kab/kota: Surabaya

  • Sidang Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditunda hingga 22 Mei 2025 – Page 3

    Sidang Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditunda hingga 22 Mei 2025 – Page 3

    Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik menceritakan rekannya, Heru Hanindyo sempat mengajak untuk melakukan perlawanan ketika mereka ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait suap vonis bebas Ronald Tannur. Percakapan antarkeduanya saat berada di ruang tahanan yang sama.

    Hal itu diungkapkan Erintuah yang hadir sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Heru Hanindyo pada sidang lanjutan perkara suap vonis bebas Ronald Tannur oleh tiga hakim PN Surabaya di PN Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).

    “Apa pembicaraan pada waktu itu terhadap penangkapan ini? Apakah mau mengakui terus terang atau bagaimana?” tanya Jaksa Kejagung.

    “Jadi waktu itu Heru menyatakan fight bang ya, fight, fight, dia bilang. Pokoknya jangan mengaku atau nanti kita ngajukan praperadilan karena penangkapan ini tidak sah, karena ini bukan OTT, gitu,” cerita Erintuah.

    “Terus terhadap penerimaan uang? terdakwa Heru ada menyampaikan?” cecar Jaksa.

    “Ya itu, namanya fight pak, fight, jangan mengaku,” kata Erintuah.

    Setelahnya Hakim Mangapul juga ikut ditangkap dan berbincang dengan Erintuah. Keduanya membahas soal nasib setelah harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena terlibat kasus rasuah.

    Hanya saja Erintuah mengaku sudah pasrah dan bakal mengakui perbuatannya kepada penyidik Jaksa Kejagung.

    “Saya bilang, kebetulan kalau saya sama dia pak, kebetulan dia marga ibu saya, saya bilang, ‘le, terserah kalau kau mau ngaku apa tidak silakan, tapi aku akan mengaku karena itu hasil kontemplasi saya dan ini ayat ayat yang saya’. Saya tujukan pak ayat ayat waktu itu, ini ayat ayat nya hasil kontemplasi saya dan saya harus mengaku, saya bilang. Baru kemudian dia ngaku, baru kemudian Mangapul ngaku,” pungkas dia.

  • Terungkap! Ini Alasan KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya

    Terungkap! Ini Alasan KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berada di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 14 April 2025.

    Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan kasus suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021–2022.

    Penggeledahan ini ternyata berkaitan dengan jabatan La Nyalla yang pernah menjabat Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2010–2019. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto pun membenarkan bahwa proses penyidikan yang tengah dilakukan lembaganya memiliki kaitan dengan jabatan La Nyalla di KONI Jatim.

    “Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai ketua KONI,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

    KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur

    Setelah menggeledah rumah La Nyalla, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Kota Surabaya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, namun ia belum menyebut lokasinya. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jatim.

    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.

    Tessa juga belum membeberkan secara terperinci mengenai temuan barang bukti di lokasi penggeledahan. Ia menyatakan, informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh proses penggeledahan rampung.

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucap Tessa.

    Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar

    Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025.

    Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS).

    Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Sementara itu, Tessa menjelaskan, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah. Menurutnya, lembaga antirasuah akan terus mengembangkan pengusutan perkara tersebut.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tutur Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Khofifah sambut baik dukungan Lantamal V untuk kedaulatan pangan Jatim

    Khofifah sambut baik dukungan Lantamal V untuk kedaulatan pangan Jatim

    “Dalam pertemuan tadi disebutkan bahwa Lantamal V menyiapkan lahan seluas 70 hektare untuk mendukung program kedaulatan pangan. Ini merupakan bentuk nyata sinergi yang tidak sekadar wacana, tetapi langsung kepada aksi di lapangan,”

    Surabaya (ANTARA) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik dukungan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V terhadap program ketahanan pangan nasional melalui penyediaan lahan seluas 70 hektare di Surabaya.

    Hal tersebut disampaikan Khofifah usai menerima audiensi dan silaturahmi Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Arya Delano di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (15/4).

    “Dalam pertemuan tadi disebutkan bahwa Lantamal V menyiapkan lahan seluas 70 hektare untuk mendukung program kedaulatan pangan. Ini merupakan bentuk nyata sinergi yang tidak sekadar wacana, tetapi langsung kepada aksi di lapangan,” ujar Khofifah dalam keterangan diterima di Surabaya, Rabu.

    Gubernur menyebutkan, saat ini Jawa Timur tengah fokus pada penguatan kedaulatan pangan, khususnya dalam meningkatkan produksi padi. Berdasarkan data tahun 2024, produksi padi di Jatim mencapai 9,27 juta ton atau setara dengan 5,35 juta ton beras.

    “Tahun 2025, kami diberi target untuk meningkatkan produksi padi menjadi 12,6 juta ton. Kontribusi ini setara dengan 17,56 persen kebutuhan nasional, yang semakin mengukuhkan posisi Jatim sebagai lumbung pangan nasional,” tuturnya.

    Khofifah juga mengapresiasi peran aktif Lantamal V yang tidak hanya berfokus pada sektor pertahanan laut, tetapi juga turut berkontribusi dalam berbagai sektor lain seperti ekonomi, pariwisata, dan penyediaan rumah layak huni.

    “Lantamal V telah menjadi bagian dari pembangunan yang kehadirannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ke depan, sinergi dan kolaborasi ini harus terus diperkuat,” katanya.

    Dalam suasana Lebaran, Khofifah menilai momentum audiensi tersebut juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat solidaritas antar-instansi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

    Selain itu, ia juga meminta dukungan Lantamal V untuk memperbarui data kepemilikan wilayah pesisir dan laut yang dinamis.

    “Kami berharap bantuan dari Lantamal V untuk melakukan pembaruan data di lapangan, mengingat wilayah pesisir sering mengalami perubahan,” ujarnya.

    Sementara itu, Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Arya Delano menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program Pemprov Jatim di berbagai sektor.

    “Saya asli Surabaya dan sekarang mendapat tugas di sini. Ini menjadi bentuk pengabdian saya dan jajaran Lantamal V kepada masyarakat,” katanya.

    Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kontribusi agar dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

    “Kami datang untuk melaporkan apa saja yang sudah kami kerjakan, dan ke depan akan terus kami tingkatkan,” katanya.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jaksa Agung Tunjuk Kuntadi untuk Pimpin Kejati Jatim

    Jaksa Agung Tunjuk Kuntadi untuk Pimpin Kejati Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Kuntadi resmi ditunjuk Jaksa Agung Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) menggantikan Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, yang telah memasuki masa purna tugas.

    Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 130 tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

    “Mutasi atau promosi adalah hal yang wajar bagi jaksa. Sebagai jaksa kita harus siap dimutasikan setiap saat untuk pengayaan penugasan yang baru,” ujar Kuntadi dikutip antara.

    Berikut Profil Lengkap Kajati Jatim Baru: Dr. Kuntadi, SH, MH

    Dr. Kuntadi merupakan sosok jaksa senior dengan rekam jejak mengesankan dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Berikut profil lengkapnya

    Lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970

    – Menyelesaikan pendidikan doktoral (Doktor Ilmu Hukum) dari Universitas Jenderal Soedirman
    – Memegang gelar Magister Hukum (MH) dan Sarjana Hukum (SH)

    Jabatan Terakhir:

    – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sejak 29 Agustus 2024
    – Selama memimpin Kejati Lampung, dikenal sebagai pimpinan yang tegas dalam menangani kasus korupsi dan reformasi birokrasi

    Pengalaman Strategis:

    – Memiliki pengalaman panjang di berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung
    – Pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
    – Terlibat aktif dalam pemberantasan jaringan korupsi lintas daerah

    Reputasi Profesional:

    – Dikenal sebagai jaksa berintegritas dengan pendekatan progresif dalam penegakan hukum
    – Memiliki spesialisasi dalam hukum pidana dan anti korupsi

    Proses serah terima jabatan direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Surabaya. Dr. Kuntadi dijadwalkan akan dilantik secara resmi oleh Jaksa Agung pada 23 April 20025 di Kejaksaan Agung RI. [uci/aje]

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Wacana Pangkalan Militer Rusia di Indonesia

    Isu Politik-Hukum Terkini: Wacana Pangkalan Militer Rusia di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum pada Selasa (15/4/2025) menarik perhatian pembaca. Berita terkait wacana pendirian pangkalan militer Rusia di Indonesia menjadi perbincangan hangat pembaca.

    Berita politik dan hukum lainnya, yakni terkait UU TNI yang belum diteken Presiden Prabowo Subianto, Kejagung yang mendalami aliran dana dalam kasus suap vonis lepas korupsi CPO, RUU Perampasan Aset yang terhambat, hingga sidang hakim Ronald Tannur yang ditunda.

    Isu Politik dan Hukum Terkini Beritasatu.com

    1. DPR Tolak Wacana Pendirian Pangkalan Militer Rusia di Indonesia

    Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menolak wacana pendirian pangkalan militer Rusia di Pulau Biak, Papua, seperti dilaporkan media asing. Hasanuddin menyebut wacana menjadikan Lanud Manuhua di Biak sebagai pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.

    Menurutnya, Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif. Artinya, bebas dari pengaruh blok mana pun dan aktif menjaga perdamaian dunia. Membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing di Indonesia, lanjut Hasanuddin, justru bertentangan dengan semangat tersebut.

    2. UU TNI Belum Diteken Prabowo, Menkum: Tak Ada Dwifungsi ABRI!

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani draf hasil revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu. Meskipun demikian, Menkumham menjamin bahwa revisi UU TNI ini tidak akan memicu kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

    Supratman Andi Agtas menjelaskan, draf UU TNI saat ini sedang berada di meja Presiden Prabowo Subianto untuk ditandatangani dan diundangkan ke dalam lembaran negara.

    Menkumham juga menjelaskan bahwa UU TNI dapat berlaku secara otomatis apabila presiden tidak menandatanganinya dalam waktu 30 hari dan wajib diundangkan dalam lembaran negara, sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945.

    3. Kejagung Telusuri Aliran Dana Rp 60 Miliar dalam Kasus Suap Ekspor CPO

    Selain berita terkait wacana pendirian pangkalan militer Rusia di Indonesia, berita lainnya, yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri dugaan aliran dana sebesar Rp 60 miliar dari pengacara Ariyanto Bakri (AR) dalam kasus suap terkait putusan perkara ekspor crude palm oil (CPO). Kasus suap ekspor CPO ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk aparat peradilan.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki secara mendalam untuk memastikan asal dana tersebut.

    Menurut keterangan sementara, uang tersebut diduga berasal dari Ariyanto Bakri dan diserahkan oleh Wahyu Gunawan (WG) kepada pihak-pihak lain, termasuk Djumyanto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom.

    4. RUU Perampasan Aset Mandek karena Politik, Pemerintah Lobi Parpol

    Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana terhambat karena dinamika politik. Padahal RUU ini penting untuk memerangi koruptor.

    Menurutnya, pemerintah akan segera berkomunikasi dengan semua partai politik untuk menentukan nasib RUU Perampasan Aset yang sudah lama diwacanakan. Supratman berharap RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas secara komprehensif dengan DPR dalam waktu dekat. Pemerintah akan mengajukan kembali RUU itu dalam program legislasi nasional (prolegnas) yang akan datang.

    5. Jaksa Belum Siap, Sidang Hakim Ronald Tannur Ditunda

    Sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga hakim yang sebelumnya memvonis bebas Ronald Tannur terpaksa ditunda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Penundaan hingga Selasa 22 April 2025 ini disebabkan jaksa penuntut umum (JPU) masih memerlukan waktu untuk merapikan berkas materi tuntutan.

    Ketiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, seharusnya menghadapi tuntutan pada hari ini terkait dakwaan suap yang diduga mereka terima untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

    Demikian isu politik dan hukum Beritasatu.com, di antaranya wacana pendirian pangkalan militer Rusia di Indonesia.

  • Prakiraan Cuaca di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 16 April 2025

    Prakiraan Cuaca di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 16 April 2025

    Surabaya (beritajatim.com)– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda kembali merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik pada Rabu, 16 April 2025.

    “Sejumlah titik di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik diprediksi akan turun hujan di pagi hari ini. Adapun siangnya cenderung cerah berawan, dan malam berawan,” ujar Oky Sukma Hakim, Prakirawan BMKG Juanda, Selasa (15/3/2025).

    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini

    Meski sempat hujan ringan di beberapa daerah, tapi BMKG menyebutkan bahwa cuaca di Surabaya cenderung berawan sepanjang hari ini. Adapun sekitar pukul 15.00 WIB, cuaca tampak lrbih cerah, seperti di Kecamatan Jambangan, Pakal, Pabean Cantikan, dan Sambikerep.

    Suhu udara: 25°C – 31°C
    Kelembapan: 66% – 95%
    Kecepatan angin: 6,7 km/jam dari arah Barat.

    Prakiraan Cuaca Sidoarjo Hari Ini

    Hampir sama seperti Surabaya, cuaca cenderung berawan di Sidoarjo. Adapun sekitar pukul 6.00 WIB, sejumlah wilayah seperti Gedangan, Waru, Tarik, dan Sukodono, diprediksi hujan ringan. Sedamgkan pada sorenya tampak cerah.

    Suhu udara: 25°C – 32°C
    Kelembapan: 67% – 97%
    Kecepatan angin: 8,w km/jam dari arah Barat Daya.

    Prakiraan Cuaca Gresik Hari Ini

    Cuaca di wilayah Gresik hari ini cukup beragam. Mulai dari pagi diprediksi hujan di beberapa daerah, siang cerah berawan, dan berawan pada malam hatinya. Adapun sejumlah titik yang diprediksi akan diguyur hujan pagi hari ini ialah kecamatan Dukun, Kedamean, dan Gresik.

    Suhu udara: 26°C – 30°C
    Kelembapan: 72% – 88%
    Kecepatan angin: 11,4 km/jam dari arah Barat.

    Meski cuaca berawan mendominasi, masyarakat disarankan untuk membawa payung atau jas hujan sebagai langkah antisipatif.

    Mengingat cuaca di wilayah tropis seperti Jawa Timur dapat berubah dalam waktu singkat, penting bagi warga untuk selalu memantau pembaruan informasi cuaca melalui aplikasi resmi BMKG atau layanan cuaca daring lainnya.

    Dengan memahami prakiraan cuaca secara detail, masyarakat di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dapat menjalani aktivitas hari ini dengan lebih aman dan nyaman, termasuk saat memulai aktivitas tempat. (fyi/ted)

  • Situs Suara.com Kena Serangan Siber, 285 Juta Serangan dalam 1,5 Jam

    Situs Suara.com Kena Serangan Siber, 285 Juta Serangan dalam 1,5 Jam

    Surabaya (beritajatim.com) – Situs berita Suara.com terkena serangan siber hingga mengakibatkan situs tidak bisa diakses dalam sementara waktu. Serangan yang teridentifikasi sebagai serangan DDos tersebut diketahui saat sejumlah awak Suara.com melaporkan situs sempat tidak bisa diakses.

    Belakangan diketahui, serangan tersebut terjadi sekira jam 17.50 WIB hingga 19.20 WIB.

    Pemred Suara.com, Suwarjono mengemukakan bahwa selama 1,5 jam serangan DDOs terjadi pada situs Suara.com.

    “Nyaris 285 juta serangan DDOS (terjadi) dalam 1,5 jam,” kata Suwarjono dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

    Berdasarkan pelacakan yang dilakukan Tim IT, Suwarjono mengemukakan bahwa serangan dilakukan menggunakan bot dengan menggunakan IP dari sejumlah negara di Eropa dan ada juga dari Indonesia.

    “Serangan random dari berbagai region country,” ujarnya.

    Serangan tersebut paling banyak menggunakan IP address dari negara-negara di Eropa, seperti Belanda, Kroasia. Kemudian ada Indonesia, Rumania, Australia dan Amerika Serikat.

    Ia mengemukakan, sebelumnya situs Suara.com sempat mendapat serangan siber. Namun, saat ini merupakan yang terbesar.

    “Ini merupakan serangan siber terbesar terhadap Suara.com jika dibandingkan selama ini,” ujarnya.

    Ia juga mengemukakan, serangan siber seperti yang terjadi saat ini biasanya akan berulang dalam waktu yang tidak bisa dideteksi.

    “Metode serangan menggunakan random path, sehingga cache akan dilewatkan dan traffic langsung ke arah origin server,” lanjutnya.

    Selain itu, kanal liputan khusus (LiKS) Suara.com juga mendapat serangan siber secara massif dalam kurun waktu 72 jam terakhir.

    Berdasarkan jejak digital yang dilacak Tim IT Suara.com, serangan tersebut menyerang homepage laman LiKS. Suwarjono mengemukakan serangan tersebut merupakan satu rangkaian yang terjadi pada hari ini terhadap situs Suara.com.

    “Khusus soal LiKS diserang dalam 72 jam terakhir,” ujarnya.

    Suwarjono mengemukakan bahwa atikel-artikel yang ditulis dalam halaman LiKS menjadi jantung jurnalisme Suara.com dalam mengangkat banyak isu yang mengkritisi berbagai macam persoalan, baik politik, hukum, HAM, keamanan hingga ekonomi.

    Liputan khas di Suara.com tersebut selama ini menjadi salah satu kanal andalan untuk menyuarakan suara yang selama ini terpinggirkan baik dalam kasus pelanggaran HAM bahkan pihak-pihak yang selama ini dibungkam penguasa.

    “Tentunya hal tersebut menunjukan ada pihak-pihak yang mungkin tidak suka dengan artikel yang pernah diulas dalam LiKS,” katanya.

    “Kami sangat mengecam tindakan tersebut,” tegasnya. [ian]

  • Kadisnaker Surabaya: Tahan Ijazah, Pemilik Perusahaan Bisa Dipenjara 6 Bulan

    Kadisnaker Surabaya: Tahan Ijazah, Pemilik Perusahaan Bisa Dipenjara 6 Bulan

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya Achmad Zaini mengimbau agar warga Surabaya yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan agar melapor. Hal itu karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Kalau di Pergub (Perda) menahan ijazah kan dilarang. Bisa pidana Rp50 juta atau enam bulan penjara,” kata Zaini, ketika ditemui usai pelaporan korban tahan ijazah, Selasa (15/04/2025).

    Diketahui, hukuman itu tertuang dalam Perda Jawa Timur (Jatim) Nomor 8 Tahun 2016, khususnya Pasal 42. Yakni, melarang pengusaha menahan atau menyimpan dokumen asli yang melekat pada pekerja sebagai jaminan, termasuk ijazah.

    Selain itu, dalam Perda Jatim tersebut juga mengatur mengenai sanksi pidana, yang diatur dalam Perda yang sama yaitu dalam Pasal 79 ayat 1 menyebutkan.

    “Setiap orang yang melanggar ketentuan Pasal 35 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 42 dan Pasal 72 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00′.

    Selain itu secara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Perusahaan dapat dilaporkan ke kepolisian dengan dugaan penggelapan. Dimana dimaksudkan perbuatan penggelapan adalah perbuatan mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya.

    Dimana penguasaan atas barang itu sudah ada pada pelaku dan penguasaan itu dilakukan secara sah (misalnya dititipkan, dikuasakan, dan sebagainya). Dalam kasus penahanan ijazah, yang penguasaannya berdasarkan perjanjian kerja, maka menurut Pasal 374 KUHP, pengusaha dapat diancam pidana kurungan maksimal 5 tahun.

    Kasus penahanan ijazah ramai diperbincangkan usai Nila warga Surabaya melapor ke Wakil Walikota Surabaya Armuji. Setelah melapor, Armuji bersama tim melakukan sidak ke CV Sentosa Seal di Jalan Margomulyo untuk menemui pemilik perusahaaan. Namun, sayangnya Armuji gagal menemui pemilik usaha dan malah bersitegang lewat telepon.

    Konflik antar keduanya pun memanas. Bahkan, Armuji sempat dilaporkan ke Polda Jatim oleh Jan Hwa Diana yang disebut sebagai pemilik CV Sentosa Seal.

    Namun, keduanya telah berdamai dan saling memaafkan. Diana pun sudah mencabut laporannya di Polda Jatim. Namun, permasalahan penahanan ijazah ini masih terus berlanjut setelah Nila melaporkan Jan Hwa Diana ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (14/04/2025). [ang/but]

  • Warga Watupawon Grobogan Raup Jutaan dari Produksi Koper Haji

    Warga Watupawon Grobogan Raup Jutaan dari Produksi Koper Haji

    TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN – Pemerintah Desa Watupawon, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, menyampaikan rasa syukur atas berkembangnya usaha pembuatan koper dan tas yang digeluti sejumlah warganya.

    Usaha rumahan yang dirintis secara mandiri ini terbukti mampu menggerakkan roda perekonomian desa dan menyerap tenaga kerja lokal.

    Salah satu sosok inspiratif di balik geliat industri ini adalah Samsuri (33), warga Dusun Juragan, Desa Watupawon, yang telah memproduksi koper dan tas untuk kebutuhan jemaah haji dan umrah sejak tahun 2015.

    Setiap harinya, rumah Samsuri yang telah disulap menjadi bengkel kerja tak pernah sepi aktivitas produksi.

    Puluhan koper dan tas berjajar rapi, siap dikirim ke berbagai kota, mulai dari Solo, Jogja, Surabaya, hingga Makassar.

    “Biasanya 100–150 koper tiap bulan. Harganya tergantung paketannya, kurang lebih Rp400 ribu sampai Rp500 ribu tergantung model dan jumlah pesanan. Keuntungan bersih bisa Rp2 juta tiap 50 koper,” ujar Samsuri kepada TribunJateng.com, Selasa (15/4/2025).

    Samsuri sempat bekerja di pabrik koper di Jakarta sebelum memutuskan pulang kampung dan merintis usaha sendiri.

    Selain ingin mandiri, ia juga bercita-cita membuka lapangan kerja di desanya.

  • “Selesaikan Apapun yang Sudah Kamu Mulai” Unggahan Terbaru Kapten PSIS, Kode Bakal Hengkang?

    “Selesaikan Apapun yang Sudah Kamu Mulai” Unggahan Terbaru Kapten PSIS, Kode Bakal Hengkang?

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Di antara puluhan klub peserta Liga 1 2024-2025, PSIS Semarang sedang marak diperbincangkan.

    Selain persoalan terancam turun kasta di musim mendatang, beberapa pemain juga telah hengkang.

    Sebut saja ada nama Roger Bonet dan Evandro Brandao.

    Keduanya hengkang sebelum musim berakhir lantaran persoalan gaji yang belum dibayarkan.

    Kini, muncul nama Septian David Maulana yang berpotensi bakal hengkang dan besar kemungkinan seusai berakhirnya kompetisi musim ini.

    Kapten PSIS Semarang, Septian David Maulana tebar kode yang berpotensi bakal hengkang di akhir musim ini.

    Diketahui, Septian David Maulana dalam postingan terbarunya di akun Instagram @septiandavidmaulana mengunggah foto dengan caption “Selesaikan apapun yang sudah kamu mulai.”

    Hal ini menjadi pertanda bahwa sang pemain semakin dekat menuju pintu keluar dari skuad PSIS Semarang musim depan.

    Ditambah dengan masalah internal tim PSIS Semarang terkait pembayaran gaji yang nunggak terhadap sejumlah pemainnya.

    Termasuk posisi klasemen PSIS Semarang yang masih terjebak dalam zona degradasi musim ini.

    Saat ini juga santer dikabarkan Septian David Maulana dikaitkan dengan beberapa klub besar Liga 1.

    Di antaranya adalah Persib Bandung, Arema FC, dan Persebaya Surabaya.

    Menarik untuk dinantikan bagaimana nasib Septian David Maulana bersama PSIS Semarang ke depannya.

    Profil Septian David Maulana

    Septian David Maulana merupakan pemain sepak bola kelahiran Semarang, 2 September 1996.

    Saat ini Septian David Maulana sedang berjuang bersama PSIS Semarang untuk keluar dari zona degradasi Liga 1 2024-2025.

    Awal karier sepak bola Septian David Maulana berawal saat bergabung dengan SSB Baladika pada 2012.

    Kemudian, Septian David Maulana juga sempat menimba ilmu sepak bolanya bersama Deportivo Indonesia.

    Hingga 2015, Septian David Maulana mendapatkan kesempatan untuk bergabung dengan tim SAD Indonesia di Uruguay.

    Di tahun yang sama, Septian David Maulana kembali ke Indonesia dan bergabung dengan Mitra Kukar.

    Septian David Maulana membela Mitra Kukar selama empat tahun sebelum bergabung bersama PSIS Semarang pada 2019.

    Selain itu, Septian David Maulana melakukan pertandingan debut bersama Timnas Indonesia pada 9 Oktober 2016 saat laga melawan Vietnam.

    Nama lengkap                                      : Septian David Maulana

    Tempat lahir                                         : Semarang, Jawa Tengah

    Tanggal lahir                                         : 2 September 1996 (28 tahun)

    Tinggi                                                      : 1,74 meter

    Kewarganegaraan                                : Indonesia

    Posisi                                                      : Gelandang Serang/Attacking Midfielder

    Kaki dominan                                        : Keduanya

    Klub saat ini                                           : PSIS Semarang

    Bergabung                                             : 21 Januari 2019

    Kontrak berakhir                                  : 31 Mei 2026

    Perpanjang kontrak terakhir              : 6 Maret 2023

    Harga saat ini                                        : Rp3,91 miliar

    Statistik Berdasarkan Klub

    PSIS Semarang : 133 pertandingan, 19 gol, 17 assist, 7.071 menit bermain

    Mitra Kukar : 51 pertandingan, 12 gol, 9 assist, 1.470 menit bermain

    Statistik Berdasarkan Tim Nasional

    Indonesia : 11 pertandingan, 369 menit bermain

    Timnas Indonesia U-23 : 4 pertandingan, 1 assist, 213 menit bermain

    (*)