kab/kota: Surabaya

  • Imbas Kecelakaan, KAI Surabaya Tutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 Gresik

    Imbas Kecelakaan, KAI Surabaya Tutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 Gresik

    Surabaya (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang berada di KM 7+639, antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan, Gresik. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kecelakaan antara Commuter Line Jenggala dan truk muatan kayu yang terjadi pada Selasa (8/4/2025) malam di Jalan Darmo Sugondo.

    “Penutupan dilakukan melalui pemasangan patok dan pembongkaran aspal serta cor di perlintasan mulai Selasa malam. Ini merupakan langkah antisipatif demi keselamatan transportasi,” kata Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Rabu (9/4/2025).

    Menurut Luqman, perlintasan sebidang kerap berada di kawasan pemukiman atau industri, yang membuatnya rentan terhadap insiden. Karena itu, KAI terus menutup perlintasan yang tidak memenuhi standar regulasi keselamatan.

    “Palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu. Keselamatan utama tetap ada pada kedisiplinan pengguna jalan dalam menaati rambu lalu lintas,” ujarnya.

    Insiden kecelakaan yang memicu penutupan ini terjadi di perlintasan KM 7+600, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Gresik. Kereta menabrak truk muatan kayu yang melintas, menyebabkan asisten masinis berinisial AR meninggal dunia. Sementara itu, masinis berinisial PP mengalami luka berat dan kini dirawat di RS Semen Gresik.

    Penutupan perlintasan diharap dapat mencegah insiden serupa di masa mendatang dan menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama di area rawan seperti perlintasan kereta api. [ram/beq]

  • Terdakwa Penggelapan di Surabaya Ajukan Pleidoi, Sebut Kasusnya Masuk Ranah Perdata

    Terdakwa Penggelapan di Surabaya Ajukan Pleidoi, Sebut Kasusnya Masuk Ranah Perdata

    Surabaya (beritajatim.com) – Terdakwa penggelapan di Surabaya, Siti Hadijah, mengajukan pleidoi atas tuntutan satu tahun empat bulan penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tony Herlix SH MH. Dalam sidang yang berlangsung Rabu (9/4/2025), kuasa hukum Siti Hadijah menyebut perkara yang menjerat kliennya merupakan persoalan perdata, bukan pidana.

    Dalam pembelaan (pledoi) yang dibacakan kuasa hukum Hendra Sasmita dan Anthonius Bambang, SH di hadapan majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana, dijelaskan bahwa hubungan hukum antara Siti Hadijah dan pelapor merupakan kerjasama permodalan dengan dasar hukum yang sah.

    “Dengan adanya Surat Perjanjian Kerja tertanggal 22 November 2021, sangatlah jelas dan terang bahwa kerjasama antara Terdakwa dengan pelapor didasarkan pada itikad baik untuk melakukan kerjasama permodalan sebesar Rp135 juta dengan pemberian keuntungan sebesar Rp13.500.000,” ujar Hendra dalam pledoinya.

    Ia menegaskan bahwa kerjasama tersebut memenuhi syarat perjanjian sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUHPerdata tentang kebebasan berkontrak.

    “Artinya hal ini telah sesuai dengan pasal 1320 KUHPerdata yaitu kesepakatan para pihak. Pasal 1338 KUHPerdata yaitu Kebebasan Berkontrak. Asas ini menyatakan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku bagi undang-undang bagi mereka yang membuatnya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Hendra menyampaikan bahwa Siti Hadijah telah membayarkan keuntungan sebesar Rp 13.500.000 kepada saksi Akhmad Samsuri melalui Wawan Ariono. Menurutnya, hal itu menunjukkan tidak ada niat jahat atau tindakan pidana yang dilakukan.

    “Permasalahan perkara aquo adalah masalah hutang-piutang yang masuk dalam ranah perkara perdata yaitu wanprestasi dan Terdakwa Siti Hadijah tidak dapat dituntut secara pidana. Hal ini telah sesuai dan berdasarkan pada Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” tegasnya.

    Dalam pledoi tersebut, Hendra juga mengutip beberapa yurisprudensi Mahkamah Agung yang memperkuat dalil pembelaan, di antaranya Putusan MA Nomor Register: 325K/Pid/1985 dan 93K/Kr/1969 yang menyatakan bahwa sengketa hutang-piutang merupakan perkara perdata, serta Putusan Nomor: 1601 K/Pid/1990 yang menegaskan bahwa wanprestasi tidak dapat dikriminalisasi.

    “Bahwa di dalam fakta persidangan tidak diketemukan adanya unsur actus reus (tindak pidana) dan mens rea (niat jahat) dari Terdakwa. Ini dibuktikan dengan adanya pembayaran bunga serta niat baik untuk melunasi pinjaman,” ujar Hendra.

    Diketahui, Siti Hadijah merupakan Direktur CV FIRA KARYA yang mendapat proyek pengadaan Belanja Habis Pakai (BHP) IV A dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember senilai total Rp 194.452.500. Karena keterbatasan modal, Siti meminjam dana Rp 135 juta dari Akhmad Samsuri, yang diberikan secara bertahap melalui transfer dan tunai.

    Pinjaman tersebut disertai dengan Surat Perjanjian Kerja bertanggal 22 November 2021, dengan bunga 10 persen dan masa pengembalian 30 hari kalender. Pembayaran bunga dilakukan lebih awal oleh Siti melalui Wawan Ariono dan telah diakui oleh saksi di persidangan pada 5 Maret 2025.

    “Bahwa Siti Hadijah telah memberikan bunga atau keuntungan sebelum 30 hari kalender yaitu sebesar Rp13.500.000 yang dititipkan melalui Wawan Ariono. Hal ini juga telah diakui oleh Wawan Ariono maupun istri dari Akhmad Samsuri di depan persidangan dan majelis hakim,” tutup Hendra. [uci/beq]

  • Pasca Insiden Kecelakaan KA Commuter Line Jenggala Vs Truk di Gresik, KAI Bakal Ambil Langkah Hukum – Halaman all

    Pasca Insiden Kecelakaan KA Commuter Line Jenggala Vs Truk di Gresik, KAI Bakal Ambil Langkah Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan yang melibatkan kereta api Commuter Line Jenggala dengan truk bermuatan kayu gelondongan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Selasa (8/4/2025) malam kini masih terus dilakukan investigasi mendalam.

    Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan pihaknya akan memproses hukum pengusaha maupun pengemudi truk atas kelalaiannya yang mengakibatkan terjadinya kejadian temperan tersebut. 

    Sebab peristiwa ini sangat merugikan dari berbagai aspek, termasuk gangguan operasional, kerusakan sarana dan prasarana, serta yang paling utama adalah risiko terhadap keselamatan petugas dan penumpang.

    “KAI Daop 8 Surabaya akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum dan menuntut ganti rugi kepada pemilik maupun pengemudi truk,” kata Luqman kepada awak media Selasa (8/4/2025).

    Akibat insiden itu, asisten masinis KA Commuter Line Jenggala atas nama Abdillah Ramdan meninggal dunia saat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Semen Gresik.

    “Kami kehilangan salah satu Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) terbaik. Almarhum Abdillah Ramdan bukan hanya seorang Asisten Masinis yang berdedikasi, tetapi juga sosok yang mewakili semangat pengabdian dalam melayani masyarakat.”

    “Kepergiannya saat menjalankan tugas menjadi duka yang mendalam bagi seluruh keluarga besar KAI,” ujar Luqman.

    Kronologi 

    Peristiwa kecelakaan itu terjadi di perlintasan tanpa penjagaan yang berlokasi di Kelurahan Tenggulingan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (8/4/2025) malam

    Awalnya, truk trailer yang membawa muatan kayu gelondongan tersebut berniat menyeberang dari gudang menuju kota Surabaya. 

    Saat melewati perlintasan tanpa penjagaan, truk tersebut berhasil melintas. 

    Namun, saat bagian depan truk hampir sampai jalan raya, dari arah Stasiun Indro melaju KA Commuter Line Jenggala, tabrakan tidak dapat dihindari, kereta menabrak truk yang berada di atas perlintasan. 

    Adapun kabin masinis langsung menabrak badan truk sebelah kanan yang membawa kayu gelondongan.

    Atas kejadian itu, masinis maupun asisten masinis langsung dilarikan ke rumah sakit.

    Masinis Purwo Pranoto saat kejadian dalam kondisi terjepit kayu, dievakuasi di RS Semen Gresik, diperiksa oleh dokter IGD, curiga cedera tulang belakang.

    Sementara korban meninggal dunia adalah asisten masinis bernama Abdillah Ramdan.

    Saat kejadian, kondisi tidak sadarkan diri saat dievakuasi.

    Ketika diperiksa di RS semen Gresik, dinyatakan meninggal dunia, perdarahan organ dalam.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Buntut Kecelakaan Kereta Commuter Line di Gresik, KAI Daop 8 Proses Hukum dan Tuntut Ganti Rugi 

    (Tribunnews.com/David Adi) (TribunJatim.com/Willy Abraham)

  • Mahasiswa Bondowoso Tewas Tabrakan dengan Bus AKAP di Jalur Pantura Probolinggo

    Mahasiswa Bondowoso Tewas Tabrakan dengan Bus AKAP di Jalur Pantura Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) -Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di jalur Pantura Kabupaten Probolinggo, Rabu (9/4/2025). Seorang mahasiswa asal Kabupaten Bondowoso meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jalan Raya Bayeman, Kecamatan Tongas.

    Korban meninggal dunia dalam insiden ini adalah Aril Bahtiar (20), mahasiswa asal Desa Bendoarum, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso. Sementara itu, rekannya yang dibonceng, Rio Satriyarso (21), mahasiswa asal Desa Cindogo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan intensif.

    Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 06:15 WIB di Jalan Raya Bayeman, Tongas, Probolinggo, yang merupakan jalur utama penghubung Surabaya-Jember/Banyuwangi. Lokasi kejadian dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di jalur Pantura Probolinggo.

    Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda dengan nomor polisi P 4513 BV yang dikendarai Aril Bahtiar, dan Bus Jawa Indah bernomor polisi P 7051 UG. Bus AKAP tersebut diketahui dikemudikan oleh Bagus Aprilianto.

    Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Faruk Rachmad Hidayat, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat kedua mahasiswa berboncengan melaju dari arah timur ke barat (arah Probolinggo/Jember menuju Surabaya). “Motor Honda P-4513-BV berjalan dari timur ke barat,” ujarnya

    Sesampainya di lokasi kejadian (TKP), lanjut Faruk, dari arah berlawanan (barat ke timur) melaju Bus Jawa Indah. “Diduga pengendara motor, Aril Bahtiar, lelah atau mengantuk sehingga laju kendaraan motor tersebut oleng atau pindah jalur ke kanan (utara), masuk ke jalur bus,” paparnya.

    Karena jarak yang sudah sangat dekat antara kedua kendaraan setelah motor berpindah jalur, tabrakan hebat pun tak terhindarkan. Kerasnya benturan mengakibatkan kedua pengendara motor terpental dan mengalami luka parah.

    Kedua korban segera dilarikan ke RSUD Tongas, Kabupaten Probolinggo, untuk mendapatkan pertolongan medis. “Akibat kejadian tersebut, korban Aril Bahtiar dan Rio Satriyarso mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Tongas. Namun akibat kecelakaan ini, satu orang (Aril Bahtiar) dinyatakan meninggal dunia, sementara satunya (Rio Satriyarso) mengalami luka berat,” tutupnya. [ada/beq]

  • Daftar Kereta Api Subsidi yang Cocok untuk Traveling, Harga Tiketnya Mulai dari Rp 27.000 – Halaman all

    Daftar Kereta Api Subsidi yang Cocok untuk Traveling, Harga Tiketnya Mulai dari Rp 27.000 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut daftar kereta api subsidi dengan harga tiket murah meriah yang cocok untuk traveling.

    Kereta api menjadi salah satu moda transportasi favorit masyarakat untuk melakukan mobilitas dari satu tempat ke tempat lainnya.

    Ada sejumlah faktor yang membuat kereta api kini lebih diminati masyarakat, salah satunya yakni tiketnya yang murah.

    Namun, dibalik tiket kereta api yang murah tersebut, ada skema subsidi atau yang dikenal dengan Public Service Obligation (PSO).

    Subsidi tersebut diberikan oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero).

    Lantas, kereta api apa saja yang mendapatkan subsidi tersebut ?

    Daftar Kereta Api

    Dikutip dari Instagram @kai121_, berikut daftar kereta api subsidi yang paling cocok digunakan traveling:

    1. KA Putri Deli

    Jurusan : Tanjung Balai-Medan PP

    Tarif : Rp 27.000

    2. KA Kuala Stabas

    Jurusan: Baturaja-Tanjungkarang PP

    Tarif: Rp 30.000

    3. KA Bukit Serelo

    Jurusan: Kertapati-Lubuklinggau PP

    Tarif: Rp 32.000

    4. KA Rajabasa

    Jurusan: Kertapati-Tanjungkarang PP

    Tarif: Rp 32.000

    5. KA Cikuray

    Jurusan: Garut-Pasar Senen PP

    Tarif: Rp 45.000

    6. KA Probowangi

    Jurusan: Surabaya Gubeng-Ketapang PP

    Tarif: Rp 56.000

    7. KA Tawang Alun

    Jurusan: Malang Kota Lama-Ketapang PP

    Tarif: Rp 62.000

    8. KA Kutojaya Selatan

    Jurusan: Kutoarjo-Kiaracondong PP

    Tarif: Rp 62.000

    9. KA Serayu

    Jurusan: Purwokerto-Pasar Senen via Bandung PP

    Tarif: Rp 67.000

    10. KA Bengawan

    Jurusan: Purwosari-Pasar Senen PP

    Tarif: 74.000

    11. KA Kahuripan

    Jurusan: Blitar-Kiaracondong PP

    Tarif: Rp 84.000

    12. KA Sri Tanjung

    Jurusan: Lempuyangan-Ketapang PP

    Tarif: Rp 94.000

    13. KA Airlangga

    Jurusan: Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen PP

    Tarif: Rp 104.000.

    Ketentuan Reservasi KA Subsidi

    Syarat pemesanan tiket kereta api subsidi yakni sebagai berikut:

    – Penjualan tiket kereta api PSO atau subsidi dibuka pada H-45 sebelum keberangkatan

    – Pelanggan hanya diperbolehkan membeli satu tiket dalam sekali perjalanan menggunakan identitas yang sama

    – Apabila pelanggan membeli lebih dari satu tiket dalam satu kali perjalanan dengan identitas yang sama, maka sistem akan secara otomatis menolak.

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Jangan Kaget! Tarif 22 Tol Mau Naik Berjamaah, Ada Jagorawi-JORR

    Jangan Kaget! Tarif 22 Tol Mau Naik Berjamaah, Ada Jagorawi-JORR

    Jakarta, CNBC Indonesia – Era diskon tarif tol di momen mudik sudah akan berakhir. Dalam beberapa waktu ke depan, bakal ada kenaikan tarif tol pada banyak ruas jalan tol di Indonesia.

    Kenaikan tarif tol ini bukan hanya di Pulau Jawa, melainkan juga di Pulau Sumatera. Berdasarkan data dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang diterima CNBC Indonesia, ada 22 ruas jalan tol yang bakal mengalami kenaikan tarif mulai bulan depan atau Mei mendatang.

    “Ruas jalan tol yang sesuai jadwalnya akan mengalami penyesuaian tarif tol dari bulan Mei hingga Desember 2025,” kata Kepala BPJT Wilan Oktavian kepada CNBC Indonesia, Rabu (9/4/2025).

    Foto: Simpang Susun TMII (Jagorawi arah Jati Asih) (Dokumentasi Hutama Karya)
    Simpang Susun TMII (Jagorawi arah Jati Asih) (Dokumentasi Hutama Karya)

    Daftar 22 Jalan Tol yang Naik Tarif Mulai Bulan Depan:

    Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Mei 2025)
    Padalarang-Cileunyi (Mei 2025)
    Palimanan-Kanci (Juli 2025)
    Cibitung-Cilincing Seksi 2,3,4 (Juli 2025)
    Jakarta-Bogor-Ciawi (Juli 2025)
    Prof. Dr. Ir. Soedijatmo (Juli 2025)
    Cimanggis-Cibitung Seksi 1 dan 2A (Juli 2025)
    Ngawi-Kertosono (Juli 2025)
    Kanci-Pejagan (Agustus 2025)
    Gempol-Pasuruan (Agustus 2025)
    Solo-Mantingan-Ngawi (Agustus 2025)
    Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Agustus 2025)
    Surabaya-Gempol (September 2025)
    Ujung Pandang Seksi 1-3 (September 2025)
    Semarang-Batang (September 2025)
    Pemalang-Batang (Oktober 2025)
    Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (Oktober 2025)
    Semarang-Solo (November 2025)
    Jakarta Outer Ring Road (November 2025)
    Pejagan-Pemalang (Desember 2025)
    Cinere-Jagorawi (Desember 2025)
    Cengkareng-Kunciran (Desember 2025)

    “Untuk 22 ruas, bulan yang tercantum adalah jadwal penyesuaian 2 tahunan sesuai PP dan akan ada penyesuaian tarif apabila SPM nya terpenuhi,” kata Wilan.

    Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memang memiliki hak untuk menaikkan tarif jalan tol selama dua tahun sekali. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol pasal 83 ayat (1).

    Dalam regulasi tersebut tertulis Evaluasi dan penyesuaian tarif Tol dilakukan oleh menteri setiap dua tahun sekali berdasarkan dua hal, yang pertama soal pengaruh inflasi kemudian yang kedua, evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

    “Penyesuaian tarif tetap mengacu pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. SPM adalah tolok ukur mutu layanan yang wajib dipenuhi oleh setiap Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) demi menjamin kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol,” kata Wilan.

    “Apabila BUJT tidak dapat memenuhi SPM yang telah ditetapkan, maka penyesuaian tarif akan ditunda hingga standar pelayanan minimal tersebut benar-benar terpenuhi. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi kepentingan masyarakat pengguna jalan tol dan memastikan bahwa setiap tarif yang dibayarkan sebanding dengan kualitas layanan yang diterima,” lanjutnya.

    (fys/wur)

  • Sosok Pengendara BMW yang Terjun dari Tol Gresik, Warga Surabaya Berumur 61 Tahun – Halaman all

    Sosok Pengendara BMW yang Terjun dari Tol Gresik, Warga Surabaya Berumur 61 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Gresik – Kecelakaan terjadi di Tol Krian-Gresik, pada Sabtu (5/4/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

    Sebuah mobil sedan BMW berwarna hitam dengan pelat nomor P 805 NI terjun dari ujung tol saat pengemudi berusaha mengikuti petunjuk Google Maps.

    Kronologi Kecelakaan

    Menurut informasi dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Aswoko, pengemudi mobil, Moch Rudie Herru Komandono (61), diduga tidak memperhatikan rambu-rambu yang ada.

    “Pengemudi kendaraan mobil sedan mengikuti Google Maps sehingga masuk ruas Tol KLBM yang belum terhubung,” jelasnya.

    Mobil yang dikemudikan oleh Moch Rudie melaju lurus meskipun terdapat barrier pembatas di tol Krian-Gresik menuju exit tol Bunder.

    Rambu petunjuk arah lainnya juga tidak terlihat jelas karena tertutup.

    Akibatnya, mobil terjun dari ketinggian sekitar 5 meter dan berhenti setelah menabrak taman.

    Sosok pengendara BMW

    Moch Rudie Herru Komandono, yang tinggal di Perum Green Tamansari, Blok B No 1, Rt 7, Rw 4 Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, bersama penumpangnya, Endang Sri Wahyuni (47), warga Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, mengalami luka-luka.

    Keduanya telah dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan medis.

    Meskipun bagian depan mobil mengalami kerusakan parah, kedua korban dilaporkan dalam kondisi selamat.

    (TribunJatim.com/Willy Abraham)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • KAI Tutup Perlintasan Sebidang Gresik, Imbas Truk Kayu Tabrak KA Jenggala

    KAI Tutup Perlintasan Sebidang Gresik, Imbas Truk Kayu Tabrak KA Jenggala

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (KAI) beserta stakeholder terkait memutuskan menutup perlintasan sebidang nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan imbas insiden tertempernya KA CL Jenggala dan mengakibatkan asisten masinis meninggal dunia. 

    Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas serta dari Kelurahan Tenggulunan sepakat menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan. 

    “Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama yang mempertimbangkan tingginya potensi risiko kecelakaan di lokasi tersebut,” kata Luqman dalam keterangan resmi, Rabu (9/4/2025). 

    Luqman mengatakan bahwa Penutupan  serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi. Para pihak juga sebelumnya melakukan koordinasi guna memastikan bahwa penutupan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan bagi masyarakat.

    Penutupan Jalan Perlintasan Langsung (JPL) no 11 di Km 7 + 639 antara Stasiun Indro – Stasiun Kandangan dilakukan dengan memasang patok, pembongkaran jalan aspal dan cor di perlintasan mulai Selasa malam (8/4/2025).

    Luqman menjelaskan keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kondisi tidak aman bagi masyarakat. KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman  berlalu lintas. 

    Sebelumnya, Kereta Api Commuter Line (CL) Jenggala relasi Indro – Sidoarjo mengalami insiden tertemper truk muatan kayu pada Selasa, (8/4/2025)18.35 WIB, akibat insiden ini, asisten masinis meninggal dunia. 

    Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan insiden tersebut terjadi di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11 pada km 7+600/700 antara Stasiun Indro dan Kandangan, tepatnya di perlintasan tidak dijaga (register).

    “Berdasarkan laporan dari kondektur KA 470, insiden terjadi ketika truk muatan kayu menerobos perlintasan sebidang tanpa memperhatikan keberadaan kereta api yang sedang melintas. Akibatnya, bagian depan kereta tertemper truk, yang menyebabkan masinis dan asisten masinis mengalami luka dan segera dilarikan ke RS Semen Gresik untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Anne, dikutip Rabu (9/4/2025). 

    Meski telah dilarikan ke rumah sakit dan  mendapat penanganan medis, asisten masinis yang bertugas dalam perjalanan tersebut yaitu Abdillah Ramdan meninggal dunia. Anne mengatakan peristiwa ini sangat merugikan dari berbagai aspek, termasuk gangguan operasional, kerusakan sarana dan prasarana, serta yang paling utama adalah risiko terhadap keselamatan petugas dan penumpang. 

  • Video BMW Terjun dari Tol yang Belum Jadi, Mobil Masuk dari Celah Pembatas

    Video BMW Terjun dari Tol yang Belum Jadi, Mobil Masuk dari Celah Pembatas

    Jakarta

    BMW terjun dari ujung tol Krian-Gresik yang belum tersambung. Detik-detik sedan itu ‘terbang’ dari ujung tol terekam dalam video CCTV milik Dinas Perhubungan Gresik.

    Videonya menyebar di media sosial. BMW bernopol P 805 INI itu terjun dari ujung tol Krian-Gresik (Sebelumnya dikenal Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar/KLBM) yang belum tersambung hingga ke jalan raya dekat perempatan exit Tol Kebomas.

    Seperti diketahui, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (5/4/2025). Polisi bilang sopir mobil mewah itu lewat jalur dengan panduan Google Maps.

    Tanda waktu rekaman CCTV itu menunjukkan peristiwa itu terjadi pukul 21.53 WIB. CCTV ini yang berada di seberang ujung tol itu merekam jelas bagaimana BMW itu meluncur dengan kecepatan cukup tinggi.

    BMW ini dikemudikan Moch Rudie Heru Komandono (62), warga Benowo bersama Endang Sri Wahyuni (48) warga Babatan Mukti Wiyung Surabaya.

    Terlihat mobil melaju kencang hingga akhirnya mendarat di Jalan Raya Pantura. Untungnya pada saat sedan itu mendarat tidak ada kendaraan lain yang berhenti.

    Mobil melayang sampai menyeberangi ruas jalan. Posisi bemper depan lebih dulu mendarat di jalan raya, hingga mobil itu terus terperosok ke pulau jalan exit Tol Kebomas.

    Cctv yang lain mobil bmw terbang
    Billahi Selamet istilah jowo di tol KLBM gresek
    Lampu hijau pas dari arah terminal bunder https://t.co/2aPg3S617e pic.twitter.com/xGMfVs54K7

    — txt.daricalo (@calomagang) April 8, 2025

    Peristiwa ini seperti di film laga. Ketinggian ujung tol yang belum tersambung itu kurang lebih 5 meter dengan lebar 12 meter.

    Beruntung penumpang dan sopir dalam mobil itu, Heru dan Endang, dalam keadaan selamat. Bahkan mereka hanya mengalami luka lecet meski sempat dibawa ke RSUD Ibnu Sina.

    Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda mengatakan sopir masuk dari celah tol.

    “Meski ada barrier, pengemudi menerobos karena ada celah yang cukup dimuat satu mobil,” kata Rizki dilansir detikJatim, Rabu (9/4/2025).

    Berdasarkan pantauan detikJatim di lokasi, celah itu memang ada. Jika melaju dari arah Krian mengarah ke Gerbang Keluar Tol Bunder, akan terlihat barrier beton terpasang menghalangi kendaraan masuk ke tol yang belum tersambung.

    Celah menuju ujung Tol Krian-Gresik arah Manyar yang belum nyambung, yang jadi akses masuk BMW terjun bebas. Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)

    Barrier beton itu terpasang sekitar 1 km sebelum Gate Bunder. Namun di ujung barrier itu ada celah atau rongga yang cukup untuk satu mobil melintas. Hanya saja, untuk masuk melalui celah itu tidak mudah, mobil harus menikung 90 derajat. Diduga BMW itu menerobos sela barrier itu hingga terjun bebas.

    (riar/rgr)

  • Hingga Rabu Siang, Kebakaran Pabrik Sepatu Ardiles di Surabaya Belum Padam

    Hingga Rabu Siang, Kebakaran Pabrik Sepatu Ardiles di Surabaya Belum Padam

    Surabaya (beritajatim.com) – Kebakaran gudang pabrik alas kaki Ardiles di Jalan Tanjungsari 12, Sukomanunggal, Surabaya sejak hari Selasa (8/4) malam, masih dalam proses pembasahan hingga Rabu pagi.

    Api belum seratus persen padam melahap bahan produksi alas kaki dan sepatu yang ada di dalam 2 bangunan gedung. Petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api, dibantu dengan sejumlah alat berat.

    “Sekarang pembasahan, diperkirakan siang nanti selesai (padam), tapi bisa jadi sampai sore,” kata seorang petugas pemadam di lokasi, Rabu (9/4).

    Kepulan asap imbas pembakaran gedung pabrik masih terlihat membumbung tinggi di atas langit. Bangunan gedung yang menganga, mempermudah petugas untuk mencari titik nyala api.

    “Kita masih menunggu alat berat, backhoe, untuk mengurai material,” lanjut petugas.

    Sementara itu, Kepala BPBD Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun yang menjadi turut sorotan, minimnya hidran dari pabrik.

    “Dari kami sarannya, untuk mitigasi kebencanaan harusnya pabrik seluas dua hektare ini memiliki hidran sendiri, jadi kalau ada kebakaran bisa safety” kata Agus Hebi.

    Diberitakan sebelumnya, kebakaran dua gudang pabrik alas kaki di Jalan Tanjungsari 12, Sukomanunggal, Surabaya ini terjadi hari Selasa (8/4), sekitar pukul 19.00 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) menerjunkan sebanyak 23 unit kendaraan pemadam dan tiga di antaranya Bronto Skylift. [ram/aje]