kab/kota: Surabaya

  • Terlihat Keren, Tapi Bikin Bau! Ini 6 Kain Penyebab Bau Badan

    Terlihat Keren, Tapi Bikin Bau! Ini 6 Kain Penyebab Bau Badan

    Surabaya (beritajatim.com) – Pakaian memang menjadi salah satu faktor penunjang penampilan, tapi memilih bahan yang tepat juga penting demi kenyamanan dan kebersihan tubuh.

    Pasalnya, tidak semua jenis kain cocok digunakan dalam kondisi tropis atau saat beraktivitas tinggi. Beberapa bahan justru dapat memperparah bau badan karena menyerap atau menahan keringat secara tidak efektif.

    Berikut enam jenis bahan kain yang sebaiknya kalian pertimbangkan ulang sebelum dipakai, terutama jika kalian rentan berkeringat.

    1. Polyester

    Kain polyester memang sering dipilih karena ringan, tahan kusut, dan tampilannya menarik. Sayangnya, bahan sintetis ini kurang mampu menyerap keringat. Alhasil, keringat yang menempel di permukaan kulit akan menciptakan lingkungan lembap yang mengundang pertumbuhan bakteri. Bakteri inilah yang kemudian menjadi penyebab utama munculnya bau badan tidak sedap.

    2. Crinkle

    Dengan tekstur kerut yang khas dan tampilan unik, bahan crinkle kerap dipakai untuk fashion item tertentu. Tapi dibalik keunikannya, crinkle justru menyulitkan proses penguapan keringat. Akibatnya, tubuh jadi lebih cepat bau, apalagi jika kalian memakainya seharian penuh.

    3. Nilon

    Nilon kerap digunakan untuk pakaian olahraga atau jaket karena ringan dan cepat kering. Namun, kain ini juga termasuk bahan sintetis yang kurang baik dalam menyerap keringat. Bila digunakan dalam waktu lama atau saat tubuh aktif bergerak, keringat bisa terperangkap di antara kulit dan kain.

    Ini memicu pertumbuhan bakteri dan menyebabkan bau badan tak sedap. Disarankan untuk menggunakan lapisan pakaian dalam berbahan katun jika ingin tetap memakai nilon.

    4. Satin Clarissa

    Tidak semua satin terasa nyaman dan adem di kulit. Jenis satin clarissa, misalnya, memiliki tekstur yang lebih tebal dan kaku serta minim daya serap. Biasanya kain ini lebih cocok digunakan untuk keperluan dekorasi atau pakaian yang tidak bersentuhan langsung dengan kulit seperti rok balon. Jika dikenakan terlalu lama, terutama dalam suhu panas, bahan ini bisa membuat tubuh terasa gerah dan memicu bau badan.

    5. Akrilik

    Sebagai bahan pilihan untuk pakaian musim dingin seperti sweater atau hoodie, akrilik dikenal mampu memberikan kehangatan. Namun, karena merupakan bahan sintetis, akrilik tidak memiliki sirkulasi udara yang baik. Keringat yang muncul saat suhu tubuh naik pun tidak terserap dengan optimal, sehingga menimbulkan bau tidak sedap bila dibiarkan terlalu lama.

    6. Rayon

    Rayon tergolong sebagai bahan semi-sintetis. Meski memiliki kemampuan menyerap kelembaban, kain ini justru sering menahan keringat di seratnya. Hasilnya, pakaian berbahan rayon bisa menimbulkan bau badan lebih cepat, terutama jika dipakai di bawah sinar matahari atau saat aktivitas berat. Kelebihan daya serapnya juga membuat bahan ini lebih mudah lembap, yang justru memperburuk masalah bau.

    Memilih bahan pakaian yang tepat sangat penting, terutama bagi kalian yang aktif berkeringat. Bahan-bahan seperti katun atau linen bisa jadi alternatif yang lebih nyaman dan breathable. Jadi, sebelum membeli atau mengenakan pakaian, jangan lupa cek dulu komposisi bahannya, ya!(mnd/ted).

  • KPK Sita Bukti Elektronik-Dokumen dari Rumah La Nyalla dan KONI Jatim!

    KPK Sita Bukti Elektronik-Dokumen dari Rumah La Nyalla dan KONI Jatim!

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti (LN) dan kantor KONI Jawa Timur, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim).

    “Hari Senin ada tiga lokasi (digeledah) di Kota Surabaya. Tiga lokasi adalah rumah pribadi, jadi ada tiga lokasi yang merupakan rumah pribadi. Salah satunya merupakan rumah yang tadi disebut saudara LN,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

    Setelah rumah La Nyalla, KPK menggeledah kantor KONI Jatim pada Selasa (15/4/2025). Kemudian hari ini, KPK menggeledah tiga rumah pribadi lainnya. Sejumlah barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi dana hibah Jatim disita penyidik.

    “Dari tiga hari tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Jadi tidak spesifik disampaikan barang bukti elektronik dan dokumen tersebut disita dari mana,” ujar Tessa.

    La Nyalla sempat mengeklaim KPK tidak menemukan apa pun saat menggeledah rumahnya.

    “Setelah dilakukan penggeledahan baik di rumah Blok LL nomor 39 dan di rumah yang di belakang tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi. Tidak ditemukan dan tidak ada,” kata perwakilan keluarga La Nyalla Mattalitti, Rahmad Amrullah.

    KPK tidak mempermasalahkan klaim pihak La Nyalla terkait penggeledahan tersebut.

    “Kaitan dengan pernyataan saudara LN bahwa tidak ditemukan apa pun dari lokasi penggeledahan itu, itu merupakan hak beliau karena ada proses kenapa seseorang atau tempat baik itu rumah maupun dilakukan penggeledahan,” ungkap Tessa.

    “Jadi penyidik tentunya memiliki petunjuk dan kewenangan untuk melakukan proses penggeledahan, termasuk salah satunya di rumah saudara LN. Walaupun dinyatakan oleh yang bersangkutan tidak ditemukan apa pun,” sambungnya.

    Sebelumnya, Rahmad Amrullah mengatakan La Nyalla akan kooperatif pada proses hukum.

    “Kita pada prinsipnya adalah orang yang taat dan patuh pada hukum. Kooperatif KPK datang dengan surat tugasnya yang sudah ditunjukkan ya sudah biarkan KPK menjalankan tugasnya. Kita tidak menghalangi,” ujar Rahmad.

  • 4 Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Medis, Dokter Garut Terbaru!

    4 Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Medis, Dokter Garut Terbaru!

    Jakarta, Beritasatu.com – Dunia kesehatan kembali diguncang kasus pelecehan seksual, kali ini melibatkan seorang dokter kandungan di Garut. Dokter berinisial MSF tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya saat pemeriksaan di sebuah klinik swasta.

    Hingga saat ini, dua korban pelecehan seksual tersebut telah melapor dan pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

    Kasus ini menambah daftar panjang kasus pelecehan seksual yang pernah terjadi di dunia medis Indonesia. Sebelumnya, sejumlah insiden serupa juga pernah terjadi, melibatkan berbagai tenaga kesehatan, mulai dari dokter umum, perawat, hingga staf medis lainnya.

    Dalam banyak kasus, pelaku memanfaatkan posisi dan akses mereka terhadap tubuh pasien untuk melakukan tindakan yang tidak pantas.

    Berikut adalah beberapa kasus pelecehan seksual yang pernah terjadi di dunia kesehatan Indonesia:

    Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Kesehatan Indonesia

    1. Dokter kandungan di Garut

    Seorang dokter kandungan berinisial MSF di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat pemeriksaan USG di sebuah klinik swasta.

    Aksi tak senonoh tersebut terekam kamera CCTV dan menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan publik.

    Polisi telah menahan terduga pelaku, dan sejauh ini dua korban telah melapor. Namun, jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah seiring proses penyelidikan.

    2. Dokter residen anestesi di RSHS Bandung

    Seorang dokter residen berinisial PAP dari program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga memperkosa seorang wanita berinisial FA, yang saat itu sedang menjaga ayahnya yang dirawat di rumah sakit tersebut.

    Peristiwa terjadi pada 18 Maret 2025. FA dibujuk untuk menjalani tes darah, lalu disuntik obat penenang midazolam dan diperkosa saat dalam kondisi tak sadar.

    Tersangka ditangkap pada 23 Maret 2025. Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa setidaknya terdapat dua korban lain dengan modus serupa.

    3. Tenaga medis di RSUD dr Soetomo Surabaya

    Seorang co-pilot maskapai nasional berinisial PJR (23) mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat dirawat di instalasi gawat darurat (IGD) RSUD dr Soetomo, Surabaya, setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Oktober 2018.

    Dalam kondisi lemah akibat patah tulang, PJR mengungkap bahwa ia ditelanjangi oleh seorang oknum tenaga medis dengan alasan prosedur medis, meskipun ia sudah menolak hingga tiga kali.

    Bahkan, tubuhnya diduga sempat dipotret dalam keadaan tanpa busana sebelum keluarganya dan penasihat hukum tiba.

    4. Perawat di National Hospital Surabaya

    Kasus pelecehan seksual juga terjadi di National Hospital Surabaya, di mana seorang perawat bernama Junaidi diduga meremas payudara pasien wanita yang masih dalam pengaruh obat bius usai menjalani operasi.

    Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat masih terbaring di tempat tidur rumah sakit dengan selang infus terpasang, sambil menangis dan meminta pelaku mengakui perbuatannya.

    Rangkaian kasus ini menunjukkan bahwa pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman dan profesional seperti fasilitas kesehatan.

  • Selain Rumah La Nyalla, KPK Geledah 6 Lokasi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 April 2025

    Selain Rumah La Nyalla, KPK Geledah 6 Lokasi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim Nasional 16 April 2025

    Selain Rumah La Nyalla, KPK Geledah 6 Lokasi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menggeledah tujuh lokasi di Surabaya, Jawa Timur, selama 14-16 April 2025, terkait kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, salah satu lokasi yang digeledah dalam rangkaian tersebut adalah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
    La Nyalla
    Mattalitti.
    “Hari Senin, tiga lokasi di Kota Surabaya. Tiga lokasi adalah rumah pribadi, salah satunya merupakan rumah yang tadi disebut saudara LN (La Nyalla). Hari Selasa, kemarin, kegiatan pengeledahan di satu lokasi, yang merupakan kantor di Kota Surabaya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
    “Untuk hari ini ada pengeledahan di tiga lokasi. Tiga-tiganya merupakan rumah pribadi,” ujar dia melanjutkan.
    Tessa mengatakan, dari seluruh penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
    “Tidak spesifik disampaikan (penyidik) barang bukti elektronik dan dokumen tersebut disita di mana,” ujarnya.
    Di sisi lain, Tessa mengatakan, KPK tak ambil pusing atas pernyataan La Nyalla bahwa tidak ada barang bukti yang disita dari rumahnya saat penggeledahan.
    Dia mengatakan, penyidik memiliki petunjuk dan kewenangan dalam melakukan penggeledahan, termasuk di rumah La Nyalla.
    “Penyidik tentunya memiliki petunjuk dan kewenangan untuk melakukan proses pengeledahan, termasuk salah satunya di rumah saudara LN (La Nyalla) walaupun dinyatakan oleh yang bersangkutan tidak ditemukan apa pun,” ucap dia.
    Sebelumnya, KPK menyebut rumah La Nyalla digeledah berkaitan dengan jabatan La Nyalla  sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2010-2019.
    “Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan (
    La Nyalla Mattalitti
    ) sebagai Wakil Ketua KONI,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).
    Selain rumah La Nyalla, kantor KONI Jawa Timur pun ikut digeledah oleh KPK.
    Sementara itu, La Nyalla mengaku tidak tahu-menahu mengapa rumahnya digeledah KPK.
    Ia mengaku tidak mengenal mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah provinsi Jawa Timur.
    “Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi, saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi,” kata La Nyalla, dalam siaran pers, Senin.
    La Nyalla juga mengeklaim bahwa penyidik tidak menemukan bukti atau uang terkait perkara tersebut saat rumahnya digeledah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Dalami Dugaan Penahanan Ijazah oleh CV Sentoso Seal Surabaya

    Polisi Dalami Dugaan Penahanan Ijazah oleh CV Sentoso Seal Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Pihak kepolisian mendalami kasus penahanan ijazah yang dialami oleh Nila Handiani. Dalam laporan Nila, ia melaporkan pemilik CV Sentosa Seal Jan Hwa Diana melakukan perbuatan pidana menahan ijazah.

    “Iya sudah kami terima. Saat ini masih kami dalami,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Rabu (16/04/2025).

    Laporan Nila teregistrasi dengan nomor Nomor/LP/B/234/IV/2025/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR/. Saat ini pihak kepolisian sedang menyiapkan pemanggilan kepada para saksi dan terlapor.

    “Laporan sudah diterima selanjutnya akan segera ditindaklanjuti. (Proses) melakukan penyelidikan dan memanggil para saksi,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan penahanan ijazah kembali mencuat di Surabaya. Seorang warga bernama Nila Handiani resmi melaporkan Jan Hwa Diana ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin (14/04/2025), dengan tuduhan melakukan penahanan ijazah yang diduga dilakukan oleh pihak CV Sentosa Seal, tempat Nila bekerja.

    Dalam proses pelaporan tersebut, Nila tidak sendiri. Ia didampingi langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, Ahmad Zaini. Awalnya, Nila dan Zaini mendatangi Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan. Namun, karena lokasi perusahaan yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, keduanya kemudian diarahkan ke sana.

    Setibanya di Polres Pelabuhan Tanjung Perak sekitar pukul 14.00 WIB, keduanya langsung menuju Gedung Sanika Satyawada untuk menjalani proses pelaporan. Sekitar pukul 18.00 WIB, mereka berpindah ke gedung Reskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Sesuai surat saya, sudah ada laporan polisi terkait penahanan ijazah. Saya hanya meminta ijazah dikembalikan,” ujar Nila Handiani kepada wartawan. (ang/but)

  • 6
                    
                        Ditanya Soal Menahan Ijazah 31 Karyawan, Disnakertrans Jatim: Jan Hwa Diana Mengaku Tidak Ingat
                        Surabaya

    6 Ditanya Soal Menahan Ijazah 31 Karyawan, Disnakertrans Jatim: Jan Hwa Diana Mengaku Tidak Ingat Surabaya

    Ditanya Soal Menahan Ijazah 31 Karyawan, Disnakertrans Jatim: Jan Hwa Diana Mengaku Tidak Ingat
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Pemilik perusahaan UD Sentosa Seal
    Jan Hwa Diana
    kekeh membantah bahwa dia tidak menahan 31 ijazah karyawannya saat diperiksa Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim.
    Jan Hwa Diana ramai diperbincangkan usai berseteru dan melaporkan Wakil Walikota Surabaya
    Armuji
    . Diduga, dia menahan ijazah karyawan.
    Sebelumnya, Diana sempat mediasi dan hearing di DPRD Surabaya terkait masalah
    penahanan ijazah
    tersebut. Dia bersikukuh bahwa tak menahan ijazah karyawannya.
    Pengakuan yang sama juga dilontarkan saat diperiksa oleh Disnakertrans Jatim untuk Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BPAK) pada Rabu (16/4/2025).
    “Bu Diana tetap tidak mengakui dengan penahanan ijazah dengan keberadaan tenaga kerja,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo.
    Disnakertrans Jatim menerima laporan penahanan ijazah tersebut dari 31 orang karyawannya.
    Namun, Widodo mengatakan bahwa Diana tidak ingat dengan seluruh karyawan tersebut.
    “Bahkan hubungan kerja dia tidak mengakui, bahasanya lupa dan 31 ini lupa semua. Sampai saya ingatkan, masa sih dari 31 orang itu sama sekali tidak ingat,” ucapnya.
    Widodo menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mendalami 31 laporan tersebut.
    Pihaknya akan menyelidiki pihak yang akan bertanggung jawab dalam dugaan penahanan ijazah.
    “Karena aduan yang kami terima kemarin bahasanya serampangan lah. Belum dapat kalau dimana. Akan kita bidik siapa yang bertanggung jawab, itu belum ketemu,” jelasnya.
    Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan sementara oleh Disnakertrans Jatim, belum ada pihak yang mengaku menahan ijazah karyawan serta tujuan penahanan tersebut.
    “Belum ada (yang ngaku). Artinya ini pemeriksaan kami belum dapat ijazah ini yang nahan siapa, untuk apa, itu belum dapat,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengemudi BMW Mabuk Terancam Dipenjara 12 Tahun, Imbas Tewaskan 2 Warga Surabaya

    Pengemudi BMW Mabuk Terancam Dipenjara 12 Tahun, Imbas Tewaskan 2 Warga Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Anthony Adiputro (25) asal Jalan Hayam Wuruk, Wonokromo terancam dipenjara selama 12 tahun usai mengemudi dalam kondisi mabuk dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Mayjen Sungkono, Minggu (13/04/2025) kemarin.

    Dari peristiwa itu 2 orang meninggal dunia.

    Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Dalam rangkaian penyelidikan, dipastikan Anthony dalam kondisi mabuk. Dalam darahnya ada kandungan alkohol hingga 30 persen.

    “Akibat mengemudi dalam pengaruh alkohol tersebut, Tersangka tak bisa menguasai kemudi stir. Alhasil di tempat kejadian perkara menghantam 3 pemotor,” kata Herdiawan, Rabu (16/04/2025).

    Dari hasil olah TKP, diketahui mobil BMW nopol B 6695 berjalan dari arah timur ke barat menuju jalan HR Muhammad. Saat melintas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Dukuh Pakis, BMW yang dikendarai Anthony menabrak tiga pengendara motor yang melaju searah di depannya. Ketiga pengendara adalah Sukirman (71) warga Kencong Jember; M Tulus Sucipto (24) warga Kampung Malang Kulon, Wonorejo, Tegalsari dan Romanl Paul Mikael Jan Alex (27) warga Prancis serta Aditya Febriansyah Nur (20).

    “Ada 2 korban meninggal dunia. Yakni, Sukirman (71) warga Sukomanunggal dan Aditya Febriansyah Nur (20). Untuk Sukirman meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit. Lalu Aditya meninggal dunia di lokasi. Sementara 3 lainnya mengalami luka-luka,” tutur Herdiawan.

    Herdiawan menjelaskan terkait surat-surat kendaraan dalam kondisi lengkap. Namun, Herdiawan enggan menyebut lokasi tempat Anthony minum alkohol.

    “Untuk surat-surat lengkap,” tegasnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Anthony dijerat dengan pasal Pasal 311 ayat (5) jo 106 ayat (1) dan atau Pasal 310 ayat (4) jo 106 ayat (1) UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 12 tahun. (ang/ted)

  • Pengoperasian Pusat Data Nasional di Cikarang Kembali Molor, Apa Masalahnya? – Halaman all

    Pengoperasian Pusat Data Nasional di Cikarang Kembali Molor, Apa Masalahnya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah kembali menunda pengoperasian Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Awalnya, ditargetkan April 2025, namun kini harus ditunda lagi.

    PDN merupakan fasilitas untuk menyimpan, mengolah, dan memulihkan data. 

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan, saat ini prosesnya terus berjalan. 

    April ini, ucap Nezar, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap arsitektur keamanan dari PDN.

    “Ada beberapa proses-proses tertentu yang membutuhkan waktu juga. Misalnya kita membutuhkan sejumlah orang yang bersertifikasi khusus untuk menjalankan beberapa fitur yang ada di PDN dan ini lagi di-review oleh BSSN,” ujar Nezar di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

    Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Prancis dalam mengembankang PDN. Dalam waktu dekat, Presiden Prancis Emmanuel Macron juga akan berkunjung ke Indonesia. Ketika ditanya apakah menunggu Macron meresmikan, Nezar menjawab bisa saja itu terjadi.

    “Bisa jadi ya, bisa jadi. Dan sebetulnya ya secara perlahan-lahan tes terhadap PDN ini sudah berjalan untuk beberapa layanan-layanan,” terang Nezar.

    Nezar membantah, jika operasional PDN mundur. Meski, nyatanya pernyataan ini tidak sesuai dengan Menkomdigi Meutya Hafid yang menyatakan PDN akan rampung dan bisa beroperasi pada akhir Maret.

    “Sebenarnya tidak mundur, tapi gradual. Kita ingin keamanan semaksimal mungkin,” terang Nezar.

    Berdasarkan laman resmi Direktorat Jenderal Aplikasi Informastika (Ditjen Aptika) Kementerian Kominfo, fungsi PDN adalah sebagai fasilitas penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan, serta pengolahan dan pemulihan data.

    Pembangunan PDN sudah menjadi kebutuhan untuk mewujudkan Visi Indonesia Digital 2045 yang ditargetkan menjadi digital nations. Saat ini pemerintah telah memiliki Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS yang berlokasi di Jakarta dan Surabaya. Layanan PDNS dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah guna mulai melakukan proses migrasi data center dari instansi pemerintah secara bertahap.

  • Dishub Surabaya Tertibkan 18 Jukir Liar di Depan Toko Modern

    Dishub Surabaya Tertibkan 18 Jukir Liar di Depan Toko Modern

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 18 juru parkir (jukir) liar yang kedapatan mangkal di depan toko modern di Surabaya ditertibkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Rabu (16/4/2025). Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa dirugikan akibat praktik pungutan liar di lokasi parkir yang seharusnya gratis.

    Kepala UPTD Parkir Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menjelaskan, penertiban terhadap para jukir liar tersebut dilakukan pada Senin (14/4/2025) lalu setelah pihaknya menerima aduan dari berbagai kanal, termasuk media sosial, aplikasi Wargaku, Call Center 112, serta media cetak dan elektronik.

    “Penindakan ini sebagai tindak lanjut pengaduan atau keluhan masyarakat yang diterima melalui berbagai platform,” ujar Jeane, Rabu (16/4/2025).

    Dari hasil operasi, 18 jukir liar diamankan dari 16 toko modern yang tersebar di berbagai titik. Mereka dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya. Para jukir tersebut langsung dikenai tindakan tegas berupa penyitaan rompi dan dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk proses pendataan dan penyidikan lebih lanjut.

    “Mereka kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,” lanjut Jeane.

    Dishub Surabaya mencatat bahwa dari sekitar 600 toko modern yang terdaftar dalam sistem pajak parkir, hanya sekitar 60 yang memiliki juru parkir resmi di tepi jalan umum (TJU). Sisanya, kerap disalahgunakan oleh jukir liar yang memungut uang parkir secara ilegal.

    “Sudah jelas bahwa di depan toko modern tersebut ada tulisan ‘parkir gratis’, namun kenyataannya tetap saja ada jukir liar yang meminta bayaran. Ini yang kami tertibkan,” jelas Jeane.

    Salah satu lokasi yang turut ditertibkan adalah toko modern di Jalan Basuki Rahmat, di mana dua orang jukir liar ditemukan beroperasi tanpa izin. Penertiban ini, menurut Jeane, akan terus digencarkan ke berbagai lokasi lain yang terindikasi rawan pungutan liar.

    “Kami akan lanjutkan ke titik-titik lain. Para jukir tidak berhak menarik tarif parkir di lokasi yang sudah membayar pajak parkir ke pemerintah,” tegasnya. [ram/beq]

  • Kejagung Masih Usut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Diam Bukan Berarti Perkara Berhenti – Halaman all

    Kejagung Masih Usut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Diam Bukan Berarti Perkara Berhenti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih terus mengembangkan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang menjerat tiga majelis hakim.

    Meski kasus tersebut kini telah bergulir di persidangan dan ketiga terdakwa yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo bakal segera dijatuhi tuntutan, Kejagung sebut masih terus telusuri perkara tersebut.

    Diketahui, Ronald Tannur adalah anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB periode 2019-2024. Ia tersangdung kasus pembunuhan kekasihnya, dan divonis bebas Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan, meski saat ini pihaknya terkesan senyap dalam perkara itu, namun ia memastikan penyidik masih mendalami potensi pidana lainnya di kasus tersebut.

    “Perkara Surabaya sampai saat ini masih terus kami kembangkan. Ketika kami diam tidak berarti perkara itu berhenti,” jelas Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/4/2025) malam.

    Qohar menjelaskan, senyapnya pergerakan penyidik itu lantaran pengembangan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

    Sehingga pihaknya belum bisa membeberkan secara gamblang apa yang saat ini tengah dilakukan dalam penanganan perkara suap tersebut.

    “Sudah barang tentu kalau penyelidikan tidak mungkin, saya ulang, tidak mungkin di publish. Justru penyelidikan itu kita namanya aja penyelidikan ya kita pasti lakukan secara diam, diam bukan berarti berhenti,” katanya.

    “Ini tolong dipahami, karena belum pro justicia, kalau penyelidikan itu diungkap yang mau diselidiki pasti lari, barang bukti dihilangkan,” ucapnya.

    Kronologi Kasus Suap Vonis bebas Anak Anggota DPR

    SIDANG TUNTUTAN – Sidang pembacaan tuntutan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terhadap tiga terdakwa Hakim non aktif PN Surabaya ditunda, Selasa (22/4/2025) pekan depan. Ditundanya sidang tersebut karena Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan berkas tunutannya. (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

    Gregorius Ronald Tannur adalah anak dari Edward Tannur, seorang anggota DPR RI dari Fraksi PKB periode 2019–2024. 

    Pada 24 Juli 2024, Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur atas dakwaan penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, yang menyebabkan kematian korban.

    Namun, pada 22 Oktober 2024, Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas tersebut dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Ronald Tannur atas pelanggaran Pasal 351 ayat (3) KUHP. ​

    Bersamaan itu, Kejagung melakukan pengungkapan kasus dugaan praktik suap di balik vonis bebas Ronald Tannur oleh majelis hakim PN Surabaya.

    Dalam pengungkapan kasus yang disertai operasi tangkap tangan (OTT), Kejagung akhirnya menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Robald Tannur.

    Tiga orang adalah majelis hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas dan berperan sebagai penerima suap yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

    Lalu Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono selaku penerima suap dan memilih majelis hakim.

    Kemudian pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat dan ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja, selaku pemberi suap.

    Penyidikan mengungkap aliran uang senilai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (setara Rp 3,67 miliar) dari Lisa kepada para hakim. Rincian penerimaan masing-masing hakim Erintuah sebesar Rp 97,5 juta, SGD 32 ribu, dan  RM 35.992.

    Sementara, uang yang diterima Mangapul sebesar Rp 21,4 juta, USD 2 ribu, dan SGD6 ribu. Heru Hanindyo sebesar Rp 104,5 juta, USD 18.400, SGD19.100 , ¥ 100 ribu, € 6 ribu, dan SR 21.715.

    Sedangkan satu tersangka lain yakni mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat berupa suap.

    SIDANG PERDANA – Eks Petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, ibu pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat akan menjalani sidang perdana kasus suap di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. (Kolase Tribunnews)

    Zarof disebut berperan mengondisikan agar Ronald Tannur divonis bebas dalam tahap kasasi atas permintaan dari Lisa Rachmat.

    Ketujuh orang yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Khusus tiga Hakim PN Surabaya, tahapan sidang ketiganya bahkan bakal memasuki agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (22/4/2025) mendatang setelah sempat tertunda pada Selasa (15/4/2025) kemarin.