kab/kota: Surabaya

  • Perlintasan JPL 104 Bangil–Pasuruan Diperbaiki, KAI Imbau Pengendara Hindari Kepadatan

    Perlintasan JPL 104 Bangil–Pasuruan Diperbaiki, KAI Imbau Pengendara Hindari Kepadatan

    Pasuruan (beritajatim.com) – PT KAI Daop 9 Jember kembali melakukan peningkatan prasarana demi menjamin keselamatan perjalanan di wilayah Pasuruan. Upaya ini dilakukan dengan melakukan perbaikan geometri jalur di perlintasan sebidang JPL 104.

    Pekerjaan perbaikan berlangsung selama empat hari dimulai 18 hingga 21 November 2025. Aktivitas ini diprediksi akan memengaruhi kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi perlintasan.

    Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan bahwa peningkatan prasarana ini sangat penting dilakukan. “Perbaikan ini untuk menjaga keandalan jalur agar tetap aman bagi seluruh pengguna,” ujarnya.

    Menurutnya, KAI memahami bahwa kegiatan ini berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang mungkin terdampak.

    Cahyo menjelaskan bahwa pekerjaan ini merupakan bagian dari pemeliharaan berkala terhadap jalur kereta. Perawatan rutin diperlukan agar perjalanan kereta api tetap lancar tanpa hambatan teknis.

    Untuk meminimalkan dampak, pekerjaan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi. “Kami bekerja sama dengan kepolisian, Dishub, BTP Surabaya, serta BPJN Jawa Timur,” jelas Cahyo.

    Metode pengerjaan dirancang agar jalan tidak ditutup sepenuhnya. Pengaturan dilakukan secara bertahap agar kendaraan tetap dapat melintas, meskipun antrean mungkin terjadi.

    Jadwal pengerjaan telah disusun mulai malam hingga hampir tengah malam setiap harinya. Waktu tersebut dipilih untuk mengurangi potensi gangguan bagi pengguna jalan.

    KAI mengimbau masyarakat agar menyesuaikan rute dan waktu perjalanan selama pekerjaan berlangsung. “Jika memungkinkan, ambil rute alternatif atau manfaatkan jalan tol untuk menghindari kemacetan,” pesannya.

    Akses tol Gempol dan tol Rembang disebut sebagai pilihan yang dapat digunakan sesuai arah kedatangan pengendara. Cahyo berharap dukungan masyarakat agar proses perbaikan dapat berjalan lancar demi keselamatan bersama. (ada/ted)

  • PWI Mojokerto Raih Penghargaan dari Ditjenpas Kemenimipas

    PWI Mojokerto Raih Penghargaan dari Ditjenpas Kemenimipas

    Mojokerto (beritajatim.com) – Peran media kembali mendapat pengakuan penting dalam dunia pemasyarakatan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia atas kontribusinya dalam mendukung keterbukaan informasi dan publikasi program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto.

    Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia ke-1 Tahun 2025 yang digelar di Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo. Acara yang mengusung tema ‘Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa’ dan dihadiri jajaran Forkopimda Jatim serta seluruh Kepala Lapas se-Jawa Timur.

    Ketua PWI Mojokerto, Aminuddin Ilham menerima penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kemenimipas RI, Mashudi. Menariknya, PWI Mojokerto menjadi satu-satunya organisasi pers di Jawa Timur yang meraih penghargaan tahun ini.

    Ketua PWI Mojokerto, Aminuddin Ilham menerima penghargaan dari Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono. [Foto : Misti/beritajatim.com]Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono mengatakan, keberhasilan tugas pemasyarakatan tidak lepas dari dukungan beragam pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga insan pers. “Pemasyarakatan memiliki keterbatasan, baik SDM, anggaran, maupun instruktur. Karena itu kami menggandeng TNI/Polri untuk pengamanan, BLK untuk pelatihan, dan PWI untuk mempublikasikan berbagai program positif yang telah kami lakukan,” ungkapnya, Rabu (19/11/2025).

    Ia menilai, publikasi media menjadi elemen penting untuk memberi ruang informasi kepada masyarakat bahwa pemasyarakatan terus bekerja menjalankan tugas pokoknya. Yakni dalam memberikan pembinaan serta mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan baik. Masih kata Kakanwil, penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas dukungan yang selama ini terjalin.

    “Harapannya, di usia yang pertama ini, capaian yang sudah diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara hal yang belum mencapai target harus kita dorong bersama agar dapat terpenuhi,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua PWI Mojokerto, Aminuddin Ilham menyebut apresiasi tersebut sebagai bukti bahwa kerja sama yang dibangun antara PWI dan Pemasyarakatan berjalan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat luas. “Kami bersyukur atas penghargaan ini. Ini bukan hanya tentang PWI sebagai organisasi, tetapi tentang dedikasi para wartawan Mojokerto yang berpegang teguh pada profesionalitas dan integritas,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa media memiliki peran strategis untuk menjembatani informasi publik, terutama terkait pembinaan warga binaan yang sering kali jarang tersorot. Pihaknya akan terus menjaga komunikasi dan kolaborasi dengan pemasyarakatan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat senantiasa berimbang dan edukatif.

    Dalam kesempatan tersebut, di wilayah Lapas Kelas IIB Mojokerto, selain PWI Mojokerto, penghargaan juga diberikan kepada Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, Kodim 0815 Mojokerto dan UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Mojokerto atas kontribusi dan kerjasamanya selama ini dengan Lapas Kelas IIB Mojokerto. [tin/but]

  • Pelepasan Aset Dinilai Jadi Jalan Keluar Sengketa Tanah Eigendom Verponding Surabaya

    Pelepasan Aset Dinilai Jadi Jalan Keluar Sengketa Tanah Eigendom Verponding Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Sengketa kepemilikan tanah warga di tiga kecamatan Surabaya—Dukuh Pakis, Sawahan, dan Wonokromo—yang sejak lama diklaim sebagai aset Eigendom Verponding milik PT Pertamina (Persero), akhirnya mulai menemukan titik terang.

    Komisi II DPR RI memastikan bahwa instrumen penyelesaian paling memungkinkan adalah pelepasan aset melalui Menteri Keuangan (Menkeu), setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (18/11/2025). Rapat ini melibatkan perwakilan warga, Pemkot Surabaya, dan Kementerian ATR/BPN.

    Pimpinan Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa persoalan Eigendom yang
    berlangsung lebih dari satu dekade ini berdampak pada 12.500 persil tanah warga di lima kelurahan. Warga pemilik sertifikat hak milik maupun mereka yang mengurus hak baru tidak bisa melanjutkan administrasi karena adanya pemblokiran oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya I sejak 2010.

    “Kantor Pertanahan Kota Surabaya I melakukan pemblokiran sejak tahun 2010 dalam hal kepengurusan administrasi pertanahan, sehingga satu, warga yang mempunyai sertifikat hak milik tidak bisa melakukan balik nama dan proses hukum lainnya,” kata Rifqinizamy Karsayuda dalam RDPU yang disiarkan melalui kanal YouTube Komisi II DPR RI, dilihat beritajatim.com, Rabu (19/11/2025).

    Ia menegaskan bahwa penyelesaian ini bersifat mendesak karena menyangkut lebih dari sekadar aspek administratif. “Komisi II DPR RI menilai bahwa sengketa dan konflik pertanahan seperti ini tidak hanya merupakan permasalahan hukum dan permasalahan administrasi semata, tetapi menyangkut wibawa negara menyangkut harga diri kita sebagai negara hukum, menyangkut keadilan sosial serta hak atas tanah dan ruang hidup masyarakat,” urainya.

    Dalam forum tersebut, Komisi II meminta Kementerian ATR/BPN memaparkan duduk perkara dan memberikan rumusan solusi yang paling memungkinkan. Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa terdapat dua opsi penyelesaian, yakni melalui Undang-Undang (UU) Perbendaharaan Negara atau Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria.

    Namun, Dalu secara tegas merekomendasikan opsi pertama. Ia menjelaskan bahwa pelepasan aset oleh PT Pertamina (Persero) melalui Menkeu merupakan mekanisme yang paling relevan. “Dilepas. Jadi harus ada pelepasan dari PT Pertamina Persero melalui Menteri Keuangan sesuai Undang-Undang Perbendaharaan,” ucap Dalu.

    Ia juga memastikan bahwa seluruh dokumen warga yang selama ini terhenti prosesnya dapat kembali diproses setelah aset dilepas. “Kami akan melakukan proses-proses selanjutnya,” terang Dalu.

    Dia juga menegaskan, pihaknya bisa memproses keseluruhan dokumen tanah yang jumlahnya mencapai 12.500 persil.

    Kepastian ini disambut baik Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Ia mengingatkan bahwa warganya telah menempati tanah tersebut sejak 1940 dan rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga sudah sepantasnya hak mereka dipulihkan. Eri juga memastikan Pemkot Surabaya siap mendampingi seluruh warga hingga proses tuntas.

    “Kami siap untuk selalu mendampingi teman-teman. Sehingga nanti apapun yang diwajibkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) kami akan melakukan pendampingan,” tegasnya.

    RDPU yang dipimpin Rifqinizamy Karsayuda ini turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Wakil Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Surabaya, anggota DPRD Surabaya, Kepala Kanwil BPN Jatim, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, serta perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Aspirasi Tanah Warga (Fatwa). [rma/beq]

  • Hadiri RDP dan RDPU Sengketa Tanah Surabaya di Senayan, Wagub Emil Tegaskan Pemprov Jatim Siap Kawal Secara Aktif

    Hadiri RDP dan RDPU Sengketa Tanah Surabaya di Senayan, Wagub Emil Tegaskan Pemprov Jatim Siap Kawal Secara Aktif

    Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (18/11/2025). Rapat ini membahas permasalahan sengketa tanah yang terjadi di Surabaya.

    Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Walikota Surabaya Eri Cahyadi, anggota Komisi II DPR RI dan koordinator umum Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA).

    Dalam kesempatan tersebut, membahas terkait permasalahan pertanahan di Surabaya. Polemik berawal dari sengketa tanah bekas Eigendom Verponding No.1278 antara Pertamina dengan warga pemegang hak yang telah menempati puluhan tahun. Diketahui, PT Pertamina mengklaim 110 Ha sebagai aset berdasarkan dokumen historis (Akta 1961, HOAs 1965).

    Lokasi terdampak berada di empat Kelurahan yakni Dukuh Pakis, Gunung Sari, Pakis dan Sawunggaling yang berada di Kecamatan Dukuh Pakus, Sawahan dan Wonokromo.

    Berdasarkan hasil rapat, Komisi II DPR RI akan melakukan mekanisme non-litigasi bersama Kementerian ATR/BPN, PT Pertamina, Badan Pengelola BUMN dan Kementerian Keuangan RI untuk proses pelepasan aset tanah untuk kemudian diserahkan kepada masyarakat yang telah memanfaatkannya secara sah.

    “Semua anggota rapat sepakat bahawa tanah sengketa ini adalah sah tanah milik warga. Kemudian dari semua pilihan yaitu pelepasan aset 12.500 bidang tanah kepada 100 ribu warga yang sudah berdekade-dekade membayar PBB,” kata Wagub Emil.

    Emil mengapresiasi langkah yang dilakukan Komisi II DPR RI bersama Pemkot Surabaya dalam memperjuangkan keadilan bagi ratusan ribu warga di 4 kecamatan Surabaya tersebut.

    “Tanggal 10 Oktober 2025 kemarin dilakukan Rakor Tim Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, itu adalah momen yang sangat penting untuk kami menggelorakan semangat perjuangan seluruh warga agar mendapatkan keadilan terhadap tanah yang mereka tempati turun temurun,” lanjutnya.

    “Kami menganggap bahwa ini tidak kalah pentingnya dengan kasus mafia tanah,” tambahnya.

    Emil menambahkan, ini adalah momentum menegaskan keadilan bagi 100 ribu jiwa dengan sengketa lahan total 12.500 bidang. Itu sebabnya, rapat ini dinilainya sangat penting untuk mengakselerasi dalam koordinasi penyelesaian permasalahan ini.

    “Pemprov Jatim siap mendampingi dan mengawal bersama Pemkot Surabaya secara aktif. Kami bersyukur sekali DPR RI di level pimpinan sangat concern sekali terhadap hal ini. Kami siap mengikuti arahan dari DPR RI,” imbuhnya. [asg/beq]

  • Menko Zulkifli Hasan Ungkap Proyek Sampah Jadi Listrik Mandek 11 Tahun Karena Aturan Berbelit

    Menko Zulkifli Hasan Ungkap Proyek Sampah Jadi Listrik Mandek 11 Tahun Karena Aturan Berbelit

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan proyek pengolahan sampah jadi energi listrik atau waste to energy tak berjalan optimal saat ini. Padahal, proyek ini sudah diinisiasi sejak 11 tahun lalu. Alasannya tak lain karena prosesnya yang berbelit. Termasuk soal administrasi di pemerintahan yang membuat prosesnya menjadi panjang.

    Dia mencatat hanya ada 3 proyek yang pernah berjalan, dua diantaranya tidak maksimal.

    “Waste to Energy ini sudah berlangsung lama sebetulnya, sudah 11 tahun. Dalam 11 tahun itu kalau saya tidak salah, saya lihat, saya cek hanya ada tiga kesepakatan yang bisa berjalan. Ada satu di Surabaya, satu lagi di Solo. Solo sekarang enggak jalan, tidak jalan. Saya terakhir ke Surabaya juga tidak bisa berjalan dengan baik. Jadi 11 tahun. Karena apa? Karena prosesnya rumit, ruwet dan berputar-putar,” ungkap Zulkifli dalam Waste to Energy Investmen Forum 2025, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

    Pada aspek administrasi, pemerintah daerah diwajibkan menanggung biaya pengiriman sampah yang disebut tipping fee. Proses persetujuannya pun tak sebentar, perlu ada restu sari DPRD tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi.

    “Setiap tahun, nanti kalau DPRD-nya berubah bisa berubah lagi. Belum kalau pengusahanya mesti meyakinkan wali kota atau bupati atau DPRD-nya agar tipping fee itu bisa disetujui yang tidak sedikit,” ucapnya.

    Persoalan tipping fee ini pun menjadi beban bagi pemerintah daerah.

    “Jawa Timur itu kalau saya tidak salah setahun itu Rp 100 miliar lebih. Anggaran yang terbatas seperti sekarang misalnya itu akan sulit sekali,” katanya.

     

  • Ekonomi Jatim Jadi Tertinggi se-Pulau Jawa, Gubernur Khofifah Singgung Soal Soliditas Semua Pihak

    Ekonomi Jatim Jadi Tertinggi se-Pulau Jawa, Gubernur Khofifah Singgung Soal Soliditas Semua Pihak

    Liputan6.com, Jakarta Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dan fluktuasi ekonomi global, perekonomian Jawa Timur pada kwartal III menunjukkan kinerja yang tangguh dan tumbuh secara inklusif, bahkan mengungguli perekonomian nasional.

    Berdasarkan data terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 5 November 2025, secara quarter to quarter (q-to-q) terhadap kwartal II 2025 perekonomian Jatim tumbuh sebesar 1,70%. Hal tersebut seperti disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya.

    “Alhamdulillah, secara (q-to-q) ekonomi Jatim tumbuh 1,70%, angka ini adalah pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Pulau Jawa. Ini menunjukkan daya tahan dan soliditas ekonomi Jatim yang luar biasa,”  kata Khofifah pada Selasa, (11/11/2025).

    “Di tengah fluktuasi ekonomi dunia, Jawa Timur mampu membuktikan bahwa kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menjaga pertumbuhan yang stabil dan inklusif,” imbuhnya.

    Sementara itu, secara year on year (y-o-y) terhadap kwartal III 2024, perekonomian Jatim tumbuh 5,22%. Pertumbuhan tersebut tercatat di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang secara (q-to-q) terhadap kwartal II 2025 tumbuh 1,43%, sementara secara (y-on-y) tumbuh 5,04%.

    “Dengan angka tersebut, Jatim tercatat penyumbang perekonomian terbesar kedua di Pulau Jawa sebesar 25,65%, dan nasional sebesar 14,54%,” terang Khofifah.

    Perbesar

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa perekonomian di wilayah provinsinya mengalami pertumbuhan. (Humas Pemprov Jatim)… Selengkapnya

    Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan jika industri pengolahan tercatat sebagai penyumbang sumber pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 1,87%. Sedangkan pertumbuhan tertinggi terjadi pada pengadaan listrik dan gas sebesar 9,18%. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada komponen PMTB sebesar 5,25%.

    Sementara dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada jasa perusahaan sebesar 9,89%. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada komponen ekspor barang dan jasa sebesar 7,19%. “Faktor pendorong pertumbuhan ekonomi (q-to-q) adalah pertumbuhan sektor pertanian. Karena masuk masa puncak panen tebu dan masuk masa panen tembakau,” ujarnya.

    Selain itu ada juga peningkatan distribusi listrik dan gas untuk industri dan rumah tangga, serta peningkatan progres proyek infrastruktur dan peningkatan realisasi investasi. Faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi y-on-y adalah peningkatan realisasi investasi, peningkatan jumlah wisawatan nusantara, dan peningkatan ekspor luar negeri.

    Pertumbuhan komponen ekspor barang dan jasa didorong oleh meningkatnya ekspor komoditas perhiasan/permata ke luar negeri. Selain itu, perdagangan ke luar provinsi juga mengalami peningkatan karena adanya program misi dagang antara Jawa Timur dengan beberapa provinsi seperti Kalimantan Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Selatan.

    “Terakhir di Nusa Tenggara Timur mampu mencatatkan transaksi tertinggi sepanjang sejarah misi dagang yaitu mencapai Rp 1,882 triliun,” ujar Gubernur Jatim.

    Perbesar

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa perekonomian di wilayah provinsinya mengalami pertumbuhan. (Humas Pemprov Jatim)… Selengkapnya

    Data BPS juga mencatat kinerja ekspor Jawa Timur selama periode Januari-September 2025 meningkat 20,23% (c-to-c) atau tercatat senilai USD 3,86 Miliar. Adapun neraca perdagangan Jawa Timur mengalami surplus sebesar USD 1,33 Miliar.

    “Hal ini membuktikan bahwa daya saing produk ekspor Jawa Timur meningkat. Negara tujuan ekspor Non Migas masih didominasi Swiss, Tiongkok dan Amerika,” ungkap Khofifah..

    Menurut Gubernur Khofifah, capaian pertumbuhan ekonomi ini adalah bukti sejalan dengan semangat “Jatim Tangguh, Terus Bertumbuh”, yang terus mengalir dalam denyut pembangunan daerah.

    “Tangguh berarti kemampuan Jawa Timur menghadapi tekanan global tanpa kehilangan arah. Terus Bertumbuh berarti konsistensi memperkuat produktivitas, memperluas investasi, dan menjaga kesejahteraan rakyat,” katanya.

    Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh komponen masyarakat, dunia usaha dan industri atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lahir secara kebetulan, melainkan hasil kerja bersama dari seluruh pihak.

    “Ini bukti ketangguhan dan kolaborasi seluruh kekuatan ekonomi daerah. Semangat ini adalah wujud dari filosofi Jatim Bisa, bahwa dengan kerja keras, gotong royong, dan inovasi, kita mampu menjaga ketahanan sekaligus menciptakan pertumbuhan yang berkualitas,” pungkasnya.

  • DPR Mulai Matangkan Formula Penyelesaian Tanah Eigendom Verponding untuk 100 Ribu Warga Surabaya

    DPR Mulai Matangkan Formula Penyelesaian Tanah Eigendom Verponding untuk 100 Ribu Warga Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Harapan baru muncul bagi sekitar 100 ribu warga Surabaya yang puluhan tahun tinggal di atas tanah berstatus eigendom verponding (EV). Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI menjadi momentum penting setelah DPR RI, Pemkot Surabaya, dan kementerian terkait mulai membahas formula penyelesaian yang dinilai paling adil bagi semua pihak.

    Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyampaikan bahwa perjuangan warga di lima kelurahan dan tiga kecamatan mulai menemukan titik terang berkat kolaborasi warga, Wali Kota Surabaya, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

    “Perjuangan warga di lima kelurahan dan tiga kecamatan akhirnya mendapat secercah harapan berkat kolaborasi warga, wali kota, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir,” ujarnya saat dihubungi beritajatim.com, Rabu (19/11/2025).

    Fathoni menjelaskan bahwa DPR RI kembali menggelar pertemuan lanjutan pada siang ini untuk mematangkan hasil RDP sebelumnya. Pertemuan tersebut rencananya mengundang Wakil Ketua DPR RI, Wali Kota Surabaya, pimpinan Komisi II dan Komisi VI, Kementerian ATR/BPN, serta jajaran Pertamina.

    “Nanti jam 13.00 Wakil Ketua DPR RI juga akan mengundang warga, wali kota, pimpinan Komisi II dan VI, Kementerian ATR/BPN, dan Pertamina, guna tindak lanjut RDP kemarin,” katanya.

    Ia berharap proses panjang ini segera menemukan jalan tengah yang tidak merugikan siapa pun. Prinsip kepastian hukum tetap menjadi dasar utama, namun hubungan antarlembaga negara juga harus dijaga.

    “Saya berharap sudah ada formula penyelesaian yang happy ending bagi semua pihak,” ujarnya.

    Salah satu poin penting dalam RDP sebelumnya adalah permintaan Komisi II kepada Kementerian ATR/BPN agar segera menyelesaikan klaim eigendom verponding dan mempercepat proses perolehan hak tanah warga. DPR menekankan pentingnya BPN Surabaya 1 menjalankan seluruh mekanisme tersebut tanpa hambatan administratif.

    “Komisi II meminta Kementerian ATR/BPN menyelesaikan persoalan klaim dan menindaklanjuti proses perolehan hak atas tanah itu,” kata dia.

    Fathoni menambahkan bahwa Adies Kadir dan Wali Kota Surabaya sejak awal menangani persoalan ini dengan prinsip kepemimpinan Jawa menang tanpa ngasorake. Pendekatan ini dianggap penting karena konflik agraria tersebut melibatkan institusi negara yang harus menjaga kehormatan masing-masing.

    “Konflik agraria ini melibatkan sesama institusi pemerintahan, jadi formulanya bagaimana hak warga tidak terhalangi namun Pertamina juga tidak melanggar hukum di masa mendatang,” jelasnya.

    Menurutnya, pengawalan DPR RI membuka lebih banyak opsi penyelesaian yang sistematis dan mampu menghindari sengketa berkepanjangan. Mekanisme legislasi dinilai memberi ruang penyelesaian yang lebih stabil dan komprehensif.

    “Dengan isu ini dibawa ke DPR RI, ada banyak jalan penyelesaian yang husnul khotimah bagi semua pihak,” tambah Fathoni.

    DPRD Surabaya berkomitmen mengawal penuh rekomendasi DPR RI agar tidak berhenti di atas kertas. Fathoni menegaskan bahwa BPN Surabaya 1 harus menjalankan semua keputusan secara menyeluruh demi kepastian hak warga.

    “Kami bersama Pemkot Surabaya akan mengawal agar rekomendasi DPR RI dijalankan penuh oleh BPN Surabaya 1 sehingga hak warga tidak dirugikan,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Gangguan Air PDAM di Surabaya 19 November 2025, Ini Kelurahan yang Terdampak

    Gangguan Air PDAM di Surabaya 19 November 2025, Ini Kelurahan yang Terdampak

    Surabaya (beritajatim.com) – Warga di sejumlah wilayah di Surabaya diminta bersiap menghadapi gangguan pasokan air bersih yang terjadi Rabu (19/11/2025). Melalui akun resmi Instagramnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada mengumumkan bahwa akan ada perbaikan pipa bocor diameter 500mm di Margomulyo pertigaan dekat pos Polisi, Greges.

    Dalam keterangan resmi tersebut, PDAM Surya Sembada menjelaskan bahwa gangguan aliran air akan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar empat jam ke depan. Selama masa perbaikan, pelanggan di beberapa wilayah akan mengalami penurunan tekanan air bahkan hingga tidak mengalir sama sekali.

    “Terkait perbaikan pipa bocor diameter 500mm di Margomulyo pertigaan dekat pos Polisi, Greges. Pelayanan distribusi air ke pelanggan berpotensi mengalami kendala selama proses pekerjaan tersebut, air mengecil s.d. tidak keluar,” tulis pihak PDAM dalam pengumumannya.

    Adapun beberapa wilayah yang diperkirakan akan terdampak gangguan air bersih hari ini meliputi:

    1. Kelurahan Morokrembangan
    2. Kelurahan Dukuh Kupang
    3. Kelurahan Dukuh Pakis
    4. Kelurahan Jajar Tunggal
    5. Kelurahan Babatan
    6. Kelurahan Genting Kalianak
    7. Kelurahan Pradah Kali Kendal
    8. Kelurahan Putat Jaya
    9. Kelurahan Wiyung
    10. Kelurahan Simomulyo
    11. Kelurahan Simomulyo Baru
    12.Kelurahan Sonokwijenan
    13. Kelurahan Sukomanunggal
    14. Kelurahan Tandes
    15. Kelurahan Tambak Sarioso
    16. Kelurahan Asem Rowo
    17. Kelurahan Balongsari
    18. Kelurahan Banjar Sugihan
    19. Kelurahan Karangpoh
    20. Kelurahan Manukan Kulon
    21. Kelurahan Manukan Wetan
    22. Kelurahan Putat Gede
    23. Kelurahan Tanjungsari

    Warga di kawasan tersebut diimbau untuk menampung air lebih awal sebelum pekerjaan perbaikan dimulai. Pihak PDAM menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk antisipasi agar kebutuhan air rumah tangga tetap terpenuhi selama proses perbaikan berlangsung.

    Namun, PDAM Surya Sembada juga menyediakan layanan air tangki gratis bagi masyarakat yang terdampak. Setiap satu tangki air akan diperuntukkan bagi 5 hingga 7 kepala keluarga (KK).

    “Warga terdampak yang membutuhkan air tangki gratis dapat menghubungi Call Center PDAM Surya Sembada di nomor 0-800-192-6666 (bebas pulsa, 24 jam) atau melalui WhatsApp Center di nomor 08123316666 (chat only). Permintaan ini akan dikoordinir oleh Ketua RT/RW setempat,” jelas PDAM dalam keterangannya.

    Pihak PDAM juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, serta berharap pelanggan dapat memaklumi situasi ini demi menjaga keberlangsungan layanan air bersih di Kota Surabaya. Setelah pekerjaan selesai, aliran air akan kembali normal secara bertahap. [fyi/beq]

  • 9
                    
                        Hargai Sugiri Sancoko, Plt Bupati Ponorogo Pilih Tetap Tinggal di Rumah Dinas Wabup
                        Surabaya

    9 Hargai Sugiri Sancoko, Plt Bupati Ponorogo Pilih Tetap Tinggal di Rumah Dinas Wabup Surabaya

    Hargai Sugiri Sancoko, Plt Bupati Ponorogo Pilih Tetap Tinggal di Rumah Dinas Wabup
    Tim Redaksi
    PONOROGO, KOMPAS.com
    – Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita memilih tetap tinggal di rumah dinas wakil bupati di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo, meski sudah resmi menggantikan sementara tugas Bupati nonaktif Sugiri Sancoko.
    Ia juga tetap menggunakan kantor dinas wakil bupati dan tidak berencana menempati gedung Pringgitan dalam waktu dekat.
    “Tidak ada pindahan. Kami tetap pakai
    rumah dinas
    dan kantor lama. Kami ingin di sini dulu sampai semuanya jelas, sekaligus menghargai Pak Giri,” ujarnya saat ditemui di Gedung Krida Praja, Selasa (17/11/2025).
    Lisdyarita
    yang akrab disapa Bunda Rita mengatakan, Pringgitan hanya akan digunakan jika ada kebutuhan mendesak, seperti menerima tamu dari luar daerah atau agenda khusus pemerintahan.
    Penggunaan itupun hanya terbatas pada area depan pendopo.
    “Di Pringgitan tidak ada kegiatan sama sekali. Yang dipakai nanti hanya bagian depan. Tidak sampai ke belakang. Paling halaman dan ruang tamu depan saja,” imbuhnya.
    Di sisi lain, Bunda Rita memastikan kondisi keluarga Bupati nonaktif
    Sugiri Sancoko
    tetap baik.
    Ia menyebut istri Sugiri, Susilowati, bersama ketiga anaknya berada dalam keadaan sehat dan tengah tinggal sementara di rumah pribadi mereka di Desa Bajang, Kecamatan Balong.
    Sebelumnya, Bupati
    Ponorogo
    Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK dalam kasus suap jual beli jabatan. Status Sugiri saat nonaktif sebagai Bupati Ponorogo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahli Tak Hadir, Sidang Narkoba WNA Belanda Kitty Van Riemsdijk Ditunda

    Ahli Tak Hadir, Sidang Narkoba WNA Belanda Kitty Van Riemsdijk Ditunda

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang lanjutan penyalahgunaan narkoba jenis kokain dengan terdakwa Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Kitty Van Reimsdijk, batal digelar. Terdakwa gagal mendatangkan ahli pidana yang diharapkan meringankan posisinya.

    Di hadapan majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus Leander, ahli tersebut berhalangan hadir sehingga persidangan pun ditunda pekan depan.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan Hadiyanto dari Kejari Surabaya, menyatakan terdakwa Kitty Van Reimsdijk melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.

    “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” atau “sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Parlan dalam dakwaannya.

    Kitty Van Riemsdijk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. WNA asal Belanda itu mengungkap alasan di balik riwayat konsumsi kokain dan DMT yang pernah digunakannya saat tinggal di Belanda, termasuk alasan mengapa jumlah pesanan narkotika yang terdeteksi aparat tergolong besar.

    Kitty menjelaskan bahwa konsumsi zat tersebut bermula dari cedera kepala serius akibat dipukul seseorang hingga mengharuskannya menjalani operasi. Setelah operasi, ia rutin mengonsumsi obat medis seperti oxycodone dan vitamin. Namun rasa sakit tak kunjung mereda sehingga ia mencari alternatif dengan melakukan riset sendiri di internet.

    “Saya cari yang tidak bikin kecanduan seperti morfin. Dulu pernah pakai kokain dan DMT, itu pun 21 bulan lalu saat di Belanda,” ungkapnya kepada majelis hakim.

    Dalam persidangan, Kitty juga membeberkan bahwa ia mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang penjual bernama Adam Majid yang dikenalnya melalui teman di Belanda. Pemesanan dilakukan melalui WhatsApp dan sudah terjadi sebanyak tiga kali.

    Ketika jaksa menyinggung soal nilai pembelian yang mencapai minimal Rp18 juta, Kitty memberikan klarifikasi. “Jumlah yang besar itu karena memang minimal pembelian dari penjualnya seperti itu, bukan karena saya minta atau membutuhkan sebanyak itu,” tegasnya.

    Majelis hakim kemudian menanyakan apakah ada dokter yang pernah menyarankan penggunaan kokain atau DMT untuk mengatasi rasa sakit pascaoperasi. Kitty menegaskan bahwa tidak ada satu pun tenaga medis yang memberi rekomendasi tersebut. “Saya tahu itu dilarang. Saya menyesal, sangat menyesal,” ujarnya.

    Kitty menambahkan bahwa paket yang dikirimkan ke Indonesia bahkan belum sempat dibukanya. “Saat barang sampai, saya masih menunggu di lobi. Paket tersebut belum sempat dibuka,” tuturnya.

    Terdakwa juga memastikan bahwa selama berada di Rutan, ia tidak pernah meminta obat yang mengandung kokain maupun DMT. Sebelumnya, ia memang pernah mendapat obat resmi untuk nyeri seperti paracetamol dari dokter di Bali dan Surabaya, namun merasa kondisinya tetap tidak nyaman. [uci/kun]