kab/kota: Surabaya

  • Potensi Gangguan Air PDAM di Surabaya Siang Ini, Wilayah Kebraon Terdampak

    Potensi Gangguan Air PDAM di Surabaya Siang Ini, Wilayah Kebraon Terdampak

    Surabaya (beritajatim.com) – Warga di sejumlah wilayah di Surabaya diminta bersiap menghadapi gangguan pasokan air bersih yang terjadi Kamis (20/11/2025). Melalui akun resmi Instagramnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada mengumumkan bahwa akan ada pekerjaan koneksi pipa rehabilitasi diameter 150mm di JI Griya Kebraon Selatan.

    Dalam keterangan resmi tersebut, PDAM Surya Sembada menjelaskan bahwa gangguan aliran air akan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar empat jam ke depan. Selama masa perbaikan, pelanggan di beberapa wilayah akan mengalami penurunan tekanan air bahkan hingga tidak mengalir sama sekali.

    “Terkait pekerjaan koneksi pipa rehabilitasi diameter 150mm di JI Griya Kebraon Selatan. Pelayanan distribusi air ke pelanggan berpotensi mengalami kendala selama proses pekerjaan tersebut, air mengecil s.d. tidak keluar,” tulis pihak PDAM dalam pengumumannya.

    Adapun beberapa wilayah yang diperkirakan akan terdampak gangguan air bersih hari ini meliputi:

    1.1. Griya kebraon
    2. Kebraon manis
    3. Kebraon mitra satwa
    4. Kebraon prima
    5. Kebraon gg V
    6. Kebraon gg tomat
    7. Kebraon praja
    8. Kebraon dukuh, dan sekitarnya

    Warga di kawasan tersebut diimbau untuk menampung air lebih awal sebelum pekerjaan perbaikan dimulai. Pihak PDAM menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk antisipasi agar kebutuhan air rumah tangga tetap terpenuhi selama proses perbaikan berlangsung.

    Namun, PDAM Surya Sembada juga menyediakan layanan air tangki gratis bagi masyarakat yang terdampak. Setiap satu tangki air akan diperuntukkan bagi 5 hingga 7 kepala keluarga (KK).

    “Warga terdampak yang membutuhkan air tangki gratis dapat menghubungi Call Center PDAM Surya Sembada di nomor 0-800-192-6666 (bebas pulsa, 24 jam) atau melalui WhatsApp Center di nomor 08123316666 (chat only). Permintaan ini akan dikoordinir oleh Ketua RT/RW setempat,” jelas PDAM dalam keterangannya.

    Pihak PDAM juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, serta berharap pelanggan dapat memaklumi situasi ini demi menjaga keberlangsungan layanan air bersih di Kota Surabaya. Setelah pekerjaan selesai, aliran air akan kembali normal secara bertahap. [fyi/aje]

  • Peringati Hari Pahlawan, PT DLU Gelar Donor Darah Penuhi Stok Darah PMI

    Peringati Hari Pahlawan, PT DLU Gelar Donor Darah Penuhi Stok Darah PMI

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PT Dharma Lautan Utama (DLU) kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial melalui aksi donor darah yang digelar bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya, Kamis (20/11/2025).

    Bertempat di kantor pusat PT DLU di Jl. Kanginan, Surabaya, kegiatan donor darah ini diikuti ratusan karyawan dari berbagai divisi sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan darah di masyarakat.

    Aksi donor darah tersebut menjadi bagian dari rangkaian program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang telah rutin diselenggarakan dua kali setiap tahun.

    PT DLU memandang kegiatan kemanusiaan ini sebagai wujud kontribusi nyata perusahaan terhadap masyarakat, sekaligus upaya mendukung PMI dalam menjaga ketersediaan stok darah di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

    Direktur Utama PT DLU, Erwin H. Peodjono, menyampaikan bahwa kebutuhan darah dari waktu ke waktu tidak pernah berkurang. Oleh sebab itu, kegiatan donor darah menjadi program penting yang harus dijaga keberlangsungannya.

    “Donor darah ini merupakan sumbangsih kami bagi kemanusiaan. Kegiatan seperti ini selalu dibutuhkan, karena stok darah sering kali menipis sementara kebutuhan di rumah sakit terus meningkat,” ujar Erwin.

    Erwin menambahkan bahwa momentum akhir tahun ini menjadi saat yang tepat untuk kembali menggalakkan donor darah.

    Selain membantu PMI memenuhi ketersediaan darah, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi penopang kebutuhan stok darah, di mana jumlah pendonor cenderung mengalami penurunan signifikan pada akhir tahun.

    Staf Humas PMI Surabaya, Yudha Patria mengungkapkan bahwa saat ini permintaan darah, khususnya golongan O, sedang berada pada kondisi kritis.

    Cuaca penghujan dan meningkatnya kasus penyakit tertentu menyebabkan kebutuhan darah meningkat, sementara partisipasi pendonor tidak selalu stabil.

    “Menjelang akhir tahun 2025 ini, PMI Surabaya membutuhkan sedikitnya 300 kantong darah untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit. Karena itu, kegiatan donor darah seperti yang dilakukan PT DLU hari ini sangat membantu,” jelas Yudha.

    Ia menambahkan bahwa PMI terus menggencarkan koordinasi dengan berbagai penggerak donor darah, baik perusahaan, komunitas, maupun lembaga pemerintah, untuk memastikan kegiatan donor dapat berlangsung rutin dan berkesinambungan.

    “Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar kesempatan pasien untuk mendapatkan bantuan darah yang mereka butuhkan,” imbuhnya.

    Penasihat sekaligus pemilik PT DLU, Bambang Haryo Soekartono, turut hadir menyaksikan jalannya kegiatan. Ia mengungkapkan kebanggaan atas konsistensi PT DLU dalam melaksanakan donor darah sejak tahun 2008..

    “Kegiatan ini sudah digelar lebih dari 50 kali, dan terus kami pertahankan sebagai tradisi kemanusiaan di lingkungan perusahaan. Tahun ini, total ada 128 karyawan yang berpartisipasi,” ujarnya.

    Bambang berharap kegiatan yang dilakukan PT DLU dapat menjadi contoh bagi perusahaan besar lainnya di Surabaya untuk mengambil peran dalam membantu PMI.

    Menurutnya, dunia usaha memiliki kapasitas besar untuk mendorong masyarakat ikut serta dalam kegiatan donor darah, terutama pada saat stok darah menipis.

    “Kami ingin aksi donor darah ini juga memacu masyarakat luas untuk berani mendonorkan darahnya. Setetes darah yang kita sumbangkan bisa menjadi harapan hidup bagi orang lain,” tegasnya.

    Kegiatan donor darah tersebut mendapat respons positif dari karyawan PT DLU yang terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian proses, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pengambilan darah. Beberapa karyawan bahkan rutin mengikuti donor darah setiap tahun sebagai bentuk kepedulian pribadi terhadap sesama.

    Dengan semakin meningkatnya kebutuhan darah dan masih minimnya jumlah pendonor di periode tertentu, PT DLU berharap aksi sosial ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara perusahaan swasta dan PMI dalam menjalankan misi kemanusiaan. [tok/beq]

  • Gunung Semeru Erupsi, Begini Nasib 178 Pendaki di Ranu Kumbolo

    Gunung Semeru Erupsi, Begini Nasib 178 Pendaki di Ranu Kumbolo

    Liputan6.com, Jakarta Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, mengalami erupsi hebat. 178 pendaki masih berada di jalur pendakian gunung Semeru, tepatnya di Ranu Kumbolo. Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memastikan para pendaki dievakuasi dengan aman.

    “Hari ini 178 pendaki akan turun menuju Pos Pendakian Semeru di Ranu Pani,” kata Komandan Tim Rescue Basarnas Surabaya Novix Heryadi saat dikonfirmasi dari Lumajang, Kamis (20/11/2025). Dikutip dari Antara.

    Basarnas akan melakukan penjemputan untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik-baik saja, dan kemungkinan 178 pendaki akan tiba di pos pendakian Ranu Pani sekira pukul 13.00 WIB.

    “Saat ini cuaca cukup cerah dan mudah-mudahan proses evakuasi para pendaki untuk turun ke Pos Ranu Pani berjalan lancar,” tuturnya.

    Sementara, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani memastikan semua pendaki yang berada di Ranu Kumbolo dalam kondisi aman tidak terkena awan panas guguran Semeru.

    “Jumlah orang yang berada di Ranu Kumbolo sebanyak 178, terdiri atas 137 pendaki, satu petugas, dua saver, tujuh PPGST, 15 porter dan enam orang dari Kementerian Pariwisata,” ujarnya.

    Untuk alasan keselamatan, lanjut dia, evakuasi malam hari tidak direkomendasikan karena kondisi jalur yang gelap, licin, dan rawan longsor, sehingga tim TNBTS memastikan seluruh pendaki tetap bertahan di Ranu Kumbolo sambil siap siaga jika situasi mengharuskan turun.

  • Jawa Pos Hadirkan Ahli Bisnis, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Dahlan Iskan

    Jawa Pos Hadirkan Ahli Bisnis, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Dahlan Iskan

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos dan Dahlan Iskan kembali digelar. Dalam sidang kali ini, PT Jawa Pos yang menjadi tergugat 1 mendatangkan ahli hukum bisnis Prof Nindyo Prmaono.

    Dalam persidangan, ahli yang juga mantan guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta ini menjelaskan banyak hal, terkait Perseroan Terbatas (PT), pemegang saham hingga perjanjian nominee. Ahli juga menjelaskan tentang beneficial owner (pemilik sebenarnya) dan legal owner (pemilik dalam hukum).

    Usia sidang kuasa hukum Dahlan Iskan selaku tergugat dua yakni Johanes Dipa Widjaja mengatakan bahwa pihaknya menanyakan ke ahli apa bukti kepemilikan atas saham? Dan oleh ahli dijawab surat saham. Dan dalam undang-undang Perseroan Terbatas (PT) yang ada di Indonesia hanya mengenal saham atas nama yakni nama yang tercantum dalam saham tersebut.

    “Bagaimana kita tahu siapa pemilik sebuah nama ya dilihat di anggaran dasar dan perubahannya serta termuat di dalam Daftar Perseroan pada Kementerian/AHU. Ya sudah selesai,” ujar Johanes Dipa.

    Lebih lanjut Ketua Komsa FH Ubaya ini menambahkan apa yang tercantum dalam AHU tidak mungkin berbeda dengan apa yang tertuang dalam akta anggaran dasar sebuah PT.

    Terkait pernyataan ahli bahwa perjanjian nominee diperbolehkan, wakil ketua DPC Peradi Surabaya ini mengaku tidak setuju dengan pendapat ahli tersebut. Pendapat tersebut menyesatkan dan tidak berdasar hukum.

    Sebab kata Johanes Dipa, banyak pendapat mengatakan bahwa nominee merupakan salah satu bentuk penyelundupan hukum dan itu dilarang oleh undang-undang. Bahkan undang-undang penanaman modal secara tegas mengatur dalam pasal 33 bahwa pemilikan saham secara nominee dilarang dan berakibat batal demi hukum.

    Johanes Dipa menambahkan, dia juga tidak sependapat dengan pernyataan ahli bahwa saham bisa dimiliki oleh satu orang. Hal itu kata Johanes Dipa justeru bertentangan dengan filosofi PT itu sendiri.

    ” Persekutuan kan tidak mungkin sendiri pasti lebih dari satu, sementara ahli mengatakan PT boleh didirikan sendiri itu kan hanya PT dalam skala UMKM. Jadi ada batasan dan larangan. Artinya pendapat ahli bertentangan antara satu dengan yang lain,” ujarnya.

    Sementara kuasa hukum Nany Wijaya selaku penggugat yakni Richard Handiwiyanto menyoroti kompetensi prof Nindyo sebagai seorang ahli sebab menurut Richard ahli ini sudah purna dari akademik dan dia saat ini berprofesi sebagai seorang pengacara.

    ” Sehingga keadamisannya sudah tidak bisa kita bicarakan lagi di sini karena dia sudah berubah dari akademisi menjadi profesional dia sudah menjadi penyelenggara hukum itu sendiri,” ujarnya.

    Richard menambahkan, apa yang disampaikan ahli dalam persidangan mengejutkan dirinya dan tim sebab apa yang disampaikan ahli adalah berdasarkan penafsiran sendiri dan apabila dikejar penafisrannya juga tidak bisa dijawab.

    ” Dan ketika kita mengutarakan semacam ilustrasi tapi beliau seperti marah menjawabnya. Padahal di persidangan dalam mengajukan pertanyaan, tergugat satu juga mengemukakan ilustrasi tapi bisa dijawab. Giliran kita yang menyampaikan ilustrasi, tapi ahli terlihat jengkel,” ujarnya.

    Richard mencotohkan keterangan ahli terlihat saham nominee yang mana dalam undang-undang PT jelas diatur bahwa saham nominee dilarang begitupun dalam penjelasan juga dijelaskan adanya penggunaan saham nominee.

    “Tapi ahli malah punya pendapat sendiri. Atas dasar apa pernyataan tersebut, bahkan dia selalu berdalih termasuk tim 16 (penyusun undang-undang), dia hanya satu diantara 16 bukan berarti dia tau semua dibalik normal ini. Artinya dia menafsirkan berbeda dengan apa yang ditulis, dan itu dilarang. Kalau ini dibiarkan maka hukum bisa ditafsirkan sendiri akhirnya tidak ada kepastian hukum,” ujarnya.

    Richard menambahkan, bahwa ahli bersikukuh menjelaskan mengenai penafsiran nominee yang menurut dia tidak dilarang tapi tidak bisa menunjukkan dasar hukumnya.

    “Ahli juga mengelak menjelaskan mengenai norma dalam frasa kalimat di Undang-undang. Yang artinya memiliki penafsiran sendiri. Namun kami yakin bahwa persidangan ini tidak terikat dengan keterangan ahli,” tegas Richard.

    Terpisah kuasa hukum PT Jawa Pos selaku tergugat satu yakni Eleazar Leslie Sayogo mengatakan ada tiga poin penting yang disampaikan ahli yakni terkait ketentuan nominee yang tidak dilarang.

    Poin kedua orang yang membuat surat pernyataan maka dia yang harus bertanggungjawab atas apa yang dibuatnya sendiri tidak bisa menyangkut pautkan dengan orang lain yang tidak ikut tanda tangan dalam surat pernyataan tersebut.

    Eleazar menambahkan poin ketiga adalah fakta bahwa deviden diberikan pada Bu Nany yang dia berikan kepada Jawa Pos secara sukarela tanpa syarat.

    Terkait keberatan penggugat terkait kompetensi ahli, Eleazar menilai bahwa itu hanya bentuk ketakutan penggugat yang dianggap menyembunyikan fakta.

    ” Justeru saya yang bertanya pada penggugat kenapa seakan takut dengan keterangan ahli ini, apa mereka menyembunyikan sebuah fakta, atau takut atas fakta yang diungkapkan atau bagaimana,” ujarnya. [uci/beq]

  • 39 Universitas Terbaik di Indonesia dalam QS WUR Sustainability 2026, Ada Kampusmu?

    39 Universitas Terbaik di Indonesia dalam QS WUR Sustainability 2026, Ada Kampusmu?

    Jakarta: QS World University Rankings mengeluarkan daftar pemeringkatan perguruan tinggi yang memiliki visi sustainbility atau keberlanjutan. Untuk tahun 2026, sejumlah kampus di Indonesia masuk dalam pemeringkatan tersebut.

    Perguruan tinggi yang masuk dalam daftar pemeringkatan ini dinilai memiliki fokus dalam keberlanjutan sosial dan lingkungan. Terdapat sejumlah indikator yang diukur.

    “Metodologi yang terdiri dari indikator yang dirancang untuk mengukur kemampuan institusi untuk mengatasi tantangan lingkungan, sosial, dan tata kelola,” tulis informasi di laman topuniversities.com dikutip Kamis, 20 November 2025.

    Sebanyak 1.800 universitas di seluruh dunia masuk dalam daftar QS WUR: Sustainability 2026. University of Toronto menduduki peringkat pertama di dunia. 

    Di Indonesia, terdapat 39 perguruan tinggi yang masuk dalam pemeringkatan ini. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kampus Indonesia dalam QS WUR: Sustainability 2026 meningkat yang hanya 34 kampus.

    Universitas Gadjah Mada (UGM) menduduki peringkat pertama universitas terbaik di Indonesia dalam QS WUR: Sustainability 2026. Secara global, UGM berada di peringkat 409.

    Apa saja kampus di Indonesia yang masuk QS WUR: Sustainability 2026? Simak daftar berikut ini:
    39 universitas terbaik dalam QS WUR: Sustainability 2026

    1. Universitas Gadjah Mada

    Ranking Dunia: 409
    Overall Skor: 72.3

    2. Universitas Indonesia

    Ranking Dunia: 431
    Overall Skor: 71.5

    3. Institut Teknologi Bandung

    Ranking Dunia: 488
    Overall Skor: 69.3

    4. Institut Pertanian Bogor

    Ranking Dunia: 522
    Overall Skor: 68

    5. Universitas Padjadjaran

    Ranking Dunia: 603
    Overall Skor: 64.9

    6. Universitas Airlangga

    Ranking Dunia: 606
    Overall Skor: 64.8

    7. Universitas Brawijaya

    Ranking Dunia: 623
    Overall Skor: 64.3

    8. Universitas Diponegoro

    Ranking Dunia: 753
    Overall Skor: 60.1

    9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember

    Ranking Dunia: 763
    Overall Skor: 59.8

    10. Universitas Hasanuddin

    Ranking Dunia: 787
    Overall Skor: 58.9

    Baca Juga :

    QS AUR 2026: Tiongkok Salip India, 7 Kampus Topnya Anjlok

     

    11. Universitas Sebelas Maret

    Ranking Dunia: 824
    Overall Skor: 57.7

    12. Universitas Pendidikan Indonesia

    Ranking Dunia: 946
    Overall Skor: 54

    13. Universitas Syiah Kuala

    Ranking Dunia: 962
    Overall Skor: 53.5

    14. Bina Nusantara University

    Ranking Dunia: 1.041-1.050
    Overall Skor: n/a

    15. Universitas Negeri Yogyakarta

    Ranking Dunia: 1.061-1.070
    Overall Skor: n/a

    16. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

    Ranking Dunia: 1.071-1.080
    Overall Skor: n/a

    17. Universitas Negeri Padang

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    18. Universitas Negeri Semarang

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    19. Universitas Sumatera Utara

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    20. Telkom University

    Ranking Dunia: 1.151-1.200
    Overall Skor: n/a

    21. Universitas Andalas

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    22. Universitas Islam Indonesia

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    23. Universitas Lampung

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    24. Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    25. Universitas Negeri Malang

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall skor: n/a

    26. Universitas Jember

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall skor: n/a

    27. Universitas Kristen Petra

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    28. Universitas Muhammadiyah Surakarta

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    29. Universitas Mataram

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    30. Universitas Ahmad Dahlan

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    31. Universitas Kristen Satya Wacana

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    32. Universitas Udayana

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    33. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    34. Universitas Multimedia Nusantara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    35. Universitas Negeri Jakarta

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    36. Universitas Negeri Surabaya

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    37. Universitas Pendidikan Ganesha

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    38. Universitas Tarumanegara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    39. Universitas Trisakti

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a. 

    Nah, itulah 39 universitas terbaik di Indonesia yang masuk dalam QS WUR: Sustainbility 2026. Adakah kampus kamu?

    Jakarta: QS World University Rankings mengeluarkan daftar pemeringkatan perguruan tinggi yang memiliki visi sustainbility atau keberlanjutan. Untuk tahun 2026, sejumlah kampus di Indonesia masuk dalam pemeringkatan tersebut.
     
    Perguruan tinggi yang masuk dalam daftar pemeringkatan ini dinilai memiliki fokus dalam keberlanjutan sosial dan lingkungan. Terdapat sejumlah indikator yang diukur.
     
    “Metodologi yang terdiri dari indikator yang dirancang untuk mengukur kemampuan institusi untuk mengatasi tantangan lingkungan, sosial, dan tata kelola,” tulis informasi di laman topuniversities.com dikutip Kamis, 20 November 2025.

    Sebanyak 1.800 universitas di seluruh dunia masuk dalam daftar QS WUR: Sustainability 2026. University of Toronto menduduki peringkat pertama di dunia. 
     
    Di Indonesia, terdapat 39 perguruan tinggi yang masuk dalam pemeringkatan ini. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kampus Indonesia dalam QS WUR: Sustainability 2026 meningkat yang hanya 34 kampus.
     
    Universitas Gadjah Mada (UGM) menduduki peringkat pertama universitas terbaik di Indonesia dalam QS WUR: Sustainability 2026. Secara global, UGM berada di peringkat 409.
     
    Apa saja kampus di Indonesia yang masuk QS WUR: Sustainability 2026? Simak daftar berikut ini:

    39 universitas terbaik dalam QS WUR: Sustainability 2026

    1. Universitas Gadjah Mada

    Ranking Dunia: 409
    Overall Skor: 72.3

    2. Universitas Indonesia

    Ranking Dunia: 431
    Overall Skor: 71.5

    3. Institut Teknologi Bandung

    Ranking Dunia: 488
    Overall Skor: 69.3

    4. Institut Pertanian Bogor

    Ranking Dunia: 522
    Overall Skor: 68

    5. Universitas Padjadjaran

    Ranking Dunia: 603
    Overall Skor: 64.9

    6. Universitas Airlangga

    Ranking Dunia: 606
    Overall Skor: 64.8

    7. Universitas Brawijaya

    Ranking Dunia: 623
    Overall Skor: 64.3

    8. Universitas Diponegoro

    Ranking Dunia: 753
    Overall Skor: 60.1

    9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember

    Ranking Dunia: 763
    Overall Skor: 59.8

    10. Universitas Hasanuddin

    Ranking Dunia: 787
    Overall Skor: 58.9

     

    11. Universitas Sebelas Maret

    Ranking Dunia: 824
    Overall Skor: 57.7

    12. Universitas Pendidikan Indonesia

    Ranking Dunia: 946
    Overall Skor: 54

    13. Universitas Syiah Kuala

    Ranking Dunia: 962
    Overall Skor: 53.5

    14. Bina Nusantara University

    Ranking Dunia: 1.041-1.050
    Overall Skor: n/a

    15. Universitas Negeri Yogyakarta

    Ranking Dunia: 1.061-1.070
    Overall Skor: n/a

    16. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

    Ranking Dunia: 1.071-1.080
    Overall Skor: n/a

    17. Universitas Negeri Padang

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    18. Universitas Negeri Semarang

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    19. Universitas Sumatera Utara

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    20. Telkom University

    Ranking Dunia: 1.151-1.200
    Overall Skor: n/a

    21. Universitas Andalas

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    22. Universitas Islam Indonesia

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    23. Universitas Lampung

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    24. Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    25. Universitas Negeri Malang

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall skor: n/a

    26. Universitas Jember

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall skor: n/a

    27. Universitas Kristen Petra

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    28. Universitas Muhammadiyah Surakarta

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    29. Universitas Mataram

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    30. Universitas Ahmad Dahlan

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    31. Universitas Kristen Satya Wacana

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    32. Universitas Udayana

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    33. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    34. Universitas Multimedia Nusantara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    35. Universitas Negeri Jakarta

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    36. Universitas Negeri Surabaya

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    37. Universitas Pendidikan Ganesha

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    38. Universitas Tarumanegara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    39. Universitas Trisakti

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a. 

    Nah, itulah 39 universitas terbaik di Indonesia yang masuk dalam QS WUR: Sustainbility 2026. Adakah kampus kamu?
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (REN)

  • 4
                    
                        Protes Para Mantan Hakim Korup Dituntut Maksimal oleh Jaksa…
                        Nasional

    4 Protes Para Mantan Hakim Korup Dituntut Maksimal oleh Jaksa… Nasional

    Protes Para Mantan Hakim Korup Dituntut Maksimal oleh Jaksa…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menjelang pembacaan putusan, para mantan hakim menyampaikan protes mereka atas tuntutan maksimal jaksa penuntut umum (JPU).
    Para mantan hakim ini adalah Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan
    Djuyamto
    , hakim yang dulu sering menangani perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
    Protes senada juga disampaikan oleh tiga terdakwa lainnya, Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom, dan Wahyu Gunawan ketika membacakan duplik untuk kasus dugaan suap majelis hakim pemberi vonis lepas atau ontslag kepada tiga korporasi crude palm oil (CPO)
    Muhammad Arif Nuryanta menilai, jaksa tidak adil menuntut dengan lama pidana 15 tahun penjara.
    Menurutnya, tuntutan ini tidak adil karena terlampau tinggi jika dibandingkan dengan tuntutan hakim dalam kasus serupa. Misalnya, tuntutan terhadap eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono.
    Diketahui, Rudi Suparmono dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus perkara pengurusan vonis bebas kepada terdakwa perkara pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
    “Bayangkan saja, disparitas tuntutan pidana antara terdakwa Rudi Suparmono dengan terdakwa Muhammad Arif Nuryanta,” ujar Pengacara terdakwa, Philipus Sitepu saat menyampaikan duplik dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).
    Kubu Arif Nuryanta menilai, besaran tuntutan Arif dan Rudi tidak adil karena jumlah pasal yang dikenakan pada mereka.
    Arif dituntut dakwaan primer satu pasal, sementara Rudi dituntut dua pasal. Tapi, lama tuntutan justru lebih banyak Arif.
    “Rudi Suparmono dituntut dengan 2 pasal yang berbeda, yakni Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 12B. Namun, tuntutan pidananya hanya 7 tahun pidana penjara. Sedangkan, terdakwa Muhammad Arif Nuryanta dituntut hanya 1 pasal saja yaitu Pasal 6 Ayat (2) namun tuntutan pidananya maksimal yaitu 15 tahun pidana penjara,” kata Philipus.
    Kubu terdakwa menilai, perbedaan masa tuntutan ini tidak masuk akal dan tidak manusiawi.
    Lebih lanjut, baik Arif maupun Rudi dinilai punya peran yang kurang lebih sama. Keduanya bukan majelis hakim yang mengadili dan memutus perkara yang dipermasalahkan.
    Mereka berada dalam posisi petinggi pengadilan yang menentukan majelis hakim yang akan mengadili perkara.
    “Padahal Muhammad Arif Nuryanta dan Rudi Suparmono memiliki kesamaan dalam hal ini yaitu tidak berkapasitas sebagai majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara,” lanjut pengacara Arif.
    Pada akhirnya, Rudi divonis sesuai tuntutan, yaitu 7 tahun penjara.
    Dalam konstruksi dakwaan jaksa, baik Arif dan Rudi sama-sama dinilai berperan untuk mempengaruhi majelis hakim untuk menjatuhkan putusan seperti yang diminta oleh pihak penyuap.
    Namun, dalam kasus Arif, ia membantah berperan aktif dan justru menyalahkan Panitera Muda PN Jakarta Utara nonaktif, Wahyu Gunawan sebagai pihak yang memungkinkan suap terjadi.
    Tak hanya itu, kubu Arif Nuryanta juga protes karena jaksa tidak mempertimbangkan pengembalian uang suap sebagai hal yang meringankan tuntutan.
    Kubu terdakwa menilai, tidak dipertimbangkannya pengembalian uang di kasus suap hakim CPO akan menjadi preseden buruk ke sidang-sidang di masa depan.
    “Yang tidak dijadikan hal-hal meringankan terkait pengembalian uang yang sudah dikembalikan oleh terdakwa Muhammad Arif Nuryanta kepada negara menjadi contoh tidak baik ke depannya terhadap orang-orang yang dikenakan pasal Tipikor menjadi enggan untuk mengembalikan dugaan hasil Tipikor karena tidak diperhitungkan oleh jaksa penuntut umum,” ujar Philipus Sitepu.
    Kubu terdakwa menilai, pengembalian uang hasil korupsi ini seharusnya masuk sebagai hal-hal meringankan.
    Mereka pun menyinggung soal Pedoman Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tuntutan Pidana Korupsi yang diterbitkan oleh Jaksa Agung RI.
    “(Dalam pedoman itu) secara tegas telah mengatur mengenai dasar dan acuan penuntut umum dalam menyusun tuntutan pidana yang tidak terlepas di dalamnya mengatur mengenai bagaimana menyusun kerangka hal-hal meringankan bagi diri terdakwa, khususnya bahwa apabila ada pengembalian uang kepada negara,” lanjut Philipus.
    Pihak terdakwa mengaku sangat dirugikan jika pengembalian uang suap tidak dianggap sebagai hal meringankan.
    Untuk itu, mereka memohon agar majelis hakim bisa mempertimbangkan pengembalian uang negara ini sebagai salah satu hal yang meringankan perbuatan terdakwa.
    “Kami memohon majelis hakim agar pada saatnya nanti dapat mempertimbangkan pengembalian uang hasil dugaan tipikor yang dilakukan terdakwa Muhammad Arif Nuryanta sebagai bagian hal yang dapat meringankan terdakwa dalam putusan nanti,” lanjut Philipus.
    Dalam amar dupliknya, Arif Nuryanta meminta agar ia dijatuhkan hukuman sesuai dakwaan alternatif ketiga, yaitu Pasal 5 Ayat (2), yang juga dulu dituntutkan kepada Rudi Suparmono.
    “Memohon agar majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 Ayat (2) UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Philipus.
    Atau, jika hakim berpendapat lain, Arif Nuryanta meminta agar ia bisa dihukum dengan hukuman yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya.
    Protes serupa juga disampaikan oleh kubu Djuyamto.
    Ia menilai, tuntutan 12 tahun merupakan hal yang tidak adil. Kubu Djuyamto menilai, jaksa tidak punya hati nurani karena menuntut maksimal para terdakwa.
    “Bahwa JPU telah menuntut terdakwa Djuyamto terbukti melanggar Pasal 5 Ayat (2) jo Pasal 18 jo Pasal 55 UU Tipikor dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan denda uang pengganti sebesar Rp 9,5 miliar subsider 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan adalah tuntutan yang tidak memiliki hati nurani dan jauh dari rasa keadilan,” ujar pengacara terdakwa Djuyamto saat membacakan duplik dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).
    Pengacara menyebutkan, jaksa tidak punya hati nurani karena tidak mempertimbangkan sikap kooperatif Djuyamto selama penyidikan.
    Djuyamto mengklaim, dirinya telah mengajak dua terdakwa hakim lainnya, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin untuk membuka soal jumlah uang suap yang diterimanya.
    “Sikap kooperatif terdakwa selama proses penyidikan yang ikut mendorong terdakwa yang lain khususnya saksi mahkota Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin untuk membuka kotak Pandora yang masih menjadi misteri khususnya terhadap jumlah uang yang nyata-nyata telah diterima oleh terdakwa dan rekan sesama majelis hakim perkara minyak goreng,” lanjut pengacara.
    Lebih lanjut, Djuyamto mengklaim sudah mengembalikan seluruh uang suap yang diterimanya, yaitu sekitar Rp8,05 miliar.
    Angka ini berbeda dengan uang suap yang didakwakan jaksa karena kubu meyakini kalau jumlah uang suap yang diterima Djuyamto berbeda dengan tuduhan jaksa.
    Melalui duplik ini, Djuyamto meminta agar majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya, bukan hukuman paling ringan.
    “Dan, saya selaku terdakwa, sebagaimana pledoi terdahulu tidak meminta hukuman seringan-ringannya, saya tegas meminta hukuman seadil-adilnya,” ujar Djuyamto saat menyampaikan duplik pribadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).
    Dalam duplik pribadinya ini, Djuyamto meyakini, majelis hakim yang akan menjatuhkan hukuman padanya, Effendi, Adek Nurhadi, dan Andi Saputra, akan menjatuhkan hukuman yang menegakkan hukum dan adil.
    “Saya mengingatkan bahwa penegakan hukum yang ditugaskan ke yang mulia majelis hakim, saya percaya adalah tidak hanya sekadar menegakkan hukum tapi juga menegakkan keadilan sebagaimana dalam ketentuan Undang-undang Kekuasaan Kehakiman,” lanjut Djuyamto.
    Setelah duplik selesai dibacakan, majelis hakim mengumumkan kalau vonis bagi kelima terdakwa akan dibacakan pada 3 Desember 2025.
    “Sidang kita tunda Insyaallah akan kita buka 2 minggu ke depan hari Rabu, 3 Desember 2025 dengan agenda pembacaan putusan,” ujar Ketua Majelis hakim Effendi dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).
    Effendi mengatakan, tahap pemeriksaan untuk kasus dugaan suap majelis hakim pemberi vonis lepas atau ontslag kepada tiga korporasi crude palm oil (CPO) resmi ditutup setelah pembacaan duplik selesai.
    Adapun, hakim membutuhkan waktu lebih panjang untuk bermusyawarah karena dalam kasus ini ada lima terdakwa.
    “Mengingat perkara ini ada lima berkas, saksi cukup banyak, majelis sudah bersepakat kalau pembacaan putusan kami tunda dua minggu,” kata Effendi.
    Dalam kasus ini, majelis hakim penerima suap yang terdiri dari Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom masing-masing dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
    Para hakim juga dituntut untuk membayar uang pengganti sesuai total uang suap yang diterimanya.
    Djuyamto selaku ketua majelis hakim dituntut membayar uang pengganti senilai Rp 9,5 miliar subsider 5 tahun penjara.
    Sementara, dua hakim anggotanya, Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtarom, masing-masing dituntut untuk membayar uang pengganti Rp 6,2 miliar subsider 5 tahun penjara.
    Adapun, Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
    Karena menerima uang suap, Arif juga dituntut untuk membayarkan uang pengganti sesuai jumlah suap yang diterimanya, senilai Rp 15,7 miliar subsider 5 tahun penjara.
    Sementara itu, Panitera Muda PN Jakarta Utara Nonaktif Wahyu Gunawan dituntut 12 tahun penjara dengan dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.
    Wahyu merupakan jembatan antara pihak korporasi dengan pihak pengadilan.
    Ia diketahui lebih dahulu mengenal Ariyanto yang merupakan pengacara korporasi CPO. Pada saat yang sama, Wahyu juga mengenal dan cukup dekat dengan Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.
    Karena peran aktifnya, Wahyu pun kecipratan uang suap senilai Rp 2,4 miliar.
    Tapi, jaksa menuntut agar uang suap itu dikembalikan dalam bentuk uang pengganti. Jika tidak, harta benda Wahyu akan disita untuk negara. Ia juga diancam pidana tambahan kurungan 6 tahun penjara.
    Dalam kasus ini, para terdakwa diduga telah menerima suap dengan total uang mencapai Rp 40 miliar.
    Atas suap yang diterima, Djuyamto, Ali, dan Agam memutus vonis lepas untuk tiga korporasi, yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
    Kelima terdakwa diyakini telah melanggar Pasal 6 ayat 2 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga pada 3 Kecamatan Dievakuasi akibat Erupsi Semeru, 5 Lokasi Pengungsian Disiapkan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 November 2025

    Warga pada 3 Kecamatan Dievakuasi akibat Erupsi Semeru, 5 Lokasi Pengungsian Disiapkan Surabaya 19 November 2025

    Warga pada 3 Kecamatan Dievakuasi akibat Erupsi Semeru, 5 Lokasi Pengungsian Disiapkan
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Warga pada tiga kecamatan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dievakuasi menyusul erupsi Gunung Semeru pada Rabu (19/11/2025) sore.
    Tiga kecamatan yang dimaksud yakni Kecamatan Pronojiwo, Kecamatan Candipuro, dan Kecamatan Rowokangkung.
    Hingga Rabu malam, lima lokasi pengungsian telah disiapkan oleh tim gabungan.
    Lima lokasi pengungsian tersebut adalah Pendopo Kecamatan Candipuro, Balai Desa Oro-Oro Ombo, Balai Desa Penanggal, Gedung SDN 4 Supiturang, dan Gedung SMP 2 Pronojiwo.
    “Evakuasi masih terus dilakukan, jumlah pengungsi masih dalam pendataan,” kata Gubernur Jatim
    Khofifah Indar Parawansa
    dalam keterangannya Rabu malam.
    Dia mengaku sudah menginstruksikan BPBD Jatim dan BPBD Lumajang untuk memastikan semua warga terdampak menuju lokasi pengungsian dengan aman dan terdata dengan baik.
    “Saya memohon seluruh warga di sekitar Semeru untuk mengutamakan keselamatan. Petugas kami terus bekerja di lapangan,” ucap dia. 
    Berdasarkan laporan PVMBG, aktivitas
    Gunung Semeru
    pada pukul 14.13 WIB mengeluarkan awan panas guguran (APG) dengan jarak luncur mencapai 14 kilometer.
    Aktivitas vulkanik berlanjut hingga pukul 17.00 WIB sebelum akhirnya status dinaikkan menjadi level IV (awas).
    Awan panas guguran masih berlangsung dengan amplitudo maksimum mencapai 34 mm dan kecenderungan arah luncur ke utara.
    Khofifah mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Semeru untuk tidak panik. “Masyarakat saya minta tenang, tidak panik, dan terus mengikuti arahan petugas,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu malam.
    Khofifah meminta seluruh warga untuk mematuhi larangan masuk ke zona bahaya.
    “Warga segera menuju titik evakuasi atau lokasi pengungsian yang telah ditetapkan perangkat desa dan aparat keamanan,” ucap dia. 
    Dia juga mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada informasi selain informasi resmi dari petugas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rugikan Negara Rp 2,9 Miliar, Pejabat di Sampang Ditahan Kejari
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 November 2025

    Rugikan Negara Rp 2,9 Miliar, Pejabat di Sampang Ditahan Kejari Surabaya 19 November 2025

    Rugikan Negara Rp 2,9 Miliar, Pejabat di Sampang Ditahan Kejari
    Tim Redaksi
    SAMPANG, KOMPAS.com
    – Kasus dugaan korupsi dalam proyek Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur menyeret empat pelaku.
    Salah satu pelaku merupakan pejabat di salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten
    Sampang
    .
    Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadhilah Helmi mengatakan, pihaknya telah mengamankan empat pelaku hasil limpahan berkas dari penyidik Polda Jatim.
    “Tadi sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti. Ada empat tersangka yang kami tahan,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
    Empat tersangka itu yakni MHM sebagai PPK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus pegawai di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, AZM sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta dua perantara atau broker, yakni SIS dan KU.
    Empat tersangka itu diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan wewenang, dalam pelaksanaan pengadaan langsung atas 12 paket pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan.
    Anggaran proyek itu bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) di Dinas PUPR Sampang tahun 2020 lalu.
    “Selain para tersangka, kami juga menerima barang bukti uang tunai senilai Rp 641.400.000 dari hasil penyitaan,” ujar dia.
    Dari aksi dugaan korupsi yang dilakukan keempat tersangka tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebanyak Rp 2,9 miliar.
    Selain itu, Fadhilah belum bisa menentukan adanya tambahan tersangka dalam kasus itu.
    Menurutnya, pengembangan kasus tersebut perlu melihat fakta persidangan dari empat tersangka.
    “Kita lihat perkembangan berikutnya berdasarkan fakta persidangan nanti,” ujar dia. 
    Kini, para tersangka harus mendekam di Rutan Kelas llB Sampang selama 20 hari. Terhitung sejak hari ini hingga tanggal 8 Desember 2025 mendatang.
    Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dalam proyek Lapen ini dilaporkan oleh warga Sampang ke Polda Jatim pada tahun 2022 lalu.
    Proyek senilai Rp 12 miliar yang bersumber dari DID tahap ll itu semula untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020.
    Namun, proyek miliaran rupiah itu diduga dikerjakan secara asal-asalan. Bahkan, proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa melalui tahap lelang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Luncuran Awan Panas Gunung Semeru Sudah Berhenti, Status Awas
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 November 2025

    Luncuran Awan Panas Gunung Semeru Sudah Berhenti, Status Awas Surabaya 19 November 2025

    Luncuran Awan Panas Gunung Semeru Sudah Berhenti, Status Awas
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Luncuran awan panas Gunung Semeru dilaporkan sudah berhenti sejak pukul 18.11 WIB.
    Sebelumnya, awan panas meluncur dari puncak kawah
    Gunung Semeru
    sejak pukul 14.30 WIB.
    Luncuran awan panas Gunung
    Semeru
    dilaporkan sudah mencapai jarak 14 kilometer dari puncak kawah.
    Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, Pos Pemantauan Gunung Api (PPGA) Semeru sampai saat ini masih melakukan pengawasan ketat atas aktivitas vulkanik yang terjadi.
    “Erupsi sudah berhenti sejak pukul 18.11 WIB,” kata Indah di Lumajang, Rabu (19/11/2025).
    Indah mengatakan, masyarakat diimbau untuk tetap waspada mengingat risiko aktivitas vulkanik susulan masih bisa terjadi sewaktu-waktu.
    Tim dari PPGA Semeru juga terus melakukan pemantauan visual dan instrumental.
    Meski lontaran material sudah tidak terlihat, risiko bahaya berupa guguran, awan panas, atau banjir lahar dingin tetap menjadi perhatian utama, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar alur sungai dan lembah.
    “Potensi aktivitas susulan masih bisa terjadi, sehingga kewaspadaan tidak boleh menurun,” ujar dia.
    Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), status aktivitas Gunung Semeru meningkat dari level II waspada menjadi level IV awas.
    PVMBG merekomendasikan, masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 20 kilometer dari puncak kawah.
    Di luar jarak tersebut, masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga pada 3 Kecamatan Dievakuasi akibat Erupsi Semeru, 5 Lokasi Pengungsian Disiapkan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 November 2025

    Terobos Gladak Perak Saat Awan Panas Semeru, Pasutri Asal Kediri Alami Luka Bakar Surabaya 19 November 2025

    Terobos Gladak Perak Saat Awan Panas Semeru, Pasutri Asal Kediri Alami Luka Bakar
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Pasangan suami istri asal Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menjadi korban awan panas Gunung Semeru, Rabu (19/11/2025).
    Keduanya diduga nekat menerobos Jembatan
    Gladak Perak
    di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten
    Lumajang
    , saat
    awan panas
    guguran (APG) Gunung
    Semeru
    tengah melintas di bawah jembatan tersebut, Rabu (19/11/2025), petang.
    Korban diidentifikasi bernama Haryono (49) dan Normawati (43), warga Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
    Korban menderita
    luka bakar
    akibat terpapar abu panas dari erupsi
    Gunung Semeru
    .
    Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Lumajang, dr Rosyidah mengatakan bahwa pasutri tersebut mengendarai sepeda motor melintasi Jembatan Gladak Perak saat awan panas lewat di bawah jembatan.
    “Dampak awan panas dua orang dari Kediri karena melintas di Jembatan Gladak Perak saat ada awan panas,” kata Rosyidah di Balai Desa Penanggal, Rabu (19/11/2025).
    Menurut Rosyidah, dua orang pasutri tersebut mengalami luka bakar di bagian lengan dan wajah.
    Saat ini, kedua orang tersebut tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian.
    Menurut Rosyidah, data sementara menunjukkan belum ada korban jiwa akibat erupsi yang terjadi sore tadi.
    “Korban jiwa sementara belum ada, semoga tidak ada korban,” ujar dia. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.