kab/kota: Surabaya

  • Cerah Terik! Begini Prakiraan Cuaca Ngawi, Magetan, dan Ponorogo 23 April 2025

    Cerah Terik! Begini Prakiraan Cuaca Ngawi, Magetan, dan Ponorogo 23 April 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Cuaca cerah diperkirakan akan mewarnai wilayah Ngawi, Magetan, dan Ponorogo pada Rabu, 23 April 2025. Berdasarkan prakiraan dari BMKG Juanda yang disampaikan oleh Oky Sukma Hakim, S.Tr., kondisi langit di ketiga daerah tersebut akan mengalami perubahan yang cukup dinamis dari pagi hingga malam hari.

    Di wilayah Ngawi, pagi hari akan diawali dengan langit berawan mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB. Namun, kondisi tersebut akan berangsur berubah menjadi cerah terik mulai pukul 15.00 hingga pukul 21.00 WIB.

    Suhu udara di Ngawi diperkirakan berkisar antara 22 hingga 31 derajat Celsius, dengan tingkat kelembaban udara antara 65 sampai 92 persen. Angin bertiup dari arah Tenggara dengan kecepatan 10,5 km per jam.

    Sementara itu, di Magetan, cuaca pagi akan didominasi oleh langit cerah berawan. Namun menjelang siang, tepatnya pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, wilayah ini akan mengalami kondisi berawan total.

    Setelah itu, cuaca kembali membaik dengan cerah yang mendominasi langit mulai pukul 15.00 WIB hingga malam.

    “Suhu di Magetan berkisar 22 hingga 31 derajat Celcius, dengan kelembaban udara antara 70 hingga 82 persen. Anginnya berasal dari arah Selatan dengan kecepatan sekitar 15,4 km per jam,” jelas Oky.

    Di Ponorogo, kondisi cuaca pada Rabu pagi tidak jauh berbeda. Langit akan berawan sejak pukul 06.00 hingga pukul 09.00 WIB, kemudian mulai cerah berawan saat siang, dan cerah terik hingga malam.

    “Suhu di Ponorogo cukup tinggi, bisa mencapai 34 derajat Celcius di sore hari,” terang Oky.

    Kecepatan angin di wilayah ini mencapai 18 km per jam yang bertiup dari arah Tenggara, dengan kelembaban udara berkisar antara 54 sampai 89 persen.

    Dengan kondisi cuaca yang umumnya cerah di siang dan malam hari, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kesehatan serta menggunakan perlindungan dari paparan sinar matahari, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.

    “Kami menghimbau warga untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang bisa terjadi sewaktu-waktu dan selalu memperhatikan informasi dari BMKG,” tutup Oky. (mnd/ian)

  • Rabu Cerah di Madiun dan Pacitan, BMKG Ingatkan Warga Soal Cuaca Panas

    Rabu Cerah di Madiun dan Pacitan, BMKG Ingatkan Warga Soal Cuaca Panas

    Surabaya (beritajatim.com) – Cuaca di wilayah Madiun dan Pacitan pada Rabu, 23 April 2025, diprediksi akan didominasi oleh kondisi cerah dan cerah berawan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Oky Sukma Hakim, S.Tr., selaku prakirawan dari BMKG Juanda, yang menjelaskan bahwa ketiga wilayah tersebut cenderung akan mengalami cuaca yang bersahabat meskipun ada perbedaan kecil pada setiap daerah.

    Kota Madiun akan memulai hari dengan langit yang berawan sejak pukul 06.00 WIB hingga menjelang siang, tepatnya pukul 12.00 WIB. Setelah itu, matahari diperkirakan akan bersinar terik hingga malam hari. Suhu udara berkisar antara 22 hingga 33 derajat Celcius dengan kelembaban 58–88 persen. Angin bertiup dari arah tenggara dengan kecepatan mencapai 9,5 km/jam.

    “Cuaca di Kota Madiun relatif cerah mulai sore hari, jadi masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk beraktivitas di luar, namun tetap perhatikan paparan sinar matahari,” terang Oky pada Selasa (22/4).

    Sementara itu, Kabupaten Madiun diperkirakan memiliki pola cuaca yang hampir sama dengan wilayah kota. Langit akan cerah di sebagian besar waktu, dengan suhu sedikit lebih rendah dibandingkan Kota Madiun, yakni antara 22 hingga 30 derajat Celcius. Angin bertiup dari arah barat laut dengan kecepatan 8,2 km/jam dan kelembaban berada pada kisaran 69–95 persen.

    Di sisi lain, Pacitan justru mengalami variasi cuaca yang lebih dinamis. Wilayah ini akan cerah sejak pagi hari, meskipun sempat berawan sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, langit kembali cerah hingga pukul 15.00 WIB.

    Menjelang malam, tepatnya pukul 18.00 WIB, Pacitan akan diliputi kondisi udara kabur, sebelum kembali cerah pada malam hari. Suhu di wilayah ini berada pada kisaran 21 hingga 29 derajat Celcius, dengan kelembaban 67–92 persen. Angin berhembus dari timur laut dengan kecepatan mencapai 11,5 km/jam.

    “Udara kabur biasanya terjadi karena kelembaban tinggi di sore hari, namun tidak perlu khawatir karena kondisi akan kembali normal di malam hari,” tambahnya

    Secara umum, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati terhadap paparan sinar matahari yang cukup terik, khususnya di Kota dan Kabupaten Madiun. BMKG juga mengingatkan warga agar tetap memperhatikan asupan cairan tubuh dan memakai pelindung saat beraktivitas di luar ruangan.

    “Kondisi cuaca cukup mendukung aktivitas harian, tapi tetap jaga kesehatan, terutama di tengah cuaca panas yang bisa memicu dehidrasi,” tutup Oky.

    Dengan prakiraan ini, warga diharapkan dapat merencanakan kegiatan mereka dengan lebih baik dan tetap mengikuti pembaruan cuaca dari BMKG secara berkala. (mnd/ian)

  • Meningkatkan Literasi Trading di Tengah Maraknya Investasi Bodong

    Meningkatkan Literasi Trading di Tengah Maraknya Investasi Bodong

    Jakarta: Dunia trading dalam beberapa tahun terakhir mengalami pertumbuhan signifikan, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi seperti emas, forex, hingga
    komoditas. Namun di balik tren positif tersebut, muncul pula tantangan besar.
     
    Seperti maraknya investasi bodong yang berkedok trading serta edukasi yang belum merata, telah menciptakan stigma negatif dan kesalahpahaman luas di tengah masyarakat. Banyak orang tertipu janji profit instan, tanpa memahami risiko dan strategi yang benar dalam trading.
     
    Akibatnya, tidak sedikit yang mengalami kerugian besar, lalu menyalahkan pasar, bahkan menyamakan trading dengan aktivitas spekulatif tanpa dasar. Di tengah kondisi inilah,
    edukasi yang benar menjadi sangat krusial.

    Menjawab tantangan tersebut, CEO dari Vier Vier Abdul Jamal, legenda pasar modal Indonesia, 
    Corp, dan founder Vier Billionaire Club (VBC), bersama PT Dupoin Futures Indonesia
    menghadirkan program edukasi intensif bertajuk Training Super Cluster: Strategi Profit
    Konsisten GOLD with Super Cluster.
     
    Training ini merupakan bagian dari rangkaian roadshow edukasi berkelanjutan yang akan berlanjut ke berbagai kota besar termasuk Surabaya, Bali, Jogjakarta, Semarang, Makassar, Palembang, Medan, Pontianak, Sorong dan Kualalumpur.
     

    Training ini dirancang secara komprehensif untuk membantu para trader memahami
    pendekatan teknikal yang solid, membangun mindset psikologis yang sehat, dan
    mengembangkan strategi yang realistis untuk mencapai profit yang konsisten.
     
    Dengan pengalaman lebih dari satu dekade di dunia trading, Vier Abdul Jamal akan tampil sebagai narasumber tunggal, membagikan langsung pengetahuan dan pengalamannya kepada para peserta.
     
    “Banyak orang masuk ke dunia trading dengan ekspektasi yang salah. Mereka ingin cepat kaya,
    padahal justru perlu disiplin, edukasi, dan kesabaran. Saya ingin meluruskan itu semua,” ujar
    Vier dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 April 2025.
     
    Sebagai mitra strategis, PT Dupoin Futures Indonesia, perusahaan pialang berjangka resmi
    yang telah terdaftar di OJK dan BAPPEBTI turut menyatakan dukungannya terhadap program
    ini.
     
    “Kami percaya, membangun industri trading yang sehat dimulai dari edukasi yang benar.
    Karena itu, kami mendukung penuh inisiatif ini untuk menciptakan generasi trader yang lebih
    bijak dan profesional,” ujar perwakilan dari Dupoin.
     
    Training ini terbuka untuk publik dengan kuota terbatas. Peserta yang mendaftar lebih awal
    akan memperoleh akses ke materi eksklusif, sesi praktik berbasis studi kasus, serta peluang
    untuk mentorship lanjutan bersama tim edukasi dari Vier Business Club.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (KIE)

  • KPK Jelaskan Alasan Geledah Kantor KONI Jatim di Kasus Dana Hibah

    KPK Jelaskan Alasan Geledah Kantor KONI Jatim di Kasus Dana Hibah

    Jakarta

    KPK sudah menggeledah kantor KONI Jawa Timur (Timur) hingga rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti dalam kasus dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2021-2022. Apa alasannya?

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan dana hibah ini menjadi jatah pokok pikiran (pokir) dari masing-masing anggota DPRD Jatim. Dana kemudian disalurkan dalam bentuk proyek-proyek ke berbagai lembaga di Jatim, termasuk KONI.

    “Jadi begini, perkara itu terkait dengan Hibah. Kan gitu. Atau Pokir, Pokir. Yang diberikan kepada masing-masing anggota legislatif di sana,” ujar Asep kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (22/4/2025).

    “Proyek ini ada di beberapa SKPD. Ada di, pendidikan dan lain-lain lah. Ada termasuk juga di KONI dan lain-lain,” sambungnya.

    Hal itu, lanjut Asep, menjadi alasan pihaknya menggeledah rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti. Pasalnya, La Nyalla pernah menjadi Wakil Ketua KONI Jatim.

    “Makannya kenapa penyidik lalu, melakukan misalkan penggeledahan kepada para pejabatnya di situ. Karena dia yang mengelola itu, mengelola uangnya itu,” ujarnya.

    “Misalkan, proyeknya itu rata-rata dibuatnya itu di bawah Rp 200 juta. Untuk menghindari, lelang. Gitu ya,” ucapnya.

    Sebelumnya, penggeledahan rumah milik La Nyalla di Surabaya dilakukan pada Senin (15/4) kemarin. KPK total telah menggeledah tujuh lokasi terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2021-2022.

    Ke-21 tersangka itu terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi. KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan 17 tersangka pemberi suap terdiri atas 15 orang pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

    (ial/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Uskup Surabaya: Banyak Umat Non-Katolik Ikut Misa Arwah Paus Fransiskus

    Uskup Surabaya: Banyak Umat Non-Katolik Ikut Misa Arwah Paus Fransiskus

    Surabaya, Beritasatu.com – Uskup Surabaya Mgr Agustinus Tri Budi Utomo memimpin misa arwah Paus Fransiskus di Gereja Katolik Hati Kudus Yesus (HKY) Katedral Surabaya, Selasa (22/4/2025).

    Uskup Surabaya menyebut banyak umat non-Katolik yang mengikuti misa arwah Paus Fransiskus tersebut.

    Uskup Didik, panggilannya, menyebut, misa arwah untuk mengenang Paus Fransiskus tersebut diselenggarakan bertepatan pada Ekaristi Pekan Paskah Oktaf atau Minggu kedua Paskah.

    “Ekaristi Pekan Paskah Oktaf ini kami intensikan untuk doa bagi Bapa Suci Paus Fransiskus, yang baru dipanggil Tuhan kemarin,” ucap Uskup Didik seusai misa arwah.

    Uskup Didik juga menjelaskan, tidak hanya umat Katolik saja yang terpantau mengikuti misa pada malam hari ini. Namun, datang pula umat lainnya, serta masyarakat dan komunitas lintas agama, yang ikut merasakan kehilangan atas mangkatnya Paus Fransiskus. Sebanyak kurang lebih 700 umat mengikuti misa tersebut.

    “Kami sungguh bersyukur, bahwa ternyata yang hadir dalam perayaan ekaristi ini bukan hanya umat Katolik, tetapi juga umat Kristiani lain, dan juga umat lintas agama, serta berbagai lapisan masyarakat yang menunjukkan simpati dan apresiasi ungkapan bela sungkawa bagi wafatnya Paus Fransiskus,” paparnya.

    Rasa kehilangan yang dirasakan oleh umat selain Katolik, lanjut Uskup Didik, adalah sebuah apresiasi atas kepemimpinan Gereja Katolik Roma di bawah Paus Fransiskus selama kurang lebih 12 tahun lamanya.

    “Kepemimpinan sebagai agamawan atau rohaniwan itu yang sungguh dihargai oleh teman-teman. Dia sebagai teladan yang di satu sisi progresif mengarah ke depan membawa orang untuk berjuang bagi yang lemah dan yang tersingkirkan,” ucapnya.

    Uskup Didik juga mengatakan, kepemimpinan Paus Fransiskus sebagai agamawan atau rohaniwan sungguh dihargai oleh seluruh lapisan masyarakat, baik itu umat Katolik serta umat lintas iman di seluruh dunia.

    Mengenai sosok yang akan memimpin Gereja Katolik Roma sebagai Paus, Uskup Didik menyampaikan, umat dan imam Keuskupan Surabaya berharap akan mendapatkan sosok Sri Paus yang baru dan bisa membaca tantangan zaman.

    “Kita semua memohon bahwa segera terpilih Paus baru. Dengan demikian akan segera mendapatkan kepemimpinan baru di dalam Gereja Katolik dan mendapatkan uskup yang sungguh-sungguh tepat bagi tanda-tanda zaman ke depan,” pungkas Uskup Didik setelah memimpin misa arwah Paus Fransiskus.
     

  • 3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9 hingga 12 Tahun Penjara

    3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9 hingga 12 Tahun Penjara

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar Hakim Erintuah Damanik dipenjara sembilan tahun dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur.

    Selain Erintuah, jaksa juga menuntut agar PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bisa memvonis Hakim Mangapul selama sembilan tahun pidana.

    “[Menuntut] menjatuhkan pidana kepada Erintuah Damanik oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun,” ujar jaksa di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    Selain itu, keduanya juga dituntut untuk membayar denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila bisa tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan pidana enam bulan.

    Berbeda dengan Mangapul dan Erintuah, jaksa justru menuntut Hakim Heru Hanindyo agar divonis bersalah dan dipenjara selama 12 tahun dan denda Rp750 juta subsider enam bulan.

    “[Menuntut] menjatuhka Heru Hanindyo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” tutur hakim.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Gregorius Ronald Tannur diadili atas pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti. 

    Singkatnya, Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja melakukan lobi-lobi dengan mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono agar anaknya itu bisa divonis bebas.

    Kemudian, uang suap itu diberikan oleh pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat. Total, tiga hakim PN Surabaya telah didakwa menerima uang suap Rp1 miliar dan SGD308.000 atau setara Rp3,6 miliar (Kurs Rp12.023).

    Alhasil, uang total Rp4,6 miliar diduga diterima Erintuah Cs untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

  • 9
                    
                        Malu karena Perusahaan Diana Viral soal Tahan Ijazah, Karyawan Pilih "Resign"
                        Surabaya

    9 Malu karena Perusahaan Diana Viral soal Tahan Ijazah, Karyawan Pilih "Resign" Surabaya

    Malu karena Perusahaan Diana Viral soal Tahan Ijazah, Karyawan Pilih “Resign”
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Satrio Ambasakti
    (20), karyawan yang dulu pernah bekerja di perusahaan
    UD Sentoso Seal
    milik
    Jan Hwa Diana
    , akhirnya berani
    resign
    dan melaporkan mantan bosnya itu. 
    Satrio bekerja di perusahaan milik Diana selama lima bulan belakangan.
    Ia akhirnya memilih
    resign
    pada Senin (14/4/2025) karena kasus penahanan ijazah di perusahaannya semakin viral.
    “Karena saya tahu kasusnya semakin besar. Jadi saya malu juga karena di situ dan untungnya buat saya juga apa,” kata Satrio di Mapolda Jatim, Selasa (22/4/2025).
    Meski sudah mengajukan
    resign,
    Satrio belum mendapatkan kembali ijazah dan SKCK miliknya. 
    Akhirnya, ia bergabung dengan 40 korban lainnya dari karyawan yang melaporkan Diana beserta staf.
    Satrio mengatakan, ia melamar kerja di
    perusahaan Diana
    melalui aplikasi info lowongan kerja (loker) dengan posisi staf gudang.
    Dalam pengumuman loker tersebut, tidak tertera syarat untuk menyerahkan ijazah dan SKCK asli.
    Namun, ada permintaan lain saat ia melalui tahapan
    interview.
    “Ijazah dan SKCK asli, dibilang waktu
    interview
    , di loker tidak ada,” katanya.
    Pada waktu seleksi, Satrio mengaku di-
    interview
    dan menyerahkan ijazahnya kepada salah satu staf admin Diana bernama Putri.
    “Mbak Putri (
    interview)
    . Karena saya sudah menerima pekerjaan di sana, jadi saya kasihkan ijazah saya ke Mbak Putri. Terus Mbak Putri kasihkan ijazah saya ke Vero,” ujarnya. 
    Adapun Vero merupakan HRD UD Sentoso Seal yang dilaporkan oleh mantan karyawan ke
    Polda Jatim
    atas dugaan penggelapan karena menahan ijazah.
    Dalam satu bulan, Satrio mengaku menerima upah kurang dari UMK, di bawah Rp 3 juta.
    Namun, karena di awal perjanjian kerja ia menyerahkan ijazah, Satrio tidak membayar uang Rp 2 juta sebagai pengganti.
    Hanya saja, dia diwajibkan membayar tebusan Rp 2 juta ketika memutuskan
    resign
    mendadak.
    “Saya enggak (bayar Rp 2 juta). Kecuali kalau saya mau
    resign
    mendadak, saya harus tebus ijazah tersebut,” ujarnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bebaskan Ronald Tannur, Hakim Erintuah Dituntut 9 Tahun Penjara

    Bebaskan Ronald Tannur, Hakim Erintuah Dituntut 9 Tahun Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Erintuah Damanik, ketua majelis hakim yang memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera, akhirnya dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (22/4/2025).

    Jaksa menyatakan Erintuah terbukti menerima suap dan gratifikasi sebagai imbalan atas vonis bebas Ronald Tannur, yang sebelumnya terseret dalam kasus kematian Dini Sera.

    Dalam tuntutannya, jaksa menegaskan Erintuah telah melanggar Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun,” kata jaksa di hadapan majelis hakim.

    Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Erintuah untuk membayar denda sebesar Rp 750 juta. Apabila tidak dibayarkan, denda tersebut akan diganti dengan hukuman tambahan selama 6 bulan kurungan terkait kasus suap vonis Ronald Tannur.

    Dalam perkara ini, Erintuah Damanik tidak sendirian. Jaksa mendakwa dua hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yaitu Heru Hanindyo dan Mangapul. Dalam dakwaan, mereka menerima suap sebesar Rp 1 miliar serta 308.000 dolar Singapur setara dengan Rp 3,6 miliar, dari pihak yang berkepentingan dengan vonis bebas Ronald Tannur.

    Ketiganya diduga kuat memanfaatkan jabatan untuk mengatur hasil sidang yang berpihak kepada terdakwa, dengan imbalan sejumlah uang tunai. Vonis bebas Ronald Tannur sebelumnya memicu kemarahan publik, terutama keluarga korban Dini Sera, yang menduga ada permainan hukum dalam persidangan.

    Kasus suap vonis Ronald Tannur menambah daftar panjang dugaan praktik mafia peradilan di Indonesia dan menjadi perhatian publik atas integritas sistem hukum di Tanah Air.

  • 3 Hakim PN Surabaya Pembebas Ronald Tannur Dituntut 9-12 Tahun Penjara, Heru Hanindyo Paling Berat – Halaman all

    3 Hakim PN Surabaya Pembebas Ronald Tannur Dituntut 9-12 Tahun Penjara, Heru Hanindyo Paling Berat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Ronald Tannur dituntut 9 hingga 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Tiga hakim itu diduga menerima suap miliaran rupiah untuk mempengaruhi putusan.

    JPU menyatakan ketiga hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul telah menerima suap dan gratifikasi dalam menjatuhkan putusan bebas kepada terdakwa Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti, mantan kekasihnya.

    “Menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun kepada terdakwa Erintuah Damanik,” kata jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/4/2025). 

    Jaksa juga menuntut agar Erintuah dijatuhi denda Rp750 juta, dengan subsider enam bulan kurungan jika tidak dibayar.

    Sementara Heru Hanindyo dituntut hukuman paling berat yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan.

    Adapun hakim Mangapul dituntut 9 tahun penjara dan denda serupa.

    Heru Hanindyo Dituntut Paling Tinggi

    Heru Hanindyo, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terdakwa vonis bebas Ronald Tannur dituntut hukuman paling berat.

    Heru Hanindyo diketahui dituntut Jaksa penuntut Umum dengan pidana penjara selama 12 tahun.

    Ia dituntut hukuman tinggi karena dinilai paling tidak kooperatif dibanding dua rekannya yang juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yakni Erintuah Damanik dan Mangapul.

    Jaksa menilai Heru tidak menunjukkan sikap kooperatif selama proses hukum dan tidak mengakui perbuatannya.

    Selain itu, perbuatannya disebut mencederai kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

    “Terdakwa tidak bersikap kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya,” kata jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    Heru juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 750 juta, dengan ketentuan subsider enam bulan penjara jika tidak dibayar.

    Satu-satunya hal yang meringankan tuntutan terhadap Heru, adalah karena ia belum pernah dihukum sebelumnya.

    Dua hakim lainnya, Erintuah Damanik dan Mangapul, masing-masing dituntut pidana penjara 9 tahun dengan denda Rp 750 juta subsider enam bulan.

    Keduanya juga menjadi bagian dari majelis hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.

    Ingin Tobat

    Kuasa hukum dua hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Philipus Harapanta Sitepu, berharap tuntutan untuk kliennya, Erintuah Damanik dan Mangapul, jauh lebih ringan.

    Diketahui, dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (22/4/2025), keduanya dijatuhi tuntutan 9 tahun penjara.

    Berbeda dengan hakim Heru Hanindyo yang dijatuhi tuntutan lebih besar yakni 12 tahun penjara. 

    “Kami mengharapkan tadinya, dengan sudah mengajukan justice kolaborator, kami berharap lebih ringan daripada itu,” kata Philipus di PN Jakpus usai sidang tuntutan. 

    Philipus menegaskan, perkara ini bisa berjalan karena keterangan dari Erintuah dan Mangapul.

    Menurutnya, kejujuran dan itikad baik keduanya menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus.

    Ia juga berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan hal-hal yang meringankan saat menjatuhkan putusan. 

    Apalagi, kata dia, keduanya dinilai kooperatif, membantu pembuktian perkara lain, serta sudah mengembalikan uang hasil korupsi.

    Philipus juga menyampaikan ihwal kliennya telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang yang mereka terima terkait perkara ini. 

    Erintuah Damanik diketahui telah mengembalikan 115 ribu Dolar Singapura, sementara Mangapul mengembalikan 36 ribu Dolar Singapura. 

    Uang tersebut merupakan bagian dari dugaan suap atau gratifikasi yang diterima selama menjabat sebagai hakim. 

    Menurut Philipus, hanya Erintuah dan Mangapul yang secara sukarela mengembalikan uang, sebagai bentuk pertobatan dan keinginan untuk memperbaiki hidup. 

    “Karena mereka ingin memperbaiki hidup, ingin bertobat. Mereka sampaikan juga di persidangan begitu. Hanya kami mendengar tuntutannya, kami memang sedikit kecewa,” tutur Philipus.

    Meski sedikit kecewa dengan tuntutan 9 tahun yang dijatuhkan, kuasa hukum menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

    Kasus suap bermula dari putusan bebas terhadap Ronald Tannur di PN Surabaya dalam perkara kematian Dini Sera.

    Belakangan terungkap bahwa ketiga hakim menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar.

    Rinciannya adalah Rp 1 miliar dalam rupiah dan SGD 308.000 atau sekitar Rp 3,6 miliar.

    Jaksa menduga suap itu diberikan ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dan pengacaranya, Lisa Rachmat.

    Tak hanya itu, Meirizka dan Lisa juga disebut berupaya menyuap hakim di tingkat kasasi agar putusan bebas tetap dipertahankan.

    Untuk itu, mereka diduga bekerja sama dengan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

    Ketiganya kini juga berstatus terdakwa.

    Namun, Kejaksaan Agung menyebut uang suap untuk Hakim Agung belum sempat diserahkan.

    Zarof didakwa dengan pasal pemufakatan jahat.

    Pada akhirnya, MA menolak kasasi Ronald Tannur dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara.

    Dalam putusan tersebut, Hakim Agung Soesilo tercatat memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion).

    Lisa dan Zarof juga didakwa merancang pemberian suap sebesar Rp5 miliar kepada Soesilo.

    Selain itu, Zarof turut didakwa menerima gratifikasi fantastis Rp 915 miliar dan 51 kg emas yang diduga berasal dari pengurusan perkara selama ia menjabat di MA.

  • Mobil Avanza Terbalik di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya

    Mobil Avanza Terbalik di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Mobil Avanza dengan nomor polisi L 1798 PW mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, tepatnya di pertigaan dekat SMA Negeri 9 Surabaya pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 12.37 WIB.

    Mobil berwarna silver tersebut terbalik usai menabrak trotoar dan dua kendaraan lain yang tengah terparkir di pinggir jalan.

    Menurut penuturan saksi mata bernama Ardini, insiden bermula ketika mobil melaju dari arah selatan ke utara. “Mobilnya diduga pecah ban, nyetirnya dari sana (selatan ke utara) oleng, enggak bisa mengendalikan kecepatan. Lalu menabrak Honda Jazz dan mobil Mazda yang pakir,” terang Ardini.

    Dini menambahkan, kecelakaan tersebut menimbulkan suara keras yang langsung mengundang perhatian warga sekitar. Warga pun segera berkerumun dan membantu proses evakuasi para penumpang dari dalam mobil yang terbalik. Mobil Avanza itu membawa empat penumpang, terdiri dari tiga orang dewasa dan satu bayi.

    Ia juga menjelaskan kondisi kendaraan yang mengalami kerusakan akibat tabrakan. “Kondisi mobil Avanza ringsek bagian depan, sementara mobil Mazda ringsek pada body kanan mobil dan depan. Sedangkan Honda Jazz, rusak di bagian belakang kanan,” kata Dini.

    Komandan Rescue Damkar Pasar Turi, M. Munir, membenarkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. “Korban telah ditangani medis. Kondisi luka-luka di tangani Dinkes dan PMI, sehingga kami tinggal ‘recovery’ kendaraan yang terbalik,” tandas Munir.

    Seluruh korban segera dilarikan ke RSUD dr. Soetomo untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Proses evakuasi kendaraan dan pengaturan lalu lintas sempat membuat arus kendaraan tersendat, namun situasi dapat dikendalikan tak lama setelah kejadian. [ram/suf]