kab/kota: Surabaya

  • Menkomdigi Prioritaskan Lelang 2,6 GHz dan 3,5 GHz untuk Akselerasi Digital

    Menkomdigi Prioritaskan Lelang 2,6 GHz dan 3,5 GHz untuk Akselerasi Digital

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan pelelangan spektrum frekuensi 2,6 dan 3,5 gigahertz (GHz) serta memperluas jaringan serat optik dan kabel bawah laut untuk mengakselerasi digital RI.

    Langkah lain yang sedang ditempuh termasuk konsolidasi industri telekomunikasi dan pengembangan pusat data nasional berlatensi rendah untuk mendukung integrasi kecerdasan buatan (AI) yang optimal.

    Sebab, pada bidang infrastruktur digital, politikus Partai Golkar ini menyebut tantangan besar dalam menghubungkan 17.000 pulau Indonesia secara merata. 

    “Ini sebuah kemajuan, tetapi tetap mengingatkan kita tentang skala tantangan untuk membangun konektivitas yang cepat dan andal di 17.000 pulau di Indonesia,” kata Meutya dalam forum internasional “Machines Can See 2025” yang berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab, Rabu (23/4/2025).

    Isu diaspora digital juga menjadi perhatian, Meutya menyampaikan sekitar delapan juta warga negara Indonesia kini tinggal di luar negeri, termasuk 20.000 di antaranya yang bekerja di Silicon Valley.

    Sebagai bagian dari semangat inklusivitas, Indonesia juga tengah membangun pusat keunggulan AI di beberapa kota, termasuk Bandung, Surabaya, dan Papua. 

    “Menjadikan pusat keunggulan AI di Papua sangat penting bagi orang Indonesia untuk menunjukkan bahwa AI, bahwa kami percaya inklusivitas sangat penting ketika kita berbicara tentang AI,” ujarnya.

    Di sisi lain, Meutya menyebut Indonesia sedang berada dalam fase yang sangat strategis secara demografis, digital, dan geopolitik. 

    Dengan lebih dari 212 juta pengguna internet aktif dan status sebagai negara berpenduduk keempat terbanyak di dunia, Indonesia berkomitmen untuk menjadi bagian aktif dalam membentuk masa depan teknologi global.

    Meutya juga menggarisbawahi kesamaan pendekatan yang dibangun Indonesia bersama negara-negara BRICS dalam menciptakan ekosistem AI yang bertanggung jawab. 

    Fokus utamanya mencakup kesetaraan akses, penguatan perspektif global selatan, dan pemanfaatan AI untuk menjawab tantangan nyata masyarakat.

    “Inisiatif Indonesia dengan dialog BRICS semakin mencakup isu-isu seperti menjembatani kesenjangan digital, memajukan solusi pedesaan yang cerdas, dan menjaga kedaulatan data, seperti pemantauan bencana berbasis AI, pertanian cerdas, dan diagnostik kesehatan jarak jauh,” ucap Meutya.

    Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa pendidikan, ketahanan pangan dan penyediaan layanan publik menjadi tiga aspek yang mendapat perhatian besar dari pemerintah Indonesia. 

    Oleh karenanya, pemerintah membangun aplikasi AI untuk ketahanan pangan, sistem perlindungan sosial yang akan diluncurkan pada Agustus 2025 dan layanan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk pelayanan publik serta mempersiapkan sembilan juta talenta digital pada tahun 2030.

    “Dan juga pendidikan merupakan keyakinan mendasar yang dipegang teguh Indonesia, karena dengan AI, kita percaya bahwa AI tidak hanya itu, mereka yang merancang dan mengatur AI harus lebih pintar dari AI itu sendiri,” tuturnya.

    Adapun, dalam kesempatan yang sama mantan Ketua Komisi 1 DPR RI ini menyampaikan masa depan AI bukan hak istimewa segelintir negara, tapi warisan bersama umat manusia

    Meutya menyerukan perlunya membangun ekosistem AI yang etis, inklusif, dan mencerminkan keberagaman dunia.

    “Teknologi harus mencerminkan keberagaman dunia, bukan hanya prioritas segelintir orang,” pungkasnya.

  • Bersih-bersih Peradilan usai Skandal Suap Para ‘Wakil Tuhan’

    Bersih-bersih Peradilan usai Skandal Suap Para ‘Wakil Tuhan’

    Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi terhadap 199 hakim, termasuk sejumlah ketua pengadilan dan wakil ketua pengadilan.

    Proses mutasi dilakukan di tengah kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur dan ekspor crude palm oil (CPO). Kedua kasus itu telah mencoreng lembaga peradilan karena melibatkan para hakim yang notabene wakil tuhan.

    Padahal kalau merujuk kepada Undang-undang No.48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, praktik korupsi di pengadilan tidak boleh terjadi, karena sejatinya sebuah proses peradilan harus dilakukan ‘Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.’

    Dalam catatan Bisnis, kasus di lembaga peradilan selalu datang silih berganti. Tidak pernah habis. Di tingkat lembaga peradilan paling tinggi, misalnya, sejumlah Hakim Agung maupun pejabat di Mahkamah Agung, terjerat kasus suap. Modusnya sama yakni mengurangi atau meringankan vonis para terdakwa.

    Khusus dalam kasus Ronald Tannur, setidaknya ada 3 hakim yang menjadi terdakwa penerima suap. Ketiga hakim itu antara lain, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

    Menariknya, kasus Ronald Tannur belakangan berkembang dan merembet ke bekas pejabat MA Zarof Ricar dan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono. Kasus Ronald Tannur juga menjadi pintu masuk penyidik kejaksaan membongkar kasus penanganan perkara ekspor CPO.

    Sekadar informasi, kasus ekspor CPO atau mafia minyak goreng cukup menyita perhatian publik, pasalnya kasus ini melibatkan sejumlah perusahaan besar seperti Pertama Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

    Seperti kasus Ronald Tannur, ada tiga hakim yang menjadi tersangka dalam skandal ekpor CPO. Ketiganya antara lain Djuyamto (DJU),  Agam Syarif Baharudin (ASB), Hakim Ali Muhtarom (AM). Kasus ini juga melibatkan nama Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) dan Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan (WG).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum alias Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebutkan bahwa para hakim telah memberikan putusan lepas atau onslag pada perkara tersebut. Putusan ini dianggap janggal.

    Pasalnya, meskipun terdakwa sudah terbukti melakukan perbuatan dalam dakwaan primer, namun hakim menyatakan bahwa perbuatan itu tidak masuk dalam perbuatan pidana. Sehingga, 3 group korporasi yang terlibat dalam korupsi ekspor CPO itu dibebaskan dari tuntutan membayar uang pengganti.

    “Kan penyidik setelah putusan onslag ya tentu menduga ada indikasi tidak baik, ada dugaan tidak murni onslag itu,” kata Harli belum lama ini.

    Berdasarkan catatan pemberitaan Bisnis, para terdakwa di kasus ekspor CPO memperoleh vonis ringan. Ada empat terpidana dalam kasus ini, mereka menerima hukuman di kisaran 1- 1,5 tahun penjara atau jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum.

    Hakim pada waktu itu juga tidak menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada para terdakwa. Hanya saja mereka dijatuhi pidana denda Rp100 juta subsider dua bulan penjara. Padahal sebelumnya ketiga terdakwa dituntut untuk membayar uang pengganti Rp15 triliun.

    Mutasi Para Hakim

    Sementara itu, MA telah merombak besar-besaran dan memutasi hakim di sejumlah daerah usai skandal itu terungkap. Kepala Biro Humas MA, Sobandi menyampaikan bahwa mutasi ratusan hakim itu dilakukan setelah pihaknya melakukan rapat pimpinan (rapim).

    “Promosi dan mutasi ini akan terus berlanjut. Mahkamah agung akan terus memutasi hakim agar tidak terlalu lama di satu tempat,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (23/4/2025).

    Dia menambahkan, proses mutasi ini juga merupakan bentuk pencegahan pelanggaran etik dan godaan transaksional terhadap penanganan setiap perkara di pengadilan.

    “Karena kalau terlalu lama akan terpengaruh godaan transaksional,” tambah Sobandi.

    Berdasarkan dokumen mutasi yang beredar, setidaknya ada 61 hakim di Jakarta yang telah dimutasi. Perinciannya, 11 hakim di PN Jakarta Pusat, 11 hakim di PN Jakarta Barat, PN Jakarta Selatan 13 hakim, PN Jakarta Timur 14 hakim dan PN Jakarta Utara 12 hakim.

    Sementara itu, Ketua PN Jakarta Utara Ibrahim Palino dimutasi menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (HT) Makassar dan Wakil PN Jakarta Utara Thomas Tarigan selaku menjadi Hakim Tinggi PT Palembang.

    Kemudian, Ketua PN Jakarta Pusat Hendri Tobing menjadi Hakim Tinggi PT Medan dan Wakil PN Jakarta Pusat Rosihan Juhriah Rangkuti menjadi Hakim Tinggi PT Palembang.

    Dalam hal ini, Sobandi menekankan bahwa pihaknya telah menetapkan posisi hakim Jakarta yang diharapkan bisa profesional dan tahan godaan.

    “Kita isi Jakarta dengan hakim hakim yg lebih tahan godaaan. Insyaallah mereka semua professional,” pungkas Sobandi.

    Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menilai bahwa kebijakan MA ini sebagai upaya serius untuk membenahi lembaga peradilan, pasca isu suap dan gratifikasi terhadap sejumlah hakim.

    “KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA tersebut,” ujarnya.

    Mukti menambahkan bahwa rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY, kata dia,  berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim.

    “KY juga siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim yang berintegritas melalui rekam jejak yang pernah dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan mutasi hakim.”

  • Jadwal Seri II Final Four Proliga 2025 di Semarang

    Jadwal Seri II Final Four Proliga 2025 di Semarang

    JAKARTA – Kompetisi Proliga 2025 memasuki Final Four Seri Kedua yang akan berlangsung dalam pekan ini di Gelanggang Olahraga (GOR) Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, pada 24-27 April 2025.

    Seperti diketahui, pertandingan Final Four ini berlangsung dalam tiga seri selama tiga pekan. Liga voli level tertinggi Indonesia tersebut sebelumnya pekan lalu telah menyelesaikan Seri Pertama di Kediri.

    Hari pertama Final Four Seri Kedua pada Kamis, 24 April 2025, akan dibuka dengan pertandingan kategori putra antara Surabaya Samator vs Palembang Bank Sumsel Babel pada pukul 11.30 WIB.

    Surabaya Samator masih mencari kemenangan pertama di Final Four. Sebelumnya, pada Seri Pertama tim legendaris tersebut kalah melawan Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta LavAni Livin Transmedia.

    Sementara itu, Palembang Bank Sumsel Babel berhasil mengamankan satu kemenangan dan menelan satu kekalahan pada Seri Pertama. Hasil itu membuat mereka sekarang duduk di posisi ketiga klasemen dengan dua poin.

    Menyusul tiga laga lainnya pada hari pertama Seri Kedua adalah Jakarta Electric PLN vs Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia pada pukul 14.00 WIB, Jakarta LavAni vs Bhayangkara pukul 16.30 WIB, dan Jakarta Popsivo Polwan vs Jakarta Pertamina Enduro pukul 19.00 WIB.

    Seri Kedua kemudian berlanjut pada Sabtu, 26 April 2025. Dua laga pada hari tersebut adalah Jakara LavAni vs Palembang Bank Sumsel Babel pada pukul 16.00 WIB dan Popsivo Polwan vs Gresik Petrokimia pada pukul 19.00 WIB.

    Seri Kedua kemudian ditutup pada Minggu, 27 April 2025. Dua pertandingan terakhir adalah Bhayangkara vs Samator pukul 16.00 WIB dan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.

    Pada saat ini, penguasa klasemen kategori putra dipegang Jakarta LavAni yang sempurna dengan dua kemenangan. Jakarta Popsivo Polwan juga masih sempurna untuk memimpin kategori putri.

  • Siswi SMKN 8 Surabaya Dapat Doorprize Utama di HUT ke-19 Beritajatim.com, Isinya Mengejutkan

    Siswi SMKN 8 Surabaya Dapat Doorprize Utama di HUT ke-19 Beritajatim.com, Isinya Mengejutkan

    Surabaya (betitajatim.com) – Kebahagiaan terpancar dari wajah Raina Diah Lestari, atau yang akrab disapa Ray (19), setelah namanya diumumkan sebagai pemenang hadiah utama dalam acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Beritajatim.com.

    Siswi kelas 12 jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) dari SMK Negeri 8 Surabaya itu berhasil membawa pulang Galaxy Tab A9+ 5G dan tumbler eksklusif dari Eiger.

    Ray yang kebetulan tengah menjalani program magang di redaksi Beritajatim.com itu mengaku tidak menyangka dirinya akan menjadi pemenang utama dari undian doorprize tersebut.

    “Alhamdulillah, rasanya lebih ke deg-deg-an aja sih, karena kalau soal doorprize gitu sering gak dapat,” ujar Ray sambil tersenyum, usai acara yang digelar di Whiz Luxe Hotel Spazio Tower, Surabaya, Rabu (23/4/2025).

    Ia sempat berharap bisa mendapatkan hadiah berupa produk make up, namun saat sesi undian berlangsung dan namanya belum juga disebut, Ray mengaku sempat putus asa. Namun, nasib berkata lain. Di penghujung acara, justru namanya disebut sebagai pemenang hadiah utama.

    “Hadiah ini insyaallah saya pakai untuk kebutuhan kuliah saya nanti, karena ternyata tab-nya lumayan bagus dan kuat buat ngedit video dan bikin ilustrasi,” ungkapnya.

    Acara puncak perayaan HUT ke-19 beritajatim.com ini memang berlangsung meriah dan penuh semangat. Tidak hanya dihadiri oleh jajaran redaksi, mitra kerja, serta tamu undangan dari berbagai kalangan, acara ini juga diramaikan dengan berbagai hiburan dan sesi games interaktif.

    Selain Galaxy Tab A9+ 5G yang diraih Ray, panitia juga membagikan puluhan hadiah menarik lainnya. Beberapa di antaranya adalah kamera aksi, smartphone terbaru, produk kosmetik ternama, voucher hotel mewah, dan voucher belanja. Para tamu terlihat sangat antusias, terlebih saat sesi pengundian dimulai.

    Wajah-wajah penuh harap dan sorak-sorai kemenangan pun mendominasi ruangan. Kemeriahan acara semakin terasa ketika nama-nama pemenang diumumkan satu per satu, menciptakan suasana yang hangat dan penuh keceriaan.

    Ray juga memberikan doa tulusnya untuk HUT beritajatim.com tahun ini. Ia berharap agar beritajatim.com dapat berkembang dan terus berinovasi.

    “Semoga Beritajatim.com di tahun ini dan berikutnya semakin berkembang dan terus berinovasi. Dan saya berharap semoga Beritajatim.com selalu memberikan informasi dan wawasan yang bermanfaat, serta menjadi sumber inspirasi untuk portal berita lainnya,” tutupnya.

    Resepsi HUT ke-19 Beritajatim.com tidak akan terlaksana secara meriah tanpa keterlibatan sejumlah pihak, terutama para sponsor yang telah memberikan dukungan begitu besar. Untuk itu, Beritajatim.com menghaturkan ucapan terima kasih kepada:

    1. PT. Semen Imasco Asiatic
    2. Kominfo Jatim
    3. Bumi Suksesindo
    4. Pertamina EP Cepu JTB
    5. PT. Petrogas Jatim Utama
    6. Bank UMKM Jatim
    7. Bank Jatim
    8. ExxonMobil Cepu Limited
    9. Pertamina EP Sukowati Field
    10. Safe & Lock
    11. PT INKA (Persero)
    12. Djarum Foundation
    13. HM Sampoerna
    13. Pertamina EP Cepu Field
    15. PHE WMO
    16. PT Pelindo Multi Terminal
    17. HCML
    18. PHE TEJ
    19. Pertamina EP Poleng Field
    20. PT. Pelindo Marine Service
    21. PT. SIER
    22. PT. Gudang Garam
    23. Prima Energi Bawean
    24. Pertamina EP Cepu ADK
    25. Medco Sampang
    26. Medco Madura Offshore
    27. Saka Indonesia Pangkah Limited
    28. Kangean Energi Indonesia
    29. Petronas Carigali Ketapang
    30. Saka Energi Muriah Limited
    31. JIIPE
    32. Hayyu Clinic
    33. DPD Ivendo Jatim
    34. Flat Production
    35. Rokins
    36. Whize Luxe Spazio Hotel
    37. Java Paragon
    38. Fiesta / Charoen Pokphand
    39. LNK Krimer
    40. Jamoe Iboe
    41. Itikminton
    42. JatimPark
    43. DNY Skincare
    44. Bola Mas
    45. Esbeeyee
    46. Make Over
    47. Enkai
    48. Dishub Provinsi Jatim
    49. Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Jatim

    (fyi/ian)

  • KAI hadirkan 66 PLTS di Jawa dan Sumatera dukung transportasi hijau

    KAI hadirkan 66 PLTS di Jawa dan Sumatera dukung transportasi hijau

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan 66 unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di berbagai titik operasional perusahaan di Jawa dan Sumatera guna mendukung transportasi hijau yang ramah lingkungan.

    “Instalasi PLTS ini merupakan bentuk nyata kontribusi KAI dalam mendukung program pemerintah menuju transisi energi bersih dan terbarukan,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Dia menyebutkan puluhan PLTS tersebut dipasang hingga akhir tahun 2024 di berbagai titik operasional perusahaan mulai dari stasiun, balai yasa, griya karya, hingga perkantoran.

    Total kapasitas energi yang dihasilkan mencapai 3.428,50 kilowatt-peak (kWp), yang secara signifikan mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi berbasis fosil.

    “Kami tidak hanya fokus pada layanan transportasi, tetapi juga pada keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan,” ujarnya.

    Anne merinci lokasi PLTS meliputi 4 perkantoran, 4 griya karya, 5 balai yasa, dan 57 stasiun. Beberapa lokasi strategis yang telah dilengkapi PLTS antara lain Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Jakarta Kota, Balai Yasa Manggarai, dan Balai Yasa Yogyakarta.

    Lokasi lainnya tersebar di berbagai wilayah Indonesia seperti Stasiun Batang, Stasiun Gambir, Stasiun Garut, Kantor LRT Jabodebek, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Rangkasbitung, Stasiun Tangerang, Stasiun Cawang, Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Madiun, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Wonokromo, dan Stasiun Pasarsenen.

    Berikutnya, PLTS juga terpasang di lokasi strategis di luar Jawa seperti Kantor Divre III Palembang, Stasiun Tanjung Karang, Stasiun Medan, Stasiun Padang, Balai Yasa Lahat, dan Banyuwangi Baru (Ketapang).

    Stasiun dan fasilitas lainnya yang telah menggunakan PLTS kini mendapat pasokan listrik ramah lingkungan untuk mendukung operasional pada siang hari termasuk pencahayaan, pendinginan, dan sistem pendukung lainnya.

    “Energi surya yang kami gunakan tidak hanya menghemat biaya operasional, tetapi juga mengurangi emisi karbon, yang sejalan dengan misi kami mengembangkan sumber daya dan teknologi dengan mengedepankan ESG,” lanjut Anne.

    Pemanfaatan energi matahari itu juga diterapkan di fasilitas produksi seperti Balai Yasa untuk mendukung aktivitas perawatan sarana perkeretaapian. Hal ini diharapkan dapat memperkuat efisiensi energi dan produktivitas kerja.

    KAI berkomitmen terus melanjutkan program pemasangan PLTS secara bertahap di stasiun-stasiun lain, balai yasa serta fasilitas pendukung lainnya yang berada dalam lingkungan KAI Group sehingga terbentuk sistem operasional yang sepenuhnya berbasis pada energi hijau.

    Anne juga menanggapi soal Hari Bumi yang diperingati setiap 22 April. Menurutnya, Hari Bumi menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian planet bumi tempat manusia tinggal.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Daftar Lengkap Penerima Beritajatim Awards 2025, Apresiasi untuk Tokoh dan Lembaga Inspiratif di Berbagai Sektor

    Daftar Lengkap Penerima Beritajatim Awards 2025, Apresiasi untuk Tokoh dan Lembaga Inspiratif di Berbagai Sektor

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi berbagai pihak dalam membangun negeri, Beritajatim.com menyelenggarakan ajang penghargaan bergengsi bertajuk Beritajatim Awards 2025.

    Penghargaan ini diberikan kepada individu, institusi, maupun pelaku usaha yang dinilai berprestasi dan berdampak positif di berbagai sektor strategis seperti energi, industri, pangan, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan demokrasi.

    Ajang penghargaan yang menjadi bagian dari rangkaian acara puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Beritajatim.com, ini digelar di Ball Room Hotel Whiz Luxe Spazio Surabaya pada Rabu, 23 April 2025.

    Acara ini semakin meriah karena dihadiri oleh berbagai tamu undangan, mulai dari tokoh-tokoh penting, pimpinan lembaga, insan pers, hingga pelaku usaha dari berbagai daerah di Jawa Timur.

    Pemimpin Umum Beritajatim.com, Dwi Eko Lokononto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ajang penghargaan ini merupakan bentuk komitmen media untuk terus mendukung pembangunan berkelanjutan melalui peran media yang independen, kredibel, dan mendorong partisipasi publik.

    “Melalui Beritajatim Awards 2025, kami ingin memberikan apresiasi kepada mereka yang telah menjadi inspirasi dan motor penggerak pembangunan, baik di bidang energi, industri, maupun sektor lainnya yang relevan dengan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

    Adapun berikut ini daftar lengkap penerima Beritajatim Awards 2025 sebagai berikut:

    SPECIAL AWARD

    Letnan Jenderal TNI (Purn.) A M Putranto, S.Sos – The Most Initiative and Inspiring Leader

    SEKTOR ENERGI

    1. SKK Migas Perwakilan Jawa Bali Nusa Tenggara, Anggono Mahendrawan – Regulator Pendukung Energi Berkelanjutan
    2. Husky Cnooc Madura Limited (HCML), Perwakilan HCML – Industri Migas Pendukung Daya Saing Jawa Timur.
    3. Regional IV Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, Perwakilan Reg VI – Industri Migas Pendukung Daya Saing Jawa Timur.
    4. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Perwakilan Exxon – Industri Migas Pendukung Daya Saing Jawa Timur.
    5. PT Petrogas Jatim Utama (PJU), Bp. Achmad Fauzi, Komisaris PT Petrogas Jatim Utama (PJU) – BUMD Migas – Pendukung Daya Saing Jawa Timur.

    SEKTOR INDUSTRI

    1. PT Freeport Indonesia – Korporasi Penggerak Industri Nasional.
    2. PT. HM Sampoerna – Korporasi Pelopor dan Tulang Punggung Industri Rokok.
    3. PT Bumi Suksesindo Copper And Gold – Korporasi Penguat Sumber Daya Lokal.
    4. PT Industri Kereta Api Persero (PT INKA) – Korporasi Industri Strategis Menjangkau Dunia.
    5. PT Makmur Berkah Amanda Tbk (Developer Safe & Lock Sidoarjo) – Pemberdayaan Industri Halal.
    6. Bp. Dr. Nyono, S.T, M.T. (Kadishub Jatim) – Tokoh Penguat Inovasi Industri Transportasi.
    7. Pemerintah Kabupaten Kediri, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, S.H. – Tokoh Penguat Industri.
    8. Polres Pasuruan – Lembaga Pendukung Kemajuan Industri Pasuruan.
    9. PT Semen Imasco Asiatic (Semen Singa Merah) – Industri Penunjang Daya Saing Sektor Konstruksi.
    10. Sps Corporate – Perusahaan Manufaktur Berdaya Saing Global.
    11. ISTTS – Lembaga Pendidikan Pendukung Industri Digital

    PENGUAT DEMOKRASI

    1. Pemerintah Kota Kediri, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, SH, M.Kn. – Pemda Penguat Demokrasi.
    2. Pemerintah Kabupaten Ngawi, Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H. – Pemda Penggerak Ekonomi Masyarakat Melalui Pelayanan Masyarakat.
    3. Pemerintah Kabupaten Jember, Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc – Penggerak Keterbukaan Informasi dan Demokrasi.
    4. Johanes Dipa Widjaja – Pengacara Pendukung Kebebasan Demokrasi

    SEKTOR PANGAN;

    1. Fatimah Sandra Dewi (Anggota Karya Tani 2 Jember) – Tokoh Penggerak Petani Perempuan.
    2. Robby Mulyana (Founder Komunitas Ngawi Kreatif) – Tokoh Penggerak Pertanian Ramah Lingkungan.
    3. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono, S.E. – Mewujudkan Pertanian Berbasis Digital.
    4. Pemerintah Kabupaten Lamongan, Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA – Daerah Pendukung Sektor Pangan Jawa Timur.
    5. Pemerintah Kabupaten Blitar, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. – Penggerak Industri Peternakan Rakyat.

    PEMBERDAYAN EKONOMI

    1. Dr. M. Isa Anshori, ATD., MT (Kepala Dinas Kelautan & Perikanan Jatim) – Tokoh Penguat Ekonomi Nelayan.
    2. Pemkab Banyuwangi, Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP – Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pariwisata.
    3. Pemerintah Kota Mojokerto, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari – Pemberdayaan Ekonomi Berbasis UMKM.
    4. Koperasi Petani Produsen AgriBisnis (Binaan EMCL) – Pemberdayaan Ekonomi Berbasis AgriBisnis.
    5. Sutikno (Binaan Pertamina Field Sukowati) – Pemberdayaan Pertanian Organik.
    6. Anna Lutfie (Owner Republik Durian Farm Blitar) – Tokoh Penggerak Agro Eduwisata.
    7. Yusron Aminullah (Owner Dedurian Park) – Tokoh Penggerak Eco Eduwisata.

    Resepsi HUT ke-19 Beritajatim.com tidak akan terlaksana secara meriah tanpa keterlibatan sejumlah pihak, terutama para sponsor yang telah memberikan dukungan begitu besar. Untuk itu, Beritajatim.com menghaturkan ucapan terima kasih kepada:

    1. PT. Semen Imasco Asiatic
    2. Kominfo Jatim
    3. Bumi Suksesindo
    4. Pertamina EP Cepu JTB
    5. PT. Petrogas Jatim Utama
    6. Bank UMKM Jatim
    7. Bank Jatim
    8. ExxonMobil Cepu Limited
    9. Pertamina EP Sukowati Field
    10. Safe & Lock
    11. PT INKA (Persero)
    12. Djarum Foundation
    13. HM Sampoerna
    13. Pertamina EP Cepu Field
    15. PHE WMO
    16. PT Pelindo Multi Terminal
    17. HCML
    18. PHE TEJ
    19. Pertamina EP Poleng Field
    20. PT. Pelindo Marine Service
    21. PT. SIER
    22. PT. Gudang Garam
    23. Prima Energi Bawean
    24. Pertamina EP Cepu ADK
    25. Medco Sampang
    26. Medco Madura Offshore
    27. Saka Indonesia Pangkah Limited
    28. Kangean Energi Indonesia
    29. Petronas Carigali Ketapang
    30. Saka Energi Muriah Limited
    31. JIIPE
    32. Hayyu Clinic
    33. DPD Ivendo Jatim
    34. Flat Production
    35. Rokins
    36. Whize Luxe Spazio Hotel
    37. Java Paragon
    38. Fiesta / Charoen Pokphand
    39. LNK Krimer
    40. Jamoe Iboe
    41. Itikminton
    42. JatimPark
    43. DNY Skincare
    44. Bola Mas
    45. Esbeeyee
    46. Make Over
    47. Enkai
    48. Dishub Provinsi Jatim
    49. Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Jatim

    (fyi/ian)

  • Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi Sebagai Kajati Jatim

    Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi Sebagai Kajati Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) salah satunya adalah Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur. Pelantikan Kajati baru tersebut diselenggarakan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan dan upaya meningkatkan kepercayaan publik melalui regenerasi kepemimpinan yang profesional dan berintegritas.

    Enam Kajati yang dilantik yaitu Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Kajati Lampung, Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Barat, Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kajati D.I. Yogyakarta, Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. sebagai Kajati Bengkulu, serta Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Aceh.

    Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan langkah strategis untuk mendorong optimalisasi kinerja dan regenerasi sumber daya manusia di tubuh Kejaksaan. Ia menegaskan pentingnya integritas, kapabilitas, dan pengalaman sebagai kunci utama dalam memimpin lembaga penegak hukum di daerah.

    “Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini mencapai 75 persen berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia. Ini adalah modal sosial yang harus dijaga dengan sikap profesional, transparan, dan berintegritas tinggi,” tegas Burhanuddin.

    Ia juga memberikan lima penekanan utama kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama, adaptif dan responsif terhadap dinamika hukum di wilayah masing-masing. Kedua, memperkuat peran Kejaksaan dalam pembahasan RUU KUHAP sebagai dominus litis.

    Ketiga, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Keempat, membangun sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Kelima, memperkuat pengawasan internal dan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.

    Burhanuddin secara tegas juga menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Kejaksaan. “Saya tidak akan ragu mencopot jabatan siapa pun yang terbukti menyimpang,” tegasnya.

    Di akhir sambutannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa, termasuk peran serta para istri pejabat yang dinilai turut andil dalam mendukung tugas dan pengabdian para jaksa di seluruh Indonesia.

    Pelantikan ini turut dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, para staf ahli, pejabat eselon II, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta jajaran. [uci/ian]

  • Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi Sebagai Kajati Jatim

    Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi Sebagai Kajati Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) salah satunya adalah Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur. Pelantikan Kajati baru tersebut diselenggarakan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan dan upaya meningkatkan kepercayaan publik melalui regenerasi kepemimpinan yang profesional dan berintegritas.

    Enam Kajati yang dilantik yaitu Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Kajati Lampung, Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Barat, Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kajati D.I. Yogyakarta, Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. sebagai Kajati Bengkulu, serta Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Aceh.

    Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan langkah strategis untuk mendorong optimalisasi kinerja dan regenerasi sumber daya manusia di tubuh Kejaksaan. Ia menegaskan pentingnya integritas, kapabilitas, dan pengalaman sebagai kunci utama dalam memimpin lembaga penegak hukum di daerah.

    “Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini mencapai 75 persen berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia. Ini adalah modal sosial yang harus dijaga dengan sikap profesional, transparan, dan berintegritas tinggi,” tegas Burhanuddin.

    Ia juga memberikan lima penekanan utama kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama, adaptif dan responsif terhadap dinamika hukum di wilayah masing-masing. Kedua, memperkuat peran Kejaksaan dalam pembahasan RUU KUHAP sebagai dominus litis.

    Ketiga, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Keempat, membangun sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Kelima, memperkuat pengawasan internal dan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.

    Burhanuddin secara tegas juga menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Kejaksaan. “Saya tidak akan ragu mencopot jabatan siapa pun yang terbukti menyimpang,” tegasnya.

    Di akhir sambutannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa, termasuk peran serta para istri pejabat yang dinilai turut andil dalam mendukung tugas dan pengabdian para jaksa di seluruh Indonesia.

    Pelantikan ini turut dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, para staf ahli, pejabat eselon II, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta jajaran. [uci/ian]

  • Di HUT ke-19 Beritajatim, Anggota DPRD Jatim Ini Bangga Pernah Jadi Bagian Beritajatim.com

    Di HUT ke-19 Beritajatim, Anggota DPRD Jatim Ini Bangga Pernah Jadi Bagian Beritajatim.com

    Surabaya (beritajatim com) – Anggota DPRD Jawa Timur, Harisandi Savari mengaku bangga sempat menjadi bagian dari keluarga besar PT Beritajatim Cyber Media, yang saat ini sudah memasuki usia 19 tahun.

    Hal tersebut disampaikan disela Anniversary Ke-19 beritajatim.com di Ballroom Lt 16 Hotel Whiz Luxe Spazio Tower, Surabaya, Rabu (23/4/2025). Di mana dalam kesempatan tersebut, dirinya diundang sebagai legislator provinsi.

    “Pertama kami ingin menyampaikan Selamat Ulang Tahun Ke-19 untuk Beritajatim.com, semoga selalu jaya sesuai tema yang diusung, yaitu Menyinari Perjalanan Menerangi Masa Depan,” kata Harisandi Savari.

    Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga sangat berharap media yang mulai online sejak 1 April 2001 silam, dapat selalu eksis menyajikan beragam informasi edukatif bagi masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Timur.

    “Selama ini Beritajatim selalu menyajikan informasi edukatif dan progresif yang membuat para pembaca enggan untuk beranjak, bahkan tidak jarang juga menjadi acuan penting bagi media mainstream lainnya,” ungkap Legislator Jatim Dapil Madura.

    Karena itu, pihaknya mengaku sangat bersyukur sempat menjadi bagian Beritajatim. “Tentu kami sangat bangga sempat menjadi bagian dari keluarga besar Beritajatim, terlebih hingga saat ini suasana akrab dan kekeluargaan senantiasa masih terlihat, khususnya sejak kami masih menjadi bagian dari crew ini,” tegasnya.

    “Sekali lagi, kami berharap semoga Beritajatim selalu bisa menjadi media acuan dari progresivitas yang diterapkan, serta benar-benar dapat merealisasikan tema yang diangkat pada momentum anniversary tahun ini,” pungkasnya.

    Resepsi HUT ke-19 Beritajatim.com tidak akan terlaksana secara meriah tanpa keterlibatan sejumlah pihak, terutama para sponsor yang telah memberikan dukungan begitu besar. Untuk itu, Beritajatim.com menghaturkan ucapan terima kasih kepada:

    1. PT. Semen Imasco Asiatic
    2. Kominfo Jatim
    3. Bumi Suksesindo
    4. Pertamina EP Cepu JTB
    5. PT. Petrogas Jatim Utama
    6. Bank UMKM Jatim
    7. Bank Jatim
    8. ExxonMobil Cepu Limited
    9. Pertamina EP Sukowati Field
    10. Safe & Lock
    11. PT INKA (Persero)
    12. Djarum Foundation
    13. HM Sampoerna
    13. Pertamina EP Cepu Field
    15. PHE WMO
    16. PT Pelindo Multi Terminal
    17. HCML
    18. PHE TEJ
    19. Pertamina EP Poleng Field
    20. PT. Pelindo Marine Service
    21. PT. SIER
    22. PT. Gudang Garam
    23. Prima Energi Bawean
    24. Pertamina EP Cepu ADK
    25. Medco Sampang
    26. Medco Madura Offshore
    27. Saka Indonesia Pangkah Limited
    28. Kangean Energi Indonesia
    29. Petronas Carigali Ketapang
    30. Saka Energi Muriah Limited
    31. JIIPE
    32. Hayyu Clinic
    33. DPD Ivendo Jatim
    34. Flat Production
    35. Rokins
    36. Whize Luxe Spazio Hotel
    37. Java Paragon
    38. Fiesta / Charoen Pokphand
    39. LNK Krimer
    40. Jamoe Iboe
    41. Itikminton
    42. JatimPark
    43. DNY Skincare
    44. Bola Mas
    45. Esbeeyee
    46. Make Over
    47. Enkai
    48. Dishub Provinsi Jatim
    49. Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Jatim

    [pin/ian]

  • 199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

    “Saya berharap mutasi promosi yang merupakan penyegaran ini dapat memberikan semangat baru kepada para hakim dan aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik,” kata Ketua MA, Sunarto, dalam keterangannya, Rabu, 23 April 2025.

    Sunarto berharap proses mutasi dan promosi dapat memberikan semangat lebih besar kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik. Ia juga menekankan, hakim dan pimpinan pengadilan negeri tidak melakukan pelayanan bersifat transaksional.

    “Promosi Hakim ada 199, untuk panitera sebanyak 68 dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya,” ujar Sunarto.

    Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama hakim Eko Aryanto yang sebelumnya menangani kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Ia kini dimutasi ke PN Sidoarjo. Sebelumnya, Eko menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

    Selain itu, Teguh Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur, turut dimutasi ke PN Surabaya. Total, sebanyak 199 hakim dan pimpinan PN mengalami mutasi, termasuk 68 panitera yang turut berganti posisi. MA memastikan akan ada gelombang mutasi lanjutan dalam waktu dekat.

    Respon Komisi Yudisial (KY)

    Komisi Yudisial menyambut baik langkah MA ini sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi lembaga peradilan. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA.

    “KY siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim berintegritas sebagai bahan pertimbangan mutasi,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

    Ia menambahkan, rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim.

    Berikut daftar hakim yang dimutasi dan dipromosikan:

    1.⁠ ⁠Yusuf Pranowo (Hakim PN Jakpus) dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    2.⁠ ⁠Teguh Santoso (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    3.⁠ ⁠Toni Irfan (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    4.⁠ ⁠Buyung Dwikora (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    5.⁠ ⁠Dariyanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    6.⁠ ⁠Adeng Abdul Kohar (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    7.⁠ ⁠Suparman (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    8.⁠ ⁠Betsji Siske Manoe (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    9.⁠ ⁠Zulkifli (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    10.⁠ ⁠Heneng Pujadi (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    11.⁠ ⁠Eko Aryanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    12.⁠ ⁠Iwan Wardhana (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    13.⁠ ⁠Sapto Supriyono (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    14.⁠ ⁠Sutarno (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    15.⁠ ⁠Kristijan Purwandono Djati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    16.⁠ ⁠Esthar Oktavi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    17.⁠ ⁠Florensani Susana Kendenan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    18.⁠ ⁠Parmatoni (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    19.⁠ ⁠Yuswardi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    20.⁠ ⁠Dinahayati Syofyan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)

    21.⁠ ⁠Flowerry Yulidas (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    22.⁠ ⁠Elly Istianawati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    23.⁠ ⁠Joni Kondolele (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    24.⁠ ⁠Kamijon (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    25.⁠ ⁠Bawono Effendi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    26.⁠ ⁠Lucy Ermawati (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    27.⁠ ⁠Samuel Ginting (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    28.⁠ ⁠Raden Ari Muladi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    29.⁠ ⁠Agung Sutomo Thoba (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    30.⁠ ⁠Hendra Yuristiawan (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)

    31.⁠ ⁠Afrizal Hady (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    32.⁠ ⁠Ahmad Samuar (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    33.⁠ ⁠Akhmad Nakhrowi Mukhlis (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    34.⁠ ⁠Imelda Herawati Dewi Prihatin (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    35.⁠ ⁠Gatot Ardian Agustriono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    36.⁠ ⁠Tri Yuliani (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    37.⁠ ⁠Ardi (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    38.⁠ ⁠Nyoman Suharta (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    39.⁠ ⁠Wiyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    40.⁠ ⁠Riyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    41.⁠ ⁠Said Husein (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    42.⁠ ⁠Bambang Joko Winarno (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    43.⁠ ⁠Doddy Hendrasakti (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    44.⁠ ⁠Franciscus Xaverius Heru Santoso (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    45.⁠ ⁠Abdul Rofik (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    46.⁠ ⁠Chitta Cahyaningtyas (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    47.⁠ ⁠Dony Dortmund (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    48.⁠ ⁠Herbert Harefa (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    49.⁠ ⁠R. Rudi Kindarto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    50.⁠ ⁠Maryono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)

    51.⁠ ⁠Edi Junaedi (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    52.⁠ ⁠Aloysius Priharnoto Bayuaji (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    53.⁠ ⁠Deny Riswanto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    54.⁠ ⁠Dian Erdianto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    55.⁠ ⁠Gede Sunarjana (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    56.⁠ ⁠Slamet Widodo (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    57.⁠ ⁠Yuli Sinthesa Tristania (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    58.⁠ ⁠Harto Pancono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    59.⁠ ⁠Erry Iriawan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    60.⁠ ⁠Syofia Marlianti Tambunan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    61.⁠ ⁠Moch. Taufik Tatas Prihyantono (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    62.⁠ ⁠Sudar (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    63.⁠ ⁠Darwanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    64.⁠ ⁠I Dewa Gede Suarditha (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    65.⁠ ⁠Djuanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    66.⁠ ⁠Arwana (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    67.⁠ ⁠Toniwidjaya Hansberd Hilly (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    68.⁠ ⁠I Ketut Kimarsa (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    69.⁠ Saifudin Zuhri (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    70.⁠ ⁠Halima Uma Ternate (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)

    71.⁠ Sunoto (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    72.⁠ ⁠Muhammad Firman Akbar (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    73.⁠ ⁠Zaenal Arifin (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    74.⁠ ⁠Edward Agus (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    75.⁠ ⁠Harika Nova Yeri (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    76.⁠ ⁠Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    77.⁠ ⁠Abdul Affandi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    78.⁠ ⁠Esti Kusumastuti (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    79.⁠ ⁠Siti Suryani Hasanah (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    80.⁠ ⁠Yulinda Trimurti Asih Muryati (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    81.⁠ ⁠Ariani Ambarwulan (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    82.⁠ ⁠Yuliana (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    83.⁠ ⁠Emma Sri Setyowati (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    84.⁠ ⁠Asropi (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    85.⁠ ⁠Brelly Yuniar Dien Wardi H. (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    86.⁠ ⁠Ramauli Hotnaria Purba (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    87.⁠ ⁠Sulistiyanto Rokhmad Budiharto (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    88.⁠ ⁠Lia Giftiyani (Hakim PN Bengkulu dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    89.⁠ ⁠Ardiani (Hakim PN Sungguminasa dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    90.⁠ ⁠Eman Sulaeman (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)

    91.⁠ ⁠Melia Nur Pratiwi (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    92.⁠ ⁠Iche Purnawaty (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    93.⁠ ⁠Ummi Kusuma Putri (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    94.⁠ ⁠Mathilda Chrystina Katarina (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    95.⁠ ⁠Dwi Elyarahma Sulistiyowati (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    96.⁠ ⁠Yulia Marhaena (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    97.⁠ ⁠Lola Oktavia (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    98.⁠ ⁠Katharina Melati Siagian (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    99.⁠ ⁠Rio Nazar (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    100. Mochamad Arief Adikusumo (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)

    101. Aswin Arief (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    102. Wahyuni Prasetyaningsih (Hakim PN Surakarta dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    103. Tri Wahyudi (Hakim PN Cilacap dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    104. Ratna Dianing Wulansari (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    105. Meilia Christina Mulyaningrum (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    106. Ria Helpina (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    107. Ira Wati (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    108. Popi Juliyani (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    109. Safruddin (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    110. Muhamad Nuzulul Kusindiardi (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    111. Sagung Bunga Mayasaputri Antara (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    112. Adhi Satrija Nugroho (Hakim PN Gresik dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    113. Bunga Meluni Hapsari (Hakim PN Ponorogo dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    114. Dyah Ratna Paramita (Hakim PN Nganjuk dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    115. Rachmat Kaplale (Hakim PN Madiun dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    116. Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    117. Iman Budi Putra Noor (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    118. Yohana Timora Pangaribuan (Hakim PN Kisaran dimutasi menjadi Hakim PN Medan)
    119. Juandra (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    120. Eka Prasetya Budi Dharma (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    121. Anton Rizal Setiawan (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    122. Twis Retno Ruswandari (Hakim PN Batam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    123. Dede Agus Kurniawan (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    124. Aria Verronica (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    125. Wini Noviarini (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    126. Deny Ikhwan (Hakim PN Pontianak dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    127. Sumaryono (Hakim PN Palangkaraya dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    128. Suwandi (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    129. Hapsari Retno Widowulan (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    130. Rida Nur Karima (Hakim PN Samarinda dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    131. Murdian Ekawati (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    132. Yurhanudin Kona (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    133. Rahid Pambingkas (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    134. Wahyu Bintoro (Hakim PN Kendari dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    135. Sugiyanto (Hakim PN Palu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    136. Lutfi Alzagladi (Hakim PN Ambon dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    137. Irwan Hamid (Hakim PN Ternate dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    138. I Wayan Yasa (Hakim PN Denpasar dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    139. Irlina (Hakim PN Mataram dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    140. Agus Cakra Nugraha (Hakim PN Kupang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    141. Daru Swastika Rini (Hakim PN Bale Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    142. Yohannes Purnomo Suryo Adi (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    143. Adek Nurhadi (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    144. Fakhruddin (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    145. Ristanti Rahim (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    146. Nur Sari Baktiana (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    147. Sami Anggraeni (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    148. Dian Sari Oktarina (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    149. Erni Priliawati (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    150. Elizabeth Prasasti Asmarani (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    151. Eulis Nur Komariah (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    152. Evi Fitriastuti (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    153. Prasetio Utomo (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    154. Dyah Retno Yuliarti (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    155. Alfa Ekotomo (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    156. Ernawati Anwar (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    157. I Ketut Darpawan (Ketua PN Dompu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    158. Ni Kadek Susantiani (Wakil Ketua PN Raba Bima dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    159. Abdul Basyir (Ketua PN Bantaeng dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    160. Endah Sri Andriyati (Wakil Ketua PN Sengkang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    161. Muhammad Irsyad (Ketua PN Bukittinggi dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    162. Khusnul Khatimah (Wakil Ketua PN Wates dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    163. Dwi Novita Purbasari (Hakim PN Purwakarta dimutasi menjadi Hakim PN Depok)
    164. Syofianita (Hakim PN Pariaman dimutasi menjadi Hakim PN Padang)
    165. Orsita Hanum (Hakim PN Sei Rampah dimutasi menjadi Hakim PN Kisaran)
    166. Rizqi Nurul Awaliyah (Hakim PN Jantho dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    167. Fabianca Cinthya S (Hakim PN Solok dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    168. Daniel Ronald (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Curup)
    169. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
    170. Chairil Anwar (Ketua PN Palu dimutasi menjadi Ketua PN Banjarmasin)

    171. Budi Winata (Wakil Ketua PN Kendari dimutasi menjadi Ketua PN Palu)
    172. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    173. Yunto S. Hamonangan Tampubolon (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)
    174. Mashuri Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
    175. I Gusti Ayu Susilawati (Ketua PN Gresik dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jaksel)
    176. Achmad Rifai (Wakil Ketua PN Bale Bandung dimutasi menjadi Ketua PN Gresik)
    177. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    178. Salman Alfarasi (Ketua PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakut)
    179. Nelson Angkat (Wakil Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Tanjungkarang)
    180. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Medan)

    181. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
    182. Hasanuddin M. (Wakil Ketua PN Cibinong dimutasi menjadi Ketua PN Balikpapan)
    183. Rosihan Juhriah Rangkuti (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    184. Efendi (Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakpus)
    185. Maulia Martwenty Ine (Wakil Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Ketua PN Dumai)
    186. Judi Prasetya (Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    187. Ahmad Syafiq (Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Semarang)
    188. Darminto Hutasoit (Wakil Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Pati)
    189. R. Hendral (Wakil Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Banjarmasin)
    190. Rommel Franciskus Tampubolon (Ketua PN Sragen dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Semarang)

    191. Sri Harsiwi (Wakil Ketua PN Yogyakarta dimutasi menjadi Ketua PN Sragen)
    192. Jon Sarman Saragih (Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    193. Mardison (Ketua PN Jambi dimutasi menjadi Ketua PN Medan)
    194. H. Maslikan (Wakil Ketua PN Cilacap dimutasi menjadi Ketua PN Jambi)
    195. Achmad Ukayat (Wakil Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    196. Jarot Widiyatmono (Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Medan)
    197. Jeni Nugraha Djulis (Wakil Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Ketua PN Pangkal Pinang)
    198. Rudi Soewasono Soepadi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    199. Arman Surya Putra (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Bengkulu)

    Mutasi ini menjadi langkah strategis MA dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperbaiki integritas lembaga peradilan, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama beberapa hakim.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News