Merajut Jejak Leluhur Bumi Anjukladang, Ketika Prosesi Manusuk Sima Warnai Peringatan Hari Jadi Ke-1.088 Nganjuk
Tim Redaksi
NGANJUK, KOMPAS.com
– Aura khidmat menyelimuti pelataran
Candi Lor
di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten
Nganjuk
, Jawa Timur, Kamis (10/4/2025) siang.
Ratusan pasang mata tertuju pada serangkaian prosesi sakral ”
Manusuk Sima
“, yang digelar untuk memperingati hari jadi ke-1.088 Masehi Nganjuk.
Lebih dari sekadar perayaan usia, kegiatan ini menjadi penanda upaya pelestarian warisan budaya dan spirit luhur ”
Hanggayuh Raharjaning Bumi Anjukladang
”, yang kurang lebih berarti meraih kesejahteraan tanah Anjukladang.
Siang itu, alunan gamelan mengalun syahdu, mengiringi langkah para penari dengan kostum prajurit yang memukau.
Di pelataran candi yang menjadi saksi bisu sejarah Tanah Anjukladang, yang kini berganti nama menjadi Nganjuk, mereka memeragakan tarian peperangan dengan gerakan yang energik dan penuh makna.
Visualisasi ini seolah membawa para penonton kembali ke masa lampau, menggambarkan dinamika kehidupan dan perjuangan di Tanah Anjukladang, sebelum diberikan status sima.
Dahulu diyakini terjadi peperangan di Bumi Anjukladang antara pasukan Mpu Sindok melawan tentara Melayu dari Wangsa Sailendra.
Pada peperangan itu, penduduk Anjukladang atau Nganjuk membantu Mpu Sindok, hingga berhasil memukul mundur tentara Melayu tersebut.
Atas jasanya, Mpu Sindok, yang merupakan raja pertama sekaligus pendiri Kerajaan Medang periode Jawa Timur, memberikan sima atas Bumi Anjukladang.
Pemberian sima itu dilakukan pada tanggal 12 bulan Caitra tahun 859 Saka atau bertepatan dengan tanggal 10 April 937 M, yang kini diperingati sebagai hari jadi Nganjuk.
Usai pemeragaan tarian di pelataran Candi Lor, suasana berubah menjadi lebih khidmat.
Pembesar kerajaan, yang diperankan dengan penuh penghayatan, hadir dengan iringan payung kebesaran.
Kedatangan mereka menandai momen penting dalam prosesi penyerahan tanda pemberian status sima kepada tanah Anjukladang.
Simbol-simbol pusaka dihadirkan, mengingatkan akan nilai-nilai adiluhung dan kearifan lokal yang menjadi landasan berdirinya wilayah ini.
Prosesi kemudian dilanjutkan di area dalam Candi Lor, tempat di mana para pemimpin daerah hadir untuk menyaksikan dan menjadi bagian dari momen bersejarah ini.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi tampak khusyuk mengikuti setiap tahapan acara, didampingi oleh Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, Ketua DPRD, Tatit Heru Tjahjono, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nganjuk.
Kang Marhaen, sapaan karib Marhaen Djumadi, menyampaikan bahwa kegiatan Manusuk Sima ini bukan sekadar agenda rutin tahunan.
Menurutnya, ini adalah momentum penting untuk merefleksikan kembali nilai-nilai luhur.
“Ini adalah rangkaian peringatan hari jadi ke-1.088 Nganjuk, yang puncaknya adalah Manusuk Sima. Manusuk Sima ini adalah sebuah proses pemberian wilayah bebas pajak, ini pertama kali dulu dilaksanakan di sekitar sini, pasnya di Candi Lor,” tuturnya.
Menurut Kang Marhaen, peringatan Manusuk Sima ini sangat penting dilakukan.
Salah satunya agar menjadi media edukasi bagi segenap warga Nganjuk, agar tahu sejarah tanah kelahirannya.
“Biar masyarakat tahu bahwa ini lo prosesnya. Misalnya mana Mpu Anjukladang, mana Mpu Sindok, mana pasukan dari Sriwijaya, mana dari Mataram Hindu (Medang), dan seterusnya,” katanya.
“Sehingga anak-anak atau masyarakat luas tahu persis, oh ini lo sejarahnya Nganjuk, lahirnya Nganjuk ya di sini,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Surabaya
-

Mobil Travel Tabrak Tiang dan Pagar Rumah di Jombang, Diduga Sopir Mengantuk
Jombang (beritajatim.com) – Sebuah mobil travel Daihatsu Luxio bernomor polisi AG-1460-HD menabrak tiang telepon, pagar kafe, dan pagar rumah warga di Jalan Raya Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jumat (11/4/2025) dini hari.
Kecelakaan terjadi saat mobil yang dikemudikan Calik Giyar Tomas (25), warga Desa Masaran, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, melaju dari arah Trenggalek menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Di dalam kendaraan tersebut terdapat tujuh orang penumpang.
Menurut keterangan sopir, kecelakaan bermula saat dirinya melihat sosok seperti orang menyeberang jalan. Ia kemudian spontan membanting setir ke kiri. Namun, ternyata tidak ada orang di jalan tersebut, dan mobil justru menabrak tiang telepon, bagian depan kafe, serta pagar rumah warga.
Akibat kecelakaan ini, satu penumpang bernama Sukarmi mengalami luka ringan dan telah dibawa ke PKU Muhammadiyah Mojoagung untuk mendapatkan perawatan. Sementara bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menduga kecelakaan terjadi akibat sopir kurang konsentrasi atau mengantuk saat mengemudi.
“Diduga sopir mengantuk atau kurang konsentrasi, sehingga hilang kendali dan menabrak pagar kafe, tiang telepon, serta pagar rumah warga,” jelasnya.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki lebih lanjut insiden tersebut. [suf]
-

Begini Prakiraan Cuaca Surabaya, Sidoarjo dan Gresik 11 April 2025
Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda kembali merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik pada Jumat, 11 April 2025.
“Hari ini cuaca di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik cenderung berawan. Namun, ada beberapa daerah yang pagi hari ini diguyur hujan, mulai dari intensitas ringan hingga sedang,” ujar Prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr., Kamis (10/3/2025).
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini
Di Kota Surabaya, BMKG memprediksi berawan sepanjang hari ini. Mulai dari pagi hingga malam harinya. Termasuk yang terjadi di Kecamatan Wonokromo, Wiyung, Tandes, Trgalsari, hingga Semampir.
Suhu udara: 24°C – 31°C
Kelembapan: 71% – 97%
Kecepatan angin: 8 km/jam dari arah TenggaraPrakiraan Cuaca Sidoarjo Hari Ini
Hampir sama seperti Surabaya, cuaca di Sidoarjo cenderung berawan hari ini. Adapun diprediksi hujan pada pukul 3.00-6.00 WIB. Termasuk di Kecamatan Tulangan, Tarik, Prambon, Porong, hingga Wonoayu.
Suhu udara: 24°C – 31°C
Kelembapan: 70% – 97%
Kecepatan angin: 11,4 km/jam dari arah SelatanPrakiraan Cuaca Gresik Hari Ini
Pada pagi hingga malam hari, cuaca berawan mendominasi wilayah Gresik. Meski diprakirakan sekitar pukul 3.00 WIB, sejumlah Kecamatan sempat turun hujan demgan intensitas sedang, seperti di Kedamean, Driyorejo, dan Wringinanom.
Suhu udara: 5°C – 28°C
Kelembapan: 79% – 93%
Kecepatan angin: 10,2 km/jam dari arah Tenggara.Meski cuaca berawan mendominasi, masyarakat disarankan untuk membawa payung atau jas hujan sebagai langkah antisipatif. Mengingat cuaca di wilayah tropis seperti Jawa Timur dapat berubah dalam waktu singkat, penting bagi warga untuk selalu memantau pembaruan informasi cuaca melalui aplikasi resmi BMKG atau layanan cuaca daring lainnya.
Dengan memahami prakiraan cuaca secara detail, masyarakat di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dapat menjalani aktivitas hari ini dengan lebih aman dan nyaman, termasuk saat memulai aktivitas tempat. [fyi/aje]
-

KAI Daop 7 Madiun Temukan Barang Tertinggal di KA, Nilainya Sampai Puluhan Juta
Madiun (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik selama masa Angkutan Lebaran 2025. Melalui sistem Lost and Found yang dikelola secara profesional, KAI Daop 7 berhasil mengamankan dan mengembalikan barang-barang penumpang yang tertinggal di stasiun maupun di dalam kereta, dengan estimasi nilai mencapai puluhan juta rupiah.
“Hal ini sebagai wujud komitmen kami, KAI Daop 7 Madiun, untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa kereta api,” jelas Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Salah satu kasus terbaru terjadi pada Jumat (4/4/2025), ketika petugas pengamanan (PAM) Stasiun Madiun menemukan satu tas ransel di peron satu yang berisi laptop, uang tunai sebesar Rp4.830.000, dan perhiasan emas. Barang berharga dengan estimasi nilai total Rp20.000.000 itu kemudian dicatat dan diamankan ke dalam sistem Lost and Found milik KAI.
“Barang yang tertinggal tersebut berupa satu tas ransel yang berisi laptop, uang tunai sebanyak Rp4.830.000, dan perhiasan emas. Barang tersebut ditemukan oleh petugas PAM stasiun di kursi tunggu penumpang di peron satu Stasiun Madiun,” terang Rokhmad.
Melalui proses verifikasi identitas, diketahui bahwa barang tersebut milik seorang calon jamaah haji. Berdasarkan permintaan pemilik, barang tersebut dikirim ke Stasiun Gubeng, Surabaya, dan diserahkan langsung oleh petugas KAI setelah melalui proses pencocokan identitas dan klaim.
“Penumpang yang merasa kehilangan barang dapat langsung melaporkannya kepada petugas di stasiun maupun melalui Contact Center KAI 121, agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbuh Zainul.
Selama periode Angkutan Lebaran 2025 yang berlangsung sejak 21 Maret hingga 10 April 2025, KAI Daop 7 Madiun berhasil mencatat sebanyak 40 temuan barang tertinggal. Jenis barang yang ditemukan bervariasi, mulai dari sepatu, tas ransel, tas selempang, dompet, helm, hingga barang elektronik seperti HP, laptop, kamera, dan perhiasan emas, dengan estimasi total nilai mencapai Rp80.795.000.
“Meski barang bawaan adalah tanggung jawab pribadi masing-masing pelanggan, namun sebagai bentuk pelayanan prima, KAI tetap berkomitmen untuk membantu mengamankan dan mengembalikan barang-barang yang tertinggal,” tambah Zainul.
Sebagai upaya pencegahan, petugas announcer secara rutin memberikan imbauan kepada penumpang agar selalu memperhatikan barang bawaannya saat berada di stasiun maupun di dalam kereta. Komitmen ini merupakan bagian dari visi KAI dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
“Pelayanan pelanggan terus ditingkatkan, seiring dengan inovasi layanan yang responsif dan humanis. KAI Daop 7 Madiun berharap agar masyarakat semakin yakin memilih kereta api sebagai moda transportasi massal yang tidak hanya efisien dan ramah lingkungan, tapi juga mengedepankan keamanan dan kenyamanan dalam setiap perjalanannya,” tutur Zainul sekaligus mengakhiri keterangannya. [fiq/ian]
-

Cerita Pacar Korban saat Mengetahui Kekasihnya Tewas Terlibat Kecelakaan Maut di Gresik
Gresik (beritajatim.com) – Kecelakaan maut antara PO Bus Rajawali Indah dengan mobil Isuzu Panther, di Jalan Raya Pantura Duduksampeyan Gresik, menyisakan duka mendalam bagi Tasya (20) warga asal Surabaya.
Tasya merupakan kekasih korban atas nama Muhammad Aqib (27) yang menjadi korban saat terjadi kecelakaan maut. Warga asal Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Tuban itu, sebelum menjadi korban hendak berangkat umroh.
Dengan mata berkaca-kaca, Tasya menceritakan kronologi awal. Dirinya, mengetahui kecelakaan tersebut yang menyebabkan 7 orang menjadi korban.
Dari rumahnya di Surabaya, Tasya sebelumnya saling berbagi kabar dengan Muhammad Aqib saat mobil pengantar rombongan umroh itu berangkat dari Tuban menuju bandara Juanda Surabaya.
“Mas Aqib mau berangkat umroh dan rombongan berangkat ke Surabaya usai shubuh,” katanya, Kamis (10/4/2025).
Saat di perjalanan lanjut Tasya, kekasihnya Muhammad Aqib berbagi live location selama perjalanan. Namun, setibanya di Jalan Raya Pantura Duduksampeyan Gresik. Pesan singkat dari ponselnya tiba-tiba berhenti, sehingga membuat dirinya
bertanya-tanya.“Saat itu live location yang dibagikan berhenti di lokasi terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.
Penasaran dengan kondisi kekasihnya, Tasya berusaha menghubungi korban (Muhammad Aqib) dengan menelpon nomor ponselnya. Tapi, berita tidak enak diterima Tasya. Telpon darinya itu diangkat orang tak dikenal lalu mengabarkan bahwa pemilik ponsel (Muhammad Aqib) terlibat kecelakaan dengan bus.
“Telponnya diangkat orang dan mengabarkan bahwa korban mengalami kecelakaan,” urainya.
Mendengar kabar itu, Tasya pun langsung menuju lokasi kejadian bersama temannya mengendarai sepeda motor.
“Saya sempat ke lokasi kejadian. Kemudian diarahkan oleh petugas ke RSUD Ibnu Sina Gresik,” tuturnya.
Setelah tiba di rumah sakit tersebut, tangis Tasya pun pecah melihat kekasihnya terbujur kaku tak bernyawa usai terlibat kecelakaan maut.
Mobil Isuzu Panther yang ditumpangi kekasihnya bersama keluarganya, termasuk 7 orang menjadi korban kecelakaan tragis di Jalan Raya Pantura Duduksampeyan Gresik. [dny/ian]
-

Unit PJR III Polda Jatim Gagalkan Peredaran Ribuan Miras Ilegal Bermodus Nopol Palsu
Surabaya (beritajatim.com) – Unit Patroli Jalan Raya (PJR) III Polda Jawa Timur berhasil mengamankan 43 dus atau 1.020 botol minuman keras (miras) jenis arak Bali yang diangkut menggunakan truk dengan nomor polisi palsu. Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap truk yang melintas di ruas tol KM 737 dengan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya.
Nomor polisi yang tercantum pada truk tersebut adalah W 8230 NE, yang seharusnya digunakan untuk kendaraan jenis minibus. “Berawal dari tidak cocokan antara nopol yang melekat dengan fisik armada yang digunakan sehingga dari KM 737 kami berusaha memberhentikan dan berhasil kita hentikan dan diperiksa di titik KM 735,” ujar Kanit PJR III Polda Jatim AKP Sudirman, Kamis (9/4/2025).
Pengejaran terhadap truk tersebut tidak mudah. Pengemudi sempat mencoba melarikan diri meski telah diberi isyarat untuk menepi. “Sudah kita beri peringatan untuk menepi namun supir truk tetap tancap gas. Sehingga kami terpaksa harus menghentikan truk dengan cara mobil patroli PJR dipepetkan ke kepala truk,” jelas Sudirman.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak sesuai dengan pelat nomor yang terpasang di truk. Hal ini menguatkan dugaan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk kegiatan ilegal.
“Benar nopolnya palsu. Karena sang supir truk berupaya melarikan diri saat kita tepikan, sehingga kami curiga dengan barang yang diangkutnya, dan kita lakukan pemeriksaan,” lanjutnya.
Dalam pemeriksaan muatan, petugas menemukan 43 kardus yang masing-masing berisi botol plastik berukuran 600 ml berisi arak Bali. Minuman keras tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi dan dinyatakan sebagai barang ilegal.
“Dari temuan adanya miras ilegal kemudian kami serahkan ke pihak Ditsabhara Polda Jatim untuk diproses Tipiring. Sedangkan pemalsuan truk kami proses,” pungkas Sudirman.
Pengemudi truk mengaku bahwa minuman keras tersebut merupakan milik seseorang bernama Gusti yang berdomisili di Pulau Bali. Rute distribusi yang dilalui mencakup perjalanan dari pelabuhan di Banyuwangi hingga masuk tol Probolinggo, sebelum akhirnya diamankan di wilayah pengawasan Unit PJR III Polda Jatim.
Truk bermuatan miras ilegal ini berhasil meloloskan diri dari pengawasan dua unit patroli sebelumnya, yakni Unit PJR V dan PJR II, sebelum akhirnya diberhentikan oleh Unit PJR III. Keberhasilan ini menegaskan pentingnya kewaspadaan dan ketelitian aparat dalam menghadapi berbagai modus peredaran barang ilegal di jalur tol, khususnya saat arus balik Lebaran. [uci/ian]
-

Pasutri Curi Motor di Sukolilo Dimassa Warga Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – Pasangan Suami Istri (Pasutri) mencuri sepeda motor di Jalan Medokan Semampir, Sukolilo, Rabu (09/04/2025). Karena ketahuan, sang suami yang berperan sebagai eksekutor dimassa oleh warga.
Yudha (21) salah satu warga menceritakan, aksi pencurian itu dilakukan oleh pasutri yang membawa identitas atas nama Zainal Arifin dan Anisya warga Sawah Pulo. Dalam melakukan aksinya, Zainal Arifin menyuruh istrinya untuk menunggu di lokasi yang tidak jauh dari tempat mencuri.
“Kalau pengakuan istrinya tadi itu dia tidak tahu kalau suaminya mencuri. Dia beralasan suaminya pamit beli rokok,” kata Yudha.
Aksi pencurian itu digagalkan oleh pemilik motor yang mengetahui sepeda motornya hendak diambil oleh Zainal. Mengetahui sepeda motornya dinaikkan, pemilik motor berteriak meminta pertolongan.
“Langsung dikejar warga dan sempat dihajar mas. Lalu datang petugas kepolisian,” tutur Yudha.
Sementara itu, Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan pelaku tidak menggunakan kunci T dalam melakukan aksi pencurian. Namun, pelaku menggunakan kunci kontak yang tertinggal.
“Benar kemarin sudah kami amankan. Saat ini masih diperiksa,” tutur Made.
Made menjelaskan saat ini petugas masih memeriksa keterlibatan Anisya dalam aksi pencurian itu. Polisi masih mendalami keterangan Anisya yang mengaku tidak tahu aksi Zainal. Sementara Zainal, sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
“Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan. Untuk yang perempuan masih diperiksa,” pungkas Made. (ang/ian)
-

Pelindo pastikan layanan TPK Merauke normal pascakericuhan
Insiden yang terjadi di area sekitar pelabuhan tidak berdampak langsung terhadap fasilitas terminal maupun operasional kepelabuhanan
Surabaya (ANTARA) – PT Pelindo Terminal Petikemas atau SPTP memastikan layanan kepelabuhanan di Terminal Peti Kemas (TPK) Merauke tetap berjalan normal dan tidak terganggu pascainsiden kericuhan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Merauke pada Selasa (8/4).
Terminal Head TPK Merauke Muhammad Rasul Irmadani menyatakan aktivitas bongkar muat serta pelayanan terhadap pengguna jasa pelabuhan lainnya berlangsung normal tanpa hambatan berarti.
“Insiden yang terjadi di area sekitar pelabuhan tidak berdampak langsung terhadap fasilitas terminal maupun operasional kepelabuhanan,” katanya dalam keterangan di Surabaya, Kamis.
Rasul menuturkan pihak manajemen bersama dengan stakeholder terutama aparat keamanan telah mengambil langkah cepat untuk mengamankan area dan memastikan operasional terminal tetap berjalan aman dan lancar.
Ia menegaskan SPTP selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk pengamanan operasional karena pelabuhan merupakan salah satu objek vital nasional.
Ia mengatakan berbagai upaya ditempuh lantaran pelabuhan harus steril oleh kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan sehingga para pengguna jasa merasa aman.
“Layanan operasional terminal tetap berjalan normal seperti biasanya, semalam pelaksanaan debarkasi penumpang KM Tatamailau sejumlah 416 orang terkendali dengan baik” ujarnya.
SPTP pun terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi para pengguna jasa serta menjaga kelancaran arus logistik nasional khususnya di wilayah timur Indonesia.
Perusahaan menegaskan keamanan pelabuhan merupakan aspek penting lantaran merupakan pintu gerbang distribusi logistik dan perdagangan sehingga memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional.
“Oleh karena itu setiap potensi gangguan harus dicegah sedini mungkin melalui sinergi yang kuat antara operator pelabuhan, aparat keamanan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Rasul.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025 -

Juru Sita Pengganti PN Surabaya Sebut Dapat Rp 49 Juta dari Lisa Rachmat, Berdalih Uang Pinjaman – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya, Rini Asmin Septerina mengaku diberi uang sekitar Rp 49 juta dari Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Rini berdalih bahwa uang itu merupakan pinjaman dari Lisa.
Hal itu Rini ungkapkan saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pemufakatan jahat kepengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur do Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, pengacara Ronald, Lisa Rachmat dan ibunda Ronald, Meirizka Widjaja.
“Seluruhnya berapa yang akhirnya saksi terima dari terdakwa Lisa Rachmat?” tanya Jaksa Penuntut Umum.
“Jumlahnya saya kurang tahu, kemarin sih kalau tidak salah sekitar Rp 48, 49 juta,” kata Rini.
Rini menjelaskan bahwa uang puluhan juta itu ia terima karena meminjam kepada Lisa.
Adapun uang pertama yang diberikan dari Lisa yakni sebesar Rp 5 juta. Namun kata Rini uang tersebut merupakan pemberian dari Lisa yang disebut sebagai uang jajan.
“Untuk yang pertama Rp 5 juta itu apakah pinjam juga?,” tanya Jaksa.
“Bukan, yang Rp 5 juta itu bukan minjam, katanya buat istilahnya buat jajan gitu,” jawab Rini.
Setelah itu barulah Rini mengaku bahwa dirinya meminjam uang kepada Lisa untuk keperluan pengobatan.
Dia pun menjelaskan sejatinya berniat mengembalikan uang yang telah dipinjamkan oleh Lisa.
“Saya pinjam pak, saya banyak pinjam ke bu Lisa karena akadnya memang minjam,” jelasnya.
Dalam kasus ini Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat didakwa memberikan suap kepada hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya senilai Rp1 miliar dan 308 dolar Singapura serta di Mahkamah Agung (MA) Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Parade Hutasoit menyatakan suap dilakukan untuk mengondisikan perkara Ronald Tannur, baik di tingkat pertama maupun kasasi.
“Supaya majelis hakim di tingkat pertama menjatuhkan putusan bebas Ronald Tannur dan di tingkat kasasi memperkuat putusan bebas itu,” ungkap JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/2/2025).
Jaksa menceritakan perbuatan Lisa berawal dari saat ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja meminta Lisa untuk menjadi penasihat hukum Ronald Tannur.
Keduanya kemudian bertemu dan Lisa meminta agar Meirizka menyiapkan sejumlah uang untuk pengurusan perkara Ronald Tannur.
Sebelum perkara pidana Ronald Tannur dilimpahkan ke PN Surabaya pada awal 2024, Lisa menemui Zarof Ricar (perantara) serta tiga hakim, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, sebagai upaya memengaruhi hakim yang akan memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Ronald Tannur dengan tujuan untuk menjatuhkan putusan bebas.
Kemudian pada 5 Maret 2024, Wakil Ketua PN Surabaya mengeluarkan penetapan penunjukan majelis hakim dalam perkara pidana Ronald Tannur Nomor 454/Pid.B/2024/PN SBY, dengan susunan majelis hakim yang terdiri atas Erintuah sebagai hakim ketua serta Mangapul dan Heru sebagai hakim anggota.
Selanjutnya selama proses persidangan perkara pidana Ronald Tannur di PN Surabaya, Erintuah, Mangapul, dan Heru telah menerima uang tunai sebesar Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura dari Lisa.
Uang yang diberikan Lisa kepada ketiga terdakwa, kata JPU, berasal dari Meirizka dengan cara menyerahkan secara langsung (tunai) maupun dengan cara transfer rekening kepada Lisa.
Setelah para terdakwa menerima uang tersebut dari Lisa untuk pengurusan perkara pidana Ronald Tannur, ketiga hakim nonaktif tersebut menjatuhkan putusan bebas terhadap Ronald Tannur dari seluruh dakwaan penuntut umum, sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby tanggal 24 Juli 2024.
Selanjutnya di tingkat kasasi, Lisa berupaya mengurus perkara pidana Ronald Tannur pada PN Surabaya melalui mantan pejabat MA Zarof Ricar untuk memperkuat putusan bebas Ronald Tannur.
Berdasarkan penetapan Ketua MA Register 1466/K/Pid/2024 tanggal 6 September 2024, majelis hakim kasasi perkara Ronald Tannur terdiri atas Hakim Ketua Soesilo, yang didampingi hakim anggota Sutarjo dan Ainal Mardhiah.
Setelah mengetahui susunan majelis hakim kasasi perkara Ronald Tannur, lanjut JPU, Lisa melakukan pertemuan dengan Zarof dan memberi tahu susunan tersebut.
“Zarof pun mengaku mengenal Soesilo dan Lisa meminta Zarof untuk memengaruhi hakim yang mengadili perkara kasasi itu agar menjatuhkan putusan kasasi yang menguatkan putusan PN Surabaya atas kasus Ronald Tannur,” ucap JPU menambahkan.
Apabila Zarof bisa melakukan hal tersebut, Lisa menjanjikan uang senilai Rp6 miliar, dengan pembagian sebanyak Rp5 miliar untuk Majelis Hakim dan Rp1 miliar untuk Zarof.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan Lisa tersebut, Zarof, pada 27 September 2024 bertemu dengan Soesilo pada saat menghadiri undangan Pengukuhan Guru Besar di Universitas Negeri Makassar.
Dalam pertemuan itu, Zarof menyampaikan kepada Soesilo tentang permintaan perbantuan dalam perkara kasasi Ronald Tannur, yang ditanggapi Soesilo dengan menyampaikan akan melihat perkaranya terlebih dahulu.
Pada 1 Oktober 2024, JPU menuturkan Lisa kembali memastikan kepada Zarof mengenai bantuan tersebut, yang dilanjutkan pada 2 Oktober 2024 dengan penyerahan uang oleh Lisa dalam bentuk pecahan dolar Singapura senilai Rp2,5 miliar untuk biaya pengurusan kasasi perkara Ronald Tannur kepada Zarof di kediamannya.
Kemudian pada 12 Oktober 2024, Lisa kembali menyerahkan uang senilai Rp2,5 miliar kepada Zarof, sehingga total uang yang disimpan Zarof terkait pengurusan kasasi perkara Ronald Tannur di rumahnya sebesar Rp5 miliar.
Pada 22 Oktober 2024, majelis hakim kasasi yang terdiri atas Hakim Ketua Soesilo dan hakim anggota Ainal Mardhiah dan Sutarjo pun menjatuhkan putusan kasasi Ronald Tannur, dengan adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) oleh Soesilo, yang pada pokoknya menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh penuntut umum.
/data/photo/2025/04/10/67f762fb16cf2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
