kab/kota: Surabaya

  • Tetap Glowing di Akhir Bulan? Coba 5 Beauty Hacks Hemat Ini!

    Tetap Glowing di Akhir Bulan? Coba 5 Beauty Hacks Hemat Ini!

    Surabaya (beritajatim.com)-Ingin wajah yang tetap bersinar tanpa harus merogoh kocek dalam? Anda tidak sendirian, karena ternyata glowing tidak harus identik dengan harga yang tinggi. Berikut beberapa beauty hacks praktis dan ramah anggaran yang bisa Anda coba dari rumah.

    1. Memanfaatkan bahan dapur sederhana
    Bahan-bahan di dapur Anda seperti merica, jahe, kayu manis, bahkan cengkeh ternyata bisa menjadi alat kecantikan yang ramah di kantong. Misalnya, biji merica yang digiling dicampur yoghurt bisa dijadikan scrub untuk mengangkat komedi di hidung dan dagu. Atau irisan jahe segar sebagai tonic alami yang bantu sirkulasi darah di kulit tanpa iritasi. Jadi, sebelum membeli skincare mahal, cek dulu apa yang sudah ada di dapur Anda.

    2. Rutinitas skincare simpel tetap bisa efektif
    Anda tidak harus menggunakan 10 langkah skincare setiap hari. Melakukan rutinitas dasar seperti pembersih wajah, esens ringan, pelembab multifungsi, dan tabir surya selama 5 menit saja sudah cukup untuk menjaga kulit agar tetap sehat dan glowing. Kuncinya adalah Anda harus konsisten. Jika Anda rutin melakukan langkah dasar ini, hasilnya akan lebih terasa daripada memakai banyak produk sekaligus tapi asal-asalan.

    3. Pilih produk skincare ramah dompet dengan hasil nyata
    Jika Anda tetap ingin membeli produk, pilih harga yang murah saja tapi tetap memberikan manfaat. Misalnya, ada rekomendasi produk skincare di bawah Rp100 ribu yang bisa membantu wajah tetap glowing. Budget yang kecil bukan menjadi alasan untuk tidak merawat kulit, yang penting adalah memilih produk yang tepat dan menggunakannya secara rutin.

    4. Kompres es batu sebelum memakai makeup atau setelah rutinitas malam
    Trik ini akan membantu mengecilkan pori sementara hingga membuat kulit tampak lebih halus dan membantu wajah terlihat sehat saat bangun tidur, sehingga wajah Anda akan tampak segar dan glowing tanpa tambahan produk mahal.

    5. Gunakan petroleum jelly atau pelembab multi-fungsi sebagai pengganti banyak produk
    Dengan satu produk yang murah Anda bisa melakukan beberapa fungsi sekaligus. Bisa untuk melembapkan bibir, memberikan efek glossy pada kelopak mata, mengunci kelembapan kulit kering, atau bahkan sebagai highlighter natural. Ini sesuai dengan prinsip produk serba guna yang menghemat waktu dan uang.

    Dengan cara-cara di atas, Anda bisa mulai membangun rutinitas perawatan kulit yang efektif dan ramah kantong. Ingat bahwa yang terpenting adalah konsistensi dam pemilihan langkah yang tepat, bukan jumlah produk yang banyak atau harga yang mahal. Semoga Anda berhasil mendapatkan kulit yang glowing dengan budget yang tetap nyaman! [Rizka Novia Rahmadana]

  • Respons Eks Kapolri Badrodin Haiti Soal Fenomena Masyarakat Lapor Damkar

    Respons Eks Kapolri Badrodin Haiti Soal Fenomena Masyarakat Lapor Damkar

    Bisnis.com, SURABAYA – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Badrodin Haiti merespons fenomena masyarakat yang lebih memilih melapor kepada pemadam kebakaran (damkar) dibandingkan dengan polisi saat terjebak permasalahan.

    Menurut Badrodin, fenomena tersebut merupakan suatu kenyataan yang dirasakan oleh masyarakat. Dia menyebut bahwa masyarakat membutuhkan kecepatan petugas dalam merespons dan meminta bantuan untuk mengatasi problem yang tengah dihadapi.

    “Tidak hanya ke polisi, mungkin lapor, ada keperluan misalnya ke balai desa, ke aparat pemerintah yang lain, kepolisian, memang memerlukan respon yang cepat,” ungkap Badrodin usai diskusi publik dan penyampaian aspirasi agenda reformasi kepolisian di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (27/11/2025).

    Mantan Kapolri periode 2015-2016 ini menyebut, salah satu penyebab polisi agak lamban merespons keluhan masyarakat karena terlalu banyak rantai birokrasi yang tumbuh di manajemen kepolisian. Sehingga, masyarakat akan memilih institusi yang lebih cepat merespons permasalahan di lapangan.

    Atas berbagai realita yang terjadi itu, Badrodin pun menyerukan kepada institusi kepolisian untuk segera berbenah.

    “Polisi sudah ada mengaktifkan [layanan hotline] kembali, harapannya bisa lebih cepat merespon. Mungkin juga bisa, beberapa kota itu dilakukan digitalisasi dengan sistem,  sehingga secara online itu bisa dilihat responnya itu berapa lama sih. Kalau orang lapor terus di responnya itu berapa menit, itu bisa diukur,” paparnya.

    Walau begitu, Badrodin menyebut bahwa respons cepat polisi atas laporan masyarakat juga tidak melulu dihitung dengan waktu. Menurutnya, sifat keikhlasan, jiwa “civilian police” dari masing-masing aparat juga penting untuk dilaksanakan.

    “Kalau dia melayani dengan grundel, dengan muka yang tidak bersahabat kan, juga masyarakat juga tidak nyaman dengan seperti itu. Oleh karena itu, keikhlasan dia meneladani itu juga perlu gitu buat polisi,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui minimnya respons Polri terhadap laporan masyarakat masih lambat dibandingkan dengan Pemadam Kebakaran (Damkar). 

    Berdasarkan data yang ada, respons cepat aduan masyarakat di Polri rata-rata masih di atas 10 menit. Sebaliknya, Damkar justru lebih cepat merespons aduan masyarakat dibandingkan dengan Polri.

    “Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick response-nya cepat,” ujar Dedi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025).

  • Mantan Camat Padangan Bojonegoro Ditahan dalam Kasus Korupsi BKKD Rp1,6 M, Diduga Ini Perannya

    Mantan Camat Padangan Bojonegoro Ditahan dalam Kasus Korupsi BKKD Rp1,6 M, Diduga Ini Perannya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menahan mantan Camat Padangan, Heru Sugiharto, setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) dari Penyidik Polda Jawa Timur pada Kamis (27/11/2025).

    Penahanan dilakukan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kecamatan Padangan tahun anggaran 2021 yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,6 miliar.

    Penahanan Heru Sugiharto dilakukan setelah namanya disebut sebagai pihak yang diduga menjadi dalang dalam perkara tersebut. Peran itu terungkap dalam persidangan sebelumnya terhadap para terdakwa lain yang telah lebih dulu diproses dalam kasus serupa.

    Heru tiba di kantor Kejari Bojonegoro sekitar pukul 11.40 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam. Setelah pemeriksaan selesai, JPU memutuskan menahan yang bersangkutan.

    “Tersangka ditahan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro selama 20 hari, terhitung mulai hari ini (Kamis),” ujar Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana.

    Reza menjelaskan bahwa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menjerat Heru dengan Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia menambahkan bahwa berkas perkara akan segera diselesaikan agar dapat dilimpahkan sebelum masa penahanan berakhir.

    “Setelah ini tim penuntut umum akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Surabaya,” ungkap Reza.

    Dalam kasus korupsi BKKD Kecamatan Padangan ini, Polda Jatim sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak. Di antaranya kontraktor tunggal Bambang Soedjatmiko, serta empat kepala desa, yakni Wasito (Kades Tebon), Supriyanto (Kades Dengok), Sakri (Kades Purworejo), dan Mohammad Syaifudin (Kades Kuncen).

    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya telah menjatuhkan vonis kepada para terdakwa tersebut pada 2023–2024. Bambang Soedjatmiko divonis tujuh tahun enam bulan penjara, sementara empat kepala desa masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun penjara. [lus/beq]

  • Putusan MK Larang Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Badrodin: Eksekusinya Ada di Tangan Kapolri

    Putusan MK Larang Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Badrodin: Eksekusinya Ada di Tangan Kapolri

    Bisnis.com, SURABAYA — Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Badrodin Haiti angkat suara mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tentang larangan bagi anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar institusi kepolisian atau jabatan sipil selama masih berstatus aktif.

    Badrodin menjelaskan bahwa implementasi atau pelaksanaan atas putusan yang menghapus Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002–yang menurut MK bertentangan dengan UUD 1945 tersebut menjadi kewenangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sepenuhnya

    “Ini [Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025] sangat tergantung dari pada penilaian Kapolri,” ungkap Badrodin kepada Bisnis usai diskusi publik dan penyampaian aspirasi agenda reformasi kepolisian di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (27/11/2025).

    Mantan Kapolri periode 2015-2016 ini juga menegaskan bahwa putusan MK tersebut sudah sepatutnya untuk segera dilaksanakan sepenuhnya oleh instansi kepolisian. Dia menyebut, sudah banyak pakar hukum yang telah membahas mengenai putusan MK tersebut, hingga mendesak agar kepolisian aktif untuk segera menanggalkan jabatannya di institusi sipil.

    “Kalau secara hukum kan sudah ada banyak pakar-pakar yang sudah berbicara tentang keputusan MK itu, dan sudah memang bunyinya seperti itu, dan harus dilaksanakan, tetapi dilaksanakan atau tidak, bukan dari kami, tapi dari Kapolri sendiri,” tegasnya.

    Badrodin juga menerangkan, pasca Reformasi 1998 saat institusi TNI dan Polri secara resmi dipisahkan, pada tahun 2000 terbit beleid yang menyatakan bahwa polisi merupakan bagian dari sipil.

    Walau polisi sudah dinyatakan sebagai bagian dari sipil sejak 25 tahun silam, tetapi Badrodin menegaskan bahwa jajaran aparat kepolisian belum sepenuhnya menunjukkan sifat sebagai seorang “civilian police”. 

    Menurutnya, hal tersebut dapat dibuktikan dengan masih kentalnya kultur militeristik yang terjadi pada tubuh kepolisian hingga saat ini. Apalagi, sebut Badrodin, budaya tersebut yang justru menghambat usaha pelayanan dan pengayoman yang dilakukan polisi kepada masyarakat. 

    “Kalau tadi ada penilaiannya bahwa polisi itu memang sudah sipil sejak tahun 2000, tetapi perilakunya yang masih belum menunjukkan civilian police. Jadi, masih kultur militernya itu masih cukup kental, sehingga ini yang seringkali menjadi problem yang dihadapi oleh masyarakat,” pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri mengungkap data anggota polisi yang saat ini menduduki jabatan sipil mencapai 300 orang. 

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan ratusan orang itu menduduki jabatan manajerial di kementerian maupun lembaga. Hanya saja, Sansi tidak memerinci ratusan orang yang menjabat di luar struktur itu. 

    “Ada sekitar 300 orang yang [anggota duduki jabatan sipil],” ujar Sandi di Mabes Polri, Senin (17/11/2025).

    Dia menambahkan, ratusan orang itu berasal dari 4.132 anggota yang terdiri dari staf, ajudan, pengawal hingga pendukung di Kementerian/Lembaga terkait.

    Adapun, kata Sandi, ribuan orang ini tidak dilibatkan dalam manajerial pada struktur kementerian maupun lembaga. “Sisanya adalah jabatan-jabatan pendukung non-manajerial. Seperti yang saya sampaikan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Sandi menegaskan bahwa selama ini penugasan anggota Polri di luar struktur merupakan permintaan dari kementerian maupun lembaga terkait. 

    Setelah permintaan itu, Kapolri menunjuk AS SDM untuk melakukan asesmen pejabat yang relevan dengan permintaan kementerian/lembaga. Selanjutnya, Kapolri mengeluarkan surat perintah terkait penugasan itu. 

    Khusus anggota Polri dengan pangkat bintang dua ke atas, maka harus diusulkan terlebih dahulu ke Presiden. Sementara, anggota Polri di bawah bintang dua maka akan diusulkan ke pejabat setingkat menteri.

    “Selama ini pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota Polri yang bekerja di luar struktur didasarkan pada mekanisme yang ditentukan undang-undang. Jadi, penentuan untuk penugasan di luar struktur, itu karena adanya permintaan dari kementerian lembaga terkait,” pungkasnya.

  • Mayoritas Kota Besar Berpotensi Hujan Hari Ini, Simak Daftarnya

    Mayoritas Kota Besar Berpotensi Hujan Hari Ini, Simak Daftarnya

    Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar kota-kota besar di Indonesia akan diguyur hujan ringan hingga sedang pada Jumat. 

    Kondisi cuaca secara umum dipengaruhi peningkatan curah hujan menuju puncak musim hujan.

    “Aceh diprakirakan berawan tebal,” ujar Prakirawan BMKG Zen Putri dalam siaran cuaca dilansir Antara, Jumat, 28 November 2025.
    Cuaca wilayah sumatra
    Hujan ringan-sedang diprakirakan terjadi di kota-kota berikut:

    – Medan
    – Pekanbaru
    – Padang
    – Tanjung Pinang
    – Jambi
    – Bengkulu
    – Palembang
    – Pangkal Pinang
    – Bandar Lampung

    Aceh: Berawan tebal
     

    Cuaca Jawa dan Bali-Nusra
    Hujan ringan-sedang: Bandung, Semarang, Surabaya
    Berawan tebal: Banten, Jakarta, Yogyakarta
    Berawan: Bali, Lombok
    Hujan ringan: Kupang
    Cuaca Kalimantan
    Hujan deras berpotensi petir: Pontianak, Banjarmasin, Tanjung Selor
    Hujan ringan: Samarinda, Palangkaraya
    Cuaca Sulawesi
    Hujan ringan-sedang diprediksi merata di kota-kota besar:

    – Makassar
    – Mamuju
    – Palu
    – Gorontalo
    – Manado
    – Kendari
    Cuaca Maluku dan Papua
    Seluruh kota besar di wilayah timur diprakirakan diguyur hujan ringan–sedang:

    – Ternate
    – Ambon
    – Sorong
    – Manokwari
    – Nabire
    – Jayapura
    – Jayawijaya
    – Merauke
    Curah hujan meningkat, la nina lemah masih berlangsung
    Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menjelaskan bahwa Indonesia kini memasuki periode peningkatan curah hujan yang menandai peralihan menuju puncak musim hujan.

    Berdasarkan analisis tiga bulan terakhir, curah hujan mengalami peningkatan signifikan, dengan sebagian besar wilayah berada pada kategori menengah hingga tinggi.

    Ia menambahkan, fenomena La Nina lemah diperkirakan masih berlangsung hingga Maret 2026.

    “La Nina lemah akan bertahan hingga awal tahun 2026, namun pada puncak musim hujan dampaknya terhadap penambahan curah hujan tidak terlalu signifikan. Meski begitu, curah hujan tinggi pada periode tersebut tetap perlu diwaspadai,” ujarnya.
    Imbauan BMKG
    BMKG mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama bagi wilayah dengan curah hujan tinggi yang rentan banjir, angin kencang, hingga gangguan aktivitas harian.

    Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar kota-kota besar di Indonesia akan diguyur hujan ringan hingga sedang pada Jumat. 
     
    Kondisi cuaca secara umum dipengaruhi peningkatan curah hujan menuju puncak musim hujan.
     
    “Aceh diprakirakan berawan tebal,” ujar Prakirawan BMKG Zen Putri dalam siaran cuaca dilansir Antara, Jumat, 28 November 2025.
    Cuaca wilayah sumatra
    Hujan ringan-sedang diprakirakan terjadi di kota-kota berikut:

    – Medan
    – Pekanbaru
    – Padang
    – Tanjung Pinang
    – Jambi
    – Bengkulu
    – Palembang
    – Pangkal Pinang
    – Bandar Lampung
     
    Aceh: Berawan tebal
     

    Cuaca Jawa dan Bali-Nusra
    Hujan ringan-sedang: Bandung, Semarang, Surabaya
    Berawan tebal: Banten, Jakarta, Yogyakarta
    Berawan: Bali, Lombok
    Hujan ringan: Kupang
    Cuaca Kalimantan
    Hujan deras berpotensi petir: Pontianak, Banjarmasin, Tanjung Selor
    Hujan ringan: Samarinda, Palangkaraya
    Cuaca Sulawesi
    Hujan ringan-sedang diprediksi merata di kota-kota besar:
     
    – Makassar
    – Mamuju
    – Palu
    – Gorontalo
    – Manado
    – Kendari
    Cuaca Maluku dan Papua
    Seluruh kota besar di wilayah timur diprakirakan diguyur hujan ringan–sedang:
     
    – Ternate
    – Ambon
    – Sorong
    – Manokwari
    – Nabire
    – Jayapura
    – Jayawijaya
    – Merauke
    Curah hujan meningkat, la nina lemah masih berlangsung
    Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menjelaskan bahwa Indonesia kini memasuki periode peningkatan curah hujan yang menandai peralihan menuju puncak musim hujan.
     
    Berdasarkan analisis tiga bulan terakhir, curah hujan mengalami peningkatan signifikan, dengan sebagian besar wilayah berada pada kategori menengah hingga tinggi.
     
    Ia menambahkan, fenomena La Nina lemah diperkirakan masih berlangsung hingga Maret 2026.
     
    “La Nina lemah akan bertahan hingga awal tahun 2026, namun pada puncak musim hujan dampaknya terhadap penambahan curah hujan tidak terlalu signifikan. Meski begitu, curah hujan tinggi pada periode tersebut tetap perlu diwaspadai,” ujarnya.
    Imbauan BMKG
    BMKG mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama bagi wilayah dengan curah hujan tinggi yang rentan banjir, angin kencang, hingga gangguan aktivitas harian.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ANN)

  • Pemkot Bontang Sabet Predikat Unggul di IKK Award 2025, Bukti Kualitas Kebijakan Diakui Nasional

    Pemkot Bontang Sabet Predikat Unggul di IKK Award 2025, Bukti Kualitas Kebijakan Diakui Nasional

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Bontang kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada gelaran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Award 2025 yang digelar oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada Selasa (25/11/2025), Pemkot Bontang resmi meraih Predikat Unggul. Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni di Ballroom Hotel Samator Novotel Surabaya, Jawa Timur, yang turut dihadiri perwakilan berbagai pemerintah daerah dari sejumlah provinsi di Indonesia.

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, hadir langsung menerima penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti bahwa proses penyusunan hingga pelaksanaan kebijakan di Kota Taman telah berjalan pada arah yang tepat, tidak hanya kuat dari sisi administratif, tetapi juga memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

    “Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan Tim Pengukuran Kualitas Kebijakan Pemerintah Kota Bontang. Predikat Unggul ini adalah hasil kerja keras, ketelitian, dan komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya baik secara administratif, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Neni.

    IKK merupakan instrumen evaluasi yang digunakan LAN untuk mengukur kualitas kebijakan publik secara komprehensif. Penilaian tidak hanya menitikberatkan pada dokumen perencanaan, tetapi juga bagaimana kebijakan diterapkan di lapangan, sejauh mana evaluasi dilakukan, dan bagaimana pemerintah memastikan keberlanjutan program.

    Selain itu, dimensi transparansi serta pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengukuran. Kebijakan yang dinilai baik bukan hanya yang tertata rapi di atas kertas, melainkan yang benar-benar mudah dipahami publik dan membuka ruang partisipasi.

    Pada tahun ini, Pemkot Bontang dinilai unggul pada empat dimensi utama yakni Perencanaan, Implementasi, Evaluasi & Keberlanjutan, serta Transparansi & Partisipasi Publik. Predikat Unggul menunjukkan bahwa kota tersebut memiliki mekanisme kebijakan yang tidak hanya tertib tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Bagi warga Kota Bontang, raihan ini menjadi sinyal positif bahwa program dan kebijakan pemerintah telah melalui proses kurasi yang ketat. Pemerintah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian jangka pendek, tetapi memastikan setiap kebijakan relevan dengan tantangan masa depan, seperti keberlanjutan lingkungan, pelayanan publik, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

    LAN juga menegaskan bahwa IKK bukan ajang penghargaan semata, melainkan upaya mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas kebijakan melalui standar nasional. Dengan diraihnya Predikat Unggul, Bontang menjadi salah satu daerah yang dianggap mampu memenuhi standar tersebut.

    Penghargaan ini sekaligus memperkuat posisi Bontang sebagai kota dengan tata kelola pemerintahan yang terus meningkatkan kualitasnya. Pemerintah berharap capaian tersebut menjadi pemicu bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.

  • ICW Soroti Intervensi Prabowo di Kasus Korupsi, Wamenko Otto: Tidak Tepat & Terlalu Subjektif

    ICW Soroti Intervensi Prabowo di Kasus Korupsi, Wamenko Otto: Tidak Tepat & Terlalu Subjektif

    Bisnis.com, SURABAYA — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan angkat suara mengenai desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengintervensi putusan pengadilan tindak pidana korupsi karena dikhawatirkan dapat merusak tatanan sistem peradilan pidana.

    Otto menegaskan bahwa pernyataan ICW tersebut tidaklah tepat karena presiden memiliki hak prerogatif yang telah diatur dalam undang-undang dasar. Menurutnya, presiden memiliki kewenangan untuk menggunakan hak prerogatif tersebut, termasuk dalam melakukan rehabilitasi, yang telah diamanatkan konstitusi.

    “Ada suatu rehabilitasi yang dilakukan secara yuridis, tetapi kalau soal hak apa untuk memberikan rehabilitasi itu adalah kewenangan yang dimiliki oleh presiden yang diberikan oleh konstitusi, khususnya dalam pasal 14 undang-undang dasar,” ucap Otto kepada Bisnis usai diskusi publik dan penyampaian aspirasi agenda reformasi kepolisian di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (27/11/2025).

    Otto juga menuding bahwa pernyataan ICW yang menyebutkan hak prerogatif tersebut dapat berpotensi mengacaukan sistem peradilan pidana, bersifat terlalu subjektif. Ia menegaskan kembali bahwa hak prerogatif tersebut melekat pada diri presiden, sebagaimana telah diamanatkan oleh undang-undang dasar.

    “Jadi, bagaimana kita bisa mengatakan seorang presiden itu merusak tatanan hukum karena dia melaksanakan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang dasar, kan enggak mungkin. Jadi, itu saya kira pendapat yang terlalu subjektif ya,” tegasnya.

    Otto yang juga dikenal sebagai pengacara kondang ini menyatakan bahwa hak prerogatif yang dijalankan presiden terhadap peradilan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk kepentingan umum. Maka, pemberian rehabilitasi, abolisi, ataupun amnesti seyogyanya sah di mata hukum karena berlandaskan konstitusi negara.

    “Percayalah, bahwa presiden menggunakan kewenangannya itu dengan sebaik-baiknya dan pasti untuk kepentingan umum dan kepentingan yang lebih besar. Begitu kira-kira. [Hak prerogatif presiden] sah karena dilaksanakan berdasarkan undang-undang dasar,” pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, ICW mendesak Presiden Prabowo Subianto tidak mengintervensi hasil putusan pengadilan tindak pidana korupsi. 

    Hal ini buntut dari pemberian rehabilitasi bagi Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017–2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayaran tahun 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan tahun 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono. 

    Mereka sebelumnya dinyatakan bersalah korupsi oleh pengadilan Tipikor dalam kasus akuisisi kapal PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP). Terlebih, sebelumnya Prabowo juga memberikan abolisi bagi Thomas Trikasih Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto. ICW menilai, intervensi presiden memperlemah putusan pengadilan.

    “Intervensi Presiden terhadap putusan pengadilan merupakan bentuk pelemahan terhadap lembaga yudikatif dan pengabaian terhadap prinsip pemisahan cabang kekuasaan. Terlebih, kasus ini masih belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” tulis ICW melalui laman resminya, Kamis (27/11/2025). 

    Apalagi pemberian rehabilitasi sebelum putusan berstatus tetap atau inkrah. Diketahui, Ira dijatuhi vonis pada 20 November 2025 dan diberikan waktu tujuh hari untuk mengajukan banding yang dalam hal ini tenggat waktu sampai 27 November 2025.

    Menurut, ICW lembaga yudikatif harus bersifat transparan dan independen, serta bebas dari intervensi politik. Pemberian rehabilitasi maupun amnesti tanpa pertimbangan yang jelas dapat mencederai prinsip tersebut. 

    “Dalam institusi peradilan seharusnya Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung diposisikan sebagai ruang koreksi yuridis untuk menguji ketepatan pertimbangan hukum pengadilan yang berada di bawahnya,” lanjut rilis tersebut.

    ICW khawatir pemberian rehabilitasi maupun amnesti dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana korupsi dengan membangun narasi-narasi belas kasih sehingga memperoleh hak prerogatif presiden. 

    Selain itu, mudahnya menggunakan hak prerogatif berpotensi mengacaukan sistem peradilan pidana yang patutnya bersifat objektif. 

    Selain menuntut batasan pemberian rehabilitasi hingga amnesti, ICW juga mendesak DPR segera mengatur pemberian hak prerogatif presiden sebagaimana tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945.

  • Lazada Modal Cabang di Surabaya dan Medan untuk Jangkau Seluruh Pelanggan di RI

    Lazada Modal Cabang di Surabaya dan Medan untuk Jangkau Seluruh Pelanggan di RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Lazada, platform e-commerce milik Alibaba, mengoptimalkan gudang yang berada di Surabaya dan Medan untuk menjangkau pelanggan mereka yang berada di Pulau Sumatra dan Indonesia bagian timur. 

    Commercial Director Lazada Indonesia, Nanang Ariswibowo, menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan untuk menjangkau masyarakat di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.

    Menurut Nanang, perusahaan telah memperluas jangkauan operasionalnya melalui dua cabang besar, satu di Surabaya dan satu di Medan. “Yang di Surabaya fokus untuk Indonesia bagian timur, sementara yang di Medan fokus untuk wilayah Sumatra,” jelas Nanang di Jakarta, Kamis (28/11/2025).

    Dengan adanya dua pusat operasi ini, kata Nanang, tim logistik dapat lebih cepat mengelola kebutuhan pelanggan di wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau.

    Selain memperluas cabang, berbagai strategi lain juga diterapkan untuk meningkatkan pengalaman belanja online di daerah. Dari sisi awareness, tampilan aplikasi bagi pengguna di Surabaya dan Medan disesuaikan dengan kebutuhan serta kebiasaan belanja masyarakat setempat. 

    Dari sisi logistik, perusahaan menerapkan sistem Fulfillment by Lazada (FBL), yakni memindahkan stok barang dari gudang pusat di Jakarta ke gudang di Surabaya dan Medan. Dengan begitu, ongkos kirim menjadi lebih murah dan waktu pengiriman lebih singkat karena barang berada lebih dekat dengan pembeli.

    Selain akses bagi pembeli, dukungan juga diberikan kepada para penjual, termasuk pelaku UMKM. Lazada menyediakan layanan konsultasi bisnis yang memungkinkan brand baik besar maupun local mendapatkan pendampingan dari account manager. 

    Namun, karena jumlah penjual mencapai ratusan ribu, pendampingan prioritas diberikan kepada brand yang memiliki kualitas produk dan pelayanan pelanggan yang baik serta menunjukkan komitmen dalam pengembangan bisnisnya.

    “Meski fokus kami saat ini banyak pada brand, tetapi brand yang dimaksud termasuk juga brand lokal,” tegas Nanang.

    Dia menyebut bahwa brand lokal seperti Wardah dan Wings pun menjadi bagian dari ekosistem yang dibangun, sehingga UMKM tetap memiliki peluang untuk berkembang. Sementara itu, penjual yang ingin belajar secara mandiri bisa memanfaatkan beragam materi pelatihan dan fitur bantuan yang sudah tersedia di Seller Center. (Nur Amalina)

  • 3 Pimpinan PT Pelindo 3 dan PT APBS Ditahan Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya

    3 Pimpinan PT Pelindo 3 dan PT APBS Ditahan Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023–2024.

    Penetapan para tersangka dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Enam orang tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan untuk proses penyidikan.

    Kasus ini melibatkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Regional 3 bersama PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) terkait pekerjaan pengerukan (dredging) kolam pelabuhan.

    Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, dalam konferensi pers di Surabaya, menyampaikan bahwa tim penyelidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan kolam pelabuhan yang dilakukan tanpa dasar perjanjian konsesi serta tanpa surat penugasan resmi dari Kementerian Perhubungan.

    “Setelah penyelidik memperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana diatur Pasal 184 KUHAP dan dilakukan ekspose perkara, maka penyidik menetapkan enam orang tersangka,” jelas Darwis, Kamis (27/11/2025).

    Enam tersangka terdiri atas unsur manajemen Pelindo Regional 3 dan jajaran direksi PT APBS, antara lain AWB, Regional Head PT Pelabuhan Indonesia Persero Regional 3 (Oktober 2021–Februari 2024), HES, Division Head Teknik PT Pelabuhan Indonesia Persero Regional 3, EHH, Senior Manager Pemeliharaan Fasilitas Pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia Persero Regional 3, M, Direktur Utama PT APBS (2020–2024), MYC, Direktur Komersial Operasi dan Teknik PT APBS (2021–2024) dan DYS, Manajer Operasi dan Teknik PT APBS (2020–2024)

    Para tersangka akan ditahan di Rutan Kelas I Surabaya dan Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama 20 hari ke depan, mulai 27 November hingga 16 Desember 2025. “Ini untuk memudahkan penyelidikan lanjutan,” jelas Darwis.

    Modus perbuatan melawan hukum dari hasil penyidikan, para tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain melakukan pekerjaan pengerukan kolam tanpa perjanjian konsesi dan tanpa izin KSOP. Melakukan penunjukan langsung PT APBS sebagai pelaksana pekerjaan meskipun perusahaan tersebut tidak memiliki kapal dan tidak kompeten untuk pekerjaan pengerukan.

    Selain itu, mark up HPS/OE hingga mencapai Rp200 miliar tanpa menggunakan konsultan dan engineering estimate, mengalihkan pekerjaan pengerukan kepada pihak ketiga (PT Rukindo dan PT SAI) tanpa dasar yang sah. Melakukan manipulasi nilai anggaran dan pengadaan tanpa dokumen KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).

    Kerugian keuangan negara masih dalam perhitungan auditor BPKP, namun estimasi sementara diperkirakan mendekati nilai kontrak, yakni Rp196 miliar.

    “Kemarin penyelidik telah menerima penitipan dana sebesar Rp70 miliar dari PT APBS melalui rekening penampungan Kejaksaan,” ujar Darwis.

    Kejari menyatakan telah memeriksa 50 saksi serta mengamankan 415 dokumen fisik dan 7 dokumen elektronik sebagai alat bukti. Pemeriksaan juga melibatkan ahli pidana, ahli keuangan negara, dan ahli pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

    “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Kita akan kembangkan setelah audit dan pemeriksaan lanjutan,” kata Darwis.

    Kejaksaan menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, terkait tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

    Saat disinggung kerugian negara yang dialami, Darwis menjelaskan jika Kejari Tanjung Perak masih menunggu Hasil Audit Resmi. “Perhitungan pasti kerugian negara akan disampaikan dalam surat dakwaan setelah audit BPKP rampung,” jelasnya.

    Namun Darwis menjelaskan berdasarkan kontrak yang dilakukan, mencapai total kerugian disesuaikan dengan nilai kontrak. “Maka diperkirakan mencapai Rp196 miliar dikurangi Rp70 miliar dana titipan yang telah diserahkan,” jelasnya. [uci/ted]

  • Surabaya Dihantui Marak Pencurian Kabel PJU, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Surabaya Dihantui Marak Pencurian Kabel PJU, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menghadapi maraknya aksi pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU), yang telah menyebabkan kerugian signifikan. Tercatat sejak 12 Februari 2025, total kehilangan kabel mencapai 2.640 meter.

    Kerugiannya ditaksir mencapai Rp250.800.000 (Rp250 juta). Pencurian ini juga mengakibatkan padamnya fasilitas lampu PJU di beberapa lokasi.

    Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Agung Karyadi, menjelaskan bahwa kabel yang dicuri adalah jenis kabel tanam.

    “Kabelnya ini ada di bawah (kabel tanam), karena jaringannya rusak akhirnya (banyak PJU) padam,” kata Agung, Kamis (27/11/2025).

    Menurut Agung, pencurian tersebut menyebar dan terjadi di 17 lokasi. Meliputi jaringan dari 88 tiang gawang PJU.

    “Total (kerugian) 88 gawang diperkirakan mencapai Rp250.800.000,” urainya

    Dia menduga aksi ini terorganisir dan dilakukan secara berkelompok dan berkomplot. Sehingga Dishub Kota Surabaya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar para pelaku dapat segera tertangkap.

    “Kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait ini, supaya pencurinya bisa segera tertangkap,” ucap Agung.

    Berdasarkan catatan Dishub, sejumlah titik yang menjadi sasaran pencurian itu. Terdiri dari Jalan Tunjungan sisi timur, Jalan Panglima Sudirman sisi barat, Frontage Timur Jalan A. Yani, Jalan Pemuda sisi selatan, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Indrapura, dan Jalan Urip Sumoharjo. (rma/but)