kab/kota: Surabaya

  • Prakiraan Cuaca Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Hari Ini 22 April 2025

    Prakiraan Cuaca Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Hari Ini 22 April 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda, telah mengumumkan prakiraan cuaca di Surabaya Raya, yang meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Selasa (22/4/2025).

    BMKG memprakirakan cuaca di wilayah Surabaya cenderung berawan di pagi hari. Sedangkan siang hingga malamnya cenderung cerah berawan. Termasuk yang terjadi di Kecamatan Bulak, Kenjeran, Krembangan, Pabean Cantikan, Semampir, dan Tambaksari.

    “Untuk suhu di daerah ini antara 23-32 derajat celcius. Dengan kecepatan angin berkisar 7,5 Km/jam dan tingkat kelembapannya keseluruhan sekitar 66-95 persen,” ujar Oky Sukma Hakim, S.Tr, prakirawan BMKG Juanda Surabaya, Senin (21/4/2025).

    Menurut Oky, wilayah Sidoarjo juga hampir sama, diprediksi berawan di pagi hari. Meski daerah Tarik dan Balongbendo diprediksi sempat terjadi hujan petir. Adapun kemudian siang hingga malamnya tampak cerah berawan di seluruh wilayah ini.

    Untuk suhu di wilayah Sidoarjo cukup bervariasi di setiap lokasi. Suhu terendah mencapai 24 dan tertinggi 31 derajat celcius. Perihal kecepatan anginnya sama seperti Surabaya, yakni 16 Km/jam dari arah Barat. Sedangkan tingkat kelembapannya rata-rata 66-95 persen.

    Hari ini, beberapa daerah di Gresik juga diprakirakan akan turun hujan ringan pada pagi harinya. Bahkan Kecamatan Wringinanom diprediksi terjadi hujan petir. Adapun siang hingga malamnya cenderung cerah berawan di seluruh wilayah Gresik.

    Tingkat kelembaban di wilayah ini cukup bervariasi. Untuk suhu terendah mencapai angka 25 dan tertinggi 32 derajat celcius. Perihal kecepatan angin di wilayah ini antara 26,4 Km/jam dari Barat. Sedangkan untuk tingkat kelembapannya yakni antara 74-94 persen.

    Meski diprediksi hujan dan cuaca cenderung berubah-ubah dalam waktu singkat, warga dihimbau untuk selalu memantau pembaruan informasi cuaca melalui aplikasi resmi BMKG atau layanan cuaca daring lainnya.

    Dengan memahami prakiraan cuaca secara detail, masyarakat di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dapat menjalani aktivitas hari ini dengan lebih aman dan nyaman, termasuk saat memulai aktivitas tempat. [fyi/aje]

  • Pesan Reflektif Harlah ke-65 PMII, M. Syaiful Adhim Tekankan Peran Strategis Kader di Era Global

    Pesan Reflektif Harlah ke-65 PMII, M. Syaiful Adhim Tekankan Peran Strategis Kader di Era Global

    Surabaya (beritajatim.com) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesias (PMII) kembali menegaskan komitmennya dalam membentuk kader yang tangguh menghadapi berbagai tantangan zaman. Pada 17 April 2025 menandai peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-65, sebuah tonggak sejarah kontribusi besar terhadap dinamika intelektual, sosial, dan politik bangsa bagi PMII.

    Sebagai organisasi yang berlandaskan semangat Ahlussunnah wal Jamaah, PMII terus menanamkan nilai-nilai kebangsaan, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Dalam refleksi harlah kali ini, M. Syaiful Adhim selaku Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Bidang Kaderisasi Penataan & Pendistribusian SDM, menyampaikan pentingnya kesiapan PMII menghadapi era baru.

    “Di tengah arus globalisasi dan transformasi digital yang semakin cepat, PMII dihadapkan pada tantangan baru yang membutuhkan adaptasi, inovasi, dan konsistensi dalam perjuangan,” ucap M. Syaiful Adhim.

    Harlah ke-65 bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momen reflektif untuk menilai sejauh mana PMII berperan sebagai ruang kaderisasi dan agen perubahan sosial. Ia menekankan bahwa PMII kini harus menjadi organisasi yang adaptif terhadap zaman.

    “Dari masa ke masa, PMII menjadi ruang dialektika antara pemikiran keislaman, keindonesiaan, dan semangat progresif kaum muda. Kini, dengan hadirnya era disrupsi digital, geopolitik yang dinamis, hingga krisis iklim dan kesenjangan sosial global, PMII perlu memperkuat kapasitas kader untuk menjawab persoalan-persoalan dunia masa kini,” lanjut pria asal Gresik tersebut.

    Syaiful menyoroti perlunya kader PMII mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan literasi teknologi. Ia menekankan bahwa retorika semata tidak cukup untuk menjawab kompleksitas zaman.

    “Tantangan masa depan global tidak bisa dijawab hanya dengan retorika ideologis. PMII perlu melahirkan kader-kader yang mampu berpikir kritis, memiliki literasi teknologi dan digital, serta memahami dinamika global secara utuh. Pendidikan kader harus diarahkan untuk menciptakan pemimpin masa depan yang inklusif, berwawasan global namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan keislaman yang rahmatan lil ‘alamin,” jelasnya.

    Di tengah polarisasi sosial dan ketegangan ideologis, PMII dinilai memiliki posisi strategis untuk menjaga nilai-nilai moderasi, toleransi, dan dialog antarbudaya. Peran ini menurutnya menjadi krusial dalam menjaga keutuhan bangsa dan turut menciptakan harmoni global.

    “Di tengah ketegangan ideologi dan polarisasi sosial yang menguat di banyak belahan dunia, PMII memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai moderasi, dialog antarbudaya, dan semangat kebersamaan. Ke depan, PMII tidak cukup hanya menjadi penonton perubahan, tetapi harus menjadi aktor utama yang turut membentuk arah masa depan Indonesia dan dunia,” tegas Syaiful.

    Ia menutup pernyataannya dengan seruan optimistis di momen harlah ke-65 PMII.

    “Dengan semangat Harlah ke-65, mari kita kuatkan tekad untuk menjadikan PMII sebagai kekuatan transformatif, yang terus hadir memberi solusi, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berkontribusi aktif dalam menjawab tantangan global,” tutupnya. [fiq/ian]

  • Polda Jatim Turun Gunung Tangani Kasus Penahanan Ijazah oleh Perusahaan di Surabaya

    Polda Jatim Turun Gunung Tangani Kasus Penahanan Ijazah oleh Perusahaan di Surabaya

    Kasus penahanan ijazah mencuat setelah video Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sidak di gudang UD SS di Margomulyo viral di media sosial beberapa pekan lalu. Armuji sidak setelah menerima aduan eks karyawan UD SS ditahan ijazahnya.

    Saat sidak, Armuji terlibat cekcok melalui telepon genggam dengan pengelola UD SS, Jan Hwa Diana. Sempat melaporkan Armuji ke Polda Jatim, Diana lalu mencabut laporan setelah dimediasi.

    Namun, mediasi tak jua meredakan isu penahanan ijazah. Pemkot Surabaya mendirikan posko pengaduan dan hasilnya 31 eks karyawan yang ditahan ijazahnya melapor ke polisi, dikawal langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

    Dalam beberapa kesempatan, Diana membantah telah menahan ijazah eks karyawan UD SS, termasuk saat hadir di hearing DPRD Surabaya. Pun saat UD SS disidak Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diana tetap kukuh dengan bantahannya.

    Sebelumnya, Polda Jatim menerima laporan pencemaran nama baik yang menyeret nama Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armudji. Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, politisi asal PDIP itu dilaporkan dengan pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Betul kami terima laporan dari pelapor tanggal 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, seorang wanita Jan Hwa Diana ke SPKT Polda Jatim melaporkan atas pencemaran nama baik,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (11/5/2025).

    Dalam laporan itu, melaporkan pemilik atau pengguna akun Instagram, TikTok, YouTube atas nama @Cakj1 ke Polda Jatim. “Saat ini masih ditangani Dit Siber Polda Jatim untuk lebih lanjut,” ucap Dirmanto.

  • Dosen ITS Angkat Tradisi Cukur Rambut Madura ke Panggung Dunia

    Dosen ITS Angkat Tradisi Cukur Rambut Madura ke Panggung Dunia

    Surabaya (beritajatim.com) – Dosen Departemen Desain Komunikasi Visual (DKV) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Naufan Noordyanto, sukses memperkenalkan budaya Madura ke tingkat internasional melalui karya poster bertajuk Cukur Rambut Madura. Karya ini tidak hanya menarik perhatian dunia, tetapi juga mengantongi sejumlah penghargaan bergengsi di Korea Selatan dan China.

    Naufan, yang berasal dari Pamekasan, Madura, telah menghasilkan lebih dari 200 karya desain yang telah dipamerkan di 46 negara. Ia mengangkat tema-tema sosial budaya dari berbagai daerah di Indonesia untuk memperkenalkan kekayaan lokal kepada dunia internasional.

    “Saya ingin memperlihatkan keunikan budaya Indonesia yang khas dan berbeda dari negara lain,” ujarnya, Senin (21/4/2025).

    Inspirasi poster Cukur Rambut Madura muncul dari tradisi potong rambut yang banyak ditemukan di Madura. Naufan mengungkapkan bahwa praktik ini merupakan keterampilan yang diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari identitas masyarakat setempat.

    Proses pembuatan poster ini memakan waktu dua hari dan menggunakan elemen desain serta tipografi yang selaras dengan citra budaya tersebut, termasuk memanfaatkan foto-foto lama bertema cukur rambut.

    “Poster ini merupakan hasil eksperimentasi visual yang saya sesuaikan dengan karakter budaya Madura,” jelas alumnus Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta itu.

    Poster tersebut berhasil meraih Silver Award di Hehu International Poster Exhibition di Shenzhen, China, serta menjadi peserta pada Korean Institute of Communications and Information Science (KICS) Summer Conference and International Exhibition 2024 di Jeju, Korea Selatan. Selain itu, poster ini juga memenangkan kategori The Best Most Jamet dalam ajang typefest.id 2024 di Surakarta.

    Melalui karyanya, Naufan turut berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-11 tentang kota dan komunitas berkelanjutan dengan cara melestarikan warisan budaya lokal. “Ke depan, saya ingin terus memberikan kontribusi kepada masyarakat, baik melalui riset maupun karya kreatif lainnya,” tuturnya. [ipl/ian]

  • Dugaan Pelanggaran Perusahaan Diana, Ketua Fraksi PKS Jatim: Jangan Ada Perusahaan Larang Pekerja untuk Beribadah
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 April 2025

    Dugaan Pelanggaran Perusahaan Diana, Ketua Fraksi PKS Jatim: Jangan Ada Perusahaan Larang Pekerja untuk Beribadah Surabaya 21 April 2025

    Dugaan Pelanggaran Perusahaan Diana, Ketua Fraksi PKS Jatim: Jangan Ada Perusahaan Larang Pekerja untuk Beribadah
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – DPRD Jatim meminta persoalan kasus penahanan ijazah hingga dugaan pemotongan gaji karyawan saat ibadah di Surabaya agar diusut tuntas.
    Sebelumnya, jadi perbincangan hangat bahwa perusahaan UD Sentosa Seal Surabaya disebut memotong gaji karyawan yang menunaikan shalat Jumat.
    Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, mengungkapkan pihaknya sangat menyayangkan dan menolak keras tindakan sepihak perusahaan semacam itu.
    Terlebih jika benar melakukan pemotongan gaji hanya karena melaksanakan ibadah.
    Sebab, baginya kegiatan ibadah bukanlah pelanggaran disiplin.
    “Saya mendorong agar pemerintah daerah dan instansi ketenagakerjaan segera menindaklanjuti dan memastikan tidak ada perusahaan yang bertindak sewenang-wenang terhadap pekerja untuk menjalankan kewajiban agamanya,” kata Lilik, Senin (21/4/2025).
    Untuk mencegah hal ini terulang, Lilik mengusulkan agar ke depan dilakukan berbagai upaya.
    Di antaranya, setiap perusahaan didorong untuk memiliki regulasi internal yang bisa mengakomodir hak beribadah, termasuk Shalat Jumat yang merupakan ibadah bagi seorang muslim.
    Di samping itu, dilakukan pengawasan rutin secara berkala oleh dinas terkait terhadap perusahaan.
    Tidak saja soal upah dan jam kerja, namun juga perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja termasuk dalam hal beribadah.
    “Adakan sosialisasi tentang pentingnya menghormati hak konstitusional karyawan,” jelasnya.
    Lebih jauh, dewan juga mengusulkan agar disiapkan kanal pengaduan bagi pekerja agar dapat melapor tanpa takut kehilangan pekerjaan atau mendapat tekanan.
    “Pemerintah daerah perlu menegakkan aturan dengan memberikan sanksi administratif atau hukum bagi perusahaan yang melanggar hak pekerja atas dasar agama,” ungkapnya.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Soal Penahanan Ijazah Hingga Karyawan Ibadah Dipotong Gaji, DPRD Jatim Desak Pengusutan
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban TPPO Kamboja Asal Banyuwangi Dipastikan Meninggal Dunia
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 April 2025

    Korban TPPO Kamboja Asal Banyuwangi Dipastikan Meninggal Dunia Surabaya 21 April 2025

    Korban TPPO Kamboja Asal Banyuwangi Dipastikan Meninggal Dunia
    Tim Redaksi
    BANYUWANGI, KOMPAS.com
    – Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Kamboja asal Banyuwangi, Jawa Timur,
    Rizal Sampurna
    dipastikan meninggal dunia di Kamboja.
    Hal itu dibuktikan dengan turunnya surat keterangan kematian yang ditandatangani otoritas Kamboja.
    Keluarga Rizal kaget dan syok mendapatkan kabar ini. Namun demikian, mereka tetap berusaha tabah.
    Setelah menerima kepastian kabar tersebut, mereka masih menunggu surat keterangan kematian itu diberikan kepada keluarga.
    “Pihak keluarga masih akan menunggu surat keterangan kematian secara resmi,” kata Kuasa Hukum Keluarga Rizal, Bagus Abu Bakar, Senin (21/5/2025).
    Bagus menyampaikan, pada hari sebelumnya, yaitu Minggu (20/4/2025) malam, keluarga mengikuti pertemuan secara
    online
    dengan perwakilan Kementerian Pelindungan
    Pekerja Migran
    Indonesia, Kementerian Luar Negeri, dan aktivis pendamping
    pekerja migran
    .
    Dari pertemuan
    online
    tersebut juga disampaikan bahwa jenazah Rizal saat ini berada di salah satu tempat penyimpanan jenazah di Kamboja.
    “Hanya, kami belum bisa menginformasikan karena menunggu pernyataan resmi atau berita acara kematian Rizal dari KBRI Kamboja,” katanya.
    Di sisi lain, dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa pemerintah akan membantu proses pemulangan jenazah Rizal.
    Sebelumnya, Rizal berangkat ke Kamboja bersama 20 orang lainnya.
    Kepada kawan karibnya, Anis Zulkarnain, Rizal mengatakan bahwa ia dipekerjakan sebagai
    scammer.
    Anis juga mengetahui bahwa temannya itu kerap mendapatkan perlakuan tak manusiawi, salah satunya diborgol saat tengah bekerja.
    Namun, sebagai sosok yang pendiam, Rizal enggan menceritakan lebih banyak tentang insiden itu.
    “Ya wis
    biasa gini,” ucap Rizal kepada Anis.
    Dari pekerjaan yang dilakoni, Rizal dijanjikan mendapatkan gaji bulanan sebanyak 800 dollar AS.
    Namun, jauh api dari panggang, gaji yang diterimanya hanya sebesar 300 dollar AS. 
    Apabila terus tak memenuhi target, Rizal mendapatkan ancaman akan dipindah dari Kamboja ke Myanmar atau Vietnam yang disebut Rizal sebagai wilayah yang lebih berbahaya.
    Pada waktu terakhir sebelum diinformasikan meninggal, Rizal menitipkan doa kepada Anis dan keluarganya di Banyuwangi untuk mendoakan keselamatannya.
    Namun, pada 7 April 2025, keluarga menerima kabar bahwa Rizal telah meninggal pada 17 Maret 2025, sehari setelah meminta doa selamat kepada keluarganya pada 16 Maret 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Temui Kemendag, Eri Cahyadi Kaji Penutupan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 April 2025

    Temui Kemendag, Eri Cahyadi Kaji Penutupan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana Surabaya 21 April 2025

    Temui Kemendag, Eri Cahyadi Kaji Penutupan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wali Kota Surabaya
    Eri Cahyadi
    bertemu dengan Kementerian Perdagangan, Senin (21/4/2025).
    Pertemuan ini untuk memastikan sanksi kepada UD Sentosa Seal, di Kawasan Margomulyo Industri II, Asemrowo, Surabaya, yang diduga melakukan
    penahanan ijazah
    terhadap pekerjanya,
    UD Sentosa Seal diduga tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).
    TDG dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan serta bisa mendelegasikan ke pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
    Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, ada sejumlah sanksi yang bisa dijatuhkan.
    “Hari ini kami rapat dengan Kementerian [Perdagangan] terkait dengan hal-hal yang ada di Permen (Peraturan Menteri),” kata Cak Eri ditemui di Balai Kota, Senin (21/4/2025).
    Hasil dari pertemuan dengan Kemendag akan menjadi bahan bukti tambahan laporan pidana ke kepolisian, khususnya terkait dengan perizinan.
    “Misalnya, sanksi apa yang bisa diberikan. Sehingga, teman-teman pengacara dan teman-teman pekerja ketika masuk ke kepolisian sudah matang (melengkapi semua bukti),” katanya.
    Pada peraturan tersebut, pemerintah mengatur kewajiban pemilik usaha memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) beserta turunannya.
    Apabila tak memiliki hal tersebut, ada sejumlah sanksi yang diberikan.
    Di antaranya, sanksi penutupan gudang atau denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sanksi administratif berupa pembekuan TDG, hingga berupa pencabutan izin di bidang perdagangan (Pasal 15).
    “Bisa (menyegel). Sebab pada pasal 3 memang berisi kewajiban memiliki TDG. Kalau tidak memiliki, maka akan ditutup. Namun, tidak disebutkan siapa yang memberikan sanksi menutup. Maka kami rapat sehingga tidak salah penafsiran,” ujar dia.
    Menurut Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini, hal tersebut sekaligus memastikan usaha di Surabaya berjalan sesuai koridor.
    Investor dapat mengembangkan usahanya sedangkan dari sisi karyawan tetap dilindungi.
    “Saya berharap, gudang-gudang dan usaha-usaha lainnya juga jelas. Kalau memang ini gudang, gudangnya siapa? Kalau memang punya CV, CV-nya apa?,” ujar politisi PDI P ini.
    Menurut Wali Kota, penindakan sanksi terhadap peraturan Permendag berjalan seiring dengan laporan di kepolisian.
    Karenanya, pemberian sanksi berupa penyegelan tidak perlu menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
    “Ini dua hal yang berbeda. Kalau yang lapor polisi mungkin mengarah ke pidana. Sedangkan kami (Pemkot) mengarah ke perizinan. Ini dua hal yang berbeda namun dalam satu rangkaian perkara,” kata dia.
    Untuk diketahui, polemik menyangkut Sentoso Seal sebagai sebuah usaha yang menahan ijazah para karyawannya terus bergulir.
    Berdasarkan hasil pengecekan terbaru, Perusahaan tersebut diduga belum mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG).
    Padahal, kewajiban perusahaan memiliki TDG diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
    “Hasil penelusuran perangkat daerah terkait Pemkot Surabaya menyatakan bahwa CV Sentoso Seal tidak memiliki izin Tanda Daftar Gudang di Margomulyo. Padahal, TDG ini wajib dimiliki sesuai ketentuan Kementerian Perdagangan (Kemendag),” ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, Senin (21/4/2025).
    Pada Pasal 4 peraturan yang sama menjelaskan bahwa penerbitan TDG dilakukan Menteri Perdagangan.
    Selanjutnya, Kemendag dapat melimpahkan kepada Bupati/Walikota hingga Kepala Dinas yang membidangi perdagangan atau Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
    Dari hasil pengecekan Pemkot Surabaya, Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.
    “Namun, petugas tidak menemukan data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan TDG di Sistem OSS untuk gudang di JI Margomulyo Industri Nomor II/32 (alamat lama JI. Margomulyo Industri II H/14),” katanya.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Bertemu Kemendag, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Kaji Sanksi Penutupan Usaha UD Sentosa Seal
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dindik Jatim Bisa Terbitkan Salinan Ijazah meski Sekolah Tutup
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 April 2025

    Dindik Jatim Bisa Terbitkan Salinan Ijazah meski Sekolah Tutup Surabaya 21 April 2025

    Dindik Jatim Bisa Terbitkan Salinan Ijazah meski Sekolah Tutup
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, memastikan pihaknya tetap menerbitkan salinan
    ijazah
    meski sekolahnya sudah tutup atau tidak lagi beroperasi.
    “Sekolah yang sudah tutup atau tidak beroperasional bisa kita terbitkan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang sudah terdaftar,” katanya, Senin (21/4/2025).
    Senada dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dia memastikan akan mengurus penerbitan ulang ijazah para pekerja yang ditahan, khususnya untuk jenjang SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
    Berdasarkan data dari Pemkot Surabaya, total ada 31 pekerja yang telah melaporkan kasus
    penahanan ijazah
    .
    Namun, saat ini baru sekitar 11 pekerja yang data asal usul sekolahnya telah lengkap.
    Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa mengimbau bagi pekerja yang belum menyertakan data asal usul sekolah agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui posko pengaduan yang telah didirikan oleh Pemkot Surabaya.
    “Termasuk jika ada masyarakat yang menghadapi kasus serupa bisa melaporkan juga. Karena ini menjadi masalah serius yang ingin kita atasi bersama,” ucapnya. 
    Menahan ijazah disebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 42.
    Dalam aturan itu disebutkan bahwa pengusaha dilarang menyimpan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan pekerjaan.
    Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal 6 bulan atau denda hingga Rp 50 juta.
    Lebih lanjut,
    Gubernur Khofifah
    mengaku sudah melakukan pertemuan langsung dengan pemilik perusahaan UD Sentoso Seal yang diduga melakukan penahanan ijazah pekerjanya.
    “Kami bertemu langsung dengan pemilik perusahaannya. Dan sudah kami tanya soal kasus penahanan ijazah tersebut. Dia mengaku tidak tahu soal penahanan ijazah karena yang melakukan proses rekrutmen dan seterusnya adalah HRD. Sedangkan HRD yang dimaksud katanya sudah resign. Artinya, tidak diketahui ijazahnya saat ini posisinya di mana,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dindik Jatim Bisa Terbitkan Salinan Ijazah meski Sekolah Tutup
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 April 2025

    Dindik Jatim Bisa Terbitkan Salinan Ijazah meski Sekolah Tutup Surabaya 21 April 2025

    Dindik Jatim Bisa Terbitkan Salinan Ijazah meski Sekolah Tutup
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, memastikan pihaknya tetap menerbitkan salinan
    ijazah
    meski sekolahnya sudah tutup atau tidak lagi beroperasi.
    “Sekolah yang sudah tutup atau tidak beroperasional bisa kita terbitkan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang sudah terdaftar,” katanya, Senin (21/4/2025).
    Senada dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dia memastikan akan mengurus penerbitan ulang ijazah para pekerja yang ditahan, khususnya untuk jenjang SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
    Berdasarkan data dari Pemkot Surabaya, total ada 31 pekerja yang telah melaporkan kasus
    penahanan ijazah
    .
    Namun, saat ini baru sekitar 11 pekerja yang data asal usul sekolahnya telah lengkap.
    Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa mengimbau bagi pekerja yang belum menyertakan data asal usul sekolah agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui posko pengaduan yang telah didirikan oleh Pemkot Surabaya.
    “Termasuk jika ada masyarakat yang menghadapi kasus serupa bisa melaporkan juga. Karena ini menjadi masalah serius yang ingin kita atasi bersama,” ucapnya. 
    Menahan ijazah disebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 42.
    Dalam aturan itu disebutkan bahwa pengusaha dilarang menyimpan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan pekerjaan.
    Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal 6 bulan atau denda hingga Rp 50 juta.
    Lebih lanjut,
    Gubernur Khofifah
    mengaku sudah melakukan pertemuan langsung dengan pemilik perusahaan UD Sentoso Seal yang diduga melakukan penahanan ijazah pekerjanya.
    “Kami bertemu langsung dengan pemilik perusahaannya. Dan sudah kami tanya soal kasus penahanan ijazah tersebut. Dia mengaku tidak tahu soal penahanan ijazah karena yang melakukan proses rekrutmen dan seterusnya adalah HRD. Sedangkan HRD yang dimaksud katanya sudah resign. Artinya, tidak diketahui ijazahnya saat ini posisinya di mana,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Minta Ijazahnya Kembali, Eks Karyawan Diana Malah Dimaki dengan Kata-kata Kotor
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 April 2025

    Minta Ijazahnya Kembali, Eks Karyawan Diana Malah Dimaki dengan Kata-kata Kotor Surabaya 21 April 2025

    Minta Ijazahnya Kembali, Eks Karyawan Diana Malah Dimaki dengan Kata-kata Kotor
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Salah satu korban penahanan ijazah
    UD Sentosa Seal
    berinisial DSP (24) melaporkan HRD atas nama Veronika dan kawan-kawan ke
    Polda Jatim
    .
    Veronika merupakan HRD sekaligus diduga keponakan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana.
    Dia menjadi pihak yang menerima ijazah dan SKCK para karyawan.
    DSP ditemani kuasa hukumnya, Edi Tarigan atau Etar, melapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Jatim pada Senin (21/4/2024).
    Dia melaporkan Veronika dan kawan-kawan atas dugaan penggelapan sesuai dengan Pasal 372 UU KHUP karena ijazah dan SKCK-nya ditahan meski sudah mengajukan
    resign.
    DSP mengaku pernah mencoba mengambil ijazahnya ke gudang UD Sentosa Seal yang berada di Margomulyo, Surabaya.
    Namun, dia tidak menjumpai mantan bosnya tersebut. “Saya ke sana sama ayah, tapi tidak ada orangnya (Diana),” katanya di Polda Jatim pada Senin (21/4/2025).
    Karena tidak dapat bertemu dengan Diana, DSP langsung menghubunginya melalui sambungan telepon dan diangkat.
    Namun, sambutannya kurang baik. “Sudah mencoba ngambil ijazah, tapi tidak ada respons atau tanggapan dari pengusaha. Saya konfirm langsung ke Bu Diana,” katanya. 
    Kendati mendapat konfirmasi soal keberadaan dan nasib ijazahnya, dia mengaku justru mendapat makian dari Diana.
    “Setelah telepon, saya malah dimaki-maki, kata-kata kotor. Saya tanya masalahnya apa, tidak dijawab, tambah maki-maki,” ucapnya.
    DSP menyampaikan, ijazah dan SKCK diserahkan ke perusahaan sebagai bentuk jaminan.
    Atau, jika tidak berkenan, karyawan wajib membayar Rp 2 juta, bisa dengan cara dicicil melalui potongan gaji setiap bulan Rp1 juta.
    “Kalau ditarik (ijazah) itu waktu
    interview
    , tujuannya untuk jaminan supaya kalau misalnya ada masalah keuangan, mencuri, atau gimana,” kata dia. 
    Melaporkan pegawai Diana, DSP membawa barang bukti berupa surat tanda terima penyerahan ijazah dan SKCK.
    Surat tersebut ditandatangani oleh Vero dan pegawai lain, salah satunya bernama Andi.
    “Yang kita bawa bukti tanda terima dan kopi ijazah. Tanda terima itu ditandatangani Vero, di bawahnya ada namanya Andi,” kata kuasa hukum, Edi Tarigan.
    Lebih lanjut, Etar mengatakan bahwa laporan ke SPKT Polda Jatim bukan karena berkaitan dengan sidak Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Kamis (17/4/2025) lalu.
    “Laporan ini berdasarkan bukan itu saja. Jauh-jauh sebelum Wamenaker datang, sudah mengawal, kita sudah lihat. Kita sudah menyikapi dari Pak Walikota, Wawali sampai Wamen,” katanya. 
    Wamen Noel juga mengatakan bahwa saat melakukan sidak ke gudang UD Sentosa Seal, Diana dan Veronika berkelit saat menjawab pertanyaan.
    Keduanya membantah telah menahan ijazah dan tidak mengingat setiap karyawannya.
    Setidaknya, ada 31 mantan karyawan yang melaporkan Diana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.