Untuk merayakan rangkaian Paskah, umat katolik di Surabaya, Jawa Timur, menggelar visualisasi jalan salib Yesus Kristus pada momen Jumat Agung, dengan konsep wayang orang menggunakan adat budaya Jawa sembari diiringi musik gamelan.
Ringkasan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5192230/original/022822900_1745120582-1280x720__10_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Untuk merayakan rangkaian Paskah, umat katolik di Surabaya, Jawa Timur, menggelar visualisasi jalan salib Yesus Kristus pada momen Jumat Agung, dengan konsep wayang orang menggunakan adat budaya Jawa sembari diiringi musik gamelan.
Ringkasan

Batu, Beritasatu.com – Ribuan pengunjung memadati lokasi wisata Jatim Park 1 di Kota Batu, Jawa Timur pada libur panjang perayaan Paskah 2025.
Manajer Marketing dan Public Relations Jawa Timur Park Group Titik S Ariyanto menyebut ribuan pengunjung yang memadati lokasi wisata Jatim Park 1 berasal dari berbagai daerah baik Jawa Timur dan sekitarnya.
Dikatakannya, tingkat kunjungan selama libur perayaan Paskah ini sekitar 1.000 orang per hari. Mereka juga memadati berbagai wahana yang ada di lokasi wisata.
“Jumat lalu tanggal merah, ada lebih dari 1.100 pengunjung. Kemarin sekitar 1.300 orang. Hari ini diperkirakan masih di angka 1.000,” jelasnya kepada Beritasatu.com, Minggu (20/4/2025).
Menurutnya, manajemen Jatim Park selalu membuat terobosan baru sehingga pengunjung bisa mendapatkan pengalaman baru salah satunya dark ride di area new zone.
“Saya sempat wawancara dengan empat orang remaja dari Yogyakarta dan mereka memag berniat wisata ke Batu salah satunya berkunjung ke Jatim Park 1. Mereka manaiki wahana Gatotkaca Coaster dan Gold Mining Coaster dan mereka senang,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan, manajemen juga terus memperbaiki dan intensif melakukan pengawasan untuk keamanan pengunjung termasuk untuk wahana yang meningkatkan adrenalin.
Sementara itu, Rara, salah seorang wisatawan asal Surabaya mengaku di libur panjang ini ingin menikmati keseruan bersama keluarga dengan datang ke Jatim Park 1. Selain ada untuk edukasi, di Jatim Park 1 juga banyak permainan sehingga seru sekali.
“Jatim Park 1 ini seru, wahananya mengedukasi. Permainan juga seru sekali. Saya pelajar jadi terinspirasi dan memiliki pengetauan dari Jatim Park 1 ini,” kata dia.
Ia pun juga sudah mencoba berbagai macam wahana di Jatim Park salah satunya roller coster. “Wahana itu menegangkan dan seru. Saya bisa teriak sepuasnya,” kata Rara mengungkapkan kegembiraan mengunjungi Jatim Park 1.
/data/photo/2025/04/20/680469fbc0851.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Megawati Ikut Tanam Mangrove di Jakut, Pramono: Beliau Punya Perhatian Khusus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan,
Megawati Soekarnoputri
, menghadiri kegiatan penanaman 7.500
pohon mangrove
yang diselenggarakan Ikatan Alumni SMAN 1 Jakarta (IKABOEDOET) di
Hutan Lindung Angke Kapuk
, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/4/2025).
Gubernur Jakarta
Pramono Anung
menyatakan Megawati memiliki komitmen yang kuat terhadap keberlanjutan ekosistem mangrove, baik yang ada di Jakarta, Bali, maupun Surabaya.
“Yang pertama, Bu Mega adalah orang yang sangat mempunyai perhatian khusus terhadap mangrove. Baik itu mangrove yang ada di Bali, yang ada di Surabaya, tentunya juga yang ada di Jakarta,” ucap Pramono di lokasi, Minggu.
Tidak hanya itu, Megawati juga sempat berpesan kegiatan ini tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu, tetapi dapat menginspirasi seluruh sekolah menengah atas (SLTA) untuk berkontribusi dalam kegiatan penghijauan, terutama yang berkaitan dengan
pelestarian ekosistem
mangrove.
Megawati juga sempat berpesan kegiatan penanaman pohon mangrove tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu, tetapi dapat menginspirasi seluruh sekolah menengah atas (SLTA) untuk berkontribusi dalam kegiatan penghijauan, terutama yang berkaitan dengan pelestarian ekosistem mangrove.
“Dan beliau meminta agar keterlibatan alumni ini tidak hanya Budi Utomo, tapi seluruh SLTA supaya mereka juga secara rutin melihat fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah Jakarta dan itu cukup baik,” ungkap Pramono.
Pantauan Kompas.com, para elite PDI-P itu tiba di lokasi sekitar pukul 10.08 WIB. Megawati datang menggunakan kemeja dan celana jins biru dengan kain syal melingkar di leher.
Sementara, Pramono dan Rano tampak menggunakan pakaian seragam, rompi biru bergambar pohon mangrove bertuliskan “Save our Mangrove”.
Megawati berjalan di tengah, didampingi Rano di sisi kiri dan Pramono di sisi kanan.
Tampak Pramono mengobrol dengan Megawati sambil mengarahkan ke area gerbang penanaman. Ketiganya pun berjalan perlahan memasuki area
penanaman mangrove
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

TRIBUNNEWS.COM – Seorang mantan karyawan UD Sentosa Seal, Peter Evril Sitorus, mengungkapkan bahwa perusahaan yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana diduga memotong gaji karyawan yang menunaikan shalat Jumat.
Pemotongan sebesar Rp 10 ribu ini berlaku bagi karyawan yang ingin menjalankan ibadah shalat Jumat, di mana upah harian mereka adalah Rp 80 ribu.
Peter, yang mulai bekerja di UD Sentosa Seal pada akhir Desember 2024, menyatakan bahwa praktik pemotongan gaji ini sudah berlangsung lama.
“Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu salat Jumat sebesar Rp 10.000. Per Jumat, kalau mau salat Jumat, dipotong (gajinya)” ungkapnya saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis, 17 April 2025.
Tanggapan dari Kementerian
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengaku akan mempelajari kasus ini lebih lanjut.
“Saya akan pelajari, cek kasusnya,” kata Nasaruddin saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Sabtu, 19 April 2025.
Ia juga menambahkan bahwa ia belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di perusahaan tersebut.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, turut memberikan tanggapan.
Ia menilai praktik pemotongan gaji tersebut sudah melampaui batas kewajaran.
Laporan Penahanan Ijazah
Puluhan mantan karyawan UD Sentosa Seal melaporkan penahanan ijazah mereka oleh perusahaan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendesak polisi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyatakan bahwa laporan pertama sudah ditindaklanjuti dengan memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan penggelapan.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan, namun tidak berhasil menemui pihak perusahaan karena pintu terkunci.
Ia menghubungi pemilik perusahaan, namun mendapatkan respons negatif.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
/data/photo/2024/08/20/66c46abfe6d16.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mahfud Minta Prabowo Tangani Masalah Pengadilan: Mekanisme, Orang, dan Peraturannya Sudah Busuk
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pakar
hukum
tata negara,
Mahfud MD
meminta Presiden Prabowo menangani langsung masalah
pengadilan
yang terjadi saat ini.
Ia mengutip pernyataan anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan, yang meminta Prabowo untuk mengeluarkan keputusan darurat. Sebab, mekanisme di belakang pengadilan dinilainya sudah busuk.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam dialog publik yang mengangkat tema “Enam Bulan Pemerintahan Prabowo”, digelar di Universitas Paramadina, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).
“Presiden harus mengambil keputusan-keputusan yang darurat, ndak bisa dikembalikan pada mekanisme-mekanisme itu, mekanisme itu sudah busuk semua, orangnya busuk, peraturannya busuk,” ujar Mahfud dikutip dari kanal Youtubenya, Minggu (20/4/2025).
Mahfud menegaskan, pengadilan adalah benteng terakhir untuk mencari keadilan.
Namun, yang terjadi saat ini adalah maraknya hakim yang justru terseret kasus
korupsi
.
“Harus ada langkah-langkah darurat, karena situasinya sudah darurat. Apa langkah darurat? antara lain harus Presiden,” tegas Mahfud.
Menurutnya, korupsi di peradilan saat ini sedang tumbuh dan dipandangnya sebagai sesuatu yang sangat jorok.
Mantan Menteri Koordinator Politik,
Hukum
, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu mengatakan, kasus korupsi di pengadilan akan menjadi sangat berbahaya dan seakan menjadi jaringan.
“Sekarang juga yang tumbuh adalah
korupsi peradilan
itu jorok sekali ya. Karena sekarang kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan itu menjadi korupsi baru,” kata Mahfud.
“Gila ini sangat berbahaya, ini sangat jorok sekarang,” sambungnya.
Mahfud juga menyorot langkah
Mahkamah Agung
(MA) dalam melihat kasus korupsi yang melibatkan pengadilan.
Bahkan, MA seakan normatif saja dalam menanggapi kasus-kasus yang menyeret nama hakim.
“Bahkan yang kasus Ronald Tanur di Surabaya itu, kan sejak awal dikatakan ini korupsi, ini ada penyuapan, tapi oleh Mahkamah Agung dibilang sudah ada prosedurnya, hakim-hakim itu paham nasionalis semua, hakim-hakim pahlawan,” ujar Mahfud.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/10/22/671772c8b978d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mahfud: Korupsi Peradilan Itu Jorok Sekali
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK),
Mahfud MD
menyorot maraknya kasus
korupsi
yang menyeret nama-nama
hakim
.
Menurutnya, korupsi di peradilan saat ini sedang tumbuh dan dipandangnya sebagai sesuatu yang sangat jorok.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam dialog publik yang mengangkat tema “Enam Bulan Pemerintahan Prabowo”, digelar di Universitas Paramadina, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).
“Sekarang juga yang tumbuh adalah
korupsi peradilan
itu jorok sekali ya. Karena sekarang kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan itu menjadi korupsi baru,” ujar Mahfud dikutip dari kanal Youtubenya, Minggu (20/4/2025).
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu pun menyinggung empat hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) agar divonis lepas.
“Jadi kasus ada korupsinya, tapi dibilang bukan korupsi ‘ini kasus perdata, ini bukan korupsi’, jadi dibebaskan itu tiga korporasi yang makan uang triliunan itu,” ujar Mahfud.
Menurutnya, kasus korupsi di pengadilan akan menjadi sangat berbahaya dan seakan menjadi jaringan.
“Gila ini sangat berbahaya, ini sangat jorok sekarang,” tegas Mahfud.
Mahfud pun menyorot langkah
Mahkamah Agung
(
MA
) dalam melihat kasus korupsi yang melibatkan pengadilan.
Bahkan, MA seakan normatif saja dalam menanggapi kasus-kasus yang menyeret nama hakim.
“Selalu saja ini terjadi dan biasanya Mahkamah Agung itu normatif saja jawabannya,” tegas Mahfud.
“Bahkan yang kasus Ronald Tanur di Surabaya itu, kan sejak awal dikatakan ini korupsi, ini ada penyuapan, tapi oleh Mahkamah Agung dibilang sudah ada prosedurnya, hakim-hakim itu paham nasionalis semua, hakim-hakim pahlawan,” sambungnya.
Sebanyak 29 hakim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam kurun waktu 13 tahun, sejak 2011 hingga 2024.
Data tersebut merupakan hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menemukan bahwa 29 hakim tersebut diduga menerima suap untuk mengatur hasil putusan.
“Berdasarkan pemantauan ICW, sejak tahun 2011 hingga tahun 2024, terdapat 29 hakim yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Mereka diduga menerima suap untuk “mengatur” hasil putusan. Nilai suap mencapai Rp 107.999.281.345,” lewat keterangan resmi ICW, Rabu (16/4/2025).
ICW menilai, perlu adanya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola internal di MA.
“Penetapan tersangka suap menunjukkan bahaya mafia peradilan. Praktik jual-beli vonis untuk merekayasa putusan berada pada kondisi kronis,” tulis ICW.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak sederet ‘dosa besar’ Jan Hwa Diana pemilik UD Sentosa Seal di Surabaya, Jawa Timur kepada karyawannya.
Nama Jan Hwa Diana mendadak jadi sorotan setelah video sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di gudang perusahaan tersebut viral di media sosial, Jumat (11/4/2025).
Sidak itu dilakukan Armuji usai menerima keluhan dari seorang mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan meskipun sudah mengundurkan diri.
Diana yang sempat tak terima justru melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Meski dikabarkan laporan itu telah dicabut, persoalan baru kini terkuak.
Ternyata Jan Hwa Diana tak hanya menahan ijazah karyawannya, berikut daftar dosa pengusaha asal Surabaya tersebut:
1. Potong Gaji Karyawan yang Izin Salat Jumat Lebih dari Batas Waktu
Karyawan yang melaksanakan shalat Jumat melebihi batas waktu yang ditentukan perusahaan terancam terkena pemotongan gaji.
Dugaan itu terkuak saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imannuel Ebenezer atau akrab disapa Noel menggelar sidak ke gudang perusahaan tersebut bersama Armuji pada Kamis (16/4/2025).
Noel pun geram. Dia mengatakan, ada hak memeluk keyakinan dan beribadah yang dipangkas oleh pemilik perusahaan.
“Ini Republik yang diajarkan semua dilindungi, termasuk agama. Dia mau ke masjid, mau ke pura, itu dilindungi undang-undang. Kalau melarang, itu ada konsekuensi,” ujar Noel, Kamis.
Temuan ini kembali dia tegaskan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/4/2025).
Noel menyebut, memang ada dugaan pemotongan gaji bagi karyawan yang shalat Jumat.
Beberapa mantan karyawan perusahaan itu pun mengaku mengalami pemotongan gaji ketika izin menunaikan shalat Jumat.
Sementara, karyawan bernama Peter Evril Sitorus yang mulai bekerja di UD Sentosa Seal pada akhir Desember 2024 mengungkapkan, ia baru mengetahui ihwal pemotongan gaji tersebut setelah bekerja beberapa minggu.
“Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu shalat Jumat sebesar Rp 10.000. Per Jumat, kalau mau shalat Jumat, dipotong (gajinya),” ujar Peter.
2. Pemotongan Gaji
Tak hanya terkait ibadah, Jan Hwa Diana juga dituding melakukan sejumlah tindakan merugikan lain terhadap para pekerja.
Peter Evril Sitorus menyebut perusahaan menerapkan denda besar apabila karyawan tidak hadir bekerja.
“Ada (potongan gaji), jadi kalau tidak masuk satu hari potongannya (seperti kerja) 2 hari. Nominalnya potongannya Rp 150 ribu, terus gaji per harinya Rp 80 ribu,” ujarnya.
Peter juga menyoroti ketimpangan antara gaji dan jam kerja, serta tidak adanya kompensasi atas lembur.
“Gajinya di bawah UMK, jam kerjanya tidak sesuai. Dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB, kalau lembur enggak dihitung lembur,” lanjutnya.
3. Dugaan penyekapan
Selain pembatasan hak beribadah dan pemotongan gaji, Menteri Noel juga mendapat laporan adanya penyekapan di perusahaan tersebut.
Meski tidak memerinci bagaimana penyekapan terjadi, Noel mengatakan, laporan itu bisa menjadi indikasi kejahatan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan.
“Karena kan (kemungkinan) karyawan itu ada yang kadang-kadang mereka dikurung, ada kadang-kadang (kalau) shalat gajinya dipotong, seperti itu,” jelasnya.
Kemenaker pun memastikan akan menindaklanjuti laporan-laporan ini dan mengimbau para mantan pekerja UD Sentosa Seal menempuh jalur hukum.
“Yang pasti kita serahkan proses ini ke proses hukum ya, itu sudah pasti,” ujar Noel.
4. Bayar Rp2 Juta Jika Tak Ingin Ijazah Ditahan
Mantan karyawan lainnya, Ananda Sasmita Putri Ageng, menambahkan bahwa lebih dari 50 karyawan mengalami penahanan ijazah oleh perusahaan.
Menurutnya, sejak awal masuk kerja, karyawan diwajibkan menitipkan ijazah dengan dalih aturan internal.
“Sejak dia (karyawannya) baru pertama masuk ke interview, terus setelah itu hari kedua dia wajib menitipkan ijazah. Keseluruhan pegawai mungkin, ini kan baru beberapa (yang lapor),” ujar Ananda.
Jika menolak menitipkan ijazah, lanjutnya, karyawan diwajibkan memberikan uang jaminan sebesar Rp 2 juta.
“Kalau tidak (menaruh) ijazah kan mereka harus menaruh uang jaminan sebesar Rp2 juta. Kalau mereka nggak mau menaruh ijazah, mereka mengganti uang itu, mereka menaruh uang,” jelasnya.
Ananda kini hanya berharap ijazahnya dikembalikan.
“Semoga pemilik perusahaan tersebut membuka hatinya selebar-lebarnya, untuk mengasihkan ijazah kami. Kita hanya minta itu saja, ijazah asli kita, itu ijazah SMA atau SMK tolong dikembalikan,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Tanpa ijazah asli, ia mengaku kesulitan melamar pekerjaan di tempat lain. Peter menyatakan bahwa ia bahkan sengaja bersikap buruk agar dipecat dan ijazahnya dikembalikan tanpa harus membayar denda. Namun, upayanya gagal.
“Saya sengaja memang untuk dikeluarkan. Saya kira kalau dikeluarkan itu ijazah saya dikembalikan, ternyata tidak, tetap ditahan dan diminta uang Rp 2 juta,” katanya.
Kuasa hukum para mantan karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, mengatakan bahwa selain menahan ijazah, pihak perusahaan juga belum melunasi gaji beberapa mantan karyawan yang sudah mengundurkan diri.
“Teman-teman yang sekarang ini menuntut ijazah ini posisinya sudah di luar, sudah resign. Terakhir ada yang gajinya diberikan, ada yang tidak, ada yang belum,” ungkap Edi.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan mengamankan bukti.
“Saya mendorong kepada pihak kepolisian dan aparat lainnya agar segera mengamankan TKP dan mengamankan barang bukti,” pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya