-2008, Staf Kecamatan Kebon Jeruk tahun 2008-2009, dan kembali menjadi Wakil Camat pada tempat yang sama tahun 2009-2010. 

    Pada tahun 2015, Hendra ditunjuk sebagai Kepala Bagian Protokol Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilanjutkan dengan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual pada tahun 2016-2020. 

    Harta Hendra Hidayat

    Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hendra Hidayat rutin melaprokan harta kekayaannya.

    Hendra Hidayat juga sudah melaporkan LHKPN untuk periode tahun 2024.

    Pelaporan LHKPN

    A. TANAH DAN BANGUNAN    Rp 3.251.185.000            

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 197 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.391.185.000            

    2. Tanah Seluas 80 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI    Rp. 480.000.000            

    3. Tanah Seluas 78 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI    Rp.480.000.000            

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 65 m2/108 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp.900.000.000            

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN    Rp.283.000.000            

    1. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI    Rp. 243.000.000            

    2. MOTOR, PIAGGIO VESPA Tahun 2021, HASIL SENDIRI    Rp.40.000.000            

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA    Rp. 34.500.000            

    D. SURAT BERHARGA    Rp.0            

    E. KAS DAN SETARA KAS    Rp.39.857.532            

    F. HARTA LAINNYA    Rp. 0            

    Sub Total    Rp 3.608.542.532            

    II.    HUTANG    Rp. 1.012.189.885            

    III.    TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp. 2.596.352.647            

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Profil Munjirin yang Dilantik Pramono Jabat Wali Kota Jakarta Timur, Total Harta Rp 1,5 Miliar

    Profil Munjirin yang Dilantik Pramono Jabat Wali Kota Jakarta Timur, Total Harta Rp 1,5 Miliar

    TRIBUNJAKARTA.COM – Profil dan harta kekayaan Munjirin yang bakal menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Timur.

    Munjirin menjadi pejabat pertama yang tiba di Balai Kota Jakarta pada Rabu (7/5/2025).

    Gubernur Jakarta Pramono Anung rencananya akan melantik Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Timur pada sore hari ini.

    Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan. Munjiri tampak mengenakan pakain dinas upacara berwarna putih.

    Ia terlihat ditemani sang istri saat tiba di Balai Kota Jakarta.

    Lantas siapakah Munjirin?

    Munjirin, diketahui sudah lama berkarir di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

    Ia menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan sejak tahun 2021 hingga sekarang.

    Namun, jauh sebelum itu Munjirin sudah merintis karirnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1994.

    Munjirin, lahir pada tanggal 1 Agustus 1971. 

    Ia berhasil mendapatkan gelar magisternya, setelah menempuh pendidikan formal S2 Ilmu Administrasi, di Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI.

    Akan tetapi, sebelum itu ia juga pernah mengemban pendidikan D3 Komputer di Universitas Satya Negara Indonesia, serta S1 Administrasi di Universitas Pancasila.

    Saat ini, Munjirin diketahui tengah menempuh pendidikan S3 Doktor Ilmu Pemerintahan, di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

    Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin memulai karirnya di lingkungan pemerintahan sejak tahun 1994.

    Saat memulai karirnya, Munjirin tidak langsung mendapatkan jabatan tinggi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

    Dahulu, ia diketahui mulai merintis karir sebagai Staf Urusan Pemerintahan, di Kelurahan Srengseng, Jakarta Selatan.

    Jabatan tersebut, diemban oleh Munjirin sekitar delapan tahun lamanya hingga 2002. Setelah itu, ditugaskan menjadi seorang Kepala Sub Seksi Pelayanan Umum, Kelurahan Srengseng hingga tahun 2007.

    Karir Munjirin di dunia Pemerintahan, bisa dibilang mulus.  Pasalnya setelah menjadi staf dan juga kepala seksi di kelurahan, karir Munjirin melesat hingga ke tingkat Kecamatan.

    Namanya, tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Lurah di Kelurahan Kelapa Dua tahun 2007 – 2008, Lurah Kelurahan Tambora tahun 2009 – 2011, hingga sebagai Sekretaris Kecamatan di Kecamatan Grogol Petamburan tahun 2012 – 2013.

    Tak hanya itu, Munjirin juga diketahui pernah menjabat sebagai Camat di Kecamatan Pancoran sekitar tahun 2013, dan juga Camat Kebayoran Lama tahun 2014.

    Pada tahun 2017, Munjirin pernah ditugaskan sebagai Kepala Suku Dinas Kehutanan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Di samping itu, ia juga menjabat sebagai Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional hingga tahun 2019 sebelum dirinya mendapat promosi di jajaran pejabat Kota Administrasi Jakarta Selatan.

    Pada masa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tepatnya sejak tahun 2019 silam, Munjirin diberikan amanat untuk menjabat sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan hingga tahun 2021.

    Hingga kemudian, Munjirin menjabat sebagai Walikota Administrasi Jakarta Selatan sejak 2021.

    Selama berkarir di pemerintahan, Munjirin pernah meraih penghargaan SLKS 20 Tahun dari Presiden RI tahun 2015, dan juga penghargaan Masa Kerja 15 Tahun dari Gubernur DKI Jakarta di tahun 2009.

    Harta Kekayaan 

    Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Munjirin rutin melaporkan harta kekayaannya.

    Munjirin melaporkan LHKPN untuk periode tahun 2024.

    Pelaporan LHKPN

    A. TANAH DAN BANGUNAN  Rp 3.073.500.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 118 m2/110 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/300 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 2.100.000.000 

    3. Tanah Seluas 196 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000 

    4.Tanah dan Bangunan Seluas 483 m2/50 m2 di KAB / KOTA BANYUMAS, HASIL SENDIRI Rp103.500.000
     

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp1.075.000.000 
     

    1. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 17.000.000 

    2. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 13.000.000 

    3.MOBIL, HONDA HONDA HR-V 1.SL E CVT SE Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 410.000.000 

    4.MOTOR, KAWASAKI VERSYS 650 CC Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 125.000.000 

    5.MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.8 VRZ Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 510.000.000

    C.HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 7.500.000

    D. SURAT BERHARGA Rp 0

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 80.799.008

    F.HARTA LAINNYA Rp0 

    Sub Total Rp 4.236.799.008

    II. HUTANG Rp2.742.626.071

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp1.494.172.937

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Sabu 3.000 Gram dari Malaysia – Halaman all

    Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Sabu 3.000 Gram dari Malaysia – Halaman all

    Polisi mengatakan sabu tersebut diduga berasal dari jaringan Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok. 

    Tayang: Rabu, 7 Mei 2025 15:03 WIB |
    Diperbarui: Rabu, 7 Mei 2025 15:05 WIB

    HO/Tribunnews.com

    GAGALKAN PENYELUNDUPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan jaringan peredaran narkotika internasional yang diduga berasal dari Malaysia di Tambora Jakarta Barat, Senin (5/5/2025) sekitar pukul 02.45 WIB. Petugas menyita barang bukti tiga bungkus plastik berkemasan teh China berwarna hijau berisi sabu dengan total berat bruto 3.000 gram dari dua tersangka 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. 

    Pengungkapan ini dilakukan pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 02.45 WIB di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

    Polisi mengamankan dua tersangka berinisial S (31) dan SS Perempuan (40).

    Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. 

    “Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti,” ujarnya kepada wartawan Rabu (7/5/2025).

    AKBP Ade Chandra menambahkan bahwa sabu tersebut diduga berasal dari jaringan Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok. 

    “Kami masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” katanya.

    Adapum penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di kawasan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora. 

    Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga bungkus plastik berkemasan teh China berwarna hijau berisi sabu dengan total berat bruto 3.000 gram.

    Empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total bruto 3,91 gram.

    Kemudian dua unit telepon genggam dan satu timbangan elektrik.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polisi bekuk dua residivis pencurian motor di Tambora Jakbar

    Polisi bekuk dua residivis pencurian motor di Tambora Jakbar

    Saat kami geledah, benar saja anggota menemukan barang bukti berupa satu kunci huruf T beserta lima buah anak kunci

    Jakarta (ANTARA) – Polisi membekuk dua pria berinisial A (39) dan U (43) yang merupakan residivis pencurian sepeda motor di wilayah Angke, Tambora, Jakarta Barat, Selasa.

    “Keduanya merupakan residivis kasus yang sama (pencurian sepeda motor),” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Sudrajat kepada pers di Mapolsek Tambora, Selasa malam.

    Sudrajat menyebut kejadian pencurian yang terjadi pada 17 April lalu itu terekam CCTV di lokasi kejadian.

    “Berdasarkan rekaman CCTV, kita mengantongi identitas pelaku lalu melakukan pengembangan,” kata dia.

    Penangkapan dilakukan ketika petugas Kepolisian melakukan patroli kewilayahan dan menemukan dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku.

    “Saat kami geledah, benar saja anggota menemukan barang bukti berupa satu kunci huruf T beserta lima buah anak kunci. Berdasarkan hasil pengembangan kami berhasil mengamankan tiga unit motor,” kata Sudarajat.

    Lebih lanjut, kata Sudarajat, tidak ada senjata tajam yang ditemukan pada pelaku ketika diamankan.

    “Tidak ditemukan senjata tajam dan tidak juga melakukan perlawanan dari pelaku,” kata dia.

    Atas perbuatannya, keduanya disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

    “Kita mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Kalau bisa, usahakan sepeda motor diberi kunci ganda dan diparkir di tempat yang aman,” ucap Sudrajat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pecah Ban, Truk Kontainer Kecelakaan Tunggal Tabrak Separator TransJakarta di Latumenten Jakbar – Halaman all

    Pecah Ban, Truk Kontainer Kecelakaan Tunggal Tabrak Separator TransJakarta di Latumenten Jakbar – Halaman all

    Polisi mengamankan barang bukti truk kontainer nomor polisi B-9044-UEI guna penyelidikan lebih lanjut

    Tayang: Selasa, 6 Mei 2025 12:22 WIB

    HO/Tribunnews.com

    LAKA LANTAS – Truk kontainer mengalami kecelakaan Jalan Prof Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (6/5/2025). Polisi menyebut penyebab kecelakaan akibat pecah ban hingga menabrak separator busway. (HO/Tribunnews.com) 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah kendaraan truk kontainer mengalami kecelakaan Jalan Prof Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (6/5/2025). 

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto menuturkan kronologis truk kontainer itu kecelakaan. 

    “Kendaraan kontainer nomor polisi B-9044-UEI melaju dari arah Jalan Latumenten ke utara sesampainya di putaran
    jembatan besi mengalami pecah ban depan kanan,” ucap Joko kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

    Selanjutnya truk kontainer yang dikendarai sopir inisial S oleng ke kanan hingga menabrak separator busway.

    “Kecelakaan tunggal atau out of control,” tambahnya.

    Pihak kepolisian juga sudah melakukan pengecekan serta olah TKP.

    Polisi mengamankan barang bukti truk kontainer nomor polisi B-9044-UEI guna penyelidikan lebih lanjut.

    Perkada ini ditangani Team 2 Unit Gakkum Sat. Lantas Polres Metro Jakarta Barat.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Flyover Angke Jakbar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian – Halaman all

    Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Flyover Angke Jakbar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mayat pria tanpa identitas ditemukan di bawah jalan layang Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan mayat tersebut ditemukan, Jumat (2/5/2025), pukul 13.15 WIB.

    Mayat tersebut pertama kali dilihat oleh warga sekira pukul 12.25 WIB berlokasi tepat berada di Jalan Pangeran Tubagus Angke, RT 15 RW 02, Kelurahan Angke.

    Ade Ary menyebut jasad itu awalnya dilihat oleh seorang tukang ojek pangkalan, setelah mendapatkan informasi dari pengemudi bajaj.

    “Saksi menerima informasi dari pengemudi bajaj yang melintas bahwa ada seseorang tergeletak di kolong flyover,” ujar Ade Ary, Selasa (6/5/2025).

    Saksi pun tergerak untuk melihat kondisi jasad itu. Setelah dicek, korban sudah dalam kondisi tidak bergerak.

    Dia pun segera melaporkan temuan itu kepada petugas linmas, dan langsung diteruskan ke Kelurahan Angke dan pihak Binmas.

    Menurut keterangan saksi, korban memang sempat terlihat beberapa kali berada di sekitar lokasi, namun identitasnya tidak diketahui warga sekitar.

    “Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut dan ditangani oleh Polsek Tambora,” tambah Kombes Ade Ary. (Tribun Jakarta/Alfarizy Ajie Fadhilah)

     

  • Beda Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dengan Pramono Anung: Termasuk soal ‘Gubernur Konten’ – Halaman all

    Beda Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dengan Pramono Anung: Termasuk soal ‘Gubernur Konten’ – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Akhir-akhir ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jadi sorotan.

    Politikus Partai Gerindra ini dianggap kerap melontarkan wacana yang membuat gaduh publik.

    Bahkan wacana yang dilontarkan kerap viral di media sosial.

    Setelah sempat menangis di Puncak, Bogor, Jawa Barat, kini kebijakan Dedi Mulyadi yang akan mengirim “anak-anak nakal” ke barak militer menuai pro dan kontra.

    Karena pernyataannya yang kerap viral di media sosial, Dedi Mulyadi dijuluki “gubernur konten”.

    Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang memperkenalkan julukan Dedi Mulyadi ‘gubernur konten’ saat rapat bersama dengan Komisi II DPR RI pekan lalu.

    Beda gaya kepemimpinan dengan Gubernur Jakarta

    Gaya kepemimpinan serta pengambilan kebijakan Dedi Mulyadi berbeda dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung.

    Sejak dulu dua gubernur dari provinsi ‘besar’ ini (Jawa Barat dan Jakarta) kerap disandingkan soal gaya kepemimpinan dan kebijakan yang diambilnya.

    Pramono Anung, sejauh pantauan Tribunnews.com, tidak banyak membuat konten dalam melakukan aktivitasnya.

    Juga, kebijakan yang diambil sangat jarang viral di media sosial.

    Satu kebijakan yang cukup menonjol dari Pramono Anung dalam bulan ini adalah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) naik angkutan umum setiap hari rabu.

    Dua kebijakan yang bertolak belakang

    Setidaknya ada dua kebijakan berbeda yang diambil oleh Dedi Mulyadi dengan Pramono Anung.

    Dua kebijakan untuk publik itu adalah pembinaan siswa bermasalah dididik di barak TNI dan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

    Tolak Siswa Dididik di Barak TNI

    Pramono Anung yang dikenal sebagai politikus PDIP ini hanya mengutarakan alasan singkat saat ditanya soal cara Dedi Mulyadi menangani siswa bermasalah.

    Politikus senior PDIP itu ogah meniru cara Dedi untuk mengirim siswa ke barak TNI.

    Pramono Anung mengaku memiliki cara sendiri tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.

    “Jakarta punya kebijakan tersendiri, terima kasih,” ucapnya singkat saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2025).

    Sementara itu, Dedi Mulyadi sudah memulai pendidikan siswa bermasalah ke barak TNI ini pada awal Mei 2025.

    Ada tiga kategori kenakalan remaja yang akan diprioritaskan mengikuti program ini yaitu siswa yang sulit dibina, siswa yang terindikasi terlibat pergaulan bebas, serta siswa yang terlibat tindakan kriminal.

    Bahkan siswa yang kecanduan game mobile legend juga bisa dimasukan dalam barak militer ala Dedi Mulyadi ini.

    “Tukang main mobile legend, yang kalau malam kemudian bangunnya sore,” ucapnya di Gedung DPR RI, Selasa (29/4/2025) lalu.

    Pemutihan Pajak

    Sebelumnya, Pramono Anung juga menegaskan tak akan mengikuti langkah Dedi Mulyadi yang membuat aturan soal pemutihan pajak kendaraan.

    Pasalnya di Jakarta, satu orang warga bisa memiliki lebih dari satu kendaraan.

    Kondisi ini disebut Pramono berbeda dibandingkan daerah lain, tak terkecuali dengan Jawa Barat.

    “Setelah saya pelajari, Jakarta ini mungkin berbeda dengan daerah lain. Saya tidak mengkritik daerah lain, sama sekali enggak. Tapi ketika kami dalami, maka rata-rata mobil kedua dan ketiga yang tidak bayar pajak di Jakarta,” ucapnya saat ditemui di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).

    Melihat fenomena ini, Pramono Anung mengaku lebih memilih mengejar penunggak pajak ketimbang memberi keringanan lewat program pemutihan.

    Pasalnya orang-orang tersebut dianggap mampu lantaran memiliki banyak kendaraan.

    “Saya akan mengejar, mau punya mobil berapapun monggo saja, tetapi harus bayar pajak. Mungkin berbeda dengan daerah lain yang mobil pertama, tapi di Jakarta, baik mobil maupun motor (yang menunggak pajak) rata-rata bukan mobil dan motor pertama, tapi kedua dan ketiga,” ujarnya.

    “Dan untuk itu, karena dia dianggap sebagai orang mampu, maka akan kami kejar bayar pajak,” tambahnya menjelaskan.

    Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya membuat gebrakan dengan program pemutihan pajak kendaraan.

    Hingga 30 Juni 2025 mendatang, warga Jawa Barat hanya perlu membayar pajak sesuai tarif tahun berjalan tanpa dikenakan biaya tunggakan.

    “Saya sudah memaafkan kesalahan (tunggakan pajak), saya juga meminta maaf jika belum memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya dalam video yang diunggah di akun Tiktok Kang Dedi Mulyadi dikutip dari Tribun Jakarta.

    Politikus senior Gerindra ini pun meminta warganya memanfaatkan dengan baik program pemutihan pajak kendaraan ini.

    “Bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca-lebaran, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalan-jalan di Jawa Barat. Hayo, nanti mau lewat mana? Mau lewat udara?” ujarnya.

    Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jakarta

     

     

  • Gubernur Pramono 2 Kali Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi Diterapkan di Jakarta, Simak Alasan Singkatnya

    Gubernur Pramono 2 Kali Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi Diterapkan di Jakarta, Simak Alasan Singkatnya

    TRIBUNJAKATRTA.COM – Gubernur Jakarta, Pramono Anung dua kali menolak menerapkan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, d i wilayahnya.

    Padahal, dua kebijakan Dedi ramai mendapat sambutan positif warga Jawa Barat.

    Pramono menegaskan, Jakarta memiliki cara tersendiri.

    Dua kebijakan itu adalah soal pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor, dan yang terbaru soal siswa bermasalah dididik di barak TNI.

    Tolak Siswa Dididik di Barak

    Pramono hanya mengutarakan alasan singkat saat ditanya soal cara Dedi Mulyadi menangani siswa bermasalah.

    Politikus senior PDIP itu igah meniru cara Dedi untuk mengirim siswa ke barak TNI.

    Namun ia enggan berbicara panjang lebar. Alasannya hanya karena dirinya memiliki cara sendiri, tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.

    “Jakarta punya kebijakan tersendiri, terima kasih,” ucapnya singkat saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2025).

    Sementara itu, Dedi sudah memulai pendidikan siswa bermasalah ke barak TNI ini pada awal Mei 2025.

    Ada tiga kategori kenakalan remaja yang akan diprioritaskan mengikuti program ini, yaitu siswa yang sulit dibina, siswa yang terindikasi terlibat pergaulan bebas, serta siswa yang terlibat tindakan kriminal.

    Bahkan, siswa yang kecanduan game mobile legend juga bisa dimasukan dalam barak militer ala Dedi Mulyadi ini.

    “Tukang main mobile legend, yang kalau malam kemudian bangunnya sore,” ucapnya di Gedung DPR RI, Selasa (29/4/2025) kemarin.

    Menurut rencana, Dedi Mulyadi bakal menggandeng pihak TNI-Polri untuk menjalankan program pendidikan karakter bagi siswa bermasalah ini.

    Peserta pendidikan militer ini nantinya akan dipilih berdasarkan kesepakatan antara orang tua dengan pihak sekolah.

    “Selama enam bulan siswa akan dibina di barak dan tidak mengikuti sekolah formal,” kata eks Bipati Purwakarta ini.

    Pemutihan Pajak

    Sebelumnya, Pramono juga menegaskan tak akan mengikuti langkah Dedi Mulyadi, yang membuat aturan soal pemutihan pajak kendaraan.

    Pasalnya di Jakarta, satu orang warga bisa memiliki lebih dari satu kendaraan.

    Kondisi ini disebut Pramono berbeda dibandingkan daerah lain, tak terkecuali dengan Jawa Barat.

    “Setelah saya pelajari, Jakarta ini mungkin berbeda dengan daerah lain. Saya tidak mengkritik daerah lain, sama sekali enggak. Tapi ketika kami dalami, maka rata-rata mobil kedua dan ketiga yang tidak bayar pajak di Jakarta,” ucapnya saat ditemui di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).

    Melihat fenomena ini, Pram mengaku lebih memilih mengejar penunggak pajak ketimbang memberi keringanan lewat program pemutihan.

    Pasalnya, orang-orang tersebut dianggap mampu lantaran memiliki banyak kendaraan.

    “Saya akan mengejar, mau punya mobil berapapun monggo saja, tetapi harus bayar pajak. Mungkin berbeda dengan daerah lain yang mobil pertama, tapi di Jakarta, baik mobil maupun motor (yang menunggak pajak) rata-rata bukan mobil dan motor pertama, tapi kedua dan ketiga,” ujarnya.

    “Dan untuk itu, karena dia dianggap sebagai orang mampu, maka akan kami kejar bayar pajak,” tambahnya menjelaskan.

    Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya membuat gebrakan dengan program pemutihan pajak kendaraan.

    Hingga 30 Juni 2025 mendatang, warga Jawa Barat hanya perlu membayar pajak sesuai tarif tahun berjalan tanpa dikenakan biaya tunggakan.

    “Saya sudah memaafkan kesalahan (tunggakan pajak), saya juga meminta maaf jika belum memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya dalam video yang diunggah di akin Tiktok Kang Dedi Mulyadi.

    Politikus senior Gerindra ini pun meminta warganya memanfaatkan dengan baik program pemutihan pajak kendaraan ini.

    “Bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca-lebaran, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalan-jalan di Jawa Barat. Hayo, nanti mau lewat mana? Mau lewat udara?” ujarnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Bongkar Kasus Pencurian Motor Dalam Dua Bulan Terakhir, Polres Jakbar Menyita Puluhan Kendaraan – Halaman all

    Bongkar Kasus Pencurian Motor Dalam Dua Bulan Terakhir, Polres Jakbar Menyita Puluhan Kendaraan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Barat berhasil puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

    Dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2025, Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap puluhan unit kendaraan hasil curian.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan ada 30 unit kendaraan yang terdiri dari 13 mobil dan 17 sepeda motor diamankan dari hasil pengungkapan tiga kasus curanmor yang berbeda.

    “Kami juga berhasil menangkap 10 orang tersangka dari tiga lokasi yang berbeda,” ujar Twedi dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (29/4/2025).

    Kasus pertama, kata Twedi, berawal dari laporan yang diterima Satreskrim Polres Metro Jakbar pada 24 Maret 2025, terkait adanya transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat kendaraan yang sah di perumahan Griya Jati Asri, Kalideres, Jakarta Barat.

    “Satreskrim lantas mendatangi lokasi dan mengamankan empat orang yang diduga pelaku, yakni RS, JS, DS, dan SS. Satu orang lagi, inisial SP, diamankan di Tambora beberapa waktu kemudian,” ungkap Twedi.

    Selanjutnya, dalam kasus tersebut, ada tujuh sepeda motor tanpa dokumen sah yang ditemukan di gudang penyimpanan di Kalideres.

    Selain mengungkap motor tanpa surat resmi itu, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, satu buah kunci berbentuk huruf T dengan tiga mata.

    Selanjutnya, kasus kedua ditangani oleh Polsek Kebon Jeruk, yang bermula saat tersangka HB menyewa dua unit mobil korban di Jalan Sang Timur, Kebon Jeruk dengan harga Rp350 ribu per hari dari tanggal 21 Maret sampai 28 Maret 2025.

    Namun, pada saat waktu sewa habis, pada 28 Maret 2025, tersangka tak kunjung memulangkan mobil sewaan tersebut. Tersangka HB juga tidak bisa dihubungi.

    Sekira sepekan kemudian, tepatnya pada 8 April 2025, tersangka HB akhirnya mendatangi  korban dan mengaku kendaraan yang disewanya sudah digadaikan tanpa seizin korban.

    Tersangka HB pun langsung digelandang ke Polsek Kebon Jeruk oleh korban dan saksi.

    “Berdasarkan pengembangan, ternyata HB nyewa mobil untuk digadaikan, kemudian hasil gadai untuk menutupi yang disewakan tempat lain. Jadi istilahnya tambah sulam, hingga didapatkan 13 barang bukti mobil,” ungkap Twedi.

    Perkara ketiga terkait curanmor ditangani oleh Polsek Tambora. Kasus ini bermula saat pihak keamanan Mall Season City menghubungi polisi soal tersangka yang dicurigai karena mondar-mandir di parkiran sepeda motor mall,
    8 April 2025.

    Mendapat laporan itu, kepolisian lantas mendatangi lokasi dan menemui tersangka.

    “Saat selidiki, akhirnya tersangka mengaku bahwa motor tersebut adalah motor hasil curian,” ungkap Twedi.

    Setelah didalami, ternyata sudah ada empat unit sepeda motor lain di parkiran itu yang merupakan hasil curian, termasuk curian dari parkiran Stasiun Duri.

    “Kemudian kami lakukan pengembangan. Total diamankan tiga tersangka berinisial RA, YE, dan AJ berhasil kita amankan dalam kasus itu,” tutur Twedi.

    Atas perbuatannya, lima orang tersangka kasus pertama disangkakan dengan pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun. Kemudian pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. Pasal 480 KUHP dan atau pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.

    “Kemudian tersangka yang diamankan Polsek Kebon Jeruk, disangkakan pasal 372 KUH pidana diancam penjara selama 4 tahun. Pasal 480 KUH pidana diancam penjara 4 tahun. Kemudian tersangka yang diamankan Polsek Tambora, disangkakan pasal 480 KUH pidana dan atau pasal 55 KUH pidana dengan ancaman penjara 4 tahun,” pungkas Twedi. 

  • 2 Wilayah di Jakarta Barat Jadi Gudang Penampungan Motor Curian, Ada yang Disimpan di Parkiran Mal

    2 Wilayah di Jakarta Barat Jadi Gudang Penampungan Motor Curian, Ada yang Disimpan di Parkiran Mal

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA – Dua wilayah di Jakarta Barat dijadikan gudang penampungan motor curian.

    Para pelaku menyimpan hasil kejahatannya itu sembari menunggu kian banyaknya jumlah motor hasil curian sebelum dijual ke penadah.

    Lokasi pertama ada di parkiran mal yang ada di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

    Aksi mereka terbongkar pada awal April 2025 setelah petugas keamanan mal tersebut mencurigai salah satu pelaku.

    “Pada saat itu security melaporkan kepada anggota bahwa ada orang yang dicurigai di Mall Season City di parkiran karena mondar mandir di parkiran roda dua,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyhadi saat merilis kasus tersebut di kantornya, Selasa (29/4/2025).

    Saat pelaku melintas di gerbang, petugas keamanan pun langsung memberhentikan motor tersebut.

    “Kemudian dilakukan pendalaman, diinterogasi dan akhirnya mengaku bahwa motor tersebut adalah motor hasil curian,” kata Twedi.

    Sosok Arief Fadillah (55), petugas PPSU viral menghalau pengendara motor dari trotoar di Jalan I Gusti Ngurah, Jakarta Timur pernah mendapat ancaman atas aksi beraninya. Aksinya didukung Gubernur Pramono.

    Twedi menjelaskan total ada tiga tersangka yang diamankan oleh Polsek Tambora yakni RA, YE, dan AJ.

    Kepada petugas, mereka mengaku bahwa ada empat motor curian yang mereka simpan di parkiran mal tersebut sebelum mereka jual ke penadah.

    “Kemudian diketahui bahwa di tempat parkiran Mall Season City sudah ada empat unit lain sepeda motor yang berasal dari hasil curian termasuk (mencuri) di parkiran Stasiun Duri,” ujar Twedi.

    Selain di Tambora, gudang penyimpanan motor curian yang diungkap di Jakarta Barat ada di sebuah perumahan di kawasan Pegadungan, Kalideres.

    “Di gudang ditemukan tujuh sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah,” kata Twedi.

    Untuk kasus kedua ini terbongkar berawal dari adanya laporan transaksi jual beli kendaraan bodong di sebuah restoran cepat saji kawasan Kembangan pada pertengahan Maret 2025.

    Setelah membuntuti pelaku, petugas dari Satreskrim Polres Jakarta Barat menggerebek gudang penyimpanan motor dari sindikat tersebut di kawasan Pegadungan.

    Twedi mengatakan, para pelaku di sindikat ini memiliki peran berbeda.

    “Untuk pelaku RS yang mengatur untuk transaksi jual beli. Kemudian JS sebagai joki yang mengambil barang hasil curiannya. 

    Kemudian DA yang menyiapkan tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan,” kata Twedi.

    Selanjutnya, satu pelaku lain berinisial SP diamankan di wilayah Tambora. Dalam sindikat ini, SP berperan sebagai eksekutor.

    “Pada tersangka SP didapatkan barang bukti sepucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, sebuah kunci letter T dengan tiga mata,” papar Twedi.

    Dari dua sindikat spesialis curanmor yang diamankan, para pelaku mengaku melakukan aksinya karena terhimpit faktor ekonomi.

    “Untuk yang di Tambora mengaku beroperasi sejak dua bulan terakhir dan untuk kasus yang ditangani oleh Satreskrim mengaku beroperasi sejak empat bulan terakhir,” kata Twedi. 

    Terhadap para anggota sindikat curanmor ini, pasal yang dikenakan yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara tujuh tahun dan pasal 480 KUHP tentang penadah dan atau pasal 55 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

    Sedangkan untuk SP karena memiliki senjata api dikenakan pasal tambahan yakni pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya