Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 26 April 2025 : Tengah Malam ini Cerah
Penulis
Surabaya, KOMPAS.com
– Halaman ini memuat informasi
prakiraan cuaca
Surabaya, Jawa Timur, untuk hari ini Sabtu 26 April 2025.
Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Surabaya. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id.
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini
Per Jam
Sabtu 26 April 2025
Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
Prakiraan cuaca
dilakukan oleh seorang
forecaster
(prakirawan cuaca)
Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
Numerical Weather Prediction
(NWP).
Catatan Redaksi:
Data prakiraan cuaca harian bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung update dari BMKG. Prakiraan cuaca di Jakarta bisa berbeda di masing-masing wilayah administrasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Surabaya
-
/data/photo/2023/10/18/652f7b3f5669a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 26 April 2025 : Tengah Malam ini Cerah Surabaya 26 April 2025
-

IKWI Jatim Gelar Peringatan Hari Kartini 2025, Dorong Spirit Pemberdayaan Perempuan
Surabaya (beritajatim.com) – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Jawa Timur menggelar acara Peringatan Hari Kartini 2025 di Gedung Sekretariat PWI Jatim, Jl Taman Apsari 15-17 Surabaya, pada Jumat, 25 April 2025. Acara ini diisi dengan berbagai kegiatan menarik seperti lomba merangkai bunga kebun, pembacaan surat Kartini, dan pembacaan puisi bertema Kartini, kesetaraan, serta pemberdayaan perempuan, yang diikuti oleh para ibu-ibu anggota IKWI.
Ketua IKWI Jawa Timur, Endang Suprapti, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan soliditas, kekeluargaan, dan silaturahmi di antara keluarga besar wartawan, sekaligus mendorong pemberdayaan perempuan. “Kegiatan ini hanya untuk meningkatkan soliditas, kekeluargaan dan silaturahmi agar keluarga besar wartawan semakin erat, dan mendorong woman empowerment,” ujar Endang.
Endang juga menjelaskan bahwa lomba merangkai bunga dipilih sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas ibu-ibu IKWI. “Ini kan kegiatan sehari-hari yang dilakukan ibu-ibu di rumah, kemudian dibawa ke sini. Sesederhana itu,” tutur Endang.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Lutfil Hakim, menyampaikan bahwa peringatan Hari Kartini harus dimaknai lebih dari sekadar seremoni. Ia menekankan pentingnya membangun semangat pemberdayaan perempuan melalui peran serta seluruh stakeholder media dan keluarga besar pers. “Saya kira ini perlu keterlibatan seluruh stakeholder media, keluarga besar pers, termasuk para istri jurnalis,” katanya.
Menurut Lutfil, spirit Kartini harus terus digelorakan agar perempuan bisa semakin berdaya dan dihormati. “Saya kira dari unsur pers harus menjadi backbone dari spirit tersebut,” tambah pria yang akrab disapa Pak Item ini. Ia juga menegaskan bahwa penghormatan terhadap perempuan harus menjadi esensi utama dalam setiap peringatan Hari Kartini. “Ini tentang bagaimana memperlakukan wanita, bagaimana kita menempatkan perempuan karena kita terlahir dari perempuan,” jelas Lutfil.
Dalam acara tersebut, hadir pula Imam Syafi’i, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya sekaligus salah satu juri lomba merangkai bunga. Ia menyatakan kesiapan DPRD untuk memfasilitasi pengembangan bakat anggota IKWI Jatim. “Komisi D DPRD Surabaya, yang kebetulan saya ada di komisi ini, bermitra dengan Dinas Ketenaga Kerjaan. Saya bisa minta mereka untuk memberikan pelatihan bagaimana merangkai bunga yang memiliki nilai komersial,” ujar Imam.
Imam juga menambahkan bahwa kerja sama dengan Komite Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan perempuan. “Bukan untuk KDRT-nya, tapi di PPA ini ada banyak program pemberdayaan perempuan yang bisa dikerjasamakan,” katanya.
Menurut Imam, pemberdayaan keluarga jurnalis menjadi penting di tengah tantangan berat dunia media saat ini. “Karena itu, ibu-ibu IKWI harus berdaya untuk membantu suami-suaminya,” pungkasnya. [ian]
-

Kaesang Buka Suara Soal Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres: Sudah Dipilih Langsung Rakyat
FAJAR.CO.ID, SURABAYA–Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, merespons desakan forum purnawirawan TNI yang mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam ungkapannya yang disampaikan saat ditemui di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Kaesang mengatakan, bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Gibran merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat.
“Secara konstitusi presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat,” kata Kaesang, dikutip Jumat (25/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Kaesang enggan berkomentar lebih jauh soal tuntutan para purnawiran TNI itu.
Meski banyak jawaban yang dinanti oleh awak media maupun masyarakat, namun Kaesang hanya menyebut semua hal sudah diatur oleh konstitusi.
“Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ujar adik Gibran ini.
Berdasarkan informasi yang beredar, sebelumnya sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka mengeluarkan delapan tuntutan.
Salah satunya adalah mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.
Forum ini disebut beranggotakan ratusan purnawirawan TNI dari mulai purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel.
Penandatanganan usulan ini dilakukan oleh beberapa nama lainnya, seperti mantan Wapres, Try Sutrisno.
Sementara, yang tercantum purnawirawan seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.
Penasihat khusus Presiden bidang politik dan keamanan, Wiranto mengatakan Presiden Prabowo Subianto menghormati delapan poin tuntutan forum purnawirawan TNI. Hal tersebut disampaikan Wiranto usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 24 April 2025.
-

WTP 10 Kali Berturut, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
Bisnis.com – SURABAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2024 bertempat di Sidang Paripurna DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (24/4).
Penyerahan WTP ditandai dengan prosesi penandatanganan Berita Acara oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI, Widhi Widayat, Ketua DPRD Jatim M. Musyafak, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Yuan Candra Djasin, serta pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan kepada Pemprov Jawa Timur. Dimana WTP yang diraih tahun Ini merupakan WTP ke-10 secara berturut-turut sejak tahun 2015.
Gubernur Khofifah mengatakan bahwa raihan Opini WTP sepuluh kalinya berturut sejak 2015 merupakan bentuk akuntabilitas dan kerja keras seluruh stakeholder terutama wujud kekompakan dari seluruh jajaran Eksekutif dan Legislatif.
Raihan WTP ini, tidak terlepas dari peran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan keuangan daerah dan stakeholder lain yang memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif, bukan hanya dari jajaran eksekutif, tapi juga dukungan DPRD, pengawasan BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.
Keberhasilan meraih opini WTP ini mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Pemprov Jatim telah memenuhi prinsip-prinsip good governance yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya.
“Ini artinya bahwa laporan keuangan daerah berdasarkan bukti bukti audit yang dikumpulkan sehingga Pemprov Jatim dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik baiknya,” katanya.
Di tengah tantangan keterbatasan sumber daya dan dinamika masyarakat yang terus berkembang, Pemprov Jatim tetap konsisten dalam memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan keuangan daerah yang baik bukan hanya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap regulasi dan akurasi laporan keuangan, tetapi juga harus mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup (quality of life) masyarakat.
Pemprov Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Semoga hasil dari pemeriksaan laporan keuangan ini dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah serta secepat munhkin untuk melakukan perbaikan pengelolan keuangan daerah sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” tutupnya.
Dalam sambutannya, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI Widhi Widayat mengatakan, BPK memberikan opini WTP atas Lapotan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Dimana, Pemprov Jatim telah berhasil meraih Opini WTP Sepuluh Kali berturut turut sejak Tahun 2015.
Ia mengungkapkan, bahwa pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan bedasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian interm, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan hingga kecukupan pengungkapan.
Opini sendiri, lanjutnya, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan.
Menurutnya, pemeriksaan keuangan tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian interm dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan.
Pihaknya mengapresiasi langkah Jatim yang menyerahkan LHP sehingga menjadi provinsi yang paling awal menyerahkan LHP kepada BPK. Dan ini mencerminkan konsistensi pelaksanaan akuntablitas negara.
“Ini mencerminkan konsistensi akuntabilitas keuangan negara dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemprov Jatim,” tegasnya.
Sampaikan Jawaban Eksekutif LKPJ Gubernur Tahun 2024
Sementara itu, di tempat yang sama Gubernur Khofifah menyampaikan Jabawan Eksekutif (Jawes) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyimpulkan bahwa seluruh pertanyaan dari seluruh fraksi atas pandangan umum diarahkan pada Capaian Kinerja 11 (sebelas) Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jatim, Implementasi Kebijakan dan Prioritas Program, Pengelolaan Anggaran Program Pembangunan serta Kinerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Melalui komitmen yang kuat, Pemprov Jatim berhasil merealisasikan pendapatan daerah menjadi yang tertinggi pertama nasional, yaitu mencapai Rp 35,49 triliun atau 110,34 persen dari target Rp 32,16 triliun, dan realisasi belanja daerah menjadi yang tertinggi kedua nasional, yaitu sebesar Rp 34,56 triliun atau 96,14 persen dari target Rp 35,95 triliun.
Pemprov Jatim, lanjutnya juga menempati Peringkat 9 untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Peringkat 10 untuk Rasio Belanja Terhadap Pendapatan Tertinggi pada ajang APBD Award 2024, Desember 2024 lalu di Jakarta.
“Pencapaian ini berkat kolaborasi dan kerja bersama serta arahan dan pengawalan dari segenap jajaran Legislatif yang terhormat yang senantiasa memberikan dorongan dan dukungan kepada jajaran Eksekutif,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah juga memaparkan Indeks Theil dimana Jatim mampu menjaga ketimpangan wilayah sebesar 0,0016 di Tahun 2024. Pemprov Jatim secara konsisten terus memperkuat konektivitas antar wilayah melalui pembangunan wilayah terpencil dan terluar.
Hal ini merupakan upaya pemerataan hasil pembangunan serta pembangunan/pengembangan sektor agro di wilayah pedesaan melalui sinergi pelaksanaan program prioritas Nawa Bhakti Satya – Jatim Akses dan Jatim Agro.
“Kami telah melaksanakan berbagai program antara lain, pengembangan SPAM dan sanitasi regional, pengembangan perumahan-permukiman, irigasi partisipatif dan penangan banjir, Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu), pengembangan Trans Jatim, pengembangan pelabuhan dan pelayaran perintis, pengembangan bandara, terminal, jalan dan jembatan, pengembangan Pusat Agropolitan,” urainya.
“Juga penguatan SDM pertanian dan Gapoktan, pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu, pengembangan Produk Pangan Berbasis Agro, Program Petik Olah Kemas Jual, dan Asuransi Petani / Nelayan. Penguatan konektivitas wilayah sangat penting dalam rangka mendukung terwujudnya Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara,” imbuhnya.
Terkait penanganan kemiskinan, Pemprov Jatim terus memformulasikan strategi pengentasan kemiskinan melalui mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin melalui pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), Pembiayaan Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin (Biakesmaskin) dan Program Pendidikan Gratis Berkualitas (Kantistas) melalui Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
Strategi lain, yakni meningkatkan pendapatan keluarga miskin melalui pelaksanaan Program Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa), Program Pemberdayaan Ekonomi Kolaboratif, Inklusif, Berkelanjutan, Mandiri dan Sejahtera (Peti Koin Bermantra), Program Kredit Sejahtera (Prokesra), bantuan permodalan untuk BUMDesa, bantuan usaha untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan bantuan usaha untuk Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE).
Khofifah menyebut strategi penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui Pemenuhan Pelayanan Dasar dan Peningkatan Konektivitas antar wilayah juga dilakukan melalui program antara lain Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU), program elektrifikasi, dan program jambanisasi.
Berbagai upaya juga dilakukan untuk mendukung pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jatim, Khofifah membagi dalam tiga hal diantaranya peningkatan derajat kesehatan dengan mempermudah akses ke fasilitas kesehatan, akses pendidikan serta peningkatan standar hidup layak dan peningkatan pendapatan perkapita.
“Kami melakukan berupaya pemenuhan program Dokter Umum pada setiap puskesmas sesuai standar, pendampingan ibu hamil risiko tinggi, Rumah Sakit Apung dan Pelayanan Kesehatan Bergerak di Kepulauan, Program Bunda Anak Impian (Buaian), Konseling dari Pintu ke Pintu (Kopipu), Santri Jatim Sehat dan Berkah (Sajadah),” jelasnya.
“Pemprov Jatim terus berupaya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), percepatan penanganan stunting serta penguatan layanan pengobatan penyakit menular dan tidak menular yang terbukti berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat yang mendorong peningkatan IPM,” imbuhnya.
Di akhir, Khofifah menjelaskan bahwa Indeks Risiko Bencana di Jatim menunjukkan tren penurunan yang signifikan.
Sejak pertama kali masuk menjadi Indikator Kinerja Utama tahun 2019, Indeks Risiko Bencana Jawa Timur berada di angka 137,88 kemudian terus menurun hingga tahun 2024 menjadi 95,75 kategori sedang.
Penurunan nilai IRB menunjukkan adanya peningkatan kapasitas daerah, pengurangan kerentanan dan penguatan sistem mitigasi secara menyeluruh sebagai hasil dari proses sistemik, berbasis data dan didukung oleh intervensi nyata dalam pembangunan daerah yang tangguh bencana.
”Penanggulangan bencana tidak bisa berjalan optimal tanpa sinergi semua pihak, dukungan dari segenap Anggota Dewan Yang Terhormat menjadi bagian penting dari semangat kolaboratif ini. Semoga segala ikhtiar kita berjalan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya. (*)
-

Ketum PSI harap Surabaya tetap jadi kota percontohan di Indonesia
Surabaya (ANTARA) – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berharap Surabaya, Jawa Timur, tetap menjadi kota percontohan di Indonesia di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi pada periode kedua ini.
“Surabaya semoga semakin baik, apalagi kalau di bawah kepemimpinan Pak Eri Cahyadi, Insyaallah semua beres,” kata Kaesang saat ditemui wartawan setelah melakukan pertemuan tertutup di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya, Jawa Timur, Jumat.
Dia mencontohkan, kasus penahanan ijazah di salah satu perusahaan di Surabaya juga sudah langsung ditangani dengan baik oleh pemerintah kota.
Dia berharap agar anak-anak muda di Surabaya dapat mengikuti jejak Eri Cahyadi yang sudah berbuat banyak untuk membuat Kota Pahlawan semakin baik.
Ia juga menyebut, kedatangannya di beberapa daerah di Jawa Timur hanya sebatas silaturahim dengan para kepala daerah sebagai Ketua Umum PSI.
“Tidak ada agenda lain, hanya sebatas silaturahim, apapun partainya, masing-masing kepala daerah,” kata Kaesang.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku senang bisa dikunjungi oleh Ketum PSI Kaesang Pangarep terlebih saat Pilkada Kota Surabaya 2024, partai yang dipimpin Kaesang telah mendukungnya.
“Mumpung juga masih Syawal, ini silaturahim yang baik, kemarin saat pilwali semua partai juga mendukung saya, salah satunya PSI, artinya tetap menjalin erat tali silaturahim,” ujarnya.
Eri mengatakan dalam pertemuan, Kaesang yang juga merupakan putra bungsu dari Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo itu juga berharap agar Surabaya terus menjadi kota yang baik, kota yang toleran dan sebagainya.
Sebelum ke Surabaya, Kaesang terlebih dahulu mengunjungi Magetan dan bertemu kepala daerah terpilih Nanik Endang Rusmiarti dan Suyatni Priasmoro. Selanjutnya ke Ponorogo bertemu dengan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, kemudian ke Kabupaten Madiun untuk bertemu dengan Bupati Madiun Hari Wuryanto.
Selanjutnya, berkunjung ke Kota Madiun untuk bertemu Wali Kota Maidi, lalu ke Kabupaten Tulungagung menemui Bupati Gatut Sunu Wibowo, dan ke Kota Kediri bertemu Wali Kota Vinanda Prameswati, kemudian ke Kota Malang menemui Wali Kota Wahyu Hidayat.
Pewarta: Indra Setiawan/Naufal Ammar Imaduddin
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025 -
.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi di Sidoarjo Gerayangi Tubuh Adik Pacar saat Tidur, Korban Merasa Ada yang Menurunkan Celana Dalamnya
GELORA.CO – Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menyidangkan kasus oknum anggota Satsamapta Polresta Sidoarjo, FHLS atas dugaan cabul adik pacar, Rabu 23 April 2025.
FHLS melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap wanita inisial ISA, warga Desa Sumberkolak, Kabupaten Situbondo. ISA merupakan adik kandung dari NPA. Parahnya, kekerasan seksual itu dilakukan FHLS setelah pulang dari tempat hiburan malam bersama rekan sesama anggota Satsamapta Polresta Sidoarjo.
Kali ini, JPU Raden Ayu Rita Nurcahya menghadirkan saksi tambahan. Sidang yang digelar di ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya digelar secara tertutup.
Jaksa Rita usai sidang dikonfirmasi Memorandum masih akan sidang lainnya. “Sebentar ya, masih ada sidang lagi,” singkat Jaksa Rita menuju ruang sidang Garuda1 itu.
Seperti dalam dakwaan Jaksa Raden Ayu Rita Nurcahya dan Erna Trisnaningsih, bahwa anggota Satsamapta Polresta Sidoarjo, FHLS ini didakwa melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya.
Jaksa menyebutkan, pada Oktober 2020, korban inisial ISA bertemu kali pertama dengan terdakwa FHLS pada saat berkunjung ke rumah ISA, di Desa Sumberkolak, Situbondo. Kedatangan FHLS ke rumah ISA untuk menemui kakak dari ISA, yaitu saudari NPA.
Seiring waktu, pada Rabu, 17 April 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, saat itu terdakwa FHLS selesai bermain sepak bola di Lapangan Jenggolo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Usai main bola, terdakwa FHLS menuju ke tempat kos NPA di Jalan Siwalankerto.
Sesampainya di kos tersebut sekitar pukul 19.00 WIB, awal mulanya saksi NPA mengajak keluar untuk nongkrong dan jalan-jalan, namun karena kaki terdakwa FHLS mengalami cedera usai bermain sepakbola, maka terdakwa FHLS dengan NPA memutuskan untuk di kamar kos saja, yang mana di dalam kamar kos tersebut sudah ada saksi ISA (adik kandung dari NPA).
Sekitar pukul 20.30 WIB, ISA keluar kos dan mengatakan akan menjemput temannya di Bandara Juanda. Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, ISA kembali ke kosnya.
Pada pukul 22.30 WIB, terdakwa FHLS mendapat chat WhatsApp (WA) dari RP untuk diajak ke Camden (tempat hiburan malam). Sekitar pukul 00.45 WIB, terdakwa FHLS berangkat dari kos NPA ke Camden dengan menggunakan kendaraan roda 2 milik terdakwa FHLS. Saat akan pamit untuk ke Camden, oleh NPA diminta oleh terdakwa FHLS untuk kembali ke kos setelah terdakwa FHLS keluar.
Sekitar pukul 01.30 WIB, terdakwa FHLS sampai di Camden di Kertajaya bersama dengan 3 orang teman dari terdakwa FHLS, antara lain RP, RZ (rekan satu angkatan anggota Satsamapta Polresta Sidoarjo), dan orang lain yang lupa namanya, merupakan teman dari RZ.
Pada Kamis, 18 April 2024 sekitar pukul 03.30 WIB, terdakwa FHLS pulang dari Camden, lalu mencari soto di daerah Kertajaya dan makan bersama 3 temannya yang 2 di antaranya anggota Satsamapta Polresta Sidoarjo.
Sekitar pukul 04.00 WIB selesai makan, terdakwa FHLS kembali ke kos dari NPA. Sekitar pukul 04.30 WIB, terdakwa FHLS sampai di Kos NPA di Jalan Siwalankerto, dan langsung menuju ke kamar NPA yang bertempat di lantai 2.
Sesampainya di depan kamar kos NPA, FHLS mengambil kunci kartu akses yang berada di luar kamar tepatnya di dalam rak sepatu, selanjutnya terdakwa FHLS membuka pintu kos dan masuk ke dalam kamar kos NPA.
Saat terdakwa FHLS masuk ke kamar NPA, di dalam ada korban yang juga adik kandung NPA, yaitu inisial ISA. ISA waktu itu sedang tidur dengan posisi NPA terlentang, tangan kiri ada guling, posisi kaki NPA menumpang di atas kaki ISA, dan di sebelah kanan ada ISA dengan posisi tidur memeluk kakaknya menghadap ke kiri.
Selanjutnya ISA merasakan celana dalamnya ada yang menurunkan dengan menggunakan tangan sampai dengan posisi setengah pantat. Namun ISA berpikir hanya bermimpi. Kemudian ISA menaikan celana dalamnya dan ISA kembali tertidur.
Beberapa menit kemudian, celana dalam ISA kembali ditarik/diturunkan ke arah bawah sampai pada bagian paha, dan ada yang meraba belahan pantatnya sehingga seketika itu ISA terbangun dan melihat sosok seorang laki-laki yang tengkurap (bersembunyi) di bawah samping tempat tidur ISA. Kemudian ISA bangun tidur dan melihat sosok laki laki tersebut adalah terdakwa FHLS yang merupakan pacar (teman dekat) kakaknya, NPA.
Sekitar pukul 05.30 WIB, terdakwa FHLS meninggalkan kos tersebut. Setelah keluar dari lingkungan kos, dan masih di daerah Siwalankerto, terdakwa FHLS mencoba menghubungi NPA melalui WhatsApp dan telepon untuk menjelaskan apa yang terjadi. Namun NPA tidak dapat dihubungi.
Karena tidak ada jawaban dari NPA, maka terdakwa FHLS kembali menuju flat Polresta Sidoarjo. Sesampainya di flat Polresta Sidoarjo, terdakwa FHLS menunggu kabar dari NPA. FHLS terus berupaya untuk menghubungi NPA, namun sekitar pukul 17.00, nomor terdakwa FHLS sudah diblokir.
Dengan kejadian tersebut, ISA melaporkan ke SPKT Polda Jatim guna proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil Pemeriksaan psikologi forensik atas nama ISA, terjadi dugaan tindak pidana kekerasan seksual secara non fisik dan atau secara fisik nomor: Psi/84IV/Krs.3/2024/Rumkit. Akibat dari perbuatan terdakwa FHLS, ISA mengalami trauma.
Dari keterangan ISA, dugaan tindakan kekerasan seksual tersebut dilakukan satu kali di dalam kos yang ditempati bersama kakaknya saat keduanya tidur.
Perbuatan FHLS melanggar Pasal 6 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.



