kab/kota: Surabaya

  • 119 Juta Orang Diperkirakan Hilir Mudik Saat Libur Natal & Tahun Baru

    119 Juta Orang Diperkirakan Hilir Mudik Saat Libur Natal & Tahun Baru

    Jakarta

    Kementerian Perhubungan memproyeksikan 119,5 juta masyarakat yang melakukan pergerakan mudik pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Angka ini naik 2,71% dibandingkan dengan periode tahun lalu.

    Sekjen Kemenhub Antoni Arif Priadi mengatakan, data tersebut merupakan hasil survei potensi pergerakan masyarakat yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan.

    Data tersebut mencatatkan, ada sebanyak 42,01% yang berencana melakukan perjalanan ke luar kota. Sementara itu, 57,99% sisanya menjawab tidak berencana melakukan perjalanan ke luar kota.

    “Dari 283,5 juta penduduk Indonesia, sesuai dengan data BPS 2025, diperkirakan masyarakat akan melakukan pergerakan adalah 42,01% atau kurang lebih 119,5 juta jiwa. Ini meningkat sebesar 2,71% dari hasil survey pergerakan Nataru 2024-2025,” kata Antoni, dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (1/12/2025).

    Kementerian Perhubungan juga mencatatkan kota asal dan tujuan dengan potensi pergerakkan tertinggi. Untuk kota asal antara lain ada Jakarta Timur, Bekasi, Bokor, Surabaya, dan Makassar.

    Sedangkan untuk kota-kota dengan tujuan tertinggi mayoritas diisi oleh kota-kota besar. Kota tersebut antara lain Yogyakarta, Bandung, Malang, Bogor, dan Denpasar.

    Lebih lanjut Antoni juga memaparkan timeline penyelenggaraan pemantauan Nataru 2025-2026. Kementerian Perhubungan akan memulai pelaksanaan Posko Nataru pada tanggal 18 Desember 2025 sampai 5 Januari 2026.

    “Dari prediksi survey yang dilakukan, akan terjadi lonjakan puncak arus mudik di 24 Desember 2025 dan hasil survei juga mengatakan masyarakat cenderung berpergian di pagi hari. Kemudian untuk puncak arus balik akan terjadi di hari Jumat 2 Januari 2026, juga dari hasil survei, perjalanan mayoritas terjadi di pagi hari,” terang Antoni.

    Sementara itu menyangkut kesiapan sarana prasana, pihaknya melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah (pemda). Hal ini termasuk beberapa bandara, terminal serta pelabuhan yang dikelola oleh pemda.

    “Termasuk juga alat angkutnya, untuk dilakukan ramp check dan ramp check telah dimulai sejak beberapa minggu yang lalu atas perintah dari Pak Menteri Perhubungan (Dudy Purwagandhi),” kata Antoni.

    Pemerintah juga menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi khusus untuk periode Nataru 2025-2026 berupa diskon transportasi. Rinciannya antara lain diskon 30% tiket KA Ekonomi (non penugasan) untuk 1,51 juta penumpang.

    Lalu ada diskon 20% untuk tarif dasar angkutan laut di bawah Pelni, dengan menyasar sekitar 405 ribu penumpang. Ada juga diskon 100% tarif jasa kepelabuhan untuk angkutan penyeberangan di bawah ASDP, sasaran 2,14 juta penumpang dan 491 ribu kendaraan.

    “Untuk udara ini juga akan ada diskon tiket. Namun tidak langsung kepada harga tiket, tetapi dibebankan kepada beberapa komponen dari tiket pesawat sebesar 13-14%, termasuk PPN DItanggung Pemerintah (DTP), harga bahan bakar, dan juga pajak jasa penumpang maupun pajak pesawat udaranya,” ujarnya.

    (shc/hns)

  • Pasutri Penipu Asal Bangkalan Ditangkap di Hotel Surabaya, Gelapkan 10 Motor Teman Hingga Keponakan

    Pasutri Penipu Asal Bangkalan Ditangkap di Hotel Surabaya, Gelapkan 10 Motor Teman Hingga Keponakan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi pasangan suami istri asal Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, akhirnya terhenti setelah polisi menangkap mereka saat bersembunyi di sebuah hotel di Kota Surabaya. Keduanya diketahui telah menjalankan pola penipuan untuk menggelapkan motor milik teman hingga anggota keluarga sendiri.

    Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengidentifikasi pelaku berinisial AS (24) dan istrinya, SB (34). Dalam menjalankan aksinya, keduanya memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi.

    “Dalam setiap kejadian, istri pelaku yang meminjam motor. Suaminya bertugas menggadaikan,” tutur AKP Hafid, pada Senin (1/12/2025).

    SB bertugas sebagai penghubung dengan para korban, datang dengan alasan sederhana yakni meminjam motor sebentar untuk keperluan mendesak. Begitu kunci motor berada di tangan SB, kendaraan itu langsung dibawa ke AS, yang kemudian menggadaikannya kepada MA (33), warga setempat yang juga telah diamankan polisi.

    Sepuluh Motor Digelapkan, Keponakan Sendiri Jadi Korban
    Modus tersebut diulang berkali-kali oleh pasangan suami istri ini. Polisi mencatat sedikitnya sepuluh unit motor berhasil digelapkan oleh kedua pelaku. Jumlah korban yang fantastis ini bahkan mencakup motor milik keponakan mereka sendiri.

    Keponakan yang merasa dibohongi dan motornya tak kunjung kembali kemudian melapor ke Polres Bangkalan, memicu penyelidikan lebih lanjut.

    AKP Hafid menjelaskan, pelarian pasangan suami istri ini terendus setelah penyidik melakukan penelusuran. Diketahui keduanya telah meninggalkan Bangkalan untuk menghindari tuntutan dari para korban.

    Ditangkap di Kamar Hotel Surabaya Saat Bersembunyi
    Pelarian AS dan SB berakhir di Kota Surabaya. Petugas berhasil melacak dan mendapati keduanya sedang menginap di sebuah hotel.

    “Kami amankan keduanya di kamar hotel. Dari hasil pemeriksaan, mereka memang kabur untuk menghindari tuntutan para korban,” jelas Hafid.

    Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka atas tindak penggelapan dan penipuan yang merugikan teman hingga keluarga terdekat. [sar/beq]

  • BNPT Akui 24 Objek Vital dan 13 Fasilitas Penuhi Standar Penanganan Teror
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Desember 2025

    BNPT Akui 24 Objek Vital dan 13 Fasilitas Penuhi Standar Penanganan Teror Nasional 1 Desember 2025

    BNPT Akui 24 Objek Vital dan 13 Fasilitas Penuhi Standar Penanganan Teror
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyerahkan sertifikat penerapan pedoman perlindungan sarana dan prasarana obyek vital strategis dalam pencegahan tindak pidana terorisme kepada 24 pengelola obyek vital strategis dan 13 pengelola fasilitas publik, Senin (1/12/2025).
    Kepala
    BNPT
    Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan bahwa pemberian sertifikat ini diberikan karena pengelola obyek vital strategis dan fasilitas publik telah memenuhi standar minimum pengamanan sesuai Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.
    “Hari ini beberapa obyek vital dan fasilitas publik yang sudah kami lakukan asesmen, tentunya masuk kepada standar minimal, standar minimum terhadap antisipasi ancaman terorisme,” tegas Eddy di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
    Jenderal bintang tiga itu mengatakan bahwa upaya ini menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan terhadap obyek vital dan fasilitas publik yang memiliki peran krusial bagi keberlangsungan negara.
    Selain itu, penyerahan sertifikat dinilai mendukung prioritas pemerintah untuk memantapkan sistem pertahanan dan keamanan nasional serta mendorong kemandirian bangsa, termasuk di sektor pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, dan ekonomi biru.
    Melalui penyerahan sertifikat ini, BNPT berharap seluruh pengelola obyek vital dan fasilitas publik yang telah memenuhi standar pengamanan dapat terus meningkatkan mitigasi terhadap ancaman terorisme yang semakin kompleks.
    “Ke depan, BNPT akan memperkuat kolaborasi dengan mitra strategis, termasuk perusahaan pengelola obyek vital serta pengelola fasilitas publik di Indonesia, guna meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan terhadap potensi ancaman keamanan,” jelas dia.
    Berikut daftar 24 pengelola
    objek vital
    strategis penerima sertifikat:
    1. PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang
    2. PT PLN Indonesia Power UBP Keramasan – PLTGU Keramasan
    3. PT PLN Indonesia Power UBP Cilegon – PLTGU Cilegon
    4. PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya
    5. PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu
    6. PT PLN Indonesia Power UBP Sintang
    7. PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih
    8. PT PLN Indonesia Power UBP Ombilin
    9. PT PLN Indonesia Power UBP Tello – PLTD dan PLTG Tello
    10. PT PLN Indonesia Power UBP Semarang – PLTGU Tambak Lorok
    11. PT PLN Indonesia Power UBP Saguling – PLTA Saguling
    12. PT PLN Indonesia Power UBP Mrica – PLTA PB. Soedirman
    13. PT Jakarta International Container Terminal
    14. PT Pelabuhan Tanjung Priok Branch Tanjung Priok
    15. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Tanjung Priok
    16. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Bali Nusra Cabang Benoa
    17. PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjung Emas Semarang
    18. PT Pelindo Terminal Petikemas TPK Semarang
    19. PT LRT Jakarta
    20. PT MRT Jakarta (Perseroda)
    21. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I Jakarta – Stasiun Gambir
    22. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I Jakarta – Stasiun Pasar Senen
    23. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VIII Surabaya – Stasiun Gubeng
    24. Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin – Belitung
    Daftar 13 Fasilitas Publik penerima sertifikat bidang pelayanan publik:
    1. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia – Bidang Kepariwisataan
    2. Hotel Indonesia Kempinski Jakarta (PT Grand Indonesia)
    3. Renaissance Bali Nusa Dua Resort (PT Royal Pacific Nusantara)
    4. Sheraton Bali Kuta Resort (PT Indonesian Paradise Island)
    5. Pacific Place Mall
    6. Sarinah (PT Sarinah)
    7. Tunjungan Plaza (PT Pakuwon Jati)
    8. Pakuwon Mall Surabaya (PT Pakuwon Permai)
    9. Royal Plaza (PT Dwi Jaya Manunggal)
    10. Pakuwon Mall Jogja (PT Pakuwon Permai)
    11. Pakuwon Mall Solo Baru (PT Pakuwon Permai)
    12. Pertamina Mandalika International Circuit (PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/ITDC) – Bidang Keramaian Tertentu
    13. Sentul International Convention Center (SICC)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Bupati Ponorogo, KPK Sita Senjata Api hingga Dokumen Usai Geledah 4 Kantor

    Kasus Bupati Ponorogo, KPK Sita Senjata Api hingga Dokumen Usai Geledah 4 Kantor

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan rangkaian penggeledahan di empat kantor dan beberapa rumah terkait kasus dugaan suap di lingkungan pemerintahan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Surabaya dengan menyasar salah satu rumah Bupati Ponorogo Sugiri dan adik Sugiri bernama Edy Widodo.

    Selain itu, KPK menggeledah kantor CV. Raya Ilmi dan CV. Rancang Persada. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektornik.

    “Sedangkan dalam penggeledahan di kantor PT Widya Satria, selain mengamankan dokumen dan BBE, penyidik juga menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (1/12/2025).

    Penyidik lembaga antirasuah juga melakukan penggeledahan di rumah Kokoh Prio Utama selaku Tenaga Ahli Sugiri di Bangkalan. Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

    Lebih lanjut, di wilayah Ponorogo, penyidik menggeledah rumah Sugiri, rumah PPK proyek pembangunan Monumen Reog berinisial YSD. Kemudian MJB selaku PPK pembangunan RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta rumah RLL yang merupakan Anggota DRPD Kab. Ponorogo, serta kantor CV. Wahyu Utama. 

    Penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Barang bukti yang diamankan akan didalami penyidik untuk memperoleh informasi mengenai kasus suap proyek, jabatan, dan gratifikasi di Ponorogo.

    Pada perkara ini, KPK menetapkan tersangka dan menahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku pihak swasta.

    Sugiri memperoleh total Rp900 juta dari Yunus Mahatma. Uang dibayarkan Yunus sebanyak dua kali melalui ajudannya sebesar Rp400 juta dan teman Sugiri sebesar Rp500 juta. Adapun Agus Pramono menerima Rp325 juta.

    Kemudian, Sugiri meminta lagi kepada Yunus Rp1,5 miliar. Namun uang yang baru diterima Sugiri sebesar Rp500 juta. Di momen ini lah Sugiri tertangkap tangan dan uang tersebut di sita penyidik lembaga antirasuah. Uang tersebut agar Yunus tetap menjabat sebagai Direktur Utama RSUD Harjono Kabupaten Ponorogo.

    Pada proyek RSUD Harjono Kabupaten Ponorogo, Sugiri diduga mendapatkan fee dari Sucipto selaku pihak swasta yang menangani proyek itu sebesar Rp1,4 miliar dari nilai proyek Rp14 miliar.

    Bukan itu saja, Sugiri juga tersandung gratifikasi. Pada 2023-2025, Sugiri menerima Rp225 juta dari Yunus Mahatma. Lalu pada Oktober 2025, Sugiri menerima Rp75 juta dari Eko selaku pihak swasta.

  • Heru Hanindyo Sang Hakim Pembebas Ronald Tannur Ajukan Kasasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Desember 2025

    Heru Hanindyo Sang Hakim Pembebas Ronald Tannur Ajukan Kasasi Nasional 1 Desember 2025

    Heru Hanindyo Sang Hakim Pembebas Ronald Tannur Ajukan Kasasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo, mengajukan kasasi dalam kasus suap terhadap penanganan perkara yang berujung vonis bebas untuk terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
    Permohonan
    kasasi
    ini tercatat dengan nomor 10230 K/PID.SUS/2025 dan kini statusnya masih dalam pemeriksaan majelis hakim.
    Adapun, Jaksa Penuntut Umum juga mengajukan kasasi bersamaan dengan Heru.
    “Tanggal Diterima Kepaniteraan MA, Kamis, 21 Agustus 2025. Pemohon, Penuntut Umum, Terdakwa
    Heru Hanindyo
    ,” sebagaimana dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung pada Senin (1/12/2025).
    Berkas kasasi para pihak telah didistribusikan kepada majelis hakim pada Kamis (20/11/2025) lalu.
    Para majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara ini antara lain: Yohanes Priyana sebagai ketua majelis hakim, kemudian hakim anggotanya, Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.
     
    Sebelumnya, Heru Hanindyo divonis 10 tahun penjara karena terbukti menerima
    suap
    untuk memberikan vonis bebas pada
    Ronald Tannur
    .
    Putusan di pengadilan tingkat pertama ini kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
    Heru juga tetap dijatuhi denda Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan sebagaimana putusan PN Tipikor Jakarta.
    Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (2) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Selain itu, ia dinilai menerima gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU yang sama.

    Sementara itu, majelis hakim pembebas Ronald Tannur lainnya, Erintuah Damanik dan Mangapul, telah menerima hukuman mereka.
    Bersama eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, Erintuah dan Mangapul sama-sama tidak mengajukan banding.
    “Putusan Rudi Suparmono, Mangapul, dan Erintuah sudah berkekuatan hukum tetap, karena dari pihak JPU dan Terdakwa tidak mengajukan upaya hukum hingga batas waktu yang diberikan,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, saat dikonfirmasi, Senin pagi.
    Diketahui, Rudi dihukum 7 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
    Rudi terbukti menerima suap senilai Rp 21,9 miliar.
    Sementara, Erintuah dan Mangapul masing-masing divonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara.
    Para hakim, termasuk Heru Hanindyo, terbukti menerima suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, sebesar Rp 4,6 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penggeledahan Kasus Bupati Ponorogo, KPK Sita BBE Hingga Senjata Api

    Penggeledahan Kasus Bupati Ponorogo, KPK Sita BBE Hingga Senjata Api

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030.

    Dalam penggeledahan tersebut, KPK turut menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) hingga sejata api.

    “Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Ponorogo, sepekan kemarin penyidik secara intensif melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, Senin (1/12/2025).

    Dia menjelaskan, diantaranya kegiatan penggeledahan dilakukan di wilayah Surabaya, yaitu di rumah SUG, rumah ELW, serta kantor CV. Raya Ilmi dan CV. Rancang Persada. Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektornik (BBE).

    “Sedangkan dalam penggeledahan di kantor PT Widya Satria, selain mengamankan dokumen dan BBE, penyidik juga menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” katanya.

    Penyidik juga melakukan penggeledahan di wilayah Bangkalan, yakni di rumah KKH, yang merupakan Tenaga Ahli Bupati Ponorogo. Dalam penggeledahan itu juga diamankan sejumlah dokumen dan barbuk elektronik.

    Selanjutnya untuk di wilayah Ponorogo, masih menurut Budi, Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Diantaranya di rumah SUG, rumah YSD yang merupakan PPK proyek Pembangunan Monumen Reog, MJB yakni PPK pembangunan RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta rumah RLL yang merupakan Anggota DRPD Kab. Ponorogo, serta kantor CV. Wahyu Utama.

    “Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujarnya.

    Menurutnya, dari seluruh barang bukti yang diamankan tersebut selanjutnya akan didalami penyidik untuk membantu mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi, baik dugaan suap terkait jabatan, suap proyek, maupun penerimaan lainnya atau gratifikasi.

    Budi juga menambahkan, KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo – Jawa Timur, yang mendukung penuh pemberantasan korupsi oleh KPK, demi mendukung perwujudan birokrasi pemerintahan yang bersih, dan pengadaan proyek yang transparan dan akuntable, sehingga hasilnya akan betul-betul kembali secara optimal untuk masyarakat melalui pembangunan daerah.

    Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Sugiri.

    “Selama empat hari maraton, dari hari selasa (11/11) hingga jumat (14/11), tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, diantaranya di dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, rumah pribadi Sdr. SUG (Sugiri Sancoko, red), rumah Sdr. YUM (Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo), rumah Sdr. SC (Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD),” ujar Budi, beberapa waktu lalu.

    Dia menambahkan, dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara ini, seperti dokumen penganggaran maupun proyek.

    “Selain itu, dari rumah Sdr. YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak, diantaranya sejumlah jam tangan mewah, 24 sepeda, serta 2 mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW,” ujarnya.

    Selanjutnya, maaih menurut Budi, penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan barang bukti elektronik yang disita untuk mendukung proses penyidikan ini. “Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery,” katanya.

    Seperti diketahui, KPK menetapkan Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030 dan Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo yang telah menjabat sejak tahun 2012 hingga sekarang, sebagai tersangka. Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan pemerintah kabupaten Ponorogo.

    KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD.

    Terhadap para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Sabtu, 8 November 2025 s.d. 27 November 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK.

    KPK mengungkapkan, terdapat tiga tiga klaster perkara yang menjerat Sugiri selaku Bupati Ponorogo
    periode 2021-2025 dan 2025-2030. Dari ketiga klaster perkara: dugaan suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan penerimaan lainnya (gratifikasi).

    KPK menetapkan Sugiri sebegai tersangka dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.

    Kemudian Sugiri bersama-sama dengan Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Maulana diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, terhadap Yunus dalam hal pengurusan jabatan diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau pasal 13 UU TPK.

    Sedangkan terhadap Sugiri bersama-sama dengan Sekda Agus Pramono diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (hen/ted)

  • 8
                    
                        KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Museum Reog Ponorogo
                        Nasional

    8 KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Museum Reog Ponorogo Nasional

    KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Museum Reog Ponorogo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita senjata api saat menggeledah kantor PT Widya Satria di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (26/11/2025) kemarin.
    “Dalam
    penggeledahan
    di kantor PT Widya Satria, selain mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), penyidik juga menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).
    Penggeledahan tersebut dilakukan KPK terkait dengan
    kasus suap
    yang menjerat eks Bupati
    Ponorogo
    , Sugiri Sancoko.
    Budi mengatakan, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Surabaya, di antaranya rumah Sugiri Sancoko, Ely Widodo selaku adik Sugiri, serta kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada.
    “Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujarnya.
    Budi mengatakan, KPK melanjutkan penggeledahan di Ponorogo, di antaranya rumah Sugiri Sancoko, rumah PPK proyek Pembangunan Monumen Reog berinisial YSD, MJB selaku PPK pembangunan RSUD dr Harjono Ponorogo, serta rumah RLL yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, serta kantor CV Wahyu Utama.
    “Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” tuturnya.
    Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Kokoh Prio Utama selaku Tenaga Ahli Bupati Ponorogo di daerah Bangkalan.
    Dari penggeledahan itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
    Budi mengatakan, seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya akan didalami penyidik untuk membantu mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi, baik dugaan suap terkait jabatan, suap proyek, maupun penerimaan lainnya atau gratifikasi.
    KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo – Jawa Timur, yang mendukung penuh pemberantasan korupsi.
    “Demi mendukung perwujudan birokrasi pemerintahan yang bersih, dan pengadaan proyek yang transparan dan akuntabel, sehingga hasilnya akan betul-betul kembali secara optimal untuk masyarakat melalui pembangunan daerah,” ucap dia.
    Diketahui, KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo pada Jumat (7/11/2025).
    Tiga tersangka lainnya adalah Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.
    Adapun keempat tersangka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Ponorogo pada Jumat.
    Dalam perkara ini, KPK mengatakan, Sugiri menerima suap dari tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo agar posisinya sebagai Direktur RSUD tidak diganti.
    KPK menemukan tiga kali penyerahan uang dari Yunus kepada Sugiri, yakni pada Februari 2025 sebesar Rp 400 juta, periode April-Agustus 2025 Rp 325 juta, dan uang Rp 500 juta yang diserahkan melalui kerabat Sugiri pada November 2025.
    KPK juga mengatakan, Sugiri menerima suap dalam paket pekerjaan di lingkungan RSUD Ponorogo dengan menerima fee sebesar Rp 1,4 miliar dari Sucipto selaku rekanan RSUD Harjono.
    Selain itu, KPK menemukan bahwa Sugiri melakukan penerimaan lain atau gratifikasi sebesar Rp 225 juta selama periode 2023-2025 dari Yunus dan uang Rp 75 juta dari pihak swasta pada Oktober 2025.
    KPK telah menahan para tersangka untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Sabtu, 8 November 2025 sampai dengan 27 November 2025 di Rutan cabang Merah Putih.
    Atas perbuatannya, Sugiri dan Yunus diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Yunus, dalam hal pengurusan jabatan, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.
    Sedangkan terhadap Sugiri, bersama-sama dengan Agus Pramono, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Sucipto, dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prakiraan Cuaca di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 1 Desember 2025: Hujan Ringan?

    Prakiraan Cuaca di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 1 Desember 2025: Hujan Ringan?

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda kembali merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Minggu, 1 Desember 2025.

    “Beberapa wilayah di Sidoarjo, Sidoarjo, dan Gresik diprakirakan akan diguyur hujan ringan hari ini. Untuk suhu, antara 24°C hingga 32°C. Sedangkan kelembabannya antara 60%-97%,” ujar Prakiraan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, Minggu (30/11/2025).

    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini

    BMKG Juanda menyebut beberapa wilayah Surabaya diprediksi turun hujan ringan sekitar pukul 13.00—15.00 WIB. Termasuk di antaranya Kecamatan Dukuh Pakis, Wiyung, Gayungan, Jambangan, Karangpilang, Sambkirep, dan Lakarsantri. Adapun selebihnya cuaca cenderung berawan.

    Suhu udara: 25°C – 32°C
    Kelembapan: 60% – 94%
    Kecepatan angin: 6,6 Km/jam dari arah Barat Daya.

    Prakiraan Cuaca Sidoarjo Hari Ini

    Menurut data dari BMKG Juanda, cuaca di Sidoarjo hampir sama seperti Kota Pahlawan, turun hujan sekitar pukul 10.00—16.00 WIB. Termasuk di Kecamatan Buduran, Candi, Gedangan, Krian, Sukodono, Taman, Tulangan, dan Wonoayu. Selebihnya, cuaca cenderung berawan.

    Suhu udara: 24°C – 32°C
    Kelembapan: 60%-97%
    Kecepatan angin: 7,4 /jam dari arah Barat Daya.

    Prakiraan Cuaca Gresik Hari Ini

    Menurut data dari BMKG Juanda, cuaca di Gresik diprakirakan turun hujan pada siang hingga sore harinya, dengan intensitas ringan, termasuk di Kecamatan Duduksampeyan, Cerme, Menganti, Wringinanom, Tambak, Sangkapura, Driyorejo, dan Benjeng. Adapun malamnya tampak cerah.

    Suhu udara: 26°C – 29°C
    Kelembapan: 73% – 88%
    Kecepatan angin: 11,8 km/jam dari arah Barat Laut.

    Masyarakat disarankan untuk membawa payung atau jas hujan sebagai langkah antisipatif. Mengingat cuaca di wilayah tropis seperti Jawa Timur dapat berubah dalam waktu singkat, penting bagi warga untuk selalu memantau pembaruan informasi cuaca melalui aplikasi resmi BMKG atau layanan cuaca daring lainnya.

    Dengan memahami prakiraan cuaca secara detail, masyarakat di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dapat menjalani aktivitas hari inidengan lebih aman dan nyaman, termasuk saat memulai aktivitas tempat. [fyi/aje]

  • Awas Cuaca Ekstrem! Tiga Wilayah Jatim Ini Bakal Diguyur Hujan Petir Siang Hari 1 Desember 2025

    Awas Cuaca Ekstrem! Tiga Wilayah Jatim Ini Bakal Diguyur Hujan Petir Siang Hari 1 Desember 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang awal Desember, sejumlah wilayah di Jawa Timur seperti Ngawi, Magetan, dan Ponorogo diprediksi mengalami cuaca yang cukup dinamis. Berdasarkan laporan prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr., ketiga daerah tersebut berpotensi diguyur hujan disertai petir pada waktu yang hampir bersamaan.

    Langit Ngawi Mulai Tenang, Berubah Tidak Stabil Saat Siang

    Pada pagi hari pukul 06.00 WIB, Ngawi akan diawali dengan kondisi berawan, kemudian berangsur menjadi cerah berawan sekitar pukul 10.00 WIB. Namun cuaca cerah tersebut tidak berlangsung lama.

    “Mulai pukul 10.00 WIB, hujan sedang berpotensi turun di Ngawi, dan meningkat menjadi hujan disertai petir pada pukul 13.00 WIB,” terang Oky.

    Menjelang malam, tepatnya pukul 19.00 WIB, langit kembali stabil dengan awan tebal hingga pukul 22.00 WIB. Suhu udara di wilayah ini berada pada kisaran 23–30°C, dengan angin dari Selatan sekitar 6,5 km/jam dan kelembapan mencapai 68–94 persen.

    Magetan Diguyur Hujan Petir di Jam-Jam Sibuk

    Kondisi serupa juga terjadi di Magetan. Pagi hari pukul 06.00 WIB wilayah ini masih diselimuti awan, kemudian sedikit mengarah cerah meski tetap berawan pada pukul 10.00 WIB.

    Hujan disertai petir diperkirakan turun mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, sehingga masyarakat diimbau tetap waspada saat beraktivitas di luar ruang.

    Memasuki malam hari, cuaca kembali mereda dan berubah menjadi berawan hingga pukul 22.00 WIB. Suhu Magetan berkisar antara 23–28°C, dengan angin dari Selatan 14,9 km/jam dan kelembapan 65–86 persen.

    Ponorogo Tak Luput dari Potensi Petir

    Ponorogo diprediksi memiliki pola cuaca serupa. Pagi hingga menjelang siang, tepatnya pukul 06.00–10.00 WIB, wilayah ini mengalami langit berawan. Kondisi berubah drastis pada siang hari.

    “Hujan petir kemungkinan mengguyur Ponorogo pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB. Warga sebaiknya menghindari area terbuka selama periode tersebut,” tambah Oky.

    Saat malam tiba pukul 19.00 WIB, langit beralih menjadi cerah berawan, namun kembali berawan pada pukul 22.00 WIB. Suhu udara berada di kisaran 23–31°C, dengan angin dari Tenggara 11 km/jam serta kelembapan relatif 55–85 persen.

    Cuaca yang tidak stabil di tiga wilayah ini menunjukkan perlunya masyarakat menyiapkan perlindungan tambahan, terutama bagi yang beraktivitas pada siang hingga sore hari. Payung, jas hujan, dan kewaspadaan terhadap potensi petir menjadi hal penting pada awal pekan ini. Jika Anda berada di Ngawi, Magetan, atau Ponorogo, pastikan terus memantau perkembangan cuaca dari BMKG. [mnd/aje]

  • Waspada Sore Berpetir! Prakiraan Cuaca Madiun–Pacitan Senin, 1 Desember 2025

    Waspada Sore Berpetir! Prakiraan Cuaca Madiun–Pacitan Senin, 1 Desember 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Masyarakat di Kabupaten Madiun, Kota Madiun, dan Pacitan diimbau untuk mewaspadai potensi hujan disertai petir pada Senin, 1 Desember 2025. Prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr., menyampaikan bahwa kondisi atmosfer di wilayah tersebut cenderung labil pada siang hingga sore hari.

    “Warga sebaiknya mengurangi aktivitas luar ruang saat hujan petir mulai muncul, terutama pada rentang waktu siang sampai sore,” ujarnya.

    Kota Madiun: Cerah di Siang Hari, Hujan Petir di Sore

    Kota Madiun akan memulai pagi dengan kondisi berawan pada pukul 06.00 WIB. Memasuki pukul 10.00 WIB, cuaca berubah cerah total sebelum kembali menjadi cerah berawan pada pukul 13.00 WIB. Namun, masyarakat perlu bersiap karena pukul 16.00 WIB diprediksi turun hujan disertai petir.

    Cuaca kembali stabil pada malam hari, dengan kondisi berawan pada pukul 19.00–22.00 WIB. Suhu udara harian berkisar antara 23–31°C, dengan angin bertiup dari Tenggara sekitar 10 km/jam. Tingkat kelembapan berada di 60–87 persen.

    Kabupaten Madiun: Hujan Petir Dominasinya dari Siang hingga Sore

    Kabupaten Madiun juga diperkirakan memulai hari dengan langit berawan pada pukul 06.00 WIB. Cuaca berubah drastis mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB, di mana kawasan ini akan diguyur hujan disertai petir.

    Menjelang malam, kondisi berangsur tenang dengan langit kembali berawan pada pukul 19.00–22.00 WIB. Suhu harian berada di kisaran 23–28°C, dengan angin dari Timur Laut 6,7 km/jam serta kelembapan 71–88 persen.

    “Wilayah ini termasuk area yang cukup sering mengalami hujan petir pada awal musim hujan,” jelas Oky.

    Pacitan: Pagi Berkabut, Sore Dikejutkan Hujan Petir

    Pagi di Pacitan akan diwarnai kondisi udara kabur pada pukul 06.00 WIB. Cuaca membaik menjadi cerah berawan pada pukul 10.00 WIB. Namun, pada pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB, hujan disertai petir diprediksi turun dan perlu diantisipasi oleh warga.

    Malam hari kembali cerah berawan pada pukul 19.00–22.00 WIB. Suhu di wilayah ini lebih sejuk, yakni 21–27°C, dengan angin bertiup dari Tenggara sekitar 10,3 km/jam. Kelembapan udara berada di tingkat 70–91 persen.

    “Pacitan perlu waspada karena kombinasi angin tenggara dan kelembapan tinggi berpotensi memicu pembentukan awan konvektif,” tegas Oky.

    Dengan potensi hujan petir di sebagian besar wilayah, masyarakat diimbau mempersiapkan diri, membawa perlindungan, dan menghindari aktivitas berisiko saat cuaca ekstrem terjadi. Jika tidak ada keperluan mendesak, lebih baik tetap berada di dalam ruangan saat hujan petir berlangsung. [mnd/aje]