Polisi Tetapkan 4 Tersangka tapi Belum Simpulkan Motif Penculikan Santri di Pasuruan
Tim Redaksi
PASURUAN, KOMPAS.com
–
Polres Pasuruan Kota
telah menetapkan empat tersangka dari tujuh orang yang diamankan terkait kasus
penculikan santri
di Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Rejoso, Kabupaten
Pasuruan
.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan motif di balik penculikan tersebut, karena penyidikan masih berlangsung secara intensif.
“Dari tujuh orang yang kami amankan, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, dalam konferensi pers pada Rabu (23/04/2025).
Choirul juga menambahkan bahwa pihaknya belum bisa mengungkap identitas keempat tersangka tersebut.
Saat ini, mereka masih mengembangkan penyidikan untuk mencari dalang di balik kasus penculikan santri.
“Sebanyak tiga orang masih berstatus saksi. Dua di antaranya hanya disuruh-suruh, dan satu orang adalah pemilik rumah yang tidak mengetahui adanya penculikan,” ujarnya.
Aksi penculikan santri, yang diketahui bernama MS (18), terjadi di depan toko Hamdalah di Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, pada Senin malam (21/04/2025).
Peristiwa tersebut sempat terekam kamera CCTV dan video rekaman itu beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat korban ditarik dan dipaksa masuk ke dalam mobil oleh tiga orang tidak dikenal.
Kurang dari 10 jam, Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan tujuh orang pelaku setelah melakukan pengejaran hingga mereka tertangkap di pintu keluar Tol Kebomas, Gresik, Selasa (22/04/2025) pagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Surabaya
-
/data/photo/2025/04/23/6808681fe4298.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Tetapkan 4 Tersangka tapi Belum Simpulkan Motif Penculikan Santri di Pasuruan Surabaya 23 April 2025
-

Uskup Surabaya Berharap Kepemimpinan Paus Baru Sesuai Tanda Zaman
Surabaya (beritajatim.com) – Uskup Surabaya, Monsinyur (Mgr.) Agustinus Tri Budi Utomo, menyampaikan harapan agar setelah kepemimpinan Paus Fransiskus, Gereja Katolik dapat segera memilih seorang Paus yang sungguh tepat untuk memimpin sesuai dengan tanda-tanda zaman ke depan.
Hal itu disampaikan Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo atau Uskup Didik setelah memimpin doa kedamaian bagi Sang Paus, di Pekan Oktaf Paskah, bertempat di Gereja Katolik Hati Kudus Yesus (HKY) Katedral Surabaya, pada hari Selasa (22/4/2025) kemarin.
“Kita semua memohon bahwa segera terpilih Paus baru. Dengan demikian akan segera mendapatkan kepemimpinan baru di dalam Gereja Katolik dan mendapatkan uskup yang sungguh-sungguh tepat bagi tanda-tanda zaman ke depan. Itu yang menjadi harapan dan doa kami pada sore hari ini,” kata Uskup Didik.
Uskup Didik, juga menyampaikan ungkapan terimakasih kepada segenap umat dari berbagai komunitas dan masyarakat lintas agama. Atas perhatian dan juga belasungkawa, yang diberikan atas wafatnya Sri Paus.
“Hampir semua lintas Agama, bukan sekedar ucapan bela sungkawa, ungkapan ucapan teman-teman dari berbagai lapisan masyarakat ini lebih menunjukkan pada sebuah apresiasi atas kepemimpinan Paus Fransiskus,” jelasnya.
“Kepemimpinan sebagai agamawan atau rohaniwan itu yang di sungguh dihargai oleh teman-teman. Dia (Paus) sebagai teladan yang di satu sisi progresif mengarah ke depan membawa orang untuk berjuang, bagi yang lemah dan yang tersingkirkan,” imbuhnya. [ama/but]
-

“Menyinari Perjalanan, Menerangi Masa Depan”: Filosofi 19 Tahun Beritajatim Jadi Lentera Informasi Jawa Timur
Surabaya (beritajatim.com) – Usia 19 tahun bukan hanya angka bagi beritajatim.com. Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan lanskap media, keberadaan media online ini menjadi saksi sekaligus pelaku dari perjalanan panjang dunia jurnalistik digital di Jawa Timur.
Di usianya yang ke 19, beritajatim.com mengusung tema yang penuh makna, “Menyinari Perjalanan, Menerangi Masa Depan.” Tema ini bukan sekadar slogan. Ia merepresentasikan semangat yang tumbuh dari perjalanan panjang, dari masa-masa sulit, hingga momen penuh cahaya.
Beritajatim.com menyatakan bahwa perjalanannya hingga mencapai usia ini bukan semata karena kekuatan internal, melainkan juga karena adanya sinar dari pihak lain, dukungan pembaca, mitra, dan para pemangku kepentingan.
“Kami ingin membawa semangat itu: menyinari dan memberi manfaat yang lebih luas,” ujar Direktur Utama Beritajatim.com, Ainur Rohim, Rabu (23/4/2025).
Filosofi tema tahun ini juga menjadi refleksi dari kondisi bangsa dan dunia yang tidak sedang dalam keadaan baik-baik saja. Ketika banyak negara menarik diri dalam kepentingan masing-masing, ketika efisiensi bisnis menjadi kata kunci, kolaborasi dan kebersamaan justru semakin dibutuhkan.
Di tengah situasi itu, Beritajatim.com tetap memilih menjadi pelita, menyalakan harapan, menyebar informasi berkualitas, dan menjaga semangat bersama. “Seberat apa pun kondisi saat ini, kita tidak boleh kehilangan semangat. Justru dari sinilah, kita belajar untuk saling menguatkan, saling berbagi,” lanjutnya.
Jawa Timur, sebagai wilayah dengan kontribusi besar terhadap pembangunan nasional, juga diharapkan mampu memperkuat ekosistem pers yang sehat. Ke depan, beritajatim.com berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari perjalanan itu, berkontribusi bukan hanya untuk keberlangsungan bisnis media, tapi juga untuk kepentingan masyarakat luas.
“Dengan semangat bisnis sehat, dan menjaga berita yang berkualitas, beritajatim.com tidak hanya ingin bertahan, tapi tumbuh bersama masyarakat,” tambah Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Beritajatim.com, Dwi Eko Lokononto.
Sementara Direksi Usaha Beritajatim.com, Saptini Darmaningrum mengungkapkan, dalam syukuran HUT ke-19 ini beritajatim.com digelar di Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya. Dalam gelaran HUT kali ini, manajemen beritajatim.com juga memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang telah berperan dan berpengaruh terhadap kepentingan umum.
“Beberapa penghargaan yang diberikan pada beritajatim.com award itu mulai dari sektor ketahanan energi, kategori sektor industri, kategori penguat demokrasi, kategori sektor pangan, dan kategori pemberdayaan ekonomi,” ujar perempuan yang karib disapa, Nining. [lus/aje]
Resepsi HUT ke-19 Beritajatim.com tidak akan terlaksana secara meriah tanpa keterlibatan sejumlah pihak, terutama para sponsor yang telah memberikan dukungan begitu besar. Untuk itu, Beritajatim.com menghaturkan ucapan terima kasih kepada:
1. PT. Semen Imasco Asiatic
2. Kominfo Jatim
3. Bumi Suksesindo
4. Pertamina EP Cepu JTB
5. PT. Petrogas Jatim Utama
6. Bank UMKM Jatim
7. Bank Jatim
8. ExxonMobil Cepu Limited
9. Pertamina EP Sukowati Field
10. Safe & Lock
11. PT INKA (Persero)
12. Djarum Foundation
13. HM Sampoerna
13. Pertamina EP Cepu Field
15. PHE WMO
16. PT Pelindo Multi Terminal
17. HCML
18. PHE TEJ
19. Pertamina EP Poleng Field
20. PT. Pelindo Marine Service
21. PT. SIER
22. PT. Gudang Garam
23. Prima Energi Bawean
24. Pertamina EP Cepu ADK
25. Medco Sampang
26. Medco Madura Offshore
27. Saka Indonesia Pangkah Limited
28. Kangean Energi Indonesia
29. Petronas Carigali Ketapang
30. Saka Energi Muriah Limited
31. JIIPE
32. Hayyu Clinic
33. DPD Ivendo Jatim
34. Flat Production
35. Rokins
36. Whize Luxe Spazio Hotel
37. Java Paragon
38. Fiesta / Charoen Pokphand
39. LNK Krimer
40. Jamoe Iboe
41. Itikminton
42. JatimPark
43. DNY Skincare
44. Bola Mas
45. Esbeeyee
46. Make Over
47. Enkai
48. Dishub Provinsi Jatim
49. Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Jatim -

3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9-12 Tahun, Mengapa Tuntutan Heru Hanindyo Paling Tinggi? – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, menggelar sidang tuntutan untuk tiga terdakwa hakim non aktif PN Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo dalam perkara vonis bebas Ronald Tannur, Selasa (22/4/2025)
Dalam surat tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum, menuntut tiga terdakwa dengan hukuman penjara berbeda-beda.
Terdakwa Erintuah Damanik dan Mangapul dituntut 9 tahun penjara serta denda sebesar Rp 750 juta.
Sementara itu untuk terdakwa Heru Hanindyo dituntut dengan hukuman paling berat penjara selama 12 tahun. Serta denda sebesar Rp 750 juta dalam perkara tersebut.
Dalam surat tuntutannya, jaksa menyatakan perbuatan para terdakwa telah mencederai kepercayaan masyarakat khususnya terhadap institusi lembaga peradilan.
Sementara itu khusus untuk terdakwa Heru Hanindyo, jaksa menilai terdakwa tidak bersikap kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya.
Hal itu memperberat tuntutan hukuman untuk terdakwa Heru Hanindyo.
Adapun untuk hal-hal yang meringankan para terdakwa belum pernah dihukum.
Jaksa dalam tuntutannya meyakini ketiga terdakwa melanggar Pasal 6 ayat 2 dan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sidang selanjutnya bakal digelar Selasa (20/4/2025) agenda pembelaan dari pada terdakwa dan kuasa hukumnya.
Ditemui setelah persidangan, kuasa hukum Erintuah Damanik dan Mangapul, Philipus Harapanta Sitepu sejatinya menginginkan kliennya mendapatkan hukuman paling ringan.
Hal itu lantaran kedua kliennya menjadi justice collaborator dalam perkara tersebut.
“Sebagai pembela tentu kami berharap pidana minimal. Pidana minimal tadi disebutkan kan pasal 6 ayat 2, pidana minimalnya itu adalah 3 tahun,” kata Philipus kepada awak media setelah persidangan.
Sementara itu kuasa hukum Heru Hanindiyo, Farih Romdoni mempertanyakan kliennya mendapatkan tuntutan penjara paling lama.
Padahal kata Farih, kliennya tidak pernah menerima uang secara langsung dari Lisa Rachmat dan Erintuah.
“Kami nanti dalam pledoi akan menunjukkan bukti bagi-bagi itu tidak pernah ada. Karena Pak Heru tidak pernah di lokasi pada saat diduga bagi-bagi uang tersebut,” jelas Farih.
Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang vonis bebas terpidana Ronald Tannur menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Dalam sidang tersebut ketiga Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo didakwa telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.
Uang miliaran tersebut diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.
“Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000,” ucap Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan.
Pada dakwaannya, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut bahwa uang miliaran itu diterima para terdakwa untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.
“Kemudian terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul menjatuhkan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penuntut Umum,” ucapnya.
Lebih lanjut Jaksa menuturkan, bahwa uang-uang tersebut dibagi kepada ketiga dalam jumlah yang berbeda.
Adapun Lisa dan Meirizka memberikan uang secara tunai kepada Erintuah Damanik sejumlah 48 Ribu Dollar Singapura.
Selain itu keduanya juga memberikan uang tunai senilai 48 Ribu Dollar Singapura yang dibagi kepada ketiga hakim dengan rincian untuk Erintuah sebesar 38 Ribu Dollar Singapura serta untuk Mangapul dan Heru masing-masing sebesar 36 Ribu Dollar Singapura.
“Dan sisanya sebesar SGD30.000 disimpan oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” jelas Jaksa.
Tak hanya uang diatas, Lisa dan Meirizka diketahui kembali memberikan uang tunai kepada terdakwa Heru Hanindyo sebesar Rp 1 miliar dan 120 Ribu Dollar Singapura.
“Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” kata dia.
Akibat perbuatannya itu ketiga terdakwa pun didakwa dengan dan diancam dalam Pasal 12 huruf c jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
-
/data/photo/2025/04/23/680847ec123f1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Puluhan Guru di Magetan Tak Terdata di Dapodik, Ketua PGRI: Diangkat Kepsek Tanpa Sepengetahuan Dinas Surabaya
Puluhan Guru di Magetan Tak Terdata di Dapodik, Ketua PGRI: Diangkat Kepsek Tanpa Sepengetahuan Dinas
Tim Redaksi
MAGETAN, KOMPAS.com
– Sejumlah guru di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, ditengarai tak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (
Dapodik
) karena diangkat sepihak oleh kepala sekolah tanpa adanya koordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Ketua
PGRI
Kabupaten Magetan, Sundarto, mengatakan bahwa sejumlah guru tersebut mengadukan nasib mereka ke PGRI setelah pemerintah menerapkan UU ASN No 23 Tahun 2023.
“Yang jelas sekarang itu ada beberapa guru yang datang ke PGRI tapi belum berdapodik. Padahal,
dapodik
2,5 tahun guru dapat dapodik ikut P2 P3 ini (penjaringan
P3K
). Dia tidak termasuk itu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/4/2025).
Sundarto menambahkan, terkait keberadaan puluhan guru yang tidak terdata di dapodik dengan masa kerja di bawah 2,5 tahun, dipastikan tidak akan masuk dalam penjaringan P3K yang masih menyisakan 200 formasi.
Keberadaan guru yang tidak terdata di dapodik disebabkan oleh kepala sekolah yang memaksakan guru untuk mengajar karena kebutuhan pengajar yang diduga masih kurang.
Guru tersebut diduga memiliki masa kerja kurang dari 2,5 tahun.
“Sekolah melangkah sendiri tidak izin Disdikpora. Kepala sekolah memaksakan karena tidak ada yang mengajar,” imbuhnya.
Karena tidak bisa mengikuti penjaringan tenaga P3K, maka puluhan guru tersebut dipastikan tidak akan mendapat tempat untuk mengajar.
“Tapi yang jelas itu nanti dengan adanya yang P2 dan P3, kalau ini SK kan mereka tidak ada tempat,” ucapnya.
Dengan adanya penerapan UU ASN, menurut Sundarto, Kabupaten Magetan tidak akan mengalami kekurangan guru lagi.
Guru juga akan memiliki status yang jelas dengan standar gaji yang sesuai dengan aturan pemerintah.
“Kalau tidak ada honor, kemudian pemerintah sangat bertanggung jawab, tidak seperti 5 tahun yang lalu kita berayukur, karena guru setidaknya menerima gaji yang bisa membiayai hidupnya. Magetan dipastikan tidak kekurangan guru lagi,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
GELORA.CO – Polres Pacitan, Jawa Timur didemo sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait kasus dugaan oknum polisi perkosa tahanan perempuan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membentangkan poster dan banner bertuliskan kecaman, serta menaburkan bunga di depan Mapolres Pacitan sebagai bentuk kritik atas dugaan kekerasan seksual yang mencoreng institusi kepolisian.
Koordinator aksi mahasiswa, Yusuf Mukib menuntut evaluasi total terhadap sistem perlindungan tahanan di lingkungan Polres Pacitan, serta permintaan maaf secara terbuka dari pihak kepolisian kepada masyarakat.
“Menyikapi kelakuan bejat oknum polisi yang diduga melakukan rudapaksa, kami menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan perlindungan tahanan,” kata Yusuf, Selasa (22/4/2025).
Dia juga menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang adil terhadap pelaku pemerkosaan, termasuk jika berasal dari internal institusi kepolisian.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” kata AKBP Ayub.
Dia menyebut anggota yang diduga terlibat telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur, dan proses hukum tengah berjalan.
Sebelumnya, pihak Polda Jatim menyatakan akan menindak tegas anggota Polres Pacitan yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa personel berinisial LC saat ini sedang menjalani proses hukum secara internal di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
“Memang benar, saat ini Propam Polda Jatim sedang memproses dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum anggota Polres Pacitan berinisial LC. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita,” ujar Kombes Jules di Surabaya, Senin (21/4/2025).
Dia menerangkan bahwa LC telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak lebih dari sepekan lalu, dan kini sedang menjalani penahanan di tempat khusus milik Bidang Propam Polda Jatim.
“Saat ini, LC berada di ruang tahanan khusus Propam. Proses pemeriksaan masih terus berlangsung,” ungkapnya.
Jules menjelaskan pelanggaran yang dilakukan LC tergolong berat dan berpotensi dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.
“Tindakan ini mencoreng nama baik institusi. Polda Jatim tidak akan menoleransi pelanggaran hukum apa pun, termasuk yang dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri. Sanksi tegas menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak hormat,” tuturnya.
Polda Jatim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang mencoreng citra kepolisian tersebut.
Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto juga telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus kekerasan seksual tersebut.
“Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan kembali komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan kepolisian,” kata Jules.
-
/data/photo/2024/02/02/65bcb203207a3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Akan Panggil La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim Nasional 23 April 2025
KPK Akan Panggil La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) akan memanggil anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
La Nyalla Mattalitti
terkait kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemeriksaan La Nyalla diperlukan untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di kediaman La Nyalla.
“Tentu (La Nyalla dipanggil dalam waktu dekat), karena harus dikonfirmasi. Kita melakukan penggeledahan di tempat beliau, barang-barangnya ada yang tentu kita harus konfirmasi,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Asep juga tak ambil pusing terkait La Nyalla yang mengeklaim tidak mengenal eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi dalam perkara tersebut.
Ia mengatakan, penyidik akan tetap melakukan pemanggilan terhadap La Nyalla.
“Ya, enggak apa-apa. Enggak apa-apa. Mungkin benar juga. Nanti kan kita panggil. Kita panggil, mungkin orangnya tidak ketemu. Tetapi proyeknya ada di sana,” ujar Asep.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah La Nyalla di Surabaya pada Senin (14/4/2025) lalu.
Setelah rumah La Nyalla, KPK juga menggeledah sejumlah tempat lain untuk mengumpulkan barang bukti kasus korupsi dana hibah Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebutkan, dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).
“Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Tessa mengatakan, tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.
Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta, sementara 2 orang lainnya penyelenggara negara.
“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup,” ujar Tessa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Umat Katolik di Surabaya Memanjatkan Doa untuk Kedamaian Paus Fransiskus
Surabaya (beritajatim.com) – Umat Katolik di Surabaya berkumpul untuk memanjatkan doa Misa Requiem bagi kedamaian jiwa Pemimpin Gereja Katolik Roma, Paus Fransiskus, yang berpulang pada Selasa, 22 April 2025.
Prosesi khitmad, Misa Requiem itu dilaksanakan di Gereja Katolik Hati Kudus Yesus (HKY) Katedral Surabaya, Jalan Polisi Istimewa. Dimulai pukul 18.00 WIB petang hingga selesai 19.00 WIB malam.
Uskup Surabaya, Monsinyur (Mgr.) Agustinus Tri Budi Utomo beserta barisan para imam memimpin ibadah Misa Requiem, dengan diikuti seluruh umat Katolik di Kota Surabaya yang hadir.
Dalam kata pembukanya, Mgr. Didik terlebih dulu menyampaikan kabar duka kepergian Paus Fransiskus, pada Senin (21/4) pagi, waktu Roma. Yang disampaikan oleh Nunsius Apostolik Tahta Suci Vatikan untuk Indonesia, Piero Pioppo lewat sebuah pesan.
“Kemarin pagi dia datang ke tempat Tuhan Yesus wafat. Harapan kita dia juga ikut bangkit bersama Tuhan Yesus. Dan mendapat kebahagiaan, damai abadi di surga,” kata Uskup Didik, di Gereja HKY Surabaya, Selasa (22/4).
Ungkapan terima kasih juga disampaikan Uskup Didik kepada segenap umat, berbagai komunitas, dan masyarakat lintas agama. Atas perhatian dan juga belasungkawa, yang diberikan atas wafatnya Sri Paus.
Menurut Uskup Didik, ungkapan duka – cita yang meluas dari berbagai latar belakang masyarakat atas kepergian Paus Fransiskus merupakan bukti nyata dari terwujudnya persaudaraan yang selama ini selalu beliau (Paus) cita-citakan.
“Dimensi persuadaraan ini yang diimpikan oleh Paus kita ini. Misi dia tiada lain melahirkan kerahiman kasih Allah, tidak peduli dari kelompok, golongan apa, dan dosa sebesar apa, semua dicintai, dengan dicintai semua terberkati dan diajak untuk bertobat,” ucap Uskup. [ram/ian]
-

Bank INA Resmikan Kantor Cabang Galaxy Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – PT Bank INA Perdana Tbk (Bank INA), bagian dari Salim Group, resmi membuka Kantor Cabang Galaxy Surabaya yang berlokasi di Ruko Mega Galaxy 16C-6, Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No. 5, Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.
Relokasi ini merupakan pengganti dari Kantor Cabang Kertajaya dan menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan layanan perbankan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Surabaya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi terbesar di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang pesat, khususnya di sektor perdagangan, industri, dan UMKM.
Melihat potensi tersebut, Bank INA menghadirkan layanan perbankan yang cepat, aman, dan fleksibel untuk menjawab kebutuhan finansial masyarakat serta pelaku usaha di kota ini.
Direktur Utama Bank INA, Henry Koenaifi, menyampaikan bahwa relokasi ke lokasi baru ini merupakan bagian dari strategi ekspansi Bank INA.
“Kami ingin memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang lebih maksimal kepada nasabah, baik individu maupun bisnis. Lokasi yang lebih strategis serta fasilitas yang lebih lengkap akan mendorong kami menjadi mitra finansial terpercaya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Surabaya,” ujarnya.
Peresmian Kantor Cabang Galaxy Surabaya turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Farid Efendi, Kepala Divisi SPPURMI dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, ia menyatakan mendukung penuh pembukaan KC Galaxy Surabaya. Semoga layanan yang dihadirkan dapat semakin memudahkan nasabah dan memperkuat sistem mitigasi risiko layanan perbankan.
Turut hadir pula Sofa Nurdianah Istiqomah, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 3 dari OJK Jawa Timur. Ia menekankan pentingnya literasi keuangan, “Kami berharap Bank INA terus aktif dalam mengedukasi nasabah mengenai produk dan layanan finansial yang tersedia.”
Kantor Cabang Galaxy Surabaya dilengkapi dengan berbagai layanan, termasuk Safe Deposit Box (SDB), serta produk-produk keuangan seperti tabungan, giro, deposito, kredit konsumtif (KPR dan KMG), kredit investasi, hingga kredit modal kerja, semuanya ditawarkan dengan suku bunga yang kompetitif.
Bank INA juga terus memperkuat kapabilitas digitalnya melalui Binadigital, platform perbankan digital yang menyediakan layanan tabungan dan deposito dengan bunga menarik dan tanpa biaya administrasi transaksi.
Selain itu, fitur API Binadigital memungkinkan mitra bisnis mengintegrasikan layanan perbankan langsung ke dalam sistem internal perusahaan untuk transaksi yang lebih efisien.
Dengan kehadiran Kantor Cabang Galaxy Surabaya, Bank INA semakin menegaskan komitmennya untuk menyediakan solusi finansial yang mudah dijangkau, inovatif, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat di kota-kota besar Indonesia. (ted)
/data/photo/2025/04/23/6808420385266.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)