Minta Ijazahnya Kembali, Eks Karyawan Diana Malah Dimaki dengan Kata-kata Kotor
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Salah satu korban penahanan ijazah
UD Sentosa Seal
berinisial DSP (24) melaporkan HRD atas nama Veronika dan kawan-kawan ke
Polda Jatim
.
Veronika merupakan HRD sekaligus diduga keponakan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana.
Dia menjadi pihak yang menerima ijazah dan SKCK para karyawan.
DSP ditemani kuasa hukumnya, Edi Tarigan atau Etar, melapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Jatim pada Senin (21/4/2024).
Dia melaporkan Veronika dan kawan-kawan atas dugaan penggelapan sesuai dengan Pasal 372 UU KHUP karena ijazah dan SKCK-nya ditahan meski sudah mengajukan
resign.
DSP mengaku pernah mencoba mengambil ijazahnya ke gudang UD Sentosa Seal yang berada di Margomulyo, Surabaya.
Namun, dia tidak menjumpai mantan bosnya tersebut. “Saya ke sana sama ayah, tapi tidak ada orangnya (Diana),” katanya di Polda Jatim pada Senin (21/4/2025).
Karena tidak dapat bertemu dengan Diana, DSP langsung menghubunginya melalui sambungan telepon dan diangkat.
Namun, sambutannya kurang baik. “Sudah mencoba ngambil ijazah, tapi tidak ada respons atau tanggapan dari pengusaha. Saya konfirm langsung ke Bu Diana,” katanya.
Kendati mendapat konfirmasi soal keberadaan dan nasib ijazahnya, dia mengaku justru mendapat makian dari Diana.
“Setelah telepon, saya malah dimaki-maki, kata-kata kotor. Saya tanya masalahnya apa, tidak dijawab, tambah maki-maki,” ucapnya.
DSP menyampaikan, ijazah dan SKCK diserahkan ke perusahaan sebagai bentuk jaminan.
Atau, jika tidak berkenan, karyawan wajib membayar Rp 2 juta, bisa dengan cara dicicil melalui potongan gaji setiap bulan Rp1 juta.
“Kalau ditarik (ijazah) itu waktu
interview
, tujuannya untuk jaminan supaya kalau misalnya ada masalah keuangan, mencuri, atau gimana,” kata dia.
Melaporkan pegawai Diana, DSP membawa barang bukti berupa surat tanda terima penyerahan ijazah dan SKCK.
Surat tersebut ditandatangani oleh Vero dan pegawai lain, salah satunya bernama Andi.
“Yang kita bawa bukti tanda terima dan kopi ijazah. Tanda terima itu ditandatangani Vero, di bawahnya ada namanya Andi,” kata kuasa hukum, Edi Tarigan.
Lebih lanjut, Etar mengatakan bahwa laporan ke SPKT Polda Jatim bukan karena berkaitan dengan sidak Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Kamis (17/4/2025) lalu.
“Laporan ini berdasarkan bukan itu saja. Jauh-jauh sebelum Wamenaker datang, sudah mengawal, kita sudah lihat. Kita sudah menyikapi dari Pak Walikota, Wawali sampai Wamen,” katanya.
Wamen Noel juga mengatakan bahwa saat melakukan sidak ke gudang UD Sentosa Seal, Diana dan Veronika berkelit saat menjawab pertanyaan.
Keduanya membantah telah menahan ijazah dan tidak mengingat setiap karyawannya.
Setidaknya, ada 31 mantan karyawan yang melaporkan Diana.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Surabaya
-
/data/photo/2025/04/21/6806470ed5200.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Minta Ijazahnya Kembali, Eks Karyawan Diana Malah Dimaki dengan Kata-kata Kotor Surabaya 21 April 2025
-

Nasib Aiptu LC Terancam Dipecat Setelah Perkosa Tahanan Asal Jawa Tengah 3 Hari Berturut-turut
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA – Nasib oknum polisi berinisial Aiptu LC terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Diketahui personel Polres Pacitan tersebut melakukan pemerkosaan terhadap PW tahanan wanita asal Jawa Tengah berulangkali.
Saat ini tersangka juga sudah ditahan dan dinonaktifkan dari jabatannya.
“Yang bersangkutan terancam sanksi berupa PTDH,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Senin (21/4/2025).
Polda Jatim telah menonaktifkan LC dari tugas kepolisian sejak sepekan lalu dan saat ini pelaku ditahan di sel khusus.
“Seminggu ke belakang sudah dilakukan penahanan dan saat ini berada di tahanan khusus Bidpropam Polda Jatim,” ujarnya.
Tindakan ini diambil sebagai langkah tindak lanjut terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah seorang anggotanya.
“Tentu ini menjadi evaluasi kami, khususnya Polda Jatim, dan menjadi atensi Bapak Kapolda untuk segera memproses,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan langsung insiden yang dialaminya kepada pihak internal kepolisian.
Pelaku diduga telah memperkosa tahanan wanita (PW) di ruang tahanan Mapolres Pacitan.
Tindak kekerasan seksual yang dilakukan Aiptu LC diduga berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yakni Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).
PW yang merupakan warga Jawa Tengah tersebut ditahan karena terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, PW diduga berperan sebagai mucikari yang memperdagangkan anak di bawah umur di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pacitan. (*)
-

Waspada Cuaca Ekstrem di Jawa Timur: BMKG Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi 20–27 April 2025
Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Timur diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi selama sepekan ke depan, mulai tanggal 20 hingga 27 April 2025.
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Stasiun Meteorologi Kelas 1 BMKG Juanda Sidoarjo, Taufiq Hermawan, yang menyebut bahwa cuaca ekstrem berpotensi memicu berbagai bencana seperti banjir bandang, angin kencang, hujan es, dan tanah longsor.
“Waspadai potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai petir, angin kencang, hujan es dan puting beliung di wilayah Jawa Timur yang dapat mengakibatkan terjadinya bencana hidrometeorologi, banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang, pada periode 20 – 27 April 2025,” kata Taufiq dalam keterangannya pada Senin (21/4/2025).
Taufiq menambahkan bahwa sejumlah daerah di Jawa Timur memiliki kerentanan tinggi terhadap cuaca ekstrem. Beberapa wilayah tersebut di antaranya adalah Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kota Surabaya, dan Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Taufiq, kondisi cuaca ini dipengaruhi oleh masa peralihan musim atau pancaroba yang saat ini tengah berlangsung di Jawa Timur. Pada masa ini, dinamika atmosfer cenderung tidak stabil dan rentan menimbulkan cuaca ekstrem.
“Kondisi Dinamika Atmosfer terkini menunjukan adanya pola belokan angin di Laut Jawa dan terdapat gangguan gelombang Equatorial Rossby yang diperkirakan akan melintasi wilayah Jawa Timur sehingga mengakibatkan peningkatan pertumbuhan awan-awan hujan yang intens,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kelembapan udara dari lapisan bawah hingga menengah di wilayah Jawa Timur masih cukup tinggi dan labil. Kondisi ini mendukung terbentuknya awan-awan Cumulonimbus yang bisa memicu hujan deras hingga badai.
“BMKG Juanda pun mengimbau masyarakat dan instansi terkait agar senantiasa waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan dampak bencana, khususnya pada wilayah yang rentan terhadap banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang, serta berkurangnya jarak pandang,” tutup Taufiq.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dari BMKG serta mengikuti arahan dari otoritas setempat guna mengantisipasi risiko bencana yang mungkin terjadi. [ram/suf]
-

Hakim Agung Soesilo Blak-blakan soal Pertemuan dengan Zarof Ricar
Bisnis.com, JAKARTA — Hakim Agung Soesilo menjelaskan terkait pertemuannya dengan Eks Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dalam perkara Ronald Tannur.
Hal tersebut disampaikan Soesilo dalam sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi Zarof Ricar di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Mulanya, jaksa bertanya soal acara undangan acara pengukuhan guru besar di Makassar. Acara itu merupakan tempat pertemuan antara Soesilo dengan Zarof.
“Iya, saya dapat undangan, saya menghadiri. Ketika acara itu selesai, ketemulah di situ Pak Zarof, salaman, ajak foto,” ujar Soesilo di ruang sidang pada Senin (21/4/2025).
Soesilo menyampaikan bahwa pertemuan itu dilakukan di ruang terbuka. Menurutnya, salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu yakni soal perkara Ronald Tannur.
Dia menegaskan bahwa dirinya akan memberikan hukuman kepada Ronald Tannur apabila terbukti bersalah. Namun, Soesilo bakal membuktikan bahwa dirinya akan membebaskan Ronald Tannur apabila tidak bersalah.
“Terus terang saya gak ingat Pak, tetapi dari penyidik mengatakan katanya Pak zarof ngomong masalah perkara. Saya hanya ngomong gini, ‘kita lihat nanti, kita lihat faktanya, kalau, hukumnya bagaimana, kalau memang terbukti saya hukum kalau ga terbukti saya bebaskan dan saya tidak akan terpengaruh oleh opini publik’. Saya bilang gitu, dan saya dengan nada keras,” ujar Soesilo.
Setelah pertemuan itu, Soesilo juga mengaku bahwa dirinya tidak pernah lagi menemui maupun berkomunikasi dengan Zarof Ricar terkait perkara tersebut.
Di samping itu, Soesilo juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui soal swafoto atau selfie dirinya dengan Zarof Ricar dikirim ke pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
“Apakah saudara saksi mengetahui swafoto ini kemudian dikirimkan oleh terdakwa ZR kepada pihak lain?” tanya jaksa.
“Saya tidak tahu. baru di pemeriksaan penyidikan saya baru tahu kalau itu dikirim,” jawab Soesilo.
“Dikirim ke siapa?” tanya lagi jaksa.
“Waktu itu, berita, penyidik menerangkan dikirim ke Bu Lisa katanya,” pungkas Soesilo.
Sekadar informasi, Soesilo merupakan hakim agung yang memiliki perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam perkara penganiayaan Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Soesilo menilai bahwa berdasarkan dakwaan jaksa hingga alat bukti dalam kasus pembunuhan itu Ronald Tannur tidak memiliki niat jahat.
Dengan demikian, kata Soesilo, putusan Pengadilan Negeri Surabaya untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaannya dinilai sudah tepat.
-

Gubernur Khofifah Akan Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Karyawan yang Ditahan, Siap Tempuh Jalur Hukum – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turut menyoroti kasus penahanan ijazah karyawan UD Sentoso Seal, perusahaan milik pengusaha Jan Hwa Diana.
Khofifah pun berjanji akan membantu menerbitkan ulang ijazah karyawan yang ditahan oleh perusahaan tersebut.
“Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini. Bahwa ijazah menjadi dokumen penting yang sesuai aturan hukum tidak boleh dilakukan penahanan termasuk oleh perusahaan tempat karyawan bekerja,” kata Khofifah kepada awak media, Minggu (20/4/2025).
Di samping itu, Khofifah juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur untuk menangani laporan penahanan ijazah.
Meski begitu, penerbitan ulang hanya bisa dilakukan jika data asal sekolah pekerja telah lengkap dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk bagi sekolah yang telah tutup.
“Bagi pekerja yang telah melaporkan penahanan ijazah dan merupakan lulusan SMA atau SMK, kami akan segera memproses penerbitan ulang. Jika sekolahnya sudah tutup, Dinas Pendidikan tetap bisa menerbitkan ulang selama datanya ada dalam Dapodik,” katanya.
Menurut data dari Pemkot Surabaya, terdapat 31 pekerja yang telah melaporkan penahanan ijazah, namun baru 11 di antaranya yang memiliki data lengkap.
Khofifah meminta agar para pekerja segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui Posko Pengaduan Pemkot Surabaya agar proses dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Jatim.
Meskipun Pemprov Jatim telah memfasilitasi penerbitan ulang ijazah, Khofifah memastikan bahwa proses hukum terkait penahanan ijazah tetap berjalan.
“Solusi penerbitan ulang ini adalah bentuk kehadiran negara, namun tidak terkait dengan aparat penegak hukum. Proses hukum tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Lebih lanjut, Khofifah mengaku telah mengadakan pertemuan dengan pemilik perusahaan UD Sentoso Seal yang dilaporkan telah menahan ijazah pekerjanya.
Namun, dalam pengakuannya, proses rekrutmen dilakukan oleh HRD yang telah mengundurkan diri.
Sehingga pemilik perusahaan tak tahu soal adanya penahanan ijazah karyawan.
“Pemilik perusahaan mengaku tidak mengetahui adanya penahanan ijazah karena proses rekrutmen dilakukan oleh HRD yang kini telah mengundurkan diri. Saat ini, posisi ijazah pun tidak diketahui,” kata Khofifah.
Kronologi Perseteruan
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan oleh Jan Hwa Diana yang berada di Margomulyo, Surabaya Barat, terkait UU Informasi Traksaksi Elektronik (ITE).
Laporan ini terjadi setelah Cak Ji (sapaan akrab Armuji) menindaklanjuti aduan warga Surabaya setelah ijazahnya ditahan oleh perusahaan UD Sentoso Seal.
Setelah mendapat laporan tersebut, Cak Ji langsung mendatangi perusahaan tersebut.
“Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di-speaker (pengeras suara) agar tahu,” katanya.
Sesampainya di lokasi tersebut, Cak Ji justru mendapat omelan dari Jan Hwa Diana yang menuduh Wakil Wali Kota Surabaya itu seorang penipu.
“Dia menuduh saya seorang penipu, saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam,” sambungnya.
Cak Ji menyebut perusahaan itu telah menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas.
Hal itu dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja, apalagi dalam konteks pendidikan, yang saat ini sedang digencarkan pemerintah sebagai bagian dari program pemutusan mata rantai kemiskinan.
“Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar, tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit,” tegas Cak Ji.
Tempuh Jalur Damai
Setelah berita perseteruan itu viral di media sosial, Jan Hwa Diana memutuskan untuk meminta maaf dan bertemu dengan Armuji.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya pada Senin (14/4/2025), Diana telah meminta maaf dan akan mencabut laporan terhadap Cak Ji.
“Tadi saya bertemu Cak Ji langsung. Setelah ini, saya akan mencabut laporan di Polda Jatim,” kata Diana, ditemui seusai pertemuan dengan Cak Ji.
Diana mengatakan bahwa pertemuan dengan Cak Ji berjalan lancar.
Bahkan, ia pun mengakui Wakil Wali Kota Surabaya itu merupakan sosok yang baik.
“Cak Ji sangat baik dan perhatian terhadap masyarakat Surabaya,” jelasnya.
Sementara itu, Cak Ji menceritakan isi pertemuannya dengan Diana. Hasilnya mereka menyudahi persoalan.
“Mungkin Ibu Diana sadar sehingga minta maaf dan mencabut laporan,” kata Cak Ji.
Apalagi dalam pertemuan itu ada barisan pengacara hingga pakar hukum di bidang ITE. Cak Ji menyebut ada pakar ahli UU ITE Prof. Salahudin.
Bagi Cak Ji, Diana yang mencabut laporan juga bagian dari hak dia.
“Diana juga minta maaf dan mencabut laporan. Sebagai manusia dan umat muslim, saya memaafkan. Tapi saya minta ojo dibaleni maneh (jangan diulang lagi),” tandas Cak Ji.
Cak Ji kecewa karena saat didatangi ke pabrik tidak disambut dengan baik.
“Kalau diceluk aja angel (jika dipanggil jangan dipersulit). Apalagi jika yang memanggil instansi pemerintah, termasuk Dinas Tenaga Kerja. Semua perusahaan harus taat aturan. Jangan ada penahanan ijazah, dan berikan hak-hak karyawan,” ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gubernur Khofifah Siap Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan, Ini Syaratnya
(Tribunnews.com/David Adi) (TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh)
-
/data/photo/2025/04/08/67f4b3e5aa991.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Khofifah: Jan Hwa Diana Sebut HRD Sudah 'Resign', Artinya Posisi Ijazah Pekerja Tak Diketahui Keberadaannya Surabaya
Khofifah: Jan Hwa Diana Sebut HRD Sudah Resign, Artinya Posisi Ijazah Pekerja Tak Diketahui Keberadaannya
Editor
SURABAYA, KOMPAS.com
– Kengototan pemilik UD Sentosa Seal,
Jan Hwa Diana
tidak mau mengembalikan ijazah eks karyawan yang diduga ditahan, kini tak ada artinya.
Pasalnya, 31 eks karyawan UD Sentosa Seal itu akan segera mendapatkan ijazah, meski bukan dari Jan Hwa Diana.
Hal ini setelah Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa
memerintahkan pejabatnya untuk menguruskan penerbitan kembali Ijazah 31 eks karyawan yang ditahan Jan Hwa Diana.
Langkah Khofifah ini diambil setelah dia melakukan pertemuan langsung dengan pemilik perusahaan UD Sentoso Seal yang diduga melakukan
penahanan ijazah
pekerjanya.
“Dia (Jan Hwa Diana) mengaku tidak tahu soal penahanan ijazah karena yang melakukan proses rekrutmen dan seterusnya adalah HRD. Sedangkan HRD tersebut sudah resign. Artinya tidak diketahui ijazahnya saat ini posisinya dimana,” kata Khofifah, Senin (21/4/2025).
Menurut Khofifah, solusi ini menjadi wujud negara hadir di tengah persoalan dan polemik yang dihadapi masyarakat.
Tak hanya itu, solusi ini sekaligus memberikan ketenangan pada para pekerja, karena hingga sekarang mereka tidak dapat kepastian dari perusahaan yang bersangkutan.
“Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini. Bahwa ijazah menjadi dokumen penting yang sesuai aturan hukum tidak boleh dilakukan penahanan termasuk oleh perusahaan tempat karyawan bekerja,” ujar dia.
Sebagai tindak lanjut kebijakan Khofifah, Disnaker Jatim setelah kordinasi dengan posko pengaduan kota Surabaya akan memanggil pihak pelapor ke kantor Disnaker Jatim pada Senin (21/4/25) untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan agar ijazah bisa diproses penerbitannya.
“Bagi pekerja yang telah melaporkan ijazahnya ditahan dan itu adalah ijazah SMA atau SMK, Pemprov Jatim akan segera mengurus untuk penerbitan ulang. Jika sekolah sudah tutup, Dinas Pendidikan akan menerbitkan ulang asalkan datanya sudah masuk pada dapodik, ” ujar dia.
Berdasarkan data dari Pemkot Surabaya, total ada sebanyak 31 pekerja yang telah melaporkan
kasus penahanan ijazah
.
Namun saat ini baru sekitar 11 pekerja yang data asal usul sekolahnya telah lengkap.
Karena itu, ia mengimbau bagi pekerja yang belum menyertakan data asal usul sekolah agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui Posko pengaduan yang telah didirikan oleh Pemkot Surabaya.
Untuk kemudian datanya bisa dilanjutkan ke Pemprov Jatim yang akan meminta keterangan besuk Senen (21/4/25) di kantor Disnaker Jatim.
“Termasuk jika ada masyarakat yang menghadapi kasus serupa bisa melaporkan juga. Karena ini menjadi masalah serius yang ingin kita atasi bersama,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
Percuma Jan Hwa Diana Tahan Ijazah 31 Eks Karyawannya, Pemprov Akan Terbitkan Lagi, Ini Syaratnya
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Khofifah: Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
Surabaya (beritajatim.com) – Memperingati Hari Kartini tahun ini, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh masyarakat untuk meneladani semangat juang RA Kartini dalam konteks kekinian.
Ia menekankan pentingnya peran perempuan sebagai garda rumah tangga dan kekuatan sosial di tengah dunia yang terus dilanda ketidakpastian akibat konflik global, perang dagang, serta krisis ekonomi dan pangan.
“Perempuan hari ini bukan hanya simbol emansipasi, tetapi juga aktor utama dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan psikologis keluarga. Mereka adalah pilar ketangguhan bangsa yang dimulai dari rumah,” ujar Khofifah di Surabaya, Senin (21/4/2025).
Menurut Khofifah, perempuan, khususnya para ibu, memainkan peran kunci sebagai manajer ekonomi keluarga. Di tengah ketidakpastian global, mereka cermat menyusun strategi pengeluaran rumah tangga, mencari tambahan penghasilan, bahkan membuka usaha mikro dari dapur sendiri.
“Perempuan membuktikan bahwa kemandirian dan kreativitas bisa tumbuh dalam keterbatasan,” katanya.
Tak hanya itu, Khofifah menyebut perempuan juga menjadi penopang utama dalam ketahanan pangan keluarga, mulai dari mengelola konsumsi rumah tangga, menanam sayur di pekarangan, hingga mempraktikkan gaya hidup hemat energi. Dalam situasi sulit, peran ini menjadi sangat strategis bagi keberlangsungan keluarga.
“Lebih dari itu, perempuan juga berperan sebagai pelindung emosional dan pendidik nilai-nilai kehidupan bagi anak-anak. Dalam kondisi penuh tekanan, mereka hadir sebagai penenang, penyemangat, sekaligus pendidik yang mengajarkan ketangguhan sejak dini,” ujar Khofifah.
Sebagai garda informasi di era digital, perempuan juga memiliki peran besar dalam membentuk literasi keluarga. Mereka menyaring informasi, membimbing anak-anak menghadapi dunia maya, serta menjaga agar keluarga tidak terjebak dalam disinformasi atau budaya instan.
“Kecakapan perempuan hari ini adalah gabungan antara kearifan lokal dan kecanggihan digital,” tambahnya.
Khofifah juga menyoroti kiprah perempuan dalam membangun solidaritas sosial berbasis komunitas.
“Di Jawa Timur, banyak gerakan perempuan yang terlibat dalam kegiatan sosial, politik, koperasi, hingga urusan bencana. Ini menunjukkan bahwa kekuatan perempuan tidak hanya di dalam rumah, tetapi juga di ruang publik,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peran tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat program pemberdayaan perempuan melalui pelatihan, akses pembiayaan UMKM, pendampingan digital, hingga perlindungan sosial bagi ibu dan anak.
“Semangat Kartini adalah semangat untuk bangkit, berdikari, dan tidak menyerah pada zaman. Dalam setiap krisis, perempuan Indonesia, selalu menemukan jalan untuk tetap kuat, berdaya, dan bermanfaat bagi sekitarnya,” pungkas Khofifah. [tok/beq]


