9 Jam Geledah Kantor Kontraktor di Surabaya, KPK Bawa 3 Koper Berisi Berkas Monumen Reog
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak 3 koper, setelah menggeledah Kantor PT Widya Satria di Surabaya, Rabu (26/11/2025).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, terlihat penyidik
KPK
mulai keluar dari kantor yang berada di Jalan Ketintang Permai, Jambangan, Surabaya, sekitar pukul 20.00 WIB.
Awalnya, seseorang pria tampak membawa dua koper berwarna hitam dan satu biru ketika keluar dari kantor kontraktor tersebut. Kemudian, beberapa penyidik KPK ikut meninggalkan lokasi.
“Penggeledahan mulai pukul 11.00 WIB sampai 20.00 WIB. Lihat data-data proyek di sana, di Ponorogo,” kata pemilik saham
PT Widya Satria
, Erlangga Satriagung, di kantornya, Rabu (26/11/2025).
Erlangga menyebut, petugas hanya melakukan penggeledahan di lantai satu bangunan. Sebab, hanya ruangan tersebut yang dimanfaatkan untuk operasional perusahaan.
“(Penggeledahan di lantai) satu tadi, (lantai dua) enggak. Dilihat semua komputer sudah dilihat, kami menghormati beliau-beliau memeriksa, mudah-mudahan teliti itu pemeriksaannya,” ujarnya.
Sedangkan, kata dia, berkas yang dimasukkan ke dalam koper adalah yang berhubungan proyek pembangunan
Monumen Reog
. Kasus itu menyangkut kasus korupsi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
“(Barang bukti yang dibawa) ya berkas-berkas yang berkaitan dengan proyek (Monumen Reog) kan begitu. Yang lama itu kan apa kumpulin berkasnya,” ucapnya.
“Ya, itu berkas-berkas kontrak, berkas-berkas semuanya. Enggak masalah kan kami melayani mulai pagi sampai selesai pukul 20.00 WIB,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Erlangga, pihaknya hanya membangun Monumen Reog Ponorogo dalam proyek tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui perusahaan lain yang bangun di kompleks wisata itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Surabaya
-
/data/photo/2025/11/26/69270d8cdc39f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Jam Geledah Kantor Kontraktor di Surabaya, KPK Bawa 3 Koper Berisi Berkas Monumen Reog Surabaya 26 November 2025
-

KPK Kembali Lakukan Penggeledahan dalam Kasus Bupati Ponorogo
Jakarta (beritajatim.com) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan, pihaknya melakukan penggeledahan di sebuah kantor di wilayah Surabaya.
Penggeledahan terkait terkait penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030.
“Benar, terkait perkara Ponorogo, mas,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).
Budi tidak menjelaskan lebih lanjut lokasi mana saja yang digeledah petugas KPK. Begitu juga, apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Seperti diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di sebuah kantor di Jalan Ketintang Permai Blok BB No.20, Kota Surabaya, Rabu (26/11/2025). Diduga, kantor tersebut milik perusahaan konstruksi yang merupakan kontraktor penggarap Monumen Reog di Ponorogo.
Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Sugiri.
“Selama empat hari maraton, dari hari selasa (11/11) hingga jumat (14/11), tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, diantaranya di dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, rumah pribadi Sdr. SUG (Sugiri Sancoko, red), rumah Sdr. YUM (Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo), rumah Sdr. SC (Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD),” ujar Budi, beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara ini, seperti dokumen penganggaran maupun proyek.
“Selain itu, dari rumah Sdr. YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak, di antaranya sejumlah jam tangan mewah, 24 sepeda, serta 2 mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW,” ujarnya.
Selanjutnya, masih menurut Budi, penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan barang bukti elektronik yang disita untuk mendukung proses penyidikan ini. “Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery,” katanya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030 dan Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo yang telah menjabat sejak tahun 2012 hingga sekarang, sebagai tersangka. Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan pemerintah kabupaten Ponorogo.
KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD.
Terhadap para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Sabtu, 8 November 2025 s.d. 27 November 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK.
KPK mengungkapkan, terdapat tiga tiga klaster perkara yang menjerat Sugiri selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030. Dari ketiga klaster perkara: dugaan suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan penerimaan lainnya (gratifikasi).
KPK menetapkan Sugiri sebagai tersangka dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.
Kemudian Sugiri bersama-sama dengan Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Maulana diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, terhadap Yunus dalam hal pengurusan jabatan diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau pasal 13 UU TPK.
Sedangkan terhadap Sugiri bersama-sama dengan Sekda Agus Pramono diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [hen/ian]
-
/data/photo/2025/11/10/6911bdafb4acc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Atap Bocor dan Banjir Tak Menghalangi Frido Mengajar di Sanggar Pijar untuk Anak-anak Kelompok Marjinal di Surabaya Surabaya 26 November 2025
Atap Bocor dan Banjir Tak Menghalangi Frido Mengajar di Sanggar Pijar untuk Anak-anak Kelompok Marjinal di Surabaya
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Terkadang, sosok guru tidak harus berbalut seragam atau bekerja di bawah atap bangunan sekolah megah.
Guru juga bukan hanya sosok dengan gelar pendidikan berlapis untuk mengajarkan sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan.
Terkadang, guru juga dikenal di tengah-tengah kampung padat penduduk dengan ekonomi ke bawah dan kelompok terpinggirkan.
Itulah yang dilakukan
Frido Yoga
(39), pengajar sekaligus salah seorang pendiri
Sanggar PijarSurabaya
.
Tanpa bet seragam yang ternama, ia mengajarkan anak-anak yang tinggal di pinggiran rel kereta Jalan Tambak Mayor Utara, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur.
Padahal, mereka masih harus menumpang rumah warga dengan atap yang sering bocor dan banjir menggenang kala hujan. Tapi itu tak mematahkan semangat Frido untuk mencerdaskan generasi bangsa.
Sanggar Pijar merupakan sebuah lembaga belajar nonformal bagi anak-anak dari kalangan keluarga ekonomi bawah, anak yatim piatu, hingga kelompok marjinal.
Ia menuturkan, seringkali kegiatan belajar mengajar terpaksa diliburkan karena Kawasan Tambak Mayor selalu menjadi langganan banjir saat musim hujan tiba.
“Setiap banjir, sekolah-sekolah termasuk kegiatan sanggar terpaksa libur,” ungkapnya, saat dihubungi Kompas.com.
Selain mengganggu mobilitas, banjir juga meningkatkan potensi penyebaran penyakit karena air selokan dan sampah yang meluap.
“Masyarakat, terutamanya anak-anak, menjadi rawan terserang penyakit karena banyak sampah-sampah yang meluap terbawa arus air,” tutur dia.
Frido menceritakan mulanya saat masih bergabung dengan Serikat Buruh pada tahun 2020, dia diajak oleh seorang teman untuk membantu mengolah Sanggar Pijar.
“Awalnya cuma diminta untuk membantu, ya sebagai pengajar, kadang juga sebagai pengurus kalau ada acara-acara di sanggar,” jelas Frido saat dihubungi Kompas.com.
Ada sekitar enam orang, termasuk Frido sebagai pelopor pendirian sanggar tersebut.
Awalnya hanya berbentuk kelompok belajar kecil di kampung Tanjungsari Jaya, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur.
Tujuannya, memberikan akses dan kesempatan anak-anak di wilayah tersebut memperoleh pendidikan yang layak, serta mengembangkan bakat dan kemampuan mereka.
Meskipun kala itu pandemi Covid-19 melanda Indonesia, kegiatan belajar mengajar di sanggar tetap berlangsung sebisa mungkin.
“Jadi ya lumayan ribet juga sih, ada pembatas, pakai masker, tapi mau gimana lagi,” tuturnya.
Walaupun hanya beralaskan lapangan umum dan papan tulis sederhana, tidak menyurutkan semangat 20 siswa yang belajar di Sanggar Pijar.
“Jadi belajar kita memang biasanya di lapangan, kadang balai RT tapi tempatnya terlalu sempit dengan jumlah anak yang semakin banyak,” ujarnya.
Karena kurangnya fasilitas yang memadai ditambah kondisi pandemi yang semakin buruk, memaksa Sanggar Pijar vakum pada tahun 2022 hingga Agustus 2024.
“Selama itu juga banyak teman-teman yang dari Serikat Buruh itu keluar, akhirnya sekarang saya yang menjadi koordinator meneruskan,” jelasnya.
Saat Sanggar Pijar aktif kembali, markas berpindah ke perkampungan di Jalan Tambak Mayor Utara, Surabaya.
Beruntungnya ada salah seorang warga sukarela mau meminjamkan rumahnya untuk tempat belajar Sanggar Pijar.
“Kan memang target kita masyarakat ekonomi bawah dan terbatas, kebetulan juga di sini ada warga yang secara sukarela mau menampung kami selama kegiatan belajar mengajar,” paparnya.
Kini, Sanggar Pijar semakin berkembang dan berlokasi di dua tempat yakni di Jalan Tambak Mayor Utara dan Pulo Wetan, Kecamatan Wonokromo dengan siswa berumur antara 7 hingga 13 tahun.
Kelasnya dimulai setiap hari Sabtu sekitar pukul 15.00-18.00 WIB.
“Kalau di Tambak Mayor ada sekitar 16 murid, kalau di Wonokromo sekitar 10 sampai 15 siswa,” sebutnya.
Pria yang bekerja sebagai ojek online (ojol) itu menerangkan, alasan dirinya tetap bertahan sebagai pekerja sosial karena kesadaran sosial yang didapatkannya sejak bergabung dengan Serikat Buruh.
“Dulu kan saya di Serikat Buruh juga aktif dalam kegiatan-kegiatan pendidikan, literasi dan isu HAM yang lingkupnya juga masyarakat kelas bawah,” terangnya.
Meski demikian, ia kerap kali harus mendapati kendala biaya untuk mengembangkan kegiatan sanggar.
“Kadang mau gak mau kita harus rogoh dari kantong sendiri, tapi kalau sekarang kita biasanya ada kas dari anak-anak seikhlasnya itu digunakan untuk beli buku, spidol, pensil mereka,” jelasnya.
Terlepas dari itu, Frido merasa senang setiap kali melihat perkembangan diri para muridnya.
“Ada yang dulu salah satu anak awalnya takut sampai nangis dengan matematika, tapi sekarang sudah mulai berani,” ucapnya.
Ia berharap, ke depannya pemerintah dapat lebih memperhatikan nasib para pekerja sosial di Indonesia karena terdapat kontribusi dan dampak yang cukup besar kepada masyarakat.
“Termasuk saat pemerintah mencanangkan sekolah rakyat, menurut saya kenapa engga dari sanggar-sanggar pendidikan yang ada saja dikembangkan dulu,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/26/6926f518e132b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Galian C Dilarang Beraktivitas setelah 6 Santri Tewas, Penambang Minta Pemkab Bangkalan Fasilitasi Perizinan Surabaya 26 November 2025
Galian C Dilarang Beraktivitas setelah 6 Santri Tewas, Penambang Minta Pemkab Bangkalan Fasilitasi Perizinan
Tim Redaksi
BANGKALAN, KOMPAS.com
– Tambang galian C di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dilarang beroperasi.
Hal itu mendapat respon penambang setempat yang mengaku kesulitan mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Salah satu penambang, Jev Vanand mengatakan pihaknya sejak tahun 2018 telah berusaha menyicil berkas untuk mengurus
perizinan tambang
batu kapur itu.
Namun, hingga kini proses pengurusan izin itu tak menemukan titik akhir.
Ia mengaku mendapatkan kesulitan saat kebijakan perizinan tambang itu berubah.
Semula, perizinan tambang hanya cukup di tingkat daerah. Namun, adanya pembaruan aturan menyatakan perizinan tambang berada di tingkat provinsi.
“Jadi perizinan itu sempat pindah-pindah. Awalnya di daerah lalu ke provinsi setelah itu ke pusat. Tapi sekarang kembali lagi ke provinsi,” ungkapnya, Rabu (26/11/2025).
Ia mengatakan, perubahan itulah yang membuat proses perizinan tersendat dan kerap diminta pembaharuan. Akibatnya, proses perizinan belum tuntas hingga saat ini.
“Kami butuh Pemerintah Kabupaten
Bangkalan
untuk bisa memfasilitasi kami agar bisa lebih mudah mengurus izin tersebut sampai titik akhir. Sebab, di titik akhir itu birokasi rentan ribet,” tuturnya.
Selain itu, Jev juga meminta Pemkab Bangkalan tegas dan tidak hanya menindak galian C di Desa Parseh. Sebab, di Bangkalan tambang batu kapur terdapat di sejumlah wilayah.
“Kami juga berharap Pemkab bisa berdiskusi bersama dan ajak kami semua para penambang agar menemukan solusi. Kami ini sudah banyak mengurus ijin namun tak segera rampung,” imbuhnya.
Jev juga menegaskan, keberadaan galian C di desanya itu juga menjadi tempat mencari nafkah masyarakat sekitar. Tak sedikit masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang tersebut.
“Masyarakt sekitar tambang juga bergantung pada hasil tambang. Dari tambang ini, menghasilkan batu bata, batu kumbung dan urukan,” tuturnya.
“Selain itu, urukan di pembangunan perumahan dan lainnya juga mengandalkan limestone. Jadi secara tidak langsung ini menjadi kebutuhan pokok untuk bisa mendirikan bangunan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi ll DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki mengatakan, kewenangan perizinan tambang dan mineral saat ini berada di tingkat provinsi sehingga pihaknya tak mengetahui tambang yang ada di Bangkalan sudah berizin atau tidak.
Meski begitu, pihaknya menyoroti kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang kapur di lokasi itu. Apalagi, kini telah menelan korban jiwa.
“Apa pun itu faktor kerusakan lingkungan sudah memakan korban. Ini menjadi musibah bagi kita dan kami berharap pada aparat kepolisian menindaklanjuti masalah ini,” pungkasnya.
Sebelumya, enam santri pergi ke danau buatan tersebut tanpa sepengetahuan ustad pada Kamis (20/11/2025) sore.
Salah satu santri diduga tenggelam dan hendak ditolong oleh lima santri lain. Akibat permukaan danau cukup dalam, enam santri itu tenggelam.
Adapun identitas enam korban tersebut yakni Louvin (9), Rosyid Ainul Yakin (10), Reynand Azka (9) serta Salman (9) berasal dari Surabaya.
Sedangkan dua korban lain yakni Moh Nasirudin Adrai (8) asal Kabupaten Sampang dan Muhammad Akhtar Muzain Ainul Izzi (7) asal Bangkalan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Tiga Perempuan Kompak Jalani Persidangan Peredaran Narkoba di Pengadilan Negeri Gresik
Gresik (beritajatim.com) – Tiga perempuan yang terjerat peredaran narkoba jenis sabu menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Mereka yang diseret ke meja hijau masing-masing Yuyun Oktavia, Cicik Kristianto, dan Dwi Yuli Susilowati.
Sebelum diamankan, semua terdakwa ini membagi peran masing-masing. Yuyun Oktavia misalnya, perempuan asal Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik, mengaku memesan 2 gram sabu dari rekannya yang berstatus janda bernama Cicik Kristiant.
Warga asal Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas itu, menjual barang haram ini seharga Rp 1,6 juta laku dikemas dalam 6 poket lalu dijual lagi.
“Saya jual lagi per poketnya Rp 300 ribu. Kemudian dipakai bersama dengan Cicik di kosan Surabaya,” terdakwa Yuyun Oktavia, Rabu (26/11/2025).
Dihadapan majelis hakim, Yuyun juga mengaku alasan dirinya mengkonsumsi sabu supaya badannya tetap fit karena berprofesi sebagai Lady Companion (LC) karaoke.
Berbeda halnya dengan terdakwa Dwi Yuli Susilowati warga asal Banyuwangi. Yuli panggilan akrabnya di persidangan mengaku menerima transfer uang dari Tomi Okta Siswanto hasil dari menjual penjualan sabu. Tak lain pacarnya sendiri.
“Saya mengkonsumsi sabu di kos-kosan bersama pacar serta bermalam di hotel,” urainya.
Bisnis peredaran sabu ini berputar pada tiga terdakwa, dan sudah dijalaninya selama dua tahun. Sabu yang didapat ada yang dijual eceran. Termasuk di antaranya ditawarkan ke tamu hotel.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Donald dilanjutkan minggu depan guna mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Sidang ditunda minggu depan untuk mendengarkan keterangan saksi,” tutup Donald. [dny/ian]
-

Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Digeledah KPK, Direksi Buka Suara
Bisnis.com, SURABAYA – Kantor perusahaan jasa konstruksi dan investasi, PT Widya Satria yang merupakan pemenang tender pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), dan menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/11/2025).
Salah satu petinggi PT Widya Satria, Erlangga Satriagung membenarkan bahwa komisi antirasuah tersebut melakukan pemeriksaan terhadap kantor tersebut berkaitan dengan pengerjaan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, Jawa Timur.
“Ponorogo, proyek Ponorogo. Monumen itu. Monumen Reog itu. Sudah jadi [proyek pengerjaannya],” ungkap Erlangga saat ditemui awak media di lokasi, Rabu (26/11/2025).
Dirinya pun menyebut bahwa proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung di area dalam kantor. Para penyidik KPK, sebut Erlangga, melakukan pemeriksaan terkait berkas-berkas yang berkaitan dengan proyek senilai Rp73,875 miliar itu.
“Masih berlangsung [penggeledahan oleh KPK]. Ya pemeriksaan anu berkas-berkas. Mulai [penggeledahan] jam berapa, 11 atau jam berapa tadi itu ya,” bebernya.
Ketua KONI Jatim periode 2012-2021 ini juga membeberkan bahwa ia juga turut serta diperiksa untuk pertama kalinya oleh para penyidik KPK terkait kasus tersebut. Dirinya pun juga mengaku kooperatif terhadap segala rangkaian proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Iya [baru perdana diperiksa KPK]. Ya ditanya data. Tugasnya beliau-beliau itu kan data tuh, ke rumah cari data itu saja. Saya kan cuma pemegang saham itu, jadi enggak paham tentang teknisnya itu,” ungkapnya.
Memgenai berkas-berkas yang diamankan oleh penyidik berkaitan dengan kasus korupsi megaproyek yang menyangkut mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Erlangga enggan untuk membeberkan lebih jauh.
Dirut perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU) tersebut juga optimistis bahwa dirinya tidak akan terseret jeratan hukum terkait dengan perkara tersebut.
“Ya ini yang Ponorogo ini, Ponorogo itu kan 2024 kalau enggak salah ya? Kalau berkaitan dengan pak Giri, ya enggak lah. Menurut saya sih enggak ada ya, tapi ini kan memang tugasnya beliau-beliau mencari data,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap sebuah kantor perusahaan konstruksi, PT Widya Satria, yang terletak di Jalan Ketintang Permai, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025) petang.
Pantauan Bisnis di lokasi, tampak sebanyak tiga petugas dari Brimob Polrestabes Surabaya berseragam lengkap serta membawa senjata laras panjang yang berjaga-jaga di sekitar lokasi tersebut. Sementara itu, diketahui penggeledahan tersebut telah berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tadi.
Giat penggeledahan itu disebut berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Hal tersebut pun dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, terkait perkara Ponorogo,” ucap Budi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/11/2025).
PT Widya Satria diketahui merupakan pemenang tender atas pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), di mana proyek tersebut sebelumnya dalam proses pendalaman lanjut oleh lembaga antirasuah itu.
Berdasarkan LPSE Kabupaten Ponorogo, nilai pagu atas megaproyek tersebut tertulis sebesar Rp. 84.088.970.000 dan dengan nilai HPS sebesar Rp. 76.572.000.000.
Erlangga Satriagung, salah satu direksi perusahan jasa konstruksi dan investasi yang menjadi pemenang tender pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) serta menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, saat memberikan keterangan kepada awak media./Bisnis-Julianus Palermo
-

KPK Benarkan Penggeledahan di Surabaya Terkait Monumen Reog Ponorogo
Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mereka tengah melakukan penggeledahan di Surabaya pada Rabu siang (26/11/2025), terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Proses penggeledahan ini, dikawal ketat oleh tiga aparat kepolisian bersenjata lengkap (Brimob) Polrestabes Surabaya dan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB.
Penggeledahan ini menyasar kantor perusahaan konstruksi berinisial PT WS yang berlokasi di Jalan Ketintang Permai No.20, Blok BB, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi tindakan tersebut dengan singkat, menyatakan operasi ini berkaitan dengan kasus yang di Ponorogo.
“Benar terkait perkara Ponorogo,” kata Budi dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).
Diketahui, PT. WS pernah menjadi pemenang tender megaproyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Pemkab Ponorogo, yang sesuai data LPSE memiliki nilai pagu sebesar Rp84.088.970.000 dan nilai HPS sebesar Rp76.572.000.000. (ted)

/data/photo/2025/11/26/692708deb2fcd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
