kab/kota: Surabaya

  • KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Ada Barang yang Disita

    KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Ada Barang yang Disita

    GELORA.CO – Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ketua DPD RI La Nyalla M Mattalitti di Surabaya, diklaim tak menemukan apa-apa alias pulang dengan tangan kosong.

    Klaim ini disampaikan oleh Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila (PP) Surabaya Rohmad Amrullah yang juga mengaku sebagai perwakilan dari pihak keluarga.

    Rohmad mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022, yang menyeret nama politikus PDIP Kusnadi.

    “Memang benar ada penggeledahan dari KPK yang berkaitan dengan kasus dana hibahnya Pak Kusnadi,” katanya, Senin (14/4).

    Dia menyatakan, KPK menggeledah dua rumah La Nyalla yang masih dalam satu area. Namun penyidik diklaimnya tak menemukan dan menyita apapun.

    “Setelah dilakukan penggeledahan baik di rumah LL 39 dan di rumah yang di belakang tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi. Tidak ditemukan dan tidak ada,” ucapnya.

    Meski demikian, Rohmad mengatakan, La Nyalla menyatakan akan tetap kooperatif pada proses hukum.

    “Kita pada prinsipnya adalah orang yang taat dan patuh pada hukum. Kooperatif KPK datang dengan surat tugasnya yang sudah ditunjukkan ya sudah biarkan KPK menjalankan tugasnya. Kita tidak menghalangi,” ucapnya.

    KPK Obok-Obok Rumah La Nyalla

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan, KPK menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti.

    “Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surbaya,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Seni (14/4).

    Dia menyebut, penggedelahan tersebut terkait kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.

    “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggedelahan selesai dilaksanakan,” pungkas Tessa.

    21 Orang Jadi Tersangka

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.

    “KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (12/7).

    Tessa mengatakan empat tersangka penerima suap terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf.

    “Sementara untuk 17 tersangka pemberi 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara negara,” jelasnya.

    Penetapan tersangka ini didasari surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 5 Juli. Namun, Tessa belum bisa memerinci para tersangka dan perbuatan mereka.

    Dia hanya menjelaskan penyidik masih melakukan pencarian bukti seperti menggeledah sejumlah lokasi. Upaya paksa ini dilaksanakan sejak 8 Juli lalu dan menyasar sejumlah tempat.

    Rinciannya ada beberapa rumah di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, serta di Pulau Madura seperti Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep yang sudah didatangi penyidik.

    Dari penggeledahan ini, penyidik menemukan uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi serta catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, hingga bukti setoran uang ke bank.

    Lalu, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, salinan sertifikat rumah dan dokumen lain serta barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya.

    “Diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik,” imbuh Tessa.

  • BMKG prakirakan cuaca sebagian besar Indonesia hujan ringan Senin

    BMKG prakirakan cuaca sebagian besar Indonesia hujan ringan Senin

    logo BMKG

    BMKG prakirakan cuaca sebagian besar Indonesia hujan ringan Senin
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 14 April 2025 – 10:57 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi terjadi turun hujan dengan intensitas ringan pada Senin.

    “Kita mulai dari Pulau Sumatera, diprakirakan udara kabur di wilayah Padang,” kata Prakirawan Eriska Febriati dalam saluran Youtube BMKG di Jakarta, Senin.

    Kemudian hujan ringan berpotensi terjadi di Banda Aceh, Medan, dan Tanjung Pinang. Cuaca hujan petir berpotensi terjadi di wilayah Kota Pekanbaru Riau. BMKG juga memprakirakan asap atau kabut terjadi di wilayah Jambi. Kemudian udara kabur berpotensi terjadi di Palembang Sumsel. Cuaca awan tebal berpotensi terjadi di Bengkulu, dan diperkirakan hujan dengan intensitas ringan terjadi di Pangkal Pinang dan Kota Bandarlampung.

    Beralih ke Pulau Jawa, diprakirakan terjadi hujan ringan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Kemudian hujan dengan intensitas sedang diprakirakan terjadi di wilayah Serang. Beralih ke Pulau Bali dan Nusa Tenggara, diprakirakan hujan ringan di wilayah Denpasar.

    Cuaca hujan sedang di wilayah Kupang dan masyarakat diminta mewaspadai terjadinya hujan petir di wilayah Mataram.

    “Beralih ke Pulau Kalimantan, diprakirakan hujan ringan di wilayah Pontianak, Samarinda, dan Palangka Raya,” kata prakirawan.

    Cuaca hujan petir berpotensi terjadi di wilayah Tanjung Selor dan Banjarmasin. Selanjutnya di Pulau Sulawesi, diprakirakan hujan ringan di wilayah Makassar, Palu, Gorontalo, dan Kendari. Sementara cuaca di wilayah Mamuju dan Manado diprediksi hujan petir hari ini.

    Beralih ke timur Indonesia, diprakirakan cuaca berawan terjadi di wilayah Ambon Maluku. Cuaca hujan ringan diprakirakan terjadi di Ternate, Manokwari, Nabire, Jayapura, dan Jayawijaya. Masyarakat diminta mewaspadai terjadinya hujan petir di wilayah Sorong dan Merauke.

    Sumber : Antara

  • Penuhi Janji ke Pramono Anung, Azrul Ananda Gowes Surabaya-Jakarta 

    Penuhi Janji ke Pramono Anung, Azrul Ananda Gowes Surabaya-Jakarta 

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jakarta Pramono Anung menerima tamu istimewa di Balai Kota Jakarta, Senin 14 April 2024. Pramono kedatangan Presiden Persebaya sekaligus CEO DBL Indonesia, Azrul Ananda.

    Menariknya, Azrul datang dari Surabaya ke Jakarta dengan bersepeda selama tiga hari. Menempuh perjalanan sejauh 825 km.

    Perjalanan bersepeda itu dimulai dengan start dari Surabaya pada Jumat, 11 April 2025 dan tiba di Jakarta Minggu, 13 April 2025.

    Kunjungan ini ternyata bagian dari janji yang pernah diucapkan Azrul pada mantan Sekretariat Kabinet (Setkab) itu.

    Ceritanya, Azrul dan Mas Pram -sapaan Pramono Anung- sempat bertemu di Final DBL Jakarta di Indonesia Arena, 6 Desember 2024.

    Ketika itu, Pilkada Serentak -termasuk Pilkada Jakarta- memang baru saja digelar.

    Namun Pramono Anung yang unggul dalam perolehan suara masih belum bisa memastikan kemenangannya.

    Sebab saat itu ada wacana kontestan Pilkada Jakarta lainnya berniat mengajukan gugatan.

    “Kami waktu itu nonton DBL bareng, Mas Pram kan memang hobi basket. Beliau juga sangat ngikuti DBL. Saya bilang ke beliau, kalau dinyatakan menang, saya akan gowes Jakarta-Surabaya,” kenang Azrul.

    Akhirnya, Pilkada Jakarta berakhir tanpa gugatan. Pramono Anung bersama Rano Karno pun dinyatakan sebagai pemenang.

    Azrul pun merasa harus menepati janji itu. Ia merasa malu jika tidak bisa menepati janji itu.

    Sebab bagi Azrul, Pramono Anung merupakan sahabat lamanya yang sangat memegang komitmen.

    “Saat saya berjanji, dalam hati kepikiran bakal susah nyari waktunya. Tapi saya harus menepati itu. Akhirnya saya pilih setelah lebaran. Jadi, izin ya Mas. Lunas sudah janji saya,” kata Azrul.

    Azrul sengaja memilih tiba di Jakarta pada Minggu agar situasi lalu lintas tidak terlalu padat. Sehingga ia dapat bersepeda dengan lancar.

    Perjalanan bersepeda pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Perbasi itu bersifat unsupported.

    Tidak dikawal. Tidak diikuti kendaraan khusus yang membawa logistik atau perbekalan.

    Dalam beberapa tahun belakangan Azrul memang sering bersepeda jarak jauh yang bersifat ultra cycling.

    Bahkan, lewat brand medianya Mainsepeda, Azrul juga punya event ultra cycling yang rutin digelar setiap tahun bernama East Java Journey (EJJ).

  • 10
                    
                        Diana Siap Cabut Laporan, Armuji: Kasus Penahanan Ijazah Karyawan Bukan Urusan Saya Lagi
                        Surabaya

    10 Diana Siap Cabut Laporan, Armuji: Kasus Penahanan Ijazah Karyawan Bukan Urusan Saya Lagi Surabaya

    Diana Siap Cabut Laporan, Armuji: Kasus Penahanan Ijazah Karyawan Bukan Urusan Saya Lagi
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wakil Wali Kota Surabaya,
    Armuji
    menegaskan bahwa kasus
    penahanan ijazah
    karyawan oleh
    CV Sentosa Seal
    milik
    Jan Hwa Diana
    yang sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya bukan lagi menjadi kewenangannya.
    “Tentang karyawan yang melaporkan di Polrestabes, itu sudah di luar saya. Artinya silakan para karyawan itu (menyelesaikan masalahnya),” kata Armuji usai pertemuan mediasi di rumah dinasnya di Jalan Wali Kota Mustajab Nomor 78, Surabaya, Senin (14/4/2025).
    Armuji menyampaikan, keterlibatannya dalam kasus ini hanya sebatas memfasilitasi saat para karyawan mengadu kepadanya.
    “Saya pada saat mereka datang ke rumah aspirasi saya fasilitasi, saya mediasi. Tapi kalau sudah mereka melaporkan, itu sudah bukan urusan saya,” kata dia.
    Menurutnya, penanganan kasus
    penahanan ijazah karyawan
    merupakan kewenangan Dinas Ketenagakerjaan Kota Surabaya.
    “Karena itu kan wilayah Dinas Ketenagakerjaan di Surabaya. Ya Disnaker harus memfasilitasi seperti itu,” ujarnya.
    Terkait pertemuan mediasi dengan
    Jan Hwa Diana
    , Armuji mengungkapkan bahwa Diana sendiri yang meminta bertemu untuk meminta maaf.
    Sebelumnya, Diana telah menyatakan kesediaannya untuk mencabut laporan yang dilayangkan terhadap Armuji setelah pertemuan mediasi tersebut.
    “Setelah dari sini saya bersedia untuk mencabut laporan saya dengan kesadaran saya pribadi,” kata Diana dalam keterangan pers usai pertemuan tersebut.
    Diana juga mengakui bahwa situasi konflik antara keduanya sempat memanas sebelum mediasi dilakukan.
    “Pada awalnya ini kan semua sudah sangat keras. Jadi pada dasarnya kan ini semua kesalahpahaman karena ada pepatah yang ngomong tak kenal maka tak sayang. Gitu aja,” ujarnya.
    Konflik antara keduanya bermula saat Armuji melakukan sidak ke perusahaan CV Sentosa Seal milik Diana setelah menerima laporan seorang karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan saat mengundurkan diri.
    Saat sidak, Armuji mengaku tidak dibukakan pintu dan dituduh sebagai penipu.
    Armuji kemudian mengunggah video sidak tersebut ke media sosial, yang berujung pada pelaporan dari pihak perusahaan ke Polda Jawa Timur pada 10 April 2025.
    Dengan pernyataan terbaru Armuji, tampak jelas bahwa Wakil Wali Kota Surabaya tersebut memisahkan penyelesaian konflik pribadinya dengan Diana dari kasus penahanan ijazah karyawan yang harus ditangani oleh institusi yang berwenang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Imbas Kasus Suap, MA Terapkan Sistem Tunjuk Majelis Hakim Pakai AI

    Imbas Kasus Suap, MA Terapkan Sistem Tunjuk Majelis Hakim Pakai AI

    Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) bakal memberlakukan Smart Majelis untuk penunjukan hakim secara otomatis menggunakan sistem robot atau artificial intelligent (AI). 

    Juru Bicara MA Yanto mengatakan penunjukan majelis hakim dengan AI itu diterapkan agar mencegah potensi adanya “permainan” atau suap pada proses hukum.

    “MA segera menerapkan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotic pada pengadilan Tingkat pertama dan Tingkat banding,” ujarnya di MA, Senin (14/4/2025).

    Dia menambahkan sistem otomatis itu sudah diterapkan pada penunjukan majelis hakim di tingkat MA. Sementara itu, pada tingkat pengadilan negeri dan tinggi masih berproses.

    “Kalau di MA sudah mulai ya sudah dimulai smart majelis. Jadi sudah mesin yang menentukan. Tapi, ini ternyata dari Rapim sudah akan dilakukan seluruh Indonesia Melalui robotik di Smart Majelis,” imbuhnya.

    Adapun, pemberlakuan ini lantaran kinerja hakim terus menjadi sorotan akibat banyaknya kasus. Sebab, belakang terdapat dua kasus suap yang melibatkan oknum hakim.

    Misalnya, pada kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang menjerat hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo hingga Mangapul.

    Teranyar, empat hakim di pengadilan Jakarta juga telah terseret dalam pengaturan kasus dugaan suap vonis lepas dalam perkara korupsi minyak goreng tiga korporasi di PN Jakarta Pusat.

    Secara terperinci, hakim yang terlibat itu di antaranya Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) dan tiga hakim mulai dari Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharudin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM).

  • Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Saya Tidak Tahu, Tidak Berhubungan dengan Kusnadi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Saya Tidak Tahu, Tidak Berhubungan dengan Kusnadi Nasional 14 April 2025

    Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Saya Tidak Tahu, Tidak Berhubungan dengan Kusnadi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI
    La Nyalla Mahmud Mattalitti
    mengaku tidak tahu tentang
    Kusnadi
    , menyusul
    penggeledahan
    oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) terhadap rumahnya di Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025) pagi.
    Penggeledahan
    itu dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
    Dalam penggeledahan itu, sebanyak 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah dan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga.
    “Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi, saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi,” kata La Nyalla, dalam siaran pers, Senin.
    Ia juga mengaku bukan penerima hibah atau pokmas dalam kasus itu.
    “Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ucap dia.
    Lebih lanjut, ia menunggu penjelasan dari KPK atas penggeledahan tersebut.
    Ia bertanya-tanya alasan KPK menggeledah rumah yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.
    Dirinya juga berharap KPK menyampaikan kepada publik bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi.
    “Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal, saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ujar dia.
    Sebelumnya diberitakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025).
    Penggeledahan itu menyangkut perkara dana hibah kelompok masyarakat Jawa Timur.
    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika, Senin.
    Namun, ia belum memerinci hasil penggeledahan di rumah Ketua DPD periode 2019-2024 itu.
    Menurut dia, hasil penggeledahan bakal disampaikan setelah penggeledahan selesai dilakukan.
    “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” tutur Tessa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya, Diduga Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya, Diduga Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 April 2025. Penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum bisa menyampaikan informasi terperinci soal lokasi yang digeledah penyidik. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

    Tessa mengatakan, informasi mengenai lokasi dan barang bukti yang disita akan disampaikan kepada publik setelah penggeledahan rampung.

    “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa.

    Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar

    Sebelumnya penyidik KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS).

    Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Sementara itu, Tessa menjelaskan, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah. Menurutnya, lembaga antirasuah akan terus mengembangkan pengusutan perkara tersebut.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tutur Tessa.

    KPK Dalami Aset Anwar Sadad

    Penyidik KPK mendalami aset milik Anwar Sadad (AS) saat memeriksa pihak swasta bernama Kris Susmantoro pada Rabu, 8 Januari 2025. Kris Susmantoro diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    “Saksi didalami terkait kepemilikan aset Tersangka AS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis, 9 Januari 2024.

    Sementara itu, pada hari yang sama penyidik mendalami Anwar Sadad dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 lainnya yaitu Achmad Iskandar soal pengurusan dana hibah. Selain itu, keduanya juga dicecar soal kepemilikan aset.

    “Didalami terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka,” tutur Tessa.

    KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah 21 orang untuk tidak bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Mereka dilarang meninggalkan Indonesia selama enam bulan.

    “Tanggal 26 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 30 Juli 2024.

    Berdasarkan informasi, nama-nama 21 orang yang dicegah ke luar negeri adalah:

    Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) Ahmad Heriyadi (swasta) Mahhud (anggota DPRD) Achmad Yahya M. (guru) R. A. Wahid Ruslan (swasta) Anwar Sadad (wakil ketua DPRD) Jodi Pradana Putra (swasta) Hasanuddin (swasta) Ahmad Jailani (swasta) Mashudi (swasta) Bagus Wahyudyono (staf sekwan) Kusnadi (ketua DPRD) Sukar (kepala desa) A. Royan (swasta) Wawan Kristiawan (swasta) Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang) Ahmad Affandy (swasta) M. Fathullah (swasta) Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang) Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo) Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo) KPK Tetapkan 21 Tersangka

    KPK menetapkan 21 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Empat orang di antaranya adalah tersangka penerima suap. Sedangkan, 17 lainnya merupakan tersangka pemberi suap.

    Akan tetapi, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas lengkap para tersangka. Sebab, KPK baru akan mengumumkan identitas tersangka dan kontruksi perkara ketika mereka akan ditahan.

    Sebagai informasi, penyidikan terhadap 21 tersangka ini adalah hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan. Sahat telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan divonis sembilan tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, pada 26 September 2023.

    Selain itu, Sahat juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp39,5 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap. Di dalam vonis hakim, Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang berasal dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih bakal ditetapkan bagi wilayah Kabupaten Sampang. Adapun anggaran Pemprov Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat adalah Rp200 miliar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Geledah Rumah La Nyalla Mataliti Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Geledah Rumah La Nyalla Mataliti Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah politisi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mataliti terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat atau pokmas di Jawa Timur. 

    Penggeledahan itu dilakukan hari ini, Senin (14/4/2025). Berdasarkan sumber Bisnis, penggeledahan itu digelar di rumah mantan Ketua DPD itu yang berlokasi di Wisma Permai Barat LL 39, Surabaya, Mulyorejo. 

    Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2019–2022. Kegiatan itu disebut masih berlangsung siang ini. 

    Saat dimintai konfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, terkait dengan perkara dana hibah Pokmas Jatim.

    Namun, dia masih enggan mengonfirmasi di mana lokasi penggeledahan tersebut. 

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (14/4/2025). 

    Adapun, KPK sebelumnya telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dalam kasus tersebut. Empat orang tersangka adalah penerima suap, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara. 

    Kemudian, 17 orang lainnya adalah pemberi suap. Sebanyak 15 di antaranya adalah kalangan swasta, dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara. 

    Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).  

    Dalam catatan Bisnis, KPK pada perkara sebelumnya menduga tersangka STPS menerima uang sekitar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat itu. 

    Secara keseluruhan, ada total empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus suap tersebut saat itu. Selain Sahat dan staf ahlinya bernama Rusdi, KPK turut menetapkan dua orang tersangka pemberi suap yakni Kepala Desa Jelgung sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid, serta koordinator lapangan pokman Ilham Wahyudi. 

  • Terbongkar Suap di Vonis Lepas Migor dari Mafia Perkara Zarof Ricar

    Terbongkar Suap di Vonis Lepas Migor dari Mafia Perkara Zarof Ricar

    Jakarta

    Lagi-lagi Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat hakim sebagai tersangka perkara suap. Usut punya usut ternyata masih ada benang merah antara perkara saat ini dan kasus suap yang juga diusut Kejagung sekitar 3 bulan lalu.

    Kasus terbaru ini terkait dengan putusan ontslag atau lepas terhadap korporasi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Di balik putusan itu, kejaksaan menduga ada permainan mata antara hakim dengan pengacara para terdakwa.

    Alhasil, sejumlah tersangka dijerat. Berikut daftarnya:

    1.⁠ ⁠Muhammad Arif Nuryanto (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
    2.⁠ ⁠Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim
    3.⁠ ⁠Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku anggota majelis hakim
    4.⁠ ⁠Ali Muhtarom (AM) selaku anggota majelis hakim
    5.⁠ ⁠Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera
    6.⁠ ⁠Marcella Santoso (MS) selaku pengacara
    7.⁠ ⁠Ariyanto Bakri (AR) selaku pengacara

    Awalnya ada 3 korporasi yang sejatinya sedang diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group dalam perkara dugaan korupsi minyak goreng atau migor itu. Ketiganya memberikan kuasa pada Marcella dan Ariyanto. Secara mengejutkan, majelis hakim yang terdiri dari Djuyamto, Agam, dan Ali menjatuhkan putusan ontslag atau lepas yang artinya bahwa perbuatan yang dilakukan 3 korporasi itu bukanlah tindak pidana.

    Dari pengusutan kejaksaan ditemukan adanya informasi dugaan suap di balik putusan itu. Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanto diketahui sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Waka PN Jakpus) yang memiliki wewenang menunjuk hakim yang mengadili perkara.

    Yang jadi pertanyaan adalah dari mana sumber informasi kejaksaan?

    Rupa-rupanya perkara ini masih ada kaitan dengan perkara lain yang juga sebelumnya diusut jaksa yaitu perkara suap terkait vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kasus yang dibongkar awal tahun ini melibatkan sejumlah tersangka yaitu:

    Alur suapnya kurang lebih sama yaitu dari ibunda Ronald Tannur bersama-sama dengan Lisa Rahmat memberikan suap ke para hakim agar Ronald Tannur divonis bebas dalam sidang terkait kematian Dini Sera Afrianti. Lalu apa peran Zarof Ricar?

    Dalam kasus ini, Zarof Ricar diduga sebagai makelar perkara yang menghubungkan pemberi suap ke hakim. Dalam pengembangan perkara, Kejaksaan sempat menemukan banyak bukti dugaan gratifikasi. Ternyata dari sinilah Kejaksaan juga menemukan adanya informasi pemberian suap dari Marcella Santoso ke para hakim yang mengadili kasus dugaan korupsi migor.

    “Jadi begini. Kan penyidik setelah putusan ontslag ya tentu menduga ada indikasi tidak baik. Ada dugaan tidak murni ontslag itu tapi ketika dalam penanganan perkara di Surabaya (kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur), ada juga informasi soal itu, soal nama MS (Marcella Santoso) itu,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam jumpa pers pada Sabtu, 12 April 2025.

    “Bukan dalam perkara (Ronald) Tannur tapi ZR (Zarof Ricar),” Harli menegaskan.

    Memang nama Zarof Ricar ini cukup mengejutkan di awal kemunculannya. Bayangkan saja ada temuan uang lebih dari Rp 1 triliun saat itu di mana sebagian terkait perkara vonis bebas Ronald Tannur dan sisanya masih diusut kejaksaan. Perkara suap di balik vonis ontslag kasus korupsi migor ini bisa jadi salah satu dari kepingan perkara yang terkuak dari Zarof Ricar.

    (dhn/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Jembatan Pajarakan Rusak Parah, Akses Tol Probowangi Lumpuh Sementara

    Jembatan Pajarakan Rusak Parah, Akses Tol Probowangi Lumpuh Sementara

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kerusakan pada Jembatan Pajarakan di Jalur Pantura, Kabupaten Probolinggo, sejak Minggu (13/4/2025) siang, telah menimbulkan dampak signifikan terhadap kelancaran arus lalu lintas. Kondisi ini secara tidak langsung membuat akses normal melalui jalur yang terkoneksi dengan Tol Probowangi di sekitar wilayah tersebut menjadi lumpuh sementara waktu.

    Jembatan vital yang terletak di Kecamatan Pajarakan ini mengalami kerusakan pada konstruksi sisi timur bagian utara. Mengingat posisinya yang strategis di jalur arteri utama pantai utara Jawa, kerusakan ini langsung menyebabkan kemacetan parah dari arah timur (Situbondo/Banyuwangi) maupun barat (Pasuruan/Surabaya).

    Akibat penyempitan dan rekayasa lalu lintas di Jembatan Pajarakan, aksesibilitas menuju dan dari pintu Tol Probowangi yang berada di sekitar area tersebut menjadi sangat terhambat. Kemacetan di jalur Pantura membuat penggunaan ruas tol sebagai alternatif untuk melintasi Probolinggo menjadi tidak efektif selama perbaikan jembatan berlangsung.

    Proses perbaikan Jembatan Pajarakan sendiri terus dikebut oleh pihak terkait. Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jauhari, menyatakan target penyelesaian kini dipercepat dari prediksi awal tiga hari. “Ini dimaksimalkan pengerjaannya, diprediksi bisa selesai siang hingga sore hari ini (Senin, 14/4/2025),” ujar AKP Safiq.

    Untuk mengelola arus lalu lintas yang padat di jalur Pantura selama perbaikan, Satlantas Polres Probolinggo menerapkan sistem buka-tutup (contraflow) di sekitar lokasi jembatan rusak. Petugas disiagakan untuk mengatur kendaraan yang melintas secara bergantian dari kedua arah.

    Pihak kepolisian juga telah memasang papan imbauan dan mengarahkan kendaraan kecil untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari titik kemacetan parah di Pajarakan. Rute alternatif yang disarankan adalah melalui pertigaan Semampir ke selatan, menuju Polsek Krejengan, lalu ke barat hingga Jalan Genggong, dan kembali ke utara menuju pertigaan Pajarakan dan berlaku sebaliknya dari arah barat.

    “Untuk arus yang dari barat bisa menggunakan jalur yang sama, jalur sebaliknya,” ucap AKP Safiq Jauhari menjelaskan rute alternatif yang dapat digunakan pengendara mobil pribadi atau kendaraan kecil lainnya.

    Hingga Senin (14/4/2025) siang, petugas Satlantas Polres Probolinggo terus berjaga dan melakukan pengaturan intensif di lokasi kerusakan Jembatan Pajarakan serta di simpul-simpul jalan alternatif. Diharapkan, perbaikan dapat segera tuntas agar lalu lintas kembali normal, termasuk memulihkan aksesibilitas efektif menuju dan dari Tol Probowangi. [ada/beq]