kab/kota: Surabaya

  • Audiensi dengan Kantor BPN Surabaya, Genta Indonesia Kecewa

    Audiensi dengan Kantor BPN Surabaya, Genta Indonesia Kecewa

    Surabaya (beritajatim.com) – Gerakan Nasionalisasi Penyelemat Aset & Anti-Korupsi Indonesia (GENTA Indonesia) menyatakan kekecewaan terhadap kantor BPN Kota Surabaya 1.

    Audiensi yang seharusnya menjadi forum transparansi justru ditanggapi dengan sikap bungkam, mengelak, dan penolakan.

    Sikap ini secara nyata memperkuat dugaan GENTA Indonesia bahwa sedang terjadi skema besar manipulasi aset negara yang diselimuti oleh agenda kaum ‘Serakahnomics’ dan praktik mafia tanah di Surabaya.

    Dalam audiensi dengan BPN Kota Surabaya 1 yang diwakili Sukamto (Kasubag), BPN tidak berani bersikap dan menolak menjelaskan asal-usul surat SHM/HPL dan memilih bersembunyi di balik rekomendasi RDP Pusat.

    Selain itu BPN Kota Surabaya 1 mengemukakan bahwa ditemukan adanya dugaan perbedaan lokasi yang disengketakan sehingga BPN tidak berani bersikap.

    Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan indikasi kuat terjadinya manipulasi data pertanahan. Tindakan ini memenuhi unsur penyalahgunaan wewenang dan/atau membuat dokumen palsu yang bertujuan untuk menguntungkan pihak tertentu dan merugikan keuangan negara (aset pertamina) serta hak-hak warga.

    “Kami melihat BPN telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik yang transparan dan berkualitas sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sikap berlindung di balik ‘pusat’ adalah strategi ambigu untuk memfasilitasi dugaan korupsi. Keengganan menjelaskan asal-usul sertifikat, ditambah temuan BPN yang mengatakan adanya perbedaan lokasi lahan dalam surat, adalah indikasi kuat bahwa BPN sedang melindungi paper trail (jejak dokumen) mafia tanah” ujar Koordinator GENTA Indonesia, Trio Marpaung.

    Sementara hal yang sama juga terjadi di Kantor Perwakilan Pusat Pertamina Jatimbalinus yang berada di Jalan Jagir Surabaya yang menolak menerima audiensi GENTA Indonesia tanpa memberikan alasan yang jelas.

    Asal Mula Sengketa: Warisan Kolonial dan Penguasaan Aset Negara.

    Sengketa ini berakar pada konflik penguasaan lahan eks Eigendom Verponding (EV) yang sebelumnya dimiliki oleh pihak swasta/kolonial Belanda. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, lahan ini seharusnya beralih menjadi Aset Negara.

    Dalam perkembangannya, aset EV seluas ratusan hektar ini dikuasai oleh PT Pertamina (Persero) dan sebagiannya telah didiami oleh masyarakat Surabaya selama puluhan tahun. Sumber utama konflik saat ini adalah rekomendasi pelepasan aset EV melalui pemberian Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga, yang oleh Genta Indonesia dilihat sebagai celah masif bagi pejabat negara, developer dan spekulan untuk merebut aset negara dari Pertamina (BUMN) dengan cara legalisasi yang cacat hukum, memicu sengketa berkepanjangan dengan masyarakat. (ted)

  • Dimulai 21 November Kemarin, Pos Indonesia Salurkan BLTS kepada 5,5 Juta KPM di Indonesia

    Dimulai 21 November Kemarin, Pos Indonesia Salurkan BLTS kepada 5,5 Juta KPM di Indonesia

    Surabaya (beritajatim.com) – PT Pos Indonesia (Persero) kembali menunjukkan kapasitas dan keandalannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial periode 2025.

    Hingga 27 November 2025 pukul 10.20 WIB, Pos Indonesia telah berhasil menyalurkan 5,5 juta Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

    “Sejak 21 November 2025, BLTS yang telah berhasil kami salurkan telah mencapai 5,5 juta KPM dari berbagai daerah di Indonesia. Kami optimistis, proses penyaluran akan selesai sesuai rencana pemerintah pada 11 Desember 2025,” kata Pelaksana Tugas Direktur Utama Pos Indonesia, Haris.

    Penyaluran ini merupakan bagian dari program BLTS Kesra periode Oktober, November, dan Desember, dengan total sasaran sekitar 18,1 juta KPM yang disalurkan melalui Pos Indonesia.

    Saat ini, Kementerian Sosial telah mengirimkan 11,6 juta data KPM kepada Pos Indonesia untuk diproses dan terus melakukan konsolidasi data untuk data tambahan berikutnya.

    Menurut Haris, keberhasilan Pos Indonesia menyalurkan BLTS 2025 tidak lepas dari kekuatan jaringan yang dimiliki Pos Indonesia. Jaringan tersebut mencakup seluruh provinsi yang ada di Indonesia, yakni 42 Kantor Cabang Utama, 168 Kantor Cabang, dan 4.308 Kantor Cabang Pembantu.

    “Dengan ribuan keberadaan Kantor Pos yang tersebar hingga tingkat kecamatan, serta didukung SDM yang terlatih di daerah terpencil, kami mampu mempercepat proses penyaluran bantuan secara tepat dan cepat. Kami memastikan seluruh bantuan diterima langsung oleh KPM. Kecepatan, keamanan, dan akurasi adalah prioritas kami,” tambahnya.

    Pos Indonesia, lanjut Haris, telah berpengalaman menangani berbagai penugasan pemerintah seperti distribusi bantuan sosial tunai dan dalam bentuk barang atau sembako. Selama beberapa tahun, Pos Indonesia mampu membuktikan kehandalan jaringan dan SDM dengan menjangkau hingga pelosok Indonesia.

    Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pos Indonesia menerapkan tiga skema pencairan, yaitu pembayaran di Kantor Pos, pembayaran di lokasi komunitas seperti balai desa atau gedung kecamatan, dan layanan antar ke rumah KPM, khusus bagi lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang sedang sakit.

    Bagi yang melakukan pencairan secara mandiri, proses pengambilan BLTS Kesra melalui Pos Indonesia dilakukan dengan mekanisme yang mudah, aman, dan memastikan bantuan diterima langsung oleh KPM. KPM hanya perlu datang ke lokasi pencairan dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK) asli, dan Surat Pemberitahuan sebagai dokumen identitas wajib.

    Setelah itu, KPM dapat mengambil bantuan di lokasi tertentu sesuai dengan yang tertera pada Surat Pemberitahuan.
    Setibanya di lokasi, petugas atau juru bayar Pos Indonesia akan melakukan verifikasi data. Proses ini diawali dengan pemindaian (scan) QR code yang terdapat pada Surat Pemberitahuan untuk memastikan kecocokan data penerima.

    Selanjutnya, verifikasi wajah dilakukan menggunakan aplikasi untuk memastikan bahwa orang yang datang adalah penerima sah sesuai data Kementerian Sosial.

    “Setelah wajah dan identitas dinyatakan sesuai, petugas akan mengambil foto KTP sekaligus foto penerima BLT sebagai bagian dari bukti penyaluran. Tahap terakhir adalah penandatanganan oleh penerima sebagai bukti serah terima bantuan, dan petugas akan menyerahkan uang BLT secara langsung,” imbuh dia.

    Pos Indonesia juga menerapkan sistem antrean agar proses pencairan lebih tertib. Pos Indonesia memastikan proses penyaluran BLTS lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia. [tok/aje]

  • Truk Trailer Tabrak Sepeda Motor di Jombang

    Truk Trailer Tabrak Sepeda Motor di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) melibatkan truk trailer dengan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kamis (27/11/2025). Insiden ini mengakibatkan satu orang mengalami luka-luka.

    Menurut informasi yang dihimpun dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat S 4043 OAW yang dikendarai oleh AZ Zahra Bil Arabella (17), warga Desa Karangdagangan Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang.

    Dia melintas dari arah utara ke selatan. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor tersebut diduga tidak memperhatikan kondisi di depan saat menyeberang, sehingga menabrak truk trailer yang melaju dari arah selatan ke utara.

    Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah truk trailer dengan nomor polisi L-8954-UO yang dikendarai oleh Teguh Rudianto (24), asal Desa Sememi Kecamatan Benowo Kota Surabaya.
    Beruntung, sopir truk trailer tidak mengalami luka dalam kejadian ini.

    Korban dari insiden ini, AZ Zahra Bil Arabella, yang mengalami luka ringan, segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang untuk mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini juga disaksikan oleh dua warga setempat, yaitu Badrodin (54) dan Rahmat (37), keduanya merupakan pekerja swasta yang tinggal di Desa Denanyar.

    Polres Jombang melalui Satlantas terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut tentang faktor penyebab kecelakaan ini. Seperti yang diungkapkan oleh Ipda Siswanto.

    “Kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengendara sepeda motor yang tidak memperhatikan lalu lintas di sekitarnya, yang berujung pada tabrakan dengan truk trailer yang melintas,” ujarnya. [suf]

  • Menu MBG di Ngawi Diduga Basi Bikin 79 Pelajar Keracunan

    Menu MBG di Ngawi Diduga Basi Bikin 79 Pelajar Keracunan

    Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 79 pelajar di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG). Para kroban mengeluh diare, mual hingga pusing. Mereka dirawat di Puskesmas Gemarang, Rabu (26/11/2025).

    Keracunan makanan dialami para siswa usia menyantap MBG dengan menu nasi, telur puyuh, acar, pisang dan susu. Diduga menu MBG yang disajikan pada para siswa tidak layak konsumsi lantaran basi.

    “Habis makan langsung mual-mual, muntah-muntah, enggak nunggu lama. Tadi lauknya telur puyuh. Katanya sudah bau,” kata Guru SD Negeri Jenggrik 6, Melinda.

    Rincian para korban adalah 31 siswa berasal dari tiga sekolah dasar, dan sisanya dari SMP. Guna mengetahui penyebab keracunan, sampel sisa makanan telah dibawa ke laboratorium untuk diuji.

    “Total ada 79. Sejumlah 32 anak SD, sisanya adalah anak SMP,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Ngawi Heri Nur Fahrudin.

    Karena banyaknya korban, orang tua siswa meminta program MBG dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi.

    “Wes-wes enggak usah diadain, insha Allah kalau cuma makan enak saya bisa, ngasih anak-anak saya semua enggak usah dikasih-kasih kayak gini Pak. Untuk anak saya pribadi saya tidak izinkan menerima, tapi kalau untuk anak-anak yang lain terserah,” terang orang tua siswa, Muntiani.

    Sementara pihak SPPG yang mendistribusikan menu MBG mengatakan akan memperbaiki proses pengolah makanan, namun masih menunggu keluarnya hasil uji di laboratorium.

    “Kita nunggu dari hasil lab, apakah ini terjadi karena hasil dari SPPG kami mengalami ada kendala atau ada yang lain. Nanti kita nunggu hasil lab dari Surabaya,” pungkas Kepala SPPG Desa Kawu Agus Wijayanti.

  • Kronologi Lengkap Kasus Tumbler Hilang yang Diduga Sebabkan Petugas KAI Commuter Dipecat

    Kronologi Lengkap Kasus Tumbler Hilang yang Diduga Sebabkan Petugas KAI Commuter Dipecat

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus kehilangan tumbler seorang penumpang KRL kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Peristiwa yang melibatkan penumpang bernama Anita dan seorang petugas KAI Commuter bernama Argi Budiansyah itu memicu pro dan kontra, termasuk rumor soal pemecatan petugas.

    KAI Commuter memastikan investigasi masih berlangsung, namun warganet terlanjur ramai membahas kronologinya. Berikut rangkuman kejadian berdasarkan informasi yang beredar dan keterangan pihak terkait.

    Penumpang Akui Kehilangan Tumbler dalam Tas yang Tertinggal di KRL

    Pada Senin (24/11) sekitar pukul 19.00 WIB, Anita menaiki KRL relasi Tanah Abang–Rangkasbitung. Ia turun di Stasiun Rawa Buntu sekitar pukul 19.40 WIB dan baru menyadari bahwa tas cooler bag miliknya tertinggal di bagasi kereta. Ia kemudian melapor kepada petugas.

    Tas tersebut sempat ditemukan dalam kondisi lengkap dan bahkan difoto sebagai bukti. Namun, Anita diminta mengambilnya pada keesokan hari di Stasiun Rangkasbitung. Saat tas itu dibuka, satu barang dinyatakan hilang: sebuah tumbler biru berisi minuman kopi.

    Kehilangan itu kemudian viral setelah Anita mengunggah ceritanya di media sosial. Namun, dirinya justru menerima banyak respons negatif dari sejumlah warganet, lantaran mengakibatkan petugas KAI commuter, Argi Budiansyah, mendapat teguran hingga diduga dipecat dari pekerjaannya.

    Argi selaku petugas yang menangani proses penyerahan barang temuan di stasiun, tersebut memberikan klarifikasi bahwa ia menerima tas dari petugas lain tanpa mengetahui isinya.

    Argi juga mengaku sempat menawarkan penggantian tumbler kepada penumpang sebagai bentuk tanggung jawab, namun tawaran itu ditolak karena penumpang meminta pemeriksaan CCTV sesuai prosedur. Rumor mengenai pemberhentian Argi pun ikut menyebar, tak lama berselang pihak KAI memberikan penjelasan bahwa tak ada pemecatan atas kejadian tersebut.

    Pihak KAI Commuter menyampaikan bahwa mereka masih menelusuri detail insiden ini, termasuk proses penanganan barang temuan dan komunikasi antara petugas serta penumpang. Perusahaan juga menyebut tengah melakukan evaluasi internal.

    Kronologi dari Sudut Pandang Petugas KAI Commuter

    Berikut adalah rangkaian kejadian sebagaimana diceritakan Argi dalam berbagai unggahan yang beredar:

    1. Penyerahan Tas oleh Petugas Walka
    Sekitar pukul 20.00–21.00 WIB, Argi sedang bertugas di gate stasiun saat arus penumpang cukup padat. Seorang petugas walka menyerahkan sebuah tas jinjing hitam tanpa menjelaskan isinya.
    Petugas walka meminta foto serah terima tetapi tidak membuka tas tersebut. Setelah itu, ia segera kembali ke kereta yang akan berangkat.

    2. Tas Disimpan di Ruang PS
    Argi membawa tas itu ke ruang Passenger Service (PS), meletakkannya di meja, lalu kembali ke gate karena kondisi masih ramai. Menjelang akhir dinas, ia melihat tas tersebut sudah berada di dalam lemari putih yang terkunci.

    3. Penumpang Mengambil Tas dan Menemukan Kekurangan
    Keesokan paginya, penumpang datang untuk mengambil tas. Saat pengecekan, diketahui tumbler yang diklaim berisi kopi tidak ada di dalam tas.
    Argi mengaku tidak menyadari keberadaan tumbler tersebut sejak awal karena tas terasa ringan.

    4. Upaya Penelusuran
    Argi dan penumpang pergi ke pos walka untuk meminta informasi terkait barang temuan tersebut. Namun, mereka tidak menemukan petugas yang menyerahkan tas maupun informasi tambahan lain.

    5. Upaya Penyelesaian
    Setelah upaya penelusuran buntu, Argi menawarkan untuk mengganti kehilangan tumbler sebagai bentuk tanggung jawab. Namun penumpang menolak dan meminta agar proses berjalan sesuai prosedur, termasuk penelusuran lebih lanjut. Penumpang kemudian melanjutkan perjalanannya dengan KRL. Argi mengirim pesan WhatsApp kepada penumpang untuk meminta maaf atas kelalaiannya yang tidak memeriksa isi tas pada saat serah terima. (fyi/suf)

  • Khofifah tegaskan komitmen bangun pemerintahan modern akuntabel

    Khofifah tegaskan komitmen bangun pemerintahan modern akuntabel

    Alhamdulillah, Pemprov Jatim berhasil meraih IKK Award 2025 untuk provinsi kualifikasi unggul, bahwa kualitas kebijakan menjadi penentu arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur

    Surabaya (ANTARA) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa komitmen membangun pemerintahan modern, akuntabel, dan berdampak setelah Pemprov Jatim meraih Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Award 2025 dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).

    “Alhamdulillah, Pemprov Jatim berhasil meraih IKK Award 2025 untuk provinsi kualifikasi unggul, bahwa kualitas kebijakan menjadi penentu arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur,” ujarnya dalam keterangan di Surabaya, Kamis.

    Menurut Khofifah, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, koordinasi, inovasi, dan ketangguhan aparatur pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang responsif dan adaptif.

    Ia berharap penghargaan ini menjadi energi positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan yang lebih modern, akuntabel, dan berdampak,” tuturnya.

    Karena, menurutnya, kebijakan yang berkualitas sesungguhnya adalah yang dapat dipastikan benar-benar berdampak bagi masyarakat yang mampu mengubah kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.

    Khofifah juga menyebut mekanisme pengukuran IKK oleh LAN RI sebagai instrumen strategis untuk menjaga standar, transparansi, dan akuntabilitas kebijakan daerah.

    “Standar, transparansi dan akuntabilitas dari kebijakan yang ditetapkan harus terus diukur dan dijaga,” ucapnya.

    Ia menilai pengukuran nasional yang terstandar relevan dengan tantangan tata kelola pemerintahan modern yang membutuhkan ketepatan keputusan dan ketangkasan implementasi.

    “Tantangan ke depan begitu kompleks dan dinamis maka kebijakan-kebijakan yang diambil juga harus mampu menjadi instrumen menghadapi tantangan yang begitu dinamis,” katanya.

    Gubernur perempuan pertama di Jatim itu menegaskan bahwa IKK Award menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar terus memperbaiki dan menyiapkan langkah inovatif.

    “Seluruh tantangan ini menuntut kebijakan yang tidak hanya tepat, tetapi juga adaptif, inklusif, dan berkesinambungan,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa Pemprov Jatim dalam beberapa tahun terakhir memperkuat perencanaan berbasis data, integrasi big data pembangunan, peningkatan kapasitas aparatur, perluasan partisipasi publik, digitalisasi layanan, serta evaluasi kebijakan berkala.

    “Kita luaskan partisipasi publik dan kolaborasi lintas sektor, inovasi kebijakan yang adaptif terhadap perubahan zaman, termasuk digitalisasi layanan publik serta evaluasi kebijakan secara berkala untuk memastikan keberlanjutan dampak,” ujarnya.

    Khofifah menegaskan bahwa Jawa Timur berkomitmen memperkuat ekosistem kebijakan berkualitas karena pembangunan membutuhkan perencanaan matang dan implementasi konsisten.

    “Artinya, penganugerahan ini bukan semata-mata penobatan, tetapi apresiasi atas dedikasi daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, dimana semua dilakukan atas perencanaan yang matang,” tuturnya.

    Ia menegaskan Jawa Timur siap menjadi bagian penting dalam ekosistem kolaborasi antar-pemerintah daerah di Indonesia, berbagi praktik baik dan inovasi kebijakan.

    “Ini sesuai dengan yang tengah kita upayakan untuk menjadi gerbang baru nusantara, semangat kita adalah semangat maju bersama, no one left behind,” katanya.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Wanti-wanti Bea Cukai: Jika Tidak Berbenah, Bisa Dibekukan seperti Era Orba
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2025

    Purbaya Wanti-wanti Bea Cukai: Jika Tidak Berbenah, Bisa Dibekukan seperti Era Orba Nasional 27 November 2025

    Purbaya Wanti-wanti Bea Cukai: Jika Tidak Berbenah, Bisa Dibekukan seperti Era Orba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mewanti-wanti Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kemenkeu untuk berbenah jika tidak mau dibekukan.
    Dia mengajak semua unsur di Kemenkeu untuk memperbaiki kinerja
    Bea Cukai
    .
    “Jadi, sempat ada wacana kalau kita tidak bisa memperbaiki kinerja Bea Cukai, maka akan dijalankan seperti tahun dulu, waktu zaman Orde Baru, SGS (
    Societe Generale de Surveilance
    ) yang menjalankan pengecekan di custom kita,” ujar Purbaya di Istana, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
    Purbaya mengaku sebenarnya “permainan” apa yang kerap dilakukan Bea Cukai. Namun, dia mengatakan, publik kerap menuduh Ditjen Bea Cukai Kemenkeu terlibat ‘permainan’
    barang ilegal
    .
    “Ada
    under invoicing
    ekspor yang nilainya lebih rendah. Ada juga barang-barang yang ilegal masuk yang enggak ketahuan segala macam. Orang kan nuduh katanya Bea Cukai main segala macam. Saya enggak tahu ya,” kata dia.
    Purbaya mengatakan, setelah peringatan itu, timnya di Bea Cukai lebih semangat untuk membuktikan diri. 
    “Jadi, saya pikir dengan adanya seperti itu orang-orang Bea Cukai, tim saya di Bea Cukai semakin semangat. Pengembangan software-nya juga cepat sekali. Saya pikir kita akan bisa menjalankan program-program yang di Bea Cukai dengan lebih bersih tanpa harus menyerahkan ini ke tangan orang lain,” sambung Purbaya.
    Menurut Purbaya, ketika dia memberitahu staf di Bea Cukai bahwa mereka bisa saja dibekukan seperti zaman Orde Baru dulu, karyawannya bersemangat untuk memperbaiki diri.
    Diketahui, sorotan terhadap Bea Cukai meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
    Salah satu pemicu berasal dari pengakuan pedagang thrifting di Pasar Senen yang menyebut biaya meloloskan impor pakaian bekas ilegal mencapai Rp 550 juta per kontainer di pelabuhan.
    Pengakuan itu memunculkan dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai.
    Purbaya juga menemukan kejanggalan saat inspeksi ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11/2025).
    Ia menemukan laporan nilai impor yang tidak masuk akal.
    Contohnya barang berupa submersible pump atau pompa air terbenam.
    Dokumen mencatat barang itu berharga 7 dollar AS atau sekitar Rp 117.000 (kurs Rp 16.700 per dollar AS).
    Nilai tersebut jauh di bawah harga pasar.
    Menurut pengecekan Purbaya di marketplace, produk serupa dijual pada kisaran Rp 40 juta sampai Rp 50 juta per unit.
    Perbedaan besar itu disebutnya sebagai indikasi jelas praktik
    under invoicing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi E DPRD Jatim Tuntaskan Raperda Kebencanaan, Respons Ancaman 241 Bencana pada 2025

    Komisi E DPRD Jatim Tuntaskan Raperda Kebencanaan, Respons Ancaman 241 Bencana pada 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi E DPRD Jawa Timur menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat payung hukum sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan.

    “Perubahan Perda ini bukan hanya penyesuaian regulasi, tetapi kebutuhan mendesak untuk memastikan negara hadir melindungi seluruh warga, terutama kelompok rentan,” kata Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso saat paripurna di DPRD Jatim, Kamis (27/11/2025).

    Cahyo menyebutkan berdasarkan kajian risiko kebencanaan, Provinsi Jawa Timur tercatat memiliki 14 ancaman bencana yang tersebar di 38 kabupaten dan kota, dan selama Januari hingga September 2025 telah terjadi 241 kejadian bencana. Ratusan bencana itu menyebabkan korban jiwa, ribuan rumah rusak, serta puluhan ribu kepala keluarga terdampak.

    “Data BPBD menunjukkan bahwa risiko bencana kita sangat tinggi dan hampir merata di seluruh wilayah Jawa Timur,” ujar Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

    Komisi E DPRD Jatim menilai Perda Nomor 3 Tahun 2010 sudah tidak relevan dengan perkembangan kondisi kebencanaan saat ini. Dari total 107 pasal, lanjut Cahyo, sebanyak 50 pasal mengalami perubahan, baik berupa revisi, penambahan pasal baru, maupun penghapusan. “Perda ini sudah berlaku 15 tahun, sementara tantangan kebencanaan terus berkembang dan semakin kompleks,” kata Cahyo.

    Dalam revisi tersebut, penguatan perlindungan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas menjadi salah satu fokus utama. Salah satu langkah konkret yang diatur adalah pembentukan Unit Layanan Disabilitas di lingkungan BPBD.

    “Kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan sejak pra bencana, saat tanggap darurat, sampai tahap pemulihan,” tutur alumnus FH Universitas Airlangga Surabaya ini.

    Komisi E juga mendorong penguatan peran relawan sebagai mitra strategis BPBD di daerah. Selain itu, kata dia, pola kolaborasi pentahelix yang melibatkan masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, dan media massa digariskan lebih tegas dalam Perda hasil revisi. “Penanggulangan bencana tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, semua unsur harus terlibat,” ujar dia.

    Pengaturan rencana operasi darurat, rencana kontinjensi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana beserta skema pendanaannya juga masuk dalam materi perubahan. Dengan demikian, penanganan bencana diharapkan tidak lagi bersifat sementara atau reaktif. “Kami ingin seluruh tahapan penanggulangan bencana berjalan sistematis dan terukur,” tutur dia.

    Cahyo berharap revisi Perda ini dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai ancaman, mulai dari banjir hingga erupsi gunung api. Dia menilai regulasi yang adaptif menjadi kunci keselamatan masyarakat di tengah perubahan iklim dan dinamika lingkungan. “Tujuan akhirnya adalah melindungi masyarakat Jawa Timur agar lebih siap, lebih aman, dan lebih cepat pulih ketika bencana terjadi,” pungkas Cahyo. [asg/kun]

  • Komisi E DPRD Jatim Tuntaskan Raperda Kebencanaan, Respons Ancaman 241 Bencana pada 2025

    Komisi E DPRD Jatim Tuntaskan Raperda Kebencanaan, Respons Ancaman 241 Bencana pada 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi E DPRD Jawa Timur menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat payung hukum sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan.

    “Perubahan Perda ini bukan hanya penyesuaian regulasi, tetapi kebutuhan mendesak untuk memastikan negara hadir melindungi seluruh warga, terutama kelompok rentan,” kata Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso saat paripurna di DPRD Jatim, Kamis (27/11/2025).

    Cahyo menyebutkan berdasarkan kajian risiko kebencanaan, Provinsi Jawa Timur tercatat memiliki 14 ancaman bencana yang tersebar di 38 kabupaten dan kota, dan selama Januari hingga September 2025 telah terjadi 241 kejadian bencana. Ratusan bencana itu menyebabkan korban jiwa, ribuan rumah rusak, serta puluhan ribu kepala keluarga terdampak.

    “Data BPBD menunjukkan bahwa risiko bencana kita sangat tinggi dan hampir merata di seluruh wilayah Jawa Timur,” ujar Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

    Komisi E DPRD Jatim menilai Perda Nomor 3 Tahun 2010 sudah tidak relevan dengan perkembangan kondisi kebencanaan saat ini. Dari total 107 pasal, lanjut Cahyo, sebanyak 50 pasal mengalami perubahan, baik berupa revisi, penambahan pasal baru, maupun penghapusan. “Perda ini sudah berlaku 15 tahun, sementara tantangan kebencanaan terus berkembang dan semakin kompleks,” kata Cahyo.

    Dalam revisi tersebut, penguatan perlindungan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas menjadi salah satu fokus utama. Salah satu langkah konkret yang diatur adalah pembentukan Unit Layanan Disabilitas di lingkungan BPBD.

    “Kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan sejak pra bencana, saat tanggap darurat, sampai tahap pemulihan,” tutur alumnus FH Universitas Airlangga Surabaya ini.

    Komisi E juga mendorong penguatan peran relawan sebagai mitra strategis BPBD di daerah. Selain itu, kata dia, pola kolaborasi pentahelix yang melibatkan masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, dan media massa digariskan lebih tegas dalam Perda hasil revisi. “Penanggulangan bencana tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, semua unsur harus terlibat,” ujar dia.

    Pengaturan rencana operasi darurat, rencana kontinjensi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana beserta skema pendanaannya juga masuk dalam materi perubahan. Dengan demikian, penanganan bencana diharapkan tidak lagi bersifat sementara atau reaktif. “Kami ingin seluruh tahapan penanggulangan bencana berjalan sistematis dan terukur,” tutur dia.

    Cahyo berharap revisi Perda ini dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai ancaman, mulai dari banjir hingga erupsi gunung api. Dia menilai regulasi yang adaptif menjadi kunci keselamatan masyarakat di tengah perubahan iklim dan dinamika lingkungan. “Tujuan akhirnya adalah melindungi masyarakat Jawa Timur agar lebih siap, lebih aman, dan lebih cepat pulih ketika bencana terjadi,” pungkas Cahyo. [asg/kun]

  • Beredar Foto Rais Aam dan Gus Yahya Satu Pesawat, Wasekjen PBNU Beri Klarifikasi

    Beredar Foto Rais Aam dan Gus Yahya Satu Pesawat, Wasekjen PBNU Beri Klarifikasi

    Liputan6.com, Jakarta Beredar foto di dunia maya di mana memperlihatkan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar bersama dengan rombongan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Bandara Juanda, Surabaya, Kamis (27/11/2025).

    Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Wahyu Nur Hidayat (Gus Wahyu) menjelaskan, sesaat setelah Miftachul Akhyar memasuki pesawat, ia langsung memberi tahu staf Syuriyah PBNU yang mengantarkannya ke Bandara Halim Perdanakusuma bahwa dirinya berada dalam satu pesawat dengan rombongan Gus Yahya.

    “Rais Aam berada di baris ketiga (seat 3D). Gus Yahya dan rombongan di baris kedua,” kata Gus Wahyu dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

    Dia menjelaskan, setelah mendarat di Bandara Juanda sekitar pukul 07.28 WIB, Miftachul Akhyar mengirimkan pesan WhatsApp ke staf Syuriyah yang intinya menjelaskan tidak ada pembicaraan apapun selama di dalam penerbangan atau pesawat.

    “Rais Aam sempat diarahkan oleh Staf Gus Yahya untuk menuju ruang VIP, tapi beliau memilih langsung menuju parkiran Bandara Juanda, karena Rabu (26/11) kemarin beliau berangkat ke Jakarta bersama Gus Mughits Al-Iroqi dengan mengendarai mobil pribadi dan memarkir mobil di Bandara Juanda,” ungkap Gus Wahyu.

    Menurut dia, selama jalan kaki menuju area pelataran parkir mobil, Gus Yahya dan rombongan terus mengikuti langkah Miftachul Akhyar, sambil meminta waktu sowan.

    “Rais Aam menjawab ‘mangke kulo ningali jadwal (nanti saya cek jadwal)’,” tutur Gus Wahyu.

    “Selama turun dari pesawat dan jalan kaki menuju pesawat itulah gambar-gambar Rais Aam yang diikuti Rombongan Gus Yahya tersebut diambil,” sambungnya.

    Miftachul Akhyar, kata Gus Wahyu pun meminta, jika terdapat video atau foto terkait kejadian selama perjalanan dari pesawat menuju area parkir Bandara Juanda untuk segera dihapus.