kab/kota: Surabaya

  • Penyidik Kejagung Blokir Aset Hakim Heru Hanindyo

    Penyidik Kejagung Blokir Aset Hakim Heru Hanindyo

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memblokir aset Hakim Non-aktif PN Surabaya, Heru Hanindyo dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) periode 2020-2024.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan kasus TPPU merupakan pengembangan dari tindak pidana awal suap dan atau gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur.

    “Selain menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, juga melakukan berbagai kegiatan pemblokiran terhadap beberapa aset yang dilakukan oleh penyidik,” ujar Harli di Kejagung, Selasa (29/4/2025).

    Hanya saja, Harli belum menjelaskan secara detail terkait dengan aset Heru Hanindyo yang telah diblokir oleh pihaknya tersebut.

    Dia hanya menyampaikan bahwa pihaknya bakal segera menyampaikan perincian aset tersebut. “Ya, nanti penyidik yang masih, masih melakukan pemblokiran-pemblokiran soal itu. Pada saatnya nanti barangkali bisa disampaikan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Heru saat ini tengah menjadi terdakwa dalam perkara dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

    Perkara itu tengah diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat. Teranyar, Heru telah dituntut oleh jaksa penuntut umum agar divonis bersalah dan dipenjara selama 12 tahun dan denda Rp750 juta subsider enam bulan.

  • Jadwal dan Tarif Bus Malam Juragan99 Trans Rute Jakarta-Surabaya-Malang

    Jadwal dan Tarif Bus Malam Juragan99 Trans Rute Jakarta-Surabaya-Malang

    Jakarta

    Perusahaan Otobus (PO) AKAP Juragan99 Trans kini menghadirkan layanan bus malam. Layanan Night Ride Juragan99 Trans ini dibuka untuk rute Malang-Jakarta PP dan Surabaya-Jakarta PP.

    Tersedia empat unit bus berbasis Mercedes Benz OH1626 dengan kapasitas 18 seat sleeper. Keberangkatan dimulai pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB. Juragan99 Trans Night Ride hadir untuk menjawab kebutuhan pelanggan akan perjalanan ekspres di malam hari, dengan armada yang aman dan nyaman tanpa banyak titik perhentian.

    “Di masa lalu, perjalanan AKAP identik dengan bus malam; kemudian hal itu bergeser seiring dengan pembangunan dan kemajuan zaman di mana perjalanan dapat dilakukan kapan pun dan bahkan menggerus jam malam. Namun rupanya jam keberangkatan malam hari juga banyak dicari masyarakat. Jadi dengan rute Night Ride Juragan99 Trans, perjalanan dari Malang dan/atau Surabaya bisa ditempuh pada malam hari dan tiba di Jakarta sebelum jam 7 pagi,” kata Gilang W. Pramana, owner Juragan99 Trans.

    Rute Night Ride dirancang khusus untuk penumpang yang mengutamakan kenyamanan dan kecepatan. Tanpa mampir ke tempat makan, perjalanan ini menjamin kelancaran dan efisiensi waktu. Meskipun berangkat pada malam hari, penumpang tetap dapat menikmati makan malam yang disajikan langsung di dalam bus. Selain itu, fasilitas seperti kursi electric seat yang super lega dan nyaman yang dilengkapi bantal-selimut, tersedia untuk memastikan perjalanan yang menyenangkan. Di sepanjang perjalanan, penumpang juga dapat menikmati hiburan melalui smart TV dan Netflix.

    Armada bus yang digunakan, yakni unit yang diberi julukan The Bear, Labubu, Boboiboy, dan Sylvester. Keempat bus itu telah diperbaharui untuk memberikan pengalaman perjalanan terbaik. Setiap bus dilengkapi dengan fasilitas toilet, menjadikan perjalanan lebih nyaman tanpa gangguan. Kru kabin yang ramah dan profesional siap melayani dengan sepenuh hati, memastikan penumpang merasa aman dan terjaga sepanjang perjalanan. Juragan99 Trans juga memastikan kesehatan kru dan driver melalui program fit-to-work yang diterapkan setiap hari, sehingga perjalanan tetap aman dan nyaman-bagi kru maupun penumpang.

    Layanan Night Ride beroperasi setiap hari dan memiliki tarif antara Rp 590.000-650.000 sekali jalan. Untuk rute Malang-Pulogebang, berangkat dari Garasi J99 Trans pukul 18.00 WIB. Sedangkan rute Pulogebang-Malang akan berangkat pada pukul 20.30 WIB. Untuk rute Surabaya-Pulogebang dijadwalkan berangkat dari KP Rungkut Sier pukul 20.00 WIB dan rute Pulogebang-Surabaya berangkat pukul 21.00 WIB.

    “Pelanggan bisa beristirahat nyaman sepanjang jalan, dengan fasilitas dan layanan yang menjamin keamanan, agar siap untuk berkegiatan saat tiba di tempat tujuan,” pungkas Gilang.

    (rgr/din)

  • Dokter AY Penuhi Panggilan Polisi terkait Dugaan Pelecehan pada Pasien
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        29 April 2025

    Dokter AY Penuhi Panggilan Polisi terkait Dugaan Pelecehan pada Pasien Surabaya 29 April 2025

    Dokter AY Penuhi Panggilan Polisi terkait Dugaan Pelecehan pada Pasien
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com

    Dokter AY
    , dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua pasien di Rumah Sakit Persada, mendatangi Mapolresta
    Malang
    Kota pada Selasa (29/4/2025) sore.
    Kedatangannya untuk memenuhi panggilan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Malang Kota terkait penyelidikan kasus tersebut.
    Dokter AY tiba sekitar pukul 14.48 WIB dengan mengenakan kemeja coklat, celana warna khaki, masker, serta topi hitam.
    Ia tidak sendirian, tampak dua pria mendampinginya.
    Setelah memasuki area ruang Satuan Reskrim, AY langsung diarahkan menuju Unit PPA untuk memulai proses pemeriksaan.
    Hingga pukul 16.15 WIB, pemeriksaan terhadap
    dokter AY
    masih berlangsung.
    Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan bahwa dokter AY telah datang memenuhi panggilan penyelidik.
    “Penyelidik dari PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota mengagendakan pemanggilan terlapor pada hari ini. Dan yang bersangkutan sudah datang memenuhi pemanggilan tersebut,” ujar Ipda Yudi pada Selasa (29/4/2025).
    Dia menjelaskan, dokter AY dipanggil sebagai saksi terlapor atas kasus
    dugaan pelecehan
    yang dialami oleh QAR (31), perempuan asal Bandung, saat menjalani perawatan medis di RS Persada pada September 2022 lalu.
    “Iya, dilakukan pemanggilan dan diperiksa sebagai saksi atas laporan korban berinisial QAR,” katanya.
    Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah pelecehan seksual yang diduga dilakukan dokter AY viral di media sosial.
    Salah satu korban, QAR (31), seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, membagikan pengalamannya saat dirawat inap di kamar VIP RS Persada pada 27 September 2022.
    QAR menuturkan bahwa dokter AY melecehkannya.
    Tak lama setelah kasus QAR viral, seorang perempuan lain asal Kota Malang, A (30), juga melaporkan dugaan pelecehan oleh dokter yang sama.
    Terduga korban A mengaku mengalami kejadian serupa saat diperiksa di IGD RS Persada pada tahun 2023.
    Kedua perempuan tersebut telah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polresta Malang Kota.
    Menyikapi kasus ini, pihak manajemen RS Persada telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan dokter AY dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik serta pihak yang merasa dirugikan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Truk ODOL Masih Bebas Berkeliaran di Jalan Nasional di Madiun meski Jadi Perhatian Presiden
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        29 April 2025

    Truk ODOL Masih Bebas Berkeliaran di Jalan Nasional di Madiun meski Jadi Perhatian Presiden Surabaya 29 April 2025

    Truk ODOL Masih Bebas Berkeliaran di Jalan Nasional di Madiun meski Jadi Perhatian Presiden
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
    – Keberadaan truk over dimension over load (ODOL) di ruas jalan nasional Kabupaten
    Madiun
    , Jawa Timur, masih menjadi masalah serius meskipun telah menjadi perhatian Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Truk-truk ini terlihat bebas berkeliaran, bahkan ada yang berani parkir di bahu jalan dekat pos polisi gerbang tol Madiun.
    Pantauan Kompas.com menunjukkan bahwa
    truk ODOL
    yang mengangkut urugan tanah melintasi jalan nasional Madiun-Surabaya secara konvoi.
    Tidak hanya satu atau dua unit, puluhan truk ODOL terlihat melintas di ruas jalan tersebut.
    Beberapa warga yang ditemui Kompas.com pada Selasa (29/4/2025) mengungkapkan keresahan mereka terhadap keberadaan truk ODOL.
    Mereka mengkhawatirkan bahwa selain merusak jalan, material urugan yang jatuh ke jalan dapat membahayakan pengendara lain.
    “Saya kemarin terkena tumpahan material urugan hingga merusak bodi depan kendaraan saya. Saat itu saya mengemudikan mobil di belakang truk ODOL yang melintas di ruas jalan nasional Madiun-Surabaya,” ujar Prasetyo, seorang warga Desa Tiron, Kecamatan Madiun.
    Prasetyo menambahkan bahwa keberadaan truk ODOL sangat membahayakan pengguna jalan.
    Ia meminta agar Satlantas Polres Madiun dan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun mengambil tindakan tegas terhadap truk-truk tersebut.
    “Pekan lalu saya baca di media bahwa Pak Prabowo memerintahkan instansi terkait untuk memberantas keberadaan ODOL karena merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.”
    “Tapi anehnya di Kabupaten Madiun malah seperti dibiarkan bebas berkeliaran. Ada apa ini?” tuturnya.
    Senada dengan Prasetyo, Wiyono, warga Dolopo, Kabupaten Madiun, juga mengaku dirugikan oleh truk ODOL.
    Ia mengalami kerusakan pada bagian depan kendaraannya akibat terkena tumpahan urugan tanah bercampur kerikil.
    “Keberadaan truk ODOL di Kabupaten Madiun sudah sangat membahayakan pengguna jalan lain. Namun saya merasa heran, tidak ada tindakan tegas dari aparat terkait sehingga truk ODOL masih terus nekat beroperasi di ruas jalan ini.”
    “Kami minta aparat tegas
    dong
    . Harus dimonitor dan ditindak sesering mungkin agar tidak ada lagi truk ODOL yang beroperasi di Kabupaten Madiun,” pinta Wiyono.
    Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang Setiawan, yang dikonfirmasi terpisah, membantah bahwa jajarannya membiarkan truk ODOL bebas berkeliaran.
    Ia mengeklaim bahwa pihaknya telah menilang truk-truk ODOL yang beroperasi di ruas jalan tersebut.
    “Tidak ada pembiaran. Kami berupaya melakukan penertiban bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran di wilayah hukum Polres Madiun.”
    “Minggu lalu kami menilang 12 truk pada hari pertama dan sembilan truk pada hari kedua,” kata Nanang.
    Nanang menambahkan bahwa saat menilang, petugas sudah mengimbau pengemudi truk ODOL untuk tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas.
    Namun, pengemudi sering berdalih bahwa mereka tidak akan mendapatkan keuntungan jika tidak mengangkut lebih dari kapasitas.
    “Kemarin kami tilang dengan barang bukti STNK. Hari berikutnya pengemudi itu kami tilang dengan barang bukti SIM,” tutur Nanang.
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta jajarannya menertibkan truk ODOL, menyusul masalah beban jalan yang tidak dapat menampung beban angkutan kendaraan.
    Perintah ini disampaikan Prabowo saat berbicara mengenai permasalahan truk ODOL bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
    “ODOL ini juga tadi dibahas dan Pak Presiden sudah memerintahkan ODOL ini untuk dirapikan. Kenapa? Karena beban jalan yang kita bangun ini sudah tidak mampu menampung beban angkutan kendaraan yang sudah ada,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus seusai pertemuan.
    Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mulai menindaklanjuti masalah ini pada minggu depan.
    “Presiden menyampaikan minggu depan, minggu depan akan ditindaklanjuti semua apa yang tadi kami sampaikan, termasuk soal ODOL,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Putusan Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru, Hakim Sebut Terdakwa Hanya Suruhan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        29 April 2025

    Sidang Putusan Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru, Hakim Sebut Terdakwa Hanya Suruhan Surabaya 29 April 2025

    Sidang Putusan Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru, Hakim Sebut Terdakwa Hanya Suruhan
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Tiga terdakwa kasus kepemilikan ganja di lereng Gunung Semeru, Dusun Pusungduwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten
    Lumajang
    , Jawa Timur, sudah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri
    Lumajang
    pada Selasa (29/4/2025).
    Ketiga terdakwa, yakni Tomo, Tono, dan Bambang, divonis 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila tidak bisa membayar, diganti dengan kurungan selama 5 bulan.
    Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya meminta terdakwa dihukum 7 tahun hingga 12 tahun penjara.
    Dalam putusan yang dibacakan hakim anggota I Gede Adhi Gandha Wijaya, disebutkan bahwa ketiga terdakwa sebenarnya hanya orang suruhan dari Edi, yang saat ini masih berstatus buron.
    Edi menawari pekerjaan terlarang kepada terdakwa hingga empat kali, dan baru diiyakan.
    Setelah itu, Edi juga menunjukkan lokasi lahan di tengah hutan TNBTS yang harus ditanami ganja oleh terdakwa.
    “Yang menentukan lokasinya adalah saudara Edi (saat ini masih buron),” ucap Gandha membacakan putusan.
    DPO Edi juga berperan memberikan bibit ganja untuk ditanam para terdakwa di lahan yang sudah ditentukan.
    Bahkan, cara menanam dan teknik perawatan ganja juga diajarkan oleh Edi kepada para terdakwa, seperti memberi jarak antar-tanaman dan melakukan pemupukan sekurang-kurangnya sekali.
    Para terdakwa ini dijanjikan upah oleh Edi berupa uang tunai sebesar Rp 150.000 per hari.
    Rencananya, upah itu akan diberikan setelah panen.
    Namun, sampai saat ini, ketiga terdakwa belum menerima imbalan apa pun dari Edi.
    “Dalam perkara ini, selama dalam proses persidangan, bahwa terdakwa berperan sebagai penanam, di mana bibit dan pupuk telah disiapkan oleh saudara Edi (DPO) sesuai dengan pengakuan terdakwa,” jelasnya.
    Usai dibacakan amar putusan oleh hakim ketua, tampak salah satu terdakwa menangis tersedu sambil memeluk kuasa hukumnya.
    Tomo tidak menyangka bahwa bujuk rayu yang dilakukan tetangganya sendiri, yakni Edi, malah membawa dirinya dan menantunya harus menjalani hukuman 20 tahun penjara.
    Ketiga terdakwa kompak menyatakan sikap masih pikir-pikir dengan keputusan majelis hakim, sedangkan jaksa penuntut umum menerima keputusan hakim.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Sekolah Rakyat Dibangun di Jember, Tampung 1.000 Pelajar
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        29 April 2025

    Dua Sekolah Rakyat Dibangun di Jember, Tampung 1.000 Pelajar Surabaya 29 April 2025

    Dua Sekolah Rakyat Dibangun di Jember, Tampung 1.000 Pelajar
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
     – Pemerintah pusat berencana membangun dua
    sekolah rakyat
    di Kabupaten
    Jember
    , Jawa Timur.
    Pembangunan ini akan dilakukan di dua lokasi, yaitu di dekat Jember Sport Garden (JSG) di Kecamatan Ajung dan di lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kecamatan Tanggul.
    Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat konferensi pers di Pendopo Wahyuwibawagraha pada Senin malam (28/4/2025), menyatakan, “Kami telah menyelesaikan dan akan finishing proses administrasi untuk pendirian sekolah rakyat.”
    Menurutnya, baik Pemkab Jember maupun Pemprov Jawa Timur telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah tersebut.
    “Direncanakan akan dibangun di dekat JSG sehingga akan menjadi tempat pertumbuhan ekonomi baru,” papar bupati yang akrab disapa
    Gus Fawait
    .
    Sementara itu, pemerintah provinsi juga berencana membangun di aset milik provinsi di Kecamatan Tanggul.
    Gus Fawait menambahkan bahwa setiap tahunnya akan ada 1.000 angkatan yang diterima di sekolah rakyat, terutama bagi anak-anak dari kalangan warga miskin di desil 1 dan desil 2.
    “Ada 1.000 anak-anak Jember yang akan diterima di semua tingkatan yang ada di sekolah rakyat,” tambahnya.
    Ia juga menilai anggaran untuk pembangunan sekolah rakyat dari pusat akan mampu menggerakkan ekonomi di Jember.
    “Kami berhasil melobi gubernur dan pemerintah pusat sehingga bisa mendapat dua sekolah rakyat,” ujarnya.
    Bupati mengaku keberhasilan mendapatkan dua jatah sekolah rakyat merupakan hasil lobi dari pemerintah Kabupaten Jember dan Pemprov Jawa Timur kepada pemerintah pusat.
    “Ini adalah keberpihakan gubernur dan pemerintah pusat untuk memberikan fasilitas pendidikan yang lebih pada Kabupaten Jember,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Blokir Aset Hakim Heru Hanindyo yang Jadi Tersangka TPPU
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 April 2025

    Kejagung Blokir Aset Hakim Heru Hanindyo yang Jadi Tersangka TPPU Nasional 29 April 2025

    Kejagung Blokir Aset Hakim Heru Hanindyo yang Jadi Tersangka TPPU
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) telah memblokir sejumlah aset milik
    Heru Hanindyo
    yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara
    tindak pidana pencucian uang
    (TPPU).
    “Selain menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, juga melakukan berbagai kegiatan pemblokiran terhadap beberapa aset yang dilakukan oleh penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).
    Saat ini, penyidik tengah melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap saksi untuk melengkapi berkas perkara Heru.
    “Penyidik sedang melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara, saya kira itu terkait dengan HH,” ucap dia.
    Harli mengatakan, penyidik menemukan hubungan tindak pidana sebelum menetapkan Heru Hanindyo sebagai tersangka TPPU.
    Penyidik menemukan adanya hubungan antara perbuatan atau tindak pidana dengan aset yang dimiliki oleh yang bersangkutan.
    “Jadi terkait dengan hal tersebut bahwa penyidik sebelum menetapkan tersangka, tentu melihat ada nexus di situ, ada hubungan antara perbuatan atau tindak pidana dengan aset yang dimiliki oleh yang bersangkutan,” ujar Harli.
    Sebelumnya diberitakan, Kejagung telah menetapkan hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo (HH) sebagai tersangka perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Heru sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait vonis bebas untuk pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
    Heru telah dituntut 12 tahun penjara dalam sidang perkara suap untuk membebaskan Ronald Tannur.
    Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa satu saksi dalam kasus TPPU yang menjerat Heru Hanindyo, yaitu TNY selaku Direktur Utama PT Pesona Jati Abadi.
    Selain Heru, Kejagung juga menetapkan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Zarof Ricar, sebagai tersangka TPPU terkait kasus penanganan perkara di PN Surabaya pada tanggal 10 April 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Juga Sebar Video Hoaks Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Tawarkan Motor Rp500 Ribu Tanpa COD

    Pelaku Juga Sebar Video Hoaks Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Tawarkan Motor Rp500 Ribu Tanpa COD

    TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA – Tak hanya Khofifah Indar Parawansa, ketiga pelaku ini ternyata juga membuat video hoaks atas nama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

    Modusnya pun sama, yakni menawarkan sepeda motor seharga Rp500 ribu tanpa COD.

    Video hoaks tersebut pun disebarluaskan pelaku melalui beberapa platform media sosial, khususnya TikTok.

    Polda Jatim menangkap tiga warga Pangandaran, Jawa Barat karena menyebarkan video hoaks atas nama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. 

    Tiga tersangka yang ditangkap adalah HMP (22), AH (34), dan UP (24).

    Mereka mengedit video bergambar wajah Khofifah sedang berbicara sesuai narasi yang mereka buat.

    “Di sini, kalau dilihat menurut keterangan tersangka, mereka mengedit video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI),” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (29/4/2025).

    Video asli menunjukkan Khofifah menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengunjungi tempat wisata di momentum libur Lebaran 2025.

    Sementara narasi yang diedit dalam video palsu, Khofifah menawarkan motor seharga Rp500.000 kepada masyarakat Jawa Timur tanpa COD dengan surat-surat lengkap atas nama pribadi.

    “Narasi video diubah menjadi penawaran murah seharga Rp500.000 yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur khusus untuk warga Jawa Timur.”

    “Kemudian video ini juga diunggah ke platform TikTok untuk menjerat korban agar mentransfer uang,” jelasnya.

    Selain Gubernur Jatim, tersangka juga membuat video TikTok serupa dengan narasi penipuan mengatasnamakan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    “Di sini juga dijelaskan sebagai teknik manipulasi media baik rupa gambar, video, dan suara yang menggunakan Artificial Intelligence untuk meniru seseorang,” terangnya.

    Tiga tersangka tersebut dijerat tindak pidana ITE terkait manipulasi data (deepfake) video pernyataan kepala daerah melalui media sosial yang digunakan untuk melakukan penipuan.

    Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo menjelaskan bahwa para tersangka mendapatkan keuntungan Rp87.600.000 dari korban yang tertipu video palsu tersebut.

    “Untuk jumlah korban yang kami ketahui, ada 100 orang dan para korban yang diperiksa ada 17 saksi.”

    “Para tersangka menjalankan aksinya selama 3 bulan,” pungkasnya.

    Tersangka dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan atau Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar. (*)

  • Siapa Pengganti Ciro Alves di Persib Bandung? Ini 3 Pemain Potensial yang Bisa Diboyong

    Siapa Pengganti Ciro Alves di Persib Bandung? Ini 3 Pemain Potensial yang Bisa Diboyong

    Siapa Pengganti Ciro Alves di Persib Bandung? Ini 3 Pemain Potensial yang Bisa Diboyong

    TRIBUNJATENG.COM – Ciro Alves sudah memastikan tidak akan melanjutkan kariernya bersama Persib Bandung.  

    Pemain asal Brasil itu memilih pergi dan mencari tantangan baru setelah kontraknya berakhir pada 30 April 2025.

    Selama membela Persib sejak 2022, Ciro tampil dalam 106 pertandingan, mencetak 35 gol, dan memberikan 33 assist.  

    Kini, Persib butuh sosok baru untuk menggantikan peran penting Ciro di lini depan.

    Berikut tiga calon pengganti Ciro Alves yang bisa dipertimbangkan Persib Bandung:

    1. Ryo Matsumura

    Ryo Matsumura menjadi nama yang layak masuk radar Persib.  

    Pemain asal Jepang ini berposisi sebagai penyerang sayap, sama seperti Ciro Alves.

    Ryo sudah mencetak 17 gol dan 18 assist selama membela Persija Jakarta dalam dua musim terakhir.  

    Saat memperkuat Persis Solo sebelumnya, ia juga tampil impresif dengan 11 gol dan enam assist.

    Namun, untuk mendatangkan Ryo, Persib harus bekerja keras karena sang pemain masih terikat kontrak dengan Persija hingga musim depan.

    2. Saddil Ramdani

    Nama Saddil Ramdani juga santer dikaitkan dengan Persib Bandung.  

    Saddil baru saja keluar dari klub Malaysia, Sabah FC, dan kini berstatus bebas transfer.

    Pemain berharga Rp4,7 miliar ini kabarnya juga diminati Bhayangkara FC dan Selangor FC.  

    Jika bergabung dengan Persib, Saddil punya peluang kembali bersinar dan mungkin kembali dipanggil timnas Indonesia, seperti saat masih jadi andalan Shin Tae-yong.

    3. Moussa Sidibe

    Pilihan lainnya adalah Moussa Sidibe dari Persis Solo.  

    Kontrak Moussa akan habis pada 31 Mei 2025.

    Selama memperkuat Persis, pemain asal Mali ini tampil impresif dengan 19 gol dan sembilan assist dalam 51 pertandingan.  

    Moussa bisa menjadi tambahan amunisi berharga untuk lini depan Persib musim depan.

    Ketiga pemain ini berpotensi memperkuat Persib Bandung yang akan berlaga di kompetisi Asia sebagai wakil Indonesia.  

    Persib Bandung Selangkah ke Gelar Juara

    Hanya butuh 4 poin, Persib Bandung semakin dekat untuk meraih gelar juara Liga 1 2024/2025.  

    Maung Bandung bahkan berpeluang mengunci gelar saat bertandang ke markas Malut United.

    Peluang ini terbuka setelah Dewa United kalah dari Malut United pada laga pekan ke-30, Jumat (25/4/2025).  

    Dalam pertandingan itu, Dewa United tumbang 1-2 di Stadion Pakansari, Bogor.

    Sementara itu, di pertandingan lain, Persib Bandung sukses mengalahkan PSS Sleman 3-0 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (26/4/2025).  

    Kemenangan ini membuat Persib kini hanya butuh 4 poin lagi untuk memastikan gelar juara.

    Jumlah poin yang dibutuhkan Persib bisa semakin sedikit.  

    Jika Persebaya Surabaya kalah dari Arema FC, maka Persib hanya perlu satu kemenangan untuk mengunci gelar.  

    Laga Persebaya vs Arema FC akan digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin (28/4/2025).

    Persib Bandung berpeluang merayakan gelar di kandang Malut United.  

    Duel Malut United vs Persib dijadwalkan berlangsung pada Jumat (2/5/2025) di Stadion Kie Raha, Ternate, Maluku Utara.

    Pelatih Malut United, Imran Nahumarury, menegaskan timnya tetap akan bermain maksimal.  

    “Saya tidak pernah berpikir kepada hasil tim lain,” kata Imran, dikutip Tribunjateng.com dari BolaSport.com.

    Saat ini, Persib memimpin klasemen Liga 1 2024/2025 dengan 64 poin dari 30 pertandingan.  

    Mereka unggul 11 angka dari Dewa United di posisi kedua.

    Imran mengakui bahwa laga melawan Persib akan sangat penting untuk timnya.

    “Saya tahu ini laga penting bagi Persib. Tapi sekali lagi saya tidak memikirkan itu,” ucap Imran.

    Ia juga menegaskan kepada para pemainnya agar tetap fokus pada pertandingan dan tidak melihat klasemen.

    “Laga melawan Dewa United itu tidak mudah. Intinya kami tidak pernah pikirkan tim lain,” kata Imran.

    Saat ini Malut United berada di peringkat keempat klasemen sementara dengan 50 poin.  

    Mereka masih memiliki empat laga tersisa melawan Persib, PSM Makassar, PSIS Semarang, dan Persija Jakarta. (*)

  • Viral Emak-emak Tipu Pedagang Pandaan, Diarak di Panggung CFD Pasuruan

    Viral Emak-emak Tipu Pedagang Pandaan, Diarak di Panggung CFD Pasuruan

    Viral Emak-emak Tipu Pedagang Pandaan, Diarak di Panggung CFD Pasuruan 

    TRIBUNJATENG.COM – Seorang wanita berinisial HN (43), warga Perak Utara, Pabean Cantian, Kota Surabaya, menjadi sorotan publik setelah aksinya menipu pedagang di acara Car Free Day CFD Pandaan, Kabupaten Pasuruan, terekam kamera dan viral di media sosial.

    HN diketahui menggunakan modus berpura-pura membeli jajanan dari pedagang lalu meminta uang kembalian, padahal ia tidak melakukan pembayaran sebelumnya.

     Aksi tersebut terungkap setelah sejumlah pedagang melaporkannya kepada panitia CFD Pandaan.

    Koordinator CFD Pandaan, Fadh Tri Wahyudo, menjelaskan bahwa HN telah berulang kali melakukan aksi serupa, tidak hanya di CFD Pandaan, tetapi juga dalam berbagai kegiatan UMKM lain. 

    Puncaknya, HN tertangkap tangan saat kembali mencoba menipu salah satu pedagang di CFD Pandaan. 

    Salah seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut merekamnya, dan video itu kemudian menyebar luas di media sosial.

     Dalam video yang beredar, HN tampak mengenakan baju putih dengan motif polkadot hitam, dan terlihat tertunduk malu saat diinterogasi oleh warga.

    Sebagai sanksi, panitia CFD memberikan hukuman sosial berupa pengumuman terbuka di hadapan masyarakat.

    “Jadi bapak-bapak, ibu-ibu, para pengunjung Car Free Day. Diingat-ingat wajah ibu ini, beli gak kasih uang tapi minta susuk (kembalian). Hari ini ketahuan sudah berkali-kali.

    Para pedagang melapor ke panitia,”ujar Fadh.

    Fadh juga mengancam HN untuk tidak lagi kembali ke CFD Pasuruan.

    “Ibu kalau kembali lagi ke sini, saya akan laporkan ke Polisi,” ancam Fadh.

     

    Hingga saat ini, belum terdapat laporan resmi yang masuk ke pihak berwajib terkait kasus ini.

    Panitia CFD Pandaan mengimbau seluruh pedagang serta pengunjung untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang merugikan pelaku usaha kecil. Pihak panitia juga berkomitmen meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

    (*)