kab/kota: Surabaya

  • Sidang Dugaan Kekerasan Seksual Liem Tjie Sen, Jaksa Hadirkan 2 Saksi

    Sidang Dugaan Kekerasan Seksual Liem Tjie Sen, Jaksa Hadirkan 2 Saksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menghadirkan dua orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan seksual dengan terdakwa Liem Tjie Sen alias Sentosa Liem di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang yang digelar secara tertutup ini beragendakan pembuktian dari pihak penuntut.

    JPU Renanda Kusumastuti mendatangkan Rizkia Febrianti, yang merupakan teman korban, serta Sriati, resepsionis Hotel Mini Pantai Ria Surabaya. Keterangan kedua saksi ini diharapkan jaksa dapat memperkuat dakwaan terkait pelanggaran Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    Kendati demikian, kehadiran dua saksi tersebut mendapat tanggapan keras dari kubu pembela. Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Dr. Johan Widjaja, SH, MH, menilai keterangan yang disampaikan kedua saksi di hadapan majelis hakim tidak memiliki nilai pembuktian yang kuat karena tidak melihat peristiwa secara langsung.

    Terkait saksi Rizkia, Dr. Johan menyebut keterangannya masuk dalam kategori testimonium de auditu. Rizkia diketahui hanya mendengar cerita dari korban EP mengenai dugaan pemerkosaan yang terjadi di mobil dan hotel, serta melihat korban yang mengaku telah “kotor”.

    “Masalahnya, saksi ini tidak pernah bertemu langsung dengan terdakwa. Semua keterangannya hanya berdasarkan cerita korban. Itu testimonium de auditu, bukan fakta yang dilihat atau didengar sendiri,” ujar Dr. Johan.

    Pihak pembela juga menyoroti konsistensi saksi Rizkia. Dr. Johan mengungkapkan bahwa saat dicecar pertanyaan mengenai logika peristiwa di dalam mobil, keyakinan saksi yang awalnya 100 persen mulai menurun.

    “Saksi akhirnya tidak bisa memastikan. Persentase keyakinannya turun dan mengambang. Ini menunjukkan keterangannya tidak konsisten,” tegas Dr. Johan.

    Sementara untuk saksi Sriati dari pihak hotel, pembela menilai kesaksiannya tidak membuktikan adanya tindak pidana. Sriati membenarkan terdakwa melakukan check-in pada 15 Mei 2024 menggunakan KTP, namun ia menegaskan tidak mengetahui siapa yang bersama terdakwa di kamar, serta tidak mendengar adanya keributan atau teriakan minta tolong.

    “Saksi tidak tahu apakah terdakwa bersama korban. Tidak mendengar teriakan minta tolong, tidak ada keributan, tidak ada laporan perkosaan. Jadi apa yang mau dikuatkan?” kata Dr. Johan.

    Dr. Johan menambahkan, ketiadaan tanda-tanda kegaduhan di hotel justru memunculkan tafsir bahwa hubungan tersebut kemungkinan dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia juga meragukan narasi teknis pemerkosaan di dalam mobil yang melibatkan jari dan alat vital terdakwa karena dinilai tidak logis.

    Di sisi lain, pembela juga menyinggung latar belakang hubungan pribadi korban. “Korban sudah beberapa kali berpacaran dalam waktu lama dan posisi Terdakwa ini adalah pacar yang terakhir. Jangan-jangan dia sudah jebol duluan sama mantan sebelumnya,” pungkas Dr. Johan Widjaja.

    Kasus ini sendiri bermula dari perkenalan korban EP dan terdakwa Liem Tjie Sen lewat aplikasi pencarian jodoh pada 19 Februari 2024. Hubungan yang berlanjut ke ranah pribadi tersebut kemudian berujung pada laporan dugaan kekerasan seksual dengan locus delicti di Pantai Ria Kenjeran, hotel, hingga area parkir RS Mitra Keluarga Sidoarjo. [uci/beq]

  • Leo Lelis Target Kemenangan Persebaya Saat Menjamu Borneo FC di GBT Surabaya

    Leo Lelis Target Kemenangan Persebaya Saat Menjamu Borneo FC di GBT Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Persebaya Surabaya membidik kemenangan saat menjamu Borneo FC pada laga lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Sabtu (20/12/2025).

    Tekad tersebut ditegaskan bek asal Brasil, Leo Lelis, yang mengaku tak sabar tampil di hadapan Bonek dan Bonita.

    Dukungan penuh suporter disebut menjadi suntikan motivasi tambahan bagi skuad Bajul Ijo. Bagi Leo Lelis, duel kontra Pesut Etam juga memiliki makna emosional tersendiri.

    Pasalnya, pemain berusia 30 tahun itu pernah memperkuat Borneo FC pada musim 2023/2024 dan menyimpan kenangan manis bersama klub asal Samarinda tersebut.

    Meski demikian, fokus Leo kini sepenuhnya tercurah untuk membawa Persebaya meraih poin penuh di kandang sendiri.

    “Ini akan menjadi pertandingan spesial karena saya kembali bermain melawan Borneo. Saya sangat senang dan menghormati mereka, tetapi sekarang motivasi saya adalah memenangkan pertandingan ini bersama Persebaya,” ujar Leo Lelis, Kamis (18/12/2025).

    Leo menyadari betul kekuatan calon lawannya. Menurutnya, Borneo FC merupakan tim dengan komposisi pemain dan staf pelatih yang berkualitas, sehingga Persebaya harus melakukan persiapan secara maksimal.

    “Mereka punya pemain-pemain bagus dan staf pelatih yang sangat baik. Karena itu, kami mempersiapkan diri dengan sangat serius untuk laga ini,” ungkapnya.

    Bermain di kandang sendiri menjadi keuntungan yang ingin dimaksimalkan Persebaya. Atmosfer Stadion Gelora Bung Tomo diyakini mampu mendorong para pemain tampil lebih agresif dan percaya diri.

    “Kami bermain di kandang, di depan pendukung kami sendiri. Itu menjadi motivasi besar bagi kami untuk meraih kemenangan. Kami akan memberikan kemampuan terbaik di lapangan,” tegas Leo.

    Sementara itu, Persebaya terus mematangkan persiapan jelang laga krusial tersebut. Bajul Ijo berambisi kembali ke jalur kemenangan setelah belum meraih hasil maksimal dalam beberapa pertandingan terakhir di Super League 2025/2026. (way/ted)

  • Pansus Panggil PWU, dr Agung Tekankan Konsep 3J di Evaluasi BUMD Jatim

    Pansus Panggil PWU, dr Agung Tekankan Konsep 3J di Evaluasi BUMD Jatim

    Surabaya (beritajstim.com) – Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur kembali melanjutkan rapat kerja hari kedua dengan menghadirkan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) beserta jajaran anak perusahaannya. Rapat digelar di Kota Batu, Malang, Kamis (18/12/2025).

    Ketua Pansus BUMD DPRD Jawa Timur, dr. Agung Mulyono, menegaskan bahwa pembenahan BUMD harus dilakukan secara serius dan terarah. Menurutnya, BUMD tidak bisa lagi berjalan tanpa arah bisnis yang jelas dan terukur.

    Dokter Agung menilai, setiap BUMD wajib memiliki konsep bisnis yang kuat agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Karena itu, Pansus mendorong evaluasi mendalam terhadap perencanaan, program, hingga capaian keuntungan.

    “BUMD harus punya arah yang jelas. Jangan banyak kegiatan tapi tidak menghasilkan apa-apa,” tegas Agung.

    Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim itu menyebutkan konsep 3J dalam evaluasi BUMD Jatim.

    Pertama, jelas performanya, baik dari sisi financial maupun non-financial. Kinerja BUMD tidak hanya diukur dari laba, tetapi juga tata kelola, kontribusi ekonomi, pelayanan publik, serta dampak sosial.

    Kedua, jelas program dan perencanaannya. Setiap BUMD harus memiliki arah usaha yang fokus, terukur, dan berbasis core business, bukan sekadar banyak kegiatan tanpa hasil nyata.

    Ketiga, jelas profitnya. Keuntungan harus konkret, signifikan, dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar angka kecil yang tidak memberi nilai tambah.

    Menurut dia, tanpa kejelasan perencanaan, BUMD akan kesulitan menentukan fokus usaha. Begitu pula tanpa program dan chord bisnis yang tepat, aktivitas usaha hanya akan berjalan rutinitas tanpa nilai tambah.

    “Yang paling penting itu ujungnya. Harus jelas keuntungannya. Kalau profitnya kecil, ramai tapi tidak berdampak, itu tidak ada artinya bagi BUMD,” ujarnya.

    Dalam rapat tersebut, dokter Agung juga menyoroti data yang disampaikan manajemen PT PWU yang dinilai masih belum lengkap dan belum cukup mendalam. Karena itu, Pansus akan melakukan pendalaman lanjutan dengan memanggil kembali jajaran direksi.

    “Ini masih tahap awal. Rekomendasi Pansus nanti harus konkret, tapi tujuannya jelas, yakni perbaikan seluruh BUMD di Jawa Timur,” katanya.

    Anggota DPRD Jatim tiga periode itu menegaskan, Pansus BUMD tidak bertujuan menghakimi kinerja direksi maupun manajemen. Sebaliknya, Pansus ingin mengarahkan agar BUMD memiliki visi yang jelas, target yang terukur, dan dikelola secara lebih profesional.

    “Kami ingin BUMD Jawa Timur lebih berdaya, lebih fokus, dan lebih profesional, sehingga mampu bersaing dan memberi manfaat nyata bagi daerah,” tukasnya.

    Dengan evaluasi yang lebih mendalam ini, dokter Agung berharap kinerja BUMD Jawa Timur ke depan mampu meningkat secara signifikan dan tidak tertinggal dibandingkan provinsi lain.

    “BUMD Jawa Timur harus lebih berdaya, lebih profesional, dan mampu bersaing. Itu tujuan utama Pansus,” imbuhnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur, Ra Nasih Aschal, menilai kinerja BUMD holding bersama anak perusahaannya masih belum dapat disimpulkan secara utuh.

    Nasih mengatakan, Pansus masih membutuhkan pendalaman dan kajian lanjutan sebelum memberikan penilaian terhadap progres BUMD holding maupun anak usaha.

    “Hari ini kami memanggil PWU dan anak perusahaannya, tapi kami belum bisa menyampaikan seperti apa progresnya karena memang perlu pendalaman,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan, dalam rapat terungkap masih adanya ketidaksinkronan antara holding dan anak perusahaan. Ketidaksinkronan tersebut terlihat pada sejumlah aspek strategis, termasuk pengelolaan aset.

    “Antara holding dan anak perusahaan terkadang masih belum sinkron, terutama soal aset,” kata Nasih.

    Menurutnya, secara ideal holding seharusnya memberikan perhatian dan penguatan kepada anak perusahaan. Namun, tuntutan bisnis yang berorientasi pada profit kerap membuat fokus pengelolaan menjadi tidak seimbang.

    “Karena ini usaha yang profit oriented, tuntutan untuk mendapatkan keuntungan juga tinggi,” pungkasnya. [tok/aje]

  • Wali Kota Kediri Terima Kunjungan Konsul Jenderal AS, Bahas Peluang Kerja Sama Pendidikan dan Budaya

    Wali Kota Kediri Terima Kunjungan Konsul Jenderal AS, Bahas Peluang Kerja Sama Pendidikan dan Budaya

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menerima kunjungan Konsul Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, Christopher Green, dalam audiensi yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Kediri, Kamis (18/12/2025). Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan sekaligus membuka peluang kolaborasi lintas sektor antara Kota Kediri dan Amerika Serikat.

    “Tujuan audiensi hari ini untuk bersilaturahmi dan tadi kami juga berdiskusi mengenai beberapa hal. Termasuk potensi-potensi yang dimiliki Kota Kediri. Seperti pendidikan dan kebudayaan,” ujar Vinanda Prameswati.

    Wali kota termuda di Indonesia yang akrab disapa Mbak Wali itu menyampaikan, audiensi ini diharapkan dapat menjadi forum strategis ke depan. Pemerintah Kota Kediri, kata dia, terbuka terhadap kolaborasi internasional yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kebudayaan.

    “Tadi Pak Chris menyampaikan sebelumnya ada beberapa warga negara Amerika yang memang hadir di Kediri untuk mengajar anak-anak di Kediri Raya. Harapan kami di sini ada kerja sama berkaitan di bidang pendidikan. Barangkali ada warga Kota Kediri yang belajar di sana dan warga Amerika yang mengajarkan anak-anak Kediri khususnya Bahasa Inggris,” ungkapnya.

    Sementara itu, Konsul Jenderal Amerika Serikat di Surabaya Christopher Green mengatakan kunjungan tersebut merupakan kunjungan resmi pertamanya ke Kota Kediri. Dalam pertemuan itu, berbagai topik dibahas bersama Wali Kota Kediri, mulai dari pendidikan, kebudayaan, sejarah hingga ekonomi.

    “Saya sangat menikmati diskusi ini dan mencicipi jajanan lokal yang enak sekali. Saya tidak sabar kembali lagi ke Kota Kediri. Tadi saya coba jamu enak sekali dan saya suka,” ujarnya.

    Christopher Green menjelaskan, Konsulat Jenderal Amerika Serikat selama ini telah memiliki berbagai program di Indonesia, termasuk kerja sama dengan pemerintah daerah dalam pembelajaran Bahasa Inggris. Pihaknya terus mencari peluang baru untuk melibatkan guru-guru dari Amerika Serikat di sekolah maupun universitas di Indonesia, termasuk di Kota Kediri, guna meningkatkan kualitas kemampuan Bahasa Inggris.

    Selain pendidikan, Christopher Green juga mengaku tertarik dengan kebudayaan dan sejarah Indonesia, khususnya Jawa Timur. Menurutnya, Kota Kediri memiliki peran penting dalam sejarah Jawa dan Indonesia.

    “Saya tertarik dengan sejarah Indonesia khususnya Jawa Timur. Kita semua tahu Kediri ini sangat berperan dalam sejarah Jawa dan Indonesia. Bagi saya bisa berkunjung ke sini, merasakan suasana yang dikelilingi sejarah itu sangat luar biasa menarik,” jelasnya.

    Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Kediri turut didampingi Spesialis Politik dan Ekonomi Konsulat Jenderal Amerika Serikat Yessika Indarini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hery Purnomo, Sekretaris Bappeda Tetuko Erwin, Kepala Bagian Perekonomian Bambang Tri, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Adi Sutrisno, serta tamu undangan lainnya. [nm/aje]

  • Kronologi Lengkap Terbongkarnya Kebun Ganja di Jombang dan Munculnya Empat Tersangka

    Kronologi Lengkap Terbongkarnya Kebun Ganja di Jombang dan Munculnya Empat Tersangka

    Jombang (beritajatim.com) – Kronologi lengkap terbongkarnya kebun ganja di rumah kontrakan Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang diungkap secara gambling oleh Sat Resnarkoba Polres Jombang. Termasuk munculnya empat tersangka dalam kasus ini.

    Kasat Resnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari warga pada akhir November 2025 terkait adanya penanaman pohon ganja di sebuah rumah di Desa Mojongapit.

    Korps berseragam coklat kemudian melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan sudah mendapatkan data-data TO (target operasi). Hanya saja, polisi belum bisa memastikan perkembangan pertumbuhan penanaman ganja tersebut.

    Selanjutnya pada awal Desember 2025 tim dari Sat Resnarkoba kembali mendapatkan informasi terkait peredaran biji/benih ganja. Penyelidikan Kembali diperdalam secara intens. Walhasil, pada Minggu 14 Desember, polisi membekuk YV (35) di Desa Cukir Kecamatan Diwek.

    “Dari penangkapan ini, kami berhasil menyita biji ganja dengan berat kotor 10,77 gram dan berat bersih 2,77 gram. Selain itu, kami juga menyita ponsel dan uang sisa upah memlihara tanaman ganja sebesar Rp500 ribu,” ujar Bowo saat merilis kasus itu, Kamis (18/12/2025).

    Kepada petugas, YV mengaku bahwa bibit tersebut hendak dikirim kepada R (43), warga Surabaya yang mengontrak rumah di Desa Mojongapit. Tak ingin membuang kesempatan, tim Sat Resnarkoba menggerebek rumah kontrakan tersebut pada Senin 15 Desember 2025.

    Dalam penggerebekan itu, polisi juga menangkap R. Penggeledahan pun dilakukan. Dari situ polisi tersengang karea rumah kontrakan dipenuhi tanaman ganja berbagai ukuran. Ladang ganja milik R menggunakan teknik modern greenhouse.

    Polisi menyita tanaman ganja dalam polybag (kantung plastik) sebanyak 156 batang, ganja kering 29,62 gram, ganja basah 5,16 gram, satu pack kertas rokok, serta lima buah toples berisi baceman atau fermentasi daun ganja dan alkohol.

    “Dari kontrakan R, kami juga mengamankan tiga unit tenda, enam buah lampu UV, tiga buah alat blower beserta pipanya, tujuh kipas angin, tiga thermometer, enam unit AC portable, serta timbangan elektronik,” jelasnya.

    Dari pemeriksaan terhadap YV dan R, tim melakukan pengembangan hingga muncul pasangan suami istri (pasutri) yang bertugas mendanai penanaman ganja. Mereka adalah PR (48), warga Bantul DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) dan istrinya, ID (40), warga Buduran Sidoarjo.

    Pasutri ini mengontrak rumah di Kota Jombang. Dalam penggerebekan rumah kontrakan PR, polisi menemukan ganja kering sebanyak 32,67 gram. “Kedua tersangka ini (suami istri) berperan sebagai otak atau pendana dari semua rangkaian proses penanaman ganja,” ungkap Bowo.

    Sang istri, lanjut Bowo, juga berperan membayar setiap ada pembelian segala macam keperluan hingga peralatan untuk penanaman ganja dan segala macam kebutuhan lainnya.

    Atas perbuatannya, ketiga tersangka (YV, R dan PR), dijerat pasal 114 ayat (1) dan (2) Jo pasal 111 ayat (1) & (2) Jo.132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau pidana penjara 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Bowo. [suf]

  • Nataru, BRINS Sebar Program TJSL Serentak di Berbagai Kota

    Nataru, BRINS Sebar Program TJSL Serentak di Berbagai Kota

    Jakarta: PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) secara serentak di berbagai kota. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi beban warga menjelang libur Natal dan tahun baru 2026.

    Untuk wilayah Jakarta, TJSL dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Yayasan Elsafan di Pondok Bambu, Jakarta Timur dan Panti Werdha Berea di Kedoya Jakarta Barat. Selain di Jakarta juga dilakukan secara serentak di kota lain di antaranya Medan, Surabaya, Denpasar, Manado, Jayapura, Solo.

    Melalui kegiatan tersebut, BRI Insurance menyalurkan sarana penunjang ibadah, seragam, paket sembako, hampers Natal, popok dewasa, serta kebutuhan lainnya. 

    Bantuan ini secara simbolis diberikan Direktur Bisnis Recky Plangiten kepada Ketua Yayasan untuk dibagikan ke anak-anak di Yayasan Elsafan dan Jimmy Prawiradigja SEVP Teknik di Panti Werdha Berea untuk para lansia.

    Recky menyebut program TJSL menjadi nilai tambah bagi masyarakat. Recky tidak ingin perusahaan hanya dilihat dari capaian bisnis, tetapi juga dari kontribusi sosial yang memberikan manfaat nyata.

    “Kami yakin bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari kinerja bisnis semata, tetapi juga dari kepedulian dan kebermanfaatan yang dapat dirasakan langsung masyarakat,” kata Recky.

    SEVP Teknik Jimmy Prawiradigja berharap bantuan yang disalurkan dapat menghadirkan sukacita serta memperkuat semangat kebersamaan bagi para penerima manfaat.

    “Kami menyadari bantuan ini mungkin tidak seberapa, namun besar harapan kami agar dapat menjadi penyemangat, menghadirkan kehangatan dan bermanfaat serta menumbuhkan keyakinan bahwa untuk tumbuh kita tidak berjalan sendiri,” Ucap Jimmy

    Ketua Yayasan Elsafan Ritson Manyonyo mengatakan, bantuan itu sangat berarti bagi anak-anak disabilitas dan seluruh keluarga besar Yayasan Elsafan.

    “Perhatian dan kepedulian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus melangkah ke depan,” kata Ritson.

    Hal senaga juga diungkapkan pengurus Panti Werdha Berea Zefanya Herman Sukirno, bahwa bantuan yang diberikan memberikan manfaat langsung bagi para lansia serta menghadirkan kehangatan di tengah perayaan Natal.

    “Ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan para lansia, tetapi juga membawa kebahagiaan dan rasa kebersamaan di panti kami,” kata Zefanya.

    Jakarta: PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) secara serentak di berbagai kota. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi beban warga menjelang libur Natal dan tahun baru 2026.
     
    Untuk wilayah Jakarta, TJSL dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Yayasan Elsafan di Pondok Bambu, Jakarta Timur dan Panti Werdha Berea di Kedoya Jakarta Barat. Selain di Jakarta juga dilakukan secara serentak di kota lain di antaranya Medan, Surabaya, Denpasar, Manado, Jayapura, Solo.
     
    Melalui kegiatan tersebut, BRI Insurance menyalurkan sarana penunjang ibadah, seragam, paket sembako, hampers Natal, popok dewasa, serta kebutuhan lainnya. 

    Bantuan ini secara simbolis diberikan Direktur Bisnis Recky Plangiten kepada Ketua Yayasan untuk dibagikan ke anak-anak di Yayasan Elsafan dan Jimmy Prawiradigja SEVP Teknik di Panti Werdha Berea untuk para lansia.
     
    Recky menyebut program TJSL menjadi nilai tambah bagi masyarakat. Recky tidak ingin perusahaan hanya dilihat dari capaian bisnis, tetapi juga dari kontribusi sosial yang memberikan manfaat nyata.
     
    “Kami yakin bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari kinerja bisnis semata, tetapi juga dari kepedulian dan kebermanfaatan yang dapat dirasakan langsung masyarakat,” kata Recky.
     
    SEVP Teknik Jimmy Prawiradigja berharap bantuan yang disalurkan dapat menghadirkan sukacita serta memperkuat semangat kebersamaan bagi para penerima manfaat.
     
    “Kami menyadari bantuan ini mungkin tidak seberapa, namun besar harapan kami agar dapat menjadi penyemangat, menghadirkan kehangatan dan bermanfaat serta menumbuhkan keyakinan bahwa untuk tumbuh kita tidak berjalan sendiri,” Ucap Jimmy
     
    Ketua Yayasan Elsafan Ritson Manyonyo mengatakan, bantuan itu sangat berarti bagi anak-anak disabilitas dan seluruh keluarga besar Yayasan Elsafan.
     
    “Perhatian dan kepedulian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus melangkah ke depan,” kata Ritson.
     
    Hal senaga juga diungkapkan pengurus Panti Werdha Berea Zefanya Herman Sukirno, bahwa bantuan yang diberikan memberikan manfaat langsung bagi para lansia serta menghadirkan kehangatan di tengah perayaan Natal.
     
    “Ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan para lansia, tetapi juga membawa kebahagiaan dan rasa kebersamaan di panti kami,” kata Zefanya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (FZN)

  • Lamongan Kirim 100 Ton Sampah per Hari ke PSEL Surabaya Raya Mulai 2026

    Lamongan Kirim 100 Ton Sampah per Hari ke PSEL Surabaya Raya Mulai 2026

    Lamongan (beritajatim.com) – Kabupaten Lamongan ditunjuk sebagai daerah rekomendasi yang masuk dalam proyek pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Surabaya Raya pada 2026.

    Rencana tersebut disambut antusias oleh Pemkab Lamongan dengan menyatakan dukungan penuh atas proyek kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah tersebut.

    “Kabupaten Lamongan masuk dalam rekomendasi daerah yang akan berkontribusi pada PSEL Surabaya Raya 2026 mendatang. Saat sudah beroperasi nanti, daerah yang telah ditetapkan akan mengirim sampah secara kontinuitas sebanyak 100 ton per hari ke PSEL Surabaya Raya,” kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Kamis (18/12/2025).

    Yuhronur menyampaikan, program PSEL Surabaya Raya tidak hanya dapat mengelola persoalan sampah semata, melainkan merupakan rekomendasi strategis yang mampu menghadirkan solusi penciptaan energi terbarukan yang relatif lebih ramah lingkungan.

    “Karena mampu mengurangi volume sampah dari TPA, mengurangi emisi gas rumah kaca dari sampah organik yang membusuk, dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil, namun tetap memerlukan teknologi canggih untuk mengontrol emisi pembakaran dan mengelola residu abu yang berpotensi berbahaya,” ujarnya.

    Pembangunan PSEL Surabaya Raya akan berpusat di Kecamatan Benowo, Surabaya. Saat beroperasi nanti, PSEL akan menerapkan sistem kontribusi daerah yang telah ditetapkan. Masing-masing daerah akan mengirim jumlah sampah sesuai ketetapan induk PSEL.

    Kabupaten Lamongan ditetapkan akan mengirimkan 100 ton sampah per hari ke PSEL Surabaya Raya, yang merupakan sampah dari timbunan sampah dan sampah di TPA secara kontinuitas.

    Selain itu, pemerintah daerah yang masuk rekomendasi Surabaya Raya diminta untuk menyediakan sarana dan prasarana pengumpulan serta pengangkutan sampah.

    “Saat ini produksi sampah di Lamongan mencapai 550 ton per hari. Sedangkan pengelolaannya melalui TPA Tambakrigadung yang menyerap sampah 160 ton per hari, 24 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang mampu menyerap sampah 40 ton per hari,” ucapnya. (fak/kun)

  • Kuasa Hukum Perkumpulan Abdi Negara: CEO RS Pura Raharja Harus Angkat Kaki 22 Desember!

    Kuasa Hukum Perkumpulan Abdi Negara: CEO RS Pura Raharja Harus Angkat Kaki 22 Desember!

    Surabaya (beritajatim.com) – Kuasa Hukum Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif, mengultimatum CEO RS Pura Raharja Surabaya, Ishaq Jayabrata, untuk meninggalkan RS pada Senin (22/12/2025) pukul 16.00 WIB.

    “Kami memberikan surat somasi kedua pada hari ini kepada Saudara M. Ishaq Jayabrata. Jika surat somasi kami tidak diindahkan, maka pada tanggal 23 Desember 2025 Perkumpulan Abdi Negara Jatim akan melaporkan Ishaq Jayabrata ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” kata Syaiful Ma’arif kepada wartawan di kantornya, Kamis (18/12/2025).

    Syaiful siap melaporkan M. Ishaq Jayabrata atas dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan penyalahgunaan fasilitas Rumah Sakit Pura Raharja.

    “Karena Pak Ishaq sudah diberhentikan sebagai CEO, sehingga tidak berhak untuk menggunakan seluruh fasilitas dari RS Pura Raharja. Kami siap melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan penyalahgunaan fasilitas Rumah Sakit Pura Raharja,” tegas Syaiful.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur sebelumnya memang telah melakukan konsultasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    Konsultasi ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian hukum serta bentuk komitmen Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur dalam menegakkan prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Rumah Sakit Pura Raharja.

    Dalam konsultasi tersebut, perkumpulan telah memperoleh penegasan bahwa Ishaq Jayabrata telah secara sah diberhentikan dari jabatannya sebagai Chief Executive Officer (CEO) Rumah Sakit Pura Raharja berdasarkan keputusan organisasi yang berlaku.

    Dengan adanya keputusan pemberhentian tersebut, maka secara hukum Ishaq Jayabrata saat ini tidak lagi memiliki kedudukan, kewenangan, maupun legitimasi untuk bertindak atas nama manajemen Rumah Sakit Pura Raharja, sesuai dengan pendapat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    “Sejak berlakunya keputusan pemberhentian, Saudara Ishaq Jayabrata sebenarnya tidak berhak dan tidak diperkenankan menggunakan fasilitas, kewenangan jabatan, atribut, maupun dana operasional Rumah Sakit Pura Raharja, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.

    Syaiful menambahkan, dalam pertemuan dan konsultasi tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga menyampaikan bahwa Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur dipersilakan dan diberikan ruang hukum untuk melaporkan permasalahan ini secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur apabila ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

    “Dan bahkan setelah surat somasi kita yang pertama juga tidak ada tindak lanjut maupun jawaban dari Saudara Ishaq. Ini peringatan terakhir. Kami siap untuk melaporkan,” pungkasnya. (tok/kun)

  • Jaksa Kejari Surabaya Teliti Berkas Perkara 34 Gay

    Jaksa Kejari Surabaya Teliti Berkas Perkara 34 Gay

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima berkas perkara 34 orang gay yang diamankan beberapa waktu lalu saat pesta seks di sebuah hotel di Surabaya.

    Kasi Pidum Kejari Surabaya, Ida Bagus Putu Widnyana, mengatakan pihaknya sudah menerima berkas perkara dari penyidik Polrestabes Surabaya dan saat ini masih dalam penelitian jaksa. “Kami sudah menerima berkas dari kepolisian, namun masih dalam tahap penelitian jaksa,” ujar Kasi Pidum, Kamis (18/12/2025).

    Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah Polrestabes Surabaya melakukan penertiban. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Heri Wiyanto, menjelaskan bahwa penyelenggara utama berinisial RK telah membuat beberapa grup WhatsApp bertema serupa di Surabaya dan Malang sejak 2024.

    “RK adalah admin grup ‘X Male Surabaya 1 dan 2’ serta ‘X Male Malang’ yang beranggotakan puluhan pria. Dari grup itu, rekrutmen peserta dilakukan,” ujar Edy pada Rabu (22/10/2025).

    Informasi pesta disebarkan secara terbatas melalui grup WhatsApp bertajuk “Siwalan Party 18 Oktober”. Peserta yang tertarik langsung dikonfirmasi oleh admin. RK tidak bekerja sendiri. Ia didukung oleh tujuh orang admin yang menangani penjadwalan peserta, sementara pendanaan berasal dari MR sebagai host dan penyandang dana utama dengan total biaya mencapai Rp2,2 juta.

    Sebanyak 34 orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk MR, RK, tujuh admin, dan 25 peserta. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Pornografi dan KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara bagi pendana dan penyelenggara.

    Polisi juga menyatakan akan mendalami apakah jaringan ini memiliki keterkaitan dengan kelompok serupa di kota lain. “Modusnya adalah mengorganisir kegiatan seksual tertutup berbasis digital. Kami terus mendalami pola dan jejaringnya,” tegas Edy.

    Perlu dicatat bahwa kasus serupa juga pernah terjadi di Hotel Oval Surabaya pada April 2025, di mana pesta gay dibubarkan polisi dan 14 peserta diamankan. Delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, dan polisi bahkan melakukan rekonstruksi 31 adegan aktivitas seksual yang dilakukan secara bergantian oleh para peserta. Namun, kasus yang paling viral baru-baru ini adalah yang terjadi pada Oktober 2025 karena skala jaringan yang lebih luas dan jumlah tersangka yang banyak. [uci/kun]

  • Paguyuban Jukir Surabaya Surati Wali Kota Eri Terkait Kebijakan Parkir Digital 2026

    Paguyuban Jukir Surabaya Surati Wali Kota Eri Terkait Kebijakan Parkir Digital 2026

    Surabaya (beritajatim.com) – Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) melayangkan surat permohonan audiensi kepada Wali Kota Eri Cahyadi, merespons rencana kebijakan parkir digital yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada 2026.

    Wakil Ketua PJS, Feri Fadli, mengungkapkan bahwa surat tersebut telah dikirim sejak hari Rabu (17/12), guna memastikan para juru parkir dilibatkan dalam sosialisasi serta diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi.

    “Kami akhirnya mengirim surat karena hingga saat ini belum dipanggil untuk membahas kebijakan tersebut,” ujar Feri saat ditemui pada Kamis (18/12/2025).

    Menurut Feri, kebijakan digitalisasi parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) maupun di halaman tempat usaha ini memerlukan kajian komprehensif dan pertimbangan matang. Ia berkaca pada penerapan pembayaran via QRIS beberapa waktu lalu yang menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Surabaya ternyata belum sepenuhnya siap dengan sistem digital.

    Dalam aspek regulasi, Feri juga menjelaskan adanya perbedaan mendasar antara kedua jenis parkir tersebut, sehingga keduanya dinilai perlu dilakukan penanganan berbeda.

    “Sesuai Perda, Tepi Jalan Umum bersifat retribusi parkir, sedangkan parkir di halaman usaha masuk dalam kategori pajak parkir,” jelasnya.

    Selain itu, Feri menekankan pentingnya memilah lokasi halaman usaha mana yang memungkinkan untuk dipasangi alat parkir digital. Ia berpendapat, jika sistem ini dipaksakan di seluruh tempat usaha tanpa melihat kondisi lapangan, hal tersebut justru berisiko memicu kemacetan parah.

    “Contohnya di gerai Mie Gacoan Jalan Ambengan atau cabang Bung Tomo; lokasinya tidak memungkinkan untuk diletakkan alat. Jika dipaksakan di luar, pinggir jalan, (konsumen) susah untuk masuk,” tegasnya.

    Terkait parkir di halaman usaha, PJS sebenarnya tidak berkeberatan karena pengelolaan merupakan hak pemilik usaha selama pajak 10 persen dibayarkan ke Pemkot. “Jika lokasinya memang layak menggunakan alat, silakan saja diterapkan,” tambah Feri.

    Namun, ia memberikan perhatian serius pada aturan parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) yang dinilai belum siap diterapkan dalam waktu dekat. Feri menggarisbawahi hal tersebut karena kebijakan itu berpotensi merugikan kesejahteraan jukir, melihat adanya ketimpangan bagi hasil.

    “Kalau Tepi Jalan Umum ini masih panjang untuk diterapkan. Satu, karena bagi hasilnya itu sudah jelas-jelas merugikan jukir. Sesuai Perda pembagiannya itu 20 persen dan 80 persen. Masak jukir yang bekerja cuma 20 persen,” katanya.

    Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa jika pemerintah ingin mempercepat digitalisasi pada tahun depan, maka Perda yang berlaku saat ini wajib diubah terlebih dahulu.

    “Kalau ini mau diterapkan digitalisasi, ya Perdanya diubah dulu. Bagi hasilnya nanti sistemnya seperti apa? Apakah mau bagi hasil dengan jukir atau mau digaji?” pungkasnya. (rma/kun)