kab/kota: Surabaya

  • Pemkot Surabaya Pertama Kali Gelar Job Fair Disabilitas, 300-an Orang Sudah Mendaftar
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 November 2025

    Pemkot Surabaya Pertama Kali Gelar Job Fair Disabilitas, 300-an Orang Sudah Mendaftar Surabaya 25 November 2025

    Pemkot Surabaya Pertama Kali Gelar Job Fair Disabilitas, 300-an Orang Sudah Mendaftar
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar job fair dan walk inteview khusus penyandang disabilitas bertempat di Gedung Wanita Candra Kencana, Selasa (25/11/2025).
    Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, total ada 10 perusahaan yang menyediakan ratusan pekerjaan bagi
    penyandang disabilitas
    .
    “Untuk
    job fair
    (khusus disabilitas) ini itu, targetnya memang untuk kelowongan 285-an yang diterima dari 10 perusahaan,” kata Hebi, di Gedung Wanita Candra Kencana, Selasa (25/11/2025).
    Hebi menyebut, acara tersebut mendapatkan respons positif dari para penyandang disabilitas. Mereka sudah memenuhi sejumlah stan perusahaan di job fair sejak hari pertama digelar.
    “Karena ini pendaftarannya sudah sesuai dengan kebutuhan. Jadi (karyawan yang dibutuhkan) 285, terus yang daftar itu sudah 300-an, banyak sejak pagi kemudian siang,” ucapnya.
    Pemkot
    Surabaya
    menggelar acara tersebut hingga Rabu (26/11/2025). Fokusnya, karyawan penyandang disabilitas fisik, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, dan tuna netra parsial.
    “Kita cek sampai ada kontrak, tidak berhenti sebatas diterima saja, kita ingin tahu kontraknya bagaimana. Karena nanti hubungan industrial itu juga akan kami cek,” jelasnya.
    Lebih lanjut, kata Hebi, acara tersebut digelar dengan tujuan memenuhi kuota 1 persen pekerja disabilitas. Selain itu, para difabel memiliki keterampilan khusus dibanding karyawan lain.
    “Perusahaan yang hadir benar-benar mencari kompetensi. Misalnya, untuk posisi quality control, disabilitas dianggap sering kali lebih unggul karena tingkat fokus dan ketelitian yang luar biasa,” ujarnya.
    Hebi mengungkapkan, bagi pelamar yang masih belum diterima bakal diikutkan program Arek Surabaya Siap Kerja (ASSIK). Mereka akan mendapatkan pelatihan sesuai pekerjaan yang digeluti.
    “Pemerintah bertekad menurunkan angka pengangguran dan memastikan ribuan penyandang disabilitas di Surabaya mendapatkan tempat yang setara di dunia profesional,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Sambikerep Surabaya Protes Pengaspalan Jalan yang Dinilai Asal-asalan hingga Bahayakan Pengendara

    Warga Sambikerep Surabaya Protes Pengaspalan Jalan yang Dinilai Asal-asalan hingga Bahayakan Pengendara

    Surabaya (beritajatim.com) — Ketegangan terjadi di wilayah Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, pada Senin malam, 24 November 2025. Sejumlah warga RW 01 bersama pengurus RW dan Ketua LPMK Sambikerep melayangkan protes terhadap pelaksanaan proyek pengaspalan milik Pemerintah Kota Surabaya di sepanjang Jalan Jelidro menuju Wonorejo, Kelurahan Manukan Kulon.

    Mereka menilai kualitas pekerjaan di lapangan dikerjakan secara alakadarnya dan membahayakan pengguna jalan.

    Protes yang berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB itu dipicu oleh kondisi jalan yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan. Berdasarkan pantauan warga, tumpukan tanah bekas galian masih berserakan dan menggunung di sejumlah titik di sepanjang Jalan Jelidro. Sisa material tersebut dibiarkan tanpa pembersihan memadai, sehingga membuat permukaan jalan licin dan rawan kecelakaan.

    Bahkan beberapa hari sebelumnya, warga Jelidro dan penghuni Perumahan Alam Galaxy sempat mengalami kecelakaan tunggal saat melintas. Pengendara terpeleset akibat jalan yang licin dan tidak rata. Beruntung korban hanya mengalami luka ringan, namun kejadian tersebut semakin memperkuat keresahan masyarakat setempat bahwa proyek pengaspalan tidak dikerjakan sesuai standar keamanan.

    Dalam akun Instagram (et) surabayaview.id disebutkan bahwa tokoh masyarakat Sambikerep, Marudi, telah menyampaikan langsung kepada pihak kontraktor agar pekerjaan tidak dilanjutkan sebelum area proyek dibersihkan dengan benar. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar.

    Langkah ini merupakan bentuk tekanan dari masyarakat agar pihak pelaksana proyek lebih memperhatikan kualitas dan standar keselamatan kerja. Warga tidak ingin pembangunan infrastruktur yang seharusnya membawa manfaat justru menimbulkan risiko baru bagi pengguna jalan.

    Dalam caption video tersebut, Ketua LPMK Sambikerep, Wiyono, juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengingatkan kontraktor agar mempercepat penyelesaian pekerjaan sekaligus memastikan jalur tetap aman digunakan. Terlebih mengingat Jalan Jelidro merupakan salah satu akses yang padat pemukiman dan banyak dilewati kendaraan setiap harinya.

    Tak sedikit dari warganet yang geram hingga turut mengomentari pengaspalan di wilayah Sambikerep ini.

    “Lha tanah liat langsung dikasih aspal
    gak sampai seminggu di jamin jadi Bubur,” ujar (et) b3wi***.

    “Aslinya harus dibersihkan duluu tanahnya trus Ingsung di aspal, kalau jadi gini trus masyarakat yg lewat apa ga bahaya? Apalagi banyak ibu-ibu/bapak nganterin sekolah, trus anak sekolah juga banyak yg bawa sepeda sendiri, ayo tolong diperhatikan lagi dalam nekerja,” tulis (et) ainur***. (fyi/ian)

  • Tak Hanya Jinakkan Api, Damkar di Surabaya juga Urus Banjir dan Hewan Membahayakan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 November 2025

    Tak Hanya Jinakkan Api, Damkar di Surabaya juga Urus Banjir dan Hewan Membahayakan Surabaya 25 November 2025

    Tak Hanya Jinakkan Api, Damkar di Surabaya juga Urus Banjir dan Hewan Membahayakan
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Tiga anggota peleton III nampak berjaga di pos Rayon III Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025).
    Didampingi Komandan Peleton III,
    Wahyudi Prasetya
    , mereka terus memantau perkembangan informasi melalui radio komunitas. 
    Mereka akan langsung bergerak jika ada informasi laporan kebakaran di wilayah
    Surabaya Timur
    meliputi Kecamatan Kalirungkut, Gununganyar, Sukolilo, Keputih hingga Tenggilis Mejoyo.
    Di Surabaya, petugas
    pemadam kebakaran
    tidak hanya bertugas menjinakkan api. Ada tugas tambahan yang diemban yakni penanganan banjir hingga pengamanan hewan.
    “Karena itu saat musim hujan seperti ini bukan berarti kami tidak bertugas. Kami tetap memantau lokasi-lokasi yang berpotensi banjir,” kata Wahyudi.
    Peristiwa kebakaran memang lebih berpotensi terjadi saat musim panas, tapi menurutnya bukan berarti saat musim hujan tidak ada peristiwa kebakaran.
    Saat musim hujan, juga tidak sedikit warga yang melaporkan temuan hewan membahayakan seperti ular dan biawak yang keluar dari sarangnya menuju ke pemukiman.
    Namun menurutnya, setiap hari potensi laporan warga tidak hanya ular dan biawak.
    “Beberapa hari lalu ada laporan warga diserang Mao, hewan jenis Primata di Jalan Jemursari,” ujarnya.
    Ada juga yang kerap melaporkan adanya sarang tawon atau lebah.
    “Kalau sarang tawon biasanya kami evakuasi malam hari. Karena saat malam hari, lebah bersifat pasif,” ucapnya.
    Saat menjalankan tugas pemadam kebakaran, ternyata banyak kendala yang terjadi d lapangan.
    Paling sering, menurut Wahyudi, adalah halangan mobil pemadam, sementara pihaknya dituntut cepat merespon laporan kebakaran.
    “Sesuai SOP, kami harus sampai di lokasi paling lama 6,5 menit setelah mendapatkan laporan dari warga,” katanya.
    Dengan waktu 6,5 menit timnya harus memecah kemacetan jalanan, belum lagi masuk ke jalanan kecil pemukiman yang jalannya banyak dipakai warga untuk parkir kendaraan.
    “Karena itu kami mohon pengertian dari warga jika ada mobil PMK, mohon pengertian nya untuk memberi jalan dan menepi, karena kami dituntut cepat melakukan penyelamatan dan pemadaman,” jelasnya.
    Menjadi petugas pemadam di Surabaya menurut anggota peleton III
    Andre Wil Alfian
    seperti tidak punya waktu libur yang tenang, karena meski punya jatah libur, namun statusnya harus siaga atau “Standby on call”.
    “Jadi kapan pun dibutuhkan saat dihubungi komandan regu harus siap datang,” kata Andre.
    Soal jam kerja pun beda dengan ASN kantoran. Jam kerja petugas pemadam kebakaran di Surabaya 12 jam dalam sehari. 6 hari kerja, dan 3 hari libur. Begitu seterusnya.
    Andre masuk 3 hari pagi sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
    Tiga hari selanjutnya masuk malam mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB esok pagi. 3 hari setelahnya baru bisa mengambil libur.
    Meski demikian, dia mengaku menikmati bekerja menjadi petugas pemadam kebakaran.
    “Sudah menjadi passion saya menjadi petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan,” tutupnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Dugaan Korupsi Ngawi, Keterangan Saksi Ahli Dinilai Janggal

    Sidang Dugaan Korupsi Ngawi, Keterangan Saksi Ahli Dinilai Janggal

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Ngawi kembali dilanjut di Pengadilan Tipikor Surabaya. Dua orang didudukkan sebagai Terdakwa dalam kasus ini yakni anggota DPRD Ngawi Winarto dan juga notaris Nafiaturrohmah.

    Sidang yang dipimpin hakim Irlina ini mengagendakan keterangan ahli perdata dari UGM yakni Dr Taufiq El Rahman SH, MHum. Sayangnya ahli tidak bisa datang karena sakit sehingga keterangannya dibacakan oleh JPU dalam persidangan.

    Dengan dibacakannya keterangan ahli ini diklaim oleh kuasa hukum Terdakwa Nafiaturrohmah penuh kejanggalan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reza Prasetya SH dinilai memaksakan diri membawa kasus ini ke persidangan.

    Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Terdakwa Nafiaturrohmah yakni Heru Nugroho SH MH, Sugihartono SH dan Dwi Priyono SH MH.

    Usai sidang Heru menyampaikan, dari awal penetapan tersangka terhadap kliennya yang kemudian dilakukan penahanan pihaknya sudah melakukan upaya hukum praperadilan, namun praperadilan yang diajukan tidak diterima karena Jaksa sudah melimpkahkan pokok perkara ke Pengadilan.

    Heru menambahkan, dalam menangani perkara yang menjerat kliennya. Banyak hukum acara yang dilanggar Jaksa Penuntut Umum (JPU) diantaranya adalah surat ijin dari Majelis Kehormatan Notaris (MKN).

    “Karena klien kami yakni Terdakwa Nafiaturrohmah ini adalah seorang notaris, sesuai dalam UU Jabatan Notaris Nomor 2 tahun 2014 pasal 66 jelas diatur bahwa untuk kepentingan proses peradilan, penyidik, penuntut umum, atau hakim wajib mendapatkan persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris (MKN),” ujarnya.

    Kejanggalan kedua lanjut Heru adalah tentang berkas perkara dalam perkara ini dipisah (splitsing) yakni Terdakwa Nafiaturrohmah dan Winarto.

    “Tidak ada larangan pemisahan berkas (splitsing), tapi dalam perkara ini pemeriksaan saksi-saksi tidak dilakukan yang seharusnya karena hanya mengkopi paste dari berkas Winarto ke berkas Nafiaturrohmah. Padahal dalam hukum acara pidana kan tidak boleh seperti itu,” ujarnya.

    Pun demikian dengan keterangan saksi yang mengaudit kerugian negara. Dalam perkara tindak pidana korupsi sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 25 tahun tahun 2016 bahwa kerugian negara itu harus nyata.

    “Minggu kemarin JPU menghadirkan saksi dari auditor Ngawi, kami tanya apakah juga melakukan audit untuk terdakwa Nafiaturrohmah? Saksi tersebut mengatakan bahwa dia tidak mengaudit untuk terdakwa Nafiaturrohmah namun hanya mengaudit untuk terdakwa Winarto,” ujarnya.

    Heru menyayangkan sikap JPU yang menabrak hukum acara sesuai aturan yang ada dan lebih prihatin lagi hal itu juga diakomodir oleh pengadilan Tipikor Surabaya yang melanjutkan perkara sampai saat ini.

    “Karena ini adalah perkara pidana maka harusnya hukum acara ditegakkan, klien kami sudah direnggut kemerdekaannya dengan dilakukan penahanan sejak Juli 2025, ujarnya.

    Terkait ahli yang didatangkan JPU juga semuanya tidak hadir ada yang melalui zoom dan ada yang hanya dibacakan, sehingga pihak Terdakwa tidak bisa menggali lebih jauh dengan apa yang diterangkan ahli.

    “Waktu ahli yang diambil keterangannya melalui zoom, kami masih bisa bertanya. Contohnya kami tanyakan soal audit, apakah audit bisa dipakai terdakwa 1 kemudian dipakai terdakwa 2. Ahli menjawab tidak bisa, tapi ketika ditanya majelis hakim ahli menjawab bisa, ini kan tidak konsisten,” ujarnya.

    Untuk persidangan hari ini di Pengadilan Tipikor, JPU Reza Prasetya SH mendatangkan ahli perdata dari UGM Dr Taufiq El Rahman SH, MHum. Ahli tidak bisa datang karena sakit, namun sayangnya keterangan sakit yang disampaikan JPU sudah dua bulan lalu.

    “Dengan keterangan ahli yang dibacakan maka banyak keterangan ahli yang tidak sesuai. Contohnya, ahli mengatakan apabila ada akta yang tidak ditandatangani maka itu batal demi hukum, padahal faktanya tidak ada satupun akta yang tidak ditandatangani. Saat pada saksi penjual tanah yang di hadirkan di persidangan, faktanya mereka bilang bahwa mereka tanda tangan, ” ujar Heru.

    Dengan pertanyaan yang diajukan JPU terhadap ahli perdata tersebut, Heru menduga adanya upaya framing yang dilakukan JPU bahwa Terdakwa Nafiaturrohmah saat menjalankan tugas sebagai notaris tidak dilakukan dengan benar.

    “Kalau menurut kami ini adalah bentuk kriminaliasi terhadap klien kami sebagai seorang notaris yang sudah melakukan tugasnya sebagai pejabat umum,” ucap Heru.

    Heru juga menyinggung terkait dakwaan Jaksa tentang kekurangan bayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Terkait kekurangan bayar BPHTB menurut Heru harusnya masuk peradilan umum bukan peradilan korupsi karena subjek hukumnya adalah wajib pajak.

    “Tapi setelah persidangan tepatnya dua Minggu lalu yang mana Jaksa mendatangkan saksi dari Badan Keuangan Ngawi yakni Muhammad Arwan, saya tanya kepada saksi, apabila ada kekurangan bayar apa yang dilakukan Basan Keuangan? Saksi menjawab, pihaknya akan menerbitkan surat ketetapan pajak daerah kurang bayar. Untuk perkara ini, saksi mengaku tidak menerbitkan surat ketetapan pajak daerah kurang bayar tersebut karena memang tidak menemukan kekurangan bayar dalam perkara ini,” beber Heru. [uci/but]

     

  • DPRD Surabaya Temukan Kenaikan Harga Kantin dan Minim Fasilitas di SMPN 37

    DPRD Surabaya Temukan Kenaikan Harga Kantin dan Minim Fasilitas di SMPN 37

    Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya mengungkap temuan serius di SMPN 37 setelah inspeksi lapangan yang dilakukan pada momen Hari Guru Nasional. Kenaikan harga jajanan kantin dan keterbatasan fasilitas sekolah dinilai memberatkan siswa, terutama keluarga dari kelompok tidak mampu.

    “Misalnya gorengan harga Rp2.000 dijual Rp3.000 kemudian ayam keprek dari harga Rp9.000 dijual Rp10.000, berarti per seribu diambil mereka,” ujar Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, saat inspeksi di SMPN 37 Jalan Kalianyar, Genteng, Selasa (25/11/2025).

    Imam menjelaskan bahwa informasi kenaikan harga ini diterima setelah orang tua siswa menyampaikan aduan terkait beban biaya di kantin sekolah.

    Dia menyebut pihak sekolah berdalih bahwa selisih harga sudah melalui kesepakatan dengan pedagang dan dana dihimpun untuk kegiatan pelajar.

    “Kalaupun setiap bulannya bisa dapat Rp2 juta sampai Rp2,5 juta dari 3 atau 4 pedagang. Margin itu terlalu tebal. Ini pertama merugikan siswa, kedua bisa bikin dagangan tidak laku dan merugikan pedagang,” tegasnya.

    Menurut Imam, praktik tersebut mencerminkan masalah yang lebih fundamental, yaitu tidak terpenuhinya fasilitas pendidikan sehingga sekolah mengambil langkah mandiri yang justru menimbulkan masalah baru. Dia menilai inisiatif mencari pemasukan tambahan muncul karena kebutuhan operasional tidak seluruhnya dipenuhi.

    “Ternyata fasilitas untuk kepentingan proses belajar-mengajar sekolah negeri di Surabaya masih belum diberikan semuanya. Akhirnya sekolah atau guru-guru pakai cara sendiri-sendiri,” ujar Imam.

    Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena SMPN 37 memiliki siswa dari keluarga kurang mampu dalam jumlah besar. Terdapat 261 siswa dari total 757 siswa yang masuk kategori MBR, tetapi sekolah ini belum tersentuh program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Loh, siswa miskin ini, kalau jajan harga segitu apa tidak menambah beban? Padahal sekolah-sekolah yang MBR-nya sedikit saja sudah dapat MBG,” sindir Imam.

    Imam mengungkap data bahwa dari lebih dari 3.000 sekolah di Surabaya, baru sekitar 80 yang mendapatkan MBG. Dia menilai distribusi program harus menyentuh sekolah-sekolah di kawasan padat penduduk dan kantong kemiskinan agar tepat sasaran.

    “Prioritasnya harus diberikan kepada kawasan seperti Genteng, Simokerto, Tambaksari, dan Semampir. Karena di tempat-tempat itulah banyak anak dari keluarga tidak mampu,” pungkasnya. [asg/ian]

  • Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

    Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

    Adapun, keunikan produk menjadi salah satu daya tarik utama Faber Instrument. Dimana, semua speaker diproduksi secara handcrafted, menggunakan kayu jati pilihan, dan menghadirkan karakter suara natural material alami. Reputasi yang terbangun berkat kualitas inilah yang kemudian mengantarkan Faber dipercaya sebagai souvenir resmi G20 dan Mandalika Official Merchandise.

    Alhasil, jangkauan Faber dari hari ke hari pun terus meluas. Di dalam negeri, produk mereka saat ini telah sukses dipasarkan di berbagai kota besar, termasuk Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar. Sementara di pasar global, Faber Instrument berhasil menembus pasar Korea Selatan dan kini tengah menjajaki permintaan dari potential buyer di Asia dan Eropa. 

    Seiring bertambahnya permintaan, kapasitas produksi Faber juga terus meningkat. Saat ini, perusahaan mampu memproduksi antara 100–200 unit per bulan, dengan total penjualan mencapai 945 unit dan omzet sekitar Rp1,5 miliar sepanjang tahun 2024. 

    Perjalanan Faber sebagai UMKM naik kelas pun semakin solid sejak bergabung dengan ekosistem BRI melalui program Brilianpreneur yang sekarang bernama BRI UMKM EXPO(RT). Program ini memberikan pendampingan komprehensif, mulai dari pelatihan manajemen, kurasi produk, hingga akses terhadap berbagai pameran nasional dan internasional.

    “Selain itu, kami mendapatkan dukungan pembiayaan Rekening Koran (RK), atau kredit modal kerja dari BRI yang kami gunakan untuk pengembangan produksi, pembelian bahan baku, dan peningkatan kapasitas,” kata Helmi. 

  • DPRD Surabaya Desak Pemkot Percepat Rekrutmen Direksi BUMD Surya Sembada dan KBS

    DPRD Surabaya Desak Pemkot Percepat Rekrutmen Direksi BUMD Surya Sembada dan KBS

    Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera mempercepat seleksi rekrutmen direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masa jabatannya telah berakhir. Dorongan ini muncul karena posisi penting di dua BUMD masih belum terisi secara definitif.

    “Kami DPRD meminta kepada pemkot dalam hal ini Wali Kota Eri Cahyadi segera melakukan seleksi rekrutmen posisi vital di Direksi BUMD, yang saat ini sudah habis masa jabatan. Baik itu di Direksi Surya Sembada maupun di Direksi Kebun Binatang Surabaya (KBS),” ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, Selasa (25/11/2024).

    Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini juga menilai penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) direksi tidak cukup untuk mendukung pengambilan keputusan strategis yang dibutuhkan perusahaan daerah. Dia menyebut wewenang PLT sangat terbatas sehingga dapat menghambat arah dan kebijakan pengembangan BUMD.

    “Kalaupun memang telah ditunjuk PLT-nya, maka yang dikhawatirkan PLT ini kan tidak diberikan wewenang mengambil kebijakan strategis terkait dengan operasional BUMD tersebut. Maka lakukanlah proses seleksi maupun rekrutmen,” tutur Cak Yebe.

    Menurut Cak Yebe, ketiadaan direksi definitif akan berdampak langsung terhadap kinerja, program pengembangan, dan kesinambungan operasional BUMD. Dia menilai keputusan strategis jangka panjang tidak dapat diputuskan tanpa keberadaan direksi penuh yang memiliki otoritas legal.

    Cak Yebe mengusulkan agar pola rekrutmen direksi BUMD disusun dengan mekanisme terbuka layaknya seleksi jabatan eselon di lingkungan Pemkot Surabaya. Transparansi proses dinilainya penting untuk memastikan terpilihnya pemimpin yang kompeten dan kredibel.

    “Kami mendorong proses rekrutmen dilakukan transparan dan akuntabel. Bisa diseleksi dengan pola yang sama sebagaimana yang terjadi di beberapa waktu yang lalu. Bagaimana proses Kabag, Kadis di pejabat-pejabat eselon itu, itu dilakukan dengan terbuka,” kata dia.

    Dia juga meminta seleksi direksi melibatkan unsur yang lebih luas untuk menjaring kandidat terbaik. Baik dari kalangan ASN maupun non-ASN dinilai layak diberi kesempatan selama memenuhi potensi, pengalaman, dan integritas sesuai kebutuhan jabatan.

    “Perlu dilibatkan dari unsur organik maupun non-organik. Baik itu dari unsur ASN maupun non-ASN, yang tentunya mereka memiliki potensi dan kredibilitas terkait dengan jabatan. Atau posisi yang dibutuhkan,” pungkas Cak Yebe. [asg/ian]

  • Modus Gaji Rp12 Juta, Warga Surabaya Hampir Dikirim ke Kamboja

    Modus Gaji Rp12 Juta, Warga Surabaya Hampir Dikirim ke Kamboja

    Surabaya (beritajatim.com) – Bayu Saputra, S.H., terdakwa percobaan perdagangan orang ke Kamboja, diadili di PN Surabaya. Terdakwa berhasil mengelabui korban dengan iming-iming gaji Rp12 juta di Kamboja. Terdakwa menjanjikan korban akan dipekerjakan sebagai staf Shopee bodong.

    Dalam sidang yang dipimpin hakim Soekamto ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anoek Ekawati dan Yusup dari Kejati Jatim mendatangkan saksi korban, yakni Ferdian Candra Wijaya.

    Di persidangan, saksi menerangkan bahwa dia mengenal terdakwa pada bulan Juni 2025. Ia ditawari kerja di Kamboja. “Saya dikenalkan oleh Agung, tetangga saya, kerja sebagai staf Shopee bodong/scammer. Jadi kerjanya katanya mencari konsumen yang mau beli barang, tapi setelah dibayar, barang tidak dikirimkan,” terangnya.

    Menurut saksi, dia sudah sempat disuruh mengurus paspor, namun akhirnya tidak jadi diberangkatkan ke Kamboja.

    Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 1 Desember 2025, dengan agenda masih saksi dari JPU.
    Diketahui, mulanya Ferdian Candra meminta pekerjaan ke Agung Purnomo. Selanjutnya Agung mengenalkan Ferdian ke terdakwa Bayu Saputra, S.H., karena dapat memberangkatkan ke Kamboja.

    Terdakwa menjanjikan pekerjaan ke Ferdian di Kamboja sebagai staf Shopee bodong/scammer, tugas mencari konsumen membeli barang; setelah konsumen mentransfer uang, barang tidak dikirim kepada konsumen.

    Dijanjikan gaji Rp12.000.000 hingga Rp14.000.000 per bulan.
    Pada Kamis, 19 Juni 2025 pukul 13.00 WIB, Ferdian Candra Wijaya bersama terdakwa berencana ke Kantor Imigrasi Gresik, namun sistem pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Gresik sedang error/gangguan.

    Terdakwa kemudian menghubungi Anton (makelar paspor) untuk dibuatkan paspor atas nama Ferdian Candra Wijaya. Anton mengarahkan terdakwa dan Ferdian menuju Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Unit Layanan Paspor BG Junction.

    Setelah bertemu anak buah Anton, keduanya diberi nomor antrian. Setelah selesai, paspor akan dikirim ke alamat Ferdian Candra Wijaya, dengan biaya pembuatan paspor Rp2.200.000 menggunakan uang terdakwa.

    Terdakwa kenal dengan Jhon, warga negara Malaysia, dikenalkan oleh Agung. Kemudian Jhon mengirimkan WhatsApp ke terdakwa: “Yu, tolong bikinkan paspornya aja. Untuk kerjaan yang lain, Jhon yang ngurus.”

    Terdakwa mendapat chat WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Jhon, mengatakan: “Jika paspornya jadi, maka send ke mari.” Setelah terbitnya paspor, terdakwa mengirimkan paspor nama lengkap Ferdian Candra Wijaya, warga Indonesia, habis berlaku 20 Juni 2030, kantor yang mengeluarkan Surabaya.

    Informasi dari Jhon, penyedia tiket pesawat atas nama Ferdian Candra Wijaya adalah pemberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta ke Phnom Penh International Airport.

    Terdakwa dijanjikan oleh Jhon, apabila Ferdian Candra Wijaya berhasil berangkat ke Kamboja menjadi Pekerja Migran Indonesia dengan pekerjaan sebagai penipu atau scamming, terdakwa mendapat komisi 300 USD (kurs rupiah Rp4.900.000). Terdakwa membantu percobaan tindak pidana perdagangan orang. [uci/kun]

  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Buka Kuota 150.000 Beasiswa bagi Guru untuk Studi S1, Target Rp3 Juta per Semester

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti Buka Kuota 150.000 Beasiswa bagi Guru untuk Studi S1, Target Rp3 Juta per Semester

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Perhatian pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidik atau guru di Indonesia semakin meningkat. Salah satunya melalui pemberian beasiswa bagi guru untuk melanjutkan pendidikan.

    Guru yang misalnya belum memiliki gelar sarjana, akan diberikan beasiswa untuk melanjutkan studi sarjana atau S1 pada 2026.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Manengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti bahkan membuka kuota 150.000 beasiswa bagi guru untuk melanjutkan studi sarjana atau S1 pada 2026.

    Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2025 dengan 12.500 kuota beasiswa.
    “Tahun 2025, pemerintah memberikan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester bagu guru yang belum berpendidikan D4 atau S1 12.500 guru. Tahun 2026 menjadi 150.000 kuota,” kata Abdul Mu’ti seusai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Surabaya, Selasa (25/11).

    Pihaknya juga berencana menaikkan insentif atau tunjangan bagi guru honorer dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 ribu.

    “Guru honorer yang tahun lalu mendapatkan tunjangan atau bantuan insentif dari kami Rp300.000. Mulai tahun depan kita usahakan untuk dapat dinaikkan menjadi Rp400.000 per bulan,” katanya.

    Selain itu, pihaknya juga akan melanjutkan program pelatihan bagi guru-guru pada tahun 2026 yang sebelumnya sudah berjalan.

    “Ada pelatihan untuk guru-guru yang selama ini sudah ikut pelatihan coding, pembelajaran mendalam, kepekaan dan sebagainya. Kami lanjutkan lagi di masa depan,” jelasnya.

    Sementara itu, sebagai upaya untuk melindungi guru dari masalah pendidikan, pihaknya juga telah melakukan tanda tangan kerja sama dengan Polri melalui mekanisme restorative justice (RJ), bukan jalur hukum pidana.

  • Rumah Kos di Dolly Surabaya Disinyalir Jadi Sarang Prostitusi Terselubung

    Rumah Kos di Dolly Surabaya Disinyalir Jadi Sarang Prostitusi Terselubung

    Surabaya (beritajatim.com) – Praktik prostitusi terselubung disinyalir kembali marak di kawasan Eks Lokalisasi Dolly, Surabaya, tepatnya di deretan rumah kos yang menjamur di Jalan Kupang Gunung Timur, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan. Aktivitas mencurigakan yang terjadi di sejumlah rumah kos ini memicu keresahan warga karena dianggap semakin terbuka dan sulit dikendalikan.

    Ketua RT005 RW012 Putat Jaya, M. Ridwan Tanro, mengungkapkan bahwa hampir 90 persen rumah kos di wilayahnya terindikasi membuka praktik prostitusi tersembunyi. Dari 25 sampai 30 rumah kos yang berada di gang tersebut, banyak di antaranya menyediakan jasa menginap singkat dengan keberadaan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tinggal sebagai penghuni.

    “Hampir semua, satu deret gang ini (terindikasi prostitusi terselubung),” ujar Ridwan saat ditemui pada Selasa (25/11/2025).

    Ridwan menuturkan sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada tamu maupun pemilik kos agar tidak melakukan praktik semacam itu. Ia bahkan mengaku telah melaporkan temuan tersebut kepada lurah dan camat setempat, tetapi tidak ada langkah penanganan yang diambil pemerintah.

    “Semua saya lapori, ke Pak Lurah, Pak Camat. Saya lapori semua tapi tidak ada tindakan,” jelasnya.

    Ridwan sendiri telah menjabat sebagai ketua RT dua periode, yakni pada 2014 dan kembali terpilih pada 2021. Menurut ceritanya, fenomena prostitusi terselubung di kawasan Eks Dolly mulai kembali terlihat sejak 2018.

    Setelah penutupan lokalisasi Dolly pada 2014—yang saat itu dikenal dengan sebutan “akuarium”—beberapa mantan germo diduga kembali dan membuka usaha rumah kos sebagai kedok bisnis baru.

    “Ya memang bukanya diem-diem. Memang jadi kayak yang germo-germo dulu yang punya (lokalisasi) dia kembali lagi. Lewat usaha rumah-rumah kos-kosan,” ungkap Ridwan.

    Merasa pemerintah tutup mata terhadap kondisi tersebut, Ridwan memilih melakukan aksi protes dengan memasang spanduk di sudut gang Dolly. Namun spanduk itu sering hilang, diduga diambil oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan sikapnya.

    Ia mengaku jengah melihat kondisi yang menurutnya semakin meresahkan, terlebih karena muncul dugaan adanya keterlibatan anak di bawah umur.

    “Paling miris, mereka itu ada yang pelajar dan anak kecil–anak kecil begitu. Mereka memfasilitasi yang di bawah umur, dan entah saya kurang tahu aktivitasnya di dalam seperti apa, uang pasti ketika dia sudah masuk kamar situ, ya sudah pastinya ya gitu,” tutup Ridwan. [rma/beq]